25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 3256

Empat Terdakwa Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Divonis Bebas

VONIS BEBAS: Parlindungan HC Tamba (dua kanan) dari Kantor Hukum Law Firm TS & Partner mengapit terdakwa Muhammad Aman Prayoga. agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Parlindungan HC Tamba selaku ketua Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Muhammad Aman Prayoga, mengapresiasi Pengadilan Tipikor Banda Aceh, yang memvonis bebas 4 terdakwa perkara dugaan korupsi pensertifikatan tanah aset PT KAI Sub Divisi Regional I.1 Aceh di Aceh Timur tahun 2019, Senin (28/6).

VONIS BEBAS: Parlindungan HC Tamba (dua kanan) dari Kantor Hukum Law Firm TS & Partner mengapit terdakwa Muhammad Aman Prayoga. agusman/sumut pos.

Keempat terdakwa masing-masing, Muhammad Aman Prayoga, Saefudin, Roby Irmawan dan Iman Ouden Destamen Zalukhu yang keseluruhannya adalah pegawai BUMN di PT KAI.

“Bahwa dakwaan dan tuntutan yang disampaikan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Aceh dan Kejari Aceh Timur, telah mengingkari dan mengabaikan Fakta Hukum Persidangan dengan membuat kesimpulan Fakta Hukum yang keliru (rechtsdwaling) dan cenderung menyesatkan (fallacy) untuk mengkriminalisasi Muhammad Aman Prayoga dan Tiga Pejabat PT KAI (Persero) lainnya guna memenuhi nafsu ambisinya menghukum orang yang tidak bersalah,” ucap Parlindungan saat diwawancarai via telepon seluler.

Menurutnya, hakim telah memutus dengan tegas tanpa ada keragu-raguan membebaskan keempat terdakwa. Hakim juga secara tegas mengatakan keempat terdakwa secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama pada penggunaan biaya jasa hukum pensertifikatan Tanah Aset PT KAI Sub Divisi Regional I.1 Aceh di Aceh Timur Tahun 2019.

“Kami Law Firm TS & Parther, berharap demi hukum dan keadilan semestinya penuntut umum harus berani mengakui kekeliruannya, akan tetapi jika tetap memaksakan melakukan upaya hukum meski secara nyata telah mengingkari fakta hukum persidangan, maka kami siap sepenuhnya melawan memori Kasasi yang akan disampaikan oleh JPU dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur kepada Mahkamah Agung. Karena fakta hukum dipersidangan sudah terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Muhammad Aman Prayoga tidak bersalah dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum (Tindak Pidana Korupsi),” pungkasnya.

Majelis hakim yang diketuai Dr Dahlan dengan hakim anggota Nurmiati SH dan Dr Edwar, keempat terdakwa dalam berkas dakwaan terpisah dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan dan tuntutan dari tim gabungan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh dan Kejari Aceh Timur.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Aman Prayoga tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum dalam dakwaan primer. Membebaskan terdakwa oleh karenanya dari semua dakwaan. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya,” ucap Dr Dahlan.

Sebelumnya tim JPU dari Kejati Aceh dan Kejari Aceh Timur menuntut keempat terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 10 tahun dan 6 bulan penjara. Para terdakwa diyakini melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan primair. Selain itu, para terdakwa juga dikenakan pidana denda dan uang pengganti (UP) bervariasi. Dari kisaran Rp3 miliar hingga ratusan juta.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari penyelidikan Polda Aceh sejak 2019 atas pelaksana kegiatan pengadaan sertifikasi tanah milik PT KAI Subdivre I Aceh di Wilayah Aceh Timur, mulai dari Birem Bayem hingga Madat.

Sertifikasi aset meliputi 301 bidang tanah dengan kontrak Rp8,2 miliar. Dalam pelaksanaan pekerjaan mulai dari perencanaan hingga program pembuatan sertifikat, diduga terjadi penggelembungan harga yang menimbulkan kerugian negara Rp6,5 miliar lebih. (man/azw)

Otak Pelaku Percobaan Pembunuhan Wartawan Binjai Diburon

TERSANGKA: Empat tersangka percobaan pembunuhan wartawan di Binjai dipaparkan Polres Binjia, Minggu (27/6).teddy/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kerja keras Anggota Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai membuahkan hasil dalam penyelidikan percobaan pembunuhan wartawan media cetak terbitan Kota Medan, Syahzara Sopian. Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kawanan pelaku diperintah oleh seseorang.

TERSANGKA: Empat tersangka percobaan pembunuhan wartawan di Binjai dipaparkan Polres Binjia, Minggu (27/6).teddy/sumut pos.

Saat ini, yang memberi perintah tengah diburon polisi. “Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa mereka ada menerima bayaran dari seseorang berinisial R untuk menghilangkan nyawa korban Syahzara Sopian dan R sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Kasus ini masih terus didalami penyidikannya olet Satreskrim Polres Binjai,” jelas Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu (27/6).

Informasi diperoleh, korban awalnya tengah nongkrong di Massa Coffee, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Jum’at (25/6) petang. Komplotan orang tak dikenal (OTK) disebut-sebut berjumlah delapan orang yang tersebar di beberapa titik, seputaran TKP.

Korban yang menaruh rasa curiga meminta bantuan dengan masyarakat di Massa Coffee. Rencana korban dengan masyarakat berjalan sesuai, walau demikian akhirnya dua orang tak dikenal yang diduga berupaya menghabisi nyawa korban ditangkap tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Siswanto melanjutkan, Polres Binjai mengamankan empat orang yang diduga melakukan percobaan pembunuhan. “Dasar penangkapan atas laporan korban Nomor 415/VI/2021/SPKT/RES BINJAI/POLDA SUMUT,” beber mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.

Ada empat tersangka yang diamankan Polres Binjai. Adalah, MD Sinulingga alias Takur, Anto, Agi, dan Iqbal.

“Korban didatangi tiba-tiba seorang pelaku mengambil pisau yang diselipkan di dalam celana depan sambil berjalan menghampiri korban,” ujar dia.

“Sikap atau gelagat salah satu pelaku seperti ingin mengeluarkan pisau, yang kemudian orang-orang di Massa Coffee mengamankan pelaku tersebut,” sambungnya.

Usai berhasil mengamankan dua pelaku, tambah Siswanto, korban atau pelapor menghubungi Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama. Kedua pelaku kemudian dibawa polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, dua tersangka diamankan Polres Binjai di lokasi berbeda. Siswanto menambahkan, perbuatan yang dilakukan kawanan tersangka atas perintah dari seseorang.

Bahkan, upaya percobaan pembunuhan terhadap korban dilakukan dengan sengaja hingga sadar dan terencana lebih dahulu. “Kawanan tersangka disangkakan Pasal 340 Jo 53 KUHP,” tukasnya.

Barang bukti yang disita polisi, satu buah batu, tiga telepon genggam, dua bilah pisau dan dua sepeda motor.

Sebelumnya, rumah M Sabarsyah (65) di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII, Kelurahan Berngam, Binjai Kota, mendapat teror berupa aksi pembakaran oleh orang tak dikenal, Minggu (13/6) dini hari.

Beruntung, peristiwa yang terjadi di kediaman orangtua wartawan Metro24, Syahzara Sopian ini tak menimbulkan korban jiwa. Namun, korban mengalami kerugian material lantaran sejumlah bagian rumah dan perabotan rumah tangga rusak. Peristiwa ini juga telah dilaporkan ke Polres Binjai. (ted/azw)

Tak Percaya Menang Tantangan Rawon di MasterChef Indonesia, Jesselyn: Enggak Salah Chef?

TANTANGAN MasterChef Indonesia Season 8, membuat rawon komplit, akhirnya dimenangkan Jesselyn. Para juri menilai, kontestan asal Medan ini mampu menyajikan masakan khas Jawa Timur itu dengan rasa sempurna.

Pemilik nama lengkap Jesselyn Lauwreen ini tidak pernah menyangka akan memenangkan tantangan tersebut.  Pasalnya, dia belum pernah membuat hidangan rawon. “Hah, aku yang menang? Enggak salah Chef? Aku enggak pernah masak rawon lho,” kata cucu dari pemilik Restoran Miramar di Jalan Pemuda Medan ini dengan mimik heran.   

Hidangan yang dibuat owner Cafe Mencari Kopi di Jalan Sunggal yang baru saja menyelesaikan studinya di Prancis dan Thailand, dengan meraih gelar diploma di Universitas De Cuisine Le Cordon Bleu Paris itupun berhasil mendapatkan pujian dari Chef Juna. Bahkan, Chef Juna memberikan pujian sebelum mencicipi rawon yang dibuatnya.   

“Kondimen is right. Saya enggak perlu cobain sudah jelas terlihat bagus, cara masaknya bagus, sambalnya oke,” tukas Chef Juna.   

Sebelumnya, para juri yakni Chef Juna, Chef Arnold, dan Chef Renatta memberikan tantangan Fix The Dish Rawon. Artinya, para kontestan akan mencicipi hidangan rawon yang diberikan para juri terlebih dahulu, namun rawon tersebut terasa belum sempurna. 

Sehingga, para kontestan pun harus menyajikan rawon dalam keadaan dan juga rasa yang sempurna.   Bagi sebagian kontestan, tantangan membuat rawon ini dinilai tidak terlalu sulit, karena pada dasarnya, rawon merupakan hidangan yang sudah cukup familiar di lidah masyarakat Indonesia.

Akan tetapi, bagi mereka yang belum pernah membuatnya, tentu memasak rawon menjadi hal yang sulit. Seperti yang dialami Jesselyn. Meski sudah pernah makan rawon, namun cewek kelahiran Medan, 1 Maret 2000 ini belum pernah membuatnya.

Beruntung, meski belum pernah membuat hidangan rawon, Jesselyn berhasil memenangkan tantangan tersebut.(bbs/adz) 

IKBA SMA Eria Medan Gelar Reuni Akbar Perdana

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKBA) SMA Eria Medan kembali menggelar even besar di Hotel Madani, Minggu (27/6). Kali ini, kegiatan yang dikemas bertajuk temu kangen dalam ajang Reunian Akbar Perdana yang dihadiri perwakilan dari 17 angkatan alumni yang menyelesaikan pendidikannya di SMA Eria Medan.

“Karena saat ini kita dihadapkan pada situasi yang sangat memprihatinkan dengan adanya Covid-19, jadi kita membatasi jumlah alumni yang hadir, sesuai dengan instruksi pemerintah terkait prokes yang harus kita terapkan,” kata Ketua Umum IKBA SMA Swasta Eria Medan, Herlinda Chaniago SE melalui siaran persnya yang diterima SumutPos.co, Senin (28/6/21).

Herlinda mengungkapkan, reuni akbar perdana ini sebenarnya dijadwalkan pada 23 Mei 2021 lalu, namun karena berbagai pertimbangan, juga terkait masa pendemi ini, akhirnya kegiatan ini baru dapat dilaksanakan, kemarin. Wanita yang akrab disapa Linda ini juga mengungkapkan, acara ini merupakan kegiatan yang mempertemukan seluruh alumni dari semua angkatan. Mulai dari angkatan pertama, yaitu tahun 1994 hingga angkatan terakhir, tahun ajaran 2020. “Jadi memang, ini juga sebagai wadah atau ajang silaturrahmi, tidak hanya dikalangan satu alumni, melainkan ingin mempererat juga silaturrahmi antar alumni. Insyaa Allah ini merupakan awal yang baik, untuk kita lakukan reuni-reuni berikutnya,” tambah Linda.

Ketua Panitia, Muhammad Ari MulyawanSH MAP, dalam laporannya mengatakan, acara reuni akbar perdana ini merupakan program lanjutan dari pelantikan yang sudah sukses dilakukan, dengan mengahadirkan 10 orang guru dan 300 alumni dari 10 ribu lebih alumni yang ada dan sekarang sudah tersebar di seluruh daerah di Indonesia, bahkan ada yang sudah hijrah ke negara lain.

”Alhamdulillah akhirnya acara besar ini dapat kita laksanakan dengan sukses dan sesuai harapan. Walaupun untuk kehadiran para alumni masih kita batasi terkait protokol kesehatan yang memang harus kita patuhi saat ini. Dan hari ini sajapun ada kawan-kawan alumni kita yang meluangkan waktunya hadir dari luar Kota Medan,” tambah Ari.

Pada kesempatan itu juga, Kepala SMA Eria Drs H Khoiruddin Hasibuan MPd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang luar biasa buat IKBA SMA Eria yang sudah bersusah payah bekerja keras melaksanakan reuni akbar perdana ini. “Kami atas nama pihak sekolah, termasuk seluruh guru serta dewan Pembina, sangat bangga sekaligus haru karena IKBA ini mampu mempertemukan kami dengan anak-anak didik kami yang sudah menjadi alumni dari SMA Swasta Eria. Tentunya ada rasa rindu yang teristimewa dalam hati dan benak kami selaku para guru. Dan hari ini, kami sangat terharu dengan adanya kegiatan ini, kami ucapkan terima kasih,” ucap Khoiruddin.

Rangkaian acara dikemas sebegitu baiknya dan membuat seluruh alumni merasa terbawa pada suasana masa-masa bersama saat masi sekolah, hingga menyuguhkan kekhidmatan untuk para guru dengan memberikan ucapan terimakasih berupa bukket dan bingkisan. Pemaparan program kerja dari seluruh bidang yang ada di IKBA dan pemutaran vidio kenangan masa sekolah, serta vidio kegiatan yang sudah dilakukan IKBA. Dan terakhir lucky draw yang membuat semua semakin bergembira. 

“Kami sangat senang dan benar-benar bahagia bisa berkumpul serta bertemu kembali dengan kawan-kawan sekolah dulu. Teman dekat, sahabat, bahkan ada mantan gebetan dulu masa sekolah,” kata Fenny Celia S, selaku alumni dari angkatan 2005.

Fenny juga menyampaikan harapan dari semua alumni yang hadir, kegiatan reuni akbar ini tidakhanya dilakukan sekali saja. “Tetapi ada lagi yang berikut-berikutnya. Jadi kami bisa bertemu terus dengan kawan-kawan lainnya serta dengan alumni-alumni dari angkatan lain,” tambah Fenny.

Di akhir acara, seluruh alumni bersenandung kemesraan, sebagai bentuk tak inginnya melupakan semua moment yang sudah dirangkai bersama hingga akhir acara. (rel/adz)

QNET Menangkan Berbagai Penghargaan dari Badan Komunikasi Kreatif yang Diakui Secara Global

JAKARTA – Pengakuan atas upayanya dalam mengatasi hambatan dan menciptakan strategi komunikasi digital yang efektif untuk terhubung dengan audiens dan pelanggan dari global, perusahaan penjualan QNET mengantongi total tiga penghargaan masing-masing di Communicator Awards dan HERMES Creative Award 2021.

Chief Executive Officer QNET, Malou Caluza, mengatakan, tahun lalu, dengan munculnya jarak sosial, penggunaan internet telah melonjak lebih dari 70% secara global karena orang mencari cara baru untuk bekerja, terhubung, dan berkomunikasi. Tim komunikasi QNET, ujarnya, telah menggandakan kampanye pemasaran digital dan konten video untuk terlibat dengan komunitas global pelanggan dan distributor.  ‘’Kami menyadari bahwa ini adalah masa yang sulit bagi semua orang di seluruh dunia. Tujuan kami adalah untuk membawa harapan dan kepositifan melalui pesan kami ke komunitas kami dan kami sangat senang bahwa upaya ini telah diakui oleh organisasi atau institusi pemberi penghargaan,”ujarnya.

Selama lebih dari tiga dekade, Communicator Awards telah memberikan pengakuan atas pekerjaan yang berfokus pada komunikasi yang bermakna di berbagai industri, menerima hampir 5.000 proposal kegiatan dari perusahaan, agensi, studio, dan toko butik dari semua ukuran dari seluruh dunia. Communicator Awards disetujui dan dinilai oleh Academy of Interactive & Visual Arts (AIVA), yang memberikan QNET total tiga penghargaan dalam kategori. Yakni :  Award of Excellent (Kategori Sosial): Kampanye media sosial “Lebih Kuat Dari Sebelumnya” QNET adalah bagian dari V-Convention Connect QNET, atau VCC2020, yang berfungsi sebagai pertemuan virtual bagi para profesional pemasaran jaringan untuk berbagi ide, menghadiri sesi pelatihan oleh para veteran industri , dan jelajahi peluang dalam industri penjualan langsung.

Katagori kedua adalah  Award of Distinction (Kategori Video Online). “Perbedaan Antara Penjualan Langsung dan Skema Piramida” adalah video yang diproduksi oleh QNET yang berfungsi sebagai panduan pendidikan untuk membantu pemirsa memahami industri penjualan langsung dan bagaimana mereka dapat mengidentifikasi apakah suatu bisnis adalah perusahaan penjualan langsung yang sah atau scam. Video ini ditampilkan di saluran YouTube resmi QNET, yang saat ini memiliki lebih dari 115.000 pelanggan. Untuk kategori Situs Web, QNET juga menerima penghargaan untuk blog resmi mereka, yang dikenal sebagai Qbuzz, yang berfungsi sebagai platform untuk menyoroti berita industri, liputan acara khusus, serta kiat suskes dan cerita distributor QNET.

Sedangkan di HERMES Creative Awards, QNET dinobatkan sebagai penerima satu Platinum dan dua penghargaan Emas bersama merek lain yang diakui secara global seperti Ogilvy, Citi, McKinsey & Company, Microsoft, dan banyak lagi. HERMES Creative Awards adalah salah satu kompetisi kreatif tertua dan terbesar di dunia yang bertujuan untuk menghormati upaya industri kreatif untuk mewujudkan ide melalui platform tradisional dan digital. Penghargaan ini dikelola oleh Association of Marketing and Communication Professionals (AMCP), salah satu organisasi terbesar untuk profesional kreatif di dunia.  

Di ajang ini, QNET menerima penghargaan dalam kategori berikut:  Platinum Award (Kategori Aplikasi Mobile) diberikan pada video informasi tentang Aplikasi Mobile QNET  : “Kelola bisnis QNET Anda saat bepergian dengan Aplikasi Mobile QNET”. QNET juga mendapat  Gold Award (Kategori Citra Perusahaan) dan Gold Award (Kategori Olahraga).  Dalam video berjudul “QNET dan Olahraga | A History of Building Champions”, QNET menunjukkan dukungan dan kemitraan aktif mereka dengan berbagai organisasi olahraga di seluruh dunia.  (rel/sih)

Partai Demokrat Ganti Ketua Fraksi di DPRD Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPP Partai Demokrat mengeluarkan rekomendasi Pergantian Pimpinan Fraksi DPRD Sumut, dari Armin Simatupang kepada Tondi Rony Tua. Dalam SK No 98/DPP.PD/VI/2001 yang ditandatangani Sekjen DPP H Teuku Riefky Harsya tertanggal 24 Juni 2021 disebutkan, pergantian komposisi fraksi bertujuan untuk penyegaran sekaligus mengoptimalkan peran fraksi dalam menampung sekaligus memperjuangkan apa yang menjadi harapan rakyat di Sumatera Utara.

SK rekomendasi pergantian pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut diserahkan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio dan Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat Sigit Raditya, mewakili Ketua Umum AHY kepada Plt Ketua  DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain didampingi Sekretaris Hj Melizar Latif dan Tondi Rony Tua di kantor DPP, Kamis (24/6).

Selain merombak pimpinan fraksi di DPRD Sumut, DPP Demokrat juga mengesahkan validasi kepengurusan DPD Demokrar Sumut untuk penyempurnaan kepengurusan guna penguatan organisasi. Sejumlah nama pengurus DPD yang diganti berkaitan dengan beberapa di antaranya terindikasi terlibat KLB ilegal Sibolangit, serta ada yang telah meninggal dunia dan ada yang diganti karena tidak aktif.

Plt Ketua DPD PD Sumut Herri Zulkarnain yang dikonfirmasi wartawan via Seluler, Senin (28/6) menyebut, SK DPP Demokrat untuk pergantian pimpinan fraksi telah disampaikan ke Pimpinan DPRD Sumut. “Hari ini, Senin 28 Juli 2021 kita sudah serahkan ke Pimpinan DPRD Sumut. Ini sesuai mekanisme pergantian dan kita berharap pimpinan dewan  segera memproses dan melakukan pergantian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Herri menyebut, sesuai arahan DPP bahwa pergantian ketua fraksi adalah hal  biasa yang bertujuan untuk optimalisasi peran fraksi. Ditegaskannya selama ini pimpinan fraksi yang lama dinilai sudah cukup baik dalam menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan partai di legislatif

Namun menyikapi situasi Covid dan untuk lebih mengoptimalkan kerja-kerja partai ke depannya maka dinilai perlu dilakukan penyegaran. “DPP dan DPD Partai Demokrat menyatakan terima kasih kepada Armin Simatupang atas dedikasinya selama ini dan partai tetap mengharapkan loyalitasnya untuk partai maupun kepemimpinan fraksi yang baru,” tegasnya.

Begitu juga terkait pengesahan validasi kepengurusan DPD, Herri menyebut tujuannya hanya satu, yakni untuk penguatan partai, soliditas dan kesiapan menghadapi berbagai tantangan ke depan. “Kami sampaikan bahwa pergantian ketua fraksi dan validasi kepengurusan DPD yang sudah mendapatkan persetujuan dari DPP PD tujuannya adalah untuk kepentingan partai, mengokohkan soliditas kader dan semakin mengoptimalkan kerja-kerja partai dalam membangun koalisi bersama rakyat,” tegasnya.

Untuk itu, ia berharap seluruh kader, simpatisan maupun masyarakat luas di Sumatera Utara yang punya perhatian dengan Partai Demokrat agar selalu menjalin silaturahmi untuk kemajuan Partai Demokrat, bangsa dan negara. (adz)

Bea Cukai Serahkan Tersangka dan BB 3,2 Juta Rokok Pita Cukai Palsu

SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB), terkait kasus pengiriman rokok berpita cukai palsu ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, setelah sebelumnya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun mengatakan, penindakan dilakukan dengan penangkapan satu petikemas berisi 3.232.000 batang rokok yang dilekati pita cukai palsu asal Surabaya, di Terminal Petikemas Bitung pada Sabtu, 20 Februari 2021. Dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1.470.560.000.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3.232.000 rokok yang dilekati dengan pita cukai palsu,” ungkap Cerah dalam keterangan resminya, Senin (28/6/2021).

Kejadian tersebut bermula dari tersangka FGKR, 31, dan JGSS, 43, melakukan pemesanan rokok atau Hasil Tembakau (HT) Sigaret Kretek Mesin (SKM) kepada RH pada 15 Januari 2021.

Kemudian, barang dimuat dalam peti kemas dan dikirim dari Surabaya menuju Pelabuhan Bitung menggunakan Kapal KM. SPIL CAYA.

Pemesanan dan pengiriman barang tersebut semata-mata untuk kemudian dijual kembali pada warung-warung dan toko-toko di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan guna mendapatkan keuntungan yang besar.

Selanjutnya pada 16 Februari 2021 Kapal KM. SPIL CAYA tiba di Pelabuhan Peti Kemas Bitung kemudian melakukan pembongkaran muatan  dan penimbunan di terminal Peti Kemas.

Rencananya barang tersebut akan diantar ke dekat toko milik tersangka di Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan. Namun rencana tersebut digagalkan petugas Bea dan Cukai. Setelah mendapat informasi dan mengetahui akan adanya pengiriman rokok yang dilekati pita cukai palsu, maka pada 20 Februari 2021 petugas Bea dan Cukai bergerak menuju Pelabuhan Terminal Peti Kemas Bitung untuk melakukan penindakan.

Setelah Peti Kemas dibuka dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah 3.232.000 rokok yang dilekati dengan pita cukai palsu.

“Penindakan dilakukan karena rokok tersebut dilekati dengan pita cukai palsu sehingga melanggar pasal 54 atau 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai,” ujar Cerah.

Lebih lanjut, Cerah menyatakan bahwa penyidik sudah menyerahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada tanggal 31 Mei 2021.

Kejaksaan kemudian menindaklanjutinya dengan meneliti kelengkapan berkas pemeriksaan dan pengenaan pasal. Pada 14 Juni 2021 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyatakan berkas lengkap (P-21).

Penyidik menetapkan FGKR, 31, dan JGSS, 43, sebagai tersangka dengan pengenaan Pasal 54 atau 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Hingga saat ini status atas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21), tersangka berikut barang bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.(rel)

Badan Pengawas/Pengurus Yasora Medan Dilantik, Ronald Tok: Saya Butuh Dukungan Semua

PETAKA: Ketum Terpilih Ronald Tok diabadikan bersama Tony Harsono (paling kanan),  Tarman Hartono (dua dari kiri) dan Darwan Salim usai menerima pataka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas dan Pengurus Yayasan Sosial Angasapura (Yasora) Medan Periode XV Tahun 2021-2024 dilantik, Sabtu (26/6) di Ruang Serbaguna Gedung Yasora, Jalan Logam Medan.

PETAKA: Ketum Terpilih Ronald Tok diabadikan bersama Tony Harsono (paling kanan),  Tarman Hartono (dua dari kiri) dan Darwan Salim usai menerima pataka.

Dalam pelantikan tersebut, Ketua Umum Yasora Medan Periode XV Tahun 2021-2024, Drs Ronald Tok mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berhasil menjadi pemimpin kalau hanya dia saja. Untuk itu, ia membutuhkan semua pihak, mulai dari senior-senior pembina hingga dukungan dari para pengawas maupun pengurus semuanya.

“Terima kasih untuk para sesepuh yang telah memilih saya dalam periode kali ini. Kami akan tetap berusaha menjalankann

visi misi Yasora yang telah ada,” ucapnya.

Kalau tidak lebih baik, maka paling tidak kata Ronald pihaknya akan tetap mempertahankan. “Maka mohonlah kami didukung agar Angsapura ini ke depan lebih jaya lagi,” ujarnya. 

Menurutnya, kepengurusan kali ini akan tetap on the track sesuai visi misi, dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yasora dalam menjalankan roda organisasi. “Kita pastikan tetap on the track, tetap dijalur visi misi Yasora dahulu, dan akan sesuai AD/ART yang telah jadi pedoman kita, jadi gak akan melenceng, mohon doa dan dukungan”, katanya

Kepada para pembina, pihaknya senantiasa meminta agar kepengurusan kali ini terus dipantau dan dikoreksi apabila dalam menjalankan visi misi tersebut di luar dari jalur Yasora. “Tolong jangan pula dicari-cari yang kesalahan kami. Ke depan saya juga berharap para pengawas datang ke Angsapura untuk pantau dan tuntun kami. Karena Angsapura ini milik kita semua,” sebutnya. 

Hadir dalam acara pelantikan tersebut secara virtual yakni Ketua Pembina Hakim Tanjung. Dalam sambutannya secara virtual, Hakim mendukung penuh kepengurusan Yasora Medan yang dinakhodai Ronald Tok. “Saya berharap juga Yasora Medan dari tahun ke tahun menjadi lebih dan terus lebih baik lagi ke depan. Sekali lagi saya ucapkan selamat untuk para pengurus yang dilantik,” kata Hakim.

Pelantikan Ketua Umum Yasora Medan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pembina Darwan Salim. Pelantikan berlangsung lancar dan kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Apalagi sebelum hadir ke acara tamu undangan terlebih dahulu wajib mengikuti tes antigen.

Selain ketua umum, juga dilantik para pengurus lainnya yakni Ketua Membidangi Organisasi dan Humas, Drs Tirta Salim, Ketua Membidangi Tok Tong Che, SE, Ketua Membidangi Kesehatan dr Sun Yen Hu, Ketua Membidangi Taman Damai Sejahtera, Effendi Simin, SE, Ketua Membidangi Olahraga dan Pemuda, Iskandar Budiman ST,   Ketua Membidangi Pemeriksa dan Keuangan, Rusli SH, Ketua Membidangi Pendidikan dan Budaya, Lilyanna, SE, Ketua Membidangi  Kesenian Ery Salim, SE. (rel/ila)

Tahun Ini Perwal MDTA Bakal Diterbitkan

SOSIALISASI: Anggota Komisi I DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar saat menggelar Sosialisasi Perda MDTA, di Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (26/6). markus/sum utpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perwal terkait Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) akan diterbitkan tahun ini juga. Dengan demikian, Perda No.5/2014 ini dapat dieksekusi tahun ini juga, paling lambat tahun 2022 mendatang.

SOSIALISASI: Anggota Komisi I DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar saat menggelar Sosialisasi Perda MDTA, di Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (26/6). markus/sumut pos.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar SH MH saat menggelar Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar MDTA, di Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (26/6).

“Saya dengar kabar, kemungkinan besar tahun ini Perwal yang kita harapkan ini bakal terwujud. Mungkin tahun depan hal itu akan berlaku, setelah diterbitkannya Perwal yang dimaksud,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan ini.

Dikatakannya, kegiatan MDTA merupakan pelajaran ekstrakurikuler yang dikhususkan bagi pelajar Sekolah Dasar (SD) beragama Islam dari kelas III hingga kelas VI. Selama empat tahun tersebut, siswa SD harus mengikutinya hingga memperoleh sertifikat.

Sertifikat itu nantinya, sangat dibutuhkan siswa SD untuk masuk ke tingkat SMP. Jika tidak, maka siswa SD beragama Islam belum bisa masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, yakni ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Sertifikat itu nantinya akan dibutuhkan untuk masuk ke tingkat SMP. Jika tidak ada, maka si anak tidak bisa masuk jenjang SMP,” ucapnya

Namun, kata Parlindungan, Perda No.5/2014 tentang MDTA yang sudah berusia 7 tahun itu belum bisa dieksekusi karena masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.

“Makanya kita berharap dan terus berupaya semaksimal mungkin supaya Wali Kota Medan secepatnya membuat Perwal tentang MDTA itu. Kalau tidak ada Perwal, ya sama saja, Perdanya hanya jadi pajangan saja. Ya mudah-mudahan Perwal diterbitkan tahun ini ,” katanya.

Di hadapan Rinaldi yang mewakili Camat Medan Tembung, Aswin Nasrullah mewakili Kadis Pendidikan Kota Medan, Sawan Pasaribu mewakili Lurah Sidorejo Hilir, dan tokoh masyarakat Abdul Malik Dalimunthe serta seratusan warga yang hadir, Wakil rakyat dari Dapil III ini menyebutkan bahwa MDTA merupakan suatu kegiatan tambahan di sekolah dengan tujuan untuk menanamkan ilmu keagamaan bagi siswa/siswi di sekolah dasar.

“Hal ini sangat diperlukan, mengingat situasi dan kondisi saat ini yang sangat memprihatinkan. Untuk itu, sekarang saatnya anak-anak kita ditanamkan ajaran agama yang kuat. Sebab, agamalah yang dapat mengatasi kondisi sekarang ini,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Medan, agar memilih sekolah yang memiliki kegiatan MDTA. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada instansi yang berkompeten apanila masih menemukan sekolah yang tidak menerapkan kegiatan tambahan MDTA untuk siswa beragama Islam.

“Bila sekolah tidak menerapkannya, maka akan diberi sanksi administrasi bahkan dicabut izin operasionalnya. Kita harapkan Perwal nya segera terbit agar Perda ini bisa segera dieksekusi,” pungkasnya. (map/ila)

Mulai Desember Kesawan Ditata, Desain Kembali ke Zaman Belanda

GEDUNG LONSUM: Bangunan bersejarah, Gedung Lonsum di kawasan Kesawan. Mulai Desember tahun ini kawasan Kesawan akan ditata dengan desain kembali ke zaman Belanda. istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan akan memulai penataan kawasan Kota Lama Kesawan secara fisik pada tahun ini juga, tepatnya pada Desember 2021 mendatang. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemko Medan dalam menata kawasan Heritage di Kota Medan.

GEDUNG LONSUM: Bangunan bersejarah, Gedung Lonsum di kawasan Kesawan. Mulai Desember tahun ini kawasan Kesawan akan ditata dengan desain kembali ke zaman Belanda. istimewa/sumut pos.

Selain itu, melalui revitalisasi yang akan dilakukan tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga ingin mengembalikan kawasan Kesawan sebagai ruang pedestrian. Itu sebabnya, revitalisasi yang nantinya dilakukan akan diikuti dengan penataan jalan, arcade, hingga pembenahan kabel jaringan (ducting utility). Dengan demikan, akan membuat siapa saja, termasuk wisatawan yang melintasi kawasan tersebut merasa tenang dan nyaman.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengatakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution memang ingin mengembalikan kawasan Kesawan pada desainnya terdahulu di zaman Belanda, salah satunya memperhatikan fungsi pejalan kaki dengan membuat selasar-selasar atau arcade pertokoan di kawasan tersebut.

Sebab, kata Person In Charge (PIC) Kesawan City Walk (KCW) itu, kawasan Kota Lama Kesawan yang dipenuhi dengan bangunan tua bergaya campuran arsitektur Eropa, Melayu dan Cina serta kaya aka  nilai artistik dan sejarah tersebut akan dijadikan sebagai ikon baru bagi Kota Medan.

Daya tarik ini tentunya akan berdampak positif bagi para pelaku UMKM yang diberikan ruang oleh Bobby Nasution untuk memasarkan produknya di kawasan tersebut. Sebab melalui revitalisasi yang dilakukan, Bobby Nasution juga berkeinginan memberikan dan manfaat kepada masyarakat, terutama kepada para pelaku UMKM untuk terus berkembang. “Kita akan tata dulu arcade atau selasar yang berada di depan pertokoan yang ada di kawasan Kesawan,” ucap Benny.

Namun Benny mengungkapkan, tidak sedikit selasar ataupun arcade yang ditutup oleh para pemilik bangunan. Untuk itu, melalui revitalisasi yang dilakukan, Wali Kota Medan ingin mengembalikan fungsi pedestriannya, termasuk diikuti pembenahan kabel jaringan (ducting utility) serta alih fungsi drainase.

“Semua kabel jaringan yang ada di kawasan Kesawan akan kita upayakan masuk ke dalam tanah, dalam bentuk ducting. Rencananya, ducting utility serta alih fungsi drainase akan dilakukan bersamaan dengan penataan secara fisik kawasan Kesawan pada Desember 2021. Sekarang sedang dikaji tim dari Kementrian PUPR, kemungkinan September baru selesai,” ujarnya seraya menambahkan bahwa alih fungsi drainase, pengerjaan yang dilakukan hanya mengembalikan yang sesuai pada desain zaman Belanda.

Dalam rangka mendukung kelancaran revitalisasi kawasan Kesawan, Benny mengaku telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar, terutama pemilik bangunan tua sejak Mei 2021. Direncanakan pada awal Juli ini, Pemko Medan akan melakukan sosialisasi.

“Alhamdulillah sejauh ini masyarakat mendukung. Sebab mereka menginginkan melalui revitalisasi, kotanya menjadi lebih baik lagi. Sedangkan Lonsum (London Sumatera), sudah menyatakan langsung kepada Wali Kota untuk kesediaannya membuka arcade, tinggal kapan direalisasikan. Berhubung menyangkut keamanan, mereka nanti yang akan membukanya sendiri,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai konsep pedestrian, Benny mengatakan pihaknya ingin mengembalikan seperti bentuk semula, yaitu dengan mengganti aspal di Jalan Ahmad Yani Medan saat ini menjadi batu alam seperti pola-pola jalan yang ada di Eropa. “Yang sudah dikerjakan seperti di kawasan Kota Lama Semarang dan Braga Bandung. Kemungkinan (pengerjaannya) juga mengarah ke kondisi itu,” jelasnya.

Khusus untuk arcade, kata Benny, dikarenakan material yang ada saat ini tidak seragam, maka pihaknya akan melakukan pergantian sehingga menjadi seragam secara menyeluruh. Selanjutnya mengenai parkir, Benny juga menambahkan Pemko Medan akan melakukan penataan. Untuk kawasan parkir, akan dipusatkan di Jalan Kereta Api.

“Untuk pastinya kita tunggu hasil focus group discussion (FGD). Sebab kita juga akan mendata berapa kendaraan masyarakat sekitar yang akan ditampung,” pungkasnya. (map/ila)