LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Setelah pembangunannya sempat terhenti, Musala Nurul Iman di Lingkungan Karya, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, akhirnya diresmikan.
“Kami mengucapkan terimamkasih kepada Bupati dan Ibu Bupati Langkat, atas bantuanya hingga pembangunan musala ini rampung sebelum masuk Ramadan,”ujar Ketua BKM Suharto, pada peresmian Musala Nurul Iman, Minggu (11/4)
Suharto menceritakan, sebelumnya pembangunan sempat berhenti karena kekurangan dana. Namun kini, musala sudah dapat digunakan untuk salat dan beribadah di bulan Ramadhan 1442 Hijriah oleh masyarakat. Ia mendoakan, kebaikan Bupati dan Istri serta keluarga, menjadi amal zariah yang terus mengalir pahalanya.
Dikatakan Suharto, pembangunan dapat dilanjutkan setelah menerima dana infak Rp300 juta dari Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Ketua TP PKK Langkat, Tiorita Terbit Rencana.
Peresmian Musala ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan tali pita oleh Ketua PKK Langat Tiorita. Disaksikan Ketua DWP Langkat Ny.Indra Salahudin, Camat se Teluk Aru dan Camat se Langkat Hilir beserta Ketua TP PKK Kecamatan.
Ketua PKK Langkat juga memberikan hadiah berangkat umroh gratis kepada Najir Mushola Nurul Iman M.Nazli yang berusia 65 tahun, serta 1 buah kitab suci Al Quran yang khusus dipesan dari Tanah Suci Mekah.
Juga memberikan santunan kepada 10 anak yatim, 100 buah mukenah kepada kaum ibu, 100 buah kain sarung kepada para bapak. Juga memberikan 11 sajadah untuk Musala Nurul Iman.
Camat Berandan Barat dalam kesempatan itu juga menyumbangkan 10 buah kitab suci Alquran kepada BKM Musala Nurul Iman. (yas)
PENINJAUAN: Polsek Patumbak bersama tiga pilar meninjau Kampung Tangguh, di Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Senin (12/4).
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak bersama tiga pilar meresmikan Kampung Tangguh, di Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Senin (12/4).
PENINJAUAN: Polsek Patumbak bersama tiga pilar meninjau Kampung Tangguh, di Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Senin (12/4).
Dalam peresmian tersebut, sinergitas TNI/ Polri bersama Pemerintah ini juga turut melakukan kegiatan warga setempat, seperti peninjauan lokasi Kampung Tangguh Keamanan/ Pos Siskamling di Dusun II, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang serta peninjauan lokasi Kampung Tangguh Sehat ke pemukiman masyarakat sehat di Dusun II, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Bupati Deliserdang yang diwakili Asisten Pemerintahan I Deliserdang Citra Efendi Capah, Kasat Binmas Polrestabes Medan Kompol Efendi Sinaga, Kapolsek Patumbak diwakili Wakapolsek AKP Neneng Armayanty beserta jajaran, Kepala Desa Patumbak I bersama Perangkat Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kasat Binmas Polrestabes Medan, Dantamil 02/01-15/DT Kapten Invanteri CZI Sugito dan rombongan, dan Anggota DPRD Deliserdang Rustam.
Bupati Deliserdang diwakili Asisten Pemerintahan I Deliserdang Citra Efendi Capah, mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan warga setempat, agar dapat menjadi mandiri.
“Desa Patumbak 1 layak dijadikan sebagai kampung percontohan, mengingat Sumatera Utara masih dihantui pandemi Covid-19,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Wakapolsek AKP Neneng Armayanty mengungkapkan, bahwa Kampung Tangguh menjadi kampung percontohan, yang dalam hal ini adalah Desa Patumbak 1.
“Seperti pengolahan limbah masyarakat menjadi pupuk cair, dan penaburan benih ikan mas di Kolam Kampung Tangguh,” kata Neneng.
Selain itu, lanjut Neneng, pihaknya juga melakukan peninjauan lokasi pembibitan ketahanan pangan Covid-19. “Jenis tanaman plawija tersebut, seperti kangkung, bayam kuning, cabai rawit, cabai merah, terong dan sawi,” jelasnya. (mag-1)
PENERTIBAN: Tim Muspika Birubiru melakukan penertiban aksi balapan liar di Dusun V Banjaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Birubiru, Minggu (11/4).
BIRUBIRU, SUMUTPOS.CO – Muspika Birubiru melakukan penertiban terhadap arena balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat di Dusun V Banjaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang, Minggu (11/4) sekira pukul 17.00 WIB.
PENERTIBAN: Tim Muspika Birubiru melakukan penertiban aksi balapan liar di Dusun V Banjaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Birubiru, Minggu (11/4).
Aksi penertiban yang dipimpin Camat Birubiru, M Dhani Mulyawan Ssos, MIP, berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Kanit Binmas Polsek Birubiru Iptu A. Ompusunggu, Kepala Desa Sidomulyo Masnun, Kasi Trantip Kecamatan Birubiru Massa Barus, Personel koramil 04/BB, Personel Polsek Birubiru, Kadus V Banjaran Supriyanto, Kadus VI Rawuh dan Kadus IV Sememe Batu Aliges Munte.
Sebelum melakukan penertiban, Camat Birubiru M. Dhani Mulyawan melakukan apel di Kantor Desa Candirejo, untuk menyusun strategi dalam penertiban para pelaku balapan liar.
Kapolsek Birubiru, Iptu Cahyadi mengatakan, pihaknya bersama kecamatan melakukan penertiban balapan liar, dan telah mengamankan 4 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan. “Penertiban yang dilakukan bersama kecamatan, berhasil mengamankan 4 unit sepedamotor,”kata Cahyadi.
Sementara itu, Kades Sidomulyo, Masnun mengucapkan terima kasih kepada Muspika Birubiru yang telah merespon keluhan masyarakat dengan adanya aksi balapan liar tersebut.”Atas nama pemerintah desa, saya mewakili warga berterima kasih kepada Muspika dalam penertiban aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan,”pungkasnya. (rel/han)
TOLAK: Sejumlah warga Dusun V Kebun Baru, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, melakukan aksi protes penolakan dusun mereka dipimpin kepala dusun seorang wanita.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Dusun V Kebun Baru ramai-ramai mendatangi Kantor Desa Hamparanperak, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Senin (12/4) pukul 10.00 WIB. Pasalnya, mereka menolak hasil pemilihan Kepala Dusun (Kadus) yang dimenangi Dian Sari.
TOLAK: Sejumlah warga Dusun V Kebun Baru, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, melakukan aksi protes penolakan dusun mereka dipimpin kepala dusun seorang wanita.
Aksi protes warga menolak hasil keputusan dengan terpilihnya Dian Sari, sebagai Kepala Dusun V Kebun Baru melalui proses musyawarah dan uji kompetensi.
Kemenangan Dian Sari, setelah menjalani proses penyeleksian sepekan lalu dari empat kandidat calon Kepala Dusun yang ikut bertarung. Dalam pemilihan tersebut, Dian Sari menang telak setelah mengalahkan tiga kandidat lainnya.
Namun kemenangan Dian Sari mendapat penolakan oleh warga, hanya dengan alasan seorang wanita. Dari situlah, warga melakukan aksi protes dengan ke Kantor Desa Hamparanperak.
“Kami memolak Dian Sari jadi Kadus. Karena dia seorang wanita. Kami minta diganti pria, agar kami mudah berkoordinasi setiap ada keperluan di dusun kami” teriak sejumlah pendemo dengan memegang poster protes dikawal petugas Polsek Hamparanperak.
Aksi warga itu sejumlah langsung diterima Khalil Munawar, selaku Kepala Desa dan Sutrisno selaku Ketua Panitia Pemilihan Kadus. Mereka pun mengajak warga mediasi secara musyawarah di aula Kantor Desa Hamparanperak.
Dalam pertemuan itu, Sutrisno menjelaskan bahwa proses pemilihan yang mereka laksanakan sudah sesuai prosedur, dan melalui persyaratan dengan mengikuti ujian tertulis serta wawancara.
“Setelah melengkapi persyaratan dan ujian tertulis, peserta wanita memiliki nilai yang tinggi dibandingkan tiga calon kadus pria,” jelas Sutrisno kepada warga.
Perwakilan warga yang mendengar penjelasan itu, belum terima. Namun, masyarakat tidak menyampaikan keberatan dan menerima hasil penjelasan yang disampaikan oleh panitia pemilihan kadus tersebut. Akhirnya, masyarakat membubarkan diri meninggalkan Kantor Desa Hamparanperak. (fac/han)
SUMUTPOS.CO – PSG berada di atas angin saat menjamu juara bertahan Bayern Munchen di Parc des Princespada leg kedua babak perempat final Liga Champions 2020/21, Rabu (14/4) dini hari WIB. Ada sejumlah alasan kenapa sang raksasa Prancis itu pantas diunggulkan untuk lolos ke semifinal.
Alasan pertama, PSG sudah menang 3-2 di kandang Bayern pada leg ke-1. Dua gol Bayern dicetak oleh Eric Maxim Choupo-Moting dan Thomas Muller. Tiga gol PSG dicetak oleh Kylian Mbappe (2 gol) dan Marquinhos.
Alasan kedua, Mbappe sedang on fire Setelah mencetak dua gol ke gawang Munchen pada leg pertama, Mbappe mencetak satu gol dan satu assist untuk membantu PSG mengalahkan tuan rumah Strasbourg 4-1 di Ligue 1, akhir pekan kemarin. Dengan demikian, berarti Mbappe mencetak tujuh gol dan satu assist dalam lima penampilan terakhirnya untuk PSG di semua kompetisi.
Alasan ketiga, Munchen belum bisa bangkit dari keterpurukan. Setelah ditumbangkan PSG pada leg pertama, Munchen hanya mampu bermain imbang 1-1 menjamu Union Berlin di Bundesliga, akhir pekan kemarin. Satu gol Jamal Musiala tak cukup untuk membawa Munchen bangkit dan mengamankan poin maksimal di laga tersebut.
Alasan keempat, Munchen masih takkan diperkuat sang mesin gol Robert Lewandowski yang cedera. Pada leg pertama, tanpa bomber Polandia itu, kekuatan ofensif Munchen terlihat mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada leg kedua ini, di mana Munchen sangat membutuhkan kemenangan untuk membalikkan keadaan, Lewandowski kembali tak bisa memperkuat timnya.
Alasan kelima, PSG punya rekor kandang yang bagus melawan tim-tim asal Jerman, termasuk Bayern Munchen. PSG belum pernah gagal memenangi laga-laga kandangnya melawan Munchen. Rekornya adalah empat kali menang, belum pernah sekali pun seri apalagi kalah. Terakhir, di fase grup Liga Champions 2017, PSG menumbangkan Bayern Munchen 3-0 lewat gol-gol Dani Alves, Edinson Cavani, dan Neymar. Selain itu, PSG juga belum pernah kalah dalam laga-laga kandangnya melawan tim-tim Jerman (menang 8, seri 1).
Meski begitu, Munchen tak bisa diremehkan. The Bavarians harus menang dengan selisih 2 gol untuk bisa lolos ke fase semifinal. Atau, jika nantinya skor berselisih 1 gol, penggawa Munchen harus bisa mencetak lebih dari 2 gol di markas PSG.
Kelemahan dari Les Parisiens yang bisa dimanfaatkan The Bavarians, catatan kandang yang tak terlalu baik. PSG hanya sekali menang dalam 5 laga kandang terbaru, sementara sisanya menelan 3 kekalahan dan 1 seri.
Dalam rentang waktu itu, jala Keylor Navas telah kebobolan 6 gol dan lini depan membuat 5 gol di kandang sendiri. Catatan ini berbanding terbalik dengan rekor tandang Munchen yang memenangkan 4 dari 5 laga tandang terbaru. Pasukan Filck membuat total 11 gol dan hanya kebobolan 4 gol dalam rentang waktu tersebut.
Namun, PSG diyakini punya semua yang dibutuhkan guna menyingkirkan tim yang mengalahkan mereka di final musim lalu ini, dan lolos untuk menghadapi salah satu dari Manchester City atau Borussia Dortmund di semifinal. (bbs)
GELAR PASUKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra S saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2021, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (12/4). Sumut Pos/ ist
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Korlantas Polri mulai melakukan pencegahan aktivitas mudik Lebaran 2021 di 333 titik tertentu mulai kemarin, Senin (12/4), guna menekan lonjakkan kasus Covid-19. Pencegahan tersebut dilakukan melalui Operasi Keselamatan yang dilaksanakan hingga 25 April 2021. Hal ini sejalan dengan putusan resmi pemerintah yang melarang mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
GELAR PASUKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra S saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2021, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (12/4). Sumut Pos/ ist
KABAG Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menjelaskan, setiap warga atau kendaraan yang melewati pos penyekatan, bakal diperiksa petugas dan harus menunjukkan hasil tes swab atau rapid antigen, maupun hasil tes menggunakan alat GeNose. “Kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu, diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan,” katanya dalam keterangan resmi, kemarin.
Rudi menambahkan, Operasi Keselamatan tersebut akan disosialisasikan secara masif agar masyarakat paham alasan dilarang mudik. Bila tetap nekat, tindakan hukum menjadi pilihan akhir.
Di samping itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan dan aksi terorisme. Anggota kepolisian juga diminta meningkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan selama Ramadan dan Idul Fitri 2021. “Lakukan pengamanan secara maksimal di tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti rumah ibadah, pusat belanja dan tujuan wisata agar masyarakat merasa aman,” jelasnya.
Ia juga meminta anggotanya mengantisipasi terjadi kemacetan sekaligus berharap seluruh pihak menyukseskan larangan mudik yang diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. “Mari bersinergi, masyarakat juga perlu dilibatkan untuk tidak mudik terlebih dahulu,” ucap Istiono.
Poldasu Turunkan 2.299 Personel
Sementara, Polda Sumut menurunkan 2.299 personel dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini, dibantu 2.149 personel satuan tugas kewilayahan beserta personel TNI dan instansi pemerintahan terkait. Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2021 di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (12/4).
Operasi tersebut dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Sumut, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas, sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menghambat penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut.
“Fokus operasi Kepolisian ini adalah pengguna jalan, kendaraan angkutan umum atau pribadi, lokasi atau ruas jalan yang rawan kemacetan, pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta kegiatan berlalu lintas masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” jelas Panca.
Dia menambahkan, pada Operasi Keselamatan Toba 2021 ini, juga akan dilaksanakan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di antaranya memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat akan bahaya penyebaran Covid-19 dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes). “Lakukan deteksi dini dengan memetakan titik-titik kerawanan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta penyebaran Covid-19, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan,” imbaunya.
Panca berharap, seluruh personel yang terlibat dapat bersinergi dan solid guna keberhasilan pelaksanaan operasi ini. “Tetap jaga kesehatan, tingkatkan kewaspadaan serta laksanakan tugas secara professional dan humanis dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Tak Efektif
Pakar epidemiologi dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane menilai, aturan larangan mudik pada tahun ini tetap akan meningkatkan kasus positif virus Corona karena pemerintah tak mendukung kebijakan itu dengan 3T yakni testing, tracing, dan treatment. Menurutnya, pemerintah tidak menggunakan pengalaman dan data mengenai larangan mudik tahun lalu, dalam membuat kebijakan kali ini.
Pada tahun 2020 lalu, pemerintah juga melarang mudik lebaran, tapi angka positif Covid-19 naik. Jika berkaca pada kejadian itu, katanya, semestinya pemerintah tak mengambil langkah serupa yang menurutnya tidak memberi daya ungkit terhadap upaya pengendalian Covid-19.
“Sudah ratusan kebijakan pemerintah terkait pengendalian pandemi, ada yang mengukur implementasi dan evaluasinya? Apakah kebijakan itu memberi daya ungkit pengendalian? Kalau tidak, kenapa terus menyusahkan masyarakat?” kata Masdalina Pane seperti dikutip dari BBC News Indonesia, kemarin.
Bagi Masdalina, kebijakan larangan mudik lebaran takkan bisa mencegah warga untuk tidak pulang ke kampung halaman. Mereka bisa saja mudik sebelum tanggal yang ditetapkan pemerintah, imbuhnya.
Larangan itu pun, kata dia, akan menjadi percuma jika di sisi lain pemerintah membolehkan tempat pariwisata beroperasi. Sementara itu, tidak ada kemauan kuat dari pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan 3T yakni pengetesan, pelacakan, dan perawatan.
“Mudiknya aman, tapi perilaku di tempat mudik itu yang bisa menyebabkan penyebaran (virus corona) banyak. Apa perilakunya? Berkunjung, reuni dengan teman lama, mencicipi kuliner di suatu tempat, itu yang kemudian menciptakan klaster-klaster baru. Makanya yang terpenting 3T, apa itu pernah disebut pemerintah? Tidak,” tegasnya.
Pengamatan Masdalina, mayoritas kepala daerah tidak maksimal melakukan pengetesan dan pelacakan agar kasus Covid-19 di daerahnya terlihat sedikit. Kalaupun dilakukan, tidak melaporkan kasus positif dengan angka yang sesungguhnya.
“Yang paling sederhana dia (pemda) naikkan jumlah sembuh, turunkan jumlah kasus, turunkan kematian. Mereka sudah tahu. Ada suatu daerah, oh ya hari ini cukup laporkan 200 kasus, sisanya nanti saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, kebijakan larangan mudik lebaran berlaku di seluruh wilayah mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Karena itulah Kemenhub melarang pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, kereta api. Kecuali bagi mereka yang melakukan perjalanan dinas atau keperluan mendesak lainnya.
Kendati telah dilarang, tapi Adita mengakui sangat sulit mengontrol pergerakan jalur darat yang didominasi kendaraan pribadi. Beberapa upaya, kata dia, telah disiapkan untuk mencegah kemungkinan adanya pemudik yang lolos sehingga menyebabkan terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19.
Satu hal yang menjadi andalan, yakni menambah titik penyekatan hingga dua kali lipat di sejumlah jalur yang dinilai bakal ramai dilalui pemudik. Penyekatan jalur itu berlaku mulai dari Lampung, Jawa, hingga Bali. “Kalau ada yang lolos masuk ke daerah tujuan, pemda lakukan penyekatan. Kalau ada (pengendara) yang tidak memenuhi syarat seperti berdinas atau keperluan penting lainnya, akan diputarbalikkan untuk kembali ke daerahnya,” jelasnya.
Hal lain yang dilakukan yakni pengetesan secara acak atau random testing di lokasi-lokasi tertentu. “Kalau ada yang positif akan dirawat seperti halnya menemukan kasus positif, seperti dikarantina,” ungkapnya.
Namun demikian, jika ada pemudik yang lolos dari pengawasan dan tiba di kampung halaman, maka menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk melakukan karantina selama lima hari. Kewajiban itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.
Akan tetapi merujuk pada mudik lebaran tahun 2020, meskipun pemerintah melarang mudik lebaran tapi setidaknya ada satu juta pemudik yang keluar dari Jabodetabek. Adita berharap, jumlah tahun ini berkurang. “Berkaca pada tahun lalu dengan pelarangan yang hampir sama, kira-kira masih ada satu juta orang masih bisa keluar dari Jabodetabek. Kami harap angka itu tidak terjadi lagi, kalau ada juga lebih kecil,” pungkasnya. (kps/mag-1/bbci)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua mantan anggota DPRD Sumut, Syamsul Hilal dan Ramli, divonis lebih berat dari 12 mantan anggota dewan lainnya. Keduanya divonis 5 tahun penjara, karena terbukti bersalah menerima suap uang ketok palu 14 mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (12/4).
Palu Hakim-Ilustrasi
Terdakwa Ramli dan Syamsul Hilal divonis lebih berat, karena tidak mengakui kesalahannya sebagaimana dalam Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64ayat (1) KUHPidana. “Mengadili, menjatuhkan terdakwa Syamsul Hilal dan Ramli masing-masing selama 5 tahun penjara,” ujar Hakim Ketua Immanuel Tarigan.
Selain itu, terdakwa Syamsul Hilal juga didenda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp477 juta, dengan ketentuan apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan maka harta bendanya disita dan dilelang untuk negara.
“Apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana selama 1 tahun,” tegasnya.
Sedangkan terdakwa Ramli, didenda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Kemudian diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp497 juta subsider 1 tahun penjara.
Sementara, untuk 12 terdakwa lainnya diantaranya Megalia Agustina, Ida Budiningsih dan Mulyani divonis masing-masing selama 4 tahun 6 bulan penjara denda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan. Selain itu, terdakwa Megalia Agustina juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp540 juta subsider 1 tahun penjara.
Terhadap terdakwa Ida Budiningsih dan Mulyani, dibebankan membayar uang pengganti Rp452 juta subsider 1 tahun penjara.
Kemudian terdakwa Robert Nainggolan, Layari Sinubakan dan Japorman Saragih divonis masing-masing selama 4 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan. Kemudian terdakwa Robert Nainggolan diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp427 juta subsider 1 tahun penjara. Sedangkan Layari Sinukaban dan Japorman Saragih tidak diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp377 juta dan Rp427 juta karena telah disetorkan ke KPK.
Kemudian, terdakwa Sudirman Halawa dan Irwansyah Damanik divonis masing-masing selama 4 tahun 6 bulan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan. Kemudian Sudirman Halawa dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp417 juta, Irwansyah Damanik sebesar Rp602 subsider masing-masing selama 1 tahun penjara.
Kemudian terdakwa Nurhasanah, Jamaluddin Hasibuan dan Ahmed Husen Hutagalung divonis masing-masing selama 4 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan. Terdakwa Nurhasanah dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp427 juta, Ahmad Husen sebesar Rp752 juta subsider masing-masing selama 1 tahun penjara. Terhadap Jamaluddin Hasibuan tidak diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp497 juta, karena telah disetorkan ke KPK.
Terakhir, terdakwa Rahmad Perdamean Hasibuan divonis selama 4 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan. Ia juga tidak diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta, karena telah disetorkan ke KPK.
Selain kurungan badan, ke 14 terdakwa juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik masing-masing selama 3 tahun, terhitung para terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.
Majelis hakim menilai, hal yang memberatkan, para terdakwa menyalahgunakan wewenangnya dengan menggunakan jabatan untuk melakukan kejahatan. Terdakwa juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan hal yang meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan dipersidangan.
Usai mendengarkan putusan, Hakim Ketua Immanuel Tarigan memberikan waktu 7 hari kepada penasihat hukum terdakwa dan JPU KPK untuk menyatakan terima atau banding. Putusan ini sama dengan tuntutan Tim JPU KPK, yang semula menuntut dengan pidana yang sama (comform).
Diketahui, 14 terdakwa mantan anggota DPRD Sumut meminta “uang ketok palu” terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2009-2014 dan 2014-2019 dengan angka bervariasi mulai dari Rp400-Rp700 juta.
Para terdakwa merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009 sampai 2014 mempunyai tugas dan wewenang antara lain, membentuk Peraturan Daerah (Perda) Provinsi bersama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat itu.
Para terdakwa dikenai dugaan menerima suap atau hadiah terkait fungsi dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Sumut, yakni Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah (LPJP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sumut TA 2012, persetujuan terhadap Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut TA 2013, persetujuan terhadap APBD Provinsi Sumut TA 2014, persetujuan terhadap P-APBD Provinsi Sumut TA 2014 dan APBD Provinsi Sumut TA 2015. (man)
Persiapan: Petugas OIF UMSU melakukan persiapan untuk memantau hilal awal Ramadan 1442 Hijriah, Senin (12/4).
JAKARTA- Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh hari ini, Selasa (13/4). Ketetapan itu berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah ormas Islam hingga ahli astronomi.
Persiapan: Petugas OIF UMSU melakukan persiapan untuk memantau hilal awal Ramadan 1442 Hijriah, Senin (12/4).
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Agus Salim mengatakan, pihaknya menurunkan beberapa pemantau hilal di 86 lokasi yang tersebar di 34 provinsi. Pemantau hilal itu berasal dari petugas Kanwil Kemenag dari beberapa kabupaten/kota beserta ormas Islam lainnya.
Laporan mengenai hilal awal Ramadan 1442 Hijriah, disampaikan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Menurutnya, hilal terlihat di sejumlah wilayah Indonesia. “Ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1442 Hijriah hari Senin tanggal 12 April 2021 dapat teramati dari wilayah Indonesia,” kata Cecep.
Menurutnya, ijtimak terjadi pada Hari Senin, 12 April 2021, sekitar pukul 09.31 WIB. Pada saat terbenam matahari, lanjut Cecep, di seluruh Indonesia sudah terjadi ijtimak atau konjungsi.
“Hilal awal Ramadan sudah cukup tua, umurnya sudah lebih delapan jam. Di Indonesia hilal berada pada posisi signifikan untuk dilihat,” tuturnya.
“Untuk di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,59 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 12 detik,” tambahnya.
Sidang kemudian digelar secara tertutup. Tamu undangan mendengarkan laporan dari tim rukyat.
Selanjutnya, ormas Islam dan tamu undangan lainnya berdiskusi bersama Kemenag untuk menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah. Keputusan sidang isbat ini juga sekaligus menjawab kapan awal puasa Ramadan 1442 Hijriah.
Sementara, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai menggelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1442 H/2021 M menyampaikan, dirinya sudah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan amaliah pada Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah. Salah satu instruksinya adalah untuk pelaksanaan ibadah seperti salat tarawih, i’tikaf, kultum dan seterusnya selama Ramadan akan dilakukan pembatasan-pembatasan dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Jadi tarawih tetap diperbolehkan, tapi dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas, namun aturan-aturan ini tidak berlaku untuk daerah-daerah yang di zona merah dan oranye,” jelasnya.
Ia meminta agar masyarakat di wilayah tersebut melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Sementara itu, untuk daerah zona hijau dan kuning dipersilakan beribadah dengan aturan-aturan yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Menag menuturkan, kedisiplinan adalah bentuk pengendalian nafsu sebagaimana yang diajarkan oleh spirit Ramadan. “Kedisiplinan dalam penerapan prokes juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat,” ucap dia.
“Ini tidak lain untuk melindungi kita semua, seluruh masyarakat Indonesia agar selama pada pandemi Covid-19 ini kita bisa beribadah tenang, kita bisa beribadah dengan baik tanpa berisiko untuk terpapar atau memaparkan Covid-19 kepada yang lain,” tutup Menag.
OIF UMSU Jadi Titik Pengamatan Hilal
Dari 86 lokasi pemantauan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia, satu diantaranya di Kampus Pasca Sarjana UMSU, Jalan Denai Kota Medan. Kementerian Agama menujuk Observatorium Ilmu Falak (OIF) UMSU menjadi salah satu titik nasional pengamatan hilal untuk penentuan 1 Ramadan 1442 H dalam Sidang Isbat di Jakarta, Senin (12/4) sore.
“Hari ini, secara nasional adalah penentuan praktik pengamatan hilal, menentukan 1 Ramadan 1442 Hijriah. Tim OIF UMSU dalam setiap tahun rutinitasnya menyelanggarakan dan memfasilitas untuk pengamatan hilal menentukan 1 Ramadan,” kata Kepala OIF UMSU,dr Arwin Rakhmadi Butar-butar kepada wartawan, Senin (12/4) siang.
Arwin menjelaskan, OIF UMSU sudah melakukan persiapan untuk pengamatan hilal sejak Minggu (11/4), dengan menyiapkan SDM dan alat-alat. “Bahkan menyiapkan alat untuk pengamatan. Persis digunakan setelah matahari tenggelam,” jelas Arwin.
Arwin mengungkapkan, UMSU melalui OIF berkontribusi kepada pemerintah pusat dalam pengamatan hilal. “Sejak beberapa tahun ini, kordinat kita. OIF UMSU salah satu titik pemangatan Hilal secara nasional dan Kantor Gubernur Sumut sejak lama dilakukan. Bila terlihat, hasil pengamatan akan disampaikan kepada Kementerian Agama di Jakarta,” tuturnya.
Arwin menjelaskan, secara keilmuan, diketahui dari ketinggian hilal pada hari ini 3 derajat lebih, tidak sampai 4 derajat. Tentu secara keilmuan secara berulangan-ulang sangat sulit. “Namun demikian, posisi hilal masih positif berada diposisi di 3 derajat. Mudah-mudah langit sangat cerah, dan sangat mempermudah pengamatan,” kata Arwin.
Untuk pengamatan hilal ini, Arwin menambakan OIF UMSU menyiapkan 4 alat teropong, salah satunya akan digunakan Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Afif Nasution bersama jajaran Pemko Medan dan Rektor UMSU.
Sayang, sore itu hilal tak teramati OIF UMSU. Karena, hilal bulan berada di posisi 3 derajat. “Pada kesempatan ini, tidak memungkinkan melihat hilal itu disebabkan dua hal. Pertama karena hilal bulan ni masih sangat rendah baru 3 derajat, sedangkan melihat itu secara langsung adalah 7 derajat,” ungkap Ketua MUI Kota Medan, Dr H Hasan Matsum kepada wartawan.
Yang kedua, kata Hasan, untuk melihat hilal ini memang bagian dari syari untuk pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan. Tapi, berkeyakinan dengan 2 derajat sampai 3 derajat seluruh Indonesia sesuai dengan kesepakatan Malaysia, Indonesia, Brunai dan Singapura. “ Insya Allah besok (hari ini) kita melaksanakan ibadah puasa Ramadan, karena umur bulan telah mencapai lebih dari 8 jam,” sebut Hasan.
Puasa Lebih Awal
Meski pemerintah baru menetapkan awal puasa Ramadan 1442 Hijriah pada Selasa (13/4), namun jamaah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, sudah melakukan ibadah puasa Ramadan pada Senin (12/4). Mereka juga sudah melaksanakan ibadah salat tarawih di Rumah Ibadah Suluk Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah, Pasar IV, Simpang Kongsi, Gang Leman Harahap, Kecamatan Marindal, Deli Serdang, sejak Minggu (11/4) malam.
“Karena jatuhnya hari pertama Ramadan pada hari Senin ini. Maka dari itu kami mulai Minggu malam sudah melaksanakan salat Tarawih pertama,” sebut Dewan Mursyidin Naqsyabandi Al Kholidiyah Jalaliyah, Syekh Muda Khoiruddin kepada wartawan, Senin (12/4) siang.
Khoiruddin menjelaskan, penetapan 1 Ramadan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan Hisab Qomariyah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah yang dipimpin Buya Dr Syekh Muhammad Ali SAg, MHum melalui sidang fatwa. Sedangkan metode perhitungan jatuhnya hari pertama Ramadan 1442 Hijriah, Khoiruddin mengatakan, berdasarkan yang diajarkan Tuan Guru Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah yang mengikuti sistem perhitungan Hisab Qomariyah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah.
“Jadi perhitungan jatuhnya hari pertama Ramadan sudah diajarkan dan diamanahkan Tuan Guru kami berdasarkan Hisab Qomariyah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah. Perhitungan tersebut sudah melalui kajian perhitungan yang dipimpin langsung Buya kami,” jelas Khoiruddin.
Ia mengaku, sedikitnya jamaah yang ikut serta melaksanakan salat Tarawih pertama di Bulan Ramadan 1442 Hijriah, dikarenakan situasi masa Pandemi Covid-19, yang sangat mengkhawatirkan.
Khoiruddin mengatakan, jamaah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah juga selalu mematuhi prokes yang danjurkan oleh pemerintah dalam melaksanakan ibadah. “Makanya untuk jamaah yang di sekitar Medan ini, kami tidak begitu menganjurkan untuk beduyun-duyun ke Rumah Ibadah Suluk ini, untuk melaksakan ibadah salat Tarawih. Karena kami masih mengingat tingginya angka kasu Covid-19 saat ini,” ujarnya.
Kemudian, dalam melaksankan ibadah bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, Syekh Muda Khoiruddin berharap, jamaah dapat meningkatkan ketaqwaan dan kedekatan kepada Allah SWT, meskipun situasi saat ini masih pandemi. “Ya, kita juga berharap semoga di bulan suci Ramadan ini pandemi Covid-19 cepat berlalu sehingha kita semua bisa kembali beraktivitas dan mencari rezeki dengan situasi normal. Sebab di masa Covid-19 inikan, menyerang semua sendi seperti perekonomian,” tandasnya.(gus)
HADIRI: Gubsu Edy Rahmayadi bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menghadiri peresmian Kantor Polisi Pariwisata Kawasan Danau Toba, di Desa Pokkalan Sijambur Pardomuan Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Senin (12/4).
TOBA, SUMUTPOS.CO – Kantor Polisi Pariwisata Kawasan Danau Toba resmi berdiri di Desa Pokkalan Sijambur Pardomuan Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Diharapkan, kehadiran Markas Komando Polisi Pariwisata di kawasan Danau Toba, dapat mendukung destinasi pariwisata kawasan Danau Toba.
HADIRI: Gubsu Edy Rahmayadi bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menghadiri peresmian Kantor Polisi Pariwisata Kawasan Danau Toba, di Desa Pokkalan Sijambur Pardomuan Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Senin (12/4).
“Dengan diresmikannya Markas Komando Polisi Pariwisata ini, diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat dan wisatawan yang datang ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, karena Danau Toba milik kita semua,” kata Gubsu Edy Rahmayadi saat menghadiri peresmian Kantor Polisi Pariwisata Kawasan Danau Toba tersebut, Senin (12/4).
Edy juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan Danau Toba. Sehingga keindahan Danau Toba dapat terus dinikmati hingga generasi mendatang. “Kita juga harus bersyukur dengan keberadaan Danau Toba yang menyimpan sejumlah pesona alam yang cukup indah dan Danau Toba ini milik kita bersama, dan harus kita jaga bersama,” harap Edy.
Sementara itu, acara peresmian berlangsung lancar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Peresmian Kantor Polisi Pariwisata Kawasan Danau Toba ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Kapolda Panca Putra Simanjuntak dalam sambutannya menyampaikan, Markas Polisi Pariwisata tersebut akan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) bagi para wisatawan yang akan berkunjung kekawasan Danau Toba, yang telah ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
“Markas Komando Polisi Pariwisata ini akan aktif sejak hari ini, untuk mewujudkan pelayanan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, secara khusus dalam mendukung Danau Toba sebagai wisata super prioritas,” ujar Kapolda.
Sementara, Dir Pamobvit Kombes Pol Ferdinan Pasaribu mengatakan, Markas Komando Polisi Pariwisata untuk sementara ini masih berkekuatan 12 personel yang dilengkapi dengan perlengkapan sarana dan prasarana yang memadai. “Dengan perlengkapan sarana dan prasarana yang memadai, 12 personel yang bertugas di Markas Komando Polisi Pariwisata diharapkan akan dapat menjalankan tugas dengan maksimal untuk memberi rasa aman, nyaman dan kondusif bagi para pengunjung wisatawan di kawasan Danau Toba,” sebut Ferdinan.
Turut Hadir dalam Peresmian Markas Polisi Pariwisata Kawasan Danau Toba, Kasdam I/BB Brigjen TNI Didied Pramudito, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, sejumlah kepala daerah dan Kapolres se-kawasan Danau Toba. (prn)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penemuan mayat pemuda di Pekuburan Chiha Delitua yang diduga dibunuh, hingga kini masih didalami Polsek Delitua. Polisi kesulitan mengungkap pelaku dugaan pembunuhan terhadap mayat pemuda yang belakangan diketahui bernama Eko Kurniawan.
Ilustrasi
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik mengaku, pihaknya kesulitan mencari pelaku kasus tersebut. Alasannya, karena kurangnya saksi kunci. “Sampai saat ini belum terungkap karena minimnya saksi yang kita periksa,” kata Martua saat dihubungi via seluler kepada wartawan, Senin (12/4).
Namun demikian, dia juga mengaku, tim masih terus bekerja dan berupaya mengembangkan kasus tersebut. Sejauh ini, sudah empat orang saksi diperiksa.
Keempat saksi tersebut adalah orang terdekat yang sempat bertemu dengan korban. Akan tetapi, tidak dijelaskan siapa saja keempat saksi tersebut. “Sudah empat (saksi) kita periksa,” kata Martua.
Disinggung penyidik mengamankan seorang saksi bernama Rozi karena sempat bertemu korban terakhir kali sebelum ditemukan membusuk di lokasi, Martua tak menampik. Akan tetapi, belum bisa menyampaikan lebih jauh. “Memang yang bersangkutan sudah kami amankan. Saat ini proses penyelidikan,” tukasnya.
Diketahui, temuan sesosok mayat yang sudah membusuk membuat kerumunan warga berdatangan ke Pekuburan China, kawasan Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Jumat (9/4) sekira pukul 07.00 WIB. Mayat korban pertama kali ditemukan warga bernama Wah yu. Kemudian, menginformasikan kepada aparatur pemerintahan setempat hingga pihak kepolisian.
Selanjutnya, polisi datang ke lokasi melakukan penyelidikan dan mengevakuasi mayat korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk otopsi. Belakangan diketahui, mayat tersebut adalah pria bernama Eko Kurniawan (27), warga Jalan Mawar Dusun 1, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua.
Kepala Desa Kedai Durian, Zainul Akhyar membenarkan mayat yang ditemukan adalah warganya. Kata Zainul, korban sudah tiga hari berturut-turut tidak pulang ke rumahnya. Namun orang tuanya tidak menyangka jika anaknya akan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.(ris/azw)
Apalagi, korban memang jarang di rumah, sehingga orang tua dan keluarganya tidak membuat laporan kepada polisi. “Sudah tiga hari enggak pulang, cuma enggak ada curiga (meninggal). Soalnya memang dia jarang pulang,” kata Zainul. (ris/azw)