24 C
Medan
Friday, January 2, 2026
Home Blog Page 3478

Pansus: Jangan Ada Lagi Dinasti Kepling

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menghapus praktik-praktik Nepotisme dan tradisi ‘Dinasti’ ke dalam proses pengangkatan atau pergantian Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan.

Sebab selama ini, pergantian kepling di Kota Medan dinilai tidak lagi berdasarkan kualitas, melainkan menjadi jabatan yang turun temurun diberikan kepada keluarga kepling yang tidak lagi aktif menjabat.

Hal itu ditegaskan Robi Barus selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Ridho Nasution di Gedung DPRD Medan, saat pelaksanaan rapat Pansus LKPj, Senin (5/4).

“Anehnya, oknum lepling yang sudah tidak menjabat selalu digantikan oleh orang-orang terdekatnya, secara turun temurun. Misalnya suaminya kepling sudah meninggal, lalu digantikan oleh istrinya atau anaknya, atau kerabatnya yang lain, sehingga terjadi lah dinasti Kepling di Kota Medan,” ucap Robi.

Robi juga sangat menyayangkan, lamanya Pemko Medan menerbitkan Perwal untuk mengeksekusi dan menerapkan Perda Kota Medan No.9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

“Itu harusnya segera dibuatkan Perwal nya. Supaya jelas dan tegas kita dalam menerapkan aturan, termasuk tata cara pengangkatan dan pemberhentian serta usia maksimal seorang Kepling saat dilantik. Ini sangat penting. Kalau ini ditegakkan, tidak ada lagi isti kepling sepanjang masa atau nepotisme, atau Dinasti Kepling,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Medan lainnya yang tergabung dalam Pansus LKPj, Wong Chun Sen menambahkan, petunjuk teknis (Juknis) Kepala Lingkungan di Kota Medan juga dinilai tidak jelas. Sebab, masih banyak Kepling di Kota Medan yang hanya tahu melakukan pengerjaan pengorekan parit serta mengantar surat.

“Harusnya Kepling memahami IT. Ini menjadi permasalahan, padahal Kepling tangan kanan Lurah. Ini Kepling di Kota Medan banyak yang gagap teknologi (gaptek), sedangkan proses administrasi terus berkembang mengikuti teknologi,” katanya.

Sementara itu, anggota pansus lainnya Dedy Aksyari Nasution, mengatakan ada temuan cakupan wilayah kerja Kepling yang dinilai terlalu luas dan ada juga Kepling dengan jumlah penduduk yang terlalu sedikit. Artinya, Pemko Medan harus melakukan kembali penataan lingkung di Kita Medan.

“Bukan hanya berdasarkan luas wilayah, tetapi juga berdasarkan jumlah penduduk yang ada di lingkungannya,” ujarnya.

Tak cuma itu, Dedy juga mengaku sering kali mendengarkan keluhan masyarakat atas buruknya kinerja Kepling saat melakukan kunjungan, baik berupa sosialisasi perda, maupun saat menggelar Reses.

“Bahkan ada Kepling yang tersandung persoalan kriminal, tetapi dipertahankan sama Lurah ataupun Camat. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kabag Tapem Pemko Medan, Ridho Nasution, mengatakan, Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution sedang mempersiapkan Perwal terkait Perda Kota Medan No.9/2017. Bila tidak ada halangan, Perwal yang telah dinanti-nanti selama 4 tahun tersebut akan dikeluarkan pada bulan April ini juga.

“Bulan lalu kita sudah rapat, saat ini Perwalnya sedang kita persiapkan, posisinya sudah di Bagian Hukum untuk di eksaminasi. Nanti di Perwal akan disebutkan secara rinci, tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan,” jelas Ridho.

Demikian juga tentang aturan batas usia kepala lingkungan di usia 55 tahun. Ridho mengatakan, dalam Perda juga dijelaskan batas usia pengangkatan maksimal 55 tahun.

“Sesuai Perda, batas usia saat disangka sebagai Kepling adalah 55 tahun, masa jabatannya itu 3 tahun. Jadi misalnya diangkat diusia 54 tahun, boleh saja dia menjabat sampai usai 57 tahun. Karena 55 tahun itu batas usia pengangkatan, bukan batas usia diberhentikan,” jelasnya.

Mengenai penataan lingkungan, Ridho mengatakan jika hal itu masih dibahas tentang tapal batas dengan Deliserdang. Hal itu harus dilakukan agar Pemko Medan dapat menata kembali penataan lingkungan di Kota Medan dari berbagai aspek, mulai dari luas wilayah hingga jumlah penduduk.

Untuk itu, pihaknya juga memohon kepada DPRD Medan agar dapat membantu menganggarkannya dalam P-APBD 2021.

“Kami sangat semangat dengan apa yang dikatakan para dewan terhormat di DPRD Medan. Tak cuma itu, bahkan kita setuju bila seperti test narkoba jiga diberlakukan kepada para kepling ataupun calon-calon kepling,” pungkasnya.(map/azw)

Februari, Penumpang di KNIA Turun 36,32 Persen

PENUMPANG: Sejumlah penumpang saat berada di KNIA, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktivitas penumpang pesawat di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) di Kabupaten Deliserdang, pada bulan Februari 2021 mencapai 100.191 orang atau turun 36,32 persen dibanding Januari 2021 yang mencapai 157.342 orang.

PENUMPANG: Sejumlah penumpang saat berada di KNIA, beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Pusat Statistik ?BPS) Sumut, Syech Suhaimi menjelaskan secara kumulatif jumlah penumpang yang berangkat Januari-Februari 2021 mencapai 257.533 orang atau turun 50,13 persen

dibanding dengan periode yang sama tahun 2020 sebesar 516.421 orang.

Di sisi lain, penumpang domestik yang datang di Sumut melalui Bandara Kualanamu, bulan Februari 2021 mencapai 106.105 orang atau turun 14,60 persen dibanding bulan sebelumnya sebanyak 124.248 orang.

“Selama Januari-Februari 2021 penumpang domestik yang datang mengalami penurunan sebesar 54,18 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari 502.697 orang menjadi 230.353 orang,” ungkap Syech, Senin (5/4).

Syech mengungkapkan untuk penumpang angkutan udara tujuan luar negeri, baik yang menggunakan penerbangan nasional maupun asing, pada bulan Februari 2021 naik sebesar 25,59 persen dibanding bulan Januari 2021, yaitu dari 379 orang menjadi 476 orang.

“Secara kumulatif Jumlah penumpang tujuan luar negeri selama Januari-Februari 2021 mencapai 855 orang atau turun 99,47 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 sebesar 160.148 orang,” pungkasnya.(gus/azw)

BBM nonsubsidi Naik, Pertamina Sumbagut: Tak Ada Kisruh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Sumatera Utara (Sumut) dibahas pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan PT Pertamina Regional Sumbagut, Senin (5/4). Namun baik dari Pemprovsu ataupun dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu ogah buka-bukaan tentang hasil pertemuan tertutup.

Ilustrasi.

General Manager (GM) Pertamina Regional Sumbagut, Herra Indra Wirawan dan rombongan usai diterima Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) R Sabrina di ruang kerjanya lantai 9 kantor Gubsu, membantah adanya kisruh antara pihaknya dan Pemprov Sumut menyusul kenaikan BBM nonsubsidi pascapemberlakuan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). “Gak ada sebenarnya, gak ada kisruh. Kami fine-fine (baik-baik, red) saja. Nanti di kantor saja,” ungkap Indra.

Menurutnya, pertemuan dengan Sekda Sabrina bukan membahas persoalan kenaikan tarif BBM nonsubsidin

yang diberlakukan mulai Kamis 1 April kemarin. “Bahas yang lain, masalah proyek,” kilah dia.

Sementara itu terkait adanya keberatan masyarakat atas pemberlakuan tarif baru oleh Pertamina di tengah pandemi ini, Herra menganggap itu sebagai hal yang lumrah. “Ya wajar aja sih,” pungkasnya.

Sekdaprovsu R Sabrina juga tak berkenan menjawab wartawan soal detail hasil pertemuan tertutup tersebut. “Nanti dijelaskan sama Pertamina ya,” ujar Sabrina.

Disinggung lagi bahwa agenda pertemuan tersebut membahas soal kenaikan harga BBM nonsubsidi, Sabrina kembali menyebut itu diputuskan oleh Pertamina.

Bahkan senada dengan pernyataan Gubernur Edy Rahmayadi, bahwa Pergub Sumut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Minyak dan Kendaraan Bermotor (PBBKB) bukan berbicara soal harga BBM. “Pergub mana pula kita bisa, harga, kita pajaknya, pajak apa?” katanya.

Begitupun ihwal Pertamina yang justru menjadikan Pergub PBBKB yang didalamnya menetapkan kenaikan tarif menjadi 7,5 persen, ia lagi-lagi mengatakan Pertamina Regional Sumbagut yang nanti akan menjelaskan lebih lanjut. Sabrina hanya menekankan, Pergub 01/2021 yang dialaskan Pertamina sebagai pemicu kenaikan tarif BBM nonsubsidi tidak ada masalah.

“Ternyata pergub kita tidak bermasalah. Pergub kita masih di dalam batas peraturan. Jadi merekalah nanti yang akan menjelaskan, karena harga itu ditentukan oleh Pertamina kan. Biarlah mereka yang menjawab ya. Jangan salah-salah jawab nanti,” pungkasnya seraya berlalu menuju mobil dinasnya. (prn/azw)

Dewan Keluarkan Rekomendasi Portal di Martubung Dibongkar

RDP:Komisi DPRD Medan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas portal di Martubung.markus/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KOMISI I DPRD Medan merekomendasikan portal yang menutup Jalan Aloha di Lingkungan 2 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan segera dibongkar. Pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta mencabut plang penutup akses jalan. Khususnya, menjelang bulan Ramadan.

RDP:Komisi DPRD Medan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas portal di Martubung.markus/sumut pos.

Keputusan itu disepakati Komisi I saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, Senin (5/4).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I Margaret Marpaung, didampingi Mulia Asri Rambe (Bayek) Mulia Syaputra Nasution, Sahat Simbolon, dan Edi Saputra. Dalam rapat, turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis bersama Kabid Lalu Lintas Suriono. Sedangkan mewakili PT KAI, turut dihadiri Panji serta beberapa perwakilan warga Herlina dan Ainun.

Dalam rapat, Margaret Marpaung mengatakan agar Dishub Medan bersama PT KAI dapat membongkar portal sebelum bulan suci Ramadan.

“Ini mau menjelang Ramadan, aktivitas warga meningkat, apalagi hendak ziarah ke kuburan yang harus melintas jalan tersebut,” ujar Margaret.

Pernyataan yang hampir sama juga disampaikan Bayek. Demi kepentingan warga, katanya, pihaknya meminta PT KAI bekerja sama dengan Dishub Medan unruk segera membongkar portal.

“Kita harapkan ada kebijakan Pemko Medan. Jangan menunggu balasan surat Dirjen perkeretaapian. Warga jangan dipersulit,” tegas politisi Golkar itu.

Sepatutnya kata Bayek, penutupan jalan tidak boleh dilakukan PT KAI, namun segala sesuatunya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan sebagai pihak yang berwenang. Untuk itu, Dishub Kota Medan dinilai berhak membuka portal bila ada yang menutup badan jalan.

Dijelaskan Bayek, pihaknya sudah melakukan peninjauan lokasi atas pengaduan warga. Akibat penutupan portal itu, akses warga menuju kuburan umum menjadi terganggu.

“Banyak yang terganggu, ke kuburan umum, vihara, gedung transmigrasi dan banyak rumah warga yang tertutup. Lagi pula ada yang sakit tidak bisa dijemput ambulance karena jalan ditutup oleh portal itu,” terang Bayek.

Pernyataan tegas juga disampaikan Mulia Syaputra, mereka mendorong agar Dishub Medan dan PT KAI dapat segera memproses penyelesaian pembukaan portal.

“Kasihan warga, akses mereka terhambat dan saat ini resah karena jalan satu satunya ditutup,” sebut Mulia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menyampaikan jika pihaknya sudah menyikapi keresahan warga dan sudah melakukan rapat kordinasi bersama pihak PT KAI serta warga.

Dijelaskan Iswar, portal dimungkinkan dibuka dengan mengganti plang buka tutup. Namun, harus ada izin dari Dirjen perkeretaapian.

Ditambahkan Iswar, pihaknya pun sudah menyurati PT KAI untuk menyahuti keresahan warga dan menunggu proses.”Kami minta dukungan dewan menindaklanjuti surat itu,” harap Iswar.

Sementara itu, Panji selaku manejer pengamanan PT KAI menyampaikan sepakat untuk dicabutnya portal dan diganti plang buka tutup, namun masih menunggu Dirjen Perhubungan.

Sedangkan warga Lingkungan II Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, menyampaikan jika pihak DPRD dan PT KAI supaya berkenan memfasilitasi keresahan warga. “Mohon bantu kami kiranya pembukaan portal dapat segera dibuka,” pinta warga.

Seperti diketahui, akibat penutupan portal oleh pihak PT KAI sejak 6 bulan lalu, aktivitas menjadi terganggu. Jalan yang tidak jauh dari rel kereta api tersebut merupakan akses warga ke masjid, vihara, pemakaman, dan beberapa lokasi lainnya. Sejak saat itu, akses masuk menjadi terganggu, khususnya untuk kendaraan roda empat.(map/azw)

Kejatisu dan Jajarannya Siap Menuju WBK dan WBBM

TANDA TANGAN: Kajari Medan Teuku Rahmatsyah menandatangani pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan kegiatan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021 di Aula Kejari Medan, Senin (5/4).

TANDA TANGAN: Kajari Medan Teuku Rahmatsyah menandatangani pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

Kegiatan ini berlangsung dalam serangkaian kegiatan apel dan deklarasi bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.

Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata mengatakan Apel Deklarasi bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, bersama para pejabat eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan.

“Dalam kegiatan ini, Kejari Medan diberikan kesempatan untuk menampilkan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mewakili Kejaksaan Negeri tipe A se-Sumatera Utara, yang disaksikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI secara virtual,” ujarnya.

Dia mengatakan, dalam kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Medan memberikan tagline yaitu “Unang Margabus, Unang Korupsi” yang berasal dari bahasa batak dan berarti “Jangan Berbohong, Jangan Korupsi!”

“Kejari Medan dalam kesempatan itu juga meluncurkan jargon pelayanan Kejari Medan PATEN yaitu Profesional, Akuntabel, Tuntas, Efektif, No Pungli,” pungkas Bondan.

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan termasuk mendeklarasikan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerja.

Kegiatan Pencanangan Pakta integritas berlangsung melalui zoom neeting (virtual) dipimpin Kajari Belawan, Nursirwan didampingi Kasi Intel, T Hendra Gunawan, Kasi Pidsus, Arif Kadarman dan Kasi Pidum, Eka Kartika Purba serta seluruh jaksa fungsional. Acara berlangsung di Aula Kejari Belawan, Jalan Pelabuhan Raya, Medan Belawan, Medan, Senin (5/4).

Dilakukan penandatanganan Fakta Integritas oleh Ida Bagus Nyoman Wiswantanu disaksikan oleh Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan.

“Mari kita bangun komitmen untuk membangun zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Kejaksaan Negeri Belawan,” Kajari Belawan Nursiwan.

Dijelaskannya, pencanangan fakta integritas dilaksanakan serentak di seluruh jajaran lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Harapannya, pegawai di Kejari Belawan dapat bekerja secara profesional, akuntabilitas, penguatan SDM, penguatan pengawasan dan memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat.

“Mulai sekarang kita akan melakukan perubahan dari paradigma lama yang biasanya dilayani menjadi melayani. Penerapan ini benar-benar kita awasi, sehingga aparat kita mempunyai integritas,” pungkasnya. (man/fac/azw)

Kapoldasu: Perayaan Paskah di Sumut Kondusif

TINJAU: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kiri) meninjua perayaan Paskah di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersyukur puncak Perayaan Paskah di Sumut berlangsung kondusif.

TINJAU: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kiri) meninjua perayaan Paskah di Medan.

Dalam hal ini, lanjut Panca, TNI-Polri memberikan pengawalan dan pengamanan sampai seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tuntas.

“Kita sudah melasanakan pengamanan mulai dari rangkaian Kamis Putih, Jumat Agung, Malam Paskah dan puncak Perayaan Paskah. Semuanya berlangsung lancar dan aman,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (5/4).

Panca juga mengucapkan, terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu dan menciptakan suasana kondusif di Sumut.

“Negara hadir untuk masyarakat. Dan masyarakat tidak perlu khawatir serta takut saat melaksanakan aktivitas. Tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Pangkosek Hanudnas III Marsma TNI Erson SB Sinaga, Danlantamal I Be lawan Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso, melaksanakan patroli bersama memantau situasi kamtibmas di Kota Medan san Jajaran, Rabu (31/3).

Kegiatan patroli bersama Polri-TNI ini dalam rangka cipta kondisi agar situasi keamanan tetap kondusif. Berangkat dari Makodim 0201/BS di Jalan Kejaksaan, Kapoldasu, Pangdam I/BB bersama sejumlah personil Poldasu dan Kodam I/BB dengan mengendarai sepeda motor menyisiri sejumlah ruas jalan.

Adapun jalanan yang dilintasi, yakni Jalan Raden Saleh, Jalan Balai Kota, Jalan Putri Hijau, Jalan Pulau Brayan, Jalan KL Yos Sudarso. Kemudian rombongan melintas Simpang Kampung Salam dan Simpang Buaya hingga ke Mapolres Belawan.

Dari Mapolres Belawan, rombongan Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB kembali melanjutkan perjalanan ke Jalan Yos Sudarso, Jalan Krakatau/Cemara, Jalan Pancing, Jalan Sei Rotan, Jalan Batangkuis, dan berakhir di Mapolres Deliserdang.

Selama perjalanan, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melihat langsung situasi kamtibmas di Kota Medan dan Deliserdang tetap terpantau kondusif tanpa adanya gangguan yang dapat menghambat aktifitas masyarakat.

Panca mengatakan, tujuan patroli bersama ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalani aktifitas di luar rumah.

Menurutnya, dengan adanya patroli keliling maka masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dalam memberi rasa aman menjelang momen Paskah dan memasuki Bulan Ramadhan. (mag-1/azw)

Wali Kota Hadiri Silaturahim Bersama Kemenag Tebingtinggi, Ibadah Puasa Diminta Patuhi Prokes Covid-19

SILATURAHIM: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kakan Kemenang Zulkipli Mengandar Limbong dan Forkompinda dalam menyambut Ramadan 1442 Hijrah.sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri silaturahim bersama Kantor Wilayah Kementrian Agama Kota Tebingtinggi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, di Aula Kemenag, Jalan Pendidikan Kota Tebingtinggi, Senin (5/4).

SILATURAHIM: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kakan Kemenang Zulkipli Mengandar Limbong dan Forkompinda dalam menyambut Ramadan 1442 Hijrah.sopian/sumut pos.

Dalam arahannya, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan kebijakan pemerintah tentang Covid-19 bukan menghalangi untuk bisa beribadah dengan baik, tetap beribadah dengan tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) supaya Covid-19 tidak menyebar.

Disampaikan Umar, kegiatan belajar mengajar akan dimulai bulan Juli 2021. “Anak anak ini harus kita pikirkan, optimalkan agar bisa belajar bulan Juli 2021. Kita sampaikan supaya dapat diinformasikan dengan sebaik baiknya,” jelas Umar.

Umar juga menambahkan Safari Ramadan diperbolehkan diadakan di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan, dan mengimbau agar menghadapi ramadan tidak panik, pemerintah menjamin minyak, gula, telor, daging, dan semua kebutuhan pokok tidak akan mengalami kenaikan harga. “Mari kita menyam but bulan Ramadan dan Sahwal dengan amal ibadah perbuatan baik,” tutup Umar.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Tebingtinggi Zulkifli Mangandar Limbong, menyampaikan kegiatan ini dilakukan terkait pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum terselesaikan, khususnya di Kota Tebingtinggi dan mengharapkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Terkait gejolak yang baru ini terjadi, yaitu pemboman di depan gereja di Makassar, terkhusus di Kota Tebingtinggi, adanya berbagai selebaran, dimana selebaran itu tidak benar, bertolak belakang, untuk memecah belah persatuan dan kesatuan,” bilangnya.

Ditambahkannya, saat ini di Kota Tebingtinggi sudah cukup dewasa, sampai sekarang aman aman saja. Mari kita pertahankan, selektif melihat masalah masalah yang ada jangan terus emosional, yang sifatnya tidak diinginkan.

“Dalam kegiatan ke Islaman, penyampaian syiar, khutbah, dengan hikmah dan khasanah, yang bagus dan lembut dengan tidak membuat menimbulkan suatu perpecahan,” bilangnya.

Sekretaris MUI Kota Tebingtinggi Hasbi Hasidiqi mewakili Ketua MUI, agar seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, ustad ustadzah, menjadikan momen ini dalam memberikan ceramah, mendinginkan dan memberi pencerahan, membina umat. Berdasarkan Fatwa MUI No. 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi di tengah bulan suci Ramadan.

Pertama, vaksinasi dengan injeksi intra muskular atau otot tidak membatalkan puasa. Kedua, melakukan vaksinasi Covid-19 bagi ummat Islam hukumnya mubbah atau boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya. Ketiga, rekomendasi, pertama pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

“Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap umat Islam pada malam hari, jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa, dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi tubuh. Ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah, untuk mewujudkan kekebalan tertentu dan terbebas dari wabah Covid-19,” jelasnya.

Kapolres AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan, perkembangan situasi Kamtibmas tidak terlepas peran serta bersama dan menyampaikan kejadian masalah terorisme, seperti yang baru terjadi, peledakan gereja di Makassar, di Mabes Polri dimasuki orang tak dikenal, diduga terorisme.

“Kedepan kami akan perkuat keamanan di gereja gereja saat hari keagamaan Nasrani, begitu juga di bulan Ramadan kami akan mengadakan razia, ditempat diduga ada kegiatan maksiat, cafe. Kami sudah membuka Call Center 110, telepon, sampaikan ada informasi apa, supaya kami cepat mengatasi itu,” papar AKBP Agus Sugiyarso. (ian)

Bupati Asahan Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas

TINJAU: Bupati Asahan, H. Surya BSc meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berjalan baik dan lancar di tiga Puskemas.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berjalan baik dan lancar, Bupati Asahan H.Surya, BSc bersama Wakil Bupati Taufik Zainal dan jajaran Forkopimda turun langsung meninjau pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Mutiara, Puskesmas Gambir Baru dan Puskesmas Sidodadi, Senin (5/4).

TINJAU: Bupati Asahan, H. Surya BSc meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berjalan baik dan lancar di tiga Puskemas.

Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan agar warga yang telah divaksin diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Ingat kita semua jangan lalai terhadap protokol kesehatan, biarpun telah divaksin kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan” ujar Bupati.

Menurut Bupati H. Surya, vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk bangkit dari persoalan pandemi yang sudah terjadi. “Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat luar biasa karena tidak hanya mempengaruhi bidang kesehatan saja, tetapi juga pada semua aspek kehidupan,”katanya.

Bupati juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan vaksinasi nantinya, agar pandemi Covid-19 di kabupaten Asahan dapat segera teratasi.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi mengatakan Sasaran vaksinasi Covid-19 tahun 2021 Kabupaten Asahan sebanyak 111.095 yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 2.220, Pelayanan Publik 44.102, Lansia (>60 Th) 64.773.

Lebih lanjut dikatakan Dayat, untuk tahap I Tenaga Kesehatan dari 2.220 Nakes yang ada sudah selesai dilaksanan vaksinasi dosis I dan dosis II artinya sudah 100 %, sedangkan untuk Tahap 2 – termin I Pelayanan Publik termasuk TNI/Polri dari jumlah 400 Vial (multidose) untuk diberikan kepada 2.000 orang telah selesai dilaksanakan untuk dosis I (100%), sedangkan untuk dosis II masih berlanjut diharapkan dalam waktu dekat sudah selesai.

Sedangkan untuk tahap II-Termin II diterima 600 Vial (multidose) untuk diberikan kepada 3.000 orang, yang terdiri dari 2.800 pelayan publik dan 200 untuk kaum lansia, dari jumlah 2.800 pelayanan Publik sudah diberikan dosis I sebanyak 2.053 orang (60%), sedangkan dari jumlah 200 lansia sudah diberikan dosis I sebanyak 127 orang, dan diharapkan dalam waktu dekat tahap II – Termin II dapat selesai. (mag-9)

Kejari Sibolga Canangkan Zona Integritas

TANDATANGANI: Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Henri Nainggolan menandatangani Fakta Integritas.

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan penandatanganan fakta integritas, dan siap berperan serta mendukung Kejatisu dalam memberikan pelayanan sesuai standar kepada masyarakat.

TANDATANGANI: Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Henri Nainggolan menandatangani Fakta Integritas.

“Kita siap mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam penanganan hukum diwilayah Kejaksaan Sibolga,” ucap Kajari Sibolga, Henri Nainggolan usai mengikuti apel pencanangan Zona Integritas di wilayah Sumatera Utara, Senin (5/4).

Henri menjelaskan, penandatangan fakta integritas ini turut serta diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sibolga. “Seluruh pegawai ikut menandatangani, artinya kita sangat siap memberikan pelayanan sesuai dengan standart,” bebernya.

Dikatakan Henri, Kejari Sibolga siap menjalankan amanah dari Kejatisu untuk mewujudkan Kejaksaan dengan Motto “BISA” (Bijaksana, inovatif, sigap, dan amanah) dengan prinsip “KERJA” (Kreatif, Energik, Ramah, Yuridis dan Amanah Bekerja dengan hati)

“Harapan daripada apel pencangan pembangunan zona integritas adalah terhadap semua pegawai khususnya Kejaksaan Negeri Sibolga mampu mengemban amanat sesuai dengan tupoksi, penuh integritas moral dan amanah untuk mewujudkan kejaksaan sibolga yang profesional,”pungkasnya.(mag-8)

Hadiri Pembukaan Jambore Anak Muda Karo, Wabup: Diharap Ikut Menyukseskan Pembangunan

JAMBORE: Wakil Bupati Karo, Cory Sriwaty br Sebayang membuka kegiatan Jambore Anak Muda Karo, di Taman Madu Efi, Desa Kacinambun (Siosar), Kab.Karo, Senin (5/4). SOLIDEO/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang berharap Anak Muda Karo menjadi ujung tombak dalam memerangi penyakit masyarakat dan menyukseskan pembangunan. Hal ini ditegaskan Cory saat membuka kegiatan Jambore Anak Muda Karo di Taman Madu Efi, Desa Kacinambun (Siosar), Kab.Karo, Senin (5/4) siang.

JAMBORE: Wakil Bupati Karo, Cory Sriwaty br Sebayang membuka kegiatan Jambore Anak Muda Karo, di Taman Madu Efi, Desa Kacinambun (Siosar), Kab.Karo, Senin (5/4). SOLIDEO/SUMUT POS.

Kegiatan ini dimulai dengan rapit tes bagi seluruh panitia penyelenggara dan peserta di Makodim 0205 /TK. Usai rapit tes, rombongan dan peserta dibantu kendaraan milik Kodim 0205/TK bergerak menuju lokasi acara.

Jambore Anak Muda Karo ini diikuti 50-an kaum muda – mudi dari berbagai daerah di Kabupaten Karo yang digagas oleh Ketua Umum Edinta Lestari dan Anggota DPD RI, Dr. Badikenita Br Sitepu selaku Ketua Panitia. Kegiatan ini akan diselenggarakan selama 2 hari mulai 5-6 April 2021.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Cory Sriwati br Sebayang berharap kegiatan jambore dapat membina mental para generasi muda penerus bangsa dapat menjadi suri teladan di daerah masing-masing. Serta dapat menjadi ujung tombak dalam memerangi penyakit masyarakat dan turut menyukseskan pembangunan.

“Saat ini Tanah Karo butuh peran anak muda yang punya mental pemberani dalam memerangi penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba. Saya berharap dengan adanya kegiatan jambore ini, kaum muda mudi ini dapat menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh dan panutan di daerah tempat tinggal mereka masing-masing,” ujarnya.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan seminar tentang empat Pilar Kebangsaan yang dimoderatori langsung oleh Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Haiyanto S.Sos. Dan seminar tentang bahaya judi dan narkoba yang di pandu oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono SH, S.IK. (deo)