27 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 3479

Mahasiswa LIRA Sumut Ributi Proses Tender Pembanguna Jalan

UNJUK RASA: Mahasiswa LIRA Sumut melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (29/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaring Mahasiswa LIRA Indonesia (Mahali) Sumatera Utara, melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Sumut Jalan Diponegoro Medan, Kamis (29/4). Dalam orasinya, massa mendukung cita-cita mulia Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk menciptakan Sumatera Utara yang bermartabat.

UNJUK RASA: Mahasiswa LIRA Sumut melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (29/4).

Aksi tersebut terkait adanya dugaan pengkondisian pemenangan tender/lelang oleh Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara, yaitu pada proyek Pembanguna Jalan (PHJD) dengan pagu anggaran sebesar Rp40 miliar. Proyek yang bersumber dari APBD Sumut tersebut dimenangkan oleh PT Barelang Konstruksi.

“ Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pihak Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumut diduga berusaha menggagalkan penawaran dari beberapa perusahaan yang mengikuti proses lelang, salah satunya PT Dayatama Citra Mandiri. Di mana berkas administrasi dari PT Dayatama Citra Mandiri dianggap tidak memenuhi persyaratan pada persyaratan tekhnis,” teriak koordinator aksi Ali Sopiyan Harahap.

Selain itu, massa juga menilai terdapat kejanggalan pada tahapan evaluasi, dimana pihak Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan evaluasi diluar jadwal yang telah ditetapkan karena diduga evaluasi dilakukan setelah adanya sanggahan dari PT Dayatama Citra Mandiri.

“ Kuat dugaan kami, bahwa tatacara evaluasi tidak substansial dan tidak dituangkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka patut diduga bahwa Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara telah berupaya melakukan pengkondisian pemenang proyek,” jelas Ali lagi dalam orasinya.

Para aktivis itu memint meminta kepada lembaga penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri proses tender yang dilakukan yang mereka duga terjadi “kong-kalikong” dalam proses pelaksanaan tender/lelang tersebut.

“ Usut tuntas dugaan pengkondisian pemenang proyek di Kelompok kerja (Pokja) 007-PK UKPBJ Provinsi Sumatera Utara. Segera lakukan tender ulang proyek Pembanguna Jalan dan copot Pimpinan Pokja 007-PK UKPBJ Provinsi Sumatera Utara demi terciptanya persaingan usaha yang bersih, jujur dan adil di Sumut,” tandas Ali.

Setelah melakukan orasi, massa ditanggapi oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan akan menyampaikan tuntutan aksi kepada Gubernur Sumut. Setelah berdialog massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (adz/ila)

DPRD Medan Dukung Pengelolaan Sampah Dialihkan ke Kecamatan, Dinilai Mampu Maksimalkan PAD WRS

ANGKUT SAMPAH: Petugas Kebersihan Kota Medan mengakut sampah milik warga. Saat ini pengelolaan sampah diserahkan ke masing-masing lingkungan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelimpahan penanganan sampah Kota Medan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan ke pihak Kecamatan yang akan mengkoordinir langsung pihak Kelurahan dan Lingkungan, dinilai sudah sangat tepat. Penilaian itu datang dari Komisi IV DPRD Medan, selaku counterpart DKP Kota Medan.

ANGKUT SAMPAH: Petugas Kebersihan Kota Medan mengakut sampah milik warga. Saat ini pengelolaan sampah diserahkan ke masing-masing lingkungan.

Pasalnya, Komisi IV menilai jika pengalihan wewenang dan tanggungjawab pengelolaan sampah akan menimbulkan kolaborasi yang matang antara pihak Kecamatan, Kelurahan, dan Lingkungan kepada DKP Kota Medan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (29/4). “Pelimpahan tanggungjawab masalah sampah kepada Camat, Lurah dan Kepling, itu sangat bagus. Kolaborasi semua pihak tangani sampah menuju Medan bersih akan cepat terwujud,” ujar Paul Simanjuntak.

Tak cuma itu, kata Paul, pengalihan pengelolaan sampah juga berpotensi dalam meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Wajib Retribusi Sampah (WRS). Sebab, pengalihan tersebut mempermudah penambahan jumlah warga sebagai WRS.

“Hanya Kepling yang tahu kondisi warganya, maka sangat tepat mengarahkan warga menjadi WRS demi peningkatan pelayanan kebersihan dilingkungannya, termasuk meningkatkan PAD,” katanya.

Menurut Paul, Pemko Medan belum maksimal dalam pengadaan sarana dan prasarana angkutan sampah karena alasan keterbatasan anggaran. Namun, hal itu akan terjawab jika perolehan retribusi sampah dimaksimalkan lewat WRS.”Banyak retribusi sampah yang tidak tergali maksimal sehingga tidak menjadi PAD resmi ke Pemko Medan. Kebocoran itu perlu diantisipasi dengan merubah sistem pembayaran,” terangnya.

Paul Simanjuntak menyarankan, agar warga yang terdaftar sebagai WRS dapat melakukan pembayaran bersamaan lewat rekening air atau listrik. Begitu juga bagi warga yang selama ini telah membayar retribusi sampah namun belum terdaftar supaya wajib terdaftar sebagai WRS.”Sistem ini mengurangi kebocoran PAD. Disisi lain, ini upaya peningkatan pelayanan secara prima soal kebersihan,” ujarnya.

Politisi PDIP ini sangat berharap agar Pemko Medan dengan pihak PLN ataupun PDAM Tirtanadi dapat berkolaborasi soal sistem kutipan retribusi sampah.”Pembayaran WRS melalui rekening listrik ataupun air PDAM Tirtanadi sudah saatnya dijajaki. Kalau retribusi sampah sudah maksimal, otomatis pelayanan kebersihan dapat ditingkatkan. Sehingga tidak menjadi alasan lagi kekurangan armada seperti truk, becak sampah dan gerobak sampah karena ketiadaan anggaran. Kalau retribusi maksimal, saya rasa sudah cukup untuk belanja sarana dan prasarana pelayanan sampah,” jelas Paul.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Medan, M Rizki Nugraha, mengaku mendukung penuh langkah Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mengalihkan pengelolaan serta pengangkutan sampah ke masing-masing Kecamatan. “Kita dukung penuh kebijakan ini. Ini merupakan cara agar Dinas Kebersihan bisa lebih fokus dengan pekerjaanannya di luar masalah persampahan. Lalu, ini juga cara agar masing-masing Kecamatan punya tanggungjawab lebih untuk wilayahnya masing-masing,” katanya.

Sebab selama ini, kata Rizki, masyarakat mengeluhkan banyaknya sampah yang dibiarkan menumpuk berhari-hari karena tidak diangkut sehingga menimbulkan bau busuk. Disisi lain pihak Lingkungan, Kelurahan, dan Kecamatan tidak berbuat banyak karena bukan merupakan tanggungjawab atau tupoksi nya. “Dinas Kebersihan juga gak bisa disalahkan sepenuhnya, karena soal pemetaan sampah, pihak Kecamatan dan Kelurahan lah yang lebih tahu, akhirnya mereka sering ‘lempar bola’. Tapi sekarang gak bisa lagi, terangkut tidak terangkutnya sampah, itu jadi tanggungjawab masing-masing kecamatan. Termasuk apabila masih ada masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai atau drainase,” tegas Rizki Nugraha.

Namun Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu mengatakan, DKP Kota Medan juga harus meningkatkan kinerjanya. Apalagi, soal pengangkutan sampah bukan lagi menjadi beban kerja bagi mereka. “Fokus lah kelola TPA Terjun itu, atau cari solusi lainnya untuk TPA, termasuk penambahan TPA untuk Kota Medan. Lalu fokus juga lah dengan lampu-lampu jalan di Kota Medan. Saat ini, ada banyak sekali jalan di Kota Medan yang masih belum diterangi lampu jalan. Ini tentu menyusahkan bahkan membahayakan masyarakat, sebab rentan tindak kriminal,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution telah menyatakan, mulai Rabu 28 April 2021, penanganan sampah yang selama ini dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kini dilimpahkan kepada kecamatan. Dengan demikian, seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan bertanggung-jawab terhadap kebersihan di wilayah masing-masing. Hal itu disampaikan Wali Kota saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 Kepada Kepala Daerah, Selasa (27/4) di gedung dewan.

Wali Kota mengatakan, petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga dilimpahkan kepada kecamatan. Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, jelas Wali Kota, bisa lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di samping itu, diupayakan penambahan armada pengangkut sampah sehingga pembersihan yang dilakukan lebih responsif lagi. (map/ila)

Gubsu Edy Ingatkan: KCW Harus Tutup Jam 10 Malam

IMBAU: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan imbauan melalui pengeras suara kepada pengunjung Kesawan City Walk agar mematuhi Protokol Kesehatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali mengingatkan kepada seluruh bupati/wali kota di Sumut agar mematuhi kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Selama penerapan PPKM Mikro, maka waktu operasional kegiatan usaha masyarakat sudah wajib tutup paling lama pukul 22.00 WIB. Pemberlakuan PPKM Mikro bertujuan untuk menurunkan angka kasus penyebaran Covid-19 di Sumut.

IMBAU: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan imbauan melalui pengeras suara kepada pengunjung Kesawan City Walk agar mematuhi Protokol Kesehatan.

Hal itu pun turut berlaku bagi Kesawan City Walk (KCW). KCW merupakan destinasi wisata kota tua yang disulap sebagai pusat kuliner dan budaya di era kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution-Aulai Rachman.”Sudah putus, sudah selesai. Itulah salah mengartikan. Jam 22.00 WIB untuk di Sumut, dia harus sudah berhenti,” tegas Edy menjawab wartawan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (29/4).

Kebijakan pukul 22.00 WIB itu diambil, lantaran Edy menilai ada perbedaan waktu antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera. Karena bila mengikuti penerapan PPKM Mikro dari pusat, maka seluruh kegiatan usaha maksimal tutup pukul 21.00 WIB.”Lewat jam 22.00 WIB tak ada itu. Sudah ditentukan dari pusat jam 21.00 WIB, karena ada perbedaan waktu antara Sumatera dengan Jawa. Maka jam 22.00 WIB sudah harus tutup,” ucap mantan Pangkostrad dan Pangdam I Bukit Barisan.

Sebelumnya, usai menghadiri pertemuan dengan Gubernur Edy di Aula Tengku Rizal Nurdin pada Rabu (20/4) pekan lalu, Wali Kota Bobby Nasution mengaku sedikit melonggarkan jam operasional KCW dibandingkan dari kebijakan PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh gubernur.

Sebab pihaknya mengklaim telah menyiagakan sejumlah petugas yang dilengkapi dengan sejumlah peralatan pendukung, untuk mengingatkan para pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan.Selain itu, seluruh pedagang telah menjalani vaksinasi. Dan ada 10 titik masuk menuju KCW agar masyarakat yang datang tidak menumpuk pada satu titik.

“Karena daerah Kesawan itu kita buat khusus, kita perketat. Aparat kita di sana banyak yang turun, mulai dari kesehatan, Satpol PP, pariwisata itu turun semua di situ,” ucap menantu Presiden Jokowi.

“Inilah yang kami perpanjang, tadi seperti yang disampaikan Pak Gubernur, nasional itu jam 9, kita di Sumut diperpanjang satu jam karena jam kita berbuka puasa dan Salat Tarawih berbeda dibadingkan di Jawa. Sama di Pemko Medan, saya perpanjang sedikit lagi dari pak gubernur karena kontrolnya di Kesawan kita masifkan. Bahkan infrastrukturnya kita lengkapi, ada sepeda, skuter bahkan pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun,” paparnya.

Perhatikan Standar Makanan Sehat

Sementara itu, persoalan makanan di KCW, Ahli nutrisi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat USU, Dr Jumirah Apt MKes menuturkan, wisata kuliner di Medan itu perlu memperhatikan standar makanan sehat. “Makanan sehat itu adalah makanan terbebas dari pencemaran, terbebas dari bahan-bahan berbahaya kimia maupun biologi seperti formalin, boraks, dan sebagainya,” kata Jumirah dalam webinar yang digelar IAKMI Sumut baru-baru ini.

Seperti makanan di Kesawan City Walk (KCW) salah satu wisata kuliner Medan yang menjadi sorotan itu, Jumirah menyarankan agar konsumen dan penjualnya juga harus memperhatikan bagaimana standar makanan sehat dan bergizi. Dia meminta agar kuliner di sana terjamin kesehatannya, harus ada pembinaan dari Pemko Medan terkait apa itu yang dikatakan makanan sehat.

Pembinaan ini bukan hanya dilakukan kepada penjual, namun juga kepada konsumen atau pengunjung. Ini manfaatnya agar pengunjung juga cerdas dalam memilih makanan yang sehat untuk dikonsumsi. “Jadi jangan asal makan saja karena makanan sehat itu harus seimbang. Jika makanan kaya lemak, harus juga mengonsumi makanan penyeimbangnya. Artinya konsumen itu juga harus dibina,” ungkap Jumirah.

Ia berharap Pemko Medan tergerak untuk melakukan pembinaan tersebut. “Pembinaan ini bisa diterapkan pada semua wisata kuliner di Medan, bukan hanya di KCW. Selain itu, tentunya memperhatikan protokol kesehatan,” sambung dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengatakan, memang kuliner menjadi potensi wisata utama di Medan. Ini karena Medan tidak memiliki destinasi wisata. “Sejak awal pandemi melanda, Pemko Medan mengeluarkan perwal yang mengatur industri, restoran, rumah makan, kafe dan berhubungan kuliner Medan. Di situ, sudah diatur tata cara berkegiatan,” kata dia.

Menurut Agus, perwal tersebut pada intinya mengatur pelaku usaha di masa pandemi. Antara lain, memanfaatkan 50 persen dari kapasitas yang ada, diatur jarak tempat duduk, penggunaan alat protokol kesehatan dan lainnya.

Agus mengaku, wisata baru kuliner di KCW tetap memperhatikan sisi kesehatan bagi semua yang beraktivitas di dalamnya. Mulai dari pintu masuk hingga pintu pulang sudah diterapkan dengan protokol kesehatan. “Beberapa titik di Medan juga akan dibangun wisata kuliner seperti KCW yang memanfaatkan bangunan-bangunan heritage. Semua wisata kuliner di Medan tidak lepas dari prokes dan makanan sehat,” akunya.

Sementara, Ketua IAKMI Sumut, Destanul Aulia menuturkan agar bagaimana wisata kuliner KCW bisa menjadi salah satu pra kondisi memulai pengaktifan ekonomi dengan tetap menjaga protokol kesehatan. “Saya berharap wisata kuliner sudah terbiasa menghadapi era Covid-19 dan ini sudah menjadi hal yang biasa, sehingga menarik turis mancanegara untuk datang ke Medan karena kulinernya sudah terjamin,” tuturnya. (prn/ris/ila)

Mahasiswa Dukung Kebijakan Pemko Terkait Pencopotan Kadis Kesehatan, Romo Syafi’i Jangan Intervensi

DEMO: Sejumlah massa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Kota Medan melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Kamis (29/4) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah massa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Kota Medan melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Kamis (29/4) siang.

DEMO: Sejumlah massa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Kota Medan melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Kamis (29/4) siang.

Amatan Sumut Pos, aksi tersebut sebagai bentuk dukungan mereka kepada kebijakan dan sikap tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah mencopot dr Edwin Effendi daro jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan karena dinilai lambat dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta Anggota DPR RI, Romo HR Muhammad Syafii agar tidak membawa urusan keluarga ayau urusan pribadi terhadap kebijakan yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution tersebut.

“Kami mendukung Wali Kota Medan dalam mengambil tindakan tegas seperti itu. Kami minta agar Romo Syafi’i jangan membawa-bawa urusan pribadi ke dalam pemerintahan. Jangan intervensi keputusan Wali Kota Medan yang mencopot Kadis Kesehatan hanya karena Kadis Kesehatan yang merupakan besan Romo Syafi’i,” teriak koordinator aksi, M. Ilham Fauzi dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, Ilham Fauji menyebutkan, Bobby akan fokus dalam penanganan virus Covid-19 di Kota Medan. Mereka juga menilai, jika Wali Kota Medan sangat tegas terhadap bawahannya, khususnya bila menemukan adanya praktik korupsi ataupun pungli yang diadukan masyarakat.

Seperti Lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan yang terbukti melakukan pungli atas laporan masyarakat, Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.

Untuk itu mereka menilai, wajar saja bila Kadis Kesehatan Kota Medan jiga dicopot dari jabatannya karena dianggap berkinerja lambat dalam menangani Covid-19 di Kota Medan. Sementara, Covid-19 merupakan program utama Bobby Nasution yang harus segera diselesaikan.”Kami menilai tindakan Bobby tersebut sangat tepat dan tegas, karena selama menjadi Kadis Kesehatan Medan, Edwin Effendi bekerja sangat buruk,” sebut Ilham.

Masih dalam orasinya, mereka juga menyampaikan 5 pernyataan sikapnya. Pertama, massa mendukung Bobby Nasution dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Kedua, mendukung ketegasan dan keberanian Wali Kota Medan mencopot bawahnya apabila melakukan KKN.”Ketiga, kami mint kembali agar Romo Syafi’i tidak membawa-bawa urusan keluarga/pribadi terhadap kebijakan yang dilakukan Wali Kota Medan mengenai pencopotan Kadis Kesehatan Kota Medan,” tegasnya.

Selain itu, keempat, massa juga meminta kepada pejabat publik agar jangan mengintervensi kebijakan dan tindakan tegas Wali Kota Medan dalam menjalan tugasnya dan menegakkan aturan yang ada. Dan terakhir, massa juga mengaku mendukung Wali Kota Medan mewujudkan Kota Medan yang Berkah.

Pantauan Sumut Pos, dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dengan berbagai tulisan, diantaranya ‘mendukung kebijakan dan ketegasan Wali Kota Medan’, ‘Bobby Pemimpin Tegas’, dan ‘Ini Kebijakan Pemko, Bukan Besan’.

LIRA Kritik Sikap Romo Syafi’i

Seperti diketahui, pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i atau Romo Syafi’i yang menyebut Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, ketularan kebiasaan berbohong terkait pencopotan Edwin Effendi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, berbuntut panjang. Pernyataan yang ia sampaikan melalui unggahan akun Instagram @romo.safii itu mendapat kritik pedas dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kota Medan.

LIRA menilai, sikap Romo Syafi’i tersebut merupakan kesalahan fatal dan berpotensi mengotori ruang-ruang publik. Selain itu, LSM LIRA menganggap apa yang dilakukan Romo Syafi’i, berpotensi menciptakan ketegangan serta kegaduhan pada masyarakat.

“Postingan Romo yang menyebut Wali Kota Medan Bobby Nasution, ketularan kebiasaan berbohong terkait pencopotan Edwin, berpotensi mengotori ruang publik karena memunculkan beragam komentar. Komentar tersebut, ada yang mengarah pelecehan terhadap Bobby Nasution, juga termasuk pelecehan terhadap Romo sendiri, dan itu juga berpotensi menciptakan kegaduhan pada masyarakat,” ujar Wali Kota LIRA Medan, Sam’an Lubis kepada wartawan, Kamis (29/4).

Lebih jauh pihaknya menyebut, postingan Romo Syafi’i tersebut mempertontonkan ke publik bahwa dirinya sebagai anggota DPR RI terkesan berbicara untuk kepentingan golongan tertentu, dalam hal ini keluarganya. Bahwa diketahui, Edwin Effendi merupakan besan dari Romo Syafi’i.

“Hal yang dilakukan Romo itu tergolong membawa kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan tertentu. Tidak dibenarkan dan sudah terang-terangan melanggar kode etik sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Yakni pada BAB II Kode Etik Bagian Kesatu, Kepentingan Umum, Pasal 2, Nomor 1 berbunyi; anggota dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” terang Sam’an.

Selain itu, Romo juga tidak berada di komisi yang membidangi kesehatan. Sehingga menurutnya, komentar Romo Syafi’i di akun Instagram miliknya terkait Covid-19 di Kota Medan juga merupakan kesalahan fatal yang dilakukan politisi Partai Gerindra tersebut.

“Itu bukan komisi Romo Syafi’i, jadi sebagai anggota DPR kurang layak. Baiknya Romo bicara dan berkomentar sesuai dengan komisinya di DPR,” katanya.

Berdasarkan hal tersebut, LIRA mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik.

“MKD agar segera menggelar sidang terkait kesalahan fatal yang dilakukan Romo Syafi’i. Bila terbukti, maka Romo dapat diberhentikan sesuai Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib, Bagian Keempat, Pemberhentian Antarwaktu, Pasal 14, 2, Huruf b, berbunyi; melanggar sumpah janji jabatan dan kode etik,” pungkasnya. (map/prn/ila)

JNE Medan Gratiskan Pengiriman Bantuan ke NTT dari Kerukunan Keluarga Nusa Kenari (KKNK)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Indonesia kembali mendapatkan ujian dengan berbagai bencana alam di beberapa wilayah Indonesia yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur hingga menyebabkan korban jiwa. Seperti bencana yang terjadi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menimbulkan korban jiwa dan mengakibatkan ribuan warga terpaksa mengungsi akibat cuaca ekstrem Siklon Tropis Seroja.

Peristiwa ini menggugah JNE untuk turut berkontribusi dalam memberikan bantuan sesuai kapabilitas yang dimiliki melalui Program JNE Peduli Bencana NTT. Dengan adanya program gratis kirim bantuan untuk korban bencana NTT ini, berbagai kalangan masyarakat datang untuk mengirimkan bantuan ke kantor cabang JNE di Sumatera Utara.

Salah satunya adalah Persatuan Warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terhimpun dalam Kerukunan Keluarga Nusa Kenari (KKNK) di Medan. Kamis (29/4/2021) sore, KKNK menyerahkan 11 karung goni masing-masing berisi sekira 100kg pakaian layak pakai. Bantuan ini diserahterimakan oleh perwakilan KKNK kepada Fikri Alhaq Fachryana selaku Kepala Cabang JNE Medan, di Kantor Cabang Utama JNE Medan Jl. Brigjend Katamso No. 523 E Medan Maimun.

Pihak KKNK yang menyebut dirinya warga Nusa Kenari Medan ini, mempercayai JNE sebagai perusahaan jasa anak negeri untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada sesama warga Alor yang mengalami bencana banjir bandang pada awal April 2021 lalu. Ketua Nusa Kenari Medan, Luis Lumba, yang hadir bersama Sekretaris Devis Karmoy, Bendahara Onasimus Polakai, Wakil Bendahara Marcelina Waang mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada JNE yang bersedia secara gratis mengirimkan paket bantuan kemanusiaan berupa pakai layak pakai kepada warga Alor di NTT.

Sebelumnya diketahui bahwa donasi pakaian layak pakai untuk anak-anak dan orang dewasa ini, diperoleh lewat penggalangan yang dilakukan warga Nusa Kenari Medan hanya dalam kurun waktu dua minggu. Usai terkumpul, donasi kemudian dikirim menggunakan jasa pengiriman JNE kepada Kepala BPBD Kabupaten Alor sebagai Penanggung Jawab Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Badai di Alor, NTT.
“Kami (warga Alor) sangat berbangga kepada JNE yang dengan senang hati dan ikhlas mengirimkan bantuan kepada korban bencana banjir di kampung halaman kami di Alor sana, semoga JNE semakin sukses dan terus menyebarkan kebaikan kepada sesame warga bangsa. Dan untuk warga Alor yang menjadi korban badai Seroja agar tetap tegar dan tidak putus asa” ujar Lumba usai serah terima pengiriman donasi pakaian layak kepada Kepala JNE Cabang Medan.

Sementara itu, Kepala Cabang JNE Medan, Fikri Al Haq Fachryana menyebutkan bahwa program bantuan seperti ini rutin diselenggarakan oleh JNE sebagai salah satu bentuk bantuan yang dapat dilakukan JNE untuk membantu korban di setiap bencana termasuk untuk bencana NTT ini. JNE diamanahkan untuk mengirimkan bantuan ke (Alor) Nusa Tenggara Timur, dan InsyaAllah akan kami laksanakan amanahnya untuk kemudian disampaikan khususnya ke sahabat-sahabat kita, saudara kita di kabupaten Alor yang saat ini tertimpa musibah, ujarnya.
Sejak program JNE Tanggap Bencana hadir untuk provinsi Nusa Tenggara Timur berlangsung, seluruh counter dan kantor Cabang JNE di Medan setiap hari menerima pengiriman donasi untuk korban bencana alam di NTT. Ratusan kilogram pakaian, makanan kering, selimut dan kebutuhan rumah tangga lainnya dari masyarakat Sumatera Utara telah dikirim ke NTT.

“Hampir setiap hari kiriman bantuan datang dari seluruh masyarakat Sumatera Utara baik dari lembaga sosial, juga komunitas, ada juga yang pribadi untuk menitipkan bantuan kepada JNE dan sampai hari ini JNE menggratiskan kiriman tersebut. Meski tidak berharap datangnya bencana, namun sebagai perusahaan asli Indonesia, JNE berkomitmen dan bertanggungjawab untuk selalu melayani bantuan kepada korban di wilayah bencana,” jelas Fikri. (rel)

Terkait Dugaan Korupsi Mantan Bupati Labusel: Poldasu Kirim Berkas Perkara Tersangka Tahap I ke Jaksa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sekian lama, akhirnya Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direkrorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung, pada Kamis (29/4) kemarin.

Pemeriksaan tersebut dilakukan, mengingat status Wildan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, atas perkara dugaan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan TA 2013, 2014 dan 2015.

“Ya, Penyidik Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Wildan Aswan Tanjung mantan Bupati Labusel,” kata Direktur Krimsus Poldasu Kombes Pol John Nababan melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (30/4).

Hadi menjelaskan, perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Wildan, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,9 Miliyar. “Penghitungan kerugian negera itu berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Sumut,” jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, usai proses pemeriksaan terhadap Wildan selesai dilakukan, penyidik melengkapi dan mengirimkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

Dikatakannya, terhadap tersangka Wildan, setelah menjalani pemeriksaan tidak dilakukan penahanan. Penyidik menilai tersangka sangat kooperatif. Namun begitu, seluruh barang bukti telah dilakukan penyitaan.

“Dalam kasus korupsi yang dilakukan tersangka Wildan Aswan Tanjung dikenakan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP,” pungkasnya. (Mag-1)

Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, Wakapolda Sumut: Monitor dan Deteksi Harga Sembako

ZOOM MEETING: Pj Sekda Binjai, H Irwansyah Nasution (kanan) saat mengikuti zoom meeting dengan Waka Polda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah Nasution bersama Kapolres AKBP Romadhoni Sutardjo, mengikuti zoom meeting dengan Waka Polda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto di Ruang Vidcon Mapolres, kemarin (28/4). Zoom meeting digelar dalam rangka kesiapan penanganan dan pengawasan bahan pokok penting jelang Idul Fitri di Sumut.

ZOOM MEETING: Pj Sekda Binjai, H Irwansyah Nasution (kanan) saat mengikuti zoom meeting dengan Waka Polda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto.

Dadang mengatakan, rapat ini merupakan suatu rapat yang sangat strategis. Menurut jenderal polisi bintang satu ini, rapat sangat menentukan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Tujuannya, agar tak terjadi permasalahan di tatanan masyarakat. Pasalnya, harga bahan pokok akan mengalami kenaikan jelang Hari Raya Idul Fitri.

“Apabila kita mampu menjaga stabilitas bahan pokok tentunya akan mengurangi beban masyarakat,” ujarnya

Mantan Kapolrestabes Medan ini berharap, Satgas Pangan melakukan pencegahan langsung untuk mengecek kondisi di lapangan. Juga untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa instansi terkait bertanggungjawab.

“Lakukan monitor dan deteksi terhadap harga bahan pokok tersebut setiap harinya. Lakukan juga komunikasi, koordinasi dengan produsen, suplier, distributor untuk sama-sama sepakat menjaga agar stabilitas harga bahan pokok tidak meningkat dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencapai keuntungan pribadi,” pungkasnya. (ted)

Labusel Temukan Pemimpin Visioner, Dongkrak Roda Pembangunan yang Bocor Halus

Drs Rivai Nasution MM, Ketua Umum PB Ikatan Keluarga Labuhanbatu Selatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Labuhanbatu Selatan (Labusel) sebaiknya tidak larut dalam friksi dan fraksi yang justru memecah konsentrasi membangun kabupaten ini kepada yang lebih baik.

Drs Rivai Nasution MM, Ketua Umum PB Ikatan Keluarga Labuhanbatu Selatan.

“Hemat saya, kini Labusel telah menemukan sosok pemimpin yang visioner mendongkrak roda pembangunan yang bocor halus selama ini,” kata Drs Rivai Nasution MM, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Keluarga Labuhanbatu Selatan (Iklas) kepada media, Rabu (28/4), di Medan.

Rivai Nasution, tokoh Pemekaran Labusel ini meminta masyarakat menerima hasil Pilkada yang sempat diselenggarakan ulang di sejumlah TPS.

“Ini menggambarkan betapa demokrasi terbangun dengan baik di Labusel. Jangan sampai friksi dan fraksi mengarah ketidaksepahaman terus berlanjut,” katanya.

Dia mengingatkan pemimpin Labusel juga jangan sampai terjebak pengkotakan masyarakat pendukung atau tidak pendukung.

“Pembangunan harus merata tanpa membedakan kawasan pendukung atau bukan pendukung,” katanya.

Dia berharap, Labusel tidak kalah dengan kabupaten pemekaran lainnya di Sumut. “Labusel terkesan lamban dan merangkak dalam pencapaian hasrat dan tekad pemekarannya,” ujar Rivai.

Lidi Sawit ke Pakistan dikatakan, banyak sektor pengembangan yang cukup potensial selama ini belum tersentuh guna mendongkrak pendapatan dan menjadi lapangan pekerjaan bagi masyarakat Labusel. Antara lain, sektor Pariwisata seperti pengelolaan Istana Sultan Kotapinang, yang dapat dilakukan dengan bentuk kerjasama modal dan promosi wisata dengan negeri tetangga.

Termasuk pentingnya melakukan pengelolaan pasar daerah di lima kecamatan di Labusel. Dia juga menyinggung perlunya dukungan bagi UKM lidi sawit, yang oleh masyarakat akrab disebut usaha Carli (cari lidi).

“Kegiatan warga mendukung perekonomian setahun terakhir ini patut dikembangkan. Lidi sawit ini sudah sampai eksport ke Pakistan. Ini bisa dikemas menjadi komoditi Labusel,” papar Rivai.

Pemimpin baru Labusel, kata dia, juga harus membuka diri membangun komunikasi interaktif dengan masyarakat, melalui radio pemkab. Kemudian lagi, perlu dikemas dan dijadualkan pertemuan dua mingguan di rumah dinas, dihadiri tokoh masyarakat dan SKPD terkait.

“Dengan cara ini diperoleh keterbukaan informasi dan diskusi dengan masyarakat secara langsung yang dapat menjadi bahan evaluasi kinerja SKPD,” ungkapnya. (adz)

Cory Ingatkan Gelombang Tiga Penyebaran Covid-19

IKUTI: Bupati dan Wakil Bupati Karo serta Forkopimda, mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Presiden RI, Joko Widodo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang meminta seluruh komponen dan unsur masyarakat Karo, ikut bersama-sama dan bahu membahu dalam mengantisipasi serta pencegahan pandemi Covid-19.

IKUTI: Bupati dan Wakil Bupati Karo serta Forkopimda, mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Presiden RI, Joko Widodo.

Langkah ini harus dilakukan karena sebagian besar negara di dunia memasuki penyebaran Covid-19 gelombang ketiga. Sehingga penyebarannya pun sangat mengkawatirkan.

Untuk mnegantisipasi hal ini, Pemkab Karo dan Forkopimda, kata Cory, akan terus berupaya menahan laju penularan Covid-19, khususnya di Kabupaten Karo. Beberapa langkah yang diambil sesuai arahan Gubernur Sumut dan Presiden RI, dengan berbagai upaya dan langkah strategis terus dilakukan dan perbaharui.

Yakni, mensosialisasikan dan melaksanakan petunjuk dan aturan baru dari Pemerintah Pusat, salah satunya meniadakan mudik serta perjalanan libur, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemkab Karo.

Hal ini ditegaskan Cory saat mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah seluruh Indonesia, Rabu (28/4). Cory didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Forkopimda mengikuti rapat dengan zoom meeting dari ruang Karo Community Center (KCC) Kantor Bupati, jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe.

Dalam arahannya, Presiden Republik Indonesia menjelaskan bahwa seluruh pejabat daerah harus lebih memperhatikan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Pemerintah melakukan larangan mudik Lebaran di tahun 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Idul Fitri tahun lalu, kenaikan angka penyabaran Covid-19 mencapai 68-93%, libur Hari Kemerdekaan naik 58-119%, libur bulan Oktober naik 37-95%, Natal dan Tahun Baru naik 37-78% dan Paskah naik 1,87%.

“Pemerintah tidak ingin hal ini terulang kembali, terlebih saat ini Covid-19 di beberapa negara masuk ke fase yang mengkhawatirkan,” sebut Presiden.Gelombang ketiga penyebaran Covid-19 bertepatan dengan bulan Ramadan, sehingga pemerintah memberikan perhatikan khusus penanganan terutama untuk mudik lebaran, tegas Kepala Negara Joko Widodo.

Karena itu, menurutnya periode ini menjadi sangat penting karena akan menjadi penentu pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2021. Prediksi ADB (Asian Development Bank) tahun 2021 pertumbuhan ekonomi kita akan mencapai 4,5 sampai 5,5%. Kita harus bisa mencapai itu dan kuartal kedua ini menjadi penentu pencapain tersebut.

“Bila kita gagal di periode ini, karena meningkatnya penyebaran Covid-19 setelah Ramadan, perkembangan ekonomi kita juga akan tertunda. Kita tidak ingin ini terjadi,” tegas Joko Widodo. Presiden berharap seluruh pemerintah daerah membantu pemerintah pusat dalam menegakkan aturan larangan mudik di tahun 2021. Disamping itu, Jokowi juga menegaskan agar seluruh pejabat daerah dapat memperhatikan perputaran ekonomi di daerah masing-masing. (deo)

Distribusi Vaksin ke Sumut Molor Lagi

HARAM: Seorang petugas medis bersiap untuk menyuntikkan vaksin AstraZeneca kepada pasien. Vaksin buatan perusahaan farmasi Inggris itu dinyatakan haram oleh MUI karena mengandung enzim babi dalam pembuatannya, namun tetap boleh digunakan dengan alasan keadaan darurat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Antusias masyarakat Sumatera Utara yang tinggi terhadap program vaksinasi Covid-19, ternyata belum dibarengi dengan ketersediaan vaksin dari pemerintah pusat. Saat ini, distribusi vaksin berjenis Sinovac ke Sumut masih di angka 660.000 dosis.

Ilustrasi.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, adapun sasaran vaksin tahap II saat ini masih untuk petugas publik dan kalangan lanjut usia (lansia). Targetnya, untuk pelayan publik di Sumut terdata sekitar 800 ribu lebih. Sedangkan lansia sebanyak 1,2 juta lebih. “Jadi totalnya ada sekitar 2.150.000 lebih. Kalau dikali dua, berarti kita butuh vaksin sekitar 4,3 juta lebih,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (29/4).

Idealnya sesuai target, sebut Alwi, Provinsi Sumut membutuhkan vaksin sekitar 4,5 juta dosis untuk mencapai kekebalan komunal atau imun community. Sedangkan sampai kini, dari laporan yang diterima pihaknya, jumlah vaksin yang sudah masuk ke Sumut sebanyak 660.000 dosis. “Berarti kita kekurangan sekitar 3.640.000 dosis atau sekitar 3,7 juta vaksin,” ungkapnya.

Guna menyeimbangkan rasio kebutuhan dan ketersediaan vaksin yang ada, Pemprovsu mengaku harus bijak menjalankan program nasional ini secara tepat, cepat, dan terukur. Sebab pengiriman dosis vaksin gelombang selanjutnya ke Sumut molor lagi.

“Harusnya tanggal 16 April kemarin, tapi ini mundur lagi. Belum tahu kita tanggal berapa akan dikirim lagi. Itu semua kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Terlebih memang konsentrasi saat ini masih untuk Pulau Jawa dan Bali. Mengingat di kedua wilayah itu pula tingkat penularan virus masih begitu tinggi,” terang mantan kepala Dinkes Labuhanbatu ini.

“Kalau ditanya kapan program vaksin ini selesai, jawabannya segera kita selesaikan kalau vaksinnya ada. Dulu saat kita petakan ada kekhawatiran wilayah-wilayah sekitar Pantai Timur seperti Labura, Labusel, Asahan – Tanjung Balai hingga ke Tabagsel terjadi penolakan. Namun ternyata animo masyarakat cukup tinggi. Artinya kampanye vaksin yang kita lakukan cukup berhasil,” sambung alumni Fakultas Kedokteran USU itu.

Karena itu, Alwi meminta masyarakat berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi sebagai bentuk perlawanan terhadap Covid-19 termasuk dengan tetap menjaga protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas diluar rumah).

“Kita akan terus melawan Covid-19 ini dengan disiplin menerapkan prokes dan sekarang kita melawannya dengan vaksin. Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan agar wabah ini bisa kita tekan. Kita tentu ingin kehidupan bisa kembali normal, anak-anak kembali bersekolah, perkantoran berjalan normal, usaha juga. Jadi, mari kita dukung program vaksinasi ini,” pungkasnya.

Vaksinasi Lansia Masih 5,5 Persen

Terpisah, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat lanjut usia (lansia) di Sumut masih jauh dari target. Padahal, penyuntikkan vaksin corona ini sudah berjalan sejak 1 Maret lalu.

Hingga Kamis (29/4), tercatat angka vaksinasi dosis 1 terhadap lansia mencapai 70.628 orang (5,5 persen) dari target 1.279.122 orang. Sedangkan petugas publik 879.798 orang (31,4 persen) dari sasaran 879.798 orang. “Cakupan angka vaksinasi lansia kita masih rendah. Padahal sosialisasi sebetulnya sudah maksimal, mungkin untuk lansia ini peminatnya yang minim,” ungkap Aris, Kamis (29/4).

Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya lansia agar melakukan vaksin corona. Hal ini guna menekan penyebaran Covid-19. “Diharapkan semua pihak mendorong agar pelaksanaan program vaksinasi terhadap lansia dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan. Kepada Puskesmas, diminta menyosialisasikan melalui kader Posyandu agar lansia segera mendaftarkan program vaksinasi ke masing-masing kelurahan,” pesan Aris.

Disebutkannya, angka vaksinasi dosis 2 lansia 46.760 orang atau 3,7 persen. Sedangkan dosis 2 pelayan publik sebanyak 151.400 orang atau 17,2 persen. Sementara, untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan (nakes) sudah sesuai yang diharapkan. Kini, dosis 1 mencapai 72.682 orang dari sasaran 71.058 orang. Dan, dosis 2 sebanyak 65.457 orang (92,1 persen). “Vaksinasi terhadap lansia menjadi tantangan, karena itu membutuhkan peran serta dari masyarakat,” ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumut telah mencapai 29.331 orang, setelah bertambah 67 kasus baru dari 6 kabupaten/kota. Kemudian, angka kesembuhan akumulasinya 26.071 orang setelah bertambah 58 kasus baru dari 3 kabupaten/kota. Untuk angka kematian akibat Covid-19, jumlahnya saat ini mencapai 968 orang dengan penambahan 1 kasus baru. “Dari data-data tersebut, diketahui bahwasanya kasus aktif di Sumut saat ini mencapai 2.292 orang (943 isolasi di rumah sakit dan 1.349 orang isolasi mandiri),” pungkasnya.

Diketahui, lansia menjadi target prioritas vaksinasi karena kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia pada usia di atas 60 tahun terbilang tinggi. Namun, dalam pelaksanaannya ternyata realiasinya masih lambat. Ada beberapa kendala yang membuat pelaksanaan vaksinasi pada lansia menjadi lebih lambat dibandingkan pada target non-lansia.

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, penyebab pertama adalah masih adanya rasa takut atau ragu pada lansia. Mereka takut terkait penularan virus corona apabila harus keluar rumah. “Lansia mungkin masih merasa takut karena sosialisasi atau informasi, yang sudah kita katakan bahwa saat ini lansia mendapatkan prioritas untuk mendapatkan vaksin, dan nanti di sentra vaksinasi protokol kesehatan akan tetap dijalankan. Ini masih membuat keraguan pada usia di atas 60 tahun. Karena kita tahu di awal bahwa kita meminta, karena risiko pada lansia, untuk mereka tetap berada di rumah, mengurangi aktivitas keluar rumah, dan tentu membatasi mobilitas,” kata Nadia dalam dialog virtual yang disiarkan di kanal Youtube FMB9ID_IKP beberapa waktu lalu (6/4).

Penyebab kedua adalah keterbatasan fisik yang dialami lansia. Hal ini mungkin membuat mereka menjadi lebih terkendala saat harus mendatangi sentra vaksinasi. “Mungkin karena ada mereka yang keterbatasan fisik, kalau pergi harus ditemani anak atau keluarganya,” kata Nadia.

Dia menambahkan, jadwal vaksinasi pada lansia mungkin tidak tepat dengan jadwal kegiatan anak atau keluarganya. Atau bisa saja lansia ini hidup sudah terpisah dari anak atau keluarganya.

Kendala lain yang mungkin dihadapi adalah terkait finansial. Menurut Nadia, ada beberapa lansia yang mungkin masih harus bekerja atau memiliki keterbatasan finansial. Lalu, kendala yang biasanya juga terjadi ketika lansia harus mendaftar dengan cara online. Sebagian lansia merasa kesulitan dengan cara ini.

“Yang terakhir adalah kita tahu untuk mendapatkan layanan vaksinasi kan harus mendaftar. Mungkin mereka belum paham untuk cara mendaftar. Apalagi pendaftarannya ini kita lakukan secara online,” sebut Nadia. Pun begitu, Kemenkes berupaya untuk membantu lansia dalam mengakses pos atau sentra vaksinasi Covid-19.

Efektivitas Vaksin

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta meminta Pemprovsu melalui Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, agar lebih fokus pada efektivitas vaksin ketimbang kuantitas masyarakat yang divaksin sesuai target yang telah ditetapkan tersebut. “Bahwa melalui upaya vaksin itu sendiri, apakah sudah memberikan dampak terhadap penurunan laju penyebaran virus Corona di Sumut. Itu yang paling penting sebenarnya,” katanya.

Di sisi lain pihaknya menyarankan, pemetaan mesti dilakukan Pemprovsu terhadap kuota vaksin yang didistribusikan ke kabupaten dan kota. “Harus ada daerah-daerah yang menjadi prioritas untuk distribusi vaksin ini. Seperti untuk daerah zona merah yang angka penularannya lebih banyak dibanding daerah lain. Harusnya vaksinasi di zona merah tersebut lebih besar diberikan dan cepat dilakukan,” katanya.

Terkhusus kepada pemerintah pusat, ketua Fraksi PAN DPRDSU ini menyampaikan, Sumut merupakan salah satu provinsi prioritas untuk distribusi vaksin. Jangan sampai Sumut dengan luas wilayah dan pendidikan yang besar di Pulau Sumatera, malah terabaikan dalam hal program ini. “Sebab melalui vaksinasi ini menjadi ikhtiar kita bersama dalam melawan dan menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia, dan terkhusus di Sumut yang kita cintai ini,” pungkasnya. (prn/ris)