28 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 351

Jangan Lewatkan, Pemprovsu Putihkan Pajak Bermotor 2024, Ini Prosedurnya

PEMUTIHAN: Kepala Bapenda Sumut, Dirlantas Polda Sumut, dan Kecab Jasa Raharja Sumut diwawancarai soal pemutihan denda pajak 2024, di Medan, Senin (21/10/2024). IKHSAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara mensosialisasikan kebijakan pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor.

Hal itu dikatakan Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadli saat melakukan Konferensi Pers bersama Dirlantas Polda Sumut, dan Jasa Raharja dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 27
Tahun 2024 di Medan, Senin (21/10/2024).

“Kegiatan hari ini tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024. Dimulai sejak 21 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024,” ucapnya.

Rinciannya adalah Bebas Tunggakan Pokok PKB sebelum Tahun 2023, Bebas Denda PKB, Bebas Pokok BBNKB ke-Il dan seterusnya, Bebas Pajak Progresif. Lalu Diskon Pokok PKB sebesar 5% (sebelum Jatuh Tempo 30 s/d 60 Hari), dan Bebas Denda SWDKLLJ untuk Tahun yang Lewat.

Kepala Jasa Raharja, Mulyadi mengatakan pemutihan ini spesial 2023 ke bawah ada diskon. Pada 2024 ada pertumbuhan taat pajak.

“Sekarang sudah 43 persen, ada progres 2 persen sejak saya masuk. Kepatuhan tumbuh 2 persen. Dengan ada pemutihan ini semoga bisa 75 persen,” katanya.

Dirlantas Polda Sumut, Muji Ediyanto menyampaikan pihaknya, segar sosialisasi dan penerapan pemberlakukan penghapusan data kendaraan bermotor yang 2 tahun tidak membayar pajak setelah STNK mati. Artinya data ranmornya dicabut.

“Tolong disampaikan ke lapisan masyarakat. Jadi jangan kaget. Mari kita dukung pemutihan agar berhasil, agar masyarakat taat pajak meningkat, masyarakat yang kecelakaan lalu lintas bisa dapat klaim,” ucapnya.

Pada sesi tanya jawab, Dirlantas yang terkesan tegas menindak hanya kepada masyarakat sempat mendapat kritik insan pers. Dirlantas dicecar dengan fakta bahwa banyak oknum pejabat dan oknum polisi yang tidak taat bayar pajak kendaraan.

“Memang perlu gandeng tangan, saling isi dan bantu. Itu kritik sangat bagus. Kami polisi lalu lintas belum sempurna, bapenda belum sempurna. 7,6 juta kendaraan, yang taat pajak dan asuransi tidak sampai separuhnya. Jadi kami terapkan 3 cara pendekatan, yakni teguran, teguran tulis, tilang,” katanya.

Hipertensi: Silent Killer yang Perlu Diwaspadai!

HIPERTENSI: Deteksi dini untuk mencegah penyakit hipertensi.(ILUSTRASI)

Oleh: Sry Rumondang Sitindaon
(Prodi D3 Keperawatan STIKes Elisabeth)

HIPERTENSI adalah kondisi tekanan darah yang melebihi batas normal dan dapat meningkatkan risiko penyakit.Pasien dengan hipertensi dapat mengalami kematian atau komplikasi meliputi gagal jantung, stroke, penyakit pembuluh darah dan gagal ginjal apabila kurang dalam melakukan
deteksi dini.

Hipertensi setiap tahun angka kejadiannya semakin bertambah, dan menjadi penyebab peningkatan kejadian mortalitas dan morbiditas di seluruh dunia. Hipertensi juga disebut penyakit tidak menular, hipertensi tidak ditularkan dari orang ke orang.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengestimasikan tahun 2020 prevalensi hipertensi secara global sebesar 22 persen dari total penduduk dunia. Wilayah Afrika memiliki prevalensi hipertensi tertinggi sebesar 27 persen. Asia Tenggara berada di posisi ke-3 tertinggi dengan prevalensi sebesar 25 persen terhadap total penduduk.

Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2021 mencatat Estimasi jumlah kasus hipertensi di Indonesia sebesar 63.309.620 orang. Sedangkan angka kematian di Indonesia akibat hipertensi sebesar 427.218 kematian.

Hipertensi terjadi pada kelompok umur 31-44 tahun (31,6 persen). umur 45-54 tahun (45,3 persen), umur 55-64 tahun (55.2 persen) Dari prevalensi hipertensi sebesar 34,1% diketahui bahwa sebesar 8.8 persen terdiagnosis hipertensi dan 13,3 persen orang yang terdiagnosis hipertensi tidak minum obat.

Pasien hipertensi yang mendapat pelayanan kesehatan 4.136 orang. Seseorang baru sadar mempunyai tekanan darah di atas 140/90 mmHg merupakan tanda tekanan darah tinggi. Peningkatan tekanan darah yang tidak terkontrol dan masih menjadi masalah utama dalam pengobatan hipertensi, karena peningkatan tekanan darah sistolik >130 mmHg dan tekanan darah diastolik >90 mmHg meningkatkan resiko komplikasi seperti penyakit jantung dan stroke.

Di Indonesia, menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dan studi kohor Penyakit Tidak Menular (PTM) 2011-2021, hipertensi merupakan faktor risiko tertinggi penyebab kematian keempat dengan persentase 10,2 persen.

Hipertensi adalah penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan membutuhkan pengobatan seumur hidup. Faktor risiko hipertensi meliputi usia, riwayat keluarga, berat badan berlebih atau obesitas, konsumsi garam tinggi, kurang aktivitas fisik, konsumsi alkohol berlebihan dan merokok. Penyebab hipertensi juga salah satunya kualitas tidur yang tidak baik.

Tindakan pencegahan dan pengendalian yang direkomendasikan WHO meliputi kurangi konsumsi garam, konsumsi makanan sehat yang kaya buah dan sayuran, lakukan aktivitas fisik secara teratur, jaga berat badan ideal, hindari penggunaan tembakau, batasi konsumsi alkohol dan kelola stres.

Obat-obatan, jika diperlukan pemerintah Indonesia sudah melakukan program Cerdik sebagai program penanggulangan PTM seperti hipertensi. Cerdik merupakan singkatan dari cek kesehatan rutin, enyahkan asap rokok, rajin aktivitas fisik, diet seimbang, istirahat cukup dan kelola stres. Pencegahan dan pengendalian hipertensi harus dideteksi sedini mungkin. (*)

Kabinet Gemuk Merah Putih Belum Pengaruhi Susunan OPD, BAPPEDA: Perubahan OPD Harus Berdasarkan PP dan Perda

Foto (Markus Pasaribu/Sumut Pos) : Kepala BAPPEDA Kota Medan, Benny Iskandar ST MT.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah dimulai sejak keduanya dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada Minggu (20/10/2024). Usai dilantik, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka pun mengumumkan komposisi para menteri dan sejajarannya yang tergabung dalam kabinet merah putih.

Diketahui, Kabinet Merah Putih terbilang ‘gemuk’ karena banyaknya jumlah menteri dan wakil menteri pada komposisi kementerian yang baru dibentuk tersebut.

Lantas, apakah perubahan komposisi kabinet tersebut berdampak pada susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)?

Kepada Sumut Pos, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, mengatakan bahwa hingga saat ini perubahan komposisi kabinet tersebut tidak berpengaruh terhadap komposisi OPD di lingkungan.

“Sampai sejauh ini belum ada pengaruh perubahan komposisi kabinet dengan komposisi OPD di lingkungan Pemko Medan,” ucap Benny kepada Sumut Pos, Senin (21/10/2024).

Dikatakan Benny, perubahan komposisi kabinet tidak akan menjadi masalah apabila Pemko Medan tetap ingin mempertahankan komposisi OPD nya.

Benny menjelaskan, posisi dua OPD berada dibawah satu kementerian ataupun satu OPD berada di dua kementerian adalah hal yang biasa sejak dulu, sehingga dipastikah tidak akan mengganggu kinerja masing-masing oPD.

“Yang menjadi masalah, apabila ada OPD yang tidak linier dengan kementerian manapun. Namun sejauh ini, semua OPD di lingkungan Pemko Medan linier dengan kementerian-kementerian yang ada, baik kepada satu kementerian ataupun lebih,” ujarnya.

Diterangkan Benny, adapun salah satu contoh OPD di lingkungan Pemko Medan yang linier dengan lebih dari satu kementerian di Kabinet Merah Putih, yaitu Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan yang linier dengan empat kementerian, yakni Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian Perindustrian dan Kementerian-kementerian Perdagangan.

Sementara, adapun contoh salah satu kementerian yang membawahi lebih dari satu OPD di lingkungan Pemko Medan, yakni Kementerian Dalam Negeri yang linier dengan sejumlah OPD di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Pun begitu, lanjut Benny, Pemko Medan bisa saja melakukan perubahan komposisi terhadap struktur OPD yang ada. Namun, perubahan komposisi tersebut harus didasari adanya Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.

“Tentunya saat ini tidak bisa dilakukan perubahan komposisi OPD. Perubahan OPD harus melalui PP dan Perda. Selama itu tidak ada, maka komposisi OPD tidak berubah,” pungkasnya.
(map/han)

Sofyan Nasution: Antisipasi Kenakalan Remaja dengan Upaya Preventif, Tak Setuju dengan LKS

SIMAK: Calon Bupati Deli Serdang nomor urut 01, Sofyan Nasution menyimak pertanyaan dari panelis pada Debat Publik ke 1, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2024, di Thong’s Inn Kualanamu Hotel, Deliserdang, Sumatera Utara.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pencegahan lebih mudah dilakukan daripada mengobati. Karena itu, pencegahan secara preventif akan dilakukan Paslon SANDI untuk mengantisipasi keresahan masyarat terkait kenakalan remaja yang marak terjadi, di antaranya geng motor.

Hal ini disampaikan Calon Bupati Deli Serdang nomor urut 01, Sofyan Nasution, pada saat Debat Publik ke 1, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2024, di Thong’s Inn Kualanamu Hotel, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (19/10/2024).

“Ada keluhan dari ibu-ibu terkait nekatnya begal-begal ini. Kalau saya dan bang Junaidi dipercaya sebagai pimpinan, kita lakukan dari rumah dulu, preventif,” ungkap Sofyan.

Sofyan Nasution juga tidak setuju dengan pernyataan salah satu Cabup yang akan membuat program membentuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Kalau bagian Lembaga Kesejahteraan Sosial ini, saya tidak setuju. Anak-anak ini bukan nakal secara permanen. Ada beberapa yang menilai, suatu kebanggaan bagi anak-anak ini saat mereka menggunakan alat-alat berbahaya ini. Maka inilah yang menjadikan geng geng ini menjadi superior. Kalau kita menangkap dan memasukkan ke LKS, ini seperti memenjarakan anak,” tuturnya.

Dijelaskannya, memberikan edukasi ke anak-anak lebih penting dilakukan sebagai upaya pencegahan. “Dan edukasi ke anak-anak kita itu penting. Misalnya, dengan cara (membuat program) Magrib Mengaji, Sekolah Minggu, berikan insentif guru sekolah minggu dan guru magrib mengaji. Ketika kita jadi pimpinan, saya yakin, lebih mudah mencegah daripada mengobati,” jelasnya.

Sofyan menambahkan, perlu juga dilakukan kerja sama antara pemerintah dengan aparatur yang melakukan patroli. “Patroli yang dilakukan kepolisian juga akan didukung kemananan di lingkungan masing-masing,” pungkas. (ila)

Mahasiswa Program Studi Agroteknologi Fakultas Sains dan Teknologi Unpab Magang di PT Rumah Jamu Imam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua mahasiswa Program Studi Agroteknologi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Panca Budi (Unpab), mengikuti magang di PT Rumah Jamu Imam Sei Mencirim mulai Bulan April sampai Juli 2024 lalu. Kedua mahasiswa yang magang kewirausahaan bekerja sama dengan Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (Aspetri) itu, yakni Muhammad Asril Siregar dan Luthfi Yassa Triandra dengan Dosen Pembimbing, Desi Sri Pasca Sari Sembiring.

Menurut Dr Desi Sri Pasca Sari Sembiring SP.M.Si, kegiatan magang ini bertujuan memberikan gambaran tentang kegiatan dan pengalaman kerja selama magang di PT Rumah Jamu Imam, membahas tugas yang telah dijalani.

“Tentulah Pencapaian yang telah kami raih serta pelajaran dan wawasan yang kami peroleh dari pengalaman ini dapat bermanfaat bagi kami sendiri,” kata Desi kepada wartawan Sumut Pos, Senin (21/10).

Desi berharap, laporan magang ini akan menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi mahasiswa yang akan menjalani magang di masa mendatang, atau pihak-pihak yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang bidang kewirausahaan dan pengalaman magang.

“Pastilah kami akan belajar terus dan pengalaman magang ini untuk terus diaplikasi kepada kami sendiri,” ucapnya.

Dilanjutkannya, tujuan dari program kewirausahaan secara keseluruhan dari yang ingin dicapai dalam penelitian ini untuk memperoleh pengetahuan dan penemuan baru. “Dari magang ini bisa mendapatkan wawasan dan ilmu pengetahuan terkait kewirausahaan, memantapkan skill wirausaha dan dapat belajar di luar kampus sendiri,” bilang Desi.

Untuk itulah dirinya berharap besar agar manfaat program kewirausahaan dapat mewujudkan profil lulusan melalui pelaksanaan kewirausahaan, memperluas lapangan pekerjaan, dan membuat mahasiswa menjadi pengusaha. (omi/adz)

Penyelesaian Seluruh Proyek Multiyears, Pemko Medan Pastikan Ketersediaan Anggaran

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Dr Zulkarnain M.Si. foto(DOK/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan, seluruh proyek yang dikerjakan oleh Pemko Medan melalui anggaran tahun jamak (multiyears) akan terus dikerjakan hingga tuntas di tahun ini. Oleh sebab itu, Pemko Medan memastikan ketersediaan anggaran untuk penyelesaian seluruh proyek multiyears di Kota Medan.

“Untuk memastikan seluruh pekerjaan multiyears di Kota Medan selesai tepat waktu, maka Pemko Medan juga memastikan bahwa seluruh kebutuhan anggaran telah tersedia,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Dr Zulkarnain M.Si kepada Sumut Pos, Senin (21/10/2024).

Dikatakan Zulkarnain, sebagaimana diketahui bahwa di TA 2023 dan TA 2024, Pemko Medan melaksanakan beberapa proyek multiyears strategis yang diharapkan mampu menjadi faktor pengungkit pertumbuhan perekonomian kota yang lebih progresif.

Adapun di antaranya, yakni revitalisasi Lapangan Merdeka, revitalisasi Gedung Warenhuis, revitalisasi Stadion Kebun Bunga, revitalisasi Stadion Teladan, pembangunan Islamic Centre, pembangunan UKM Centre USU, pembangunan Underpass simpang Jalan H.M Yamin, pembangunan Overpass Jalan Stasiun, hingga pengerjaan sejumlah pembangunan sistem pengendalian banjir di Kota Medan.

“Seluruh program strategis ini tentunya diharapkan dapat diselesaikan secara tepat waktu di tahun anggaran 2024, sehingga dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat dalam rangka mendukung berbagai aktivitas sosial ekonomi masyarakat yang pada akhirnya manfaat dan dampaknya dapat dinikmati secara luas oleh masyarakat Kota Medan,” ujarnya.

Ditegaskan Zulkarnain, pelaksanaan proyek-proyek multiyears tersebut tersedia dengan baik. Untuk itu, masyarakat Kota Medan tidak perlu khawatir tentang keberlangsung dan penyelesaian proyek-proyek multiyears tersebut.

“Jadi masyarakat kota tidak perlu khawatir, BKAD Kota Medan memastikan seluruh kebutuhan anggaran untuk mendukung penyelesaian seluruh pekerjaan strategis tersebut telah tersedia sesuai dengan tahapan-tahapan kemajuan pekerjaan fisiknya,” tegasnya.

Selain itu, sambung Zulkarnain, Pemko Medan juga terus melakukan evaluasi dan monitoring langsung secara periodik, tetapi jg sekaligus memastikan.

“Alhamdulillah, likuiditas APBD Kota Medan saat ini cukup bagus dan baik sehingga seluruh kebutuhan belanja daerah yang telah ditetapkan dalam APBD rencana anggaran, kas nya telah diatur secara efektif sehingga tersedia dengan cukup. Baik itu untuk kebutuhan belanja pegawai, barang dan jasa, modal, bahkan anggaran untuk belanja hibah dan bansos tersedia dengan baik,” sambungnya.

Dijelaskan Zulkarnain, Pemko Medan meyakini, dengan selesainya kegiatan-kegiatan strategis tersebut, Kota Medan akan segera memiliki wajah baru melalui rekayasa pembangunan kota yang terencana dan terstruktur, sehingga Kota Medan menjadi sejajar dengan kota-kota modren lainnya di Indonesia.

“Bahkan, Kota Medan memiliki keunikan dan ciri khasnya tersendiri karena memiliki keragaman budaya yang luar biasa sebagai kota paling majemuk nomor dua setelah jakarta,” jelasnya.

Perlu dipahami, lanjut Zulkarnain, pembangunan berbagai infrastruktur kota itu tentunya menjadi modal dasar dan faktor dominan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat kota dengan prasarana dan sarana kota yang semakin modern.

Zulkarnain juga yakin, stretegi dan kebijakan pembangunan kota yang diterapkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan mampu merangsang penciptaan kesempatan kerja baru yang semakin beragam dan kreatif sehingga menambah pendapatan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi kota.

“Alhamdulillah pengelolaan APBD kita tahun ini cukup efektif, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Walaupun cukup hati-hati, namun itu dimaksudkan agar pendapatan kita di satu sisi lebih optimal realisasinya dan di sisi lain mampu membiayai seluruh program strategis pembangunan kota. Jadi sesuai arahan Bpk Walikota Medan, pengelolaan APBD harus tetap ‘sehat’ dan berorientasi kepada memajukan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Untuk itu, terang Zulkarnain, Kota Medan membutuhkan kesadaran perpajakan yang semakin tinggi, khususnya bagi kelompok pengusaha dan masyarakat luas. Sebab, pajak adalah instrumen menghimpun investasi dan subsidi guna mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial.

Salah satu revolusi mental yang penting adalah di bidang perpajakan agar Kota Medan mampu membangun kemandirian daerah yang semakin baik, khususnya di bidang keuangan daerah.

“Kita gembira saat ini Kota Medan merupakan salah satu kota di Indonesia yang masuk dalam kategori kapasitas fiskal sangat tinggi, sehingga berbagai program pembangunan kota dapat dirancang secara berkelanjutan. Dengan begitu, nantinya kita bisa menjadi bagian dari kota-kota global yang ada di dunia. Tentunya kuncinya adalah Medan Kota Kolaborasi, Masyarakat Berkah, serta kota kreatif yang multikultural,” pungkasnya.
(map/han)

Perwira SIP Angkatan 51 SIAP Polda Sumut Gelar Bakti Sosial kunjungi Panti Asuhan

BERSAMA:Perwakilan SIP Angkatan 51 bersama anak panti asuhan Yayasan cinta Al-wasliyah di Jalan Ismailiyah Kota Medan Sabtu ( 19/10 ).(ISTIMEWA/SUMUT POS)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-51 SIAP Polda Sumut, menggelar bakti sosial dengan mengunjungi panti asuhan Yayasan Cinta Anak di Jalan Pintu Air Kota Medan dan Panti Asuhan Al-wasliyah di Jalan Ismailiyah Kota Medan.

Ketua Angkatan ke-51 SIAP Polda Sumut, Ipda Hamdan dan panitia Ipda Dedek Sebayang melalui Ipda Brimen Sihotang mengatakan bahwa serangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka 2(dua) tahun masa pengabdian SIP Angkatan 51 SIAP.

” Kegiatan bakti sosial ini wujud dari ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas anugerah kepada kita semua. Ini merupakan rangkaian kegiatan SIP Angkatan 51 SIAP pada usia ke-2 tahun masa pengabdian,” ujar Ipda Brimen Sihotang, Senin (21/10/2024) di Mapolres Sergai.

Ia menyebut, kegiatan ini merupakan salah satu wujud kontribusi Polri kepada masyarakat. Selain itu kegiatan juga bertujuan memupuk kepedulian terhadap sesama sekaligus mempererat hubungan keluarga besar SIP Angkatan 51 SIAP.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan malam keakraban bersama keluarga besar Prajurit Bhayangkara Bersatu (PRABASATU) pendidikan sinergitas secapa TNI-Polri 2022. Tampak hadir, Letda CPM Jefry dan Letda CPM Febri.

“Kegiatan bakti sosial kita adakan di 2 tempat panti asuhan dilanjutkan malam keakraban bersama keluarga besar PRABASATU pendidikan sinergitas TNI-Polri,”tuturnya lagi.

Hal ini katanya, merupakan implementasi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepemimpinan melayani dengan menjadi teladan dan menempatkan anggota serta masyarakat sebagai prioritas utama, menjadi agen penggerak reformasi kultural.

Diketahui bahwa dalam amanatnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin upacara penutupan pendidikan dan pelatihan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-51, Resimen Satya Intar Adinata Pratapa, di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (3/10/2022), menyampaikan kepada 2.123 perwira Polri untuk menjadi agen penggerak reformasi kultural di internal Korps Bhayangkara. Hal itu untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Selain itu, diharapkan juga setiap perwira Polri untuk SIAP menjadi Satya Intar Adinata Pratapa, yaitu perwira Polri yang setia, pintar, unggul dan berwibawa sebagaimana arti dari nama Resimen sehingga dapat mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045. (fad/han)

Jaksa Kalah Kasasi, Mantan Penyidik Polsek Medan Area Aipda Suhendri Tetap Divonis Bebas

SIDANG: Aipda Suhendri mantan penyidik Polsek Medan Area, saat menjalani persidangan di PN Medan beberapa waktu lalu. (Dokumen M Agusman/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Aipda Suhendri. Alhasil, mantan penyidik pembantu Polsek Medan Area itu, tetap divonis bebas sebagaimana putusan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Hakim tunggal Kasasi, Soesilo dalam putusannya menyatakan kasasi yang diajukan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, tidak dapat diterima.

“Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/JPU pada Kejari Medan tersebut,” terang isi putusan No 5361K/Pid.Sus/2024, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Minggu (20/10).

Terhadap putusan tersebut, Suhendri tetap dinyatakan tak bersalah dan divonis bebas atas dakwaan JPU mengenai penguasaan 1 klip bungkus sabu yang berisi 1,15 gram, 1 klip sabu dengan berat 0,20 gram, dan 98 butir pil ekstasi.

“Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan pada tingkat kasasi kepada negara,” tambah Hakim MA.

Diketahui di PN Medan, Suhendri dinyatakan tak terbukti bersalah oleh majelis hakim yang diketuai Ahmad Sumardi terkait kasus penggelapan barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu dan pil ekstasi sitaan.

Tak terima dengan vonis tersebut, JPU pada Kejari Medan melakukan upaya hukum kasasi ke MA. Sementara itu, JPU dalam tuntutannya menuntut Suhendri dengan pidana penjara selama 6,5 tahun dan denda sebesar Rp800 juta subsider 3 bulan penjara.

Jaksa menilai Suhendri berdasarkan fakta-fakta persidangan telah memenuhi unsur-unsur melakukan tindak pidana dalam dakwaan primer, yaitu Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam dakwaan dijelaskan, perkara ini bermula pada tahun 2022. Saat itu, Unit Reskrim dari Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba, melakukan penangkapan terhadap Petrus Persaoran Sinaga di Jalan Berdikari Nomor 27, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah.

Pada penangkapan itu, ditemukan barang bukti 1 klip bungkus sabu yang berisi 1,15 gram, 1 klip sabu dengan berat 0,20 gram, dan pil ekstasi berisi 98 butir pil ekstasi di kamar Petrus.

Kemudian, barang bukti (barbuk) tersebut dibawa ke Polsek Medan Area untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya, Suhendri menerima barbuk narkoba milik Petrus itu dari Philip.

Setelah Suhendri menerima barbuknya dan memeriksa Petrus, Suhendri yang bertindak sebagai penyidik pembantu tidak melakukan penyegelan terhadap barbuk narkoba tersebut.

Bahkan, Suhendri juga tak melanjutkan berkas perkara narkoba tersebut karena Suhendri mengalami masalah keluarga dan selanjutnya menyimpan barbuk itu di dalam laci meja.

Kemudian, Suhendri membawa barbuk narkoba tersebut ke rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Sumber Amal Blok 5 FF, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Setelah itu, anggota Polri Sei Propam menjemput barbuk tersebut dari Suhendri. Kemudian, Suhendri datang seorang diri ke Sei Propam Polrestabes Medan.

Selanjutnya, Sei Propam Polrestabes Medan membawa dan menyerahkan Suhendri ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. (man/azw)