Home Blog Page 382

Sikapi Putusan PTUN PPPK 2023, Pemkab Langkat Ajukan Kasasi

APEL: Pj. Bupati Faisal Hasrimy memimpin apel pagi.(IST/sumut Pos)
APEL: Pj. Bupati Faisal Hasrimy memimpin apel pagi.(IST/sumut Pos)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil langkah hukum kasasi menanggapi Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan yang menguatkan Putusan PTUN Medan dalam kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Keputusan ini diambil setelah PT TUN Medan mengeluarkan Putusan No.162/B/2024/PT.TUN.MDN pada 9 Januari 2025.

Kabag Hukum Setdakab Alimat Tarigan, SH, menyatakan bahwa langkah kasasi dilakukan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas administrasi pemerintahan dan memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alimat.

Langkah kasasi ini dilakukan setelah mempertimbangkan batas waktu 14 hari yang diberikan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sejak putusan dikeluarkan. Pj. Bupati telah menerbitkan surat kuasa kepada Kabag Hukum Setdakab Langkat untuk memproses langkah hukum ini.

Menurut Alimat Tarigan, SH, tim hukum Pemkab Langkat akan mendaftarkan permohonan kasasi setelah menerima salinan putusan PT TUN Medan yang hingga saat ini belum diunggah dalam sistem e-court.
“Kami akan mempelajari secara mendalam pertimbangan majelis hakim sebelum mengajukan kasasi untuk memastikan dasar hukum yang kuat,” jelas Alimat.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Langkat di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Faisal Hasrimy dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan hukum serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Pemkab juga berharap keputusan Mahkamah Agung nantinya dapat memberikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Langkat. Dengan upaya ini, Pemkab Langkat menunjukkan keseriusannya dalam menangani setiap permasalahan hukum secara profesional dan akuntabel, selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.(rul/han)

Langkat Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024

RAIH: Piagam penghargaan yang diraih Pemkab Langkat. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
RAIH: Piagam penghargaan yang diraih Pemkab Langkat. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih piagam penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Nasional Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy hadir langsung pada acara tersebut bersama beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Piagam ini kemudian diserahkan kepada Pemkab Langkat melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada awal Januari 2025.

Penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor MHA-01.HA.02.01.01 Tahun 2024. Prestasi tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemkab dalam mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Kabupaten Langkat.

Faisal menyebut, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh OPD terkait dalam memenuhi 120 indikator penilaian yang terbagi menjadi dua kategori utama. Kategori pertama adalah hak sipil dan politik, yang meliputi hak atas bantuan hukum bagi warga miskin, informasi, keberagaman, pluralisme, serta partisipasi dalam pemerintahan.

Kategori kedua adalah hak ekonomi, sosial, dan budaya, mencakup hak atas kesehatan, pendidikan, lingkungan yang sehat, perumahan layak, pekerjaan, serta hak perempuan dan anak. Bagian Hukum Setdakab Langkat sebagai fasilitator pelaporan aksi HAM menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumut atas bimbingan yang diberikan.

Selain itu, dukungan dari OPD terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai penghargaan ini. “Kami bersyukur atas kerja keras semua pihak yang telah membantu mewujudkan penghargaan ini. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Langkat mampu menjadi contoh dalam penghormatan dan pemajuan HAM di tingkat nasional,” ujar Faisal.

Melalui penghargaan ini, Pemkab Langkat berkomitmen untuk terus memperkuat upaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. (ted/han)

Lailatul Badri Terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Politisi perempuan asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terpilih secara aklamasi dalam proses pemilihan yang berlangsung pada Senin (13/1/2025) sore.

Usai pemilihan, Lailatul Badri kepada wartawan mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin menegakkan aturan dan tata tertib DPRD Medan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Tentunya sebagai badan kehormatan, kita akan menegakkan tata tertib dewan sehingga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dewan sesuai aturan yang berlaku,” ujar politisi yang akrab disapa Lela itu.

Selain Lailatul Badri, dalam pemilihan secara musyawarah dan mufakat juga telah menetapkan Dodi Simangunsong (Fraksi Partai Demokrat) sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan.

Sebelumnya, DPRD Medan telah menetapkan lima anggota BKD. Kelima anggota BKD yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan Periode Pertama Masa Jabatan 2024-2029, Senin (13/01/25) adalah Robi Barus, Kasman Bin Marasakti Lubis, Rommy Van Boy, Dodi Robert Simangunsong dan Lailatul Badri.

Menurut Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang memimpin rapat paripurna, mengatakan ketua-ketua fraksi DPRD Kota Medan telah melaksanakan pertemuan di ruang transit DPRD Kota Medan. Dan Anggota Badan Kehormatan DPD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024-2009 sudah terpilih.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Medan dan hadirin yang telah berkenan hadir, sehingga rapat paripurna dewan ini dapat berjalan dengan lancar dengan telah terbentuknya Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024 2009 yang baru kita laksanakan pemilihannya,” papar Wong.

Maka, kata Wong, alat kelengkapan dewan DPRD Kota Medan telah lengkap. Dengan demikian, imbuhnya, anggota DPRD Kota Medan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Diketahui, masing-masing fraksi di DPRD Kota Medan telah mengusulkan nama dalam rapat paripurna 28 November 2024 lalu. Usulan nama untuk kemudian dipilih menjadi anggota BKD tersebut disampaikan dalam agenda pengumuman komposisi personel alat kelengkapan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.

Sebanyak sembilan fraksi telah mengusulkan dan telah diumumkan dalam rapat paripurna nama personel yang akan duduk dalam keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024/2009.

Berdasarkan pasal 55 ayat 1 peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan DPD Kota Medan Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, menyatakan Anggota Badan Kehormatan dipilih dari dan oleh anggota DPRD berjumlah 5 orang. (map/han)

Bripka Sutri Harmadi Perkuat Keamanan Desa

DIALOG: Bripka Sutri Harmadi saat berdialog langsung kepada masyarakat untuk menyampaikan pesan kamtibmas. SYAHRUL/SUMUT POS
DIALOG: Bripka Sutri Harmadi saat berdialog langsung kepada masyarakat untuk menyampaikan pesan kamtibmas. SYAHRUL/SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Stabat, Bripka Sutri Harmadi melakukan pengecekan di Pos Kamling Dusun Tanjung, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra yang menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat, Senin (13/1/25)

Dalam pengecekan tersebut, Bripka Sutri berdialog langsung dengan warga yang sedang berjaga di pos. Ia memberikan arahan tentang pentingnya peran siskamling dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Pos Kamling bukan hanya tempat berjaga, tetapi simbol gotong royong warga untuk menjaga keamanan bersama. Mari kita terus aktifkan dan optimalkan perannya,” ucapnya dengan penuh semangat.

Ia juga mengingatkan warga agar segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami di Polri siap mendukung dan membantu. Jangan ragu untuk berkoordinasi demi keamanan lingkungan kita bersama,” tambah Bripka Sutri.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bripka Sutri Harmadi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. “Polri tidak hanya hadir untuk menangani masalah, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan seperti ini adalah wujud nyata pendekatan humanis yang kita utamakan,” ujar AKP Rajendra.

Pengecekan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara Polri dan warga setempat. Semangat gotong royong yang tumbuh di Dusun Tanjung diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan pendekatan yang humanis dan komunikasi yang aktif, Bripka Sutri Harmadi menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkungan terkecil.
(rul/han)

Dua Curanmor Tersungkur Didor, Beraksi di 12 Lokasi

INTEROGASI: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengintrogasi kedua pelaku curanmor, Senin (13/1/2025). AGUSMAN/SUMUT POS
INTEROGASI: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengintrogasi kedua pelaku curanmor, Senin (13/1/2025). AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Sunggal tembak pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) usai melancarkan aksinya di 12 lokasi. Dua pelaku berisial MAS (32) dan RA (25) yang merupakan residivis kasus curanmor.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap kedua pelaku di Pegadaian Jalan Setia Budi Medan dan rumah makan cepat saji di Jalan Sei Batang Hari.

“Dua orang ini adalah pelaku pencurian sepeda motor yang spesialisnya pada pertokoan maupun perkantoran dan tempat parkir. Modus pelaku yakni menggunakan kunci T dalam melakukan perusakan sepeda motor,” ungkapnya, didampingi Kapolsek Sunggal, Bambang G Hutabarat, Senin (13/1/2025) sore.

Dia menjelaskan, kedua pelaku adalah dari 2 kelompok yang berbeda. Kelompok MAS telah melakukan 5 kali dan kelompok RA melakukan 7 kali diwilayah Sunggal. Dari kedua pelaku, kata dia, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 4 unit.

“Dari MAS dilakukan penyitaan 1 unit sepeda motor dan RA 3 sepeda motor,” sebutnya.

Lebih lanjut, saat dilakukan penangkapan kedua pelaku berusaha kabur, serta melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Petugas telah mengambil tindakan tegas terukur menembak pelaku. Saat ini polisi memburu 4 pelaku dari kedua kelompok geng motor tersebut,” tegasnya

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4-e dan 5-e KUHPidana dengan ancaman kurangan penjara 9 tahun. (man/han)

Buka Lubuk Larangan, Desa Hapesong Lama Diserbu Ratusan Pemancing

RAMAI: Para pemancing memadati Lubuk Larangan Desa Hapesong Lama yang dibuka, Minggu (12/1/2025). (Dok PTAR)
RAMAI: Para pemancing memadati Lubuk Larangan Desa Hapesong Lama yang dibuka, Minggu (12/1/2025). (Dok PTAR)

BATANGTORU, SUMUTPOS – Tepian sungai di Desa Hapesong Lama di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, pada siang itu tidak seperti biasanya. Ramai orang memadati pinggir sungai melemparkan kail untuk menangkap ikan.

Hari itu, Minggu (12/1/2025), Desa Hapesong Lama membuka lubuk larangan. Lubuk larangan adalah area di sepanjang aliran sungai yang sudah disepakati bersama secara adat untuk tidak diambil ikannya dalam kurun waktu tertentu. Setelahnya, lubuk larangan dapat dibuka sehingga ikan boleh ditangkap.

Ikan yang dipanen kali ini adalah hasil dari pelepasan 9.900 bibit ikan jurung, ikan mas, ikan gurami dan ikan nila pada 10 September 2024. Kegiatan ini berhasil menarik 207 peserta pemancing dari berbagai daerah. Agar bisa mengail ikan, setiap pemancing diharuskan membayar tiket seharga Rp80.000. Dananya akan masuk ke kas desa.

Kepala Desa Hapesong Lama, Rusmanto, mengatakan lubuk larangan adalah kearifan lokal yang perlu dijaga sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sungai. Dia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, yang telah mendukung lubuk karangan di Hapesong Lama.

“Kegiatan ini tidak hanya menjaga kelestarian sungai, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi desa kami. Pendapatan dari pembukaan Lubuk Larangan akan digunakan untuk pembangunan desa serta membantu anak yatim dan orang tua jompo,” ungkapnya.

Superintendent Community Relations PT Agincourt Resources, Sugeng Maskat, menjelaskan, PTAR mendukung pelestarian adat Lubuk Larangan dan pengembangbiakan ikan jurung serta ikan air tawar lainnya.

“Pelestarian ikan penting untuk menjaga ekosistem sungai lokal. Melalui lubuk larangan diharapkan kesadaran masyarakat akan kelestarian ekosistem meningkat, dapat mendukung pendapatan desa, dan mendorong pengembangan wisata serta promosi potensi desa,” ungkapnya.

Salah satu pemancing, Supriadi Satria, warga Kota Padangsidimpuan, senang bisa ikut pembukaan lubuk larangan. Jelang siang, dia sudah dapat 4 kilogram ikan, yang kemudian dimasaknya untuk dimakan bersama teman-teman pemancing lainnya.

“Saya sudah datang ke lokasi sejak pagi. Semoga hari ini bisa mendapat rezeki ikan yang banyak. Saya juga senang dapat bertemu dengan kawan-kawan. Bisa dibilang ini menjadi ajang silaturahmi,” ujarnya.

Setelah sukses menggelar pembukaan perdana lubuk larangan tahun ini, panitia lubuk larangan Desa Hapesong Lama akan mengadakan kegiatan serupa juga pada 2025. Diperkirakan, hasil panen mencapai sekitar 1,5 ton ikan.

Lubuk larangan memberi banyak manfaat. Selain meningkatkan kesadaran kolektif terhadap keberlanjutan kehidupan biota sungai, lubuk larangan juga menguatkan kelembagaan adak yang dihormati oleh masyarakat desa. (dek)

Wujudkan Generasi Indonesia Emas, PTPN IV PalmCo Dukung Makan Bergizi Gratis di Sumatera dan Kalimantan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ribuan pelajar dari berbagai sekolah di Sumatera dan Kalimantan antusias menyambut program makan bergizi gratis yang dilaksanakan Sub Holding PTPN IV PalmCo.

Program yang diusung anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) tersebut merupakan bagian dari implementasi tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) PTPN IV PalmCo dalam mendukung program pemerintah menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/1/2025) mengatakan, program makan bergizi gratis dilaksanakan bertahap di sejumlah sekolah melibatkan ribuan pelajar di Sumatera dan Kalimatan.

“Kami memahami pentingnya asupan gizi yang baik untuk mendukung perkembangan generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif. Program ini juga menjadi salah satu ikhtiar kami untuk memberikan dampak langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional,” kata dia.

Dalam implementasinya, ia memaparkan PTPN IV PalmCo menggandeng berbagai pihak untuk menyukseskan program tersebut, mulai dari pemerintah setempat, asosiasi penyelenggara jasa boga, hingga perangkat sekolah.

Langkah itu ditempuh untuk memastikan seluruh nutrisi bagi para pelajar dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dan kecukupan gizi sesuai usia para pelajar.

“Sinergi itu untuk memastikan seluruh kebutuhan nutrisi sesuai dengan standar para ahli. Mulai dari gizi, kalori, serat, karbohidrat, dan keamanan pangan seluruhnya telah diperiksa dan diteliti dengan lengkap sesuai kebutuhan nutrisi pelajar. Sampai pemilihan susu juga diseleksi ketat,” jelas dia.

Jatmiko menuturkan bahwa program makan bergizi gratis yang diusung PTPN IV PalmCo kian memperkuat program TJSL lainnya yang telah berjalan secara berkesinambungan, seperti pemenuhan gizi untuk mencegah dan mengatasi stunting, bantuan perlengkapan sekolah, hingga program PalmCo scholarship. Untuk makan bergizi gratis, program ini merupakan pilot project yang ditargetkan dapat dilaksanakan berkesinambungan.

Langkah itu, jelas Jatmiko, sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam hal mengentaskan kelaparan (SDG 2) dan mengurangi ketimpangan (SDG 10) serta Pendidikan berkualitas (SDG 4).

Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Irwan Perangin-angin menjelaskan bahwa program makan bergizi gratis sukses dilaksanakan pada akhir 2024 kemarin.

Di Sumatera, program tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Dayun dan SMK Negeri 1 Dayun Kabupaten Siak Provinsi Riau. Sementara di Kalimantan, program serupa dilaksanakan di SMP Negeri 2 Meliau dan SMP Tenera Sungai Dekan Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

“Alhamdulillah, antusiasme adik-adik begitu besar. Dan Insya Allah, nantinya kita akan siap ambil bagian menyukseskan program yang sangat baik ini,” tutur Irwan

Ia percaya, bahwa program ini bukan hanya tentang penyediaan makanan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia.

“Melalui gizi yang lebih baik, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi individu yang sehat, kreatif, dan inovatif, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Irwan. (ila)

Lima Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat Dilimpahkan ke Jaksa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Dewi Syahruni Lubis/Sumut Pos
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Dewi Syahruni Lubis/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Subdit III Tipikor Polda Sumut merampungkan penyidikan kasus dugaan suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Langkat.

Kelima tersangka masing-masing inisial A Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) inisial ESD dan inisial SA yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) serta AS sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Disdik dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selain tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti dugaan suap kelimanya.

“Hari ini penyidik membawa lima tersangka ke Jaksa Penuntut Umum, setelah dinyatakan lengkap,” kata Hadi Wahyudi, Senin (13/1).

Diketahui, penetapan tersangka lima orang ini setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan cukup bukti pada tahun 2024.

Melalui proses yang panjang dan ketelitian, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dugaan suap kelimanya.

“Penyidik memerlukan proses secara cermat untuk menetapkan status tersangka. Sehingga hari ini setelah selesai, langsung dilimpahkan ke JPU.” Pungkas Hadi. (dwi/han)

Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru, BRI Zero Tolerance Terhadap Fraud

Gedung BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda. Sumut Pos/Dokumen Pribadi
Gedung BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Medan Iskandar Muda angkat bicara terkait kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. BRI telah melakukan tindakan terukur dengan melaporkan tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut kepada pihak berwajib.

“BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan perseroan baik materil dan immateril dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan,” ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Zulherman Isfia kepada wartawan di Medan, Senin (13/1).

Zulherman mengatakan, pihaknya menerapkan ‘zero tolerance’ terhadap seluruh tindakan ‘fraud’ dan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.

“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai ‘good corporate governance’ dan ‘prudential banking’ dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Zulherman memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Medan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku. (dwi/han)