Home Blog Page 396

Soal Tiang Listrik Patah, Polres Binjai akan Panggil PLN

TIANG LISTRIK: Masyarakat menunjuk tiang listrik yang patah di Jalan Pacul, Lingkungan I, Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara.(Teddy Akbari/Sumut Pos)
TIANG LISTRIK: Masyarakat menunjuk tiang listrik yang patah di Jalan Pacul, Lingkungan I, Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai akan melakukan pemanggilan kepada pejabat terkait di lingkungan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Langkah itu dilakukan penyidik usai tragedi tiang listrik patah yang menewaskan ibu dan anak di Jalan Pacul, Lingkungan I, Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara, belum lama ini.

“Ya, sudah kami panggil,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi ketika diminta tanggapannya, Senin (20/1/2025).

Namun demikian, Satreskrim Polres Binjai tidak merinci PLN kantor mana yang akan dipanggil. Apakah PLN Rayon Binjai Kota atau PLN Area Binjai.

Terpisah, Manejer PLN UP3 Binjai, Darwin Simanjuntak ketika dikonfirmasi adanya dugaan kecerobohan itu, tidak memberi jawaban secara gamblang. Disebut dugaan kecerobohan karena tiang listrik milik perusahaan plat merah itu patah, bukan tumbang ataupun roboh.

“Nanti saya berikan informasinya ya pak,” kata Darwin singkat.

Disoal pemanggilan penyidik, Darwin mengaku belum menerimanya. “Belum ada sampai sama kita, bisa mungkin ke Kantor UID Sumut,” jelasnya.

Ia juga menepis, tragedi memilukan itu adalah kecerobohan atau kelalaian petugas. Darwin menyebut, itu murni bencana.

“Ya (murni bencana), karena petugas kita tidak ada bekerja di lokasi. Di bulan Desember 2024, petugas melaksanakan inspeksi sekitar jalan lokasi tiang,” bebernya.

Tiang listrik yang patah ini diduga karena kelalaian atau kecerobohan. Dugaan itu muncul lantaran tiang listrik itu bukan tumbang ataupun roboh.

Masyarakat di sana yang diwawancarai pun sepakat jika disebut PT PLN ceroboh. Itu diduga karena tidak dilakukan pemeriksaan secara berkala maupun rutin.

“Ini bukan bencana tapi tidak dari alam, memang PLN ceroboh lah jelasnya,” ujar kepala lingkungan setempat, Sutrisno.

Ibu dan anak itu tewas ditimpa tiang listrik yang patah saat melintas berboncengan 4. Suami korban, Irfansyah (38) yang mengemudikannya.

Pernikahan Irfansyah dengan Almarhumah Huzzatunnisa dikaruniai 2 orang anak. (ted/han)

Pemkab Langkat Dorong Optimalisasi Program Kesehatan Gratis

IKUTI: Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy dan jajaran saat mengikuti zoom meeting.(Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
IKUTI: Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy dan jajaran saat mengikuti zoom meeting.(Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten mendorong optimalisasi program kesehatan gratis (PKG) yang merupakan salah satu dari 8 program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Itu disampaikan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy saat mengikuti zoom meeting bersama Kementerian Kesehatan, Senin (20/1/2025).

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, kepala daerah diminta untuk serius mengimplementasikan PKG tersebut. “Ini menjadi pekerjaan rumah penting bagi kita untuk memastikan program kesehatan gratis dapat terealisasi bagi masyarakat,” katanya.

PKG dirancang untuk memberikan pemeriksaan kesehatan gratis guna mencegah dan mendeteksi dini masalah kesehatan. Program ini mencakup dua langkah utama yakni, pencegahan melalui pengelolaan faktor risiko agar masyarakat tetap sehat dan deteksi dini pada fase awal penyakit untuk mencegah keparahan.

Adapun jenis layanan PKG meliputi, pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan klinik pada setiap hari ulang tahun yang mencakup skrining bayi baru lahir, balita, anak prasekolah, dewasa hingga lansia yang dimulai Februari 2025. Kemudian PKG sekolah yang dimulai Juli 2025 meliputi pemeriksaan kesehatan untuk siswa usia 6-18 tahun setiap awal tahun ajaran, mencakup pemeriksaan telinga, mata, gigi, gizi, tekanan darah, anemia, hingga tingkat aktivitas fisik.

Terakhir PKG ibu hamil dan balita yang dilakukan di posyandu dan puskesmas untuk memastikan kesehatan ibu dan anak. Mendukung implementasi program ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jug telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5.2/290/SJ yang menginstruksikan gubernur, kepala dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan bappeda untuk menetapkan sasaran PKG, fasilitas pelayanan, koordinasi persiapan, serta tanggung jawab anggaran.

Sementara, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menegaskan, komitmennya terhadap program PKG, seraya meminta dinas terkait memastikan pelaksanaan berjalan optimal.

“PKG menjadi program dengan tingkat kepuasan paling tinggi di masyarakat. Saya tegaskan, dinas terkait harus memastikan program ini berjalan dengan baik,” serunya.

Faisal juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Langkat yang telah memulai implementasi PKG Ulang Tahun pada HUT Langkat ke-275. “Ke depan, saya minta agar program ini lebih terkonsep dan terkoordinasi sehingga benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Langkat terus berkomitmen mendukung PKG sebagai langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas. (ted/han)

Unggulkan 5 Inovasi, Kelurahan Teladan Timur Targetkan Juara Satu di Lomba Tertib Administrasi HKG PKK Kota Medan

FOTO BERSAMA: Lurah Teladan Timur, Suriono, SH, Ketua TP PKK Kelurahan Teladan Timur, Diana Viera dan Kepling berfoto bersama Tim Supervisi PKK Kota Medan dalam penilaian Lomba HKG PKK Kota Medan di Aula Kantor Kelurahan Teladan Timur Jalan Pelajar Gang Balai Desa No 10.(Tomi Sanjaya Lubis/Sumut Pos)
FOTO BERSAMA: Lurah Teladan Timur, Suriono, SH, Ketua TP PKK Kelurahan Teladan Timur, Diana Viera dan Kepling berfoto bersama Tim Supervisi PKK Kota Medan dalam penilaian Lomba HKG PKK Kota Medan di Aula Kantor Kelurahan Teladan Timur Jalan Pelajar Gang Balai Desa No 10.(Tomi Sanjaya Lubis/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota menargetkan meraih juara satu dalam Lomba Tertib Administrasi HKG PKK Kota Medan

Hal itu diungkapkan Lurah Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, Suriono, SH didampingi Ibu Ketua PKK Kelurahan Teladan Timur, Diana Viera kepada Tim Supervisi PKK Kota Medan dalam Lomba Tertib administasi HKG PKK Kota Medan ke Kantor Kelurahan Teladan Timur Jalan Pelajar Timur Gang Balai Desa No. 10, Kamis (16/1/2025).

Dikatakan Suriono, dalam Lomba Tertib Administrasi HKG PKK Kota Medan tersebut, pihaknya mengungulkan lima inovasi yang dibuat oleh Kelurahan Teladan Timur yaitu Luber (Lumbung Berkah), SIB ( Sapa Ibu Balita), Wadidau (Wahana Digital Dasa Wisma), Katrok (Kawasan Tanpa Rokok), dan terakhir Gertap (Gerakan Tertib administrasi).

“Kelima inovasi inilah yang kita jadikan untuk masuk target juara satu di Lomba HKG PKK Kota Medan,”bilang Suriono.

Selain itu, lanjut Suriono, pihak Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota juga mempunyai visi menertibkan administrasi yang teratur.

“Dengan visi ini kami membuat administrasi yang teratur dan rapi,”tandasnya.

Dalam mempersiapkan mengikuti Lomba HKG PKK Kota Medan, Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota juga sudah melatih para kader PKK Lingkungan. Dimana pelatihan kader PKK Lingkungan dengan cara membentuk dan mensosialisasikan semua yang berkaitan dengan lima inovasi tersebut.

“Tanpa ada kerja sama dari kader PKK Lingkungan, Kepling, Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat, kami tidak bisa membuat lima inovasi tersebut,”kata Suriono

Di acara kedatangan Tim Supervisi PKK Kota Medan dalam Lomba HKG PKK Kota Medan, Kelurahan Teladan Timur menampilkan UMKM di antaranya adalah salah satunya bordir menjahit, camilan keripik kacang tocin, wajit bandung, minuman sehat yang terbuat dari tumbuhan seperti sere kelapa,dan bunga telang, serta parfum laundry.

Untuk itulah, diharapkan agar para kader PKK terus berinovasi dari berbagai jenis pangan yang bisa menjadi produk rumahan.

“Terus berinovasi, sehingga UMKM bisa menambah perekonomian keluarga,”ucap Suriono. (omi/han)

Sosper di Medan Petisah, Reza Pahlevi Minta Pembuang Sampah Sembarangan Harus Ditindak

ANTUSIAS: Warga sangat antusias menghadiri sosialisasi perda tentang sampah yang digelar Ketua Komisi I, Fraksi Golkar, DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S. Kom di di Jalan Rejeki No.10, Lapangan Mini FC Batak United, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Minggu(19/1/25). FOTO: JULAIKA/SUMUT POS
ANTUSIAS: Warga sangat antusias menghadiri sosialisasi perda tentang sampah yang digelar Ketua Komisi I, Fraksi Golkar, DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S. Kom di di Jalan Rejeki No.10, Lapangan Mini FC Batak United, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Minggu(19/1/25). FOTO: JULAIKA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi I, Fraksi Golkar, DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S. Kom menegaskan, bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, harus ditindak tegas.

“Dan untuk masyarakat ataupun oknum yang melakukan tindakan membuang sampah sembarangan, maka itu harus ditindak tegas. Masyarakat juga diminta bekerjasama untuk membantu menertibkannya, kalau ada yang kedapatan membuang sampah sembarangan langsung di tegur saja, dan lihat dia warga mana”ujar Reza usai mendengar keluhan warga pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan, terkait Peraturan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Persampahan, pada kegiatan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, Sub Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah di Jalan Rejeki No.10, Lapangan Mini FC Batak United, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Minggu(19/1/25).

Dikatakan Afifah, warga yang mengeluhkan adanya oknum warga membuang sampah sembarangan ke lingungan tempatnya tinggal, pelaku pembuang sampah sembarangan akan membuangnya Kembali kalua tidak dijagain oleh warga.
Reza pu mengimbau masyarakat, agar membantu dalam hal penanganan sampah. Mulai dari menjaga kebersihan lingkungan hingga tepat waktu dalam membuang sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh kelurahan.
Sementara itu, Suci Lawati Yano, M.Psi, mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, kembali mengajak masyarakat untuk mampu menangani sampah lewat pengelolahan yang tepat. Sehingga mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, bahkan memberikan tambahan uang masuk untuk rumahtangga.

“Sosialisasi Perda ini kita lakukan sebagai wujud tanggungjawab kita terhadap masyarakat dan lingkungan. Karena kita menjadikan kejadian atau bencana alam banjir yang kemarin terjadi di Kota Medan, untk itu kita diskusi dan mengkaji salah satu penyebabnya adalah sampah. Maka, dari itu kita mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam sosialisasi Perda ini, karena masyarakat adalah pendukung utama dari Perda ini. Selain itu, kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah” Jelas Reza.

Reza juga menyampaikan bahwa, terkhusus Kelurahan Tanjung Gusta sudah di perjuangkan oleh camat Medan Helvetia dan lurah Tanjung Gusta, dalam musrenbang untuk perbaikan drainase dan infrastruktur lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Reza tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat agar cepat tanggap dan mengambil kesempatan baik yang ditawarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, untuk membuat bank sampah.

“Saya ingin dengan adanya kegiatan ini, informasi terkait pengelolaan sampah yang disampaikan bisa menambah penghasilan masyarakat. Maka akan segera dibentuk di setiap lingkungan Bank Sampah yang menjadi wadah bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah, dan pastinya mendapatkan “cuan” dengan dukungan atau kolaborasi Pemko Medan, dan dinas terkait tentunya”pungkasnya.

Reza kembali menyampaikan langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup, agar Pemko bisa menyediakan lokasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai bank sampah, per Kelurahan, selain itu juga masalah pengangkutan sampah yang menjadi masalah masyarakat disetiap Kelurahan yang ada di Kota Medan.

“Dimohon kan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mendiskusikan dengan serius kepada Bapak Kepala Dinas untuk masalah pengangkutan sampah, agar masyarakat tidak sempat membuang sampah sembarangan”tegas Reza.
Reza Menambahkan, pemerintah juga harus mendukung masyarakat dalam menanggulangi sampah, dengan mengirimkan petugas-petugaa kebersihan untuk mengangkut sampah-sampah yang sudah dikumpulkan masyarakat. Yang sudah melalu proses pemilahan.(mag-2/han)

Tampung Aspirasi Masyarakat, Dodi Simangunsong Bangun Posko Pengaduan di 4 Kecamatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Dodi Robert Simangunsong berkomitmen menyahuti dan membantu masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya yakni meliputi 4 kecamatan yakni Medan Kota, Medan Area, Medan Denai, dan Medan Amplas. Untuk merealisasikan komitmennya itu, politisi muda Partai Demokrat ini akan segera membuat posko pengaduan di 4 kecamatan tersebut.

Hal ini disampaikan Dodi Robert Simangunsong saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Saudara Ujung Kelurahan Sidorejo II dan di Jalan Pintu Air Gang Rel, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (18/1).

Menurut Dodi, selama ini dia banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan publik dan hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi oleh pemerintah. Misalnya soal bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PHK), bantuan pendidikan, kesehatan dan lainnya yang tidak tepat sasaran. Termasuk juga fasilitas umum seperti lampu penerangan jalan yang padam.

“Kedepan saya akan membuat posko-posko di setiap kecamatan. Posko ini akan menjadi tempat menerima saran dan pengaduan masyarakat. Setiap pengaduan yang disampaikan, akan saya tindak lanjuti kepada pihak terkait,” kata Dodi.

Dodi berharap, tidak ada lagi warga kurang mampu di Kota Medan yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hal ini sesuai amanat yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan. “Pemerintah wajib memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.

Menurut Dodi, sangat banyak program bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun Pemerintah Kota Medan yang ditujukan untuk penanggulangan kemiskinan. Di antaranya PKH, BPNT, KIP, KIS, bedah rumah, dan sebagainya. “Itu semua merupakan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkannya,” tegasnya.

Namun, kata Dodi, meski bantuan tersebut adalah hak warga kurang mampu, tapi untuk mendapatkannya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat. “Terutama data bapak-ibu harus masuk ke dalam DTKS Kementrian Sosial,” terangnya.

Dodi pun lantas mengimbau agar masyarakat dapat segera mendaftarkan diri ke kelurahan masing-masing untuk didata dan dimasukkan dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah secepatnya. (adz)

Fauzi Kembali Ingatkan Warga Medan Terkait Pentingnya Adminduk

SOSIALISASI: Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi. saat menggelar Sosper Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Jati 2, Kecamatan Medan Kota dan Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (19/1/25). ISTIMEWA/SUMUT POS
SOSIALISASI: Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi. saat menggelar Sosper Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Jati 2, Kecamatan Medan Kota dan Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (19/1/25). ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Administrasi kependudukan (adminduk) menjadi hal penting yang kembali disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi. Sebab, dokumen tersebut sangat penting untuk merasakan semua program Pemko Medan. Begitu juga ketika berada di luar Kota Medan, masyarakat akan dengan mudah mengurus pindah domisili jika punya data awal.

“Saya imbau bapak/ibu untuk segera mengurus semua dokumen-dokumen adminduk tersebut. Itu sangat penting. Mulai dari akte kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP) hingga kartu keluarga (KK),” ucap Fauzi saat menggelar Sosper Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Jati 2, Kecamatan Medan Kota dan Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (19/1/25).

Fauzi menegaskan, semua pengurusan adminduk tidak dikenakan biaya atau gratis. Oleh karena itu, segera laporkan jika ada menemukan atau menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh orang tidak bertanggungjawab.

“Disini hadir Pak Kadisdukcapil Kota Medan, nanti beliau juga akan menjelaskan alur semua pengurusannya. Jadi jika ada kendala selama ini, silahkan sampaikan. Saya juga siap membantu menjembatani, silahkan sampaikan kepada tim saya, pasti akan saya bantu. Begitu juga urusan dengan OPD lainnya. Jadi kalau ada yang meminta-minta uang dalam pengurusannya, langsung tolak dan jangan berikan,” tegas pria yang duduk di Komisi I DPRD Kota Medan ini.

Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda Siregar mengatakan, bahwa saat ini pihaknya memiliki program Sadar Adminduk.

“Tujuannya untuk mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya adminduk. Kalau dulu masyarakat yang turun, sekarang kami yang jeput bola. Meski tidak terjangkau semua daerah, bapak/ibu bisa mengurus melalui kelurahan, kecamatan ataupun Mal Pelayanan Publik (MPP),” katanya.

Julisman Hutabarat warga Link V Kelurahan Teladan Timur mengaku bahwa dirinya kesulitan mengurus KTP sejak 2 Desember 2024. Begitu juga dengan Johannes warga Link I yang mengalami kendala saat mengurus pindah dari Aceh.

“Untuk pengurusan KTP bisa datang ke MPP. Kalau ingin waktu lebih efisien, bisa mendaftar secara online dulu. Sementara perpindahan Akte Kelahiran dari Aceh, itu tidak perlu dilakukan. Karena memang tidak ada kendala kalau untuk Akte Kelahiran, dokumen itu memang diterbitkan cuma sekali seumur hidup. Berbeda dengan domisili yang memang harus diurus jika pindah dan menetap di kota lain,” jelasnya.

Sedangkan Monalisa Siahaan mengeluhkan soal keamanan di lingkungannya tinggal yang banyak aksi pencurian.

“Kalau soal keamanan, nanti akan saya sampaikan kepada pihak kepolisian agar meningkatkan patroli di sekitar sini. Permasalahan aksi kriminal ini memang hampir terjadi di semua wilayah lainnya di Kota Medan, makanya akan kita kordinasikan lagi agar keamanan di Kota Medan bisa terjaga,” tutup Fauzi.

Turut hadir dalam sosper tersebut Kadisdikcapil Kota Medan,m Baginda Siregar, Sekcam Medan Kota Endang Wastiani, Lurah Teladan Timur Suriono dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Kota. (map/han)

Poda Sumut Buron Empat Tersangka Narkoba 117 Kg

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memburu empat buronan yang terlibat dalam jaringan narkotika di Kota Tanjungbalai. Pengungkapan kasus ini menghebohkan karena polisi berhasil menyita 117 kilogram sabu-sabu dan 20 bungkus ekstasi pada Sabtu, 27 April 2024.

Empat buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah S alias Andi, otak jaringan, P alias Kamput, T dan Ir.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, komitmen pihaknya untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan Narkotika, pengguna, pengedar, hingga bandarnya. Polisi bertindak tegas,” ujar Hadi, Jumat (17/1) malam.

Dijelaskannya, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu dini hari, 27 April 2024. Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan pria mencurigakan menggunakan becak bermotor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai. Namun, pria tersebut melarikan diri saat hendak ditangkap, meninggalkan barang bukti berupa 117 bungkus sabu dan 20 bungkus ekstasi.

Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap beberapa jaringan. Pada 30 April 2024, I alias Iwan Lomak ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Kemudian, pada 1 Mei 2024, dua tersangka lainnya, S alias Bang Le dan PS alias Panji, diamankan di Home Stay Vostel, Porsea, Kabupaten Toba. Namun, empat lainnya melarikan diri.

Polisi telah menetapkan status DPO terhadap keempat buronan tersebut. Hadi memastikan segala upaya akan dilakukan untuk menangkap mereka.

“Polisi sudah mengantongi identitas dan jejak para buron ini. Tidak ada tempat aman bagi mereka atau menyerahkan diri,” tegasnya.

Polda Sumut, sambung Hadi, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, Narkotika adalah musuh bersama yang menjadi sumber berbagai tindak kejahatan.

Ia menegaskan, Polda Sumut tidak akan berhenti hingga semua pelaku tertangkap. Jaringan narkoba akan dikejar kemanapun mereka bersembunyi.

“Perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegasnya. (dwi/han)

Babinminvetcaddam I/BB Ikuti Event Medan Cheer Run 2025

IKUTI: Personel Babinminvetcaddam I/BB saat mengikuti Event Medan Cheer Run 2025. Sumut Pos/Dokumen Pribadi
IKUTI: Personel Babinminvetcaddam I/BB saat mengikuti Event Medan Cheer Run 2025. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Babinminvetcaddam I/Bukit Barisan (BB), yang dipimpin Kababinminvetcaddam I/BB Kolonel Arm Yuwono ikut memeriahkan olahraga bergengsi 10K dan 5K, di event Medan Cheer Run 2025, yang dilaksanakan di Jalan Putri Hijau, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/1).

Kababinminvetcaddam I/BB Kolonel Arm Yuwono menjelaskan, untuk pelaksanaan lari 10K dimulai pada pukul 05.57 WIB. Sedangkan lari 5K dimulai di garis Start pada pukul 06.06 WIB.

Ia terlihat antusias mengikuti acara tersebut dan berharap agar kegiatan seperti ini secara rutin dilaksanakan.

Ribuan peserta TNI/Polri dari berbagai satuan di Jajaran Kodam I/BB termasuk Babinminvetcaddam I/BB, serta masyarakat kota Medan dan beberapa atlet pelari Sumut tampak turut serta dalam ajang bergengsi tersebut.

Yuwono juga mengimbau, agar para peserta secara tertib serta sportif dalam mengikuti ajang itu.

“Para peserta juga wajib mengikuti rute yang telah ditentukan oleh panitia. Bagi para peserta yang tiba di garis Finish menerima medali dari panitia pelaksana,” ujarnya. (dwi/han)

Warga Medan Johor Curhat Sulitnya Mengurus Akta Kelahiran, Rizki Lubis: Akan Saya Bantu hingga Selesai

SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Rizki Lubis saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.3 Tahun 2021 di Medan Johor, Minggu (19/1/2025).(Markus Pasaribu/Sumut Pos)
SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Rizki Lubis saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.3 Tahun 2021 di Medan Johor, Minggu (19/1/2025).(Markus Pasaribu/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang warga Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Fani menangis saat menyampaikan curahan hatinya terkait sulitnya mengurus akte kelahiran anaknya. Pasalnya, sejak anaknya lahir pada September 2023, ia dan suaminya langsung mengurus akte kelahiran buah hatinya tersebut. Namun hingga saat ini, akte kelahiran tersebut tak kunjung selesai.

Hal itu diungkapkan Fani kepada Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Karya Wisata Gang Wisata 2 No. 16, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (19/1/2025).

“Saya urus akte kelahiran anak saya ke kantor lurah, semua berkasnya sudah lengkap, tapi katanya ditolak karena ada kesalahan penulisan nama. Padahal kesalahan tidak pada kami, dan saya malah disuruh ke kantor polisi untuk mengurus surat kehilangan. Saya seperti dibola-bola,” ungkapnya.

Dengan menitihkan air mata, Fani pun bermohon agar Rizki Lubis dapat membantunya. “Tolong bantu saya pak, udah capek saya urus akte kelahiran anak saya ini tapi gak selesai-selesai juga sampai sekarang,” pintanya sembari sesunggukan.

Menanggapi hal itu, Rizki Lubis meminta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan dan pihak kecamatan serta kelurahan yang hadir pada kesempatan itu untuk menanggapi keluhan Fani.

Pada kesempatan yang turut dihadiri Camat Medan Johor Andry Febriansyah, Lurah Pangkalan Masyhur Hasrun Syarif Dongoran, dan perwakilan Disdukcapil Kota Medan Melisa tersebut, Rizki Lubis juga memastikan akan mengawal proses pengurusan akte kelahiran putri dari warga bernama Fani tersebut.

“Disdukcapil, Kelurahan, tolong dibantu ini. Ini akan saya kawal, akan saya bantu hingga selesai akte kelahiran anaknya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kota Medan, Melisa mengaku siap untuk membantu pengurusan akte kelahiran tersebut.

“Setelah kegiatan ini saya akan menghubungi ibu dan akan saya bantu sampai akte kelahirannya selesai. Mohon saling kita saling koordinasi terkait hal-hal yang dibutuhkan,” pungkasnya Melisa.
(map/han)