28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 397

Negara Harus Hadir bagi Peyandang Disabilitas dan Warga Lansia, Robi: Jangan Ada Diskriminasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) punya hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan setiap fasilitas yang disiapkan pemerintah. Tak terkecuali bagi warga Kota Medan yang berstatus sebagai penyandang disabilitas dan warga lanjut usia di Kota Medan, semua punya hak yang sama di mata negara.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Peyandang Disabilitas dan Lanjut Usia di Jalan Penampungan 1, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (15/9) sore.

“Semua warga negara punya hak yang sama. Termasuk warga berkebutuhan khusus (disabilitas) dan warga lansia, mereka juga punya hak yang sama dengan warga lainnya. Untuk itu, pemerintah harus hadir guna memastikan mereka mendapatkan hak yang sama dengan warga lainnya,” ucap Robi Barus dihadapan ratusan warga yang hadir.

Oleh sebab itu, sambung Robi, DPRD Kota Medan membentuk Perda No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia. Diharapkan, perda tersebut dapat melindungi para penyandang disabilitas dan warga lanjut usia di Kota Medan.

Robi Barus menegaskan, Perda tersebut dibentuk sebagai payung hukum guna melindungi para penyandang disabilitas dan warga lanjut usia di Kota Medan agar terhindar dari tindakan-tindakan diskriminasi.

“Jangan ada diskriminasi, semua warga negara punya hak yang sama. Perda ini kita bentuk agar para penyandang disabilitas dan warga lanjut usia dapat terhindar dari tindakan diskriminasi,” ujarnya.

Selain membentuk Perda No.2 Tahun 2024 itu, sambung Robi, saat ini Pemko Medan juga sudah membangun fasilitas umum yang menyesuaikan dengan kebutuhan warga disabilitas.

“Seperti jalan-jalan umum, sudah banyak yang diberi tanda khusus bagi penyandang disabilitas agar mereka tetap bisa berjalan di fasilitas umum tersebut,” katanya.

Sementara untuk lansia, terang Robi, Pemko Medan bahkan menyiapkan perhatian khusus dengan menyiapkan bantuan sosial khusus bagi para lansia.

“Sebagai bentuk perhatian serius Pemko Medan kepada warga lansia, Pemko Medan sudah menyiapkan bantuan khusus lansia. Kepada warga lansia yang membutuhkan bantuan, silakan keluarganya membantu mengurus bantuan tersebut ke Dinas Sosial,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada Robi Barus. Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, Robi Barus pun mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait. (map/saz)

Akhir Masa Jabatan, Warga Amplas Ucapkan Terima Kasih untuk Rizki Nugraha

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kota Medan periodesasi 2019-2024, M. Rizki Nugraha SE yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 September 2024.

Pasalnya, masyarakat menilai sosok Rizki Nugraha sebagai Anggota DPRD Kota Medan yang telah banyak berbuat untuk kepentingan masyarakat Kota Medan selama lima tahun menjabat.

Hal itu diungkapkan warga saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar M. Rizki Nugraha di Jalan Tuar Lingkungan 6, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (16/9).

“Kami warga Amplas mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Rizki Nugraha. Selama lima tahun ini, bapak sudah banyak berjuang dan berbuat untuk kepentingan masyarakat,” ucap Rahmadiah Fitri sebagai salah seorang warga yang hadir pada kegiatan itu.

Rahmadiah pun berharap, berakhirnya masa jabatan Rizki Nugraha tidak turut mengakhiri silaturahmi yang telah terbangun selama lebih dari lima tahun antara politis Golkar tersebut dengan warga Medan Amplas.

“Berakhirnya masa jabatan Pak Rizki ini jangan sampai memutuskan tali silaturahmi diantara kita, Pak Rizki tetap menjadi bagian penting dari kami warga Amplas,” ujarnya sembari menitihkan air mata.

Terakhir, Rahmadiah pun berharap agar Rizki Nugraha dan keluarga tetap diberi kesehatan dan keberkahan hidup agar dapat terus melayani masyarakat.

“Selama ini Pak Rizki Nugraha adalah tempat kami mengadu. Kedepan, kami tetap akan mengadu kepada bapak. Sebab untuk melayani masyarakat, tidak harus terpilih sebagai Anggota DPRD. Semoga Pak Rizki dan keluarga tetap diberikan kesehatan,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Rizki Nugraha pun turut mengucapkan terimakasih kepada warga Kota Medan, khususnya warga yang berada di Dapil IV (Medan Amplas, Medan Denai, Medan Kota, dan Medan Area).

“Terima kasih atas kebersamaannya selama ini, saya senang bisa melayani bapak/ibu selama lima tahun menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Medan,” ungkapnya.

Rizki Nugraha pun mengaku tetap akan berkomunikasi dengan warga sekalipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Medan di periode 2024-2029 mendatang.

“Insya Allah silaturahmi ini tidak akan berhenti sampai disini. Dari jalur partai politik, saya akan tetap bersama masyarakat,” pungkasnya. (map/saz)

Pecah! Konser SO7 Special Tour 2024 Guncang Kota Medan Dengan Supply Listrik Tanpa Kedip

Petugas pelayanan teknik PLN UP3 Medan memastikan _Uninterruptible Power Supply_ (UPS) telah terpasang dan siap digunakan untuk konser Sheila On 7 (SO7) Special Tour 2024 di Lapangan Udara Soewondo, Medan, Sumatera Utara (14/9).

Medan – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara berhasil menghadirkan listrik andal tanpa kedip dalam Konser SO7 Special Tour 2024 yang berlangsung sukses dan meriah di Lapangan Udara Soewondo, Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (14/9/2024).

Dalam mendukung keandalan kelistrikan selama acara berlangsung, PLN menyiagakan serangkaian perlengkapan kelistrikan yaitu 2 unit Uninterruptible Power Supply (UPS) 100 kilo Volt Ampere (kVA) dan 250 kilo Volt Ampere (kVA), Automatic Change Over Switch, 1 unit genset kapasitas 400 kilo Volt Ampere (kVA) dan 200 kilo Volt Ampere (kVA) serta menerjunkan petugas sebanyak 74 personel.

Ketua panitia konser Sheila On 7 (SO7) Special Tour 2024, Rastiaka Ratu Dwaraditra menyampaikan apresiasi atas dukungan PLN dalam menyukseskan acara konser bertajuk “Tunggu Aku di Medan” berkat listrik andal PLN.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan kelistrikan PLN dalam konser Sheila On 7 (SO7) Special Tour 2024 ini, kami harap kedepan dapat bersinergi lebih baik lagi, PLN makin maju dan sukses dalam melayani masyarakat,” kata Rastiaka.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto, menyampaikan bahwa dalam melayani suplai kelistrikan konser Sheila On 7 ini, PLN menyiagakan peralatan kelistrikan paling canggih dan mutakhir dengan backup kelistrikan berlapis. Suplai utama dari UPS Raksasa dengan backup berupa listrik PLN, dan genset memberikan suplai listrik yang sangat andal dan tanpa kedip.

“Upaya ini menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan event karena beberapa instrumen elektronik pendukung konser sangat sensitif terhadap listrik yang berkedip atau tidak stabil. Upaya tersebut sejalan dengan penerapan budaya AKHLAK dalam kinerja 5 tahun kepemimpinan Erick Thohir,” kata Saleh.

Saleh menyampaikan bahwa dengan suksesnya konser Sheila On 7, para penyelenggara event tak perlu ragu menyerahkan urusan kelistrikannya kepada PLN. PLN selama ini terbukti mampu menghadirkan listrik andal dalam berbagai event nasional maupun internasional.

Saleh menambahkan bahwa sepanjang tahun 2024, PLN telah berhasil menjaga sistem kelistrikan di berbagai event nasional maupun internasional antara lain balap perahu super cepat F1 Powerboat (F1H2O), WSL Nias Pro 2024, dan pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumut 2024.

“PLN mampu memberikan listrik yang andal dan berkualitas, dengan hasil yang sangat baik, safety dan tanpa kedip sehingga masyarakat dapat menikmati event dengan puas dan tentunya ekonomi menjadi lebih bergeliat,” pungkas Saleh. (ila)

Dinsos Medan dinilai Belum Maksimal Atasi Masalah Kemiskinan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dinilai belum maksimal dalam mengatasi masalah kemiskinan di Kota medan. Sebab hingga saat ini, masih banyak warga Kota Medan yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) namun belum kunjung mendapatkannya. Sebaliknya, terdapat warga yang tidak berhak namun justru mendapatkan bantuan tersebut.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di
Jl. Kemiri II No. 36, Kelurahan Sudirejo II, Kec. Medan Kota, Minggu (16/9/2024).

“Banyak bansos yang tidak tepat sasaran, sehingga masalah kemiskinan di Kota Medan belum teratasi dengan baik. Dalam hal ini, kita melihat kinerja Dinsos Medan belum maksimal,” ucap Dedy Aksyari.

Dihadapan ratusan masyarakat yang hadir, untuk dapat dimasukkan dalam kategori warga miskin, ada beberapa point yang diatur di dalam perda tersebut. Diantaranya lantai rumah masih tanah, ukuran rumah tidak lebih dari 8 meter persegi dan pendapatan di bawah Rp15 ribu per hari.

“Kalau kita mengacu pada poin-poin itu, agak sulit mencarinya di Medan. Jadi kita masukkan juga kriteria warga yang tidak punya rumah atau nomaden, tidak punya pekerjaan tetap dan lainnya. Jadi, Pemko wajib memberikan bantuan juga kepada mereka,” ujarnya.

Menurut Dedy, pendataan warga miskin yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan juga kurang maksimal. Sebab saat pendataan berlangsung, BPS meminta bantuan kepala lingkungan (Kepling).

“Akibatnya, cenderung orang-orang terdekat kepling saja yang didata, akhirnya angka kemiskinan tidak berubah dan orangnya itu-itu saja,” katanya.

Dalam kesempatan itu, warga Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota, juga mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan beasiswa pendidikan untuk mahasiswa.

“Kenapa begitu sulit untuk mengurus surat miskin dan lainnya di kelurahan ini pak dewan? Karena kami butuh surat itu untuk pengajuan bantuan dan lain-lain,” ucap salah seorang warga.

Menjawab hal itu, Dedy Aksyari mendorong pihak kelurahan agar dapat membantu masyarakat dalam mengurus surat-surat yang mereka butuhkan.

“Kepala pihak kelurahan, tolong jangan persulit warga yang ingin mengurus surat-surat yang dibutuhkan. Berikan edukasi, apa-apa saja yang harus mereka lengkapi untuk bisa mendapatkan surat tersebut,” tuturnya.

Masih dalam kesempatan itu, Dedy mengajak warga untuk menjaga kebersihan diri demi mencegah banjir dan drainase mampet di Kelurahan Sudirejo II dan Kota Medan.

“Buanglah sampah ke tempatnya serta pilah mana sampah yang dapat di daur ulang sehingga dapat sampah tersebut dapat menjadi barang berekonomis,” pungkasnya. (map)

Momentum Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UID Sumatera Utara Salurkan Beasiswa Generasi Cahaya Pintar

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto memberikan sambutan dalam penyerahan program beasiswa Generasi Cahaya Pintar, pada Jumat (13/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara kembali menunjukkan kontribusinya dalam mendukung pendidikan di tanah air melalui program beasiswa Generasi Cahaya Pintar (GENCAR) untuk angkatan pertama tahun 2024, pada Jumat (13/9/2024).

Program ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda di Sumatera Utara.

Beasiswa ini terbuka bagi mahasiswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik yang tinggal atau menempuh studi di Kota Medan. Pada angkatan pertama tahun 2024, sebanyak 50 mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai universitas di Medan berhasil menerima beasiswa GENCAR. Program ini memberikan dukungan finansial yang memungkinkan para penerima beasiswa melanjutkan pendidikan dengan lebih baik, serta membuka peluang bagi mereka untuk menjadi pemimpin masa depan.

Ketua YBM PLN UID Sumatera Utara, Khairul Lingga, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para penerima beasiswa. Manfaatkan beasiswa ini dengan sebaik – baiknya untuk meraih mimpi dan cita – cita.

“Pendidikan adalah hak setiap individu. Tugas kita adalah memberikan kesempatan kepada anak-anak bangsa, khususnya dari golongan yang kurang mampu, untuk mempersiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan. Selamat kepada mahasiswa dan mahasiswi penerima beasiswa GENCAR angkatan pertama tahun 2024,” ujar Khairul.

Selain dukungan finansial, penerima beasiswa juga dibekali dengan kegiatan orientasi yang berlangsung selama tiga hari. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan para penerima beasiswa kepada visi dan misi YBM PLN, serta mempersiapkan mereka menghadapi tantangan masa depan melalui pembekalan keterampilan dan wawasan.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto, dalam kesempatannya turut menyampaikan rasa bangganya terhadap program berbagi YBM PLN yang terus meningkat. Ini menunjukan komitmen PLN untuk terus membangun kepedulian terhadap lingkungan dan berbagi kepada sesama semakin meningkat.

“Melalui beasiswa ini, kami berharap anak-anak kami dapat menjadi generasi yang cerdas, unggul, dan berguna bagi agama, bangsa, dan negara. Terima kasih kepada pengurus YBM PLN UID Sumut yang telah merancang program ini dengan baik, dan juga kepada para muzakki PLN yang ikhlas menyumbangkan 2,5% penghasilannya. Semoga Allah melimpahkan keberkahan bagi kita semua,” ungkap Saleh.

Beasiswa GENCAR diharapkan dapat terus memberikan dampak positif bagi generasi muda Indonesia, mendorong mereka untuk berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik, serta menjadi pemimpin masa depan yang siap menghadapi berbagai tantangan global. (ila)

Dodi Simangunsong Ajak Warga Tertib Administrasi Kependudukan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Dodi Robert Simangunsong, kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Sebab, saat ini seluruh data kependudukan tersimpan pada sistem di Dinas Kependudukan Kota Medan hingga pemerintah pusat.

“Sejak lahir hingga lansia, kita akan terdaftar secara online dalam data base kependudukan, sehingga akan memudahkan kita dalam segala urusan. Baik untuk pendidikan, mencari pekerjaan, perbankan, pernikahan, dan lainnya,” kata Dodi Robert Simangunsong ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah XI Tahun Anggaran 2024, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota, Sabtu (14/9/2024).

Menurut Dodi, saat mengurus administrasi kependudukan, warga harus jeli dan teliti, jangan sampai terjadi kesalahan dalam penulisan data, terkhusus penulisan nama. ”Saat mengurus Akte Kelahiran, yang paling penting adalah, perhatikan penulisan nama dan tanggal lahir. Jangan sampai terjadi kesalahan. Sebab bila terjadi kesalahan, akan berdampak di kemudian hari. Makanya, segera melapor ke kelurahan atau kecamatan agar data tersebut segera diperbaiki,” bebernya.

Sementara peserta sosialisasi, Rudi Sinaga, warga Jalan Sempurna, mengakui saat ini pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Medan sudah sangat mudah. Tapi dia menyayangkan, masih ribetnya pengurus perbaikan jika terjadi kesalahan dalam penulisan nama pada Akte Kelahiran.

“Pengalaman saya terkait kesalahan penulisan nama di akte kelahiran, urusannya sangat ribet. Mungkin waktu mengurus akte kelahiran, saya kurang teliti. Sehingga ketika akte itu saya gunakan, jadi terkendala. Ujung-ujungnya saya harus ke pengadilan negeri,” ujarnya.

“Sebenarnya, kesalahan penulisan nama itukan bukan keinginan kita. Harusnya diberikan kemudahan kepada masyarakat dalam perbaikannya. Kalau harus ke pengadilan, kan jadi repot,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Reni Simangunsong. “Anak saya sempat tertahan di imigrasi, gara-gara salah satu huruf saja namanya di akte kelahiran. Repot sekali jika harus ke pengadilan. Saya minta, pemerintah benar-benar melayani masyarakat,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Farida mewakili Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, jika terjadi kesalahan ketik pada akta kelahiran dapat dilakukan pembetulan pada Disdukcapil Kabupaten/ Kota atau Unit Pelaksana Teknis (“UPT”) Disdukcapil Kabupaten/ Kota atau Perwakilan Republik Indonesia sesuai domisili dengan atau tanpa permohonan dari subjek akta.

“Namun jika sudah lebih atau sampai bertahun-tahun, biasanya perubahan akta kelahiran itu harus ada Penetapan Pengadilan. Setelah ada Penetapan Pengadilan kemudian akta kelahiran dibetulkan di Disdukcapil setempat,” ungkapnya. (adz)

Parlindungan Ajak Orangtua Awasi Pergaulan Anak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan H Parlindungan Sipahutar SH MH mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban umum, khususnya di lingkungan masing-masing. Selain itu, dia juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi pergaulan anaknya agar tidak terjerumus pergaulan yang negatif di luar rumah.

Menurut Parlindungan, saat ini kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Medan sedang tidak baik-baik saja. Hal ini terlihat dari banyaknya aksi tauran, gank motor, penyalahgunaan narkoba, dan lainnya. Dan mirisnya, para pelakunya mayoritas anak-anak usia remaja atau kalangan pelajar.

“Belakangan ini sering kita lihat, banyak anak-anak kita di usia remaja yang terjerumus dalam pergaulan negatif. Baik itu gank motor, tauran, narkoba, pergaulan bebas, dan sebagainya. Untuk itu, mari kita awasi pergaulan anak-anak kita di luar sana,” kata H Parlindungan Sipahutar SH MH ketika menggelar Sosperda XI Tahun Anggaran 2024 Perda No 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Kota Medan yang dilakukan bersama DPRD dan Pemko Medan di halaman Masjid Ar Rahman, Jalan Durung Gang Asipin Lingkungan 9, Kelurahan Sidorejo Medan Tembung, Sabtu (14/9/2024).

Menurut Parlindungan, saat ini telah terjadi pergeseran ‘tradisi’ di kalangan anak-anak, khususnya remaja. “Dulu waktu kita masih anak-anak. Mau bagaimanapun asyiknya kita bermain, setiap menjelang Maghrib, tanpa disuruh, kita pulang ke rumah, mandi. Habis Maghrib mengaji, kemudian makan malam dan berkumpul dengan keluarga. Sekarang, sudah sangat jarang itu terjadi,” ungkap politisi senior Partai Demokrat Kota Medan ini.

Bahkan, kata Parlindungan, tak jarang para remaja sekarang, di situ mau azan Maghrib di situ pula dia keluar rumah bergaul dengan teman-temannya. “Sekarang banyak orangtua yang sudah kurang peduli kepada pergaulan anak-anaknya. Mau pulang syukur, gak pulang ya sudah,” sebut anggota dewan yang duduk di Komisi I DPRD Medan ini.

“Zaman saat ini begitu maju, sehingga anak-anak rawan terpengaruh pergaulan bebas. Orangtua harus melakukan pengawasan, jangan sampai salah langkah,” imbaunya.

Parlindungan juga mengungkapkan, saat ini tugas kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan sudah bertambah. Yakni membuat posko untuk mengantisipasi aksi gank motor atau tauran remaja. “Setiap malam Minggu Kepling bersama aparatur kelurahan, siaga di posko mengawasi aksi gank motor dan tauran. Ini membuktikan kalau kondisi kita sedang tidak baik-baik saja. Ini menjadi tugas kita bersama. Mari kita awasi anak-anak kita,” imbaunya lagi.

Hal senada disampaikan Musonnip Rangkuti, mewakili Camat Medan Tembung yang hadir dalam sosialisasi itu. Musonnip juga mengimbau para orangtua untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar jangan sering keluyuran malam.

Pasalnya banyak anak-anak remaja yg terlibat aksi kriminal, narkoba, dan gank motor. “Mari kita jaga, kita larang jangan terlibat atau ikut-ikutan narkoba dan gank motor. Kalau jam 10 malam belum pulang, mohon dicari keberadaan anak kita. Jika tidak, rusak masa depan anak-anak kita nanti,” tegasnya.

Sementara Kepala Tim Pembinaan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Andi Syukur Harahap mengungkapkan, Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum ini merupakan gawean Satpol PP. “Semua yang termuat dalam Perda ini dimaksudkan untuk mengatur bagaimana agar masyarakat tentram dan tertib dalam bermasyarakat.

“Setiap tindakan yang ada kaitannya dengan Perda ini, mohon dilaporkan kepada Kepling atau lurah setempat. Jika tidak dapat diselesaikan Kepling dan lurah, baru Satpol PP yang ambil tindakan,” tegasnya. (adz)