29 C
Medan
Wednesday, December 31, 2025
Home Blog Page 4278

Granat Kota Medan Kritisi UU Narkotika, Pecandu Seharusnya Direhabilitasi

REHABILITAS NARKOBA: Salah satu klinik untuk rehabilitas narkoba. Pecandu narkoba harusnya direhabilitasi, bukan dipenjara.
REHABILITAS NARKOBA: Salah satu klinik untuk rehabilitas narkoba. Pecandu narkoba harusnya direhabilitasi, bukan dipenjara.
REHABILITAS NARKOBA: Salah satu klinik untuk rehabilitas narkoba. Pecandu narkoba harusnya direhabilitasi, bukan dipenjara.
REHABILITAS NARKOBA: Salah satu klinik untuk rehabilitas narkoba. Pecandu narkoba harusnya direhabilitasi, bukan dipenjara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan mengkritik Undang-Undang Narkotika yang kerap menjadi polemik. Di mana seharusnya, setiap para pengguna ataupun pecandu narkotika semestinya di rehabilitasi.

“Bukan dipenjarakan Undang-Undang narkotika ini selalu menjadi polemik sejak pertama kali dihadirkan,” tegas Wakil Ketua Granat Kota Medan, Minggu (26/4).

Seperti dijelaskan pada Pasal 54 jo Pasal 55 ayat 1 dan 2 No 35 tahun 2009, dimana dia mengatakan pecandu narkotika wajib di rehabilitasi. “Dalam pasal 54 disebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial,” katanya.

Sedangkan dalam Pasal 55 ayat (1) disebutkan, bahwa orangtua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur wajib melaporkan kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Melainkan pasal (2) Pecandu Narkotika yang sudah cukup umur wajib melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarganya kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Menurutnya, seharusnya, dengan pasal tersebut bukanlah menjadi alasan lagi untuk keluarga atau kerabat tidak melaporkan. “Bukan alasan lagi, kalau tidak ada dana untuk rehab, bisa minta surat miskin kepada pihak kelurahan untuk rehabilitasi, dan itu adalah gratis,” jelasnya.

Rion juga mengatakan, bahwa bagi penegak hukum seharusnya lebih bijak dalam mengambil pasal-pasal yang akan digunakan. Bila sipengguna ditahan ataupun di narapidanakan, bisa jadi saat keluar nanti akan menjadi bandar ataupun ikut ambil dalam mengedarkan narkotika.

Hal senada disampaikan Tengku Oyong, salah satu Hakim di Pengadilan Negeri Medan. Ia mengatakan bahwa tak seharusnya pengguna/pecandu narkotika dipenjarakan.

“Pengguna/pecandu narkotika, semestinya tidak perlu dipenjara, dia itu masih dapat dilakukan rehabilitasi, dia inikan termasuk korban, korban dari para pihak yang tak bertanggungjawab,” ucap Humas PN Medan ini.

Dia menjelaskan, dirinya kerap tak berdaya saat hendak memvonis para pengguna narkotika, yang beratnya tak sampai satu gram. Dikarenakan hal tersebut, Perkara yang ditanganinya kerap dilakukan upaya banding oleh pihak penuntut umum.

“Walaupun sering dibanding, namun alhamdulillah saya sering juga menang di Pengadilan Tinggi, karena pasal yang saya ambil itu tepat,” katanya.

Saat ditanyakan kepadanya, bagaimana bisa membuktikannya bahwa si terdakwa adalah pengguna bukan pengedar, dia menjelaskan bahwasannya dapat ditarik kesimpulan dari para saksi yang dihadirkan diruang sidang.

“Bahwa dalam persidangan, dihadirkan saksi-saksi. Nah saya sering melihat melalui saksi polisi, dikarenakan saat ditanyai dirinya saat penangkapan, terdakwa sedang apa, bila polisi mengatakan sedang memakai, atau mengakui sedang menggunakan, itu seharusnya sudah tidak bisa dikatakan menguasai atau menyebarluaskan,” jelasnya. (man/ila)

Tegur Warga Tak Gunakan Masker, Patroli Gabungan TNI-Polri Masuk ke Pasar Sei Sikambing

TEGUR: Patroli gabungan TNI Polri menegur warga yang tidak mengenakan masker di Pasar Sei Sikambing.
TEGUR: Patroli gabungan TNI Polri menegur warga yang tidak mengenakan masker di Pasar Sei Sikambing.
TEGUR: Patroli gabungan TNI Polri menegur warga yang tidak mengenakan masker di Pasar Sei Sikambing.
TEGUR: Patroli gabungan TNI Polri menegur warga yang tidak mengenakan masker di Pasar Sei Sikambing.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Patroli gabungan TNI Polri selalu memberikan imbauan terkait pandemi Covid-19 kepada masyarakat Kota Medan yang berada di tempat-tempat keramaian atau pun yang sedang berbelanja di pasar.

Seperti di Pasar Sei Sikambing Medan, Sabtu (25/4) kemarin, Panit 1 Sabhara Polsek Medan Helvetia Aiptu Idha Yuda bersama anggota Babinsa dan Beat 1 patroli Helvet terjun langsung ke pasar tersebut, guna memberikan imbauan-imbauan kepada warga di Pasar Sei Sikambing C-2 Medan, yang sedang berbelanja makanan untuk berbuka puasa (takjil) dan perbekalan makanan untuk sahur nantinya.

Aiptu Idha Yuda meminta warga agar dapat menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya Bahkan warga yang tidak menggunakan masker, langsung ditegur.

“Tolong jaga jarak ya bapak-bapak dan ibu-ibu antara satu dengan lainnya, jangan lupa tetap memakai masker. Usai dari pajak (pasar) ini, begitu sampai rumah, langsung ganti baju yang tadi dipakai dan segera mandi. Sayangi diri kita sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Idha Yuda menambahkan, agar warga dapat memastikan kendaraannya dalam keadaan aman, sepeda motor hendaknya sudah terkunci stangnya. “Dan sampaikan juga kepada keluarga di rumah, kami dari Tiga Pilar Muspika Medan Helvetia mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menunaikannya,” ucap Aiptu Yuda.

Usai dari pengimbauan di Pasar Sei Sikambing C-2 Medan tersebut, patroli gabungan TNI Polri kembali melaksanakan patrolinya di perumahan-perumahan penduduk dan daerah yang sering dijadikan tongkrongan anak-anak muda/i menjelang berbuka puasa.

Tak Khawatir Covid-19

Sementara itu, pantauan wartawan Koran ini, pada Sabtu malam (25/4), warga Kota Medan tampaknya tak kaut pandemo Covid-19. Buktinya, jalanan di kecamatan Medan Denai, Medan Kota dan Medan Area, cukup dipadati anak muda yang nongkrong di café.

Seperti terlihat di kawasan Jalan Halat, sejumlah café ramai ditongkrongi anak muda. Begitu juga di kawasan café di Jalan Gedung Arca maupun di kawasan Stadion Telatan, cukup dipadati anak-anak muda yang nongkrong di café. Bahkan mereka tak mengenakan masker.

Sementara Satpol PP dan aparat polisi tidak ada terlihat membubarkan kumpulan anak-anak muda di café tersebut. (mag-1/ila)

SPBU Tanjung Mulia Terbakar

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terbakar di Jalan KL Yos Sudarso, Km 7, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Minggu (26/4) sore. Tidak ada korban jiwa atas musibah kebakaran tersebut, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kebakaran menimpa bagian pompa pengisian bahan bakar minyak khusus sepeda motor belum diketahui secara persis penyebabnya, tiba – tiba saja percikan api muncul di bagian pompa pengisian sepeda motor tersebut.

Api membesar membuat sejumlah karyawan dan pengendara panik, api yang membesar dijinakkan dengan racun api, namun api terus marak. Tak berapa lama, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi melalukan penyiraman.

Dalam tempo lebih kurang setengah jam, api dapat dipadamkan. “Tiba – tiba saja tadi apinya muncul di mesin pompa, kami coba matikan apinya dengar racun tapi tetap marak,” kata karyawan di lokasi.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari dikonfirmasi belum mengetahui penyebab kebakaran yang menimpa bagian pompa SPBU Tanjung Mulia tersebut. (fac/ila)

Prihatin Masih Ramai Warga di Jalan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lion Club Indonesia Distrik 307-A2 Sumater Utara dan Ikatan Alumni (IKA) Sekolah Sutung/Sutomo Medan melakukan Bakti sosial (Baksos) peduli dampak wabah Coronavirus (Covid-19) dengan menyerahkan bantuan Sembako ke Posko Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Jalan Adinegoro No.4 Medan, Rabu (22/4).

Secara simbolis bantuan diserahkan Ketua Ikatan Alumni Sekolah Sutung/Sutomo Medan Supandi Kusuma yang juga Pemimpin Umum Harian Analisa bersama Anggota DPR-RI dr. Sofyan Tan disusul Gubernur Distrik 307 A2 Syafii Salim kepada Ketua PWI Sumut H. Hermansjah SE didampingi pengurus PWI Sumut. Bantuan berupa beras, gula, mie instan, kecap, minyak goreng, teh dan masker.

Anggota DPR-RI dr. Sofyan Tan yang juga Ketua IKA Sekolah Sutung/Sutomo Medan mengapresiasi kinerja wartawan yang terus menyampaikan informasi aktual ke masyarakat di tengah wabah Covid-19.

“Kinerja wartawan yang rentan terpapar virus telah mengetuk hati para donatur untuk juga membantu wartawan agar tetap sehat dalam menjalankan tugas, sehingga bantuan kami serahkan ke PWI Sumut,” kata Sofyan Tan.

Anggota DPR RI ini menyampaikan keprihatinan masih banyaknya warga yang hilir mudik di jalan raya di tengah penyebaran Covid-19. “Semestinya warga patuh pada imbauan pemerintah untuk mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari wabah,” harapnya.

Turut hadir di acara penyerahan bantuan, Anggota DPRD Sumut Rudi Hermanto, Panitia Donasi Pieter Suhendra, dan lainnya.

Gubernur Lions Distrik 307 A2 Syafii Salim antara lain mengatakan penyerahan bantuan ini sebagai ujud kepedulian Lions Club Distrik 307 A2 kepada wartawan Anggota PWI Sumut yang bekerja di garis terdepan menginformasikankan bahaya copid-19 kepada masyarakat luas.

Ketua PWI Sumut H. Hermansjah SE dalam sambutan mengucapkan terimakasih kepada IKA Sekolah Sutung/Sutomo Medan dan Lions Club Indonesia Distrik 307 A2 yang peduli kepada wartawan. Berharap kepedulian ini terus berlanjut dalam bentuk kerjasama lain di berbagai kesempatan berikutnya.

Selain itu Ketua PWI Sumut Hermansjah senada dengan Dr. Sofyan Tan dan juga prihatin karena masih banyak masyarakat, baik di inti kota maupun di kawasan pinggiran kota yang tidak menyadari betapa keganasan virus Copid-19 ini sangat berbahaya dan mengancam jiwa warga setiap saat.

Hal itu ditandai dengan masih banyaknya warga berkerumun di luar rumah dan melaksanakan aktifitas sebagaimana biasanya. Oleh karena itu baik masyarakat maupun semua aparat terkait sama sama menyadari keprihatinan itu. (rel)

Dua Lokasi Judi Jackpot Digerebek

TERSANGKA: Paa tersangka dan barang bukti jackpot disita kepolisian dari lokasi penggerebekan di Lahan Garapan Pasar IX dan Gang Hidayah Labuhandeli.
fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dua lokasi judi jackpot di Lahan Garapan Pasar IX dan Gang Hidayah, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang kembali digerebak Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan, Sabtu (25/4) sore.

Penggerebekan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Mustafa Nasution dan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari berhasil mengamankan 8 mesin judi jackpot dan 6 orang pemain.

Penindakan penyakit masyarakat (Pekat) untuk memberi rasa aman selama Bulan Suci Ramadan melibatkan puluhan personel gabungan, petugas bersenjata laras panjang langsung melakukan penggerebekan kedua lokasi berbeda.

Tanpa adanya perlawanan, sejumlah mesin judi dan pemain berhasil diamankan. Seluruhnya langsung diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.

“Ini merupakan operasi kedua selama Ramadan. Kita akan terus lakukan tindakan tegas terhadap lokasi judi yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari.

Dikatakannya, kepada masyarakat untuk berperan penuh memberikan informasi kepada polisi terhadap lokasi judi. Harapannya, dengan adanya kerja sama dari masyakat lokasi maksiat perjudian dapat segera ditindak secara bersama oleh polisi dan masyarakat.

“Saat ini pandemi Covid-19 masih, kita minta tidak ada kerumunan. Makanya, kita terus lakukan patroli untuk menindak lokasi judi yang menjadi tempat keramaian, harapannya dengan tindakan yang dilakukan tidak ada lagi lokasi judi buka secara sembunyi,” ungkap Edy Safari. (fac/azw)

Naik Betor Bangunkan Sahur, Dua Remaja Tewas Ditabrak Lari

SELAMAT: Salah seorang korban selamat masih mendapat perawatan di RS Bidadari Binjai, Minggu (26/4). Tedi/sumut pos
SELAMAT: Salah seorang korban selamat masih mendapat perawatan di RS Bidadari Binjai, Minggu (26/4). Tedi/sumut pos
SELAMAT: Salah seorang korban selamat masih mendapat perawatan di RS Bidadari Binjai, Minggu (26/4). Tedi/sumut pos
SELAMAT: Salah seorang korban selamat masih mendapat perawatan di RS Bidadari Binjai, Minggu (26/4). Tedi/sumut pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga di Jalan Lintas Binjai-Stabat, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Langkat, mendadak heboh, Minggu (26/4) dinihari pukul 03.30 WIB. Masyarakat yang tengah terlelap pun terbangun bukan karena jeritan remaja yang membangunkan mereka untuk makan sahur.

Namun, warga terbangun karena mendengar seperti suara tabrakan. Ya, benar saja. Betor yang ditumpangi 10 remaja berusia mulai dari 15 tahun sampai 20 tahun ini ditabrak oleh mobil dari belakang.

Diduga, mobil tersebut tengah melaju dengan kencang. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Binjai, AKP Hendri Nupia Dinka Barus ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“10 orang anak remaja yang berada di becak, 2 di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian, dekat Rumah Makan Rosella, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Langkat,” beber dia ketika dikonfirmasi.

Sementara seorang lainnya dinyatakan koma. Dan 3 orang mengalami luka berat serta 4 orang lainnya mengalami luka ringan.

“Semua korban selamat sudah dibawa ke Rumah Sakit Bidadari Binjai untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkas dia.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, kata Kasat, para korban memang sudah melakukan keliling bangunkan warga yang berpuasa untuk menikmati santap sahur. Sejak dari 1 Ramadan 1441 Hijriah atau Jum’at (24/4) lalu, mereka sudah membangunkan warga untuk sahur.

Namun pada 3 Ramadan 1441 Hijriah, naas menimpa mereka. Betor Suzuki Smash BK 3424 RQ dihantam dari belakang oleh mobil yang belum diketahui jenisnya. Alhasil, mereka merupakan korban tabrak lari.

Sejauh ini, Kasat juga belum tahu mobil jenis apa yang menabrak korban. Korban yang meninggal dunia berinisial MF (15) warga Gang Bumi Ayu Dusun IV A Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat dan FIF (15) warga Selesai, Langkat.

Sementara korban yang mengalami luka berat berinisial MAH (13) mengalami koma, RG (17), FY (17) dan AP (14). Untuk korban luka ringan, MS (19), Ans (29), MYK (19) dan MTP (13).

Semuanya merupakan warga Gang Bumi Ayu Dusun IV A, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat. Meski kejadiannya pada dini hari, polisi sendiri baru mendapat kabar dari Bhabinkamtibmas Desa Sambirejo Bripka Zulmansyah Tanjung sekitar pukul 08.00 WIB.

Oleh Bhabinkamtibmas, melaporkan kejadian ke Unit Intelijen Polsek Binjai dan kemudian diteruskan ke Unit Laka Polres Binjai. Bripka Zulmansyah juga berinisiatif mendata korban laka lalu melayat ke rumah duka. (ted/azw)

Cucu Perkosa Nenek di Sei Rampah

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Entah setan apa yang merasuki pikiran Rio Primananda (27). Ia tega memperkosa nenek kandungnya sendiri berinisial AH (75).

Pemerkosaan itu terjadi dikediaman korban (AH) Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (22/4).

Berawal dari tersangka Rio Primananda (27) melihat paha dan bokong nenek AH (75) lagi tertidur di dalam kamar dengan mengenakan baju tidur jenis batik. Spontan, hasrat birahi terangka pun memuncak setelah melihat bagian sensintif korban.

Dengan menggunakan penutup wajah (Sebo) tersangka Rio Primananda (27) menerobos pintu kamar korban, dan langsung menyekap mulut, dan mengikat mulut korban lalu mengikat kedua tangannya.

Selanjutnya, tersangka meluruskan tubuh korban sambil menaikan baju tidur korban, kemudian tersangka memperkosa AH (75) hingga klimaks.

Puas mengagahi sang nenek, tersangka pun melarikan diri, namun naas aksi pemerkosaan itu ternyata diketahui oleh nenek (AH), karena penutup wajah tersangka terbuka sehingga korban mengenali wajah tersangka yang merupakan cucunya sendiri.

Peristiwa pemerkosaan ini pun diceritakan kepada anaknya berinisial RI yang tak jauh berada dari kediaman korban. AH pun mencerita peristiwa pemerkosaan ini kepada anaknya bersama cucu yang lain, hingga korban sampai jatuh pingsan akibat sakit dibagian kelamin dan bengkak pada mulut korban. Tak terima atas perbuatan ini, korban bersama anaknya membuat pengaduan di Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasatreskrim AKP Pandu Winata mengatakan pihaknya telah mengamankan Rio Primananda (27) dalam waktu 1×24 jam, Kamis (23/4) atas pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban AH (75).

Dari pengakuan tersangka, pemerkosaan ini dilakukan secara spontan karna melihat korban sedang tertidur dalam posisi terbaring dengan memakai baju tidur dan melihat paha dan bokong korban, sehingga tersangka langsung tergiur dan memperkosanya.

Bahkan tersangka ini, sudah satu bulan pisah ranjang sama istrinya akibat kebutuhan ekonomi. Selain pisah ranjang, tersangka sebelumnya seminggu yang lalu mengonsumsi narkoba, kata AKP Pandu Winata diruang kerjanya, Sabtu (25/4).

Dijelaskan AKP Pandu, dari penyelidikan polisi berhasil mengamanakan barang bukti satu potong kain sprei yang terdapat bercak darah digunakan untuk menyekap mulut korban, sepotong kain sprai untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, dan lainnya.

satu potong kain jilbab warna hitam untuk menutup wajah tersangka.

“Tersangka dijerat dengan pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelas AKP Pandu Winata. (sur/azw)

Pungli Pedagang Jalan Karya, Polisi Tangkap Pria Berseragam OKP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berseragam salah satu organisasi kepemudaan (OKP) ditangkap personel Polsek Medan Barat dari rumahnya, Sabtu (25/4) malam. Pasalnya, pria yang diketahui bernama Parulian Jakobus Sitompul (32), warga Jalan Karya Gang Adil Dalam ini melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, pelaku pungli tersebut ditangkap menindaklanjuti informasi atas viralnya di media sosial aksi pelaku yang memaksa meminta uang kepada pedagang di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, dengan modus orang tua dari ketua OKP meninggal. Dari informasi itu, kemudian diturunkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Pelaku mendatangi beberapa tempat usaha di Jalan Karya dengan seragam OKP, selanjutnya meminta sumbangan dengan alasan ada orang tua ketua OKP meninggal dunia. Kejadian ini viral karena ada yang mengunggah aksi pelaku ke media sosial. Kemudian, setelah penyelidikan akhirnya pelaku berhasil kita amankan dari rumahnya,” ungkap Afdhal, Minggu (26/4).

Disebutkannya, berdasarkan hasil keterangan pelaku tersebut yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dari pelaku, disita barang bukti seragam OKP dan uang sebesar Rp30 ribu hasil pungli. “Uang tersebut diperoleh pelaku hasil pungli karyawan Cafe Martin Kok Tong (Rp10.000, karyawan Warung Ayam Podomoro (Rp5.000), pegawai showroom mobil (Rp10.000), dan Kedai Mei (Rp5.000),” beber Afdhal.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut keterangan pelaku. Untuk itu, diminta kepada masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian bila pernah menjadi korban atau menemukan tindakan pungli maupun premanisme. Sebab perbuatan itu sangat meresahkan masyarakat dan melanggar hukum. “Tentu kita akan tindak tegas, karena sesuai arahan pimpinan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan,” tukasnya. (ris/azw)

PPDB Daring Sumut Dibuka Awal Mei Ini

Ilustrasi.
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Panitia Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) 2020, Saut Aritonang mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di Sumut akan dibuka mulai awal Mei 2020, dengan secara daring (online).

Hal ini, menurutnya, dilakukan untuk menghindari kerumunan dalam upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

“Sampai saat ini sekolah memang tidak libur, belajar secara online (daring). Begitu juga dengan PPDB juga kita laksanakan. Bedanya kita tidak berkumpul, tapi melalui online atau aplikasi,” kata Saut dalam keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Jumat (24/4).

Ia menjelaskan, jika PPDB tahun lalu, siswa diharuskan datang ke sekolah, maka tahun ini, untuk memutus penyebaran Covid-19, siswa bisa mendaftar dari rumah saja melalui aplikasi seperti Whatsapp (WA). “Jadi pendaftar tidak perlu datang ke sekolah,” ucapnya.

Saut memaparkan, untuk melengkapi dokumen, siswa hanya tinggal memindai dokumen, kemudian mengirimnya lewat aplikasi yang akan disiapkan. “Dengan adanya larangan berkumpul, artinya kita tidak akan undang calon peserta didik untuk datang ke sekolah. Kami akan usahakan aplikasinya agar siswa mendaftar dari rumah masing-masing melalui WA,” ujarnya.

Dikatakannya, ada beberapa jalur PPDB, diantaranya zonasi, afirmasi dan prestasi (akademik dan non akademik). Jalur zonasi memprioritaskan calon peserta didik yang rumahnya lebih dekat dari sekolah. Untuk jalur ini, kuota yang akan disediakan sebesar 50%.

Sedangkan, lanjutnya, jalur afirmasi diberikan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin. Untuk jalur ini, kuota yang disediakan sebesar 15%. Ada pula kuota 5% yang tersedia untuk perpindahan tugas orang tua dan guru yang mengajar di sekolah tersebut. Sementara itu jalur prestasi (akademik dan non akademik) disediakan sebesar 30%. “Jalur prestasi non akademik tetap kita terima. Jadi yang memiliki sertifikat juara berhak mendaftar sebagai calon peserta didik baru,” ungkapnya.

Adapun, tambah Saut, proses seleksi oleh tim PPDB, tim tersebut akan menyeleksi berdasarkan data rapor mulai dari semester 1 hingga 5, serta prestasi akademik dan non akademik. Kemudian tim akan mengurutkan dari total nilai tertinggi sampai sesuai dengan kuota. “Sekarang kuota sedang kita terima dari setiap sekolah SMA dan SMK negeri berapa daya tampungnya, berdasarkan sarana dan prasarana yang tersedia,” kata Saut.

Saut juga menegaskan, pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya sama sekali dan menjamin proses seleksi jauh dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Dijamin tidak ada KKN, soalnya kita rangkingnya pakai mesin, pakai aplikasi,” tukasnya. (mag-1/gus/azw)

Ketua LKMD Desa Siguci Ditemukan Tewas Diperkebunan Sawit

LUBUPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tutam Ginting alias Tam (48) Ketua LKMD Desa Siguci Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang ditemukan tewas di perkebunan sawit Ridho Pane Dusun I Desa Siguci Kecamatan STM Hikir, Jumat (24/4) sekira pukul 20.45 WIB.

Informasi dihimpun, Sabtu (25/4), sebelumnya Maju Barus (38), Leser Ginting (38) dan Dinan Ginting (35) ketiganya warga Dusun I Desa Siguci Kecamatan STM Hilir diminta oleh keluarga korban untuk membantu mencari korban karena dari siang tidak pulang.

Berdasarkan kabar, korban pergi ke perladangan sawit milik Ridho Pane di Dusun 1 Desa Siguci Kecamatan STM Hilir. Selanjutnya ketiga saksi dan warga sekitar melakukan pencarian di dalam kebun sawit yang disebutkan.

Sekira pukul 20.45 WIB ketiga saksi menemukan korban tergeletak di bawah pohon sawit dalam keadaan tidak sadarkan diri selanjutnya para saksi menghubungi perangkat desa dan kepolisian.

Sekira pukul 21.15 WIB, Kapolsek Talun Kenas AKP Danil Saragih dan piket fungsi, SPKT mendatangi lokasi ditemukan seorang laki-laki yang diketahui bernama Tutam Ginting sudah tergeletak dibawah pohon sawit.

Pemeriksaan di lokasi korban ditemukan yang disaksikan Kepala Desa Siguci tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Talun Kenas.

Keluarga korban keberatan jika korban dilakukan autopsi dan menganggap kematian korban adalah karena kelelahan atau sakit.

Kapolsek Talub Kenas AKP Danil Saragih membenarkan korban ditemukan tewas dan tidak ada tanda-tanda kekerasan ditemukan pada korban.

“Keluarga korban keberatan dilakukab otopsi dan membuat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban dan surat pernyataan menolak dilakukan autopsi,” sebutnya. (btr)