Home Blog Page 4426

Pemkab Karo Awasi Pintu Masuk

Anggota DPRD Kabupaten Karo, Eko Afrianta Sitepu
Anggota DPRD Kabupaten Karo, Eko Afrianta Sitepu
Anggota DPRD Kabupaten Karo, Eko Afrianta Sitepu
Anggota DPRD Kabupaten Karo, Eko Afrianta Sitepu

KARO, SUMUTPOS.CO – Masih minimnya kesadaran masyarakat menyikapi pendemi Corona Virus Desease (Covid-19), membuat resah Anggota DPRD Kabupaten Karo Fraksi Partai Hanura Eko Afrianta Sitepu.

Apalagi penyebaran virus ini diketahui sangat cepat dan berbahaya bagi manusia. Karena itu, Eko terus mengimbau dan meminta masyarakat Bumi Turang harus mematuhi semua hal yang telah disosialisasikan pemerintah.

“Corona ini berbahaya. Untuk itu kita masyarakat harus patuh pada aturan serta imbaun pemerintah, Polri, TNI dan satgas. Mari kita jangan anggap sepele atau biasa-biasa saja. Pemerintah Kabupaten Karo perlu ambil sikap secara dini. Dikhawatirkan, kalau tidak patuh, nantinya ditakutkan banyak yang terpapar. Apalagi saat ini kita belum ada tes Covid-19,” kata Eko, Senin (6/4).

Dia juga meminta Pemkab Karo segera melakukan langkah pencegahan yang tepat dan tanggap, terutama di pintu masuk, terkait para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di wilayah Karo. Ditegaskan, harus didirikan Pos PAM tempat Satgas Covid-19 bertugas dan mereka bisa bekerja secara bergantian dan harus dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

“Dengan adanya penambahan waktu masa darurat Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Karo agar tetap mengawasi ketat pintu masuk kabupaten, kecamatan, desa. Dan, agar dibuat Pos PAM di perbatasan. Kita harus mewaspadai penularannya dari orang, barang, kendaraan dan lainnya,” tuturnya.

Untuk di desa, dia juga menyarankan agar selalu menyiapkan hand sanitizer dan kepada petugas satgas yang bertugas juga harus dilengkapi APD. “Pemkab karo juga perlu mendata warga miskin untuk diberikan sembako, karena dampak dari pandemi Covid 19 ini cukup besar. Memang, sampai saat ini belum ada yang terindikasi atau terjangkit di Karo,” tandasnya. (deo/azw)

Pemko Tebingtinggi Siapkan Ruang Isolasi ODP dan Pemakaman

SAMPAIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Jubir Covid Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.
SAMPAIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Jubir Covid Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.
SAMPAIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Jubir Covid Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.
SAMPAIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Jubir Covid Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi telah mempersiapkan tempat untuk isolasi bagi warga yang pulang dari luar kota dan negeri pandemi Covid 19 saat ini.

“Kita sudah persiapkan tempat isolasi bagi ODP bagi warga Tebingtinggi yang di tolak oleh keluarganya karena pulang dari luar kota dan negeri pandemi Covid 19. Kita mempersiapkan Gedung TC Sosial di Jalan Rumah Sakit Umum Kota Tebingtinggi,” jelasnya, Senin (6/4) usai rapat di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Menurut Umar, Gedung TC Sosial itu akan bisa menampung sebanyak 400 orang. Nantinya warga yang di isolasi akan di jamin kebutuhan hidupnya selama 14 hari masa inkubasi. Tetapi jika warga enggan di isolasi disana, kita akan melakuan isolasi secara mandiri dirumah dengan mendapatkan pengawasan dari pihak Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi.

“Saat ini banyak warga yang melakukan pulang kampung. Untuk menghindari penambahan ODP, kami Pemko Tebingtinggi memohon kepada masyarakat jangan dulu pulang kampung, sayangilah masyarakat Kota Tebingtinggi. Warga perantauan harus di sana dahulu, kami juga sayang dengan warga Tebingtinggi, tetapi ini untuk kebaikan 160 ribu jiwa warga Kota Tebingtinggi,” pinta Umar Zunaidi Hasibuan.

Sedangkan untuk lokasi pekuburan korban Covid 19, Pemko Tebingtinggi telah menyiapkan perkuburan muslim dan pemakamannya harus sesuai dengan protokol Covid 19. Terkait perkuburan untuk warga Kristiani sampai saat ini belum ada lokasinya. “Nanti Pemko Tebingtinggi akan berkordinasi dengan seluruh Pengurus Gereja seluruh Tebingtinggi,” papar Umar Zunaidi.

Sedangkan Juru Bicara penangan penyebaran Covid 19 Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia menjelaskan sampai saat ini jumlah ODP di Tebingtinggi tercatat sebanyak 438 orang dan PDP sebanyak 4 orang. (ian/azw)

Masa Libur Sekolah di Langkat Diperpanjang

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Masa liburan siswa sekolah diperpanjang lagi mulai 4 April 2020 hingga batas waktu yang akan ditentukan. Hal itu diberlakukan untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP dan sekolah sederajat di Lingkungan Dinas P&P Kabupaten Langkat.

“Perpanjangan liburan sekolah tersebut ditetapkan berdasarkan surat edaran Bupati Langkat No: 440-654/Disdik/2020 tentang pencegahan corona virus (Covid-19) di satuan pendidikan Kabupaten Langkat, tertanggal 2 April 2020.” kata Kadis Kominfo Langkat Syahmadi kepada Sumut Pos, Jumat (3/4 )

Pemberlakuan perpanjangan liburan sekolah tersebut, sambung Syahmadi menindaklanjuti surat edaran Mendikbud No:4 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

“Libur anak sekolah diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan, kebijakan ini berdasarkan intruksi Bupati Langkat Terbit Rencana PA, untuk menekan penularan virus corona yang terus kian meningkat,” imbuhnya

Syahmadi lebih jauh menjelaskan penyebaran Covid-19 saat ini semakin meningkat, maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan liburan pendidikan ini. Jadi liburan ini bukan untuk bertamasya atau jalan-jalan, tapi untuk belajar dari rumah,

Proses belajar dari rumah, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut. Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring (online) atau jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Belajar dari rumah dapat di fokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat berfariasi antar siswa, sesuai minat dan ambisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dirumah.

“Bukti atau produk aktifitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kwalitatif dan berguna bagi guru tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kwantitatif.” sebut Syahmadi

Syahmadi juga menekankan, kepada seluruh orang tua (wali siswa), pendidik dan tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak berpergian jauh. (yas/azw)

Satu Calon Direktur PDAM Tirtasari Bermasalah, Dewan Singgung Profesionalitas Pansel

BERSAMA: Taufiq, Calon Direktur PDAM Tirtasari Binjai (kiri) pada sebuah kesempatan bersama Plt Kabag Perekonomian Eva Pardede (dua dari kiri) dan 2 calon peserta lainnya. solideo/SUMUT POS
BERSAMA: Taufiq, Calon Direktur PDAM Tirtasari Binjai (kiri) pada sebuah kesempatan bersama Plt Kabag Perekonomian Eva Pardede (dua dari kiri) dan 2 calon peserta lainnya. solideo/SUMUT POS
BERSAMA: Taufiq, Calon Direktur PDAM Tirtasari Binjai (kiri) pada sebuah kesempatan bersama Plt Kabag Perekonomian Eva Pardede (dua dari kiri) dan 2 calon peserta lainnya. solideo/SUMUT POS
CALON: Para calon yang mendaftar sebagai Direktur PDAM Tirtasari Kota Binjai foto bersama, beberapa waktu lalu.
TEDI/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Adanya peserta calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang bermasalah tapi lulus proses administrasi dan psikotes belum diketahui kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai. Ini diketahui Sumut Pos ketika meminta tanggapan wakil rakyat yang menjadi pengawas eksekutif.

Setelah dijelaskan, hal ini menjadi bahan perbincangan. Namun, tidak semua kalangan legislatif yang acuh terhadap hal tersebut.

“Ada saya dengar kalau calon Direktur PDAM Tirtasari bermasalah. Dari PDAM Tirtanadi Medan informasinya,” kata Anggota Komisi C DPRD Binjai, Hasian Siregar saat berbincang santai dengan Sumut Pos di Gedung DPRD Sementara, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (6/4).

Perbincangan Hasian dengan Sumut Pos mengalir. Sumut Pos juga menceritakan kalau informasi salah satu calon pimpinan PDAM Tirtasari dapat diakses melalui internet.

Tak lama berselang, Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam ikut berdiskusi. Mendengar penjelasan Sumut Pos, dia pun heran.

“Kenapa Pansel bisa begitu (meloloskan yang bermasalah),” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Binjai ini.

Meski demikian, pria yang akrab disapa H Kires ini berusaha berfikir positif. Bagi dia, pemberhentian dengan hormat terhadap salah satu peserta saat memimpin PDAM di Kalimantan Timur memiliki sisi positif dan negatif.

Begitupun, Kires menegaskan, akan mempertanyakan hal ini kepada Pansel yang melakukan proses penjaringan tersebut. Pasalnya, Tim Pansel yang telah melaksanakan proses penjaringan dinilai tidak professional.

“Kita mempertanyakan yang disinyalir ada yang telah dilanggar salah satu syarat oleh peserta dari yang ditetapkan oleh Pansel. Sebab sebelumnya, yang bersangkutan dipecat secara hormat,” kata dia.

Lagi asyik berdiskusi, Wakil Ketua DPRD Binjai, Syarif Sitepu muncul. Menurut Syarif, sejatinya Tim Pansel dapat meminta saran dan masukan sebagai pertimbangan.

“Ya, karena sebelumnya ada fit and proper tes oleh anggota dewan. Namun sekarang tidak ada lagi,” timpal Kires.

Sayangnya, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Binjai, Eva Pardede belum berhasil dikonfirmasi. Berulang kali nomor telepon selularnya dihubungi, tidak menuai tanggapan.

Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan Sumut Pos kepada Eva juga tak digubris. Usaha yang dilakukan tidak berhenti di situ. Sumut Pos mendatangi kantornya. Namun sayang, menurut staf Bagian Perekonomian Setdako Binjai, pimpinannya sudah tidak di tempat lagi alias sedang keluar.

“Nanti akan kita agendakan RDP dengan Komisi C DPRD Binjai, untuk menyikapi persoalan ini,” tandas Ketua DPRD Binjai.

Sebelumnya, 3 calon Direktur PDAM Tirtasari Binjai periode 2020-2024 sudah memasuki tahap akhir, yakni pemaparan visi misi. Ketiga adalah Taufiq, Muhammad Irwan dan Zul Haiji Lubis.

Dari mereka, Taufiq yang dinyatakan bermasalah. Pasalnya, Taufiq saat menjadi Direktur Utama PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, diberhentikan dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 539/090/2019 pada 22 Mei 2019.

Pada 2014 saat memimpin PDAM Muaralabuh Solok Selatan, Taufiq juga didemo oleh seluruh karyawan. Karenanya, Taufiq dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta. (ted/azw)

Program Asimilasi dan Integrasi, Sebanyak 3.004 Napi Sudah Dibebaskan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut mencatat, sudah membebaskan sebanyak 3.004 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, pengeluaran Narapidana dan Anak.

“Itu rekapitulasi data pelaksanaan asimilasi dan integrasi tanggal 1 hingga 5 April 2020 jumlah keseluruhan 3.004 orang. Dengan perincian asimilasi di rumah sebanyak 2.932 orang, pembebasan bersyarat berjumlah 58 orang, cuti bersyarat 13 orang dan CMB 1 orang,” ungkap Humas Kemenkumham Sumut, Josua Ginting, Senin (6/4).

Ribuan napi yang menghirup udara bebas menghuni 29 UPT di Sumut, terdiri Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumut ini.

Josua menjelaskan, program asimilasi dan intergrasi tersebut, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA.

“Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, agar Lapas, Rutan dan Lapas Anak melakukan penyemprotan disinfektan dan seleksi suhu tubuh dan mencuci tangan,” kata Josua.

Untuk di Sumut, napi yang menerima Program asimilasi dan intergrasi sebanyak 9.589 narapidana, terdiri napi yang sudah menjalani setengah masa hukuman atau asimilasi per 1 hingga 7 April 2020, dengan jumlah 5.102 orang.

Sedangkan yang telah menjalani 2/3 masa hukuman atau Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) tercatat 4.487 orang. (man/btr)

Pengemudi Septor Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Ilustrasi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pengendara depeda motor Honda Vario BK 2290 XBC, Syalwa Hayati (29) warga Dusun V Kampung Jawa Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai menabrak pejalan kaki di Jalan Prof HM Yamin Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi hingga tewas, Minggu (5/4).

Korban tewas di ketahui Ahwat (78) warga Jalan Prof HM Yamin Gang Posyandu Lingkungan 3 Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi meninggal saat akan di rawat di Rumah Sakit Bhayangkari Kota Tebingtinggi.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi melalui Kanit Laka Aiptu K Napitupulu membenarkan kejadian tersebut, kini pihaknya sudah mengamankan kenderaan penabrak ke Unit Lakalantas Polres Tebingtinggi dan membawa penabrak ke Rumah Sakit Bhayangkari Kota Tebingtinggi karena mengalami luka lecet pada kaki.

“Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut sepeda motor Honda Vario BK 2290 XBC datang melaju dari arah Simpang Medan menuju arah Simpang Beo Kota Tebingtinggi, setibanya di TKP, tidak memperhatikan datangnya seorang pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan dari Sisi sebelah kiri jalan menuju sisi sebelah kanan jalan,” jelasnya.

Sambung Aiptu K Napitupulu menjelaskan tabrakan yang mana bagian roda depan sepeda motor Vario mengenai bagian tubuh sebelah kanan korban pejalan kaki tersebut. “Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Vario dan pejalan kaki terjatuh di badan jalan sebelah Kiri arah simpang Medan menuju arah simpang Beo hingga pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri,” paparnya.

Terang Aiptu K Napitupulu, selanjutnya korban dan penabrak dibawah berobat di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi, sedangkan korban pejalan kaki mengalami luka berat dibagian kepala dan kaki dan setelah beberapa jam dirawat akhirnya korban meninggal dunia.

“Selanjutnya dilakukan olah TKP dan barang bukti diamankan ke Kantor Unit Lakalantas Polres Tebingtinggi untuk proses penyidikan selanjutnya,” terangnya. (ian/btr)

Diduga Rebutan Penumpang, Sopir Bus Almasar Keroyok Sopir Gojek di Bandara Kualanamu

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Diduga karena rebutan penumpang Sabar Menanti Nababan (44) dikeroyok sopir Bus Almasar di Stasiun Bus Bandara Kualanamu Deliserdang, Minggu (5/4). Sabar adalah sopir Grab yang tinggal di Desa Pagar Jati Kecamatan Lubukpakam.

Tentu, aksi pengkeroyok terhadap korban mengundang perhatian pengunjung Bandara Kualanamu. Bahkan untuk mengghentikan aksi pengeroyokan itu sampai melibatkan petugas pengamanan Bandara Kualanamu Avsec, TNI dan Polisi Bandara Kualanamu. Berhasil melerai aksi sopir yang bertikai itu, keempatnya langsung di gelandang ke Mapolsek Beringin untuk proses lanjut.

Di Polsek Beringin personel Piket SPKT Polsek Beringin AIPTU N Simatupang menerima penyerahan pelaku perkelahian dari Petugas Pengamanan Bandara diantara sopir Bus Almasar Rajendra Irawan, Rifai Sembiring dan Feriaman Sembiring dan sopir Gojek bernama Sabar Menanti Nababan (44) warga Pagar Jati Lubukpakam .

Dikomfirmasi Kasi Humas Polsek Beringin Iptu J Taringan membenarkan kejadian tersebut. Iptu J Taringan menjelaskan kronologis peristiwa pengeroyokan bermula dari korban sopir gojek tiba di lokasi Pengendapan Bus Bandara. Selanjutnya korban menawarkan seorang penumpang yang baru keluar dari Terminal Penumpang Pesawat untuk menggunakan jasa gojek. Namun sopir Bus Almasar melihat korban menawarkan jasa gojek online di daerah mereka.

Sopir Bus Almasar tidak terima dengan perbuatan korban karena tidak ada ijin dari PT AP2. Akibatnya terjadi perkelahian. Melihat pelaku berkelahi dengan korban, teman pelaku sesama pengemudi Bus Alamasar, Rifai Sembiring dan Feriaman Sembiring turut memukuli korban Sabar.

“Setelah di tangani kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak menjutkan kasus perkelahian ini dengan membuat pernyataan secara tertulis di Mapolsek Beringin ,” pungkasnya (btr)

Siram Air Keras ke Istri, Darma Ditangkap Polisi, TKP di Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menangkap Darma (44) warga Jalan Wijaya Kesuma, Gang Nusa Indah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Minggu (5/4) siang.

“Darma merupakan tersangka yang melakukan penyiraman air keras kepada istrinya sendiri. Tersangka merupakan DPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor 040/I/2019/SPKT-C-Reskrim pada 21 Januari 2019 yang dilaporkan istrinya sendiri atas nama Feni,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, Senin (6/4).

Darma ditangkap di Jalan Merak, Lingkungan 8, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Menurut Kasat, anggota terus melakukan pencarian terhadap Darma.

Akhirnya, informasi akurat tentang keberadaannya diketahui. Tak mau buronannya kabur, Kasat memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan.

“Penangkapan terhadap tersangka berjalan mulus, tidak ada perlawanan. Tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” beber dia.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (2) Undang-Undsng Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. “Korban sampai saat ini tidak bisa melihat dengan jelas akibat disiram air kimia,” pungkasnya.

Diketahui, aksi keji Darma dipicu karena istrinya meminta uang belanja. Diduga Darma yang emosi dari luar kemudian dibawa ke rumah. Buntutnya, tersangka menyiram air keras ke arah wajah Feni. Akibatnya, wajah hingga dada atau nyaris setengah badannya melepuh.

Bahkan, kedua matanya pun rusak karena air keras tersebut. Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka, Jalan Wijaya Kusuma Nomor 12, Gang Nusa Indah, Lingkungan VI, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Senin (21/1/2019) lalu.

Feni dan Darma merajut rumah tangga sejak 2005 lalu. Mereka dikaruniai sepasang buah hati masing-masing Dini Tamara dan Dimas. (ted/btr)

Polrestabes Medan Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor

PAPARKAN: Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasatreskrim AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat memberikan keterangan pers terkait 20 anggota geng motor yang diamankan, Senin (6/4).
PAPARKAN: Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasatreskrim AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat memberikan keterangan pers terkait 20 anggota geng motor yang diamankan, Senin (6/4).
PAPARKAN: Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasatreskrim AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat memberikan keterangan pers terkait 20 anggota geng motor yang diamankan, Senin (6/4).
PAPARKAN: Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasatreskrim AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat memberikan keterangan pers terkait 20 anggota geng motor yang diamankan, Senin (6/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 20 anggota geng motor diamankan Satreskim Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran dari berbagai lokasi serta waktu terpisah. Mereka diamankan polisi saat digelar razia, Sabtu (4/4) dan Minggu (5/4) dini hari.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, razia terhadap para geng motor dilakukan karena aksi mereka telah meresahkan masyarakat. Sekaligus, untuk mengantisipasi adanya tindak pidana 3C yaitu Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

“Razia terhadap geng motor atas informasi dari masyarakat yang resah. Selain itu, razia ini juga mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena saat ini merupakan masa tanggap darurat Covid-19,” kata Irsan didampingi Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Senin (6/4).

Disebutkan Irsan, dari dari 20 anggota geng motor tersebut diamankan 1 unit mobil dan 23 unit sepeda motor berbagai merk. Terhadap mereka, lanjutnya, telah dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing. Namun, untuk 23 unit sepeda motor akan tetap ditahan sampai masa tanggap Covid-19 dinyatakan usai.

“Tindakan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera terhadap siapa saja baik elemen masyarakat, kelompok pemuda atau geng motor yang tidak mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas dia. Irsan menjelaskan, 23 unit sepeda motor dan 20 anggota geng motor yang diamankan merupakan hasil tangkapan Polsek Medan Kota (3 unit dan 3 orang), Polsek Medan Sunggal (5 unit dan 5 orang), Polsek Medan Baru (1 unit), Polsek Medan Helvetia (5 unit dan 5 orang), Polsek Medan Barat (7 unit dan 5 orang), serta Polsek Percut Sei Tuan (2 unit dan 2 orang).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar turut mendukung kebijakan pemerintah dengan tetap berada di rumah saja jika tidak ada keperluan mendesak. “Kami akan memberikan tindakan tegas bagi kelompok pemuda atau geng motor yang melakukan konvoi demi kepentingan kelompoknya. Sayangi diri, orang sekitar dan lingkungan agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Dia menambahkan, selama masa tanggap Covid-19, dengan adanya aturan dan kebijakan pemerintah untuk melakukan PSBB masyarakat Kota Medan tidak melakukan aktivitas yang tidak penting. “Polrestabes Medan akan tetap konsisten melaksanakan penindakan terhadap kejahatan jalanan, yaitu tindak pidana 3C,” imbuhnya.

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, terhadap 20 orang yang diamankan apabila nantinya ditemukan indikasi tindak pidana maka akan diproses hukum. “Saat ini telah dikembalikan ke pihak keluarganya masing-masing. Namun, jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana tentu dilakukan tindak lanjut,” tukasnya. (ris//btr)

Sidang Lanjutan Penerima Suap Wali Kota Medan, Syamsul Fitri Aktif Minta Uang ke Kadis-kadis

ONLINE: Suasana sidang kasus suap Wali Kota Medan yang digelar via teleconference (online) di PN Tipikor Medan, Senin (6/4).
ONLINE: Suasana sidang kasus suap Wali Kota Medan yang digelar via teleconference (online) di PN Tipikor Medan, Senin (6/4).
ONLINE: Suasana sidang kasus suap Wali Kota Medan yang digelar via teleconference (online) di PN Tipikor Medan, Senin (6/4).
ONLINE: Suasana sidang kasus suap Wali Kota Medan yang digelar via teleconference (online) di PN Tipikor Medan, Senin (6/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang kasus penerimaan suap dengan terdakwa Wali Kota Medan nonaktif T Dzulmi Eldin kembali digelar di ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (6/4).

Dalam sidang yang digelar secara teleconference (online) ini, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan 7 orang saksi diantaranya, Sekda Kota Medan, protokoler dan ajudan Walikota, rekanan proyek hingga perusaha travel langganan Pemko Medann

Dalam persidangan itu, para saksi mengungkapkan, Syamsul Fitri sebagai Kasubbag Protokoler Pemko Medan aktif meminta dan mengumpulkan uang dari para kepala dinas (Kadis). Seperti yang disampaikan Andika, yang merupakan ajudan Wali Kota Medan, dirinya beberapa kali menerima uang dari 10 orang Kadis/OPD atas perintah Syamsul Fitri sebagai Kasubag Protokoler Pemko Medan ketika itu.

Nominal uang yang diterimanya atas perintah Syamsul Fitri tersebut bervariasi jumlahnya, mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta. Uang tersebut diterima melalui beberapa tahap yang juga bervariasi sesuai kemampuan masing-masing Kadis yang memberikan. “Benar pak, ada beberapa kali atas perintah Syamsul Fitri. Ada 10 orang yang saya terima pemberiannya, nominal uangnya bervariasi mulai Rp5 juta sampai Rp200. Itu juga melalui beberapa tahap yang berbeda dari masing-masing memberi,” ujar Andika menjawab pertanyaan Jaksa, Zainal Abidin di hadapan Majelis Hakim diketuai Abdul Azis.

Kepada para Kadis yang ditagih pemberiannya, Andika mengaku hanya menjalankan perintah Syamsul Fitri. “Anda rasa mengapa uang itu diberikan para Kadis ini atas permintaan Syamsul Fitri?,” tanya Jaksa, merespon pengakuan Andika.

Andika mengaku, ia hanya berpikir bahwa pemberian uang tersebut dilakukan para Kadis karena Syamsul Fitri yang biasa mendampingi Eldin sebagai wali kota. “Saya tidak tahu pak, saya pikir Kadis-kadis itu mau ngasih uang itu karena Syamsul Fitri yang biasa dampingi wali kota,” ujar Andika.

Saat ditanya, diamana uang pemberian para Kadis itu biasanya disimpan? Andika menjawab, Syamsul Fitri biasanya menyimpan uang pemberian di sebuah brankas yang di simpan di ruang kerja protokoler. Andika bahkan juga mengaku sempat membuang uang sebesar Rp150 juta yang didapat dari dua Kadis karena panik saat KPK melakukan OTT.

Sementara itu, pernyataan hampir serupa disampaikan saksi lain bernama Aidil yang juga merupakan ajudan Wali Kota Medan sejak 2017 awal, mengakui dirinya mengetahui adanya permintaan uang kepada para Kadis dan OPD sejumlah Rp1,2 miliar yang ditargetkan oleh Syamsul Fitri untuk kepentingan Eldin.

Disebutkannya, apabila dalam perjalanan dinas luar rombongan wali kota kekurangan biaya operasional, Syamsul Fitri menelpon para Kadis dan meminta bantuan uang yang kemudian ditransfer dan diambil oleh Aidil sebagai ajudan wali kota yang tugasnya dibawa Kasubag Protokoler.

Aidil juga mengakui, Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya juga pernah memberikan uang dengan total Rp60 juta yang dimintakan Syamsul Fitri. Uang tersebut diterima melalui dirinya dan selanjutnya diberikan kepada Syamsul Fitri. Rekaman riwayat percakapan Aidil dengan Kadis lain seperti Isya Ansari melalui telpon juga diputarkan jaksa di ruang persidangan. Dalam percakapan tersebut, dirinya meminta uang tersebut kepada Isya Ansyari, Kadis PU atas perintah Syamsul Fitri. Uang itu kemudian diberikan Isya Ansari lewat Aidil sejumlah Rp60 juga melalui dua kali tahap pengiriman.

Hingga berita ini ditulis, persidangan masih berlanjut dengan terdakwa Syamsul Fitri yang juga terkait dalam kasus suap Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin. (man)