Home Blog Page 449

Apresiasi Peran Jurnalistik, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Karya Tulis

Kantor BPJS Ketenagakerjaan.(Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggelar lomba karya tulis jurnalistik dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-47 tahun sekaligus penghargaan atas peran jurnalis. Penilaian lomba karya tulis berlangsung dari September sampai November 2024.

Lomba ini diharapkan dapat mendorong penyebaran informasi yang mendidik masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan dan risiko yang dihadapi pekerja. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun dalam keterangan pers yang diterima Rabu (23/10/2024) menyatakan, kompetisi ini bertujuan untuk menggali dan menyoroti kontribusi nyata seluruh pihak salam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia melalui jaminan sosial. Tema yang diangkat adalah, kontribusi terbaik sejahterakan pekerja.

“Kami sangat mengapresiasi peran jurnalis khususnya dalam membantu kami menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh pekerja Indonesia dari Sabang sampai Merauke, harus bersama-sama kita edukasi untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Lomba ini bentuk apresiasi kami sekaligus kami berharap dapat memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan media atau jurnalis itu sendiri,” jelas Oni.

Dewan juri dalam lomba tulis jurnalistik ini terdiri dari para ahli dan praktisi terkemuka di bidangnya. Dewan juri mencakup Muhammad Zuhri, Ketua Dewan BPJS Ketenagakerjaan, yang dikenal dengan pengalaman dan pengetahuannya yang mendalam mengenai kebijakan ketenagakerjaan.

Selain itu, Budiman Tanuredjo, seorang jurnalis senior dengan reputasi tinggi atas keahlian dan kontribusinya di dunia media, akan turut serta. Timboel Siregar, seorang pakar dalam jaminan sosial dan ketenagakerjaan, juga akan bergabung sebagai juri, yang memiliki pemahaman mendalam mengenai sistem perlindungan sosial.

Total hadiah yang diperebutkan senilai Rp90 juta dan terbagi dalam 3 kategori. Pertama adalah media online hardnews yang menilai berita menyajikan informasi terkini dan akurat mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kategori kedua adalah media cetak hardnews yang akan menilai berita cetak yang menyajikan fakta dan data terbaru mengenai kebijakan serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Kategori ketiga dengan nominal hadiah lebih tinggi adalah media online/cetak yang menulis dengan gaya feature.

Kategori ini akan menilai dan mengevaluasi artikel-artikel mendalam yang mengulas cerita dan dampak jaminan sosial terhadap kehidupan pekerja. Setiap kategori dirancang untuk menghargai dan menyoroti kontribusi penting jurnalis dalam menyebarluaskan informasi tentang perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, lomba ini juga merupakan kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mempererat hubungan dengan media dan jurnalis. “Daftarkan sekarang juga dan tunjukkan karya jurnalistik terbaikmu! Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan detail lomba, kunjungi laman https://microsite.kompas.tv/lomba-jurnalistik-bpjs,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah mengapresiasi insan jurnalis khususnya di kota rambutan yang selama ini telah membantu publikasi berita mengenai manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sangat apresiasi kepada jurnalis khususnya di Kota Binjai yang selama ini telah membantu publikasi berita manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk menyebarluaskan kepada masyarakat. Harapannya, jurnalis Kota Binjai berpartisipasi dalam perlombaan tulis jurnalis 2024 ini,” pungkasnya. (ted)

Oknum Kades di Langkat Diadili Kasus Penganiayaan, Korban Sebut Ada Perencanaan

DIADILI: Terdakwa Elvius Sembiring yang masih Kades Kwala Musam Kecamatan Batangserangan diadili di PN Stabat.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Kepala Desa Kwala Musam, Elvius Sembiring duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (23/10/2024). Perkara penganiayaan yang melibatkan oknum kades di Kecamatan Batangserangan, Langkat itu, beragendakan mendengar keterangan saksi dan korban.

“Saya dibacok oleh terdakwa Elvius Sembiring, membacok ke arah perut dan badan,” kata korban, Pinta Sitepu dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Andriansyah.

Peristiwa pembacokan yang dialami Pinta bermula dari rombongan mereka berjalan menuju ke arah Tangkahan dengan mobil, Kamis (11/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Dalam perjalanan tepatnya di Desa Kwala Musam, menurut Pinta, mereka dihadang oleh rombongan terdakwa dengan menggunakan mobil Pajero.

Setelah dihadang, terdakwa bersama Sabarta Perangin-angin, Surianto Sembiring alias Grontol dan Robinson Sembiring alias Bagok (ketiganya DPO), langsung turun dengan menggenggam senjata tajam jenis parang menuju ke arah mobil korban.

Sontak penghadangan tersebut, membuat rombongan Pinta juga turun dari mobil. Sempat terjadi cekcok mulut antara kedua kubu tersebut.

Cekcok mulut yang berbuntut pembacokan itu, didengar oleh korban Hakimta Sembiring. “Hakimta di mobil lain, dan lalu datang karena dengar kami dihadang. Setelah saya dibacok, parang yang dipegang adik Vius (terdakwa), dilempar ke arah Hakim dan mengenai kakinya. Setelah itu mereka langsung pergi,” kata Pinta.

Karena dua korban yang jatuh akibat peristiwa penganiayaan berat ini, Pinta dan Hakimta dilarikan ke Rumah Sakit Putri Bidadari untuk mendapat perawatan medis. “Saya berhubungan baik dengan Bagok dan Vius. Saya bingung entah kemasukan setan apa orang ini,” kata Pinta.

Senada juga diungkapkan Hakimta Sembiring. Dia sempat berusaha melerai cekcok mulut tersebut.

Namun, usahanya berujung pergelangan kaki kanan Hakimta Sembiring mengalami luka dan bahkan nyaris putus.

“Mobil saya di depan, dan mereka (Pinta) di belakang. Saat di (Dusun) Aman Damai, mobil orang ini (Pinta) dijegat dan lalu saya balik lagi. Saya lihat Pinta udah dibacok Vius ke arah badan. Saya datang mau melerai, adik Vius si Bagok langsung melempar parang dan kaki saya terkena, abis itu jatuh saya,” kata Hakimta dalam kesaksiannya dari atas kursi roda.

Usai melempar parang, Bagok lari ke arah mobil, menyusul teman-temannya. Majelis sempat menyinggung persoalan lain di balik peristiwa penyerangan ini.

Menurut Hakimta, persoalan brondolan sawit. “Sebelumnya saya pun ditikam sama Vius ini, di bagian sini masih ada bekasnya (lengan kanan),” kata Hakimta sembari menunjukkan bekas luka tikam di bawah lengan kanannya.

Ada 5 saksi yang hadir bersaksi di hadapan majelis hakim. Sebelum menutup sidang, majelis mengingatkan kepada terdakwa yang berstatus tahanan kota alias tidak ditahan, untuk hadir di PN Stabat tepat waktu pukul 09.00 WIB.

“Sidang dilanjutkan minggu depan, Rabu (30/10/2024) dengan agenda mendengar keterangan yang meringankan terdakwa. Ingat ya, jam 9 pagi harus sudah hadir. Kami masih bisa merubah status penahanan terdakwa,” tukasnya.

Usai sidang, Hakimta Sembiring yang diwawancarai tetap meminta kepada PN Stabat dan Kejari Langkat untuk menahan terdakwa Elvius di dalam penjara. Bukan dapat bebas berkeliaran, meski perkara tetap berjalan dalam persidangan.

“Saya kecewa melihat Elvius Sembiring tidak ditahan. Kami minta kepada Pengadilan Negeri Stabat untuk membatalkan penangguhan penahanannya,” ujar Hakimta.

Dia menduga, Elvius Sembiring tidak berada di Kabupaten Langkat. Padahal tahanan kota dimaksud adalah, terdakwa tidak boleh meninggalkan daerah domisilinya.

“Di luar Kabupaten Langkat dia (Elvius), karena yang menjadi jaminan penangguhannya istrinya, alasan karena kesehatan. Sementara dalam persidangan, dia (terdakwa) dalam keadaan sehat. Yang menjadi penjamin istrinya, sementara istrinya tidak datang, yang datang malah selingkuhannya, bagaimana kepala desa menjadi contoh yang baik sama kita masyarakatnya, kalau yang menjamin istrinya tapi datang malah selingkuhannya,” kata Hakimta.

Dia menduga, kelompok terdakwa sudah merencanakan aksi penganiayaan tersebut.

“Sudah direncanakan lah, kalau gak, kok bisa mereka pegang parang semua keempatnya,” tukasnya.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa Elvius Sembiring didakwa dengan dakwaan primair pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana dan kedua, pasal 351 ayat (1) KUHPidana. (ted/han)

Pj Ketua TP PKK Ajak Masyarakat Dukung Posyandu di Kota Tebingtinggi

TINJAU: Pj Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi, dr Dara Caprina Moettaqien ketika melakukan kunjungan di Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi. ISTIMEWA/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tebingtinggi, Nyonya dr Dara Caprina Moettaqien didampingi oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Tebingtinggi dr Henny Sri Hartati, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung posyandu sebagai pusat pelayanan kesehatan.

Ajakan ini disampaikan Pj Ketua TP PKK saat membuka Gerakan Aktifkan Posyandu di Kantor Lurah Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Rabu (23/10).

Menurut dr Dara Caprina, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami menekankan pentingnya posyandu dalam menghadapi tantangan kesehatan seperti stunting, gizi buruk dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, organisasi profesi, dan sektor swasta untuk mengaktifkan kembali posyandu,” jelasnya.

dr Dara Caprina juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mendukung posyandu dan meningkatkan kapasitas kader yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, dr Dara Caprina juga memperkenalkan program Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang bertujuan mendekatkan pelayanan kesehatan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan konsep Integrasi Layanan Primer (ILP), kita ingin mendekatkan layanan kesehatan hingga ke tingkat desa atau kelurahan. Ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih mudah diakses,” bilangnya.

dr Dara Caprina juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas dan pelatihan bagi kader posyandu agar mereka mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan mudah diakses masyarakat. (ian/han)

Bawaslu Ajak Guru, Pelajar dan Awak Media Menjadi Duta Partisipatif pada Pilkada Serentak 2024

SOSIALISASI: Ketua KPU Batubara M.Amin diwakili Muksin Khalid, Komisoner KPU Batubara, di sela-sela sosialisasi di Aula Singapore City hotel Land, Sei Balai, Batubara, Selasa(22/9). Foto:/Liberti H Haloho.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Bawaslu Batubara mengelar sosialisasi Pemilih Partisipatif dalam penguatan pemberitaan dan sinergi kehumasan pada Pemilihan serentak Tahun 2024 dengan para Insan Pers, Guru dan Pelajar, di Aula Singapore City hotel Land, Sei Balai, Batubara, Selasa(22/10).

Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Batubara Muksin Khalid berpesan agar wartawan dan guru serta pelajar yang diundang Bawaslu ini menjadi duta untuk menyampaikan informasi partisipatif kepada masyarakat secara luas.

Muksin menjelaskan, bahwa media massa dapat menyajikan pemberitaan/ liputan memberikan informasi yang baik dan terkonfirmasi kepada masyarakat. Dan Bawaslu akan melakukan kerjasama pemberitaan khususnya di Pilkada Batubara.

“Kemudian dari informasi yang didapatkan, Bawaslu akan melakukan pemetaan kerawanan daerah yang tidak masuk dalam kerawanan, sebagai data pembanding bagaimana kita dapat menelusuri kerawanan partisipatif pemilihan, serta menjadikan Pilkada Batubara benar-benar berkualitas segera diwujudkan,”paparnya.

Pada sesi kedua dengan Pemateri Dosen UIMSU, Yulhasni, SS, MSi, mengambil Thema: Pilkada Serentak Tahun 2024 pemilih partisipatif dalam penguatan pemberitaan.

Menurut Yulhasni, pemilih partisifatif adalah individu atau kelompok yang
ciri ciri pemilih partisifatif kesadaran politik memilih pemahaman yang baik tentang isu isu politik dan kandidat yang ada.

Keterlibatan aktif, berpartisipasi dalam kegiatan politik seperti kampanye, diskusi publik, atau kelompok advokasi. Responsif terhadap isu memiliki kemampuan untuk merespon isu isu sosial dan politik yang terjadi di sekitarnya.

“Mengadvokasi perubahan, berusaha untuk mempengaruhi kebijakan dan keputusan yang berdampak pada masyarakat,”ungkap Yuhasni yang juga Mantan Ketua KPU Sumut.

Menurut Yulhasni, pengawasan terhadap pemilih bukan saja tanggung Bawaslu sendiri, tetapi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat sebagai element tersendiri sebagai tanggung jawab partisifatif.

Ia juga menjelaskan bagaimana keterlibatan masyarakat? Melakukan pemantauan. Masyarakat dapat menjadi pemantau independen pada hari pemungutan suara. Mereka bisa bergabung dengan organisasi non pemerintah atau kelompok masyarakat yang berfokus pada pemantauan Pemilu.

Kemudian, mengumpulkan dan melaporkan data. Masyarakat bisa mengumpulkan informasi terkait pelanggaran pemilu, seperti Intimidasi pemilih, penyuapan, atau praktik tidak etis lainnya dan melaporkannya ke lembaga yang berwenang.

Lalu, Edukasi dan sosialisasi: Masyarakat dapat mengedukasi diri dan orang lain tentang hak hak pemilih, pentingnya pemilu yang bersih serta cara melaporkan pelanggaran.

Selain itu, Berpartisifasi dalam diskusi publik: Mengikuti atau menyelenggarakan forum diskusi tentang isu isu pemilu, seperti transparansi dan integritas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Peranan pers adalah pemberitaan yang objektif, investigasi dan pelaporan, Edukasi publik, meningkatkan transparansi, Menyedikan forum untuk diskusi, Memantau perilaku pemangku kepentingan, mendorong akuntabilitas,ungkapnya.
Ia juga jelaskan sinergis pers dan masyarakat.
“Kolaborasi dalam pemantauan, edukasi masyarakat, Sumber Informasi yang terpercaya, Pelaporan Pelanggaran, Forum diskusi, Kampanye kesadaran , Memperkuat akuntabilitas dan menggunakan media sosial,ungkapYuhasni.

Mengakhiri acara, Anggota Bawaslu Batubara Muksin Khalid mengatakan setidaknya kegiatan ini memberikan informasi dan ilmu yang baru tentang keberadaan media massa dalam partisifatif masyarakat. Bagaimana KPU dan Bawaslu dari seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024, Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Batubara.

Disebutnya, Bawaslu Batubara rencanakan diawal Bulan November ini akan melakukan program Bawaslu Go to School. “Tentunya, ini menjadi navigasi dalam pelanggaran proses yang dilakukan KPU. Bawaslu pencegahan secara dini,”ungkapnya.(mag7/han)

Perkirakan Surat Suara Pilkada Medan Tiba Pekan Depan, KPU Medan Fokus Persiapkan Debat

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan terus menjalankan semua tahapan yang ada di Pilkada Medan 2024. Saat ini, beberapa logistik sudah sampai dan disimpan di gudang KPU Medan di Kawasan Medan Deli. Namun untuk surat suara, KPU Medan belum menerimanya.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, mengatakan saat ini surat suara sudah selesai dicetak. Ia pun memperkirakan surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tersebut akan tiba di Kota Medan pada pekan depan.

“Untuk logistik tinggal surat suara yang belum sampai. Saat ini sudah selesai cetak dan baru dikirim dari Cikarang hari Senin kemarin (21/10). Kita estimasikan sampai ke Kota Medan pekan depan,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, Rabu (23/10/2024).

Sembari menunggu surat suara datang, Mutia mengaku bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait menjelang debat perdana pada 9 November 2024 nanti.

“Ini masih koordinasi masing-masing, kemungkinan 25 Oktober 2024 nanti kita gelar rapat kordinasi (rakor) dengan seluruh pihak terkait dalam mematangkan persiapan debat perdana,” ujarnya.

Untuk panelis, Mutia menyebutkan bahwa 4 dari 5 panelis yang direncanakan sudah sepakat dan setuju untuk hadir dalam debat perdana nanti.

“Jadi ada satu panelis lagi yang belum fix, beliau masih melihat jadwalnya dulu. Makanya di rakor nanti kita fix kan semuanya, apakah kita ganti panelis yang lain atau bagaimana. Dalam rakor itu nanti juga akan dibahas tema maupun sub tema debatnya,” sebutnya.

Untuk lokasi debat, sambung Mutia, pihaknya berencana akan memilih Hotel Grand Mercure sebagai tempat ketiga paslon dalam menyampaikan ide dan gagasannya.

“Untuk lokasi sepertinya sudah fix disana (Grand Mercure). Persiapan debat ini sudah mencapai 90 persen lebih, namun kita lakukan rakor untuk lebih mematangkannya saja,” pungkasnya. (map/han)

DPRD Medan Siap Dukung Lomba Olahraga dan Paskibraka Tingkat Sumut

AUDIENSI: Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menerima audiensi Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Hukum UMSU di gedung DPRD Kota Medan. ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menerima silaturahmi Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Hukum UMSU di gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kota Medan, Selasa (22/10) sore.

Dalam silaturahmi tersebut, turut dibahas mengenai kegiatan olahraga seni yang akan digelar oleh IMM pada bulan November 2024 mendatang.

“Kami pengurus IMM Fakultas Hukum UMSU ingin berdiskusi, bahwa kami akan mengelar event lomba olahraga seni untuk umum dan tingkat sekolah di bulan depan (November),” ucap Ketua Umum PK IMM Hukum UMSU, Rizki Hamdani.

Dikatakan Rizki, untuk kegiatan seni olahraga umum, pihaknya akan mengelar beberapa pertandingan, yakni pertandingan badminton, futsal dan sejumlah cabang olahraga lainnya.

“Untuk tingkat pelajar SMA digelar lomba Paskibraka Sumut, dan ini sudah ada 20 sekolah bersedia ikut, termasuk dari Tebing Tinggi dan Deli Serdang. Alhamdulillah, kegiatan ini sudah mendapat support penuh dari Rektor UMSU, dan kami juga hadir untuk mengundang kehadiran ibu,” ujar Rizki didampinggi para pengurus IMM lainnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mengapresiasi kegiatan tersebut karena menilai kegiatan ini sebagai hal positif dan memiliki tujuan yang sangat baik.

“InsyaAllah kita support kegiatan ini, karena ini memiliki dampak yang positif untuk generasi muda,” kata politisi PKB yang turut didampinggi Sekretaris Umum IMM Fisip UMSU, Fatrul Rahman Hutasuhut, dan Sekbid Hikmah DPD Sumut, Dewata Sakti.

Wanita yang akrab disapa Lela ini berharap, PK IMM Hukum UMSU dapat membangun kolaborasi dengan pihak rektor sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan menjadi contoh bagi universitas lainya.

“Juga ke depan bisa berkolaborasi dengan kampus lainya untuk membuat event olahraga yang besar, sehingga dapat menjadikan olahraga sebagai gaya hidup. Baik di masyarakat umum, dan khususnya kawula muda sebagai generasi emas. Sebab selain membuat tubuh menjadi bugar, olahraga juga menghindarkan kita dari berbagai macam penyakit,” pungkasnya.
(map/han)

PKM UMA, Dari Sosialisasi hingga Pelatihan Teknologi Baru

UMA: Kegiatan Tim PKM UMA dalam program inovasi mesin bata merah dan material ramah lingkungan untuk konstruksi berkelanjutan.(ISTIMEWA)

SUMUTPOS.CO – TIM Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Medan Area (PKM UMA) sukses melaksanakan serangkaian kegiatan dalam program inovasi mesin bata merah dan material ramah lingkungan untuk konstruksi berkelanjutan.

PKM dilakukan bekerja sama dengan mitra industri, CV Kiram Jaya Abadi. Program ini merupakan bagian dari skema pemberdayaan berbasis masyarakat dengan ruang lingkup pemberdayaan kemitraan masyarakat yang didanai Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Ditjen Dikti Riset dan Teknologi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2024.

Kegiatan dimulai pada 26 September 2024 dengan sosialisasi tentang inovasi mesin bata merah dan penggunaan material ramah lingkungan di CV Kiram Jaya Abadi. Acara ini bertujuan memperkenalkan teknologi terbaru kepada manajemen dan karyawan perusahaan.

Selanjutnya pada 3 Oktober 2024 dilaksanakan serah terima mesin bata merah inovatif. Penyerahan dilakukan Ketua Tim PKM UMA Samsul A Rahman Sidik Hasibuan MT kepada Adrian Safrizal selaku pimpinan CV Kiram Jaya Abadi. Turut dihadiri Dr Hartono MKom (kepala BPJIID UMA) dan Dr Sayuti Rahman MKom (kepala P3MPI UMA).

Untuk memastikan teknologi baru ini diadopsi secara optimal, pelatihan penggunaan mesin inovatif dilaksanakan pada 4 Oktober 2024. Pelatihan bertujuan agar operator dan teknisi CV Kiram Jaya Abadi mampu mengoperasikan serta merawat mesin tersebut dengan baik.

Samsul A Rahman Sidik Hasibuan MT menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari proses transfer teknologi secara menyeluruh yang dirancang agar teknologi ini dapat diterapkan secara efektif oleh mitra.

Adrian Safrizal mengapresiasi upaya komprehensif dari Tim PKM UMA dalam memberikan pelatihan yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi produksi. Dr Hartono MKom menambahkan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen UMA dalam mendukung industri lokal melalui pengembangan inovasi teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dr Sayuti Rahman MKom turut menekankan peran penting P3MPI dalam memantau keberhasilan implementasi teknologi. Ia berharap kerja sama ini bisa menjadi model kolaborasi yang baik antara perguruan tinggi dan industri.

Melalui serangkaian kegiatan ini, diharapkan CV Kiram Jaya Abadi dapat mengadopsi teknologi baru untuk meningkatkan efisiensi produksi bata merah dan berkontribusi terhadap praktik konstruksi yang lebih ramah lingkungan.

Keberhasilan program ini memperkuat peran skema pemberdayaan berbasis masyarakat dalam mendorong inovasi dan kerja sama antara perguruan tinggi dan industri lokal. (dmp)