25 C
Medan
Friday, December 19, 2025
Home Blog Page 450

Dipenuhi Lapak Monza dan Pool Angkot, Arus Lalulintas Jalan Sambu Semrawut

SEMRAWUT: Suasana Jalan Sambu tampak semrawut karena dipenuhi lapak pedagang monza dan angkot-angkot parkir di badan jalan, Rabu (7/8).(MARKUS/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jalan Sambu yang terletak di Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Kota Medan diduga sudah ‘beralih fungsi’. Pasalnya, arus lalulintas kendaraan yang harusnya berjalan lancar jadi macet dan semrawut.

Pantauan wartawan, Rabu (7/8/2024), jalan yang seharusnya dapat menghubungkan ke Jalan Bengkalis, Jalan Pandan hingga Jalan Irian Barat itu sudah dipadati dengan lapak jualan monza (pakaian bekas) dan juga pool angkot (angkutan kota)

“Dari dulu memang seperti ini kondisinya bang,” ucap seorang pengendara mengaku bernama Ijal.

Pantauan di lokasi, kepadatan sudah terlihat di perempatan Jalan Sambu -Jalan Sutomo. Bahkan kepadatan itu juga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di Jalan Sutomo.

Begitu memasuki Jalan Sambu, terlihat jelas di sisi kiri dan kanan jalan berjejer rapat lapak pedagang monza yang disesaki oleh para calon pembeli. Keadaan itu semakin parah dengan angkot berwarna kuning berjejer di sisi kiri badan jalan.

Saking banyaknya jumlah angkot yang berhenti di badan jalan, lokasi itu seakan-akan merupakan pool angkot tersebut sehingga memeperparah kemacetan yang ada di sana.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, saat dikonfirmasi terkait lapak pedagang monza di Jalan Sambu mengaku bahwa lokasi itu tidak dikelola oleh PUD Pasar Kota Medan.

“Enggak ada itu kita kelola bang,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kabid PP&K Dishub Kota Medan, Richard Medy Simatupang saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa di Jalan Sambu memang ada sekitar tiga titik pengutipan retribusi oleh Dishub Kota Medan.

“Jadi di dalam memang ada terminal yang kita kutip retribusi, hanya saja para sopir angkot itu menurunkan penumpang di badan jalan sehingga membuat kondisi jalanan macet,” katanya.

Saat disinggung soal penertiban, Richard mengaku bahwa sejauh ini belum ada wacana dari Dishub Kota Medan untuk melakukannya.

“Kalau penertiban belum ada mengarah kesana bang,” tutupnya.(map/han)

Semarakkan Hari Pengayoman Ke-79, Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Pameran Pelayanan Publik di Waterfront Pangururan

Penandatangan MoU dengan sejumlah Pemerintah Kabupaten/kota dan Kampus. (Ist)

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka menyemarakkan Hari Pengayoman Ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) gelar Pameran Pelayanan Publik di Waterfront Pangururan, Rabu (7/8/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Agung Krisna, menyampaikan bahwa di samping untuk memperingati Hari Pengayoman Ke-79, kegiatan Pameran Pelayanan Publik ini juga menjadi salah satu langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut untuk memperkenalkan kepada masyarakat layanan – layanan yang disediakannya.

“Kegiatan pameran pelayanan publik yang diselenggarakan pada hari ini merupakan salah satu bentuk penyebarluasan informasi mengenai beberapa bentuk layanan yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM, mulai dari Pelayanan AHU, KI, Keimigrasian, sampai dengan Hasil Karya WBP,” ujar Agung Krisna.

Agung secara khusus menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kali ini. Karena dengan partisipasi tersebut, kegiatan yang berlangsung 7-9 Agustus 2024 itu bisa diramaikan oleh para pelaku UMKM binaan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Samosir.

“Pada kegiatan ini kita bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Samosir untuk dapat berpartisipasi menghadirkan para pelaku UMKM binaan mereka. Oleh karenanya, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir dan seluruh hadirin yang hadir dan berpartisipasi dalam acara ini,” ungkap Agung Krisna.

Melalui media yang hadir, Agung Krisna mengajak masyarakat, khususnya yang berdomisili di daerah Pangururan dan sekitarnya, untuk dapat hadir pada kegiatan Pameran Pelayanan Publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut di Waterfront Pangururan pada tanggal 7-9 Agustus 2024.

“Ayo, Bapak/Ibu, hadir pada Pameran Pelayanan Publik kita di Waterfront Pangururan selama 7-9 Agustus 2024. Dari Pelayanan Apostille, Merek, Cipta, Perseroan Perorangan, bahkan Layanan Pembuatan Paspor ready tersedia untuk Bapal/Ibu sekalian,” ujar Agung Krisna.

Selanjutnya kegiatan dilanjut dengan Penandatangan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, Kabupaten Labuhan Batu, Kota Pematang Siantar, dan Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara. Di samping itu, pada kegiatan kali ini juga diberikan Bantuan Sosial Pencegahan Anak-anak Stunting kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Asisten I Pemerintah Kabupaten Samosir, Tunggul Sinaga, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (tri)

Murni vs Unit Link, Allianz Indonesia Kupas Tuntas Pilihan Asuransi Kesehatan

Workshop Allianz Indonesia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Generasi muda di Indonesia semakin memiliki kesadaran untuk mengelola keuangan, khususnya untuk investasi. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terdapat 13,07 juta investor di pasar modal Indonesia per semester I 2024, dimana 55,38 persen di antaranya adalah generasi milenial dan generasi Z yang berusia di bawah 30 tahun.

Padahal, sebelum berinvestasi, hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu adalah dana darurat dan asuransi, terutama asuransi kesehatan. Karena ketika terjadi risiko sakit, biaya yang akan dikeluarkan dapat mengganggu rencana keuangan yang telah dimiliki. Menurut survei yang dilakukan IDN Research Institute dalam Indonesia Gen-Z Report 2024, 26 persen responden Gen-Z belum menyiapkan dana darurat sama sekali dan sebanyak 23 persen responden tidak mengalokasikan pendapatannya untuk asuransi dan biaya kesehatan.

Meta Lakhsmi, selaku Head of Investment Communication & Fund Development di Allianz Life Indonesia, mengatakan “Generasi muda saat ini semakin sadar akan pentingnya investasi. Namun, jika melihat dari piramida finansial, dua hal mendasar yang sebenarnya perlu diutamakan adalah dana darurat dan asuransi. Kedua hal ini yang seringkali kurang diperhatikan. Tanpa perlindungan asuransi yang memadai, masalah kesehatan bisa saja menyebabkan beban keuangan yang besar karena biaya pengobatan”.

Menyambung hal ini, Allianz Indonesia menyelenggarakan workshop media bertema “Health Insurance 101: Pilih Standalone atau Unit Link Rider?”. Melalui acara ini, Allianz Indonesia berharap media dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai asuransi kesehatan dan juga perbedaan antara asuransi kesehatan tradisional dan unit link. Sehingga dapat turut membantu menyebarkan informasinya ke masyarakat, terutama generasi muda.

Asuransi kesehatan menjadi prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap individu, diikuti oleh asuransi kondisi kritis dan asuransi jiwa. Tersedia dua jenis asuransi kesehatan yang umum dikenal, yaitu asuransi kesehatan tradisional (standalone) dan yang tergabung sebagai manfaat tambahan dalam unit link atau yang lebih dikenal sebagai rider.

Meta Lakhsmi mengawali workshop dengan menjelaskan masih banyak masyarakat yang memiliki miskonsepsi antara asuransi tradisional dan asuransi berbasis unit link secara umum. “Asuransi tradisional melindungi salah satu risiko hidup seperti meninggal dunia atau sakit. Premi yang dibayarkan pun hanya untuk biaya asuransi tanpa ada potensi hasil investasi,” tambah Meta.

Salah satu yang sering menjadi keluhan nasabah terkait produk unit link adalah ketika nilai tunai atau manfaat investasi yang dimiliki mengalami penurunan sehingga merasa rugi. Nilai tunai sendiri dipengaruhi oleh kinerja pasar dan harus dilihat secara jangka panjang.

Selain itu, beberapa miskonsepsi umum mengenai asuransi unit link, seperti anggapan bahwa premi yang dibayarkan hanya untuk investasi sehingga dapat memberikan hasil investasi besar dalam waktu singkat. Padahal, premi yang dibayarkan tidak seluruhnya digunakan untuk investasi, dan nilai tunai didapat dari hasil investasi, bukan semata-mata dari jumlah premi yang dibayarkan.

“Adanya miskonsepsi ini menyebabkan nasabah memiliki ekspektasi yang berbeda dengan manfaat dan perlindungan yang didapatkan. Penting untuk dipahami bahwa manfaat utama asuransi unit link adalah perlindungan jangka panjang,” jelas Meta.

Himawan Purnama, Country Chief Product Officer, Allianz Life Indonesia yang turut hadir dalam sesi workshop media menambahkan, “Pilih dan sesuaikan asuransi kesehatan dengan kebutuhan masing-masing individu. Sebelum melakukan pembelian produk asuransi kesehatan, sebaiknya pahami terlebih dahulu kebutuhan proteksi dan bandingkan berbagai produk asuransi kesehatan sambil memperhatikan rekam jejak perusahaan asuransi tersebut.”

Sebagai perbandingan, asuransi kesehatan tradisional hanya fokus pada perlindungan kesehatan. Sedangkan rider asuransi kesehatan pada unit link bisa ditambahkan berbagai perlindungan lain, seperti penyakit kritis, payor, kecelakaan dan cacat tetap serta manfaat lainnya sesuai kebutuhan.

Selain itu, premi awal asuransi kesehatan tradisional bisa saja lebih murah, namun kenaikan setiap tahunnya bisa lebih cepat. Sedangkan, asuransi kesehatan unit link memiliki tambahan unsur investasi.

“Untuk asuransi kesehatan tradisional memang lebih disarankan bagi mereka yang masih muda atau para first jobber karena premi awal yang lebih terjangkau namun tetap mendapatkan manfaat proteksi. Sementara itu, asuransi kesehatan unit link lebih cocok bagi mereka yang sudah lebih mapan dan membutuhkan proteksi yang lebih lengkap sesuai dengan fase kehidupan mereka,” ungkap Himawan.

Dalam kesempatan yang sama, Allianz Indonesia juga menjelaskan beberapa kemungkinan klaim asuransi kesehatan ditolak dan memberikan beberapa tips memilih asuransi kesehatan yang tepat agar masyarakat dapat merasakan manfaat optimal dari asuransi kesehatan yang dimiliki.

“Generasi muda perlu memahami bahwa asuransi bukan hanya sebagai proteksi kesehatan, tetapi bagian penting dari perencanaan keuangan. Dengan memprioritaskan asuransi, kita dapat memastikan bahwa kita siap menghadapi risiko finansial yang mungkin timbul kelak. Hal ini sejalan dengan tujuan Allianz untuk melindungi masa depan masyarakat Indonesia,” tutup Himawan. (rel/tri)

Teks Foto:
Workshop Allianz Indonesia

Dosen UMN Al-Washliyah Berdayakan Masyarakat Melalui Program Hibah DRTPM 2024 Kemendikbudristek

HIBAH DRTPM: Dosen UMN Al-Washliyah bersama Kelompok Sapo Ben Ben yang berhasil mengolah propolis mentah jadi ekstrak propolis melalui program hibah DRTPM 2024 Kemendikbudristek.(ISTIMEWA)

SUMUTPOS.CO – DOSEN Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Nusantara (FEB UMN) Al-Washliyah mengucapkan terima kasih atas dukungan Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kemendikbudristek atas program skema Pengabdian Kemitraan Masyarakat (PKM) anggaran 2024.

Ucapan serupa juga disampaikan kepada Rektor UMN Al-Washliyah Dr H Firmansyah MSi dan Kepala Lembaga Pengabdian dan Inovasi Masyarakat (LPIM) UMN Al-Washliyah Dr Alistraja Dison Silalahi MSiatas dukungan pada kegiatan PKM pemberian bantuan peralatan untuk ektraksi propolis.

Bantuan berupa shaker incubator untuk pencampuran propolis mentah dengan etanol. Kemudian seperangkat alat penunjang proses produksi ekstrak propolis kelompok Sapo Ben Ben Desa Batu Jong Jong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Tim PKM UMN Al-Washliyah ini dipimpin Dr Yayuk Yuliana MSi beserta anggota Yayuk Putri Rahayu SSi MSi dan Diana Sopha SS MHum serta melibatkan dua orang mahasiswa.

Kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (7/8/), Ketua Tim PKM UMN Al-Washliyah Dr Yayuk Yuliana MSi menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi kelompok Sapo Ben Ben adalah masalah produksi yaitu proses ekstraksi propolis yang memerlukan pengetahuan dasar pengelolaan laboratorium sederhana.

”Mitra perlu mendapatkan pelatihan pengelolaan dasar laboratorium dan proses ektraksi propolis dari bahan mentah menjadi ekstrak propolis yang bisa dimanfaatkan atau dikonsumsi. Berbagai peralatan dan bahan yang dibutuhkan juga tidak semua bisa dengan mudah dicari dipasaran,” katanya.

Dr Yayuk Yuliana MSi menerangkan bahwa masyarakat Desa Batu Jong-Jong pada umumnya bermata pencaharian sebagai petani. Sejak tahun 2017 juga mulai membudidayakan lebah madu tanpa sengat atau yang dikenal dengan jenis trigona. Atau dalam bahasa Karo disebut benben.

Para pembudidaya trigona di Desa Batu Jong-Jong tergabung dalam Kelompok Sapo Ben Ben. Saat ini para pembudidaya trigona masih terfokus pada produk madu yang dihasilkan.

”Lem atau propolis mentah dibuat dari getah yang dikumpulkan pekerja dari pucuk-pucuk pohon tertentu. Selanjutnya, getah ini diproses dalam mulut lebah sehingga menghasilkan lem,” urai Dr Yayuk Yuliana MSi.

Propolis, jelas ketua Tim PKM UMN Al-Washliyah, mengandung antioksidan alami seperti asam fenolik dan flavonoid (Kurek-Górecka et al. 2014). Sejak zaman dulu, propolis sudah digunakan sebagai herbal.

”Propolis mampu melawan efek stres antioksidan yang mendasari banyak penyakit. Seperti kanker, diabetes dan aterosklerosis serta hipertensi (Kadek Desi Lasminiati and Rini Noviyani 2023),” ujarnya.

Propolis hasil ekstraksi kerap diolah menjadi suplemen atau bahkan menjadi produk yang dioleskan langsung ke kulit. ”Melalui PKM dan sosialisasi pengabdian masyarakat, Kelompok Sapo Ben Ben berkolaborasi dengan Tim PKM FEB UMN Al-Washliyah.

Dalam hasil observasi Dr Yayuk Yuliana MSi beserta tim menemukan kelompok ini belum mampu memproduksi ekstrak propolis karena keterbatasan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diterapkan. ”Hasil PKM, mitra berhasil meningkatkan kuantitas dan pengetahuan proses pengolahan propolis mentah menjadi ekstrak propolis,” katanya.

Pelaksanaan PKM ini dimonitoring dan dievaluasi langsung atau Monev lapangan oleh Kepala LPIM UMN Al-Washliyah Dr Alistraja Dison Silalahi MSi beserta jajaran.

PKM ini, kata Dr Alistraja Dison Silalahi MSi, diharap berdampak positif pada bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Batu Jong-jong. ”UMN Al-Washliyah harus dapat memberi manfaat dan bersinergi dengan masyarakat melalui kegiatan tridharma perguruan tinggi,” ucapnya.

Kepala desa pun sangat mengapresiasi kegiatan PKM UMN Al-Washliyah mendukung pengembangan UMKM usaha pemanfaatan propolis mentah di lokasi mitra. ”Semoga sinergisitas ini tetap terjalin dimasa depan,” katanya. (dmp)

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat, Saksi Pelapor Akui Turut Merevisi Proposal Perdamaian

KETERANGAN: Dua saksi memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pemalsuan surat di PN Medan, Selasa (6/8) sore. (AGUSMAN/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Andreas Teguh Prakoso Sembiring sebagai saksi pelapor perkara dugaan pemalsuan surat mengakui turut serta terlibat dalam merevisi surat proposal perdamaian.

Hal itu terungkap dalam sidang di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menjadikan Louis Jauhari Fransisko Sitinjak sebagai terdakwa, Selasa (6/8) sore.

Andreas selaku staf legal PT Johan Sentosa dihadirkan di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi saksi. Di persidangan, Andreas dicecar sejumlah pertanyaan.

Persidangan berlangsung cukup alot ketika sesi tanya jawab antara Penasihat Hukum (PH) terdakwa dengan Andreas. Sampailah pada pertanyaan terkait keterlibatan Andreas dalam pembuatan proposal perdamaian tersebut.

Mendengar pertanyaan itu, Andreas mengakui turut serta merevisi proposal perdamaian, meskipun mengaku tidak membuat proposal perdamaian itu.

“Saya hanya merevisi, tidak ada membuat proposal (atau surat yang diduga dipalsukan tersebut),” katanya.

Dalam kesempatan itu, salah satu tim PH terdakwa pun menanyakan kerugian yang timbul akibat surat proposal perdamaian yang diduga tanda tangannya dipalsukan tersebut. Namun, saksi tak dapat menjelaskannya secara rinci.

Terpisah, diluar persidangan salah satu tim PH terdakwa, Andreas Nahot Silitonga, menjelaskan kronologi perkara yang menjerat kliennya tersebut. Dikatakannya, perkara ini terkait pemalsuan tanda tangan di suatu proposal yang dipakai proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Johan Sentosa.

“Jadikan kasus ini sebenarnya dugaan pemalsuan tanda tangan di suatu proposal yang dipakai proses PKPU dari Johan Sentosa. Dimana terdakwa ini adalah legal dari perusahaan tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, pelapor mengadukan hal ini atas nama perusahaan PT Johan Sentosa. Ia pun merasa terdakwa dirugikan atas seluruh keterangan saksi Andreas.

“Tapi, fakta yang paling penting saya dapat tadi adalah bahwasannya pelapor ini bertindak atas nama perusahaan. Artinya, perusahaan ini dirugikan dari keterangan tadi kita jadi bisa sebenarnya perusahaan ini rugi apa tidak. Namun, ternyata banyak hal tadi yang terungkap masalah kerugiannya juga belum jelas,” jelasnya.

Sebab, kata dia, ternyata proposal yang dikatakan palsu itu bukan atas nama. Jadi kalau yang namanya atas nama, mau di forensik bagaimana pun tidak bakal identik.

“Karena tujuan dibuatnya nama itu supaya orang itu tau yang bertanda tangan dibawa proposal itu bukanlah namanya tercantum. Makanya ada namanya atas nama dan proposal itu tidak menjadikan dia pailit. Karena sudah digambarkan di persidangan proposal ini pun tidak jadi dipakai, pada proposal selanjutnya sudah di tanda tangan dengan benar oleh direksi,” terangnya.

Menurutnya, tidak ada kerugian dalam perkara ini. Dia pun bingung entah dari mana kerugian yang timbul sebesar Rp350 juta sebagaimana dalam dakwaan JPU.

“Sehingga, yang ada di proposal itu mau dibayar denda dengan jumlah Rp350 juta ternyata pada saat itu perusahaan membayar 500 juta. Perusahaan dengan sukarela membayar 500 juta dalam proposal 300 juta. Jadi ruginya dimana? Justru yang disampaikan dalam proposal yang dikatakan palsu itu lebih kecil dari jumlah yang disepakati oleh perusahaan ini ituloh,” kesal Andreas.

Dia pun menyayangkan hal tersebut, sampai membuat kliennya ditahan dan duduk di kursi pesakitan.

“Itulah yang sangat kami sayangkan dari proses penegakan hukum orang sudah ditahan. Banyak fakta-fakta itu nanti akan kami ungkap dalam persidangan ini supaya menjadi jelas jangan dong penegak hukum menahan orang itu memang untuk kasus seperti apa sih,” katanya.

Kemudian, ia berharap Majelis hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara ini objektif dan bijaksana. Selanjutnya sidang akan kembali digelar pada, Rabu (14/8) mendatang.

“Hakim nanti bisa memutuskan dengan baik berdasarkan fakta-fakta yang terungkap jadi tadi masih bingung. Ternyata pelapornya juga enggak mengerti kerugian perusahaan itu berapa yakan. Enggak ngerti pelapornya dan ada beberapa berita acara pemeriksaan (BAP) yang dia perbaiki,” tukasnya. (man)

Direktur Politeknik Unggul LP3M Minta Pemerintah Perjelas PP Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Siswa dan Remaja

Ramen A Purba SKom MKom.(ISTIMEWA)

SUMUTPOS.CO – TERBITNYA Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sangat kontroversial. Demikian dikatakan Ramen A Purba SKom MKom, direktur Politeknik Unggul LP3M di Medan, Rabu (7/8).

Dalam pasal 103 ayat 4 tercantum penyediaan alat kontrasepsi. Tentu menjadi keanehan anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi. ”Bisa dianggap sebagai pemberian izin untuk melakukan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja. Hal ini tentu sangat berbahaya,” ucap direktur Politeknik Unggul LP3M.

Ramen A Purba SKom MKom meminta pemerintah melakukan kajian sebelum menetapkan sebuah pasal. ”Jangan karena sudah diburu waktu, langsung ditetapkan. Ujung-ujungnya menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Aktivis gereja dan saat ini melayani sebagai ketua Mamre GBKP Pokok Mangga mengutarakan bahwa Indonesia sangat kental dengan agama, norma, budaya dan adat istiadat

”Kita sangat memegang teguh budaya timur. Nilai-nilai moralitas dan agama yang dijunjung tinggi. Sejatinya ketika membuat peraturan dan menetapkan sebuah pasal, pemerintah juga memperhatikan aspek-aspek tersebut,” ujarnya.

Ramen A Purba SKom MKom yang juga sekretaris umum Permata GBKP Pusat 2004-2006 menambahkan bahwa Indonesia fokus dalam pengembangan pendidikan. Pendidikan tidak hanya lagi fokus dalam penilaian akademik. Tetapi sudah lebih dikembangkan lagi dalam hal pendidikan karakter dan kompetensi atau keahlian.

”Semangat merdeka belajar dikobarkan dimana-mana untuk menempa peserta didik agar mumpuni dalam banyak hal. Munculnya pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar tentu bertentangan dengan fokus Indonesia tersebut,” ujar pimpinan perguruan tinggi di Medan yang pernah aktif di GAMKI dan Parkindo tersebut.

Indonesia pun akan memperingati 79 tahun kemerdekaan dengan tema: ‘Nusantara Baru, Indonesia Maju’ ditandai dengan tiga transisi. Yakni menyongsong ibukota baru, pergantian kepemimpinan dan persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

Ramen A Purba SKom MKom berharap pemerintah segera memperjelas PP Nomor 28 Tahun 2024 sehingga masyarakat tidak salah menterjemahkan. Lalu beri edukasi terlebih dahulu.

”Masukkan edukasi tentang kesehatan reproduksi ini ke kurikulum atau program sekolah atau institusi pendidikan. Dengan demikian remaja paham dampak negatif sehingga bisa lebih cerdas mengelola alat reproduksi,” imbuhnya.

Dibagian lain, ia menyebutkan bahwa pemerintah telah menggencarkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus.

Berkaitan dengan itu Politeknik Unggul LP3M sudah membentuk Satgas PPKS sebagai mitra untuk memberikan edukasi dan sosialisasi.

Ramen A Purba SKom MKom berharap kedepan pemerintah dapat lebih bijaksana dalam membuat peraturan agar lahir generasi muda yang membanggakan.

”Karenanya seluruh pihak harus mendukung upaya yang dilakukan pemerintah. Dengan catatan upaya yang dilakukan, tidak menimbulkan kontraversi dan keresahan,” tegas Ramen A Purba SKom MKom. (dmp)

Kemenag Sumut Paparkan Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024, Serap Anggaran 49,95 Persen

PENGHARGAAN: Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H Ahmad Qosbi memberikan penghargaan kepada wartawan media cetak dan online peliput haji, pada Media Gathering, Rabu (7/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) memaparkan capaian kinerja Triwulan II Tahun 2024. Diantaranya, meraih capaian serapan anggaran sebesar 49,95 persen dari target 50 persen.

“Rata-rata capaian 99 persen dari target yang telah ditetapkan dengan serapan anggaran sebesar Rp184.303.444.476,” ungkap Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H Ahmad Qosbi, pada Kegiatan Media Gathering dengan tema ‘Sukses Penyelenggraan Ibadah Haji Tahun 2024’ di Medan, Rabu (7/8).

Adapun serapan anggaran tersebut, kata Qosbi, difokuskan kepada 4 program utama Kementerian Agama yaitu, Program PAUD & Wajib belajar 12 tahun : 48,8 persen, Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama : 34,4 persen, Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran : 54,5 persen dan Program Dukungan Manajemen : 40.7 persen.

“Pada periode Triwulan ke II Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berfokus pada pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada seluruh satuan kerja dan satuan pendidikan,” jelasnya.

Adapun program yang dilaksanakan untuk mendukung percepatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah, Penetapan kebijakan pemasangan Banner Tolak Pungli, Stop Gratifikasi pada seluruh satuan kerja dan satuan pendidikan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut.

Kemudian, lanjutnya, Pemasangan Banner Tolak Pungli, Stop Gratifikasi bertujuan untuk memberikan platform pengaduan kepada masyarakat apabila menemukan tindak korupsi yang dilakukan oknum pegawai dalam memberikan pelayanan.

“Kemudian Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada seluruh Madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dengan mengundang narasumber yang berasal dari satuan kerja yaitu MAN 2 Kudus dan MAN Karangasem yang telah berhasil menerapkan Zona Integritas,” sebutnya.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menduplikasi keberhasilan pembangunan Zona Integritas pada Satuan Pendidikan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,” sambungnya.

Qosbi menyampaikan, untuk mendukung program WBK WBBM juga dilaksanakan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama antara Kanwil Kemenag Sumut, Ombudsman Sumut dan Polda Sumut, untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih pada madrasah.

Lebih lanjut kata dia, Satuan Tugas Halal Kanwil Kemenag Sumut sepenuhnya mendukung program sehati 2024 yang berfokus pada penerbitan sertifikat halal. Adapun hasil dari upaya tersebut Kanwil Kemenag Sumut, meraih peringkat ke 4 Nasional sebagai satuan kerja yang menerbitkan sertifikat halal terbanyak dengan jumlah 7.552 sertifikat.

Selain itu, Kemenag Sunut juga menginisasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi dari potensi sengketa kepemilikan tanah wakaf. Berdasakan data Kementerian Agama RI, tercatat tanah wakaf di Sumatera Utara berjumlah 14.605 lokasi. Sebanyak 8.185 tanah wakaf telah memiliki sertifikat dengan persentase 56 persen. Pada triwulan ke II sebanyak 56 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan dengan total luas sebesar 67.979 M.

“Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan dana BOS sebagai bentuk pelaksanaan sasaran kegiatan meningkatnya pemberian bagi anak kurang mampu, daerah afirmasi dan berbakat. Sebanyak 2.788 Lembaga dan 552.042 orang siswa telah menerima BOS untuk mendukung kegiatan belajar dan mengajar,” pungkasnya. (man/han)

Jelang Pilkada 2024, KPU Karo Beri Waktu Pendaftaran 3 Hari

SOSIALISASI: KPU Daerah Kabupaten Karo menggelar sosialisasi tata cara pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2024. (ISTIMEWA/ SUMUT POS)

KARO, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Karo menggelar sosialisasi tata cara pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2024. Sosialisasi kepada jajaran partai politik se-Kabupaten Karo di kantor KPUD Karo, Jalan DKR Simpang Empat Kabanjahe, Senin (5/8).

Ketua KPUD Karo, Rendra Gaule Ginting dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kehadiran unsur parpol dalam acara sosialisasi tersebut. Untuk mengetahui aturan main dan dipatuhi parpol yang akan mengusung bakal calon KDH dalam Pilkada tahun 2024 ini.

Selanjutnya, Komisioner KPUD Karo bidang Tehnis, Hendra Sinulingga menyampaikan secara tehnis tata cara pencalonan pada Pilkada Karo ini, yakni, proses waktu pendaftaran yang sangat singkat selama tiga hari (27-29/8).

Dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang terpadu dengan item yang cukup panjang dan pelaksanaannya di rumah sakit Kota Medan. Tidak ada rumah sakit yang memenuhi syarat di Kabupaten Karo.

Untuk itu, KPU Karo mengimbau kepada parpol yang dapat mengajukan balon Bupati Karo, agar mempercepat pendaftaran yang telah ditentukan pihak penyelenggara. Agar tidak menjadi kendala dalam pemeriksaan kesehatan para balon, waktunya harus clear pada tanggal 2/9/2024. Siapa balon yang pertama mendaftar maka didahulukan untuk cek kesehatan dan pemeriksaan berkas.

“Hal Ini disampaikan mengingat sempitnya waktu agar tidak terulang kasus gagalnya pencalonan KDH Karo jalur independen karena gagal mengupload persyarakat KTP ke KPU Pusat, sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ungkap Hendra. (deo/han)

Pemkab Langkat dan BNNK Sinergi Wujudkan Zero Narkoba

KERJA SAMA: Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy foto bersama dengan Kepala BNNK Langkat, AKBP Saharudin Bangko usai penandatanganan kesepakatan bersama.(Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat bersinergi dengan badan narkotika nasional kabupaten setempat untuk mewujudkan zero narkoba. Hal tersebut terungkap melalui penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU terkait pemberantasan narkotika di Kabupaten Langkat yang berlangsung pada Selasa (6/8/2024).

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menyatakan, kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam penindakan sekaligus penguatan penanganan penyalahgunaan narkoba.

“Kerja sama ini merupakan salah satu cara untuk menyikapi pencegahan pengedaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini diharapkan Kabupaten Langkat dapat mewujudkan visi Zero Narkoba.

“Narkoba ini sudah menjadi bisnis yang harus kita perangi. Untuk menguatkan lagi, kita harus sering melakukan penyuluhan kepada generasi muda agar mereka memahami bahaya narkoba. Kedepannya, kita bertekad untuk saling bersinergi dalam memerangi narkoba dari semua pihak,” beber Pj Bupati Langkat yang akrab disapa Hasrimy tersebut.

Dia juga menyambut baik sinergitas ini. Karenanya, dia mengucapkan terima kasih kepada BNNK Langkat yang terus berperan aktif mengurangi peredaran narkoba.

“Narkoba ini merupakan masalah yang sangat kompleks karena hampir setiap daerah, bahkan setiap RT, narkoba ini ditemukan. Harapan kita semua, dengan sinergitas elemen masyarakat, kita dapat memerangi bersama dan membersihkan Kabupaten Langkat dari narkoba,” serunya.

Sementara, Kepala BNNK Langkat AKBP Saharuddin Bangko mengucapkan terima kasih kepada pemkab atas Komitmen dalam kerjasama tersebut.

“Penandatanganan MoU ini adalah komitmen awal dan landasan untuk saling bersinergi dalam rangka percepatan pengembangan kapasitas BNNK Langkat dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” tukasnya. (ted/han)

Halaman Depan Kantor Dinkes Dairi Bak Kubangan Kerbau

TERGENANG AIR: Kondisi halaman depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi di jalan Pandu, Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, dibiarkan tergenang air, Rabu (7/8/2024).RUDY SITANGGANG.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kebersihan lingkungan suatu lingkungan, tidak hanya mencerminkan estetika tetapi menunjukkan kualitas pelayanan dan masyarakat yang tinggal di dalamnya. Karena lingkungan yang bersih, juga menandakan pemerintahan yang baik dan peduli dengan lingkungan di sekitarnya.

Namun kondisi itu tidak terlihat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi. Genangan air tampak menghiasi halaman Kantor tersebut, Rabu (7/8).

Alhasil, halaman kantor Dinas Kesehatan tersebut bak kubangan kerbau. Kondisi itupun tidak mencerminkan, bahwa gedung itu adalah Kantor Dinas Kesehatan yang seyogianya harus terawat, bersih dan nyaman.

Kepala Dinas Kesehatan Dairi, diduga tidak peka terhadap kondisi kantor. Karena halaman yang merupakan wajah kantor tersebut seperti tidak terurus.

Seharusnya, sebagai instansi yang punya tupoksi mengurusi bagian kesehatan, harus menggambarkan lokasi yang sehat juga.

Faktanya, halaman depan justru tergenang air yang bisa mengundang penyakit adanya jentik nyamuk dan serangga lainya. Patut dipertanyakan dana perawatan Kantor dimaksud.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Henry Manik dikonfirmasi lewat telepon belum mengangkat telepon selulernya.

Begitu juga dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Dairi, Frisda Turnip dikonfirmasi, juga tidak bersedia mengangkat teleponya. (rud/han)