TERIMA: Tuan Guru Babusalam menerima bantuan bupati langkat, berupa satu ekor sapi dan 2 ton beras.
ilyas effendy/ sumut pos
TERIMA: Tuan Guru Babusalam menerima bantuan bupati langkat, berupa satu ekor sapi dan 2 ton beras. Ilyas effendy/ sumut pos
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat,Terbit Rencana PA memberikan bantuan 1 ekor sapi dan 2 ton beras pada peringatan HUL ke-96 Syakh Abdul Wahab Rokan Al-Khalidi Naqsyabandiyah
Sebelumnya, bupati langkat telah memberangkat 5 orang jamaah pondok pesantren Babusasalam untuk melaksanakan ibadah umroh.
Bantuan sapi tersebut diberikan langsung oleh putra sulung Bupati, Dewa Perangin-angin, selaku ketua Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Kabupaten Langkat, kepada Tuan Guru Babusalam Syekh H Irfansyah Al-Rokan, di Perkampungan Tariqaat Naqsabandiyah Desa Besilam Babussalam, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Kamis (16/1)
“Semoga bantuan ini menjadikan keberkahan pada jalannya puncak acara peringatan HUL ke-96, serta membuat para jamaah yang berniat beribadah maupun berziarah semakin khidmat dan khusuk,”ucap Dewa di kesempatan itu.
Dewa juga memohon untuk didoakan, agar ayah dan ibunya selalu mendapatkan petunjuk serta pertolongan dari Allah dalam menjalankan amanah masyarakat Langkat.
Termasuk dirinya, agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terkhusus kaum muda sebagai generasi bangsa, melalui jabatan yang saat ini diembannya.
“Doakan kami sekeluarga, agar selalu sehat dan diberikan keberkahan rezeki agar selalu dapat berbagi kepada sesama umat,”pintahnya.
Sementara, itu Tuan Guru Babusalam, mengucapkan terima kasih kepada bupati sekeluarga atas bantuan yang diberikan. Ia bersama seluruh jamaah Tariqaat Naqsabandiyah, akan mendoakan Bupati dan keluarga, agar niat untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat Langkat tercapai berkat pertolongan Allah. (yas/han)
FOTO
HADIRI: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menghadiri acara pencanangan 1 Juta Biopori di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provisi Sumut, Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (17/1).
FOTO
HADIRI: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menghadiri acara pencanangan 1 Juta Biopori di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provisi Sumut, Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (17/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca deklarasi Medan Bebas Banjir Tahun 2022 bersama ribuan warga Medan pada Desember 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, mencanangkan gerakan Satu Juta Biopori, pencanangan penanaman vetiver (tanaman pencegah longsor), dan penataan model tanaman penghijauan.
“Pencanangan Satu Juta Biopori ini tentunya membantu menyerap dan menyimpan air di dalam tanah. Salah satu upaya yang bisa kita lakukan untuk mencegah banjir di masa depan. Dengan demikian, cita-cita kita mewujudkan Medan Bebas Banjir pada Tahun 2022 bisa terwujud,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di kantor BPBD Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (17/1).
Langkah pencanangan Satu Juta Biopori dan penanaman vetiver diapresiasi Gubernur. Apalagi, sepanjang Tahun 2019 lalu, bencana yang terjadi di wilayah Provinsi Sumut sebanyak 80% merupakan bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor. Jadi, pencanangan ini dipandang sangat relevan dan dibutuhkan.
“Untuk itu, saya imbau kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota khususnya Medan dan sekitar agar turut menyukseskan gerakan satu juta biopori. Dimulai dari rumah-rumah. Begitu pula dengan membudidayakan tanaman vetiver khususnya daerah-daerah rawan longsor, karena tanaman ini memang juga sudah diimbau oleh Presiden Jokowi untuk dibudidayakan,” jelas Edy Rahmayadi.
Edy mengingatkan, agar masyarakat menjaga kebersihan, dengan dimulai dengan bertanggung jawab terhadap sampah masing-masing. Misalnya, sampah rumah tangga agar dikelola dengan benar dimulai dari rumah. Menerapkan prinsip 3R yakni reuse, reduce, recycle.
Kepala BPBD Sumut, Riadil Akhir Lubis menjelaskan, pencanangan Satu Juta Biopori dan penanaman vetiver merupakan langkah untuk mewujudkan Medan Bebas Banjir 2022 dan penanggulangan banjir Sumut secara umum.
“Biopori ini merupakan lubang resapan berupa pipa yang dibuat tegak lurus ke dalam tanah. Pipa dengan diameter 10-30 cm ini ditanam dengan kedalaman 100-120 cm dan dapat menyimpan air sebanyak tiga meter kubik per biopori. Jadi, kalau sejuta biopori menyimpan tiga juta meter kubik. Untuk vetiver, ialah rumput konservasi lahan mampu menyimpan air dan mengikat tanah,” tutur Riadil.
Seperti imbauan Gubernur, Riadil berharap seluruh pihak termasuk pengembang perumahan turut menyukseskan satu juta biopori dengan mulai ikut membuat minimal satu rumah satu biopori. Begitu pula dengan turut menanam tanaman vetiver. Untuk perkantoran, Riadil mengajak para OPD agar menata kantor dengan konsep ramah lingkungan dan dipenuhi tanaman hijau.
Dalam kesempatan tersebut, Gubsu secara simbolis menanam satu pipa biopori di halaman Kantor BPBD, dilanjutkan dengan menanam vetiver bersama Kepala BPBD Sumut Riadil, dan melepas sebanyak 25 fasilitator Desa/Kelurahan Tangguh Bencana ke 15 kabupaten/kota Sumut (49 desa) yang rawan bencana banjir dan longsor. Kemudian, diakhiri dengan ramah-tamah dan foto bersama. (prn/han)
KETERANGAN: Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap memberi keterangan sekaitan tidak adanya kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi, untuk memusnahkan massal babi di Sumut, Jumat (17/1).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
KETERANGAN: Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap memberi keterangan sekaitan tidak adanya kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi, untuk memusnahkan massal babi di Sumut, Jumat (17/1).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membantah berencana memusnahkan (stamping out) ternak babi se-Sumut, untuk menghentikan virus African Swine Fever (ASF) yang sedang mewabah di 18 kabupaten/kota di Sumut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut, Azhar Harahap dalam konfrensi pers di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (17/1) sore.
“Pak gubernur tidak pernah punya statemen akan memusnahkan ternak babi di Sumut. Tidak pernah ada statemen gubernur selama saya dampingi akan memusnahkan babi. Kenapa? Karena saya sudah menjelaskan kepada Bapak Gubernur, bahwa UU Kesrawan di Indonesia tidak membenarkan itu,” kata Azhar kepada wartawan.
Pernyataan Azhar itu menyikapi rencana aksi damai menolak pemusnahan ternak babi di Sumut oleh pihak pengundang, Boasa Simanjuntak dan Hasudungan Siahaan, Selasa (23/1) mendatang.
Menurutnya, pemusnahan babi tidak akan dilakukan karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, Bab III Kesehatan Hewan Pasal 83-Pasal 99. Pemusnahan ternak babi juga melanggar prinsip Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE). Namun yang paling terpenting adalah karena pemusnahan merugikan masyarakat peternak babi.
“Oleh karena itu, kami sampaikan agar masyarakat peternak babi jangan resah. Gubernur ataupun Pemprov Sumut tidak akan memusnahkan ternak babi di Sumut karena itu merugikan masyarakat, baik secara ekonomi dan budaya,” tegas Azhar.
Seiring terjadinya wabah kolera babi di Sumut, yakni 25 September 2019 yang ditemukan di Dairi dan Humbang Hasundutan (Humbahas), kata dia, Gubsu Edy pada 7 Oktober 2019 sudah memberikan instruksi ke seluruh bupati/wali kota di Sumut untuk mengambil sejumlah langkah-langkah atas kejadian dimaksud. “Pertama, tidak dibenarkan membuang babi yang mati ke sungai, hutan ataupun ke tempat-tempat lainnya. Agar segera ditanam sehingga tidak mencemari lingkungan dan untuk tidak mempercepat penyebaran virus tersebut,” katanya.
Sebab untuk jenis wabah hog cholera maupun Afrika Swine Fever (ASF), sambung Azhar, belum ada obat maupun vaksin yang dapat mengatasinya. Wabah tersebut disebut dia juga sudah terdapat di sembilan negara. “Jadi Indonesia adalah negara kesepuluh yang mendapat penyakit seperti ini,” katanya.
Dia melanjutkan sejak kolera babi di Sumut kian masif, pihaknya bersama Kementerian Pertanian sudah turun langsung ke lapangan. Bahkan Gubsu sudah memerintah supaya dibentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Kolera Babi di wilayah Sumut. “Dan itu sudah terbentuk yang terdiri dari BPBD, Dinas BMBK, Satpol PP, dinas pengairan (SDACKTR), Dinas Lingkungan Hidup, dan TNI/Polri. Kami bersama-sama melakukan pengawalan dan penanganannya,” katanya.
Meski sampai sekarang belum ditemukan obat virus ASF, Pemprovsu lewat TRC terus melakukan langkah pencegahan, antara lain dengan biosekuriti kandang babi (pembersihan dan penyemprotan disinfektan) agar babi yang sehat tidak terjangkit virus ASF. Selain itu, langkah penanganan yaitu untuk sementara dilakukan dengan pengetatan lalu lintas babi (antardesa, kecamatan dan antarkabupaten/kota dan provinsi), termasuk melarang pengiriman babi dari dan keluar Sumut. Langkah-langkah penanganan ini, lanjut Azhar, berhasil mencegah lebih banyak lagi korban babi yang mati karena virus ASF. Per hari, rata-rata babi yang mati hanya 302 ekor, dimana jumlah ini yang paling sedikit dari sejarah virus ASF yang menyerang babi di beberapa negara.
Hingga saat ini, jumlah babi yang mati karena virus ASF di Sumut sekitar 39.000 ekor (yang tercatat berdasarkan laporan) atau paling banyak 42.000 ekor (yang tidak masuk dalam data laporan). Berdasarkan data itu, hanya 3,6% jumlah babi mati dari populasi babi sekitar 1,229 ekor di Sumut.
“Kita yang paling sedikit (jumlah babi mati karena ASF dibandingkan negara-negara lainnya). Bahkan karena keberhasilan kita ini, kita juga diapresiasi Kementerian Pertanian,” pungkasnya. (prn)
REKONSTRUKSI: Penyidik KPK melakukan rekonstruksi kasus suap Wali Kota nonaktif Dzulmi Eldin di depan gedung Hotel Swiss Bell, Jalan Gajah Mada Medan, Jumat (17/1).
agusman/SUMUT POS
REKONSTRUKSI: Penyidik KPK melakukan rekonstruksi kasus suap Wali Kota nonaktif Dzulmi Eldin di depan gedung Hotel Swiss Bell, Jalan Gajah Mada Medan, Jumat (17/1).
agusman/SUMUT POS
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan rekonstruksi kasus dugaan penerimaan suap terhadap Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin, di depan Hotel Swiss Bell In Jalan Gajah Mada, Jumat (17/1/2020). Dalam rekon tersebut, sejumlah personel polisi bersenjata laras panjang berjaga di lokasi.
Penyidik KPK melakukan rekonstruksi selama lebih dari dua jam, sejak pukul 16.00 WIB dan selesai pukul 18.34 WIB. Rombongan penyidik KPK menggunakan empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam. Di antaranya BK 1597 MU, BK 1782 FL, BK 1938 OX dan BK 1379 DX.
Warga dan pengendara yang melintas sangat antusias menyaksikan rekonstruksi dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif, yang juga melibatkan Kadis PU Kota Medan Isa Anshari. Setelah melakukan rekonstruksi, penyidik KPK membawa beberapa koper yang berisi dokumen penting.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kegiatan rekonstruksi itu dalam perkara dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin. “Dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan penerimaan uang suap tersebut,” ungkapnya.
“Rekonstruksi dilakukan di beberapa tempat di Kota Medan, antara lain di sekitar Hotel Swissbell Medan,” sambungnya.
Rekonstruksi ini dilakukan menyusul semakin dekatnya persidangan terhadap terdakwa Dzulmi Eldin. Namun sejauh ini belum diketahui pasti, lokasi persidangan terhadap Eldin dilaksanakan di Jakarta atau di Pengadilan Tipikor Medan. Namun, untuk perkara dengan terdakwa Kadis PU Kota Medan, Isa Ansyari dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan.
KPK menetapkan Dzulmi Eldin bersama eks Kadis PUPR Kota Medan Isa Anshari dan eks Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka, setelah KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan) pada 15 Oktober 2019.
Dzulmi karena diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. (man)
REKA ADEGAN: Tersangka utama, Zuraida Hanum memperagakan adegan saat ia menjemput dua tersangka lainnya, M Jefry Pratama dan Reza Fahlevi untuk melakukan pembunuhan terhadap Jamaluddin.
Tersangka Buang Hape ke Sungai
REKA ADEGAN: Tersangka utama, Zuraida Hanum memperagakan adegan saat ia menjemput dua tersangka lainnya, M Jefry Pratama dan Reza Fahlevi untuk melakukan pembunuhan terhadap Jamaluddin.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascamembunuh dan membuang jenazah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, ke jurang di Kutalimbaru, dua eksekutor masing-masing M Jefri Pratama dan Reza Fahlevi, membuang handphone alias hape yang dijadikan sebagai alat komunikasi, ke sungai. Rekonstruksi pembuangan barang bukti pembunuhan itu akan digelar minggu depan.
KEPALA Satreskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, membenarkan tim penyidik gabungan dari Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan, akan menggelar rekonstruksi tahap tiga atau terakhir. “Masih ada 1 lagi (rekon). Minggu depan,” ujar Maringan, Jumat (17/1).
Rekonstruksi akan menghadirkan tiga tersangka, yaitu istri kedua Jamaluddin, Zuraida Hanum (41), M Jefri Pratama (41), dan Reza Fahlevi (29). Namun Maringan belum bersedia membeberkan lokasi dan waktu pelaksanaan rekonstruksi, maupun jumlah adegan yang akan diperagakan.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, setelah menggelar rekon tahap pertama dan kedua, tim penyidikn
yang menangani kasus tersebut akan melanjutkan rekon tahap ketiga. “Rekon tahap 3 merupakan tahap pembuangan barang bukti. Ada handphone yang dibeli para tersangka dibuang ke sungai,” kata Andi Rian, saat rekon tahap kedua yang digelar di rumah korban, Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Jalan Aswad/Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1).
Sebelumnya, tim penyidik gabungan telah menggelar dua kali rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. Rekon tahap pertama merupakan proses perencanaan para tersangka untuk menghabisi korban, yang digelar Senin (13/1). Dalam rekon ini, diperagakan 15 adegan pada beberapa lokasi seperti di Cafe Everyday Jalan Ringroad, Medan (seberang Focal Point), warung tempat usaha Reza Fahlevi di kawasan Jalan Setiabudi Ujung, Simpang Selayang, The Coffee Town Jalan Ngumban Surbakti, dan tempat-tempat pembelian perlengkapan untuk membunuh korban.
Rekon tahap kedua merupakan proses eksekusi dan pembuangan jasad korban yang digelar, Kamis (16/1). Dalam rekon kedua tersebut, 77 adegan diperagakan pada beberapa lokasi. Di antaranya, tempat dijemputnya tersangka Jefri dan Reza oleh Zuraida di Perumahan Graha Johor Blok A No 10, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor. Kemudian, tempat eksekusi pembunuhan di rumah korban.
Selanjutnya, pembuangan mayat korban di jurang areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam mobil Toyota Prado warna hitam BK 77 HD miliknya pada Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
Mobil tersebut berada di jurang tepatnya di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Belakangan terungkap bahwa pembunuhan Jamaluddin direncanakan oleh istri keduanya, Zuraida Hanum (41). (ris)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, telah menganggarkan pembangunan infrastruktur pedukung Rumah Sakit (RS) tipe C di di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, sebesar Rp14 miliar.
Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengatakan, pembangunan gedung RS tersebut sudah rampung secara keseluruhan. “Kalau gedungnya sudah final, sudah selesai. Saat ini kita tinggal membangun infrastruktur pendukung RS tersebut, seperti instalasi AC, ruang Rontgent dan beberapa hal lainnya,” katanya.
Untuk itu, Dinas PKPPR Kota Medan telah menganggarkan dana sebesar Rp14 miliar dari APBD Kota Medan tahun 2020 untuk menyelesaikan infrastruktur pendukung tersebut. “Paling lama sekitar bulan Juni sudah selesai infrastruktur pendukungnya,” tuturnya.
Sedangkan untuk hal lainnya seperti Mabeler dan alat-alat kesehatan yang nantinya akan digunakan oleh RS tersebut, hal itu akan disiapkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.
“Seperti tempat tidur dan peralatan mabel lainnya serta alkesnya, itu dari Dinkes,” paparnya.
Dilanjutkan Benny, setelah infrastruktur pendukung itu selesai dibangun oleh Dinas PKPPR serta dilengkapi dengan Mabeler dan Alkes dari Dinas Kesehatan, maka RS tipe C milik Pemko Medan tersebut sudah layak untuk beroperasi. “InshaAllah tahun ini juga beroperasi, mungkin agak ke akhir tahun,” ujarnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (saat ini Wali Kota nonaktif) telah meletakkan batu pertama pada pembangunan Rumah Sakit Tipe C milik Pemko Medan di Jalan Kol L Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan pada 19 September tahun 2018 yang lalu.
Kehadiran rumah sakit ini nantinya diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi warga Medan yang bermukim di kawasan Medan bagian Utara yakni Kecamatan Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Belawan.
Selain itu, pembangunan RS ini juga diharapkan dapat mengurangi tingginya jumlah warga kota Medan yang merupakan pasien di RSUD dr Pirngadi Medan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan pihak RS dapat lebih maksimal kepada setiap pasien yang membutuhkan layanan kesehatan.
Rumah Sakit Tipe C dengan total 8 lantai ini direncanakan akan dilengkapi dengan dua buah lift, basement dan ruang parkir yang cukup memadai dengan total luas bangunan sekitar 13.539 M2.
Pembangunan RS ini dibangun dengan menggunakan dana APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018/2019, dengan total nilai anggaran yang disebut mencapai angka Rp100 Miliar. Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Medan Labuhan ini dibangun sebagai salah satu wujud komitmen Pemko Medan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota Medan. (map/ila)
BARBUK: Barang bukti kendaraan milik para tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Ali/Jawa Pos
BARBUK: Barang bukti kendaraan milik para tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Ali/Jawa Pos
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Para tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya dikenakan pasal tindak pidana korupsi. Namun, tidak menutup kemungkinan mereka juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan Agung telah memblokir sejumlah aset yang diduga milik para tersangka. Ada yang berupa rekening efek, rekening kustodian efek, bidang tanah, serta kendaraan mewah. Nilai masing-masing masih dalam penghitungan tim appraisal. Kejagung belum berniat membuka total nilai aset yang disita itu.
Nah, bentuk aset yang bermacam-macam itu membuka kemungkinan adanya TPPU. “Kalau ternyata uang hasil tipikor disamarkan atau dicuci, akan didakwa juga dengan TPPU,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono kemarin.
Hari menjelaskan, kasus korupsi biasanya memang berkaitan dengan TPPU. Itu sengaja dilakukan para tersangka untuk mengamankan hasil kejahatannya. Karena itu, biasanya ada pasal tambahan yang dikenakan dari UU 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Namun, penetapan itu menunggu hasil penyidikan. Kejagung masih fokus mencari kemungkinan tersangka baru.
Hingga kemarin, Kejagung telah mengamankan sejumlah dokumen yang diduga atas nama tersangka Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya. Di antaranya dua mobil, Innova dan CRV, serta sejumlah surat penting seperti sertifikat tanah, polis asuransi, dan deposito. “Nanti dapat dijadikan barang bukti sekaligus yang bernilai ekonomis akan digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,” lanjutnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menjamin dana nasabah Jiwasraya akan dikembalikan. Namun, pengembalian itu membutuhkan waktu. Tidak bisa dalam waktu dekat. Pasalnya, persoalan yang membelit BUMN asuransi itu tidak mudah. “Kita ngomong apa adanya, membutuhkan waktu, tapi insya allah selesai,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1). Saat ini, lanjut dia, skema pemulihan Jiwasraya tengah disusun Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.
Terkait rencana reformasi asuransi yang disampaikan sebelumnya, Jokowi menyebut salah satu upayanya adalah merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). UU tersebut yang memindahkan kewenangan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) kepada OJK. “Karena UU otoritas jasa keuangan itu 2012. Sebelumnya Bappepam,” imbuhnya.
Dia tidak merinci pasal-pasal mana yang akan diubah. Namun, pada prinsipnya, reformasi asuransi dan lembaga non Bank lainnya harus mencakup pengaturan, pengawasan, dan manajemen risiko. Tujuannya, kepercayaan masyarakat kepada lembaga keuangan nonbank, khususnya asuransi, bisa terus tumbuh. “Sisi permodalannya juga (direformasi). Sehingga muncul kepercayaan dari masyarakat terhadap perasuransian kita,” tuturnya.
Dia menegaskan, lembaga asuransi harus mengikuti jejak lembaga perbankan yang berhasil mereformasi dan mengembalikan kepercayaan publik pasca krisis ekonomi di akhir 90-an.
Lantas, kapan reformasi asuransi diselesaikan? Jokowi tidak memberikan target. Yang terpenting, gagasan itu dilaksanakan. Sebagai gambaran, lanjut dia, reformasi perbankan membutuhkan waktu sekitar 5 tahun dari 2000 hingga 2005. (deb/far/syn/oni)
SIRAM TANAMAN: Petugas dari Dinas Pertamanan Medan menyiramkan tanaman di Jalan Sudirman, beberapa waktu lalu. Memasuki musim pancaroba, Dinas Pertamanan melakukan perawatan pohon.
istimewa/sumu tpos
SIRAM TANAMAN: Petugas dari Dinas Pertamanan Medan menyiramkan tanaman di Jalan Sudirman, beberapa waktu lalu. Memasuki musim pancaroba, Dinas Pertamanan melakukan perawatan pohon.
istimewa/sumu tpos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan mengklaim telah memiliki berbagai persiapan untuk menghadapi masa pancaroba jelang musim kemarau ini. Salah satunya dengan melakukan perawatan pohon yang ada di badan jalan maupun taman kota.
“Memasuki musim pancaroba ini kita akan melakukan perawatan intensif terhadap pohon-pohon, bagaimana agar pohon-pohon dapat tetap tumbuh dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat menjelang musim kemarau ini,” ucap Kepala DKP Kota Medan, M Husni kepada Sumut Pos, Jumat (17/1).
Disebutkannya, perawatan pohon selalu berbeda setiap musimnya. Bila menjelang musim hujan seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu, pihaknya lebih intensif dalam melakukan pemangkasan pohon. Sebab, kondisi hujan sangat rentan menyebabkan tumbangnya pohon, terkhusus terhadap dahan-dahan pohon yang sudah rapuh.
“Bukan berarti kita tidak ada melakukan pemangkasan pohon saat memasuki musim kemarau, tidak juga, kita tetap pantau mana dahan pohon yang sudah rapuh dan harus di pangkas, sebab tetap saja bisa tumbang sekalipun tidak hujan. Tapi kemungkinannya cukup kecil, makanya tidak intensif ke situ,” ujarnya.
Sedangkan saat memasuki musim kemarau, kata Husni, pihaknya lebih fokus dalam melakukan perawatan pohon dengan melakukan penyiraman. Sebab, musim pancaroba hingga musim kemarau nanti, curah hujan diyakini akan jauh menurun bila dibandingkan dengan musim hujan pada bulan September hingga Desember yang lalu.
“Kalau saat musim hujan yang lalu kita tidak fokus dengan penyiraman. Tapi kalau sekarang, kita fokus melakukanya, setidaknya dua kali dalam sehari, pagi dan sore hari , dilakukan oleh petugas kita dengan mobil siram,” katanya.
Dikatakan Husni, hal itu dilakukan agar pohon-pohon tidak layu saat memasuki musim kemarau. Hal itu juga akan sangat berpengaruh terhadap pengendalian udara kotor atau debu saat musim kemarau tiba.
Selain itu, lanjut Husni, saat ini pihaknya juga sedang terus berfokus terhadap pergantian jenis tanaman yang ada di badan jalan Kota Medan dengan jenis tanaman yang lebih layak.
“Kita di badan jalan kebanyakan jenis pohonnya itu pohon angsana, itu menang bagus karena cepat rindang. Tetapi saat memasuki musim hujan, angsana rapuh dan mudah tumbang. Dari sekarang kita secara bertahap telah mengganti jenis pohon angsana dengan berbagai jenis pohon yang batang dan dahannya lebih kokoh agar tidak rentan saat nanti musim hujan kembali tiba,” pungkasnya. (map/ila)
Sungai Deli: Pemukiman di sepanjang DAS Sungai Deli rencananya akan dibangun tol dalam kota.
Sungai Deli: Pemukiman di sepanjang DAS Sungai Deli rencananya akan dibangun tol dalam kota.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) masih belum jelas. Pasalnya, hingga kini masih belum ada kepastian kapan jalan Tol yang rencananya akan dibangun mengikuti alur sungai Deli itu akan dibangun.
Pengamat Tata Kota, Rafriandi Nasution mengatakan, Gubernur Sumut selaku inisiator pembangunan jalan tol dalam kota harusnya mengetahui betul sudah sampai dimana proses berjalannya wacana pembangunan jalan tol dalam kota itu.
“Kalau berbeda statement begini kan kesannya seperti gak serius, Kadis terkait pun seharusnya terus meng-update setiap informasi terbaru tentang progres pembangunan jalan tol dalam kota tersebut,” ucap Rafrandi Nasution kepada Sumut Pos, Jumat (17/1).
Selain itu, kata Rafriandi, Gubsu diminta agar tidak terus melempar wacana tentang progres pembangunan jalan tol dalam kota yang rencananya dapat dilintasi oleh sepeda motor tersebut. Sebab hingga saat ini masih dalam proses studi kelayakan atau feasibility study (FS), dan belum ada jawaban resmi dari kementerian PUPR.
“Kita kan sama-sama tahu kalau uji kelayakan ini nantinya akan ditentukan oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini kementerian PUPR. Setelah itu selesai barusan dapat dilakukan Groundbreaking, walaupun sebenarnya jadwalnya itu sudah lewat dari rencana awal,” ujarnya.
Menurut Rafriandi, pemerintah juga harus bisa memberikan kepastian hukum akan dibangunnya Jalan Tol dalam kota tersebut. Termasuk apabila pembiayaan seluruhnya ditanggung oleh investor dan konsorsium.
“Kalau FS memang segera selesai dari kementerian PUPR di bulan Februari, iti artinya memang sudah bisa segera dilaksanakan Groundbreaking secepatnya agar bisa segera dibangun. Tapi, kepastian hukumnya juga harus ada kalau memang pihak investor yang akan membangunnya,” ujarnya.
Selain bekerjasama dengan Investor dan pemerintah pusat, lanjut dia, Pemprovsu juga diminta untuk fokus dalam menjalin komunikasi dengan Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang, sebab proyek jalan tol dalam kota itu ada pada kedua pemerintahan tersebut.
“Terkhusus Pemko Medan, seharusnya Pemko juga tidak tinggal diam atau sekadar menunggu kabar dan kepastian dari Pemprovsu dan pemerintah pusat. Sikap pro aktif Pemko Medan nantinya sangat mendukung kelancaran proses pembangunan jalan tol dalam kota ini, sebab ini akan banyak bersinggungan secara langsung kepada masyarakat yang nantinya akan terkena dampak pembangunan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, jalan tol dalam kota nantinya dibangun mengikuti pinggir dan anak Sungai Deli. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta dengan total nilai investasi sekitar Rp 7 Triliun. Tol dalam kota akan dibangun dan terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km. (map/prn/ila)
BIMBINGAN:
Ditjen P2P Kemenkes RI saat memberikan bimbingan terpadu penyakit difteri kepada RSUP H Adam Malik Medan.
BIMBINGAN:
Ditjen P2P Kemenkes RI saat memberikan bimbingan terpadu penyakit difteri kepada RSUP H Adam Malik Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) memetakan, Sumut berada pada peringkat ke 5 kasus difteri terbanyak di Indonesia.
Sebab sebelumnya, ditemukannya kasus difteri yang cukup banyak periode September sampai Desember 2019 membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Sumut.
“Bapak Gubernur Sumatera Utara sangat menaruh perhatian terhadap peningkatan kasus difteri di Sumut. Dimulai dengan kasus pada mahasiswa Malaysia dengan diagnosa suspek difteri September lalu. Dan kami, Rumah Sakit Adam Malik sudah membentuk tim dengan dokter-dokter kami yang handal dibidang ini,” ungkap Direktur Utama (Dirut) RSUP H Adam Malik, dr Bambang Prabowo MKes di dampingi Direktur Medik dan Keperawatan, dr Zainal Safri SpPD (K) SpJP (K) pada pertemuan dengan perwakilan dari Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Administrasi rumah sakit tersebut, Kamis (17/1).
Kasus difteri pada pasien mahasiswi USU asal Malaysia yang meninggal setelah 2 hari dirawat di RSUP H Adam Malik menjadi masalah besar ketika dihadapkan dengan pihak lain, yaitu negara Malaysia. Karenanya, pelayanan kesehatan di Indonesia kemudian dinilai kurang. Berdasar pada hal ini, Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI hadir untuk memberikan Bimbingan Terpadu mengenai penanganan penyakit difteri.
“Kasus difteri ini terjadi karena dulu masih belum ada vaksinnya, sehingga penyakit itu diteruskan sampai saat ini. Sementara saat ini, penyakit difteri sudah ada vaksinnya. Vaksin ini tidak boleh diabaikan. Kita punya vaksin yang cukup. Dan seharusnya, banyak penyakit lain belum ada vaksinnya yang menjadi PR kita,” ucap Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, drg Vensya Sitohang MEpid Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI.
Vensya menegaskan, untuk menurunkan angka kejadian difteri dibutuhkan peran surveilans, yaitu memberikan edukasi dalam pengawasan diri bagi pasien, keluarga dan juga orang-orang yang kontak erat dengan pasien. Beliau juga mengingatkan agar setiap kasus yang ditemukan di follow-up oleh Dinas Kesehatan.
“Setiap orang yang kontak erat dengan pasien wajib diberikan obat. Namun ada beberapa kasus seperti teman sekolah, keluarga, dan sebagainya diberikan obat, ada yang menolak. Alasan karena mual, akibatnya penyakit ini terus berkembang. Namun untuk Sumatera Utara kami sangat mengapresiasi kinerja Tim KLB Difteri Rumah Sakit Adam Malik,” paparnya.
Klinis dan tata laksana suspek difteri serta standar laboratorium pemeriksaan difteri adalah materi yang dibahas dalam pertemuan ini, yang dipaparkan oleh pemateri ahli di bidang ini, yaitu Ketua Komite Ahli Difteri Nasional, Prof Dr dr Prof Ismoedijanto SpA (K) dan Anggota Komli Ahli Mikrobiologi BBLK Surabaya, dr Eveline. Kegiatan diisi juga dengan diskusi permasalahan dan solusi.
Puluhan orang mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari Dinkes Sumut, Dinkes Kota Medan, Kepala Bidang P2P, Kantor Kesehatan Pelabuhan Medan, Balai Tehnik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kota Medan serta Kepala SMF. Melalui pertemuan ini diharapkan kasus difteri dapat berkurang, dengan didukung adanya anggaran, sarana dan prasarana dari pemerintah. Setiap pihak tekait dapat bekerjasama dan ambil andil sesuai dengan bidangnya. (ris/ila)