28 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 469

Hakim Mahkamah Agung Bebaskan Konglomerat Mujianto dari Penjara

JALANI SIDANG: Konglomerat Mujianto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan. (Dokumen M Agusman/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terpidana korupsi kredit macet sebesar Rp39,5 miliar, Mujianto alias Anam akhirnya menghirup udara bebas. Itu setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) konglomerat Kota Medan tersebut.

Dalam putusan PK Nomor PK 1102 PK/Pid.Sus/2024 itu, majelis hakim PK diketuai Desnayati mengabulkan permohonan Mujianto.

“Mengadili, mengabulkan permohonan PK dari pemohon PK/terpidana Mujianto tersebut. Membatalkan putusan MA RI Nomor 2082 K/Pid.Sus/2023 tanggal 7 Juni 2023 tersebut,” sebagaimana isi putusan, dikutip dari website PN Medan, Rabu (18/9).

Dalam amar putusannya, hakim PK pun menyatakan Mujianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Membebaskan terpidana Mujianto oleh karena itu dari semua dakwaan JPU. Memulihkan hak terpidana dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Memerintahkan terpidana dibebaskan seketika,” terang Desnayanti.

Putusan bebas ini serupa dengan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan sebelumnya. Setelah divonis bebas, JPU pun mengajukan kasasi ke MA.

Sebelumnya pada tingkat kasasi di MA, Mujianto dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan divonis 9 tahun penjara. Selain penjara, dia juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsdier 3 bulan kurungan.

Kemudian, Mujianto juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp13.400.000.000,00. Dengan ketentuan, apabila uang pengganti tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Namun, apabila Mujianto tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun. (man/han)

Hadi Suriono Dukung Baharuddin-Syafrizal di Pilkada Batubara 2024

CENGKRAMA: Cabup Batubara H Bharuddin Siagian, SH, MSi saat bercengkrama dengan Mantan Ketua KNPI Batubara Dr (c) H Hadi Suriono, SE MM, Dok.Liberti H Haloho.

BATUBARA,SUMUTPOS.CO – Mantan Ketua DPD KNPI Batubara Dr (c) H Hadi Suriono,SE, MM akhirnya menentukan sikap politisnya untuk mendukung Paslon H Baharuddin Siagian, SH, MSi-Syafrizal ,SE,MAP untuk menjadi Bupati-Wakil Bupati Batubara Periode 2024-2029 pada Pilkada Batubara 2024.

Tak tanggung-tanggung, Hadi Suriono, dipercaya Baharuddin Siagian-Syafrizal menjadi Ketua Tim Pemenangan. Sepertinya, ada ‘benang merah’, dari para tokoh keluarga Besar KNPI ini, Baharuddin,-Syafrizal dan Hadi Suriono.

Diketahui, Hadi Suriono, Mantan Ketua KNPI Batubara Periode 2008-2011 dan dilanjutkan Syafrizal Mantan Ketua KNPI Batubara.

Walaupun Hadi Suriono belum mau berkomentar lebih jauh terkait Pemenangan Baharuddin – Syafrizal karena belum di Lantik.

“Belum dilantik Pak, sabar dulu yah,”cetus Hadi Suriono ketika dikonfirmasi Sumut Pos.

Namun, Ia menjelaskan soal kedekatannya dengan Cabup Baharuddin Siagian dalam. keluarga besar KNPI dan juga kelahiran Sei Bejangkar dulu namanya dan saat ini Desa Siajam.

“Kembali kehabitat keluarga besar KNPI,”cetus Hadi Suriono kepada SumutPos, Rabu(18/9).

Hadi Suriono, mantan Ketua KONI Batubara Periode 2008-2011 bercerita bahwa Abangda Baharuddin Siagian punya andil dan mendukung sehingga dirinya menjadi Ketua KNPI Batubara yang pertama dan satu periode, selanjutnya dilimpahkan pada Adinda Syafrizal,”sebut Hadi Suriono.

Menurut Hadi, background dan latar belakang Pasangan Baharuddin-Syafrizal adalah orang-orang organisasi.

“Biasanya, kepemimpinan yang lahir dari organisasi besar itu lebih teruji nanti bila dipercaya dalam memimpin. Karena ada pengalamannya memimpin organisasi,”ungkapnya.

Dikatakan Hadi Suriono, pasangan Baharuddin-Syafrizal adalah pasangan serasi dan saling melengkapi. Disamping berangkat dari organisasi kepemudaan yang merupakan wadah pengkaderan calon pemimpin. Beliau punya latar belakang yang Birokrasi-Legislatif.

“Cabupnya Birokrasi murni, Cawabupnya Politisi murni dari Partai Gerindra. Berarti apa apa yang dikerjakan di Partai sudah jelas mungkin wakil yang mengkapernya. Apa yang menjadi beban di birokrasi itu tanggung jawab Bupati. Tinggal mereka mengkolaborasikan. Makanya pasangan ini bisa dikatakan pasangan yang saling melengkapi,”sebut Hadi Suriono.

Hadi Suriono, yang punya kedekatan dengan Baharuddin Siagian sudah bekerja sama saat di KNPI, beliau juga sering diberi amanah pada dirinya apalagi pada moment-moment kegiatan sosial dan bulan Ramadhan. Jadi Tim safari Ramadhannya di Daerah Sei Balai -Desa Bulan- Bulan dan daerah lainnya.

“Memang dari dulu, beliau itu sudah sering berbagi. I ya, bukan sekarang saja. Dari dulu itu sampai sekarangpun masih ada rumah Ibadah yang tetap dibantu beliau,”terang Hadi.

“Prinsip saya dan beliau (Bahar-red) itu, hampir sama. Berjiwa sosial, tapi beliau lebih banyaklah “,ungkapnya.

Singgung kegiatan Di Desa Simpang Dolok dengan masyarakat setempat yang diberi penghormatan dari berbagai Tokoh-Tokoh adat dan Masyatakat Jawa, Batak dan Melayu dan terkesan menjaga pluralisme dan kemajemukan masyarakat Batubara.

“Yah, dia itu berladang di Desa Barung-Barung itu lebar. Tiap tahun berbuat itu, Hari Haji dikirimnya entah berapa ke desa satu ekor lembu. Jadi bukan sekarang dia berbuat dari 10-15 tahun yang lalu investasinya untuk akhirat. Bukan investasi dunia. Sehingga, kalau acara kemarin di Desa Simpang Dolok ramai memberikan penghormatan tentunya itu wajar,”terangnya.

Hadi Suriono, juga menjelaskan, bahwa Baharuddin merupakan
Orang Siajam, namanya sekarang namun dulunya namanya Sei Bejangkar. Bagi kami Baharuddin bukan orang asing.

“Dia dulu, kalau enggak salah, itu Pak Baharuddin itu dulunya, bersekolah di SMP Pahlawan Suka Ramai. Bagi kami di Kecamatan Sei Balai, Baharuddin bukan orang asing,”imbuhnya.(mag-3/han)

Kapolsek Rambutan Minta Personel Memperdalam Pemahaman Hukum saat Bertugas

PIMPIN: Kapolsek Rambutan AKP Suhaily A Hasibuan ketika memimpin rapat terkait Peraturan Kepolisian nomor: 6 tahun 2024 di Mapolsek Rambutan. SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Rambutan Polres Tebingtinggi AKP Suhaily A Hasibuan memimpin kegiatan penyuluhan hukum mengenai Peraturan Kepolisian RI No. 6 Tahun 2024 tentang pendapat dan saran hukum di Polsek Rambutan Jalan Gunung Lauser Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Rabu (18/9).

Kegiatan dihadiri oleh sejumlah personel, termasuk Kanit Reskrim Polsek Rambutan K Napitupulu, Kasi Hukum Polres Tebingtinggi Ipda K Ginting dan seluruh anggota Polsek Rambutan.

“Penyuluhan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman hukum para personel, khususnya dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar AKP Suhaily.

AKP Suhaily A Hasibuan menekankan akan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai hukum, baik bagi personel Polsek maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat sehingga personel Polri bisa meneladani tentang hukum.

“Ketika melakukan interaksi dengan masyarakat luas, terutama personil Bhabinkamtibmas bisa mengetahui permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, sehingga personil bisa mengambil keputusan dengan benar,” bilang AKP Suhaily. (ian/han)

Institut Kesehatan Deli Husada Deli Tua Gelar PKM di Pematang Cengal Kabupaten Langkat

PENGABDIAN: TIM Pengabdi Institut Kesehatan Deli Husada Deli Tua bersama dengan masyarakat Desa Pematang Cengal.(ISTIMEWA)

TIM Pengabdi Institut Kesehatan Deli Husada Deli Tua menggelar Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

Pematang Cengal mempunyai luas wilayah 179,61 km2 dan berbatasan langsung dengan Sungai Palung Nipah. Masyarakat pada umumnya bermata pencaharian sebagai nelayan. Hanya sebagian kecil yang berprofesi sebagai petani atau karyawan.

Nelayan yang ada di Desa Pematang Cengal kebanyakan menangkap kerang. Desa ini dikenal sebagai pangkalan penangkap kerang. Tangkapan kerang yang diambil oleh para nelayan kebanyakan dijual ke pengepul kerang untuk kemudian dijual ke pasar tradisional dengan harga yang relatif murah.

Mariana (pengepul kerang) mengungkapkan bahwa hasil tangkapan kerang dari para nelayan diolah oleh lima ibu-ibu anggota Mariana. Kerang direbus dan dikupas untuk dijual ke pasar tradisional.

Usaha untuk meningkatkan nilai ekonomi kerang di Desa Pematang Cengal belum banyak dilakukan. Padahal produksinya cukup tinggi. Masyarakat setempat belum mampu mengembangkan pengolahan kerang menjadi suatu sediaan yang bernilai lebih tinggi dan juga memiliki kandungan gizi yang baik.

Sisa kerang yang tidak laku terjual hanya dapat diberikan kepada hewan ternak, khsusunya unggas. Nelayan juga terkadang hanya memanfaatkan kerang untuk dikonsumsi sendiri.

Tim pengabdi dari Institut Kesehatan Deli Husada Deli Tua dipimpin Dr apt Sofia Rahmi SFarm MSi melakukan sosialisasi PKM di Desa Pematang Cengal dengan cara mengembangkan pengolahan kerang menjadi suatu sediaan biskuit creakers dengan bahan dasar kerang.

Creakers ini mimiliki nilai gizi tinggi dan harga jual meningkat dibandingkan hanya menjual kerang rebusan saja. Dengan diolah menjadi biskuit dapat menambah pemasukan bagi masyarakat desa.

Kegiatan PKM ini dibantu oleh beberapa mahasiswa program Sarjana (S1) dari Fakultas Farmasi Institut Kesehatan Deli Husada Deli Tua yang dikaitkan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sesuai dengan mata kuliah farmasi sosial dan teknologi formulasi.

”Pemanfaatan hasil laut berupa kerang yang memiliki nilai gizi tinggi diolah menjadi biskuit creakers. Hal ini juga mengembangkan ilmu kefarmasian, khususnya terapi bagi penderita asam lambung,” kata Dr apt Sofia Rahmi SFarm MSi kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (18/9).

Ia berharap penderita asam lambung yang tidak bisa merasakan rasa lapar dapat dibantu dengan mengkonsumsi biskuit dengan rasa yang tidak manis tersebut. (dmp)

Usai PON, Dishub Binjai Polisikan OTK Pencurian Perangkat Lampu Lalu Lintas

DICURI: Perangkat lampu lalulintas yang diangkat OTK mengakibatkan traffic light di perempatan Km 19 padam.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Perangkat lampu lalulintas pada perempatan Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Binjai Timur, dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Buntutnya, lampu lalulintas atau traffic light jadi padam total.

Dinas Perhubungan Kota Binjai yang mengetahui hal ini akan membuat laporan polisi terkait aksi pencurian tersebut. Namun, laporan polisi belum dilayangkan ke Polres Binjai lantaran Kota Binjai menjadi salah satu venue Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumut.

Artinya, petugas Dishub Binjai masih fokus mengatur lalulintas dan melakukan pengamanan di Gedung Olahraga Binjai, venue cabang olahraga gulat.

“Saya sudah koordinasi ke SPKT Polres Binjai terkait pencurian boks (perangkat traffic light). Karena masih kegiatan PON, jadi nanti menyesuaikan. Tapi, laporan terdahulu kami sudah ada,” jelas Kepala Bidang Lalulintas Dishub Binjai, Arif Sihotang, Rabu (18/9/2024).

Perangkat lampu lalulintas yang dibongkar oleh OTK terbuat dari coran semen dan dibalut besi. Selain menggotong alat kontrol, OTK juga membawa besi yang menjadi pelindung.

Tak ayal, kondisi lampu lalulintas jadi padam total. Karenanya, Dishub Binjai menutup perempatan tersebut.

Bagi pengendara yang datang dari arah Medan menuju Binjai, tidak dapat langsung belok kanan ke Jalan Wahidin. Pengendara harus memutar lantaran perempatan tersebut ditutup Dishub Binjai.

Arif menambahkan, traffic light Km 19 sering menjadi sasaran pencurian. Hal tersebut menyulitkan Dishub untuk mengaktifkan lampu merah sesuai dengan fungsinya.

Kata Arif, laporan terdahulu dimaksud adalah aksi perusakan kabel lampu lalulintas, sesuai dalam laporan polisi nomor: LP/B/301/VI/2024/SPKT/Polres Binjai pada 2 Juni 2024 lalu.

“Sebelumnya, kabel juga dipotong dan sudah tiga kali pencurian perangkat lampu merah Km 19 itu terjadi. Ini jelas sangat meresahkan, karena bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi merugikan para pengguna jalan,” kata dia.

“Awalnya terbakar dulu, lalu diperbaiki dan yang sudah diperbaiki, diputus kabelnya. Akibatnya, padam total dan setelah itu, terjadi laka lantas yang mengakibatkan tiang lampu patah total, lampu 3 aspek pecah, semua aset traffic light hancur-hancuran. Akhirnya, kami buat kajian dan telaah terkait perempatan Km 19 dan diajukan ke BPTD Provsu supaya ditutup. Pengajuan diizinkan, makanya Simpang Km 19 ditutup,” urainya.

Arif membeberkan, bahwa alat kontrol yang dicuri memiliki harga yang tidak murah. Sehingga, perbaikan terhadap lampu merah dimaksud membutuhkan waktu.

“Alat kontrol itu yang mahal, bisa capai Rp60-an juta. Karena itu kita harus anggarkan lagi pengadaannya, dan itu butuh waktu,” tandasnya. (ted/han)

KKP Gagalkan Penyelundupan Manusia ke Malaysia

GAGALKAN: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan aksi penyundupan manusia (people smuggling) yang diduga dilakukan menggunakan satu unit kapal ikan di perairan Sumatra Utara (Sumut). FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan aksi penyundupan manusia (people smuggling) yang diduga dilakukan menggunakan satu unit kapal ikan di perairan Sumatra Utara (Sumut).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, M.M. (Ipunk) dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024) menjelaskan, berdasarkan informasi nelayan di wilayah Tanjung Balai Asahan Sumut, bahwa marak terjadi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dikirim menggunakan kapal nelayan.

“Laporan masyarakat itu langsung kami tindak lanjuti melalui Stasiun PSDKP Belawan dengan menggerakkan armada Kapal Pengawas HIU 16 di wilayah target operasi perairan Selat Malaka,” ujarnya.

Hasilnya, lanjut Ipunk, pada 14 September 2024 pukul 08.37 WIB, petugas Kapal Pengawas HIU 16 berhasil menghentikan kapal ikan bertonase sekitar 15 GT sedang mengapung (drifting) berjalan pelan di perbatasan Indonesia Malaysia. Kapal tanpa identitas tersebut dinakhodai oleh BA seorang warga Tanjungbalai Asahan.

“Kapal ikan tersebut tidak dilengkapi dengan alat tangkap dan tidak ditemukan ikan didalamnya, sengaja dijadikan modus untuk mengelabuhi petugas seolah-olah kapal pencari ikan yang biasa beroperasi di laut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Muhamad Syamsu Rokhman dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024) menjelaskan setelah dihentikan, timnya langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata benar, memuat 13 orang yang bersembunyi di dalam palka kapal. Belasan orang itu terdiri dari 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga PMI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia.
Dari tengah laut, rencananya mereka akan dilangsir menggunakan kapal ikan Malaysia.

“PMI ilegal tersebut berasal dari Lombok dan Tanjung Balai Asahan. Nantinya para pekerja migran ini akan bekerja di kapal ikan Malaysia dengan harapan imbalan upah gaji 2.000 RM perbulan atau setara Rp7 juta untuk sekali jalan. Sedangkan Nakhoda menerima imbalan sekitar Rp1 juta perorang,” katanya.

Syamsu Rokhman juga menjelaskan tindakan tegas oleh Petugas PSDKP KKP ini merupakan langkah nyata kolaborasi penegakan hukum antara KKP dengan POLRI di daerah rawan kejahatan seperti di wilayah perbatasan Selat Malaka yang sangat ramai dan rawan kejahatan.

Selanjutnya penanganan proses hukum kasus people smugling ini Stasiun PSDKP Belawan melimpahkan perkaranya kepada Ditpolair Polda Sumatera Utara untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kerja sama ini akan terus ditingkatkan khususnya dalam menjaga kedaulatan penegakan hukum khususnya di perairan Selat Malaka,” ujarnya.

KKP pada Mei 2024 juga berhasil mengamankan dua unit kapal ikan yang diduga melakukan penyelundupan manusia dan pelanggaran penangkapan ikan lintas negara tanpa dilengkapi dokumen perikanan di Perairan Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya bersinergi mengentaskan persoalan ilegal yang menyangkut kenalayan di laut. Tidak hanya masalah perizinan dan ketenagakerjaan, tetapi juga identitas dari kapal pun harus menjadi perhatian penyidik.(san/han)

Oktober, Dishub Langkat Terapkan Retribusi Pengendalian Lalu Lintas

Kadishub Langkat, Arie Ramadhany.(Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan Langkat akan menerapkan retribusi pengendalian lalu lintas mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan tersebut mengacu kepada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang mengatur penggunaan ruas jalan tertentu oleh kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Langkat.

Kadishub Langkat, Arie Ramadhany menyatakan, kebijakan retribusi bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas da mengatur penggunaan jalan kelas III oleh kendaraan berat.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu mengendalikan lalu lintas kendaraan berat yang sering kali menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Dengan penerapan retribusi ini, kami juga berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan melalui perawatan yang lebih optimal,” ujar Arie, Rabu (18/9/2024).

Adapun tarif retribusi yang akan diterapkan berdasar jenis kendaraan dengan jenis berat bruto (JBB) yang melintas yakni, JBB 8 sampai dengan 10 ton dikenakan retribusi Rp15 ribu, beban 10 sampai dengan 12 ton dikenakan retribusi Rp25 ribu, beban 12 sampai dengan 15 ton dikenakan retribusi Rp30 ribu dan beban 15 ton ke atas dikenakan retribusi Rp50 ribu. Tarif retribusi tersebut untuk satu kali melintas.

Arie menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para camat di seluruh Kabupaten Langkat untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada lurah, kepala desa, dan masyarakat luas.

“Sosialisasi sangat penting agar pengemudi serta pengusaha angkutan barang memahami dan mematuhi peraturan baru ini. Kami ingin memastikan semua pihak siap dengan pemberlakuan retribusi mulai 1 Oktober mendatang,” jelasnya.

Penerapan retribusi ini diharapkan mampu meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan berat yang melebihi kapasitas beban jalan. Dengan demikian, perbaikan jalan tidak perlu dilakukan terlalu sering, yang pada gilirannya dapat mengurangi beban anggaran daerah untuk perawatan infrastruktur.

“Kami optimis bahwa melalui penerapan retribusi ini, tidak hanya arus lalu lintas yang lebih teratur, tapi juga kondisi jalan di Kabupaten Langkat bisa lebih terjaga. Dengan jalan yang lebih baik, tentunya akan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat secara lebih luas,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem lalu lintas yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di Kabupaten Langkat. Juga sekaligus menjaga kualitas jalan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. (ted/han)

Telkomsel dan Mobil Anak Bangsa Indonesia (MAB) Sepakat Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik (EV)

Telkomsel dan PT Mobil Anak Bangsa Indonesia (MAB) telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (EV) yang lebih terintegrasi dan ramah lingkungan, mendukung pencapaian target netralitas karbon Indonesia 2060 dengan pemanfaatan solusi teknologi seluler terkini.

BANDUNG, SUMUTPOS.CO – Telkomsel dan PT Mobil Anak Bangsa Indonesia (MAB) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk bersama-sama mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (EV) yang lebih terintegrasi dan ramah lingkungan. Penandatanganan ini dilakukan dalam ajang Periklindo Electric Vehicle Conference 2024 di Bali pada tanggal 12 September 2024, sebagai upaya mendukung agenda pemerintah Indonesia dalam mencapai netralitas karbon pada 2060 dan mendorong penggunaan energi terbarukan di sektor transportasi.

Kolaborasi ini akan menggabungkan solusi teknologi seluler terkini dari Telkomsel dengan keunggulan MAB dalam menyediakan kendaraan listrik dan infrastruktur pendukungnya. Sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terbaik di regional, Telkomsel akan menyediakan konektivitas yang andal, layanan inovatif, dan solusi berbasis teknologi, termasuk Internet of Things (IoT) dan broadband untuk meningkatkan efisiensi operasional kendaraan listrik, serta mendukung berbagai sektor industri seperti perkebunan, pertambangan, manufaktur, hingga otomotif, dalam mengadopsi teknologi mobilitas yang lebih ramah lingkungan.

VP Area Account Management Telkomsel, Nyoman Adiyasa, menyatakan, “Kami berharap kerja sama dengan MAB dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang lebih efisien dan ramah lingkungan di berbagai sektor. Dengan memanfaatkan teknologi seluler terkini seperti jaringan broadband, konektivitas kendaraan, manajemen operasi armada, hingga pemantauan energi, kami berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas secara keseluruhan.

Ke depan, Telkomsel juga akan mengembangkan kolaborasi guna mengakselerasi perkembangan industri Electric Vehicle dengan MAB untuk penyediaan solusi digital unggulan lainnya, seperti konektivitas yang mencakup telematik dan hiburan, hingga pemantauan kondisi kendaraan dan lokasi pengisian daya langsung dari dashboard. Kami percaya bahwa pasti ada solusi untuk setiap tantangan menciptakan pengalaman berkendara yang lebih nyaman, terhubung, dan berkualitas, sejalan dengan komitmen kami untuk transformasi digital yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.”

Dengan memperkuat ekosistem EV yang lebih ramah lingkungan, Telkomsel pun berharap dapat mendukung kontribusi nyata terhadap pencapaian target netralitas karbon Indonesia 2060. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis energi terbarukan, #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih mempercepat langkah Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Presiden Direktur PT Mobil Anak Bangsa IndonesiaKelik Irwantono, mengatakan, “Kemitraan strategis ini adalah langkah penting dalam mempercepat transformasi industri otomotif Indonesia menuju energi bersih dan berkelanjutan. Dengan dukungan solusi digital dari Telkomsel, MAB yakin mampu menghadirkan kendaraan listrik berkelas dunia yang tidak hanya mengurangi emisi karbon, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.”

Dengan lebih dari 29 tahun kepemimpinan di industri telekomunikasi digital Indonesia dan penguasaan pasar hingga 56%, Telkomsel telah menyediakan konektivitas broadband terdepan dan terluas yang menjangkau lebih dari 97% populasi di seluruh Indonesia.

Berperan sebagai mobile product powerhouse Telkom Group yang berfokus menghadirkan layanan di segmen bisnis (B2B), Telkomsel, melalui unit Telkomsel Enterprise, juga telah mendukung ratusan ribu kendaraan listrik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan solusi teknologi seluler terkini. Hal ini sejalan dengan komitmen implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam proses bisnis Telkomsel yang juga ditujukan untuk menciptakan dampak positif terhadap bumi dan lingkungan secara berkelanjutan.

Informasi selengkapnya mengenai ragam solusi teknologi seluler terkini untuk segmen bisnis dari Telkomsel, dapat diakses pada laman tsel.id/enterprise.(rel)