26 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 520

Gelar Pertandingan Olahraga dan Seni antar-PTS, LLDikti Wilayah I dan Aptisi Sumut Berkolaborasi Perayaan 79 Tahun Indonesia Merdeka

HUT RI: Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD (LLDikti Wilayah I) dan Supriyanto SP MSi (Aptisi Sumut) bersama peserta HUT ke-79 RI.(DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)

SUMUTPOS.CO – LEMBAGA Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Sumut berkolaborasi menggelar pertandingan olahraga dan seni. Kegiatan untuk memeriahkan 79 tahun Indonesia merdeka diadakan di kantor LLDikti Wilayah I pada 12-15 Agustus 2024.

Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang diikuti 400 peserta akan digelar LLDikti Wilayah I bersama perwakilan pimpinan, dosen, tenaga pendidikan dan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang akan berpakaian busana tradisional pada 17 Agustus.

Kepala LLDikti Wilayah I Prof H Saiful Anwar Matondang MA PhD meminta para peserta pertandingan dan perlombaan untuk tetap menjunjung sportivitas. Kemudian dapat mengenal lebih tentang peran dan tugas LLDikti Wilayah I untuk meningkatkan mutu dosen, program studi dan perguruan tinggi yang unggul.

Dalam kesempatan ini, Prof H Saiful Anwar Matondang MA PhD juga berpesan agar semua perguruan tinggi di Sumut dapat meraih Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) maupun akreditasi program studi yang unggul sehingga calon mahasiswa dari luar Sumut akan berdatangan ke Sumut untuk kuliah.

Prof H Saiful Anwar Matondang MA PhD mencontohkan keberhasilan sebuah institut di Deliserdang yang mendidik mahasiswa dari lebih 10 provinsi dan alumninya telah menyebarkan ke 18 negara. ”Ini contoh baik untuk perguruan tinggi kesehatan,” katanya.

Kepala LLDikti Wilayah I mengingatkan sivitas akademika PTS di Sumut tentang pentingnya kualitas pendidikan disertai dengan kedisiplinan, tata krama dan attitude.

Ketua Aptisi Sumut Dr H Muhammad Isa Indrawan MM diwakili Sekretaris Aptisi Sumut Supriyanto SP MSi berterima atas kolaborasi dengan LLDikti Wilayah I dan perguruan tinggi dalam perayaan kemerdekaan Indonesia yang dilaksanakan dengan semangat.

”Selain kegiatan olahraga dan seni dimana seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat, kita juga akan melaksanakan penandatanganan kerja sama antar-perguruan tinggi disaksikan kepala LLDikti Wilayah I,” ungkapnya.

Ketua Panitia HUT RI yang juga Kabag Umum LLDikti Wilayah I Ahmad Subhan SE melaporkan cabang olahraga yang dipertandingkan yakni bulutangkis, catur dan tenis meja. Sedangkan perlombaan seni yakni karaoke lagu daerah, pantun, mars LLDikti Wilayah I dan menghias bunga.

Ahmad Subhan SE mengatakan perayaan HUT RI di LLDikti yang diadakan bersama dengan Aptisi Sumut tersebut mengangkat tema: Nusantara Baru, Indonesia Maju. ”Kegiatan ini untuk kebersamaan dan kegembiraan yang diharapkan bermanfaat bagi pengembangan kelembagaan baik di LLDikti Wilayah I maupun perguruan tinggi. (dmp)

Pengedar Sabu di Desa Janji Diringkus

DIAMANKAN: Tersangka Bowo saat diamankan di Polres Labuhanbatu. FOTO: FAJAR/SUMUT POS

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Upaya perlawanan Bowo alias TW usia 30 untuk melarikan diri dari sergapan petugas tak membuahkan hasil. Akibatnya, warga Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ini berhasil dibekuk, Sabtu (10/8).

“Tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Selasa (13/8) di Mapolres setempat.

Penangkapan berawal saat polisi menerima informasi masyarakat tentang gerakan tersangka mencurigakan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat.

Dari tersangka, petugas menemukan 9 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,13 gram bruto, serta beberapa barang bukti lainnya termasuk handphone merek Redmi warna hitam yang digunakan oleh tersangka.

Diinterogasi, Bowo mengakui sabu merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di Desa Janji, Kabupaten Labuhanbatu.

Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu tersebut, namun upaya pencarian di Desa Janji tidak membuahkan hasil.

“Saat ini, Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (fdh/han)

STMIK Kaputama Buka Program Studi Sarjana Bisnis Digital

BISNIS DIGITAL: Ketua STMIK Kaputama Dr Relita Buaton MKom (2 kanan) menerima SK program studi bisnis digital dari Kepala LLDikti Bu Wilayah I Prof H Saiful Anwar Matondang MA PhD.(ISTIMEWA)

SUMUTPOS.CO – SEKOLAH Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kaputama Binjai membuka program studi baru yakni program studi sarjana bisnis digital.

Penerimaan mahasiswa baru dilakukan setelah Kepala LLDikti Wilayah I Prof H Saiful Anwar Matondang MA PhD menyerahkan izin program studi yakni sarjana bisnis digital kepada Ketua STMIK Kaputama Dr Relita Buaton MKom.

”Penyerahan SK program studi baru ini diserahkan langsung oleh Pak Kepala LLDikti Wilyah I di kantornya pada 12 Agustus 2024. Atas nama yayasan, pimpinan dan seluruh sivitas akademika STMIK Kaputama, kami mengucapkan terima kasih kepada Prof H Saiful Anwar Matondang MA PhD sehingga SK program studi bisnis digital program sarjana telah terbit,” ujar Dr Relita Buaton MKom kepada Sumut Pos, Selasa (13/8).

Setelah menerima izin, kata ketua STMIK Kaputama, telah dapat menerima mahasiswa baru program studi bisnis digital untuk tahun akademik 2024-2025.

”Prodi ini sangat dibutuhkan masyarakat seiring dengan perkembangan revolusi industri 4.0 dengan ciri khasnya adalah digitalisasi. Hampir semua bidang termasuk bisnis semuanya bertransformasi secara digital,” imbuhnya.

Dr Relita Buaton MKom yakin program studi ini dibutuhkan masyarakat Sumut, termasuk Binjai dan Langkat.

Daerah ini kaya akan bisnis dan UMKM yang tentu sangat membutuhkan transformasi digital. ”Program studi ini memiliki keunggulan karena para dosen merupakan gabungan dari bidang ilmu komputer, ekonomi, bisnis maupun manajamen,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Kepala LLDikti Wilayah I Prof H Saiful Anwar Matondang MA PhD menyampaikan ucapan selamat atas penambahan program studi baru di STMIK Kaputama.

Ia berharap STMIK Kaputama bersama perguruan tinggi swasta di Sumut dapat terus meningkatkan peran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju era Indonesia Emas yang saat ini telah berusia 79 tahun. (dmp)

Bawaslu Medan Tingkatkan SDM Pengawasan Pemilihan Serentak

PENINGKATAN: Bawaslu Kota Medan melaksanakan peningkatan SDM yang diikuti Panwaslih di 21 Kecamatan Kota Medan, Senin (12/8) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan melaksanakan peningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengawasan pemilihan serentak.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari mulai 12-14 Agustus 2024 dibuka langsung oleh Plt Koordinator Kesekretariatan (Korsek) Bawaslu Kota Medan, Idhul Oberto Barasa dan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, Fachril Sayahputra dan Imeldaria Butar-butar.

Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakn tugas-tugas pengawasan ini dapat terlaksana.

“Peningkatan kapasitas yang kita laksanakan hari ini sebagai upaya kita untuk menyamakan persepsi antara Korsek dan Komisioner Panwas di 21 kecamatan yang ada di Kota Medan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, di Medan, Senin (12/8) malam.

David menjelaskan, dari kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara komisioner Panwas kecamatan dan Korsek.

“Penguatan SDM ini adalah salahsatu bagian atau paya kita agar komisioner Panwas kecamatan dan Korsek bisa melebur. Saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan pada pemilihan serentak tahun 2024,” jelasnya.

Karenanya, David berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan selama tiga hari tersebut. Hal senada juga disampiakan anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra dan Imeldaria Butar-butar.

Menurutnya, kegiatan perdana pascapelantikan Panwaslih kecamatan untuk pemilihan serentak ini tahun 2024 ini dapat diikuti dan mendapatkan output atau hasil maksimal dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan.

Sementara itu, Plt Koordinator Kesekretariatan (Korsek) Bawaslu Kota Medan, Idhul Oberto Barasa mengapresiasi semua pihak yang terlibat sehingga kegiatan penguatan SDM bagi pengawas pemilihan serta dukungan kesekretariatan dalam rangka pengawasn pemilihan serentak tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik.

“Kegiatan ini bagian dari penguatan SDM jajaran Bawaslu Kota Medan beserta Korsek Kecamatan dan Staf Pengelola Keuangan (SPK) di 21 kecamatan yang ada di Kota Medan,” kata Idhul. (man/han)

Membenahi Sektor Pendidikan, Zakiyuddin Harahap Teringat Pesan Almarhum Ayahanda

RAMAH TAMAH: Zakiyuddin Harahap pada ramah tamah dengan 500-an warga di Jalan Selamat Pulau, Timbang Deli, Medan Amplas, Sabtu (10/8/2024) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keseriusan Zakiyuddin Harahap membenahi dan memperbaiki mutu pendidikan di Kota Medan, ternyata tak terlepas dari pesan almarhum ayahandanya, H Saleh Harahap.

Menurut Zakiyuddin, salah satu cara memperbaiki kondisi bangsa adalah lewat peningkatan kualitas pendidikan.

“Jadi ayah kami pernah berpesan bahwa, bangsa yang maju dan hebat karena pendidikan yang baik terhadap generasinya. Ke depan hal ini akan menjadi fokus dan tanggungjawab saya,” katanya saat bertemu ramah dengan 500-an warga di Jalan Selamat Pulau, Timbang Deli, Medan Amplas, Sabtu (10/8/2024) sore.

Bakal calon Wakil Wali Kota Medan ini mengatakan, dirinya akan lebih intens berkeliling ke sekolah-sekolah dasar di Medan, menyerap banyak aspirasi serta melihat langsung kondisi infrastruktur pada satuan pendidikan yang ada.

“SD di Medan jumlahnya ada 380 sekolah, saya akan berkeliling nantinya ke semua sekolah ini. Begitu juga dengan SMP-SMP kita yang tentu menjadi kewenangan Pemko Medan. Saya dapat informasi di sejumlah SD kita, muridnya cuma ada enam dan sepuluh orang. Ini bagaimana ceritanya bisa begini. Artinya bisa lebih banyak guru ketimbang muridnya, ini tentu harus kita benahi,” ujar wakil ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara tersebut.

Mewujudkan perubahan di bidang pendidikan ini butuh proses yang tidak instan. Menurut Zakiyuddin, diperlukan sinergitas dan kolaborasi semua pihak untuk mempercepat perbaikan mutu pendidikan di Kota Medan.

“Bahkan anak TK swasta sekarang lebih pintar dan hebat dibanding anak SD negeri kita. Mau sampai kapan kondisi ini kita biarkan. Perlu peran aktif masyarakat untuk nantinya bersama-sama dengan Pemko Medan membenahi kualitas pendidikan kita,” kata anak kelima Bupati Tapanuli Selatan periode 2000-2004, H Saleh Harahap tersebut.

“Saya juga kaget seperti di Belawan, bahwa banyak anak-anak putus sekolah. Ini ke depan tidak lagi boleh terjadi. Bangsa yang besar dan hebat haruslah memiliki generasi yang berpendidikan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan,” imbuh Bang Zaki, sapaan akrab Zakiyuddin Harahap.

Bidang kesehatan juga merupakan skala prioritas Bang Zaki kelak mendapat mandat masyarakat memimpin Kota Medan. Kedua sektor ini sudah ia diskusikan dengan calon wali kota yang juga pasangannya, Riko Waas.

“Calon Wali Kota Medan, Pak Riko Waas sangat mendukung dua sektor ini karena memang prioritas untuk dibenahi ke depan. Artinya apa yang sudah baik dari pemerintahan Kota Medan saat ini, tetap kami lanjutkan dan sempurnakan. Salah satunya seperti program UHC atau berobat gratis hanya pakai e-KTP. Yang belum baik tentu harus kita lakukan perbaikan,” ucapnya.

Bang Zaki di awal silaturahmi sempat memperkenalkan diri dan pengalamannya selama ini di hadapan masyarakat yang didominasi kaum ibu tersebut.

“Saya lahir di Medan tepatnya di Jalan Gurila Medan Perjuangan. Di sanalah bahkan rumah orang tua kami sampai sekarang. Dan sekarang di situ saya jadikan sebagai posko pemenangan,” ujarnya.

Lalu, sambung Zakiyuddin, dirinya sempat mengeyam pendidikan di pesantren selama lima tahun di Jakarta, dan kembali lagi ke Medan lalu bekerja di Bank Sumut.

“Kampung kami yang di Paluta, tapi saya lahir dan besar kami semua di Medan. Dari delapan orang (bersaudara), lima kami di Medan dan tiga orang tinggal serta bekerja di Jakarta. Jadi saya ini anak Medan asli,” kata Bang Zaki tersenyum.

“Saya kaget juga ada yang bilang saya dari kampung mau main (mencalon) di Medan. Yang ada tadinya orang Medan mau main di kampung (maju bupati Paluta, Red),” tutupnya.

Temu ramah diisi dengan dialog untuk menampung aspirasi masyarakat. Lalu diisi pula dengan kuis dan bagi yang beruntung mendapat hadiah dari Bang Zaki.(map)

Terkait Siswa Dipecat Atas Dugaan Perundungan, Komisi II DPRD Medan Minta Sekolah Sampoerna Academy Bersihkan Nama Siswa

RDP: Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari, didampingi Sekretaris Komisi II Wong Chun Sen dan para anggota Komisi II seperti Johannes Hutagalung, Janses Simbolon, dan Edi Saputra saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak sekolah Sampoerna Academy, orangtua siswa dan kuasa hukumnya, serta perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan, Senin (12/8/2024) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi II DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi agar pihak sekolah Sampoerna Academy (SA) dapat memenuhi keinginan orangtua siswa yang menjadi korban pemecatan akibat adanya dugaan perundungan antar siswa di sekolah internasional tersebut.

Rekomendasi itu dipertegas langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari, didampingi Sekretaris Komisi II Wong Chun Sen dan para anggota Komisi II seperti Johannes Hutagalung, Janses Simbolon, dan Edi Saputra saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak sekolah Sampoerna Academy, orangtua siswa dan kuasa hukumnya, serta perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan di ruang Komisi II DPRD Kota Medan, Senin (12/8/2024) sore.

“Kita mengeluarkan rekomendasi agar selama 3 hari ini, pihak sekolah SA menanggapi keinginan orangtua siswa untuk mencabut surat pernyataan yang menyatakan anak mereka adalah pelaku dugaan kasus perundungan. Apalagi orangtua memang tidak mau lagi anaknya bersekolah di SA. Ini agar nama anaknya bersih dan bisa fokus belajar lagi di sekolahnya yang baru,” ucap Sudari.

Selain memberikan rekomendasi tersebut ke pihak sekolah SA, lanjut Sudari, pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan Kota Medan agar dalam waktu sepekan ke depan dapat mengevaluasi perizinan yang dimiliki sekolah SA, termasuk izin operasional maupun staf pengajarnya.

“Setelah mendengar pengaduan dari dua pihak, baik orangtua siswa dan SA, kita harap ada titik temu yang baik bagi semua pihak. Orangtua siswa hanya ingin surat pernyataan yang dikeluarkan SA soal dugaan perundungan itu dicabut. Karena orangtua juga sudah minta maaf atas kasus yang diakui sang anak tidak ada dilakukannya,” ujar Sudari.

Sementara itu, Corporate Support sekolah SA, Maria, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan keputusan bahwa pihaknya tidak lagi menerima siswa tersebut untuk bersekolah di SA.

“Kami mohon dihargai keputusan kami dan kami tidak mau diintervensi dari pihak manapun. Keputusan kami tegas dan tetap sama. Kalau terkait perizinan sekolah yang memang dibutuhkan, siap kami berikan,” tegasnya.

Disisi lain, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Andy Yudistira, mengatakan bahwa sebagai sekolah internasional, sekolah SA merupakan wewenang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sesuai dengan Permendikbud nomor 31 tahun 2014, masalah pemantauan evaluasi dan izin langsung ditangani Kemendikbud pusat, sehingga tidak dalam ranah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan.

“Selama ini kita (Disdikbud Kota Medan) tidak pernah berkomunikasi dengan pihak SA. Ijazah siswa juga tidak rekomendasi dari Disdikbud Medan, namun hanya dititipkan oleh Kementerian. Dalam masalah ini kita sudah meminta pihak sekolah SA untuk memenuhi keinginan orangtua siswa, tapi tidak ditanggapi juga,” imbuhnya.

Turut hadir dalam RDP tersebut, Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H, dan Pengamat Pendidikan, Dr Joharis Lubis. (map/han)

Tak Lagi Perlu Tunjukkan Kartu BPJS Kesehatan untuk Berobat, Cukup Bawa KTP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini BPJS Kesehatan tidak lagi mengeluarkan kartu peserta. Oleh sebab itu, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membawa kartu peserta setiap keli berobat, baik itu ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat I maupun ke Rumah Sakit. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, T. Edriansyah Rendy SH M.Kn di Jalan Marelan V, Pasar 2 Barat Gg Mawar 14 Lingkungan 16, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (11/8/2024) sore.

“Sekarang BPJS Kesehatan tidak perlu lagi pakai kartu, cukup tunjukkan KTP maka fasilitas BPJS Kesehatan sudah bisa dipergunakan. Sebab sekarang penggunaan BPJS Kesehatan cukup dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan),” ucap perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Rini Resky Nanda Daulay.

Pada kesempatan yang turut dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Medan Marelan Bobby Iswadi Hutasoit, Kasi Pembangunan Kelurahan Rengas Pulau Rodiah, dan Koordinator PKH Nanda Nugraha tersebut, Rini juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus perpindahan faskes.

“Masyarakat dapat pindah faskes dari mobile JKN kapan saja, tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kalau susah, bawa saja HP android kita ke puskesmas, nanti petugas kami yang akan membantunya,” ujarnya.

Selain itu, Rini juga mempertegas bahwa fasilitas BPJS Kesehatan dapat dipergunakan di setiap faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

“BPJS Kesehatan ini bisa dipakai dimana saja. Khususnya saat emergency, bisa langsung dipergunakan di setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Edriansyah Rendy menerima banyak aspirasi dari ratusan masyarakat yang hadir. Atas aspirasi yang masuk, Rendy pun mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. (map)

Anggota Dewan Pakar PWI: Ada Kondisi dan Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Gelar KLB

Anggota Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sugeng Teguh Santoso

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan rencana Konferensi Luar Biasa (KLB) oleh sejumlah pihak tidak semudah yang dibayangkan. Menurutnya, KLB hanya bisa digelar jika memenuhi syarat dan ketentuan tertentu yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Pusat.

“Ada kondisi dan ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi ketika KLB digelar,” jelas Sugeng di Sekretariat PWI Pusat, Senin (12/8/2024).

Sugeng menjelaskan bahwa dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Pusat, khususnya Bab IV Pasal 10 ayat 7, disebutkan bahwa apabila Ketua Umum berhalangan tetap, Pelaksana Tugas (Plt) harus ditunjuk melalui rapat pleno pengurus. Plt ini kemudian bertugas untuk menyiapkan KLB guna memilih Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan yang baru, dengan batas waktu maksimal enam bulan.

Lebih lanjut, Sugeng menerangkan bahwa pengertian “berhalangan tetap” sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 7 hanya berlaku jika Ketua Umum meninggal dunia atau mengalami kondisi sakit yang membuatnya tidak mampu menjalankan tugas organisasi.

“Rapat pleno untuk memilih Plt harus dihadiri oleh 2/3 dari jumlah pengurus pusat yang berjumlah 76 orang,” imbuh Sugeng.

Jika jumlah pengurus yang hadir kurang dari 2/3, maka rapat ditunda dua kali 15 menit. Apabila setelah penundaan tersebut jumlah pengurus yang hadir masih belum mencapai 2/3, maka rapat pleno tetap dapat mengambil keputusan yang sah dengan kehadiran minimal 1/3 dari jumlah pengurus pusat.

“Proses pemilihan Plt ini harus ditaati oleh semua anggota PWI yang sedang menjalankan tugas organisasi sebagai pengurus PWI. Jika Plt akan menggelar KLB, maka prosesnya diatur sesuai dengan Pasal 28 ayat 1 dari PRT,” jelas Sugeng.

Pasal 28 ayat 1 PRT PWI Pusat menyebutkan bahwa KLB dapat diselenggarakan apabila diminta oleh 2/3 dari jumlah PWI provinsi dengan alasan Ketua Umum telah menjadi terdakwa dalam kasus pidana.

“Jadi, syarat utama untuk digelarnya KLB adalah Ketua Umum sudah disidangkan dalam perkara pidana. Prosedur pengajuan KLB harus diajukan oleh 2/3 dari jumlah PWI provinsi,” pungkasnya. (sih)