27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 522

Bawaslu Madina Lantik 375 PKD Pilkada Serentak Tahun 2024

Bawaslu Madina saat melantik 375 PKD Pilkada Serentak Tahun 2024. (Ist)

PANYABUNGAN, SUMUTPOS CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melantik 375 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (2/6/2024).

Jajaran PKD ini nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak di masing-masing kelurahan Desa di Madina

Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan mengatakan, PKD yg dilantik adalah hasil penjaringan dari sekian banyak pendaftar, melalui hasil perekrutan yang direkrut oleh Panwaslu Kecamatan hingga tersisa satu orang perdesa/kelurahan sebagai PKD terpilih.

“Pelantikan PKD adalah wewenang Kecematan, sebagaimana kewenangannya dalam melakukan perekrutan. Seluruh PKD yg dilantik akan menjalankan tugas-tugas dan kewajibannya mulai sejak dilantik sampai 8 bulan kedepan dengan besaran Honor Rp1.100.000,” ujar Ali Aga

Melalui Ketua Panwaslu Kecamatan Ali Aga berpesan PKD yang dilantik merupakan ujuk tombak Bawaslu untuk menyampaikan pesan-pesan pengawasan keseluruh penjuru Desa/kelurahan yg ada di Kabupaten Mandailing Natal.

“Sampaikanlah pesan-pesan pengawasan dengan humanis dan ramah, jalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan yg berlaku, berpegang pada sumpah janji jabatannya dan teladani pakta integritas, isi sumpah dan pakta integritas merupakan pengakuan untuk bersungguh-sungguh menegakkan Demokrasi dengan mengedepankan kepentingan Negara daripada kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Ali Aga.

Aliaga juga menekankan, agar PKD dalam menjalankan tugas menghindari praktek KKN, sebab kata Ali Aga prosesi pelantikan terdapat pengucapan sumpah dan janji dengan kitab suci masing-masing.

“Jalankan tugas mulia ini dengan akhlak dan prilaku yg mulia, berbaur dengan masyarakat jangan berlagak sombong. Saya yakin tugas mulia ini bisa emban. jangan sia-siakan amanah besar ini, jika ada teknis yg tidak dipahami segera berkoordinasi,” jelas Aliaga.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Dan Organisasi, Pendidikan Pelatihan Bawaslu Madina, Adelin Putra mengatakan, dari 404 Desa/Kelurahan di Madina, baru 375 PKD Desa/Kelurahan yang dilantik. Hal ini disebabkan terdapatnya pendaftar yang tidak memenuhi syarat administrasi

“Sesuai regulasi, kami akan jemput bola ke Desa/Kelurahan yang belum ada PKD, jadwalnya akan diumumkan pada 3 Juni 2024, seluruh prosesnya akan dilaksanakan mulai dari penerimaan berkas, pengumuman hasil dan pelantikan pada 12 Juni 2024 ini, ” ujar Adelin.

Adapun Kelurahan/Desa yang belum terdapat PKD adalah, Desa Maura Potan dan Patialo Di Kecamatan Kotanopan, Desa Huta Tinggi dan Sobanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Desa Hutarimbaru dan Desa Hutabargot Setia Kecamatan Hutabargot.

Desa Sidomakmur Kecamatan Sinunukan, Desa Kampung Baru dan Desa Parbatasan Kecamatan Lingga Bayu, Desa Angin Barat dan Desa Rao rao Dolok Kecamatan Tambangan. Desa Silogun Kecamatan Pakantan.

Desa Purbalamo dan Desa Siantona Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Desa Huta Tinggi, Desa Pardomuan, Desa Tanjung Kecamatan Panyabungan Timur, Desa Sinunukan VI dan Desa Barahan III Kecamatan Batahan.

Desa Kunkun, Desa Buburan, Desa Sikara-kara III, Desa Patiluban Mudik, Desa Patiluban Hilir Kecamatan Natal, Dalan Lindang, Desa Manyabar, Panyabungan I dan Gunungtua Julu Kecamatan Panyabungan. (rel/tri)

Prof Dr Binsar Gultom Gelar Peradilan Semu Mahasiswa USU di PN Medan

Hakim PT DKI Jakarta, Prof Dr Binsar Gultom (baju batik) menggelar peradilan semu mahasiswa Pascasarjana USU, di PN Medan, Jumat (31/5) malam.

MEDAN – Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Prof Dr Binsar Gultom SH SE MH, menggelar peradilan semu para mahasiswa pascasarjana semester II, Universitas Sumatera Utara (USU) Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (31/5) malam.

Sebelumnya, Prof Dr Binsar Gultom tiba di bandara Kualanamu dari Jakarta, langsung menuju ke PN Kelas IA Khusus Medan, tempat para mahasiswa pascasarjana menggelar peradilan semu tersebut.

Perkara yang digelar di dua ruangan sidang tersebut adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU), hasil dari tindak pidana penipuan dan tindak pidana korupsi (tipikor), sesuai mata kuliah yang Ia ajarkan.

Menurut Prof Dr Binsar Gultom dosen pascasarjana magister hukum USU itu, walau konteksnya peradilan semu, namun para mahasiswa tersebut tidak canggung lagi menjalankan peran masing-masing.

“Diantaranya, sebagai majelis hakim, tim jaksa penuntut umum, penasehat hukum dan berperan sebagai saksi dan terdakwa sebagaimana layaknya dalam persidangan di pengadilan tingkat pertama. Ini luar biasa,” tegasnya.

Ditambahkan oleh Prof Dr Binsar Gultom yang juga sebagai Dosen program doktor (S3) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang ini, mengatakan mereka perlu mengaktualisasikan ilmu pengetahuan dari teori harus bisa dipraktikkan bila mereka nantinya sudah lulus Magister Hukum menjadi profesi misal sebagai hakim, jaksa, polisi atau Advokat.

“Dan mereka saya lihat tidak canggung lagi,” kata hakim yang pernah menyidangkan perkara ‘kopi maut bersianida’ itu.

Prof Dr Binsar Gultom yang pernah menyidangkan perkara Hak Asasi Manusia (HAM) berat di eks Timor Timur (Timtim) dan kerusuhan di Tanjung Priok tersebut, mengaku merasa bertanggung jawab untuk membagi pengalaman yang dimilikinya selama ini.

“Sebagai profesi hakim yang profesional sekaligus sebagai bentuk pengabdian saya untuk berbagi pengalaman dan ilmu pengetahuan di bidang hukum kepada para mahasiswa di manapun saya mengajar,” pungkas Prof Dr Binsar yang juga sebagai dosen di Universitas Esa Unggul Jakarta ini.

Ditambahkan salah seorang Komisaris tingkat (komting) pararel A mahasiswa pascasarjana magister hukum, M. Ilham Akbar Lemmy mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing, Prof Dr Binsar Gultom yang bisa menjembatani mereka menggelar peradilan semu di PN Medan. Ucapan serupa juga disampaikan kepada Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo yang telah memfasilitasi ruangan sidang PN Medan.

“Ketika S1 kami melaksanakan praktek peradilan semu di kampus. Tapi kali ini kami langsung praktik di PN Medan berkat bimbingan hakim tinggi Prof. Dr. Binsar Gultom. Sehingga marwah atau kesakralan pengadilan itu dapat kami rasakan. Itulah bentuk keseriusan kami dalam mengikuti praktek peradilan semu. Harapannya ke depan, kami lebih memiliki kesiapan untuk terjun langsung sebagai seorang hakim, jaksa dan penasehat hukum,” katanya.

Ucapan terima kasih serupa juga disampaikan mahasiswa lainnya Komting paralel B Darwis Harahap, dan Iwandi Agung Manalu serta Artanti Silitonga. Mereka juga memberikan apresiasinya kepada Prof Binsar, yang telah memberikan bimbingan dan pembelajaran terkait praktik di persidangan semu.

“Sehingga nantinya, kami dapat menjadi mahasiswa lulusan yang profesional dalam ilmu pengetahuan hukum serta ahli dalam praktik di persidangan, semua ini berkat ketulusan Prof Dr Binsar Gultom selaku dosen pembimbing kami yang telah ikhlas dan penuh tanggung jawab dalam mengajar dan mendidik kami selama ini,” pungkasnya. (man)

Penggelembungan Suara Pileg, PT Medan Perberat Hukuman 3 PPK Medan Timur

SIDANG: Tiga eks PPK Medan Timur, terdakwa kasus penggelembungan suara saat menjalani persidangan di PN Medan. (Dokumen pribadi/Sumut Pos)

MEDAN-SUMUTPOS.CO-Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur terkait kasus penggelembungan suara Pileg 2024, dari 3 bulan penjara menjadi 8 bulan penjara.

Ketiga terdakwa yakni Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut (25), Junaidi Machmud (48) dan Muhammad Rachwi Ritonga (28), dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat tambahan suara.

Dalam amar putusan PT Medan, yang dibacakan pada Kamis (30/5), majelis hakim PT Medan yang diketuai Heri Sutanto, meyakini perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 532 Jo Pasal 554 UU RI No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

“Mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1/Pid.S/2024/PN Mdn tanggal 21 Mei 2024 yang dimintakan banding tersebut. Menjatuhkan terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 bulan,” tulis isi putusan tersebut, yang dilihat dari laman resmi mahkamahagung.co.id, Minggu (2/6).

Selain pidana penjara, ketiga terdakwa juga dihukum membayar denda Rp25 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Menanggapi vonis yang diberikan PT Medan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap mengatakan belum menerima salinan putusan tersebut.

“Kita belum menerima salinan putusan tersebut, namun atas vonis 8 bulan penjara terhadap tiga terdakwa, kita mengapresiasi PT Medan,” ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang diketuai As’ad Rahim Lubis Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan hukuman kepada tiga terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp25 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 1 bulan.

Atas putusan itu, pihak JPU Kejari Medan melakukan upaya hukum banding, dikarenakan putusan tersebut dinilai belum memberikan keadilan bagi masyarakat khususnya Kota Medan. Dimana sebelumnya, JPU menuntut ketiga terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp25 juta subsidair 4 bulan kurungan. (man/azw)

Modul Nusantara PMM 4 USM Indonesia Pemantapan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan, Bela Negara dan Nasionalisme

USM INDONESIA: Modul nusantara PMM 4 USM Indonesia tentang pemantapan nilai-Nilai wawasan kebangsaan, bela negara dan nasionalisme.ISTIMEWA.

MODUL Nusantara Pertukaran Mahasiswa Merdeka 4 Universitas Sari Mutiara Indonesia digelar di Lantamal I Belawan, Kamis (30/5).

Kegiatan kebhinekaan PMM 4 USM Indonesia mengangkat topik: Pemantapan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan, Bela Negara dan Nasionalisme yang disampaikan Kolonel Marinir Hendra Zarnadi SSos MSi MTr Opsla (Aspotmar Danlantamal I Belawan).

Peserta dari USM Indonesia yakni Dr Parlindungan Purba SH MM (ketua yayasan), Dr Ivan Elisabeth Purba MKes (rektor), Dr Kesaktian Manurung MBiomed (penanggung jawab PMM4), Ns Ranikawati Damanik M Kep (koordinator) serta Surya Anita MKes, Junieris Aritonang MKeb dan Diki SH MKn (dosen modul nusantara).

Peserta PMM 4 USM Indonesia berjumlah 74 mahasiswa dari 35 perguruan tinggi negeri dan swasta di Jabar, Sulsel, Jateng, Jatim, Gorontalo, Bali, Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Maluku dan NTB.

Mereka berasal dari Universitas Indonesia Timur, Universitas Bina Mandiri Gorontalo, STIKes Advaita Medika Tabanan, Akper Mappa Oudang Makassar, STIKes Fatima Parepare, Universitas Muhammadiyah Kudus, Universitas Ivet, Universitas Muhammadiyah Luwuk, STIKes Medistra Indonesia, STIKes Maluku Husada dan Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan PPNI Jawa Barat.

Kemudian STIKes Mataram, Universitas Yayasan Pendidikan Imam Bonjol Majalengka, Institut Teknologi Sains dan Kesehatan Sugeng Hartono, Inkes Rajawali, STIKes Kuningan, STIKes Bina Usada Bali, Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin, Universitas Muhammadiyah Gombong, STIKes Majapahit, STIKes Surya Global Yogyakarta, Universitas Mega Buana Palopo dan Universitas Islam Raden Rahmat.

Selanjutnya Universitas Muslim Indonesia, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Universitas Nusantara PGRI Kediri, Universitas Majalengka, Universitas Muhammadiyah Cirebon, Universitas Tadulako, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Merdeka Malang, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Ilmu Komputer El Rahma Yogyakarta dan Universitas Muria Kudus.

Dalam pertemuan ini juga dipaparkan antara lain tentang tugas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL), pembinaan wilayah pertahanan, pembinaan potensi maritim dan program kampung bahari nusantara. (dmp)

Pemkab Nisel Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

DIABADIKAN: Wabup Nisel, Firman Giawa diabadikan bersama forkopimda Kabupaten Nias Selatan setelah gelar upacara, Sabtue (1/6)

NISEL-SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2024 di Lapangan Orurusa Kecamatan Teluk Dalam. Sabtu, (1/6/) pagi. Peringatan tahun ini mengambil tema ‘Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045.’

Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa bertindak sebagai inspektur upacara dan Letda Laut (PM) Wahyudi Okte Wahid sebagai Komandan upacara. Sementara perwira upacara adalah Letda Laut (K) Sukma Putra A AMd Kep.

Membaca pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI, Wakil Bupati Nisel, Firman Giawa menyampaikan bahwa Pancasila beserta nilai-nilai yang dikandungnya merupakan anugerah dari Tuhan yang patut kita syukuri menjadi bintang yang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendiri negara dan mengajak semua komponen bangsa untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, sehingga semua tantangan yang dihadapi Bangsa Indonesia terlebih di tengah krisis global yang sedang terjadi saat ini akan dapat teratasi.
“Patut kita syukuri sebagai sebuah bangsa yang majemuk, Pancasila dan nilai-nilai yang dikandungnya menjadi bintang yang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendirian negara,” katanya.

Menurut Wabup Nisel, Firman Giawa keberadaan Pancasila merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia. Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas, toleransi, dan gotong royong.

“Semoga peringatan Hari Lahir Pancasila ini dapat memompa semangat kita semua untuk terus mengamalkan Pancasila demi Indonesia yang maju, adil, Makmur dan berwibawa di kancah dunia,” pungkasnya.

Pada upacara peringati Hari Lahir Pancasila turut dihadiri oleh Sekda Ir. Ikhtiar Duha MM, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD dan Camat dengan peserta upacara dari ASN, TNI AD, TNI AL, POLRI, Kejari Nias Selatan, dan siswa SD/SMP/SLTA.(mag-8/azw)

Pengabdian Masyarakat Tematik Institut Kesehatan Helvetia

HELVETIA: Pengabdian masyarakat tematik Institut Kesehatan Helvetia di UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Binjai, Jumat (31/5).ISTIMEWA.

INSTITUT Kesehatan Helvetia melakukan ‘Bakti Kesehatan Penguatan Kesehatan Lansia’ dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tahun 2024 di UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Binjai Dinas Sosial Provsu, Jumat (31/5).

UPTD tersebut melaksanakan senam sehat Lansia, lomba karaoke, fashion show, lomba senam berkelompok, beragam permainan dan pemeriksaan kesehatan gratis terhadap PPKS Lansia Panti Jompo Binjai yang berjumlah 200 orang.

Acara diawali senam Lansia diiringi lagu yang membangkitkan semangat. Dilanjutkan makan bubur bersama diselingi hiburan lagu dari para Lansia. Kemudian dilanjutkan dengan tausiyah dan doa. Terakhir, pemeriksaan kesehatan gratis oleh Institut Kesehatan Helvetia bersama dua perguruan tinggi lainnya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Binjai M Riza Fahrozi Nasution SH MH dan Kepala Dinas Sosial Provsu Dr H Asren Nasution MA. Kedua tokoh menyampaikan kata sambutan dan menyerahkan hadiah perlombaan.

Pengabdian masyarakat Institut Kesehatan Helvetia dikoordinir Ir Neni Ekowati Januariana MPH dari Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini diikuti 28 mahasiswa D3 Keperawatan yang sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL) hingga 8 Juni 2024.

Hadir juga 14 dosen dari tiga fakultas. Yaitu Prodi D3 Keperawatan, Prodi D3 Kebidanan, Prodi S1 Kebidanan dan Profesi Bidan (Fakultas Farmasi dan Kesehatan). Kemudian Prodi Studi Sarjana Kedokteran (Fakultas Kedokteran) dan Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat (Fakultas Kesehatan Masyarakat).

Para dosen memberikan penyuluhan, sosialisasi, konsultasi, pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat secara gratis. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, asam urat, kolesterol dan gula darah.

Disampaikan juga sosialisasi tentang kesehatan Lansia dengan penyuluhan dan pembagian leaflet berisi tentang hal-hal yang mempengaruhi dan mendukung kesehatan Lansia, pemenuhan asupan nutrisi, aktivitas fisik serta pentingnya pemeriksaan kesehatan berkala.

Kemudian tentang komunitas yang saling membangun dan belajar hal-hal baru. Demikian juga tentang dukungan spiritualitas, keluarga dan lingkungan yang memberikan cinta kasih.

Lalu pengetahuan tentang penyakit yang sering terjadi pada Lansia. Diantaranya stroke, demensia, jatuh, ulkus dekubitus, low back pain, diabetes melitus, penyakit tulang sendi dan parkinson. (dmp)

Peringati Hari Lahir Pancasila, PKBM Generasi Amanah Gelar Pekan Pelajar Pancasila

Foto bersama kegiatan Pekan Pelajar Pancasila di PKBM Generasi Amanah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Generasi Amanah melaksanakan Pekan Pelajar Pancasila di aula gedung PKBM di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sabtu (1/6).

Kegiatan diisi dengan berbagai lomba, seperti cerdas cermat kebangsaan, membuat dan membaca puisi cinta tanah air, dan membuat poster Indonesia tanah airku. Selain itu, ada juga motivasi kebangsaan dan cinta tanah air dari personil TNI AD Kodim 0204 Deliserdang, Sertu Yoan Ali Afandi.

“Kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk memperingati hari lahir Pancasila, untuk menghayati nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Ketua PKBM Generasi Amanah, Indra Prawira ST MM.

Menurut Indra, peserta kegiatan adalah murid Paket B setara SMP dan murid Paket C setara SMA sebanyak 75 orang. “Sebelum dilaksanakan lomba, kepada peserta dibagikan materi tentang Pancasila dan ke-Indonesia-an,” ujarnya.

Dalam kurikulum merdeka di satuan pendidikan PKBM, sebut Indra, penguatan profil pelajar Pancasila merupakan hal penting. “Jadi lomba-lomba ini menjadi kegiatan belajar yang mengasyikkan bagi peserta didik,” jelas Indra Prawira.

Kepada para pemenang lomba diberikan hadiah berupa uang tunai, trophy, piagam penghargaan dan bingkisan lainnya. Sebagai juri lomba yaitu Sertu Yoan Ali Afandi, Dewi Isnaini SPd (Pengurus FK PKBM Sumut), Depi Andrianto SSosI MM (Pengurus Astina Sumut), Tiur Malem Nainggolan SPd (Pengurus Astina Medan), Henry Ridho ST (Pengurus FK PKBM Deli Serdang) dan Yusnaini SPd (Tutor PKBM). (adz)

Apresiasi Para Pelanggan Setia Telkomsel di Momen HUT ke-29 Tahun, Telkomsel Gelar Nonton Bareng Hepi Serentak di 13 Kota

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Melengkapi kemeriahan perayaan HUT Telkomsel ke 29 Tahun sekaligus mengapresiasi kesetiaan pelanggan dalam menikmati produk dan layanan unggulan, Telkomsel dengan semangat ‘Maju Serentak Berikan Dampak’ hadirkan ragam program loyalitas bernilai tambah yang dapat diperoleh dengan menukarkan Telkomsel Poin, seperti Telkomsel Poin Giveaway, Cuan Hepi, Pointastic Deal, Nobar Hepi, Mendadak Hepi, Undi-Undi Hepi dan Jalan-Jalan Hepi.

Untuk semakin mempererat hubungan dengan para pelanggan setianya, Telkomsel juga menggelar acara Nonton Bareng Hepi ‘Kingdom of the Planet of the Apes’ serentak di 13 kota termasuk Medan. Inisiatif ini merupakan wujud semangat Telkomsel yang terinspirasi dari semangat Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik dengan menghadirkan berbagai program bernilai tambah dan keuntungan bagi seluruh pelanggan setianya.

GM Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Teuku Dhani Al Ramdhani mengatakan, “Telkomsel berkomitmen untuk selalu hadir sebagai mitra setia bagi pelanggan dalam merayakan momen-momen istimewa. Melalui ragam program yang dihadirkan dan acara Nonton Bareng Hepi serentak di 13 kota, yang merupakan salah satu penghargaan menarik dari program loyalitas Telkomsel, kami tidak hanya memberikan pengalaman seru dan kebersamaan yang berkesan, tetapi juga memperkuat hubungan dengan pelanggan setia yang telah memilih Telkomsel sebagai pilihan utama dalam berbagai aktivitas digital sehari-hari mereka.”

Dengan menukarkan 20 Telkomsel Poin yang dimiliki, Pelanggan setia Telkomsel dapat mengikuti keseruan Nonton Bareng Hepi ‘Kingdom of the Planet of the Apes’ serentak di 13 kota. Acara ini diselenggarakan di berbagai lokasi bioskop pilihan, seperti Pekanbaru (Cinepolis Living World Pekanbaru), Medan (XXI Deli Park Medan), Palembang (CGV Social Market), Jakarta Selatan (XXI Gandaria City), Bogor (XXI Botani Square), Tangerang Selatan (Living World Alam Sutera), Bandung (XXI Summarecon Mall Bandung), Purwokerto (CGV Rita Supermall Purwokerto), Malang (XXI Araya Malang), Mataram (XXI Lombok Epicentrum Mall), Balikpapan (XXI Ewalk Balikpapan), Manado (XXI Manado Town Square) dan Jayapura (XXI Mal Jayapura).

Selain Nonton Bareng Hepi, dalam kemeriahan HUT Telkomsel ke 29 Tahun, program loyalitas Telkomsel menawarkan program bernilai tambah lainnya yang memberikan keuntungan eksklusif hingga ragam benefit dan diskon, seperti program undian berhadiah, donasi, merchandise exclusive, diskon di merchant-merchant terpilih, diskon bundling device, dan lainnya hanya dengan menukarkan Telkomsel Poin yang dimiliki.

“Telkomsel berharap acara Nonton Bareng Hepi ini dapat menjadi momen spesial bagi pelanggan setia Telkomsel, sekaligus sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih kami atas seluruh dukungan dan kesetiaan yang telah diberikan selama ini. Ke depan, Telkomsel akan terus berinovasi dan memberikan pengalaman yang berkualitas, melangkah bersama pelanggan dengan semangat optimisme untuk meraih berbagai peluang kemajuan di masa depan,” tutup Teuku Dhani.

Informasi lebih lanjut mengenai program loyalitas Telkomsel dapat diakses melalui laman www.telkomsel.com/telkomsel-poin.(rel)

Jalan Tol se-Indonesia Diwajibkan Pembayaran Non Sentuh Diberlakukan Tahun Depan

dok/Sumut Pos GERBANG TOL: Sejumlah pengemudi mobil memasuki jalur Tol Amplas Medan, beberapa waktu lalu. Tahun depan, jalan Tol se-Indonesia Diwajibkan Pembayaran Non Sentuh.

Pengelola jalan tol se-Indonesia perlu mengupgrade teknologi pembayaran jalan tol. Pasalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 23/2024 tentang Jalan Tol yang berlaku sejak 20 Mei mewajibkan pembayaran multi lane free flow (MLFF) atau non sentuh bebas hambatan. Pengguna jalan tol tidak lagi perlu menggunakan kartu e-tol untuk membayar karena secara otomatis saldo terpotong saat melewati gate pembayaran.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menerangkan, sejak PP 23/2024 tentang Jalan Tol berlaku maka sistem pembayaran MLFF menjadi standar minimum untuk setiap badan usaha jalan tol (BUJT). “Ini menjadi sistem yang harus diterapkan menyeluruh di jalan tol se-Indonesia,” terangnya.

Tidak diperbolehkan sebagian jalan tol menggunakan pembayaran dengan e-tol. Lalu, sebagian lagi menggubakan MLFF. “Semua serempak memakai MLFF. Tidak boleh tidak,” paparnya kemarin.

Namun begitu, penerapan dari MLFF akan  diberlakukan secara bertahap dimulai pada 2025. Perlu persiapan untuk setiap gerbang tol di Indonesia. “2025 dimulai semua,” jelasnya.

Sesuai Pasal 105 ayat 2 PP 23/2024 tentang Jalan tol disebutkan bahwa pengguna jalan tol diwajibkan mendaftarkan kendaraan melalui aplikasi sistem MLFF melalui aplikasi bernama Cantas. Bahkan, terdapat denda administratif untuk pengguna jalan tol yang tidak menggunakan sistem pembayaran tersebut.

Sesuai pasal 105 ayat 6 disebutkan bahwa untuk denda administratif tingkat I berupa denda sebesar 1 kali tarif tol bila tidak membayar tol selama 2 x 24 jam. Lalu, denda administratif tingkat II berupa denda 3 kali tarif tol bila dalam 10 x 24 jam tidak membayar jalan tol. Denda administratif tingkat III berupa dendan 10 kali tarif tol dan pemblokiran STNK bila tidak membayar tol dengan jangka waktu lebih dari 10 x 24 jam.

Sementara Direktur Utama PT Roatex Indonesia Toll Road Atilla Keszeg mengaku telah siap untuk memberlakukan sistem pembayaran MLFF. Bahkan rencananya sistem pembayaran ini akan berlaku pada kuartal III 2024. “ kami sudah siap mengimplementasikannya di Kuartal III tahun ini,” ujarnya. (idr/jpg/ila)