26 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 535

Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim

LAPORKAN: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Dewas KPK.

SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berhasil “menunda” putusan dugaan pelanggaran etik yang rencananya disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini.

Itu usai gugatan dirinya ke PTUN Jakarta dikabulkan lewat putusan sela. Konflik makin meruncing, lantaran Ghufron juga melaporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri.

Dalam putusan sela PTUN Jakarta tertanggal 20 Mei, majelis hakim memerintahkan agar menunda pemerikaaan atas dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron oleh Dewas KPK. “Sebenarnya kami telah mengajukan permohonan gugatan ini sejak 24 April. Dan sejak itu, kami berupaya untuk meminta segera adanya putusan sela,” ucap Ghufron tadi malam di Gedung Merah Putih KPK bersama tujuh kuasa hukumnya. Dan kemarin, permohonannya baru dikabulkan.

Ghufron melaporkan ke PTUN lantaran menilai kasus yang membelitnya di Dewas itu sudah daluarsa. Lantaran sudah berlangsung sejak 15 Maret 2022. Namun, Dewas tetap kekeh untuk memprosesnya, dengan alasan kasus tersebut baru dilaporkan Desember 2023.

Disinggung apakah dirinya akan hadir dalam sidang putusan Dewas yang digelar hari ini (kemarin,Red), Ghufron tak menjawab secara tegas. Namun, dia menyebut, seharusnya Dewas berpatokan dari hasil putusan sela PTUN ini. Bahwa pemeriksannya harus ditunda.

“Putusan hakim itu di negara hukum adalah putusan tertinggi. Tidak boleh di atas putusan hakim kemudian masih diperdebatkan, jadi saya tidak perlu menjawab ya atau tidak,” terangnya.

Tak hanya mengunggat di PTUN, buntut diperiksanya Ghufron dalam perkara dugaan etik ini juga membuanya melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri pada 6 Mei lalu. Di singgung, apakah yang dilaporkan ke Bareskrim adalah Albertina Ho saja, Ghufrob menjawab bukan satu orang saja. “Tidak satu, ada beberapa,” katanya.

Ghufron menggunakan dua pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam pelaporan ini. Yakni pasal 421 terkait penyelenggara negara yang memaksa berbuat atau tidak berbuat dan pasal 310 terkait pencemaran nama baik atau kehormatan.

Dia mengaku melapor ke Bareskrim lantaran pemberitaan yang berkembang mengenai kasusnya itu sudah menyerang nama baiknya dan keluarganya. Dan langkah hukum akhirnya harus dia tempuh. “Ini bagian dari pembelaan saya,” katanya.

Sementara itu, Jawa Pos (Grup Sumut Pos) sempat mengkonfirmasi ke Dewas KPK terkait putusan sidang etik hari ini. Namun, hingga berita ini ditulis Senin (20/5) pukul 18.36 WIB, anggota Dewas KPK Albertina Ho dan Syamsuddin Haris belum merespon konfirmasi yang dikirim koran ini. (elo/jpg/ila)

Miliki Harta Kekayaan yang Fantastis, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diklarifikasi KPK Selama 7 Jam

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean mendatangi gedung Merah Putih KPK kemarin. Dia hadir atas undangan KPK untuk klarifikasi mengenai LHKPN yang dinilai ganjil itu.

Datang pukul 09.00 WIB, Rahmady keluar tujuh jam kemudian. Dia tampak buru-buru keluar gedung sampai salah jalan keluar. Dia berjalan cepat menghindari kejaran wartawan yang sejak pagi menunggunya. “Saya sudah klarifikasi semua. Sudah klarifikasi,” katanya sambil terus berjalan keluar gedung.

Di halaman KPK dia sempat mondar mandir kebingungan menunggu mobil. Sampai terus berjalan dia lantas menghampiri ojek online yang sedang ngetem. Tanpa pikir panjang Rahmady segera meminta si tukang ojek untuk segera pergi meninggalkan KPK sambil terus menutup wajahnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebastugaskan Rahmady sebagai Kepala Bea Cukai sejak 9 Mei lalu. Itu buntut dari sedang diperiksanya dia secara internal terkait laporan harta kekayaannya yang fantastis oleh masyarakat.

Harta Rahmady diduga tak sesuai dengan apa yang dia laporkan dalam LHKPN. Rahmady melaporkan harta kekayaannya di LHKPN senilai Rp6,3 miliar.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan klarifikasi kepada yang bersangkutan itu untuk mengecek LHKPN. Utamanya soal harta dan pinjaman utang. “Hartanya enam miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai tujuhbmiliar, kan gitu nggak masuk di akal ya,” katanya.

KPK salah satunya juga ingin melakukan penelusuran terkait dengan harta dan saham perusahaan yang dimiliki oleh Rahmady. Hal hal ini lah yang bakal diklarifikasi oleh Komisi Antirasuah.

Sebab, saat ini sudah keluar Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pegawai Kementerian Keuangan seluruhnya. Gimana perlakuannya kalau punya investasi atau saham di perusahaan lain.”Sudah diatur detail di situ. ada yg harus diumumkan, ada yang tidak boleh, ada yang nggak papa,” paparnya. (elo/jpg/ila)

Usut Tindak Pidana Pencucian Uang, KPK Sita Rumah Mewah SYL di Sulsel

SITA: KPK menyita rumah di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penyitaan rumah tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tim penyidik, kemarin (19/5) telah selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat. Parepare, Sulawesi Selatan,” kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/4).

Ali menjelaskan, rumah itu disita karena diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan SYL. Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL membeli rumah itu diduga menggunakan uang hasil pemerasan terhadap para pejabat Kementan.

“Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH (Muhammad Hatta),” ucap Ali.

Tim penyidik KPK melibatkan aparat setempat untuk menjadi saksi saat penyitaan dilakukan. Ali memastikan tim penyidik bakal memanggil dan memeriksa SYL, Hatta, dan sejumlah pihak lainnya untuk mengusut rumah tersebut.

“Tim penyidik segera akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dan juga tersangka,” tegas Ali.

Dalam pengusutan pencucian uang SYL, penyidik KPK juga sebelumnya telah menggeledah rumah adik dari SYL di Jalan Letjen Hertasning Kelurahan Tidung, Kecamatan Rapppocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (16/5). KPK berhasil mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan itu.

Ali mengutarakan, dalam proses penggeledahan itu, penyidik KPK dipastikan membawa surat tugas penggeledahan resmi. Penggeledahan itu disaksikan aparatur setempat.

“Selama proses kegiatan berlangsung, Tim Penyidik terlebih dulu menerangkan terkait kehadiraanya disertai surat tugas dan saat penggeledahan pun turut disaksikan langsung diantaranya dari pihak RT dan RW setempat,” ucap Ali.

Penyidik berhasil mengamankan berbagai alat bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL. KPK akan segera menganalisis untuk selanjutnya disita sebagai alat bukti. “Analisis lanjutan segera dilakukan untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan,” tegas Ali.

KPK saat ini tengah memproses hukum SYL dalam kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. Kasus ini sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp 44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp 40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam pengembangannya, KPK menetapakan SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). SYL diduga mengalirkan, membelanjakan, menyamarkan, mengubah bentuk uang dari hasil korupsi. (jpg/ila)

Makan Sepuasnya Menu Nusantara hingga Vegetarian di Grand Mercure Medan Angkasa

NIKMATI: Para tamu Grand Mercure Medan Angkasa menikmati sajian menu Nusantara hingga vegetarian sambil menikmati suasana kota Medan di malam hari.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Grand Mercure Medan Angkasa merupakan salah satu hotel Accor, grup perhotelan terkemuka di dunia, menghadirkan pengalaman bersantap yang tidak terlupakan dengan ragam menu yang dapat dinikmati sepuasnya.

Vegetarian Society Day, merupakan prasmanan menu vegetarian pertama di hotel Medan yang hadir di Jade Plant setiap Che It & Cap Go (kalender Cina). Vegetarian Society Day tersedia untuk makan siang dan makan malam pada tanggal Che It, 8 Mei, 6 Juni, 6 Juli, 4 Agustus, dan 3 September serta tanggal Cap Go, 22 Mei, 20 Juni, 20 Juli, 18 Agustus, dan 17 September.

Tamu dapat menikmati penawaran Vegetarian Society Day seharga Rp 128 ribu per orang untuk makan siang ,dan Rp 148 ribu per orang untuk makan malam.

Adinto Sasonggo, Senior Executive Chef Grand Mercure Medan Angkasa mengatakan, salah satu menu andalan di buffet Vegetarian Society Day adalah Rendang Kaki Jamur yang tidak kalah enak dengan rending daging, sop akar teratai dan kici, dan nasi goreng Yang Chow.

‘ Menu yang kami sajikan juga berbeda-beda, baik makan siang maupun malam dan setiap tanggal Che It dan Cap Go. Tentunya banyak menu andalan lain yang para tamu harus coba.”ujar Adinto Sasonggo, Senin (21/5/2024).

Selain buffet khusus Vegetarian Society Day, lanjut Adinto, Grand Mercure Medan Angkasa juga menghadirkan buffet Warisan Rasa, makan sepuasnya dengan tema nusantara setiap hari Jumat malam mulai pukul 6 sore hingga 9 malam di Orchid Restaurant.

Hanya dengan Rp 125 ribu per orang, tamu sudah dapat menikmati sajian menu lokal otentik bersama keluarga atau pun kerabat.

Kemudian, lanjut Adinto, Mie gomak Siantar, ikan arsik, sambel krecek Yogyakarta, asinan Bogor hingga aneka jajanan pasar merupakan menu yang dapat dinikmati di buffet Warisan Rasa.

Kisah Kafe Poolside Grand Mercure Medan Angkasa, merupakan restoran bergaya kasual di tepi kolam renang, menawarkan pengalaman bersantap yang berbeda dengan makan malam sepuasnya Saturday BBQ. Menyajikan menu tematik yang didominasi dengan makanan western, seperti aneka pasta, Hot Buns, Mediteranian Chickpea Salad, Roasted Pumpkin Soup serta aneka makanan penutup manis dan chocolate fountain.

Tamu dapat menikmati penawaran ini hanya dengan Rp 175 ribu net per orang setiap hari Sabtu malam mulai pukul 6 sore hingga 9 malam.

Tinera Siburian, Marketing Communication Grand Mercure Medan Angkasa mengatakan, penawaran menarik untuk member ALL – Accor Live Limitless berupa potongan harga sebesar 10 persen untuk promo Saturday BBQ dan Warisan Rasa + 2x poin reward yang berlaku hingga 31 Mei 2024.

“Selain itu ada potongan harga hingga 50% dengan daftar menjadi member Accor Plus.”kata Tinera.

Tamu yang ingin menikmati penawaran bersantap di Grand Mercure Medan Angkasa dapat melakukan pemesanan melalui WhatsApp +62 813 7559 3275 atau telepon (061) 4555 888.(rel/han)

Tim Dosen Unimed Gelar PKM di SMP IT Nurul Fadhilah Bandarsetia

UNIMED: Tim Dosen PKM Unimed bersama pendamping PKM LPPM dan guru SMP IT Nurul Fadhilah.ISTIMEWA.

LEMBAGA Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Medan (LPPM Unimed) mengadakan pelatihan penggunaan KIT IPA bagi guru dan siswa Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP IT) Nurul Fadhilah Bandarsetia, Percutseituan, Deliserdang.

Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang merupakan pengabdian kemitraan masyarakat dilaksanakan di Laboratorium IPA sekolah, Sabtu (18/5). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) melalui penerapan model praktikum.

Kepala SMP IT Nurul Fadhilah H Jamal Kaddis SPdI menyambut baik kerja sama dengan Unimed. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan perguruan tinggi untuk memajukan pendidikan.

H Jamal Kaddis SPdI berharap pelatihan ini dapat membantu guru dan siswa dalam memahami dan menggunakan KIT IPA secara efektif dalam pembelajaran.

Selaku ketua kegiatan PKM, Rini Selly SPd MSc menyampaikan bahwa pembelajaran dengan model praktikum sangat penting untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap konsep-konsep IPA.

Praktikum memungkinkan siswa untuk belajar secara langsung dan mengalami sendiri fenomena ilmiah sehingga dapat lebih mudah memahami dan mengingat materi pelajaran.

Tim dosen lain yang terlibat dalam kegiatan PKM ini adalah Dr Zainuddin Muchtar MSi, Drs Jasmidi MSi dan Jabal Ahsan MPd serta dibantu mahasiswa Pendidikan Kimia Unimed sebagai fasilitator.

Dalam pelatihan ini, siswa diajarkan cara menggunakan berbagai alat dan bahan dalam KIT IPA untuk melakukan berbagai percobaan IPA. Para peserta pelatihan juga mendapatkan materi tentang bagaimana merancang dan melaksanakan praktikum IPA yang efektif.

Antusiasme siswa terlihat jelas selama praktikum berlangsung. Mereka aktif bertanya kepada asisten laboratorium dan berdiskusi dengan teman satu kelompok untuk menyelesaikan eksperimen.

”Praktikum ini sangat bermanfaat untuk membantu kami memahami materi yang diujicobakan seperti indikator asam basa dan perubahan wujud zat,” ujar salah seorang siswa. (dmp)

Ajarkan Tertib Berlalulintas, Sat Lantas Polres Tebingtinggi Lakukan Police Goes To School

DATANGI: Polres Tebingtinggi melalui Sat Lantas melakukan imbauan tertib lalulintas Police go to school di SMK Negeri 4 Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Satuan Lantas Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Police Goes To School dalam rangka memberikan himbauan dan sosialisasi pendidikan tertib berlalulintas kepada pelajar SMK Negeri 4 Jalan Abdul Hamid Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Senin (20/5/2024).

Kegiatan Police go to school dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Robinsar Sitinjak dan personel Sat Lantas Polres Tebingtinggi, dengan menyambangi para guru dan pelajar serta memberi edukasi tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi melalui Kanit Kamsel Ipda Robinsar Sitinjak menyampaikan pentingnya penggunaan helm berstandard SNI saat mengendarai sepeda motor baik pengendara maupun yang dibonceng, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak ugal ugalan saat berkendara, karena dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan raya lainnya.

“Jangan berboncengan lebih dari satu orang dan tidak melawan arah saat berkendara demi keselamatan diri dan pengguna jalan raya lainnya,” sebut Ipda Robinsar.

Lebih lanjut, ungkap Ipda Robinsar bahwa dilaksanakan kegiatan ini untuk mengajarkan kepada pelajar tentang pentingnya disiplin dalam berlalulintas, sehingga pesan pesan kamtibcar lantas dapat diterima dikalangan pelajar.

“Selain itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan menekan pelanggaran serta meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Tebingtinggi,” jelas Ipda Robinsar. (ian/han)