Home Blog Page 555

Indosat Hadirkan Kampung IM3 di Wilayah Sumatra

KAMPUNG: IM3 menginisiasi program “Kampung IM3” di beberapa desa yang tersebar di wilayah Sumatra dan sekitarnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 menginisiasi program “Kampung IM3” di beberapa desa yang tersebar di wilayah Sumatra dan sekitarnya. Program yang dijalankan sejak Juli hingga Desember 2024 ini merupakan wujud komitmen Indosat dalam memberdayakan Indonesia lewat pengembangan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat, yang ditunjang oleh jaringan IM3 yang luas dan stabil.

Fahd Yudhanegoro, EVP – Head of Circle Sumatra* Indosat Ooredoo Hutchison mengatakan, banyaknya pelaku UMKM di desa sangat berpengaruh terhadap perekonomian setempat. UMKM membutuhkan konektivitas internet yang andal untuk mengembangkan usahanya.

“Melalui brand IM3, Indosat hadir dengan menyediakan layanan telekomunikasi untuk mendukung aktivitas digital masyarakat di desa. Dengan hadirnya layanan internet dari IM3 yang luas dan stabil hingga ke pelosok perdesaan, kami percaya hal tersebut akan dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat setempat,” ujarnya.

Dalam program Kampung IM3, Indosat memberikan dukungan berupa sejumlah perangkat CCTV yang saling terhubung ke server aplikasi melalui jaringan yang #SelaluNyambungdenganIM3. Sistem CCTV berbasis jaringan nirkabel ini memungkinkan pengawasan secara real-time dan melakukan perekaman yang bisa diakses dari jarak jauh. Community center di desa juga akan dilengkapi dengan fasilitas WiFi untuk melengkapi fungsinya sebagai pusat kegiatan masyarakat.

“Indosat telah menyediakan jaringan internet yang luas dan stabil untuk mendukung sistem CCTV dalam program Kampung IM3. Dengan koneksi internet yang baik, sistem CCTV bisa berfungsi secara optimal. Dalam program Kampung IM3, Indosat bekerja sama dengan pemerintah desa dalam mengidentifikasi lokasi yang membutuhkan pengawasan untuk menciptakan lingkungan desa yang aman dan nyaman. Kolaborasi ini mencakup aspek teknis dan logistik, termasuk instalasi dan pemeliharaan sistem CCTV,” lanjut Fahd.

Untuk memastikan agar dukungan fasilitas yang diberikan Indosat dapat digunakan secara efektif, program Kampung IM3 juga memberikan pelatihan tentang cara pengoperasian dan pemeliharaan sistem CCTV kepada aparat pemerintah desa. Dengan sistem CCTV berbasis jaringan, data yang didapatkan bisa dikelola dan dianalisa untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Indosat juga menyediakan opsi platform atau solusi yang memungkinkan pengelolaan dan pemantauan data secara efisien oleh aparat pemerintah desa.

Saat ini, program Kampung IM3 sudah berjalan di wilayah Medan dan sekitarnya, tepatnya di Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Lebih lanjut, program Kampung IM3 juga sedang dalam proses implementasi di 15 desa di wilayah lainnya seperti Banda Aceh, Binjai, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Padang, Pekanbaru, Batam, Jambi, Bengkulu, Lubuklinggau, Palembang, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Metro, dan Lampung Timur.

Ke depannya, program Kampung IM3 diharapkan dapat terus memberikan efek positif berganda kepada masyarakat setempat di hingga 30 desa di Sumatra, baik dari sisi peningkatan perekonomian, keamanan dan juga perbaikan fasilitas desa. (rel/ram)

Pasok Gas Bumi 18 BBTUD, PGN Dukung Pengembangan Industri Solar Panel

TANDA TANGAN: PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan penandatanganan Perjanjian Supplier Integrity Agreement dengan PT Xinyi Solar Indonesia (XSI). Pada waktu yang bersamaan, dilakukan penyerahan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) oleh PGN kepada XSI.

SURABAYA, SUMUTPOS.CO- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan penandatanganan Perjanjian Supplier Integrity Agreement dengan PT Xinyi Solar Indonesia (XSI). Pada waktu yang bersamaan, dilakukan penyerahan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) oleh PGN kepada XSI. PJBG ini sebagai implementasi komitmen pengembangan bisnis dan pemenuhan energi gas bumi khususnya di wilayah Jawa Timur.

Dalam PJBG tersebut, PGN dan XSI berkomitmen untuk pemanfaatan gas bumi hingga mencapai nilai kontrak 18 BBTUD selama jangka waktu yang telah disepakati kedua belah pihak. Adapun XSI yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE merupakan produsen kaca solar panel terkemuka di pasar global.

Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini menyampaikan bahwa PGN berkomitmen akan memberikan pelayanan dan penyaluran gas bumi yang reliable kepada XSI. “Harapannya kerjasama ini dapat terus ditingkatkan dengan membantu pelanggan dalam memberikan energi baik yaitu gas bumi sebagai energi ramah lingkungan. Kami akan menjaga quality layanan gas agar bisa senantiasa mendukung kegiatan produksi XSI,” ujar Ratih.

Wang Ranchun selaku General Manager XSI juga menyampaikan agar PGN dapat menjaga sustainability pasok gas bumi sehingga dapat menunjang Kegiatan operasional di Perusahaan mereka. “Kami berharap rencana kerjasama kedepan ini dapat menjadi dua hal yang saling menguntungkan,” ucap Wang.

PGN berupaya secara berkelanjutan menyediakan pasokan gas bumi yang handal bagi para penggunanya di berbagai wilayah Indonesia. Sebagai penyedia energi fosil yang rendah emisi, PGN berkeinginan turut andil dalam upaya pemerintah mendorong industri yang ramah lingkungan. (rel/ram)

F. Serbundo Serahkan Naskah Akademis dan Draf Ranperda Perlindungan Buruh Sawit ke Fraksi PKS DPRD Sumut

Ketua Umum DPP F. Serbundo Herwin Nasution SH menyerahkan naskah akademis dan draf Ranperda Perlindungan Pekerja/Buruh Perkebunan Kelapa Sawit kepada Anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto di ruang Fraksi PKS, Kamis (15/8). (Dokumentasi DPP F.Serbundo)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F. Serbundo), Herwin Nasution SH menyerahkan naskah akademis dan draf Racangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Pekerja/Buruh Perkebunan Kelapa Sawit yang Sensitif Gender di Sumatera Utara (Sumut) kepada Anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto dari Fraksi PKS, Kamis (15/8). Penyerahan naskah akademik dan draf Ranperda ini dimaksudkan agar menjadi pembahasan di DPRD Sumut lewat Fraksi PKS.

Dalam pertemuan ini, Herwin Nasution menjelaskan, betapa pentingnya perlindungan hukum bagi buruh perkebunan sawit di Sumatera Utara. Sebab, masih banyak buruh perkebunan sawit yang tidak mendapatkan hak-haknya seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, status kerja, upah kerja, K3, hubungan kerja seperti buruh harian lepas, kernet atau buruh hantu, outsorsing, dan penghalang-halangan berserikat.

Lebih lanjut diungkapkannya, buruh perkebunan sawit juga bekerja memakai sistem satuan target, waktu, luas, dan gabungan, sehingga beban kerja cukup berat. Apalabila target tidak tercapai, maka akan dikenakan sanksi dari pihak managemant perusahaan. Maka untuk mendapatkan hasil kerja, seorang buruh harus berjalan kaki mengelilingi perkebunan seluas empat hektar atau berkisar 4 kilo meter dan harus mendapatkan target sebanyak dua sampai dua setengah ton perhari. “Jika tidak sesuai dengan target, maka buruh tersebut harus menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan target yang akhirnya buruh perkebunan sawit tersebut harus membawa keluarganya,” katanya.

Di samping itu juga, lanjut Herwin, tempat mereka bekerja terilisolir, trasportasi dan komunikasi sangat sulit. Dalam bekerja, mereka juga mengandalkan fisik, sehingga banyak mengeluarkan kalori. “Apalagi, buruh perempuan bidang perawatan, penyemprotan, dan pemupukan yang berpotensi terpapar bahan kimia, buruh tetap diseharuskan bekerja dengan alat pelindung diri (APD) yang tidak memadai,” bebernya.

Kebijakan yang ada saat ini, lanjut Herwin, lebih mengakomodasi buruh di sektor manufaktur. Sedangkan buruh manufaktur yang bekerja di perkotaan didukung komunikasi, trasportasi, hiburan, pendidikan tersedia dengan mudah dan bekerja dengan menggunakan mesin serta waktu kerja yang memadai.

Menurut Herwin Nasution, Sumatera Utara merupakan daerah perkebunan sawit yang sampai saat ini telah mencapai seluas 2.02 juta haktar (Kementan tahun 2023). Sedangkan jumlah buruh yang bekerja mencapai sekitar 1,9 juta orang (data F. Serbundo tahun 2023). Terdapat 237 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara (BBPS Provinsi Sumatera Utara).

Melihat dari sektor perkebunan yang memiliki kontribusi yang cukup signifikan dalam perekonomian Sumut, mencapai 13,88 % dengan jumlah luas perkebunan sawit 2,2 juta haktar di Sumatera Utara. (Sumber : https://sumutprov.go.id/artikel/artikel/pemprov-sumut-lakukan-empat-strategi-perkuat-daya-saing-perkebunan).

Minimnya tingkat pendidikan dan kemampuan pada sektor buruh perkebunan sawit yang masih sangat rendah. Melihat realita yang ada di Perkebunan Kelapa Sawit terdapat sebanyak 51,43 % tamatan SD, SMP 31,35 %, SMA 5,11 % dan tidak sekolah ada 12,11 %. (Sumber : OPPUK 2023). Tingkat pendidikan yang sangat rendah, berakibat terhadap ketidakmampuan buruh sawit untuk menegosiasikan haknya dengan pihak perusahaan. Hal ini juga berakibat pada rendahya posisi tawar buruh sawit ketika berhadapan dengan pihak perusahaan.

Akibat rendahnya posisi tawar buruh sawit dalam hubungan kerja di perkebunan kelapa sawit, mengakibatkan pihak managemant membuat aturan perusahaan tanpa melibatkan pihak buruh maupun pemerintah. Situasi ini bisa dikategorikan sebagai perbudakan modern dan kebijakan aturan di perkebunan seperti Negara dalam Negara. Sehingga perlu adanya perundangan-undangan dalam tingkat nasional atau peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan hukum secara khusus buruh diperkebunan kelapa sawit.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Hendro Susanto menyambut baik komitmen F. Serbundo yang terus memperjuangkan hak-hak buruh perkebunan sawit yang saat ini menginisisiasi Ranperda Perlindungan Buruh Perkebunan Sawit di Sumatera Utara. “Saya dari Fraksi PKS mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya terhadap Fraksi FPKS, untuk sama-sama berjuang supaya proses pembahasan dan pengesah Ranperda ini berjalan lancar,” ujarnya.

Hendro menjelaskan, yang bisa mengusulkan sebuah Ranperda adalah legislatif dan pemerintah. Jika masyarakat ingin mengusulkan sebuah ranperda, jelas Hendro, pintunya dari legislatif atau DPRD melalui fraksi-fraksi atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Proses pengusulan itu biasanya di akhir tahun. Karena usulan ini baru masuk di Fraksi PKS, usulan ini akan kita kaji di fraksi dulu. Semoga ini bisa menjadi pembahasan di pengurusan baru periode 2024-2029, agar bisa masuk dalam Program Legislatif Daerah (Prolegda),″ harapnya. (adz)

Dukung Api Abadi Terus Menyala, PGN Sukses Alirkan Gas Bumi ke Monumen Taman Kusuma Bangsa IKN

API: PGN mengalirkan gas bumi menggunakan dua tabung C-Cyl berkapasitas 24 m³ yang direncanakan akan membuat Api Abadi di IKN menyala selama 24 jam setiap hari.

IKN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berhasil menyelesaikan instalasi dan pengaliran gas bumi ke Monumen Taman Kusuma Bangsa atau yang lebih dikenal dengan Api Abadi di kawasan Beranda Nusantara, Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Gas bumi ini disalurkan menggunakan dua tabung C-Cyl berkapasitas 24 m³ yang direncanakan akan membuat Api Abadi menyala selama 24 jam setiap hari. Penggunaan gas bumi di Monumen Taman Kusuma Bangsa merupakan bagian dari komitmen PGN untuk menyediakan energi bersih dan ramah lingkungan, mendukung visi besar Indonesia Emas 2045,” ungkap Ratih Esti Prihatini, Direktur Komersial PGN.

Sejalan dengan semangat ‘Nusantara Baru Indonesia Maju’, Pertamina grup mengejawantahkannya melalui tema ‘Energi Baru Untuk Indonesia Maju’, PGN menegaskan perannya dalam mendukung kesiapan infrastruktur gas bumi, energi bersih ramah lingkungan di Kawasan IKN, khususnya untuk perayaan HUT RI yang akan datang. Taman Kusuma Bangsa, yang baru saja diresmikan, kini menjadi pusat perhatian di Beranda Nusantara dengan berbagai elemen penting seperti sayap pelindung Nusantara, tiang bendera, patung Soekarno-Hatta, dan Monumen Api Abadi.

Taman Kusuma Bangsa dibangun sebagai tempat yang didedikasikan untuk menghormati pahlawan-pahlawan Indonesia yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa. Pada tanggal 17 Agustus mendatang, tepat pukul 00.00, akan diselenggarakan acara Renungan Suci di Taman ini. Acara ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan yang mendalam terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia.

Dalam rangka memastikan pasokan energi yang stabil dan andal di IKN, PGN mengkombinasikan infrastruktur pipeline dan beyond pipeline yang telah dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Sub WP 1A. Dalam mempercepat penetrasi pemanfaatan gas bumi, PGN mengoptimalkan moda beyond pipeline dengan menggunakan Compressed Natural Gas (CNG) yang diangkut melalui tabung cylinder atau yang dikenal dengan Gaslink Cylinder.

“Gaslink Cylinder ini telah dipasang di berbagai lokasi strategis di IKN, termasuk di Rumah Jabatan Menteri (RTJM), Istana Negara, Istana Garuda, kantor Sekretariat Presiden, serta berbagai fasilitas pemerintah lainnya. Hingga saat ini Progres Shelter terpasang 10/13 atau mencapai 77%. Total 34 unit Gaslink Cylinder dengan proyeksi penyaluran gas bumi mencapai 4.583 m³ per bulan pada Agustus 2024” ungkap Ratih .

Pasokan gas bumi didatangkan dari Balikpapan, Kalimantan Timur, melalui intermoda transportasi gas bumi ini, juga diharapkan dapat mendukung rencana pemerintah dalam pembangunan kawasan industri hijau di IKN, di mana gas bumi, dengan emisi yang lebih rendah dibandingkan energi fosil lainnya, dapat menjadi pilihan utama sebagai energi bersih.

PGN senantiasa berkolaborasi dengan Otorita IKN serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa penyediaan gas bumi di IKN tidak hanya mendukung perayaan HUT RI, tetapi juga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.

“Inisiatif ini tidak hanya mendukung perayaan HUT RI ke-79 tetapi juga sejalan dengan visi besar Indonesia menuju Net Zero Emission pada tahun 2060. Dengan infrastruktur gas bumi yang andal, PGN siap menjadi pilar utama dalam mendorong Indonesia Maju melalui penyediaan energi yang bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di IKN,” pungkas Ratih. (rel/ram)

Ketua OKP Bersaksi dalam Perkara Galian C, Hakim PN Binjai Ceramahi Wartawan Ambil Foto Sidang

SIDANG: Saksi-saksi perkara galian C dihadirkan JPU di ruang sidang PN Binjai.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Salah satu ketua organisasi kepemudaan (OKP), Edi Nelson Sembiring menjadi saksi dalam perkara pertambangan ilegal alias galian C pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Binjai, Rabu (14/8/2024).

Namun, hakim ketua, Bakhtiar yang juga sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Binjai, menceramahi wartawan usai ambil foto sidang tersebut.

Selain Edi Nelson Sembiring alias Acong yang menjadi saksi, juga ada yang lainnya. Seperti masyarakat dan anggota polisi dari Polres Binjai yang menangani perkara tersebut.

Awal mula Ketua PN Binjai, Bakhtiar memberikan ceramah saat wartawan terbitan harian Medan atas nama Teddy Akbari yang melakukan tugas peliputan, masuk ke ruang sidang. Ketika itu, wartawan tersebut duduk di paling depan mendengarkan jalannya sidang.

Saat mengeluarkan telepon genggam, Bakhtiar langsung menyenggak wartawan tersebut. “Kenapa kamu ambil foto lagi sidang? Harusnya izin dulu sama majelis kalau mau ambil foto, kamu dari mana?” ketua Bakhtiar.

Padahal, wartawan tersebut baru saja mengeluarkan telepon genggam dan tidak mengambil foto. Hanya saja, foto diambil saat saksi-saksi maju ke hadapan majelis hakim untuk diambil sumpahnya sebelum bersaksi.

“Dari media pak, wartawan. Sidang juga terbuka untuk umum,” jawab Teddy yang merupakan jurnalis aktif dan tercatat sebagai keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia Langkat.

Mendengar yang mengambil foto adalah seorang jurnalis yang melakukan tugas peliputan, Bakhtiar langsung menceramahinya.

“Kamu jangan ambil foto langsung keluar, gak boleh gitu. Izin dulu mau ambil foto, sidang di Jakarta sana juga dibolehkan kalau mau letak kamera di depan,” ketus Bakhtiar.

Sidang perkara galian C ini kali kedua digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Fakta persidangan mengungkapkan bahwa pemilik ekskavator merek Hitachi warna oranye yang sudah disita sebagai barang bukti adalah milik saksi Edi Nelson Sembiring alias Acong.

“Banyak yang gak taunya saksi-saksi ini, ditanya siapa pemilik lahan tidak tau. Kalau yang punya ekskavator ya saksi si Edi itu,” kata Elly Harahap usai sidang.

Dalam dakwaan jaksa, tugas luar Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai melakukan penindakan penambangan golongan batuan berupa tanah urug dan pasir tanpa izin di Jalan Gunung Selamat, Lingkungan III, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, Selasa (14/5/2024) siang lalu.

Penindakan tersebut atas informasi dari masyarakat dan setibanya di tempat kejadian perkara, benar adanya praktik pertambangan ilegal yang ditemukannya 1 ekskavator sedang bekerja dan 3 unit dump truk dalam keadaan berisi tanah urug serta pasir.

Di lokasi penambangan, polisi mengamankan Lis Eka Wardhani alias Eka yang merupakan pekerja sebagai kasir menerima uang pembelian tanah urug dan pasir dari pembeli. Selain Eka, juga ada Rendi Prananda sebagai operator atau pengendali ekskavator.

Kedua terdakwa (Lis Eka Wardhani dan Rendi Prananda) melakukan praktik ilegal atas perintah Abd Zaini Sembiring yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Tanah urug yang ditambang secara ilegal alias tidak mengantongi izin ini dijual senilai Rp150 ribu per truk, sementara harga jual pasir Rp330 ribu per truk.

Pertambangan ilegal yang dilakukan kedua terdakwa sudah berjalan lebih dari setahun dan setiap harinya mampu menjual hingga 30 dum truk. Dari Abd Zaini Sembiring (DPO), kedua terdakwa menerima upah setiap harinya Rp100 ribu.

Penambangan yang dilakukan kedua terdakwa adalah praktik ilegal. Ini diketahui usai pemeriksaan titik koordinat 3,5594183333333333N 98.4650833333333334E.

Akibat perbuatan kedua terdakwa bersama Abd Zaini Sembiring (DPO), meninggalkan bekas penambangan yang sudah dipenuhi air. Kedua terdakwa diancam pidana pasal 158 UU RI No 03/2020 tentang perubahan atas UU RI No 04/2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ted/han)

Begini Hasil 50MP Galaxy Z Flip6 Buat Konten Perayaan HUT RI 2024, Keren Ya

ANDALAN: :Dilengkapi dengan Galaxy AI dan kamera 50 MP, Galaxy Z Flip6 jadi andalan untuk mengabadikan momen unik khas Indonesia.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menyambut peringatan hari kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, ada banyak hal seru yang bisa dijadikan ide konten Agustusan untuk di-upload ke sosial media.

Content Creator Andovi Da Lopez punya cara unik mengekspresikan kecintaannya terhadap Tanah Air lewat kreasi konten khas Indonesia menggunakan Galaxy Z Flip6 yang sudah menjadi daily driver-nya.

Dilengkapi kamera 50 MP dan Galaxy AI untuk hasil foto yang semakin jernih dan unik, Galaxy Z Flip6 menjadi device andalan Andovi untuk membuat berbagai konten menarik yang merepresentasikan budaya Indonesia.

“Sebentar lagi hari kemerdekaan Indonesia, saya ingin berbagi kebanggaan dan rasa cinta saya lewat konten-konten yang menggambarkan keunikan budaya Indonesia. Walaupun saya nggak terlalu paham konten fotografi, tapi pakai Galaxy Z Flip6 buat konten jadi lebih mudah dengan detail yang luar biasa karena kamera 50 MP. Ngedit pakai Galaxy AI juga bikin lebih praktis dan lebih sesuai dengan kreativitas yang saya mau. Making celebrating Indonesia more fun!,” ujar Content Creator Andovi Da Lopez, Kamis (15/8).

Selain unggul dalam hal kamera dan AI, Galaxy Z Flip6 juga dilengkapi prosesor Snapdragon8 Gen 3 Mobile Platform for Galaxy yang menawarkan kinerja CPU, GPU dan performa NPU terbaik di kelasnya.

Galaxy Z Flip6 juga punya Vapor Chamber atau ruang pendingin pertama yang buat perangkat tetap adem dipakai buat konten seharian.

“Galaxy Z Flip6 benar-benar menjadi device yang sempurna untuk membuat konten yang inspiratif dan bermakna berkat kualitas kamera 50 MP, kecanggihan fitur AI seperti Generative Edit, Sketch to Image dan Live Effect, serta pemrosesan yang maksimal. Jadi, pengguna bisa bebas berkreasi dan membuat konten dengan angle dan style yang unik di setiap momen, khususnya di perayaan hari kemerdekaan Indonesia yang sangat spesial. Peringatan Agustusan kita pun jadi lebih berkesan dengan konten nasionalisme yang jernih dan autentik,” ujar Ilham Indrawan, MX Product Marketing Senior Manager, Samsung Electronics Indonesia.

Galaxy Z Flip6 tersedia dalam varian 12GB/256GB, Terdapat varian warna Blue, Yellow, Silver Shadow, dan Mint yang bisa dipilih sesuai preferensi.

Mulai 10 Agustus hingga 5 September 2024, konsumen yang ingin membeli langsung akan mendapatkan trade in cashback atau PWP hingga Rp3.000.000, bank cashback hingga Rp300.000.

Pemilik Samsung BRI Credit card juga berkesempatan mendapatkan cashback tambahan. Total nilai benefit yang bisa konsumen dapatkan pada penjualan perdana ini bisa mencapai lebih dari Rp6.000.000.

Dalam rangka merayakan 79 tahun Kemerdekaan Indonesia, setiap pembelian Galaxy Z Flip6 akan mendapatkan tambahan cashback hingga Rp790,000 di tanggal 17-18 Agustus 2024. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.samsung.com/id.(ari/han)

Rico Waas – Zakiyuddin Harahap Terima Rekomendasi Dukungan dari PKB dan Partai Perindo

TERIMA: Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada Medan 2024, Rico Waas - Zakiyuddin Harahap (Rico-Zaki) menerima rekomendasi dukungan dari Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

MEDAN , SUMUTPOS.CO – Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada Medan 2024, Rico Waas – Zakiyuddin Harahap (Rico-Zaki) kembali mendapatkan tambahan rekomendasi dukungan dari sejumlah partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Medan dari hasil Pemilu Februari 2024.

Kali ini, tambahan rekomendasi tersebut diberikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Perindo kepada Rico-Zaki di Jakarta, Kamis (15/8/2024). Terkhusus PKB, surat rekomendasi dukungan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Diketahui, PKB merupakan partai yang memiliki 2 kursi di DPRD Kota Medan. Sementara, Partai Perindo berhasil meraih 1 kursi.

“Alhamdulillah, hari ini Rico-Zaki mendapatkan rekomendasi dukungan dari PKB dan Perindo. Pak Rico Waas dan saya secara langsung menerima surat rekomendasi tersebut,” ucap Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap kepada Sumut Pos, Kamis (15/8/2024).

Dikatakan Zaki, dengan bertambahnya dukungan dari kedua partai tersebut, maka kekuatan partai koalisi pendukung Rico-Zaki akan semakin besar.

“Bertambahnya dukungan ini membuat kekuatan kita semakin besar. Bagi kami, dukungan ini memberikan spirit yang semakin besar dalam menghadapi kontestasi politik di Pilkada Medan,” ujarnya.

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap pun mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Rico-Zaki sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan 2024.

“Bagi kami, dukungan ini merupakan wujud kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam memimpin dan membangun Kota Medan. Tentunya, kepercayaan ini merupakan amanah yang harus kami pertanggungjawabkan. Bukan hanya kepada partai-partai pendukung, tetapi juga kepada warga Kota Medan,” katanya.

Setelah ini, terang Zakiyuddin, Rico Waas – Zakiyuddin Harahap akan langsung bergerak dan melakukan konsolidasi dengan partai-partai pendukung di tingkat Kota Medan.

“Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman dari parpol pendukung di Kota Medan, termasuk teman-teman dari PKB dan Perindo. Kita akan membangun kekuatan untuk memenangkan Pilkada Medan tahun ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pasangan Rico-Zaki dipastikan dapat ‘berlayar’ di Pilkada Medan 2024 setelah didukung Partai NasDem (5 kursi) dan Partai Gerindra (6 kursi). Pasangan ini semakin kuat setelah mendapatkan tambahan dukungan dari PAN (3 kursi) pada Kamis (8/8/2024) lalu.

Tambahan dukungan pun datang kembali dari PKB (2 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi). Dengan begitu, saat ini pasangan Rico-Zaki telah memperoleh dukungan dari lima partai politik dengan total dukungan 17 kursi. Tidak tertutup kemungkinan, dukungan dari partai politik lainnya masih akan terus bertambah.(map/han)

BNNK Binjai Gerebek Kamar Kos, 21 Muda-mudi Binjai Positif Narkoba

GEREBEK: Petugas BNNK Binjai saat menggerebek kos kosan.(Keterangan foto/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas dari Badan Narkotika Nasional Kota Binjai menggerebek kos-kosan di Jalan Perintis-Bejomuna, Lingkungan IX, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Kamis (15/8/2024). Penggerebekan BNNK Binjai hanya mampu menyasar kos-kosan yang turut didampingi anggota Polri dan TNI.

Kedatangan petugas BNNK untuk melakukan tes urin sontak membuat kaget penghuni kos. Hasil tes urin BNNK Binjai berhasil dengan memboyong 21 orang penghuni kos karena positif narkoba.

“Mereka positif mengkonsumsi narkoba, 11 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Mereka diketahui positif setelah dilakukan tes urine,” kata Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Feri Sembiring.

Kata dia, masyarakat yang memberi informasi kepada BNNK Binjai untuk menggerebek kos tersebut. Alasannya, aktivitas penghuni kos meresahkan masyarakat.

“Dari informasi itu, kami pihak BNN Kota Binjai langsung melakukan penyelidikan bersama dengan polisi dan TNI, akhirnya kami melakukan penggerebekan,” ucap Feri.

Saat ini, kata dia, seluruh penghuni yang positif narkoba telah dibawa ke kantor BNN Kota Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.

“Ini seluruhnya sudah kita amankan di BNN. Mereka akan menjalani pemeriksaan dulu, agar kita bisa mengambil tindakan selanjutnya,” ucap Ucok.

Dia menambahkan seluruh penghuni kos yang positif narkoba akan dilakukan asesmen. “Kita akan asesmen. Mereka akan kita rehabilitasi di lembaga rehab, baik di Binjai maupun di Kota Medan. Sebab di Binjai, tidak ada rehab untuk wanita, sehingga kita lakukan di Medan,” tukasnya. (ted/han)

Terhalang Taman Ilegal Perumahan Yuu At Contempo, Para Pekerja Kesulitan Menempatkan Tumpukan Tanah

PENUMPUKAN: Para pekerja terpaksa menumpukkan tanah di depan taman.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Taman ilegal yang berada di halaman depan perumahan Yuu At Contempo yang berada di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, diduga telah mengganggu rencana pembangunan rumah ibadah di lokasi itu.

Amatan wartawan, Kamis (15/8), kondisi tersebut terlihat ketika para pekerja kesulitan menempatkan tumpukan tanah, sehingga terkesan mengganggu arus lalu lintas keluar masuk kendaraan.

Menurut salah seorang pekerja, pihaknya terpaksa meletakkan tumpukan tanah, yang akan digunakan untuk memadatkan tanah di jalur akses jalan masuk yang terhalang oleh taman yang disengketakan Yuu At Contempo dan perumahan Contempo Regency.

“Ini kita taruh di sini (dekat taman) karena tidak ada pilihan, karena memang jaraknya dekat dekat lokasi pembangunan berupa vihara tak jauh dari sisi kiri perumahan Yuu At Contempo,” ucapnya.

Berdasarkan amatan, proses pemindahan tanah dengan goni yang dilakukan para pekerja menunai reaksi protes dari warga Contempo.

Bahkan utusan Pemko Medan dikabarkan sudah meninjau lokasi dengan imbauan supaya tanah tersebut dipindahkan ke tempat lain, yang bertujuan agar akses keluar masuk kendaraan tidak terganggu.

Merespon hal itu, Hj Erlina SH pengacara Contempo Regency berpendapat, pihaknya menginginkan taman ilegal yang masuk dalam fasilitas umum agar segera dibongkar karena sudah berkekuatan hukum tetap.

“Kalau terus ada gimana mau bangun, karena di lokasi itu rencananya akan dibangun rumah ibadah Vihara Dewa Empat Muka, rumah tempat tinggal dan sekretariat kantor atlit kala hitam,” ujarnya.

Terkait dengan pembangunan rumah ibadah, Hj. Erlina mengaku sedang dalam tahap proses dan mendapat dukungan dari aparat pemerintahan kelurahan, pemuka agama dan Badan Kenaziran Masjid (BKM) setempat yang mendukung rencana tersebut.

Melalui surat keterangan Lurah Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor yang ditandatrangani Akbar AR, No 471.2/193/TK/VII 2024 25 Juli 2024, perihal pernyataan warga yang tidak keberatan atas pembangunan Vihara Dewi Empat Muka yang berada di Komplek perumahan S City, Lingkungan VII, Keluarahan Titik Kuning.

Juga surat BKM Ar Rahman Jl Brigjen Zein Hamid Titi Kuning, yang diteken Ketua BKM H M Husin Nst dan Kepala Lingkungan VII Dadang Suhanta bersama masyarakat tertanggal 29 Juli 2024, yang isinya mendukung pembangunan vihara di atas tanah milik Felix (Contempo Regency) selaku tetangga masjid yang dipimpinnya.

Dukungan ini dilakukan sebagai wujud toleransi antarumat beragama yang sudah terbina selama ini di kawasan itu, dan mengingat di sana terdapat 80 persen beragama Budha dan sudah sepantasnya vihara tersebut dapat dibangun.

Dijelaskan Hj Erlina selaku pengacara Contempo Regency, dari agama berbeda pun ikut mendukung, harusnya hal ini disikapi juga oleh pihak Yuu At Contempo.

Karenanya, taman ilegal yang merupakan akses jalan umum tersebut harus segera dibongkar, karena kalau dibiarkan akan menimbulkan konflik berkepanjangan.

Taman tersebut dibangun kembali meski telah dibongkar Satpol PP Kota Medan pada 30 April 2024. berdasarkan surat No 600.1.15.2.2660, yang ditandatangani Kasatpol PP Rakhmat Adisyah Putra Harahap, dalam perkara 69/Eks/2023/572/Pdt.G/2022/PN.
(map/han)