28 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 5628

Eks Dirtek Timnas Rumania Berpeluang

net CALON: Marian Mihail calon pelatih PSM.
net
CALON: Marian Mihail calon pelatih PSM.

SUMUTPOS.CO – Dari 14 nama calon pelatih yang masuk, manajemen PSM mengerucutkan menjadi empat kandidat saja. Salah satunya Marian Mihail, mantan pelatih FLC Thanh Hoa, klub asal Vietnam.

CEO PSM, Munafri Arifuddin mengatakan hingga saat ini masih terus menyeleksi calon pelatih yang ditawarkan kepadanya. “Kami sudah punya karakter. Jangan sampai polanya berubah-ubah. Kami akan lihat lebih detail lagi,” beber Munafri seperti dilansir Fajar (grup Sumut Pos).

Pria yang arab disapa Appi itu menjelaskan, keempat nama tersebut merupakan pelatih yang berasal dari Eropa. Mereka belum pernah melatih di Indonesia.

Pernyataan Appi sekaligus menggugurkan nama Roberto Carlos Mario Gomez yang sebelumnya digadang-gadang sebagai kandidat terkuat. “Saya belum pernah bicara langsung dengan Mario Gomez. Kalau yang sudah pernah di Indonesia, saya pikir sudah gugur. Kami akan berembuk dengan asisten untuk menentukan tiga besar,” jelasnya.

Disinggung soal nama Mihail, Appi tak menampik pelatih asal Rumania itu masuk dalam kandidat empat besar tersebut. “Ada yang kasih juga. Kami lihat seperti apa pola latihannya. Salah satunya dia,” imbuhnya.

Mihail sendiri membenarkan bahwa dia ingin pindah melatih di Indonesia. Dia siap bekerja untuk klub yang ambisius seperti PSM Makassar. Mihail pernah menjadi Direktur Teknik Timnas Rumania.

Menurutnya, di PSM semua yang dibutuhkan sudah lengkap untuk menjadi sukses. Tradisi besar dan pemain bagus yang ditinggalkan pelatih sebelumnya, Robert Rene Alberts.

“PSM memainkan sepak bola menyerang yang mirip dengan gaya saya. Penggemarnya luar biasa dan loyal. Mereka juga akan bersaing di Piala AFC 2019. Itu tantangan penting,” katanya.

Pelatih 60 tahun itu menambahkan bahwa PSM saat ini prioritasnya. “Saya akan menunggu informasi dari agen,” terangnya.

Selama 23 tahun melatih, Mihail pernah meraih dua gelar juara. Yakni juara Piala Super Rumania dan Liga 1 Rumania bersama FC Steaua Bucuresti dalam kurun 1999-2001. Namun, saat itu dia bertugas sebagai Direktur Teknik. (bbs/don)

Rekrutmen Dewas BUMD Diulang

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tampaknya tidak main-main akan niatnya ingin mengocok ulang proses rekrutmen Anggota Dewan Komisaris (Dekom) dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BUMD Sumutn

Pasalnya, ia tidak puas dengan hasil rekrutmen yang sudah berjalan sampai tahap wawancara kemarin.

“Sudah ada (orang-orangnya) tapi saya masih belum puas. Kok masak segitu kualitasnya. Gradenya belum ketemu,” katanya menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Jl. P Diponegoro Medan, Rabu (16/1).

Edy menginginkan nilai grade minimal peserta seleksi Dewas dan Dekom BUMD yang telah mendaftar sebelumnya diangka 9 (sembilan). Menurutnya sudah ada yang mencapai nilai segitu dan melaporkan kepada dirinya.

“Iya, sudah ada yang laporan ke saya, tapi saya suruh dulu cari yang lain. Atau masih ada yang belum sempat ikut atau mendaftar. Artinya mau dibuka lagi,” katanya.

Ia membantah kualitas di antara peserta yang ikut seleksi ini bukan soal memuaskan dan tidak memuaskan. Sebab, Pemprovsu harus dipimpin orang-orang hebat karena permasalahan yang ada cukup berat dan pelik. “Bermacam-macam yang ada di pemprov ini. Banyak tukang ustadz, pendeta, dan tukang tipunya juga banyak,” ujarnya seraya enggan menyebut rata-rata nilai peserta sehingga mekanisme ini harus diulang.

Mantan Pangkostrad ini sebelumnya juga mengakui, dibukanya kembali pendaftaran Dewas dan Dekom BUMD karena belum ada peserta yang memenuhi syarat atau berkualifikasi. “Dari sisi kuantitas peserta seleksi ketemu, tapi dari segi kualitas tidak ketemu,” katanya.

Edy menolak jika dikatakan proses rekrutmen waktunya molor dengan dibukanya kembali pendaftaran. “Tidak molor, mau dibuka lagi pendaftaran. Kuantitas ketemu, kualitas tidak ketemu,” katanya lagi.

Pernyataan Gubsu ini tentu mengisyaratkan 22 peserta seleksi yang sudah lulus sampai tahap wawancara, akan dikocok ulang alias mengikuti dari awal lagi proses tes untuk duduk sebagai Dekom dan Dewas BUMD. Ironinya, hasil tes wawancara sampai sekarang belum diumumkan pansel kepada publik.

Sementara informasi dan data yang Sumut Pos peroleh, total terdapat 76 peserta yang mengikuti seleksi Dekom dan Dewas BUMD Sumut 2018. Sampai tahapan ujian tertulis, ada sebanyak 22 peserta yang lolos untuk selanjutnya berhak mengikuti tahapan wawancara. Namun, satu peserta diketahui tidak hadir dalam tahapan itu sehingga otomatis gugur dalam seleksi. Alhasil peserta seleksi menyisakan 21 orang lagi.

Diketahui, adapun BUMD yang membutuhkan Dekom dan Dewas baru itu, yakni PDAM Tirtanadi, PD AIJ, PT Perkebunan dan PT Dirga Surya. Adapun nama-nama calon Dekom dan Dewas BUMD Sumut yang namanya masuk dan berhak mengikuti seleksi wawancara.

Yakni; Ade Fernanda Wijaya, Akmal Hidayat, Arminsyah, Asrul Masir Harahap, Eddy Sufri Hutasuhut, Eko Sujatmoko, Eko Dermawan, Hardi Mulyono, Hasnudi, Hendra Suryadi, Sandri Alamsyah Harahap, Ikbal Hanafi Hasibuan, Mangindang Ritonga, Marihot Manullang, M Syafril Lubis, Parapat Gultom, Rudi Dogar Harahap, Rustam Effendi, Syahruddin Siregar, Tauhid Ichyar, T Ariefanda Aziz dan Walid Mustafa Sembiring. (prn/ila)

GMKI Medan Kecam Tindakan Persekusi Jemaat GBI Filadelfia

idris/sumutpos UNJUKRASA: Massa GMKI Medan menggelar aksi di unjukrasa dan blokir jalan di depan Gedung DPRD Medan, Rabu (16/1).
idris/sumutpos
UNJUKRASA: Massa GMKI Medan menggelar aksi di unjukrasa dan blokir jalan di depan Gedung DPRD Medan, Rabu (16/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan mengecam aksi persekusi terhadap jemaat GBI Filadelfia di Martubung baru-baru ini (13/1) Kecaman tersebut disampaikan mereka saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (16/1) siang.

Menurut koordinator aksi, Hendra Manurung, berbagai peristiwa persekusi terhadap kebebasan beragama dan beribadah harus mendapatkan perhatian serius pemerintah. Penutupan gereja di Yogyakarta, Jambi dan lainya menunjukkan ada yang tidak beres di tengah masyarakat dalam pemaknaan pluralitas, baik suku, agama dan kepercayaan.

Tindakan main hakim sendiri dan upaya-upaya provokatif untuk menolak kebebasan beragama dan beribadah orang lain telah bertentangan amanat UUD 1945.

“Tindakan persekusi telah terjadi di Kota Medan yang menimpa jemaat GBI Filadelfia Martubung. Atas dasar ini kami mengecam segala tindakan persekusi tersebut dan menyerukan kepada masyarakat untuk tidak main hakim dalam persoalan ini,” katanya.

Diutarakan dia, pada pasal 26 dan 29 Undang Undang Dasar 1945 secara jelas menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memeluk suatu agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Hal ini, negara wajib menjaminnya.

“Segala bentuk tindakan penghalangan dalam beribadah adalah melawan hukum. Indonesia sebagai negara hukum menempatkan semua orang berkedudukan sama dimata hukum, tanpa ada membeda-bedakan,” ujarnya.

Oleh karena itu, sebutnya, secara tegas mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap jajaran pemerintah tingkat kecamatan karena gagal menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga menyebabkan terjadinya tindakan persekusi.

“Kami juga mendesak pemerintah untuk mencabut SKB 2 Menteri 2006 yang menjadi akar permasalahan pembangunan rumah ibadah di Indonesia, dan segera menerbitkan peraturan yang akomodatif terhadap perizinan rumah ibadah sesuai amanat UUD 1945,” cetusnya.

Setelah hampir satu jam berunjuk rasa dengan pengawalan ketat petugas kepolisian, akhirnya aksi mereka diterima dan ditanggai oleh Kasubbag Humas DPRD Medan, Nurlela. Akan tetapi, mahasiswa menolak dan meminta pimpinan atau anggota dewan untuk menanggapi langsung.

“Mereka tak mau menerima itikad baik saya untuk merespon aspirasinya, dan meminta nomor kontak untuk dihubungi selanjutnya. Sebab, mereka meminta pimpinan atau anggota dewan untuk merespon langsung,” kata Nurlela.

Ia menyebutkan, anggota dewan saat ini lagi kunjungan kerja keluar kota, ada yang ke Bali, Yogyakarta dan lainnya. Tidak ada seorangpun yang sedang berada di kantor. “Anggota dewan sedang kunjungan kerja, pimpinan juga tidak ada. Di DPRD Medan tidak ada yang piket. Saya tidak berhak menjawab, karena hal ini kewenangan anggota dewan,” akunya.

Mendengar jawaban tersebut, mahasiswa menilai aneh jika di hari kerja tak ada satupun anggota dewan yang masuk. Menurut mereka, jika pun ada kunjungan kerja tetap ada anggota dewan yang di kantor.

Lantaran kecewa, mahasiswa kemudian melakukan aksi blokir Jalan Kapten Maulana Lubis persis di depan gedung dewan dan Balai Kota. Blokade jalan itu sekitar setengah jam dilakukan mereka. Akibatnya, kemacetan pun terjadi. Kendaraan yang hendak melintas terpaksa harus bergantian karena hanya dapat dilalui oleh dua mobil.

Petugas kepolisian yang mengawal aksi, bernegosiasi dengan mahasiswa untuk menghentikan aksi blokir jalan. Negosiasi pun berhasil dan mahasiswa membuka akses jalan. Tak lama, mereka pun membubarkan diri dengan sendirinya dan menelan kekecewaan.

Untuk diketahui, kegiatan ibadah Minggu GBI Jemaat Filadelfia di Jalan Permai 4, Blok 8, Griya Martubung, No 31, Kelurahan Besar, Medan Labuhan diprotes warga. Sebab, kegiatan ibadah yang digelar di rumah warga yang dijadikan gereja belum punya izin. (ris/ila)

Dishub Intensifkan Razia AKDP Berplat Luar

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan Sumatera Utara akan lebih intensifkan pengawasan terhadap Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) berplat luar yang kerap beroperasi di wilayah Sumut “Nanti melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang menangani angkutan kita di sejumlah daerah akan memastikan dulu informasi ini ya.

Kalau memang ada diketahui banyak AKDP luar yang beroperasi segera kami tindak,” kata Kepala Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan menjawab Sumut Pos, Rabu (16/1).

Kata Agustinus, UPT Dishub Sumut intens melaksanakan razia terhadap AKDP yang berplat diluar Sumut. Hanya saja sejauh ini, dirinya secara pribadi belum ada mendapat laporan maupun informasi soal itu. “Kan kebetulan bukan bidang saya. Tapi secara umum saya bisa bilang kalau salah satu tugas UPT melakukan pengawasan angkutan dan bagian daripada itu,” katanya.

Selain meningkatkan pengawasan dan melakukan razia, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Satlantas setempat untuk menindak AKDP asal luar Sumut yang beroperasi di wilayah ini.

“Baik nantinya angkutan umum maupun angkutan darat. Jadi di UPT kami itu ada namanya pengawasan dan pengendalian. Dan kegiatan itu memang rutin dilakukan, apalagi jika ada indikasi kesana kami akan lebih intensifkan nantinya. Sekaligus intensifkan koordinasi dengan pihak kepolisian melalui Satlantas,” katanya.

Anggota DPRD Sumut, Robert Lumbantobing meminta agar Dishub Sumut dan stakeholder terkait lainnya tidak tinggal diam bilamana benar bahwa banyak AKDP berplat luar beroperasi di Sumut. “Tentu harus dilakukan tindakan sesuai ketentuan berlaku. Kami mendorong Dishub sebagai leading sector untuk tanggap akan kabar itu,” katanya.

Menurutnya, jangan sampai perusahaan transportasi resmi dan sudah lama di Sumut mati lantaran banyaknya AKDP yang berasal dari luar daerah, dimana kemudian mengambil sewa serta beroperasi di wilayah ini.

“Maka dari itu kita minta petugas Dishub itu sering lakukan razia terutama terhadap bus ataupun angkutan-angkutan berplat luar Sumut yang beroperasi di daerah kita. Ambil tindakan tegas jangan sampai ada yang tebang pilih,” ucap politisi Partai Gerindra itu. (prn/ila)

Ajak Advokat Bersama Membangun Sumut, Pemprovsu Gandeng Peradi

Pran Hasibuan/SUMUT POS BERSALAMAN: Gubsu Edy Rahmayadi dan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan, bersalaman usai teken MoU.
Pran Hasibuan/SUMUT POS
BERSALAMAN: Gubsu Edy Rahmayadi dan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan, bersalaman usai teken MoU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk pembinaan dan bantuan hukum Pemprovsu sekaligus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprovsu.

Demikian terungkap dalam nota perjanjian kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) an-tara Pemprovsu dengan Peradi tentang pembinaan dan bantuan hukum untuk Pemprovsu dan ASN di lingkungan Pemprovsu, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Rabu (16/1).

MoU ditandatangani langsung Gubsu Edy Rahmayadi dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DKN) Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan. Turut menyaksikan masing-masing unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut, yakni Polda Sumut, Kejatisu, Makodam I/BB dan DPRD Sumut. Hadir pula semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu dan salah satu kepala daerah di Sumut.

“Sumut ini perlu membangun Membangun ini perlu diikuti dengan segala aturan. Karena kalau tidak bisa menyalah. Karena manusia dia punya akal dan punya nafsu. Ini yang pertama,” kata Gubsu Edy Rahmayadi kepada wartawan usai penandatangan MoU.

Hal kedua dari komitmen penandatanganan MoU ini, kata Edy, kesalahan-kesalahan yang selama ini terjadi adalah biasanya kesalahan tentang hukum. Walaupun memang gubernur sudah memiliki FKPD dalam proses pelaksanaan anggaran yang telah disahkan.

“Tetapi ini perlu ada yang meluruskan apabila ada suatu persoalan ke ranah hukum yang berlaku. Mereka (Peradi) kan ahlinya. Saya kan selaku gubernur, terlalu banyak pekerjaan saya kalau ingin menyelidiki, mencari tahu satu persatu tentang itu. Untuk itu perlulah ada lawyer atau advokat,” katanya.

Atas dasar itu, Edy menekankan tujuan dari keterlibatan advokat melalui MoU yang terjalin, untuk bersama-sama membangun Sumut. Minimal, menurut Edy ada upaya pencegahan sebelum ada ASN atau pejabat yang tersandung masalah hukum. “Iya, ini bagian upaya preventif. Sampai nanti bilamana dia dipersalahkan,” katanya.

Sebelumnya saat didapuk memberi sambutan, Ketua Umum DKN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan sangat menyambut positif keinginan Gubernur Edy Rahmayadi untuk saling bersinergi membangun Sumut. Terutama dalam memberi pembinaan dan bantuan hukum baik Pemprovsu sebagai institusi maupun ASN dilingkungan Pemprovsu.

“Tentu kami siap membantu Pemprovsu dan ASN-nya dalam hal pembinaan ataupun bantuan hukum bila diperlukan. Kami sangat apresiasi atas niat Gubsu yang ingin Sumut lebih baik dan bermartabat selama beliau memimpin,” katanya. (prn/ila)

Sumut Tertinggi di Indonesia Penukaran Kartu Gerbang Pembayaran Nasional

ISTIMEWA KARTU: Karyawan Bank Mandiri saat menunjukkan kartu ATM yang berlogo GPN. Secara nasional, penukaran kartu GPN di Sumut tertinggi dengan jumlah penukaran sebanyak 1.255.000.
ISTIMEWA
KARTU: Karyawan Bank Mandiri saat menunjukkan kartu ATM yang berlogo GPN. Secara nasional, penukaran kartu GPN di Sumut tertinggi dengan jumlah penukaran sebanyak 1.255.000.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut mencatat sudah 1.255.000 kartu GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) berhasil ditukar oleh Bank yang ada di Sumatera Utara ini. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Direktur Kantor Perwakilan Sumut, Andiwiana mengatakan untuk penukaran kartu dengan logo

GPN sudah berlangsung sebelum kampanye yang dilakukan pada Oktober 2018 yang lalu.

“Sebelum ada kampanye GPN, jumlah kartu GPN di Sumut ini ada 400 ribu. Kemudian, selama bulan Kampanye 1 Oktober sampai 2 November 2018, bertambah 555 ribu,” tutur Andi.

Andi mengatakan angka penukaran tersebut, bertambah dengan melihat masyarakat selaku nasabah memiliki antusias yang tinggi untuk melakukan penukaran Kartu Ajungan Tunai Mandiri (ATM) ke Kartu GPN dimasing-masing perbankan.

“Dari 2 November sampai 15 November 2018 bertambah 300 ribu. Totalnya, akhir November 2018 sebanyak 1.255.000. Pada akhir Desember 2018, saya belum mendapat datanya kembali,” ucap Andi.

Andi optimis untuk penukuran kartu GPN tersebut, terus bertambah sampai pertengahan bulan Januari 2019. “Pertengahan Januari 2019 H plus 5, saya beri tahu kembali,” sebut Andi.

Untuk penukaran Kartu GPN di Sumut 2019, Andi mengatakan BI Sumut akan meningkatkan pelayanan terus dengan jumlah penukaran Kartu GPN lebih tinggi di tahun ini dari tahun 2018, lalu. Dengan target semua masyarakat Sumut selaku nasabah Bank memiliki Kartu GPN.

Tingginya angka penukaran ini membuktikan bahwa masyarakat Sumut sudah sadar dengan sistem perbankan. Bahkan, mereka sudah paham dan mengerti tentang keuntungan atau kelebihan yang dimiliki dengan kartu berlogo GPN ini.

“Untuk kendala tidak ada, dengan angka tersebut menunjukan penukaran Kartu GPN baik dan akan ditingkat terus,” pungkasnya. (gus/ram)

Rumah Semi Permanen Terbakar di Marelan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Satu unit rumah semi permanen milik Tanyo Usrah (44) di Jalan Marelan 4, Gang Kusnen, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, ludes terbakar, Selasa (15/1) pukul 23.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dari musibah tersebut, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Peristiwa itu terjadi, saat pemilik rumah tidak berada di tempat. Tetangga dikejutkan munculnya api dari rumah tersebut. Masyarakat sekitar berusaha melakukan pemadaman dengan air seadanya.

Namun, api tidak dapat dijinakkan, berselang itu, sebanyak 2 armada kebakaran tiba di lokasi. Api yang marak dilakukan penyiraman, akhirnya sijago merah dapat dijinakkan.Petugas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi melakukan olah TKP, penyebab kebakaran masih mereka selidiki.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, musibah kebakaran itu terjadi saat pemilik rumah tidak di tempat, untuk informasi awal penyebabnya diduga arus pendek.”Untuk pasti penyebabnya, kita masih selidiki,” kata Bonar. (fac/ila)

Tak Hanya di Medan, Berlanjut hingga ke Sumut

.
.

MEDAN – Program 100 Hari Kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dalam mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pembenahan Kota Medan masih terus berlangsung hingga saat ini.

Dalam program 100 Hari Kerja pertama pascadilantiknya Agus sebagai Kapolda, ribuan reklame tak berizin, bangunan dan parkir liar hingga premanisme dibabat. Petugas aparatur pemerintahan Kota Medan pun terus didorong dengan dukungan dari aparat kepolisian.

Orang nomor satu di Polda Sumut ini mengatakan, tidak akan berhenti sampai Medan menjadi tertib dan tak semrawut lagi. “Ya masih lanjut. Kan ada program 100 Hari Kerja yang kedua. Kita evaluasi program 100 Hari Kerja pertama, apa yang masih belum dibenahi dilakukan di program yang kedua,” ujarnya ketika diwawancarai Sumut Pos belum lama ini.

Jendral bintang dua menjelaskan, program tersebut ada agar Kota Medan yang saat ini semrawut bisa menjadi lebih tertib. Menurutnya, polisi sebagai aparatur negara berkewajiban untuk mengawalnya program kerja pemerintah.

“Jadi keberadaan pemerintah itu bisa dirasakan oleh masyarakat. Kami aparat kepolisian memiliki kewajiban untuk mengawal hal itu. Sebagai aparat hukum sudah aturannya melakukan hal itu,” jelas Agus.

Tak hanya di Kota Medan, kata Agus, pihaknya juga mengawal tertibnya birokrasi pemerintahan di seluruh Sumut. Beberapa waktu lalu, tepatnya di detik-detik terakhir pergantian tahun, Polda Sumut mengimbau kepada seluruh Pemda agar bekerja sesuai aturan dengan meminimalisir penyelewengan.

“Dan kalau tetap menyalah akan kita beri tindakan tegas. Intinya bukan apa-apa, semuanya untuk hal yang baik. Masa diarahkan untuk kebaikan tidak mau,” jelasnya.

Kembali ditegaskan Agus pembenahan Kota Medan dari yang sebelumnya semrawut akan terus dilakukan hingga kota ini benar-benar nyaman. “Kan bisa dilihat sekarang, langit biru sudah enak dilihat di Medan. Beda sama sebelum-sebelumnya banyak baliho yang berdiri tak beraturan tak berijin pula,” katanya.

Untuk permasalahan lain, seperti kemacetan dan buruknya birokasi, mantan Wakapolda Sumut ini menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan. “Saya sudah perintahkan jajaran agar memantau kinerja aparatur pemerintahan dalam melayani masyarakat. Kalau ada yang menyalah kita tidak main-main akan diberi tindakan tegas,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Agus pernah bercerita soal besarnya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Praktik penyelenggaraan yang karut marut menyebabkan miliaran rupiah potensi pemasukan melayang.

Dari hasil analisisnya yang dilakukan pihaknya, potensi PAD di tahun 2018 katanya mencapai Rp139 miliar, namun per Oktober kemarin hanya Rp8-9 miliar. Menurutnya ini tak wajar. Menurut Agus, Pemda sebagai perpanjanjangan tangan pemerintah pusat harusnya bisa membuat masyarakat merasakan kehadiran negara. Polisi dalam hal ini perlu untuk mengawal sehingga kata Agus, mereka tengah menyoroti hal itu.

Ia menyinggung soal penyelewengan pajak dan retribusi dari sejumlah pos-pos pemasukan daerah, di antaranya pajak reklame, IMB bahkan sampai ke pemasukan dari retribusi parkir yang terjadi di Medan.

Seperti diketahui, dari data yang pihaknya pegang, pemasukan dari IMB pada 2018 ditarget Rp147 miliar, namun hingga November baru Rp 23 miliar. Ada Rp124 miliar potensi lost. Kemudian, potensi pajak reklame ditarget Rp107 miliar dan yang baru diserap sebesar Rp12 miliar, ada potensi lost Rp95 miliar. Kemudian, potensi parkir Rp43,8 miliar yang diserap Rp16,8 miliar. Ada potensi lost Rp27 miliar.

Padahal ini kan kalau bisa diserap dengan baik, bisa digunakan untuk masyarakat. Pemko Medan pun mendapat peringatan dari Polda Sumut agar benar-benar bekerja mengumpulkan potensi-potensi pendapatan daerah. (dvs/ila)

FGD Bersama Bupati dan Wali Kota se-Sumut, Kajatisu Tekankan Sumut Bebas KKN

Agusman/sumut pos PEMAPARAN: Kajatisu, Fachruddin Siregar (tengah) memberikan pemaparan pentingnya sinergitas Bupati/Wali Kota dalam membangun Sumut bebas KKN, Rabu (16/1).
Agusman/sumut pos
PEMAPARAN: Kajatisu, Fachruddin Siregar (tengah) memberikan pemaparan pentingnya sinergitas Bupati/Wali Kota dalam membangun Sumut bebas KKN, Rabu (16/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Imbauan tersebut disampaikan Kajatisu, pada acara Focus Group Discussion (FGD) tentang optimalisasi fungsi TP4D dalam komitmen membangun Sumut, Rabu (16/1).

“Kalau kita hanya berjalan masing-masing tanpa bersinergi, maka pembangunan di Sumut tidak akan berhasil sesuai dengan harapan kita,” tegas Fachruddin.

Fachruddin juga menyoroti pembangunan di Sumut yang jauh tertinggal dengan daerah lainnya. Menurutnya, hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dan sinergi. “Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum, siap membantu dengan dibentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D),” katanya.

Kehadiran TP4D dalam mengawal pembangunan, diharapkan dapat mempercepat terealisasinya anggaran yang telah direncanakan sebelumnya.

Itu sebabnya, kata Fachruddin, setiap kali membuat perencanaan pembangunan perlu sinergitas antara APBN dan APBD terutama dalam perencanaan pembangunan infrastruktur.

“Mari bersama-sama kita kawal pembangunan yang menggunakan anggaran dari APBN dan APBD,” tandas Fachruddin. Hal senada dikatakan Asisten Intelijen (Asintel) Kejatisu Leo Simanjuntak. D

Dia mengatakan, masih banyaknya keluhan kepala daerah dalam penyerapan anggaran. Leo menegaskan, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum terlibat dalam pembangunan dengan lebih mengedepankan pencegahan.

“Ayo kawal uang rakyat untuk mewujudkan pembangunan zero korupsi. Kehadiran TP4D, diharapkan dapat meningkatkan penyerapan anggaran di Sumatera Utara,” tandasnya.

Sementara Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Munasim, menyampaikan bahwa bidang Datun, selain memiliki fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara, Datun juga memiliki tugas dalam penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum.

Penyampaian materi terkait penyerapan anggaran dengan benar, agar terhindar dari perilaku koruptif. Dalam sesi tanya jawab, beberapa kepala daerah menyampaikan apresiasinya terhadap pendampingan TP4D terhadap pembangunan di daerah. (man/han)

Bupati Hadiri Pelantikan DPC APDESI Sergai, Kades Harus Ikuti Kemajuan Teknologi Digital

surya/sumut pos SEMATKAN: Bupati Ir H Soekirman menyematkan tanda kepengurusan DPC APDESI Sergai yang baru dilantik, Rabu (16/1).
surya/sumut pos
SEMATKAN: Bupati Ir H Soekirman menyematkan tanda kepengurusan DPC APDESI Sergai yang baru dilantik, Rabu (16/1).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Diera digital, para Kepala Desa (Kades) harus dapat mengikuti kemajuan teknologi yang berkembang pesat, sehingga tidak tertinggal dan dapat mengembangkan potensi yang ada di 237 desa yang ada di Kabupaten Sergai.

Demikian disampaikan Bupati Sergai Ir Soekirman saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) periode 2018-2023 yang digelar di Aula Sultan Serdang, komplek kantor Bupati Sergai, Seirampah, Rabu (16/1).

Dengan hadirnya APDESI Sergai, Soekirman berharap dapat mewujudkan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan, dan para Kades harus mensinkronisasikan visi dan misinya di Kabupaten Sergai.

Dijelaskan Bupati, APDESI sebagai tempat berbincang untuk seluruh Kades dalam memecahkan permasalahan, dan saling memberi informasi untuk memajukan desa masing-masing serta meningkatkan persatuan dan kesatuan para Kades. ”Bekerjalah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,”imbuhnya.

Terkait dengan penggunaan anggaran dana desa, Bupati juga mengingatkan agar para Kades menggunakannya sesuai peraturan yang ada, dan tidak terjerat hukum. “Karena dana desa untuk membangun desa agar lebih baik serta tepat sasaran,”pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPC APDESI Sergai Muhamad Yunus menyampaikan, bahwa kepengurusan APDESI Sergai yang baru dilantik oleh Ketua DPD APDESI Sumut, beranggotakan seluruh Kades dan aparatur desa se-Kabupaten Sergai.

APDESI Sergai, lanjut Yunus, mempunyai tiga pilar yakni Babinsa, Babinkantibmas dan Kepala Desa. Ia pun berharap kepada Kepala Desa se-Kabupaten Sergai harus tetap bersatu agar tidak mudah digoyahkan dan diadu domba oleh pihak manapun.

Sementara kepengurusan DPC APDESI Sergai periode 2018-2023, Bupati Ir H Soekirman dan Wabup H Darma Wijaya, sebagai pembina, Dewan Pakar diisi oleh Romian Parulian Siagian SSTP Camat Teluk Mengkudu, Sekretaris Munajat, dan Bendahara, Sulaimansyah. (sur/han)