26 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 567

Basarnas Medan Evakuasi Dua Nelayan Srilangka dari Tengah Laut

EVAKUASI: Kapal RB 203 milik Basarnas Kelas II A Medan mengevakuasi dua orang nelayan asing asal Srilangka satu diantaranya terluka dalam kondisi jari tangan putus, akibat kecelakaan kerja saat menangkap ikan di tengah laut. (IKHSAN/SUMUT POS)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kapal RB 203 milik Basarnas Kelas II A Medan mengevakuasi dua orang nelayan asing asal Srilangka satu di antaranya terluka dalam kondisi jari tangan putus, akibat kecelakaan kerja saat menangkap ikan di tengah laut. Selanjutnya untuk mendapatkan perawatan intensif, kedua nelayan asing itu dibawa ke Pelabuhan Belawan, Kamis (18/7/2024) malam.

Dari amatan Sumut Pos terdapat dua orang nelayan asing yakni M.Mhanogs dan Madushanka, merupakan warga negara Srilangka, langsung dievakuasi petugas gabungan Basarnas Medan dengan mengandeng HNSI Sumut, Dit Polairud Polda Sumut, TNI AL dan Imigrasi Belawan menuju Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Klas A Medan, Mustari, mengatakan dari dua orang warga negara asing asal Srilangka satu diantaranya terluka, akibat mengalami kecelakaan kerja diatas kapal saat mencari ikan, langsung dievakuasi ke Pelabuhan Belawan, untuk memberikan pertolongan, sekaligus untuk menjaga hubungan baik antar negara di tengah laut.

“Kini ke dua orang nelayan asing tersebut, telah dibawa ke Rumah Sakit dan petugas Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan akan berkordinasi dengan Duta Besar Srilangka, untuk pemulangan ke negara asal.” ucap Mustari.

Dikatakan Mustari, dari dua orang nelayan asing, satu diantaranya mengalami luka serius dibagian jari tangan sebelah kanan putus, akibat kecelakaan kerja saat menangkap ikan di laut jauh dari negaranya.

Melihat kondisi nelayan yg sangat memprihatikan dan banyak mengeluarkan darah, korban meminta bantuan kepada kapal kargo dari Prancis tujuan Singapura yang melintasi perairan Selat Malaka dan menghubungi petugas yang terdekat.

Sementara itu Ketua DPD HNSI Sumatera Utara Zulfahri Siagian. SE di dampingi Ketua DPC HNSI Medan Abdulrahman mengucapkan terima kasih kepada pihak Basarnas Medan yang telah proaktif dalam memberikan pertolongan terhadap nelayan. Baik nelayan Indonesia maupun nelayan asing.(san/han)

Diingatkan, Visi Misi Bacalon Bupati Dairi Harus Sesuai RPJPD

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Dairi, Asih Firmansyah Solin. (RUDY SITANGGANG)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dalam penyusunan visi-misi semua Bakal Calon (Bacalon) Bupati Dairi yang akan bertarung di Pilkada Dairi, 27 November 2024 harus sesuai
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Hal itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024, dikuatkan dengan Surat Dinas Ketua KPU RI nomor 1215 tentang penyusunan visi- misi dan program bakal pasangan calon sesuai RPJPD.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Asih Firmansyah dan SDM danParmas, Ridwan Samosir, Kamis (18/7/2024).

Asih Firmansyah mengatakan, terdapat beberapa perubahan dalam proses pencalonan kepala daerah 2024, di antaranya Bapaslon untuk menyusun visi- misi dan program harus sesuai dengan RPJPD.

Hal itu diatur dalam PKPU No. 8 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU RI No 1215 tentang Penyusunan Visi- Misi dan program. Nantinya, tidak ada lagi Bapaslon yang mengajukan visi- misi tanpa menyesuaikan RPJPD Kabupaten Dairi, sebutnya.

“Bapaslon Bupati/ Wakil Bupati Dairi dalam menyusun visi- misi dan program harus sesuai dengan RPJPD Kabupaten Dairi,” ungkap mereka.

Selain itu, juga terdapat perubahan pada syarat umur, dimana syarat umur Bapaslon Bupati/ Wakil Bupati minimal berusia 30 tahun, pada saat pelantikan Paslon terpilih, pungkasnya. (rud/han)

Mabes Polri: Jika Tidak Cukup Bukti, Kasus Penipuan Penggelapan PT APMR Dihentikan

Ilustrasi uang. (gridpop)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan direktur PT Alam Permai Makmur Raya (PT APMR) telah dihentikan dua kali, yaitu pada tahun 2019 dan 2023. Ini terjadi karena karena tidak cukup bukti.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa Polri menghormati keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penipuan penggelapan yang disangkakan kepada SL, mantan Direktur PT APMR yang dinyatakan cukup bukti.

“Tidak ada masalah dengan keputusan itu agar dapat menelaah lebih dalam kasus ini,” katanya, Selasa (16/7/2024).

Namun demikian, lanjutnya, pimpinan Polri punya kewenangan mengeluarkan untuk menghentikan penyidikan, yang lazim disebut SP3, jika dianggap tidak cukup bukti dan saksi.

Menurut Kadiv Humas, Polri dengan Kejaksaan  selalu berkoordinasi dengan baik, dalam menangani suatu  perkara sebelum  diajukan ke pengadilan.

“Prosesnya  memang seperti itu,  dicarikan keadilan yang seadil – adilnya.  Jangan sampai orang yang salah dibebaskan sedang yang benar malah dipenjara kalau unsur pidana lemah,” katanya.

Bareskrim Polri telah mengeluarkan SP3 pertama pada tanggal 5 November 2019 atas laporan PT APMR karena tidak cukup bukti atas dugaan pidana yang dituduhkan PT AMPR terhadap SL, mantan direkturnya tersebut.  Atas perintah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bareskrim Polri kemudian melanjutkan penyidikan tersebut dan kembali mengeluarkan SP3 kedua pada tanggal  30 Oktober 2023 karena tidak cukup bukti.

Pada tahun 2018, Bareskrim Polri juga telah diterbitkan SP3 dalam Laporan Polisi berbeda tetapi perkara yang sama karena tidak cukup bukti.

SL tidak lagi bekerja di PT APMR mulai Desember 2015.  Dalam dokumen  RUPS PT APMR tahun buku 2015 disebutkan bahwa laporan keuangannya telah diterima dengan baik oleh seluruh pemegang saham. (rel/dek)

Agar Anak Tak Menangis saat Ditinggal Awal Masuk Sekolah, Coba Lakukan Ini

SUMUTPOS.CO-Tahun ajaran baru biasanya jatuh pada bulan Juli untuk setiap tahunnya. Anak-anak sekolah pun mulai Kembali belajar di sekolah masing-masing setelah libur kenaikan kelas. Namun untuk anak-anak yang baru bersekolah ditingkat Play Group, TK dan SD, merupakan awal dari dimulainya Pendidikan di Sekolah.

Biasanya, di awal masuk sekolah khususnya tingkat Play group, TK dan SD, menjadi momok dan memiliki kekhawatiran bagi orangtua siswa. Dari mulai pengantantaran dan penjemputan anaknya dari sekolah. Bahkan ada juga orangtuanya ikut mendampingi anaknya hingga pulang sekolah, diperparah lagi ketika si anak rewel hingga menangis saat ditinggal sekolah.

Perasan campur aduk inipun biasanya dirasakan oleh kaum orangtua khususnya para ibu. Nah, agar anak Anda tidak rewel dan mandiri mengikuti proses belajar di sekolah. Orangtua siswa bisa melakukan langkah-langka berikut.

1. Datanglah lebih awal ke sekolah

Pada hari pertama si anak masuk sekolah, cobalah bawa anak Anda untuk datang lebih awal dari jam yang ditentukan. Hal ini dilakukan agar anak Anda bisa menyesuaikan diri terlebih dahulu sebelum proses belajar mengajar di dalam sekolah.

2.Minta Guru Terlibat
Sebelum masuk sekolah, pastikan guru di sekolah memahami kebiasaan anak sehingga ia bisa berantisipasi untuk menghadapi si kecil.
Beritahukan pada guru mengenai jadwal ke toilet, warna kesukaannya, kegiatan yang paling ia suka serta alergi apa yang anak alami.

3. Berikan afirmasi positif
Dalam perjalanan sekolah, berikan afirmasi positif kepada anak tentang dunia atau lingkungan sekolah.

4. Bicara dengan anak dan jangan menggurui
Orangtua harus menanyakan alasan yang mengganggu anak sehingga tidak mau berangkat sekolah. Jelaskan alasan mengapa anak harus kembali ke sekolah. Yakinkan anak bahwa mereka dapat mengatasi permasalahannya dan sebagai orang tua, Anda akan selalu di sampingnya.

5. Bawa barang kesukaannya
Jika pihak sekolah mengizinkan, biarkan si kecil membawa barang kesukaannya, seperti boneka, binatang mainan, dan sebagainya. Cara ini bisa membantu buat anak merasa nyaman di sekolah, dan membuat situasi di sekolah seperti berada di rumah melalui barang-barang tersebut.

6.Mengenalkan Kegiatan Sekolah
Sebaiknya anda mengenalkan kegiatan sekolah sebelum mereka sekolah, seperti menggambar, menggunting, dan bercerita;

3. Cari kesibukan
Sebelum Anda pergi, ajak si kecil untuk melakukan aktivitas sederhana di ruang kelasnya. Tetapi sebelum melakukannya, sebaiknya minta izin dengan guru terlebih dahulu ya, Moms. Beberapa aktivitas yang bisa dilakukan misalnya menempel gambar-gambar binatang di kertas, mewarnai, ataupun menggambar. Libatkan juga guru si kecil untuk mendampinginya. Dengan begitu, Anda akan mudah meninggalkan ruang kelas secara perlahan.(bbs/han)

Meneliti Soal Tabayyun, Arianda Tanjung Raih Gelar Doktor dari UIN Sumut

DOKTOR: Arianda Tanjung raih gelar doktor dari UIN Sumut. (Dok. Pribadi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wartawan sekaligus Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan, Arianda Tanjung berhasil meraih gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Etika Komunikasi Wartawan Kota Medan Dalam Mengimplementasikan Sikap Tabayyun di Era Digital”.

Sidang promosi doktoral yang digelar di aula utama Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU, Kamis (18/7/2024) turut dihadiri oleh keluarga, teman-teman, serta sejumlah akademisi, dan pejabat kampus.

Dalam disertasinya, Arianda menyoroti pentingnya sikap tabayyun, yaitu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, sebagai salah satu prinsip dasar dalam komunikasi Islami, terutama bagi wartawan Kota Medan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etika komunikasi wartawan Kota Medan dalam mengimplementasikan sikap tabayyun di era digital.

Menurut Arianda, sikap tabayyun tidak hanya relevan dalam konteks keagamaan tetapi juga penting dalam membangun komunikasi yang sehat dan konstruktif di masyarakat luas. Termasuk dalam ruang lingkup dunia pers.

“Dengan menerapkan tabayyun, kita bisa mengurangi penyebaran informasi palsu dan meningkatkan kualitas komunikasi antar individu,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I UINSU, Prof. Dr. Azhari Akmal Tarigan, mengapresiasi kontribusi Arianda melalui penelitiannya.

“Disertasi ini tidak hanya memberikan sumbangan akademis tetapi juga memberikan panduan praktis bagi masyarakat khususnya wartawan dalam menyebarkan informasi atau berita yang lebih bijak dan bertanggung jawab,” katanya.

Arianda juga berharap hasil penelitiannya dapat menjadi referensi bagi para wartawan khususnya Kota Medan untuk memahami pentingnya verifikasi informasi.

“Saya berharap disertasi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pendidikan Ilmu Komunikasi dan kewartawanan di Indonesia khususnya Sumatera Utara,” harapnya.

Dengan gelar doktor yang diraihnya, Arianda Tanjung berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam bidang penelitian dan pendidikan, serta menyebarkan pentingnya sikap tabayyun dalam berbagai aspek kehidupan.

Adapun Ketua dalam Sidang Promosi ini yaitu Prof Dr Azhari Akmal Tarigan MAg, Sekretaris Sidang Dr Hasnun Jauhari Ritonga MAg. Para penguji Dr Anang Anas Azhar MA, Dr Mailin MA, dan Prof Suwardi Lubis MS. Sementara itu, untuk promor yakni Prof Dr Syukur Kholil MA dan Dr Erwan Efendi MA. (dek)

Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Seminar Layanan Jaminan Fidusia di Pematangsiantar

Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Seminar Layanan Jaminan Fidusia di Pematangsiantar.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya peningkatan Layanan Jaminan Fidusia di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Seminar Layanan Jaminan Fidusia, di Hotel Sapadia Pematangsiantar pada Kamis (18/7).

Pada kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan 4 orang narasumber, antara lain Lenny Mutiara Ambarita selaku Notaris Kabupaten Simalungun yang menyampaikan materi terkait Tata Cara Pendaftaran, Perubahan dan Penghapusan Jaminan Fidusia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem yang menyampaikan materi terkait Urgensi Pemberitahuan Penghapusan Jaminan Fidusia oleh Penerima Fidusia.

Kemudian, Kuasa atau Wakilnya, Indra Kristian Tamba dari Ditreskrimsus Polda Sumut memaparkan materi terkait Sanksi Fidusia dan Eksekusi pada Jaminan Fidusia dan terakhir Marcel Soekender perwakilan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia membahas mengenai Pendaftaran, Penghapusan dan Eksekusi Jaminan Fidusia.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Perusahaan Pembiayaan (Finance) yang berada di kota Pematangsiantar, Notaris, Pengadilan Negeri, Kepolisian, Bagian Hukum Pemko Pematang Siantar dan instansi terkait lainnya.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder terkait mengenai jaminan fidusia dan kewajiban penghapusan jaminan fidusia (roya) oleh Kreditur/Penerima fidusia demi terciptanya kepastian hukum di masyarakat.

Pelaksanaan seminar ini merupakan salah satu dari Renaksi Kemenkumham tahun 2024, kegiatan Seminar Fidusia ini penting untuk dilaksanakan demi penyebaran informasi mengenai kewajiban penghapusan jaminan fidusia oleh penerima fidusia/kreditur yang telah berakhir jangka waktu penjaminannya.(gus/han)

Gabung ke Tim Forkompinda Sergai, Kapolres AKBP Jhon Sitepu Pakai Jersey Nomor 19

TERIMA: Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menerima Jersey nomor 19 dari perwakilan tim Forkopimda Sergai Edy Syahputra dan Brimen di ruang kerjanya . ( FADLY/SUMUT POS )

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu resmi bergabung ke Tim sepakbola oldcrack Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sergai.

Bergabungnya Kapolres Sergai setelah resmi menerima jersey dari Manajer Tim Forkopimda Sergai Darmawan diwakili Bendahara Tim, Edi Saputra didampingi Wakapolsek Kotarih Ipda Brimen di ruang kerja Kapolres, Kamis (18/7).

Kapolres Sergai mendapatkan kehormatan mengenakan jersey dengan nomor punggung 19, dengan nama Sitepu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu mengungkapkan apresiasinya atas pemberian Jersey tersebut, dan menegaskan komitmennya untuk mendukung perkembangan sepakbola di Sergai.

“Dukungan ini merupakan salah satu bentuk komitmen saya yang sudah bergabung dengan tim sepakbola oldcrack Forkooimda Sergai,” cetus AKBP Jhon Sitepu.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa nomor punggung 19 dipilih karena memiliki makna pribadi, yaitu tanggal lahir anaknya.

Keterkaitan emosional ini memberikan nilai tambah sendiri bagi Kapolres dalam memakai jersey tersebut, selain sebagai simbol dukungan terhadap perkembangan sepakbola di Sergai.

“Jadi pemilihan nomor punggung ini tidak hanya sekedar simbolis, tetapi juga mencerminkan pribadi saya dalam menjalin hubungan yang erat dengan olahraga,” sebut AKBP Jhon Sitepu.

Sementara itu, Bendahara Tim Sepakbola Forkopimda Sergai Edi Saputra memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi Kapolres Sergai yang telah bergabung dalam tim Forkopimda.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Kapolres yang telah bergabung dalam tim kami dan mendukung berbagai kegiatan di daerah ini, termasuk salah satunya berkontribusi pengamanan di turnamen sepakbola Kepala Desa se Sergai,” ujar Edi Saputra.

Tidak hanya itu, Edi Saputra juga mengajak Kapolres Sergai untuk turut serta bermain dalam laga eksebisi antara Tim Forkopimda Sergai dengan tim Gabungan Kades dan Camat se-Sergai, yang akan diselenggarakan, Senin (22/7) saat partai grand final turnamen sepakbola Kades Piala Bupati dan wakil Bupati Sergai.

“Partai final ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga tentang kebersamaan dan semangat sportifitas. Kami harap Kapolres dapat ikut bermain dan memeriahkan acara ini,”pungkas Edi Saputra yang juga Ketua PWI Sergai. (fad/han )

PT PLN UP3 Nias Lakukan Penambahan Pembangkit PLTD 10 MW di Teluk Dalam

BEKERJA: Petugas PT PLN Nias sedang bekerja untuk membangun penambahan PLTD daya 10 MW di Teluk Dalam, Nias Selatan.(EURISMAN/SUMUT POS)

NISEL, SUMUTPOS.CO – Untuk mengantisipasi pemadaman listrik berkepanjangan di Kepulauan Nias secara umum, dan khususnya di Kabupaten Nias Selatan, warga sangat menyambut baik atas pembangunan penambahan pembangkit PLTD daya 10 MW di Teluk Dalam PT. PLN (Persero) UP3 Nias di Jalan Arah Lagundri Km 5 Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.

Salah seorang warga berinisial IRW (58) warga Nias Selatan kepada sejumlah wartawan menyatakan ucapan terimakasih kepada pemerintah pusat atas penambahan pembangkit PLTD daya 10 MW di Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

“Terimakasih banyak kami sampaikan kepada pemerintah pusat dengan adanya penambahan PLTD daya 10 MW di Teluk Dalam PT PLN (Persero) UP3 Nias”, ucap IRW. Kamis (18/7).

Ia juga berharap dengan adanya penambahan PLTD tersebut, semoga listrik di Kepulauan Nias dan khususnya di Kabupaten Nias Selatan tidak mengalami pemadaman.

“Semoga listrik di Kabupaten Nias Selatan tidak lagi mengalami pemadaman setelah ditambahkan PLTD daya 10 MW”, harapnya.

Ditempat terpisah, Sampe Tua Manik sebagai pelaksana pekerjaan dari PT. Kurnia Purnamatama saat diwawancarai Sumut Pos mengatakan, bahwa penambahan PLTD daya 10 MW itu karena ada rencana PLN Pusat untuk memindahkan PLTD 1X25 MW yang ada di Idanoi Gunungsitoli ke Sulawesi untuk mengganti pemindahan yang 1X25 MW. Karena itu pula, dipercepatlah untuk pemasangan atau penambahan PLTD di Teluk Dalam, Nias Selatan biar bisa beroperasi di akhir bulan Juli 2024.

“Karena rencana pemindahan PLTG 1X25 MW dari Idanoi Gunungsitoli ke Sulawesi diperkirakan 1 Agustus 2024. Sehingga nantinya tidak sampai terjadi pemadaman berkepanjangan di bulan Agustus di Kepulauan Nias, “terangnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini kendala di lapangan tidak ada. Kalau yang menyangkut masyarakat sekitar, itu nanti dilakukan sosialisasi dari Pemerintah Daerah dan PT. PLN setempat. Sedangkan tim dari PT. Kurnia Purnamatama adalah percepatan untuk pelaksanaan pembangkit PLTD 10 MW tersebut.

“Pekerjaan ini dimulai dari 15 Juni 2024, dan mudah-mudahan progresnya masih onscedul yang direncanakan atau beroperasi akhir bulan Juli 2024”, ucapnya.

Sementara, pembangunan penambahan PLTD 10 MW tersebut berasal dari pembangkit energi Batam.

“Untuk Nias Selatan dengan adanya penambahan PLTD daya 10 MW ini mudah-mudahan terhindar dari pemadam bergilir”, tukasnya. (mag-8/han)