28 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 572

Korupsi Dana BOS, PT Medan Perberat Hukuman Eks Kepala SMK Pencawan Medan

JALANI SIDANG: Eks Kapala SMK Pencawan Medan, Restu Utama Pencawan saat menjalani sidang di PN Medan beberapa waktu lalu. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman eks Kepala SMK Pencawan 1 Medan, Restu Utama Pencawan, menjadi 7 tahun penjara. Dia dihukum atas kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Majelis Hakim PT Medan yang diketuai Elyta Ras Ginting dalam putusan banding Nomor 5/PID.SUS-TPK/2024/PT MDN meyakini terdakwa Restu Utama Pencawan telah terbukti bersalah melanggar dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun dakwaan primer tersebut, yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan,” tegas Hakim Elyta dalam laman SIPP PN Medan yang dilihat Mistar, Senin (26/2/2024).

Selain itu, Hakim juga menghukum terdakwa Restu Utama Pencawan untuk membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp2.122.040.000,00 (Rp2,1 miliar) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi UP tersebut. Dengan ketentuan, apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun,” jelas Elyta.

Hukuman uang pengganti yang dijatuhkan PT Medan tersebut lebih tinggi dari pada putusan Pengadilan Tipikor Medan, yang sebelumnya menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar.

Dengan ketentuan, apabila uang pengganti tersebut tak dibayar dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan inkrah, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang oleh JPU untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Serta, apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Diketahui, sebelumnya di Pengadilan Tipikor Medan, menghukum terdakwa Restu Utama Pencawan selama 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kasus ini bermula saat SMK Pencawan Medan menerima Dana BOS sebesar Rp1.139.880.000 dengan kebutuhan Rp1.400.000 per siswa per tahun pada TA 2018. Pada TA 2019, Triwulan I dan II sebesar Rp749.760.000, yang ditransfer oleh Kemendikbud ke rekening BRI atas nama SMK Pencawan 1 Medan.

Sejumlah item belanja (pengeluaran) ada dilakukan ada dilampirkan pada Laporan Pertanggung jawaban kedua terdakwa namun diduga kuat tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Antara lain, pembelian buku paket berupa Lembaran Kerja Siswa (LKS) tetapi buku tersebut pembeliannya dilakukan dengan mengutip uang dari siswa/siswi. Restu Utama Pencawan bersama-sama dengan Ismail Tarigan dalam mengelola dana BOS telah melakukan belanja-belanja fiktif.

Terdakwa tidak ada melakukan pembahasan atau musyawarah terkait dengan penerimaan dan penggunaan Dana BOS Tahun 2018 dan Tahun 2019 triwulan I dan II dengan dewan guru dan komite sekolah.

Restu Utama Pencawan bersama Ismail Tarigan melakukan pencairan tahap I Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) tahun 2019, tetapi tidak ada melakukan pembangunan terhadap RPS tersebut.

Seyogianya dana BOS dimaksud dipergunakan untuk pengembangan perpustakaan meliputi penyediaan buku teks utama, pemeliharaan buku/koleksi perpustakaan, peningkatan kompetensi tenaga perpustakaan.

Pengembangan data base perpustakaan, pemeliharaan dan pembelian perabot perpustakaan dan atau pemeliharaan dan pembelian AC perpustakaan.

Penggandaan formulir pendaftaran siswa baru, administrasi pendaftaran, penentuan minat/psikotes, publikasi atau pengumuman PPDB, biaya kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan atau konsumsi penyelenggaraan kegiatan dan transportasi.

Biaya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang meliputi kegiatan pengadaan alat habis pakai praktikum pembelajaran, biaya pengadaan bahan habis pakai praktikum pembelajaran, pembiayaan untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran intrakurikuler, ekstrakurikuler serta pengembangan karakter.

Kegiatan evaluasi pembelajaran yang meliputi kegiatan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester, ulangan kenaikan kelas dan atau USBN dan lainnya. (man/han)

Mahasiswa Agroteknologi Fakultas Sains dan Teknologi UNPAB Ikuti Program Magang MBKM, Dampingi Masyarakat Rawat Tanaman Hortikultura

Tiga Mahasiswa Prodi Agroteknologi Fakultas Sains dan Teknologi UNPAB saat mengikuti Program Magang MBKM didampingi dosen pembimbing.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga Mahasiswa Prodi Agroteknologi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Panca Budi (UNPAB) mengikuti program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Tanaman Hortikultura di Desa Batu Jonjong Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat mulai dari bulan Oktober 2023- Februari 2024 lalu.

Ketiga Mahasiswa tersebut adalah Handoko,Wira Yudhistira Yudha, dan Zakaria Anshari.

Dosen Pembimbing, Dr.Desi Sri Pasca Sari Sembiring kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/2) mengatakan bahwa mahasiswa Prodi Agroteknologi Sains UNPAB yang mengikuti Program Magang MBKM itu bekerjasama dengan yayasan Sumatera Hijau Lestari dengan melakukan pendampingan masyarakat terkait merawat tanaman hortikultura

“Tanaman Hortikultura itu dilakukan kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa mengerti dengan manfaat tanaman holtikultura,”bilang Desi.

Dilanjutkan perempuan yang kerap disapa Desi itu bahwa tujuan magang MBKM itu tidak lain untuk membuat mahasiswa bisa mengaplikasikan ilmu kuliahnya ditengah tengah masyarakat Bahorok. Sehingga, masyarakat Bahorok Langkat dapat lebih meningkat kesejahteraan lewat menanam tanaman Hortikultura. “Tanaman Hortikultura ini tanaman yang ditanam di kebun,”bilang Desi.

Dalam pengabdian masyarakat yang dilakukan mahasiswa di Bahorok tersebut banyak yang diajarkan ke masyarakat tentang cara menanam sayuran cabe, sayuran kol dan sayuran bayam. Mulai cara menanam, memilih bibit hingga pemupukan.

“Mahasiswa kita terjun langsung mengajar cara menanam dan memupuk tanaman tersebut. Agar panen lebih meningkat dan segar,”katanya

Desi berharap kepada mahasiswa agar terus memberikan bimbingan dan tidak bosan untuk terus memberikan pemahaman lebih detil tentang tanaman hortikultura tersebut. (rel/sih)

Tawuran, 3 Pelajar Diamankan dan 1 Ditetapkan jadi Tersangka

AMANKAN: Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan tiga remaja berstatus pelajar terkait aksi tawuran di Jalan Pancing 1 Martubung pada Minggu (25/2/24) dini hari.

MEDAN LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Labuhan mengamankan tiga remaja berstatus pelajar terkait aksi tawuran di Jalan Pancing 1 Martubung pada Minggu (25/2/24) dini hari.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH, mengatakan, satu dari ketiga remaja yang diamankan berinisial RKPL (16), dijadikan tersangka atas perbuatannya. Sedangkan kedua remaja lainnya berinisial MSS (17) dan DE (17), dijadikan saksi dalam kasus tersebut dan akan menjalani pembinaan.

Dari tangan RKPL, petugas berhasil menyita satu buah celurit yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Saat ini, RKPL telah dilanjutkan ke tahap penyidikan untuk proses lebih lanjut.

“Ketiga remaja tersebut mengakui bahwa mereka merupakan bagian dari kelompok bernama genk SL (Simple Life) dan terlibat dalam aksi tawuran dengan kelompok RNR Mehan.” Ucap Kapolsek.

“Kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka di luar rumah.apabila sudah melewati jam 10 malam agar disuruh pulang. Hal ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya aksi-aksi negatif yang melibatkan remaja di lingkungan tersebut.” tambah Kapolsek

Penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti ini menjadi salah satu upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mencegah terjadinya aksi kekerasan dan tawuran di kalangan pelajar.(mag-1/han)

Kapolres Sergai Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

PENGHARGAAN: Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta,SIK saat berikan Penghargaan kepada Personil di Mapolres Sergai ( 26/02 ). ( fad )

SERGAI, SUMUTPOS.CO-Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta memberi penghargaan kepada personel berprestasi pada apel yang digelar di Lapangan Hijau Polres Sergai di Sei Rampah, Senin (26/2/2024).

Penghargaan diberikan kepada personel Satnarkoba yang berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran 2,7 Kg sabu pada 17 Februari 2024 lalu yakni, Ipda Anggiat Sidabutar, Aiptu JH Ompusunggu, Bripka Jaswadi M Hutagalung, Bripka Rizky Kristian Sitompul, Bripka Mhd Fauzy Surya Ramadhan, Bripka Febrian Syahputra, Brigpol Rupinus Rudianto Sitanggang, Brigpol Riki Rizki P Lubis, dan Briptu Rendi Andryansah.

Selain itu, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada personel lain yang dinilai berprestasi dalam melaksanakan tugas yakni, Aipda Ronal Hasibuan Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan, Bripka Supriono Ba Satpolairud, Briptu Syahril Efendy Doloksaribu Ba Satintelkam, dan Syahrul Bani PHL Satlantas.

Dalam amanatnya, AKBP Oxy Yudha Pratesta menyampaikan, pemberian penghargaan di lingkungan Polri tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 3 Tahun 2011. Dimana, indikator dalam pemberian penghargaan antara lain, nemiliki integritas moral dan ketauladanan, berkelakukan baik, berdedikasi tinggi, setia dan loyal kepada negara dan Polri, melaksanakan tugas kepolisian melebihi kewajiban tugas pokoknya.

Melaksanakan tugas operasional dan/atau pembinaan yang melebihi panggilan tugas dan mendorong kemajuan Polri, tidak sedang dalam masa menjalani hukuman pidana atau hukuman disiplin atau kode etik profesi Polri, dan diusulkan oleh Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Kasi masing-masing.

Orang nomor satu di Polres Sergai ini berharap, pemberian penghargaan ini kiranya dapat menjadi motivasi kepada seluruh personel, ASN dan PHL Polres Sergai.

“Kepada rekan-rekan yang hari ini mendapat penghargaan, saya dan keluarga besar Polres Sergai mengucapkan terima kasih atas prestasi dan keberhasilan yang saudara raih saat ini. Kebanggaan ini hendaknya dapat mendorong saudara dan seluruh personel untuk saling berpacu agar meraih keberhasilan dibidangnya masing-masing, yang tentunya harus dibarengi dengan kerja keras dan profesionalitas,” ungkapnya.

Apel pemberian penghargaan turut dihadiri, Wakapolres Kompol Damos C Aritonang beserta para Kabag, Kasat, Kadi dan perwira jajaran Polres Sergai. (Fad/han)

Pemprovsu Gandeng Poldasu Antisipasi Permainan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar

Pj Gubernur Sumut, Hasanuddin.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengandeng Polda Sumut, dan Perum Bulog untuk mengantisipasi adanya permainan oleh oknum pelaku usaha terhadap harga kebutuhan pokok di tingkat pasar.

 

Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin kepada wartawan di lobby Kantor Gubernur Sumut, Senin (26/2) siang.

“Saya sudah mengajak Polda dan Bulog bekerjasama, apabila ada sesuatu yang tidak pas di lapangan (permainan harga),” kata Hassanudin.

Hassanudin mengatakan, pihaknya juga memastikan pasokan kebutuhan pokok aman hingga Hari Raya Idul Fitri 2024. Namun saat ini Pemprov Sumut tengah melakukan pengendalian harga sembako tersebut.

“Saat ini secara nasional, di semua tempat ada terjadi kenaikan harga, khusunya di Sumut, secara data stok kita siap,” jelas Hassanudin.

Hassanudin mengungkapkan bersama stakeholder terkait sudah melakukan langkah-langkah dalam memastikan harga kebutuhan pokok, dan dalam waktu dekat semua dapat dikendalikan kembali normal.

“Misalnya, adanya permainan harga yang dilakukan oknum oknum pelaku usaha. Karena kekurangan beras ini sudah diprediksi oleh pemerintah dengan adanya Enino,” ucap Hassanudin.

 

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, menjelaskan, pihaknya terus mengantisi pasti dalam pengendalian harga kebutuhan pokok di Sumut. Sehingga masyarakat, dapat membeli sembako dengan harga normal.

 

“Mudah-mudahan Sumut bisa kita elimimer dengan pengawasan dan operasi pasar,” tutur Hassanudin.

Hassanudin menjelaskan Pemprov Sumut akan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, akan melakukan operasi pasar dimasing-masing Kabupaten/Kota di Sumut ini.

“Selalu kita galakkan (operasi pasar), dan sudah diprogramkan beberapa Kabupaten/Kota. Disamping pengawasan juga kita intervensi pasar,” tandas Hassanudin.(gus)

Perdagangkan Orang Utan, 2 Warga Aceh Divonis 2 Tahun dan 3 Tahun Penjara

PUTUSAN: Majelis hakim membacakan putusan terhadap kedua terdakwa perdagangan satwa dilindungi secara virtual, Senin (26/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terdakwa kasus perdagangan orang utan (pongo abelii), Reza Heryadi alias Ica (34) dan Ramadhani alias Dani alias Bolang (37) divonis 2 tahun dan 3 tahun penjara. Putusan dibacakan hakim ketua Khamozaro Waruwu, dalam sidang virtual di ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (26/2).

Hakim meyakini perbuatan kedua terdakwa asal Aceh itu, terbukti melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana selama 3 tahun penjara bagi terdakwa Ramadhani alias Dani alias Bolang dan untuk terdakwa Reza Heryadi alias Ica selama 2 tahun penjara,” tegas hakim.

Selain penjara, Hakim juga menghukum kedua terdakwa untuk membayar denda sejumlah Rp50 juta.

“Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 bulan,” lanjut hakim.

Menurut hakim, hal-hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam melindungi satwa yang dilindungi.

Kemudian, hal-hal yang memberatkan lainnya untuk Ramadhani alias Dani alias Bolang, yaitu terdakwa sudah pernah dihukum.

“Sementara, hal-hal yang meringankan, terdakwa Reza Heryadi alias Ica belum pernah dihukum. Serta, kedua terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya,” sebut hakim.

Usai putusan tersebut dibacakan, Hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kedua terdakwa untuk pikir-pikir apakah mengajukan upaya hukum banding atau tidak.

Diketahui, vonis tersebut mirip dengan tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut terdakwa Ramadhani alias Dani alias Bolang dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 2 tahun penjara untuk terdakwa Reza Heryadi alias Ica.

Kemudian, Jaksa juga menuntut kedua terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp50 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Diketahui dalam kasus ini, terdakwa Reza Heryadi alias Ica adalah seorang warga asal Kabupaten Aceh Tamiang dan terdakwa Ramadhani alias Dani alias Bolang merupakan warga asal Kota Langsa.

Dalam dakwaan dijelaskan, kasus ini bermula pada 26 September 2023. Saat itu petugas kepolisian dari Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperoleh informasi terkait adanya kegiatan pengangkutan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup berupa anak orang utan dari Kota Langsa menuju Kota Medan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, keesokan harinya tim bersama pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut melakukan pengembangan.

Dalam proses pengembangan, petugas berhasil mengamankan 1 unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih sedang melintas di Jalan Sisingamangaraja Km 6 Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Saat diperiksa, mobil yang dikemudikan terdakwa sedang mengangkut satwa yang dilindungi, yaitu 2 ekor anak orang utan dalam keadaan hidup untuk diperjualbelikan.

Kemudian, terdakwa Reza Heryadi alias Ica saat diinterogasi petugas dari Polda Sumut dan BKSDA Sumut mengaku akan mendapatkan upah antar dari terdakwa Ramadhan alias Dani alias Bolang.

Pada 28 Januari 2024, petugas Polda Sumut dan BKSDA Sumut berhasil menangkap terdakwa Ramadhan alias Dani alias Bolang di kediamannya. Kemudian, petugas pun membawa terdakwa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. (man)

Advance Digitals Gelar Gathering di Medan, Perkenalkan Produk Speaker KL-15-B dan Smart TV Android

BERSAMA: Presiden Direktur Advance Digitals dan jajaran Indotech Cipta Mandiri berdiri di depan speaker KL-15-B.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Advance Digitals yanv merulakan brand elektronik lokal menggelar diler gathering se-Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Adimulia, Medan, Sabtu (24/2/2024). Acara yang dihadiri oleh 100 toko elektronik ini hasil kolaborasi dengan partner jaringan distribusinya, yakni Indotech Cipta Mandiri (ICM).

Presiden Direktur (Presdir) Advance Digitals, Teddy Tjan mengatakan kegiatan inj dikemas sebagai malam apresiasi kepada diler yang dinilai berhasil membuat masyarakat merasakan manfaat produk-produk dari Advance Digitals.

“Advance Digitals selalu membuktikan bahwa canggih itu tak harus mahal. Kemajuan teknologi yang ditunjukan kami adalah agar mempermudah urusan masyarakat tanpa perlu mengeluarkan dana besar untuk merasakannya,” paparnya.

Melalui event yang sama, Advance Digitals turut memperkenalkan deretan produk terbarunya, yakni Speaker KL-15-B dan Smart TV Android dengan OS terbaru.

Speaker KL-15-B merupakan produk peningkatan inovasi dari deretan lini speaker yang pernah dirilis oleh Advance Digitals. Selain memadukan kualitas audio yang baik, produk ini juga turut menghadirkan kualitas visual yang memanjakan mata.

“(Dengan speaker ini, pengguna) bisa menonton televisi, film, dan aktivitas internet, seperti Youtube. Kmai jamin, peranti yang kami rilis menghadirkan pengalaman karaoke atau mendengarkan musik yang tidak pernah dirasakan sebelumnya,” jelas Teddy. Lalu untuk Smart TV Android, Advance Digitals menghadirkan ukuran 32 inci, 42 inci, serta 43 inci. “Panel dari brand ternama sehingga kualitas visualnya dijamin memanjakan mata, baik saat menonton maupun bermain game. OS-nya pun sudah Android 12,” jelas Teddy.

Tak selesai sampai di situ, ke depan, Advance juga berencana menghadirkan TV dengan ukuran yang lebih besar. “Tunggu saja tanggal mainnya. Advance Digitals berkomitmen untuk menghadirkan produk inovasi teknologi 5G untuk masyarakat, yaitu great quality, great technology, great service, great feature, dan great price,” terang Teddy.

General Manager Indotech Cipta Mandiri, Johni mengungkapkan produk Advance Digitals bisa diterima oleh masyrakat karena memilki kualitas teknologi yang mumpuni, harga dari produk Advance Digitals terbilang sangat ramah di pasaran. (ram)

The Reiz Suites Artotel Curated Tawarkan Promo Menginap Longstay Spesial di Bulan Ramadan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tidak terasa Bulan Ramadan sudah di depan mata. The Reiz Suites ikut memeriahkan Ramadan 1445 Hijriah dengan menawarkan promo long-stay yang berlaku mulai Februari hingga April 2024.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini para tamu yang menginap di Bulan Ramadan juga bisa menikmati keseruan Ramadhan Fair yang lokasinya berdekatan dengan hotel. Dengan harga menginap mulai dari Rp675.000/malam, tamu udah bisa menikmati kamar tipe one bedroom fully furnished dan juga dapat menikmati beragam fasilitas yang ada di The Reiz
Suites dengan minimum pemesanan kamar untuk 7 malam.

Dengan lokasi yang berdekatan dengan Ramadan Fair, tamu bisa menikmati F&B bazaar yang dihadiri lebih dari puluhan UMKM dan eksklusif buka hanya pada bulan Ramadan saja sehingga dikatakan sebagai ikon Kota Medan ketika memasuki Bulan Ramadan.

“Kami sangat antusias menyambut bulan suci Ramadan dengan menawarkan promo longstay yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan para tamu kami selama periode ini. Kami berharap tamu dapat merasakan kedamaian dan kehangatan Ramadan, seolah-olah mereka berada di rumah sendiri selama stay di The Reiz Suites,”kata Anton Subiyakto, General Manager The Reiz Suites, Artotel Curated-Medan.

Para tamu pun dimudahkan dengan beberapa sarana transportasi yang dapat digunakan dari hotel menuju Ramadan Fair dan juga beberapa destinasi objek wisata lain yang cukup beragam, baik dari transportasi online, taksi, serta bus Metro Trans Deli. Untuk informasi lebih lanjut dan pemesanan dapat menghubungi The Reiz Suites, Artotel Curated – Medan di Whatsapp Official 061-50300603. (adz)

Sudah 51 Tahun AQUA Komitmen terhadap Kesehatan, Keberlanjutan Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat

KUNJUNGAN: Para media dari berbagai daerah dan provinsi saat mengunjungi pabrik AQUA Melarsari, Sukabumi, Jawabarat, Jumat (24/2/2024).

SUKABUMI, SUMUTPOS.CO – Sebagai pionir industri air minum dalam kemasan di Indonesia, sejak berdiri pada tahun 1973, AQUA telah menjadi bagian dari perjalanan keluarga Indonesia dan menghadirkan berbagai inisiatif dalam memimpin upaya untuk membangun masa depan yang lebih sehat melalui berbagai produk yang berkualitas sekaligus terus menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Tepat di hari ini, selama 51 tahun, AQUA telah menghadirkan lebih dari sekadar produk air minum dalam kemasan, tapi juga tanggungjawab yang datang bersamaan dengan komitmen perusahaan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di Indonesia,” ujar Corporate Communication Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin dalam kunjungan media ke Pabrik AQUA Mekarsari, Sukabumi, JawaBarat, Jumat (24/2).

Komitmen kuat untuk tumbuh lebih kuat, dan maju bersama Indonesia, lanjutnya, diwujudkan dalam roadmap keberlanjutan perusahaan Danone ImpactJourney yang memberikan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat melalui produk dan inisiatif keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan karyawan dan masyarakat. “Kami percaya pertumbuhan usaha dalam jangka panjang haruslah dapat membawa kebaikan, manfaat atau nilai tambah kepada seluruh pemangku kepentingan. Karenaitu, model bisnis yang berkelanjutan menjadi pondasi dalam mencapai tujuan besar tersebut,” kata Arif lagi.

Sebagai pionir industri air minum dalam kemasan di Indonesia, sejak berdiri pada tahun 1973, AQUA telah menjadi bagian dari perjalanan keluarga Indonesia dan menghadirkan berbagai inisiatif dalam memimpin upaya untuk membangun masa depan yang lebih sehat melalui berbagai produk yang berkualitas sekaligus terus menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sejarah panjang AQUA di Indonesia, lanjut Arif, telah mengubah perilaku masyarakat Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan hidrasi mereka dengan konsumsi air berkualitas untuk mendukung kesehatan dan gaya hidup.

“Untuk itu, kami akan terus memegang komitmen dan berupaya dalam menghadirkan produk AQUA yang 100% murni dari sumbernya, 100% bersumber dari mata air di Indonesia, didukung oleh 20 operasional pabrik yang tersebar mulai dari Sumatera Utara hingga Manado, dan tercatat memiliki 12.000 karyawan dimana hampir seluruhnya merupakan talenta Indonesia,” bilang Arif.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Pabrik AQUA Mekarsari, Krisvan Sarendeng, menegaskan bahwa seluruh pabrik AQUA, termasuk Pabrik AQUA Mekarsari, berkomitmen untuk dapat menghadirkan produk air mineral berkualitas dengan melakukan serangkaian upaya untuk melindungi kealamian ekosistem di sekitar sumber airnya, memastikan proses produksi secara higienis dan terjaga, dan memproses produk dengan seksama melalui sistem terintegrasi menyeluruh tanpa tersentuh tangan.

“Kami berupaya untuk memastikan operasional perusahaan dilakukan secara efisien misalnya dengan terus menekan lepasan karbon dan mengurangi emisi gas rumah kaca, di antaranya melalui pemanfaatan energi yang terbarukan melalui PLTS Atap, menggunakan air secara efisien, hingga pengelolaan sampah. Hal tersebut dilakukan tentunya untuk menjaga kualitas AQUA agar terjaga kemurniannya, tetap sehat, dan bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan,” ujar Krisvan.

AQUA memastikan kualitas dan kemurnian setiap produknya melalui proses pengecekan lebih dari 400 para meterfisika, kimia, dan mikrobiologi. Setiap sumber air AQUA juga telahmelalui 9 kriteria pemilihan, 5 tahapan, serta minimal 1 tahun penelitian. Sebagai implementasi dari komitmen AQUA terhadap operasional perusahaan yang berkelanjutan dan bertanggungjawab, operasionalpabrikAQUA berfokus pada lima area, yaitu #BijakBerplastik (pengelolaansampah), Efisiensi Air, EfisiensiEnergi,Keberlanjutan bagi karyawan dan masyarakat sekitar.

Selain itu, sejak 2021, Pabrik AQUA Mekarsari juga telah menggunakan PLTS Atap sebagai sumber listrik dari energi terbarukan.Dengan kapasitas sistem sebesar 2.112 kWp dapat menghasilkan listrik sebesar 2,3 GWh per tahun dan dapat mengurangi emisi gas CO2 sebesar 1.916 ton per tahun. PLTS Atap di Pabrik AQUA Mekarsari, saatini juga menjadi salahsatu PLTS Atap terbesar di JawaBarat yang diinisiasi olehindustri.

Pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional juga menjadi perhatian AQUA

Terkait halini, Head of Climate and Stewardship Danone Indonesia, Ratih Anggraeni, menjelaskan, pihaknya telah mengembangkan konservasi air di seluruh wilayah operasional AQUA dengan pendekatan sumber daya air terpadu dari hulu ke hilir berbasis Daerah AliranSungai (DAS), sehingga kelestarian air dan ekosistem di sekitarnya tetap terjaga.

Hal ini, lanjut Ratih, merupakan bagian dari komitmen AQUA untuk dapat mencapai target positive waterimpact atau dapat mengembalikan air lebih banyak ke lingkungan dan masyarakat, dibandingkan dengan jumlah yang dimanfaatkan oleh perusahaan.

“Kami tentunya juga mendorong terbentuknya kolaborasi multi pihak. Salah satunya melalui pengembangan Forum DaerahAliranSungai (DAS), yang akan berperan untuk menjembatani pemangku kepentingan dari hulu ke hilir melalui inisiatif Pembayaran Jasa Lingkungan,” papar Ratih.

Pabrik AQUA Mekarsari telah mengembangkan berbagai program konservasi air yang secara konsisten dilakukan, diantaranya dengan menanam lebih dari 460 ribu pohon dan membangun706 sumur resapan untuk menjaga keberlanjutan air tanah, serta meningkatkan akses air bersih bagi lebihdari 25 ribu jiwa.

Selain itu, Pabrik AQUA Mekarsari juga membangun pusat edukasi lingkungan di Gesa Girijaya, Sukabumi sebagai bagian dari inisiatif pengelolaan sumber daya air secara terintegrasi dan multi pihak, dimana turut diterapkan mekanisme Pembayaran Jasa Lingkungan yang juga memberikan dampa kekonomi bagi masyarakat.

Pabrik AQUA Mekarsari merupakan salah satu pabrik terbesar AQUA di Indonesia, dan beroperasi untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Jabodetabek.

Pada ulang tahun AQUA ke-51 ini, 18 wartawan yang berkunjung ke Pabrik AQUA Mekarsari dan Sumber Air Kubang juga berkesempatan untuk ikut melestarikan lingkungan di sekitar pabrik AQUA. Mereka bersama-sama melakukan penanaman pohon sebagai salah satu bentuk kepedulian para jurnalis terhadap lingkungan.

AQUA bertekad terus menghadirkan berbagai produk berkualitas, sekaligus bersama berbagai pihak terkait tetap menjaga keberlanjutan lingkungan melalui pelaksanaan program-program tanggung jawab sosial lingkungan.

Tentu saja dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak menjadikan upaya pelestarian sumber daya air akan semakin berkembang dan memberi manfaat untuk masyarakat luas. (ila)

Pembangunan Pintu Air di Belawan II Selamatkan Masyarakat Belawan dari Banjir Rob

PEMBNGUNAN: Proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Rob Belawan yang merupakan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan diinisiasi oleh Pemko Medan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Rob Belawan, dinilai dapat menyelamatkan puluhan ribu jiwa masyarakat dari banjir rob. Pembangunan Tanggul atau pintu air di kawasan Belawan I, saat ini sudah mulai masuk ke wilayah Kelurahan Belawan II, yakni dengan dimulainya proses persiapan lahan pekerjaan untuk mendukung kegiatan kontruksi di seputaran kawasan Paluh Perta, Kecamatan Belawan II, yang selama ini menjadi salah satu titik konsentrasi masuknya air pasang laut atau banjir rob di wilayah Belawan.

Salah satu tokoh masyarakat Belawan, Hendrik Rompas, mengatakan bahwa banjir rob selama bertahun tahun telah menjadi permasalahan utama di Kecamatan Medan Belawan dan Medan Utara, karena sudah menimbulkan kerugian materiil dan non materil yang cukup besar bagi masyarakat yang ada di ujung utara Kota Medan.

Dimana dampak yang ditimbulkan dari banjir rob ini cukup kompleks menerpa masyarakat, seperti peralatan rumah tangga, kendaraan pribadi warga banyak yang rusak, dan kesehatan warga masyarakat ikut menurun.

Bahkan sampai psikis dan mental masyarakat juga turut terganggu, jadi kami terpanggil untuk berjuang guna menuntaskan permasalahan ini dengan melakukan berbagai langkah – langkah aksi dan negosiasi kepada berbagai pihak.

Lebih lanjut disampaikan oleh Hendrik Rompas, bahwa Kelurahan Belawan II adalah salah satu kelurahan yang memiliki populasi penduduk terbesar di Kecamatan Medan Belawan, yakni sebanyak 25.000-an jiwa dan kerap menjadi langganan serbuan banjir rob.

Jadi Pintu Air yang sedang dikerjakan saat ini, nantinya akan memberikan manfaat yang cukup signifikan untuk menahan laju sebaran air pasang yang menerpa rumah penduduk, artinya Pintu Air di paluh perta tersebut akan menyelamatkan puluhan ribu jiwa penduduk Belawan II.

Kita semua berharap proses pekerjaan Pintu Air ini dapat secepat mungkin di selesaikan oleh pihak kontraktor dan meminta masyarakat turut mendukung, mengawal serta ikut mengontrolnya agar langkah perjuangan kita untuk membenahi kota Belawan dapat terus berjalan tahap demi tahap secara berkelanjutan.

“Untuk itu pada kesempatan kali ini saya juga turut mengucapkan banyak terimakasih kepada Walikota Medan Bapak Bobby Afif Nasution yang berusaha menunaikan janjinya bertindak secara nyata dalam mengatasi banjir rob dan melakukan program penataan Kawasan belawan menjadi lebih baik dari sebelumnya, “ucapnya, Senin (26/2).

Camat Medan Belawan, Yoga Budi Pratama Irawan, S.TP ketika dikonfirmasi mengatakan, jika pekerjaan proyek tersebut sudah masuk tahap awal pembangunan, namun untuk time schedule itu diserahkan sepenuhnya oleh Pihak KemenPUPR, kami dari pihak kecamatan hanya menunggu laporan pengerjaan untuk proyek tersebut. Ucapnya.(mag-1/han)