Home Blog Page 577

Hakim Vonis Bebas Terbit Rencana dalam Kasus Kerangkeng Manusia

PESAKITAN: Terdakwa tindak pidana perdagangan orang atau kerangkeng, Terbit Rencana Perangin-angin saat duduk di kursi pesakitan PN Stabat.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO- Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang didakwa dalam perkara tindak pidana perdagangan orang atau kerangkeng, divonis tidak bersalah alias bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat, Senin (8/7/2024).

Ruang sidang di PN Stabat pun mendadak riuh usai Hakim Ketua, Andriansyah membacakan vonis bebas kepada mantan Ketua DPD Partai Golkar Langkat tersebut.

Sidang dibuka sekitar pukul 15.00 WIB. Istri terdakwa, Tiorita br Surbakti dan anaknya, Ayu Jelita turut hadir di dalam ruang sidang, menunggu detik-detik pembacaan putusan majelis hakim.

Tiorita yang kini Ketua DPD Partai Golkar Langkat ini juga terlihat cemas sebelum majelis hakim membacakan pertimbangannya.

Dalam pertimbangan majelis hakim, pada intinya menyatakan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Langkat mentah.

Artinya, majelis hakim menolak keseluruhan dakwaan jaksa usai mendengar semua keterangan saksi-saksi selama persidangan. Di mana saksi-saksi tidak ada menyebutkan keterlibatan atau keterkaitan terdakwa.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, seperti dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua, kedua pertama, ketiga, keempat, kelima serta keenam. Membebaskan terdakwa dari kesemua dakwaan penuntut umum,” ujar Andriansyah yang disambut tepuk tangan dari pengunjung sidang di dalam ruangan tersebut.

Lebih lanjut dalam amar putusan majelis hakim, hak-hak terdakwa dipulihkan. Bahkan, hakim juga menolak permohonan restitusi sebagaimana dalam amar tuntutan penuntut umum.

“Menetapkan dua buah cangkul gagang cokelat dan kursi panjang yang terbuat dari kayu dimusnahkan. Setelah itu satu unit Hilux BK 888 XL warna putih dikembalikan ke Tiorita Br Surbakti, satu unit Toyota Avanza BK 1226 RE dikembalikan kepada Sadarata Surbakti,” ujar Andriansyah.

Terhadap barang bukti tanah dan bangunan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Dewa Rencana Perangin-angin (DRP) di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dikembalikan kepada terdakwa. Usai mendengarkan vonis majelis hakim, sontak terdakwa Terbit Rencana langsung bersujud.

Bahkan, terdakwa juga memeluk istri dan anaknya yang sejak awal mendukungnya dengan hadir dalam ruang sidang. Terdakwa saat dimintai tanggapannya, mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah menjatuhkan vonis bebas.

“Terima kasih kepada majelis hakim yang telah memberikan putusan bebas kepada saya, karena itu memang fakta persidangan itu semua. Makanya saya ucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Stabat yang masih murni menjalankan tugasnya untuk hari ini,” katanya.

Istri terdakwa, Tiorita br Surbakti juga mengucapkan terima kasih atas putusan yang dijatuhkan PN Stabat terhadap suaminya.

“Dari awal saya juga yakin bahwa Pengadilan Negeri Stabat itu akan membuat penilaian sangat seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan dan hari ini terbukti bahwa Pengadilan Negeri Stabat itu sungguh luar biasa, sungguh berhati mulia dan menyaksikan semua persidangan dengan yang sebenar-benarnya, masih suci memang benar-benar lah wakil tuhan di dunia ini bagi kami. Terima kasih Pengadilan Negeri Stabat, allah akan membalas segala kebaikannya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Marbun menyatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Sikap dari Kejaksaan Negeri Langkat yang menangani perkara tersebut adalah kita melakukan upaya hukum. Perlu dipahami SOP dari putusan bebas, jaksa penuntut umum langsung melakukan kasasi,” tukasnya.

Berdasarkan hitungan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), sebanyak 12 orang korban yang akan dibayarkan restitusinya oleh terdakwa Terbit Rencana Peranginangin dalam perkara kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jika ditotalkan, biaya restitusi untuk belasan korban yang harus dibayarkan terdakwa Terbit Rencana Peranginangin berjumlah Rp2.677.873.143.

Bahkan, nama dan total uang restitusi ini, sudah dimuat dalam dakwaan JPU. Adalah, Trinanda Ginting dengan nominal restitusi sebesar Rp198.591.212, Dana Ardianta Syahputra Sitepu yang diwakili Edi Suranta Sitepu dengan nominal restitusi Rp228.555.549, Heru Pratama Gurusinga dengan nominal restitusi Rp263.686.430, Riko Sinulingga dengan nominal restitusi Rp124.898.574, Edo Saputra Tarigan dengan nominal restitusi Rp189.176.336, Yanen Sembiring dengan nominal restitusi Rp144.359.371, Almarhum Dodi Santoso diwakili Supriani selaku ibu kandung dengan nominal restitusi Rp251.360.000, Setiawan Waruhu dengan nominal restitusi Rp194.084.025, Suherman dengan nominal restitusi Rp355.694.395, Satria Sembiring Depari dengan nominal restitusi Rp299.742.099, Ridwan dengan nominal restitusi Rp227.174.254 dan Edi Kurniawanta Sitepu dengan nominal restitusi Rp200.550.898.

Terdakwa yang akrab disapa Cana didakwa JPU dengan dakwaan primair pasal 2 ayat (2) jo pasal 7 ayat (2) jo pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan kedua pasal 2 ayat (2) jo pasal 7 ayat (1) jo pasal 10 UU RI No 21/2007 Tentang Pemberantasan TPPO.

Atau pertama, pasal 2 ayat (2) jo pasal 7 ayat (2) jo pasal 11 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan kedua: Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 7 ayat (1) jo Pasal 11 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, atau ketiga: Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Terdakwa Cana juga didakwa keempat pasal 2 ayat (2) jo Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atau kelima, Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 10 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atau keenam, Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 11 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Barang bukti dalam kasus TPPO adalah tanah dan bangunan beserta dokumen kepemilikan yang, dijadikan kerangkeng dan yang digunakan untuk mengurung atau menampung para korban. Kemudian perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit milik PT Dewa Rencana Pegangin-angin berikut dokumen kepemilikan yang diduga sebagai tempat para koban atau anak kereng yang dipaksa bekerja tanpa gaji atau upah.

Terakhir, pembukuan serta dokumen laporan keuangan PT Dewa Rencana Perangin-angin sejak tahun 2010 sampai dengan 2022, yang dijadikan barang bukti. (ted/han)

Korupsi IPAL Sidimpuan, Eks Kadis LHK Sumut Divonis Ringan

PUTUSAN: Eks Kadis LHK Sumut, Binsar Situmorang (tengah) dan 2 terdakwa rekanan, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (8/7). (AGUSMAN/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Eks Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara (LHK Sumut), Binsar Situmorang divonis ringan. Dia divonis 1 tahun penjara, atas kasus korupsi pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Padangsidimpuan tahun 2020.

Majelis Hakim diketuai Nani Sukmawati meyakini perbuatan terdakwa Binsar terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No 31 Tahun 1999 tentang yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Binsar Situmorang oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun, denda Rp50 juta, subsider 1 bulan kurungan,” tegasnya, di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (8/7) sore.

Sementara itu, terdakwa Dumaris Simbolon dan Franky Panggabean divonis masing-masing 14 bulan bulan penjara. Selain itu, hakim juga menghukum ketiga terdakwa tersebut untuk membayar denda sebesar Rp50 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Tak hanya itu, para terdakwa juga dibebankan untuk membayar uang pengganti menjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp491.873.966. Uang pengganti tersebut pun telah dibayarkan oleh para terdakwa.

“Menitipkan kerugian keuangan negara di rekening penitipan lainnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, yaitu terdakwa Franky sebesar Rp160 juta dan Rp11,8 juta, terdakwa Dumaris sejumlah Rp75 juta, dan terdakwa Binsar sebesar Rp245 juta dirampas untuk negara sebagai pembayaran kerugian keuangan negara,” jelas Nani.

Menurut hakim, hal-hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas Tipikor.

“Sedangkan hal-hal yang meringankan, para terdakwa bersikap sopan di persidangan, para terdakwa tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari perbuatan korupsinya, dan kerugian negara dalam perkara telah dikembalikan seluruhnya,” katanya.

Setelah mendengarkan putusan, para terdakwa menyatakan menerima. Sedangkan, JPU mengatakan pikir-pikir terkait apakah mengajukan upaya hukum banding atau tidak.

Diketahui, hukuman tersebut lebih ringan daripada tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut Binsar dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp200 juta subsider 1 tahun kurungan.

Kemudian, menuntut Franky dengan 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 1 tahun kurungan, serta menutut 4 tahun penjara terhadap Dumaris dan denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam tuntutannya, JPU menilai perbuatan para terdakwa telah melanggar dakwaan primer, yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (man/han)

Jalan Lintas Medan Berastagi Via Kutalimbaru Terbengkalai, Kadis PU Sumut: Tahun Depan akan Segera Dilanjutkan

Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Sumut, Mulyono.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Provinsj Sumatera Utara akan segera melanjutkan proyek pembangunan Jalan Lintas Medan Berastagi yang ada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Sumatera Utara, Mulyono ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (8/7/2024).

Ia menjelaskan, proyek tersebut merupakan proyek yang digagas oleh pemprov Sumut untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi pada Jalur Utama.

Ia akan mengupayakan proyek jalan alternatif tersebut segera dilanjutkan sesuai dengan dana yang yang sudah dialokasikan oleh Pemprov, dan rencananya tahun 2025 akan segera dilanjutkan.

“Tahun Depan akan segera dilanjutkan, sesuai dengan anggarannya yang sudah dirancang”, ucapnya.

Terkait jumlah anggarannya dirinya belum memastikan angka anggaran yang akan dikeluarkan untuk melanjutkan proyek tersebut, dan akan segera berkoordinasi dengan PJ. Gubernur maupun DPRD Sumut

“Belum diketahui secara pasti terkait anggaran yang akan dikeluarkan, nanti akan kita koordinasi lagi dengan Pj Gubernur dan DPRD”, ucapnya.(san/han)

Dua Anggota Geng Motor Bersajam Diringkus

GENG MOTOR: Dua anggota geng motor saat mendekam di Polsek Medan Labuhan. ( IKHSAN/SUMUT POS)

MEDAN MARELAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua terduga anggota geng motor di Jalan Marelan 9 Pasar 1 Rel, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (7/7/2024) dinihari.

Dua remaja yang ditangkap adalah MF (17) dan RF (15), dengan barang bukti berupa tiga senjata tajam jenis samurai, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, dan satu unit ponsel.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, SH dalam keterangannya Senin (8/7/2024) menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan oleh tim patroli antisipasi tawuran dan geng motor Polsek Medan Labuhan bersama dengan para Kepling. Ketika tim patroli sedang beroperasi, mereka mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan di lokasi penangkapan dan langsung berusaha melarikan diri saat tim patroli datang.

Dari hasil interogasi, kedua remaja tersebut mengaku sebagai anggota geng motor “Warnek” (Warung Nenek). Mereka bersama rekan-rekannya sedang menunggu anggota lain untuk melakukan tawuran dengan geng motor “PSD” (Pasukan Satu Detik) di Simpang Pasar 2 Barat.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindakan pidana, kasus ini akan dilanjutkan dengan proses penyidikan.(san/han)

Selebgram Rea Pailit, Tokoh Masyarakat Harap APH Kawal Proses Sita Aset

Muhammad Abdi Siahaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perseteruan selebgram Rea Wiradinata dengan pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu menemui titik akhir. Rea dinyatakan pailit,Jumat (5/7). Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memberi pengumuman terkait status Rea Wiradinata pailit sejak 1 Juli 2024 lantaran proposal perdamaiannya ditolak suara mayoritas kreditur.

Aktivis Pemerhati Kinerja Polri dan Sosial Kemasyarakatan Sumatera Utara, Muhammad Abdi Siahaan angkat bicara, Senin (8/7).
Menurutnya, keputusan dari Pengadilan Niaga yang menyatakan selegram Rea Wiradinata pailit menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia berjalan dengan baik.
Pria yang akrab disapa Wak Geng ini juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) tetap pengawal selama proses penyitaan berlangsung. Harapannya, agar tidak ada lagi masalah baru yang muncul selama penyitaan aset Rea dilakukan.
“APH diharapkan juga harus tetap menunjukkan pelayanannya selama proses penyitaan berlangsung agar tidak ada keraguan atau masalah baru muncul seperti bentuk penghadangan, pengaburan aset atau lainnya,” ungkapnya.

Wak Geng juga siap membantu para kurator untuk mengawal jika ada aset dari Rea berada di Sumatera Utara atau di tempat lainnya.
“Kalau memang ada aset Rea di Sumatera Utara atau tempat lainnya saya siap membantu kalau memang dibutuhkan,” tandasnya.

Sebelumnya, kekalahan Rea ini selanjutnya pengadilan memerintahkan tim kurator atas kepailitan Rea. “Sementara, bagi para kreditor yang hendak mengajukan tagihan dapat mengirimkan surat tagihan disertai dengan bukti pendukung,” ujar Fajri Mufilhun salah satu kurator di Jakarta, Jumat (5/7).

Begitu juga dengan bagi pengacara Noverizky Tri Putra. Dia bersyukur atas keputusan tersebut. Ia sudah menunggu datangnya berita bahagia itu sejak lama.

“Keputusan dari Pengadilan Niaga yang menyatakan Rea Wiradinata pailit menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia bekerja dengan baik,” ujarnya di tempat terpisah.

Noverizky lega bisa membongkar kebohongan Rea Wiradinata. Ia tinggal menunggu kehancuran karier lawannya.

“Dan kebohongan itu kini terbongkar dengan jelas. Kehancuran demi kehancuran terjadi kepada Rea Wiradinata selegram yang katanya memiliki mimpi mengubah Indonesia, namun ternyata merubah hidupnya saja tidak bisa,” tuturnya.

Noverizky berharap Rea belajar dari masalah saat ini. Ia juga meminta pemilik 125 ribu pengikut di Instagram itu berubah.

“Dugaan penipuan yang terus dilakukannya mudah-mudahan bisa menjadi bekal dan pelajaran hidup untuknya agar ke depannya tidak melakukan perbuatan tercela lagi,” kata Noverizky yang juga menjadi kurator dalam kasus Rea ini.

Dari putusan pengadilan, Noverizky juga yakin hukum berpihak ke orang yang benar.

“Hasil ini menjadi bukti pendukung yang kuat terkait laporan dugaan penggelapan. Saya dan tim kuasa hukum terus mengawal kasus ini. Rea harus bertanggung jawab atas seluruh perbuatan hukumnya kepada saya dan banyak korban lainnya di seluruh Indonesia dan luar negeri. Jika orang seperti dia dibiarkan, berbahaya sekali. Bisa jadi korban-korban lainnya akan bertambah,” pungkasnya.

Diketahui piutang tetap Arief dan Noverizky mencapai Rp2,5 miliar atau setara dengan 52,7 persen suara.

Noverizky menyebut perjuangan panjang mendapatkan uang miliknya dari Rea akhirnya terbayar lunas dengan kekalahan ini Rea dipastikan pailit.

“Setelah proses persidangan PKPU berjalan hampir 250 hari lamanya, kekalahan demi kekalahan terus dialami oleh Rea Wiradinata. Dan saat ini sudah mencapai puncaknya, di mana Rea sudah tak bisa lagi mengajukan proposal perdamaian,” ujar Noverizky di Mapolrestro Jakarta Selatan, kemarin.

“Dengan kekalahan ini, Rea Wiradinata dipastikan pailit,” tambah pria yang akrab dipanggil Nove ini.

Nove juga mengatakan kurator akan melakukan proses sita aset milik Rea. Nove juga menyebut aset milik Rea sudah terdeteksi.

Diketahui, dalam surat keputusan PKPU no288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan pihak Noveryzki atas Rea Wiradinata. Dalam putusan itu, pengadilan menetapkan Termohon PKPU (Rea Nurul Rizkia Wiradinata) dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sementara selama 45 (empat puluh lima hari) terhitung sejak putusan itu dibacakan yakni pada Rabu 25 November 2023.

Selain itu, usai putusan, Rea sempat beberapa kali mengajukan perdamaian.Namun, pihak Noverizky menolak lantaran opsi pembayaran dari Rea tidak masuk akal. (azw/net)

Care For Asset: Manager PLN UP3 Binjai Turun Langsung ke PLN ULP Kuala

Foto bersama sebelum pelaksanaan care for asset, Manager PLN UP3 Binjai Darwin Simanjuntak (sepeda motor kedua dari kiri) bersama Manager PLN ULP Kuala Maulana Bil Qisthi Harahap (sepeda motor ketiga dari kiri), Assistant Manager Keuangan dan Umum, Arwadi Halomoan Pakpahan (sepeda motor ketiga dari kanan), Assistant Manager Jaringan dan Konstruksi, Lensa Sembiring dan puluhan petugas pelayanan teknik (6/7).

BINJAI, SMUTPOS.CO – Guna meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai mengadakan kegiatan Care For Asset (C4A) di wilayah kerja PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala, pada Sabtu (6/7/2024).

Kegiatan Care For Asset dipimpin langsung oleh Manajer PLN UP3 Binjai, Darwin Simanjuntak, bersama Assistant Manager Jaringan dan Konstruksi, Lensa Sembiring, Assistant Manager Keuangan dan Umum, Arwadi Halomoan Pakpahan, Manager PLN ULP Kuala, Maulana Bil Qisthi Harahap, dan puluhan petugas Pelayanan Teknik (Yantek).

Menurut Darwin, Care For Asset ini bertujuan utama untuk mengidentifikasi dan melakukan pemeliharaan atau penggantian aset yang diperlukan. Dengan demikian, PLN dapat meminimalkan risiko kerusakan yang dapat berdampak pada keandalan dan pelayanan listrik.

“Hari ini kami menyisir aset distribusi yang ada di wilayah kerja PLN ULP Kuala, dari penyulang utama hingga sub penyulang. Kami ingin memastikan bahwa setiap aset dalam kondisi yang optimal, sehingga dapat mencegah hal-hal yang dapat mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat,” ungkap Darwin.

Di tempat terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Saleh Siswanto, menyampaikan bahwa kegiatan C4A ini bersifat langsung untuk memastikan performa aset serta meminimalkan kemungkinan terjadinya gangguan pada aset yang mengakibatkan pemadaman.

“PLN UID Sumatera Utara rutin melakukan C4A sebagai bentuk komitmen sekaligus kepedulian terhadap aset PLN. Lewat kegiatan ini, jika ditemukan hal-hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan, maka akan langsung ditindaklanjuti saat itu juga,” ujar Saleh.

Kegiatan ini juga sejalan dengan penerapan nilai-nilai AKHLAK yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN, khususnya nilai Amanah. Dalam pelaksanaan C4A, PLN UP3 Binjai menunjukkan komitmen yang kuat dalam memenuhi janji untuk menjaga keandalan pasokan listrik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan Care For Asset, PLN UP3 Binjai berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan listrik kepada masyarakat, memastikan keandalan pasokan listrik, dan menjaga keberlanjutan operasional yang optimal. PLN berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan layanan listrik yang andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan. (ila)

PBFI Sumut Ingatkan Atlet Zero Doping

KETERANGAN: Ketum PBFI Sumut Herri Zulkarnaen Hutajulu, saat menyampaikan keterangan.(Dokumen PBFI Sumut)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengprov Persatuan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan kepada atletnya, agar hati-hati mengkomsumsi obat selama berlatih untuk menghindari doping. Pasalnya, PON XXI 2024 Aceh-Sumut merupakan zero doping.

“Kalau ada doping, kami akan keluarkan (coret). Jadi kami ingatkan agar atlet hati-hati,” ungkap Ketum PBFI Sumut Herri Zulkarnaen Hutajulu, dikutip dari Podcast COPI Sumut, Minggu (7/7/2024).

Menutut Herri, kecurigaan pada atlet binaraga cukup tinggi. Apalagi PON. Makanya, pihaknya meminta atlet untuk memperhatikan betul makanannya. “Tapi masalahnya, alat fitnes khusus kami tak punya. Kami sudah minta bantukan, tapi kan memang anggaran terbatas. Kalau ada alat, tentu atlet kami bisa berkumpul di satu tempat latihan bersama. Jadi bisa fokus,” jelasnya.

“Selama ini memang latihan pisah-pisah. Kalau latihan sama, kami bisa lebih gampang lihat progresnya. Makanan juga bisa kami perhatikan, jadi tidak bisa sembarangan. Kalau ada doping kami keluarkan! Karena di PON kan zero doping. Binarga selalu dites, selalu dicurigai. Jadi harus diperhatikan makanannya setiap hari,” kata Herri lagi.

Untuk menghindari doping tersebut, pihaknya tentu kerja keras dan berkomunikasi terus bersama para atlet. “Kalau atlet sakit makan obat, diharapkan dapat disampaikan ke kami agar dilapor ke PB. Kami sampaikan, itu bukan doping, tapi obat flu, misalnya. Jadi sampai segitunya kami rawat seperti bayi,” tegas Herri.

Menghindari doping, diakui Herri, akan membuat PBFI Sumut meraih prestasi pada PON berada di jalut tepat. Target enam medali emas akan diperjuangkan demi mengharumkan nama Sumut.

“Ada 11 nomor yang dipertandingkan. Mainnya di Fourpoint Hotel Medan. Semua nomor diisi, targetnya lima sampai enam medali emas,” ujarnya.

Target tersebut diakui realistis, berkaca dari raihan pada beberapa kejuaraan, seperti Kejuaraan Asia Tenggara 2023 Batam lalu. Pada event itu, PBFI Sumut meraih empat emas, dua perak, dan satu perunggu.

“Di sana jurinya dari luar, jadi fair. Ini kan olahraga tidak terukur, jadi hati-hati. Kalau nanti di PON, juri macam-macam atau dimainkan provinsi lain, tidak pulang kami buat. Kami cuma mau fair, menang ya dimenangkan,” pungkas Herri.

Adapun 11 atlet binaraga yang dipersiapkan menuju PON XXI nanti, yakni Budi Arliandi, Irfan Rinaldy, Kiki Irawan, Muhammad Stenly Kaunang, Rizky Ardiansyah Panjaitan, dan Hismawan Sulistiono. Kemudian Agung Wibowo, Arizaldi, Rizal Aditya, Dodi Armanda Putra, serta Irwansya Putra Ritonga. (dek)

Disnaker Medan Usulkan Anggaran Iuran BPJS TK untuk 30 Ribu Pekerja Informal

Kadisnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan terus berupaya mengejar target jumlah pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Adapun target yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemko Medan, minimal 29 persen pekerja informal di Kota Medan agar didaftarkan dan dibiayai sebagai peserta BPJS TK dengan status peserta penerima bantuan iuran (PBI).

“Pemko Medan terus berupaya untuk mengejar target yang diberikan, yakni minimal 29 persen pekerja informal agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program PBI,” ucap Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon kepada Sumut Pos, Minggu (7/7/2024).

Menurut Chandra, hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja informal. Mengingat, para pekerja informal dinilai cukup rentan bila tidak memiliki jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan. Guna merealisasikan program BPJS TK dengan kategori PBI itu, kata Chandra, Pemko Medan berencana menganggarkannya di P-APBD Kota Medan tahun ini.

“Mudah-mudahan di tahun ini melalui P-APBD Kota Medan bisa ditampung anggarannya. Nanti akan kita lihat berapa kemampuan yang bisa ditampung lewat APBD,” ujarnya.

Saat ini, sambung Chandra, Pemko Medan tengah mengajukan usulan penganggaran BPJS TK dengan kategori PBI melalui P-APBD Kota Medan TA 2024 ke DPRD Kota Medan. Total, Pemko Medan telah mengusulkan anggaran untuk menanggung kepesertaan BPJS TK PBI 30.000 pekerja informal di Kota Medan.

“Total yang kita usulkan di P-APBD tahun ini untuk mengcover 30.000 pekerja informal di Kota Medan. Namun sekali lagi bahwa itu baru usulan, nantinya kita akan melihat dulu kemampuan yang bisa ditampung di APBD kita,” katanya.

Oleh sebab itu, ungkap Chandra, Pemko Medan juga melakukan berbagai cara agar program BPJS TK dengan kategori PBI tersebut dapat terealisasi. Selain menganggarkannya melalui APBD, Pemko Medan juga menggandeng perusahaan-perusahaan swasta di Kota Medan agar dapat menyalurkan Dana CSR (Corporate Social Responsibility) nya dalam membiayai kepesertaan BPJS TK para pekerja informal di Kota Medan.

“Sebagai bukti saat perayaan HUT (ke-434) Kota Medan kemarin, Bapak Wali Kota Medan (Bobby Nasution) secara langsung telah memberikan perlindungan BPJS TK kepada 14.814 orang pekerja informal di Kota Medan yang anggarannya didapatkan dari dana CSR sejumlah perusahaan,” ungkapnya.

Untuk itu, sambung Chandra, pihaknya akan terus mengajak lebih banyak perusahaan swasta di Kota Medan untuk dapat berkolaborasi guna melindungi para pekerja informal di Kota Medan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS TK.

Harapannya kedepan, seluruh pekerja informal di Kota Medan, khususnya mereka yang masuk dalam kategori rentan kecelakaan kerja dapat terlindungi oleh manfaat BPJS TK. “Sebab setidaknya ada dua program manfaat yang akan diberikan pada kepesertaan BPJS TK PBI tersebut, yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” sambungya.

Dilanjutkan Chandra, berdasarkan data di Disnaker Kota Medan, saat ini ada sebanyak 214.555 warga Kota Medan yang menjadi pekerja informal. Meskipun begitu, data tersebut masih sangat dinamis dan terus berubah dari waktu ke waktu.

“Harapan kita jumlah pekerja informal yang rentan dapat semakin ditekan dari tahun ke tahun. Untuk itu, Disnaker Kota Medan juga terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kemampuan para pekerja informal di Kota Medan,” pungkasnya. (map/adz)

BPMP Provsu Gelar FKM 2024: Ciptakan Pembelajaran Berkualitas Melalui Kurikulum Merdeka

FESTIVAL: Pembukaan Festival Kurikulum Merdeka 2024 yang diadakan BPMP Sumut.(ISTIMEWA)

SUMUTPOS.CO – BALAI Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menggelar Festival Kurikulum Merdeka (FKM).

Festival dilaksanakan di Aula Gedung Kantor BPMP Sumut Jalan Bunga Raya 96 Asam Kumbang Medan pada 3-5 Juli 2024. Tema kegiatan adalah: Bersama Ciptakan Pembelajaran Berkualitas Melalui Kurikulum Merdeka.

Kepala BPMP Sumut Tajuddin Idris SSI MT mengutarakan bahwa kegiatan dimulai dari gelaran wicara, pameran pendidikan, aneka perlombaan, temu tokoh pendidikan dan temu komunitas. Ia menjelaskan bahwa 50 booth pameran dari 33 kabupaten/kota di Sumut ditambah dari perwakilan mitra pembangunan memeriahkan festival.

”Pada pameran ditampilkan berbagai praktik baik yang dihasilkan siswa, guru dan satuan pendidikan. Ini penting, karena tidak hanya dibuat oleh siswa atau guru lalu dibiarkan. Disiarkan kepada semua pihak bahwa satuan pendidikan itu produktif termasuk guru dan siswanya. Tadi kita lihat, ada satuan pendidikan sudah menciptakan 80 buku. Ini sangat produktif,” ucapnya.

Kepala BPMP Sumut mengapresiasi kepada semua pihak atas kerja keras dan kontribusi sehingga kegiatan berjalan lancar. “Mudah-mudahan ke depan melalui kebijakan merdeka belajar, kita bisa menciptakan karya atau produk lebih baik lagi dari siswa maupun guru,” harapnya.

Tajuddin Idris SSI MT mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan BPMP Sumut untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Sumut.

”Kita tidak bisa sendiri-sendiri. Harus bekerja sama, berkolaborasi dan bersinergi. Agar praktik-praktik baik dari siswa, guru maupun satuan pendidikan makin banyak dan bisa direfleksikan kepada siapapun,” harapnya.

Ia berharap praktik-praktik baik dari siswa, guru maupun satuan pendidikan makin banyak dan bisa direfleksikan kepada siapapun. “Juga bisa direplikasi oleh unit-unit kerja lain atau satuan pendidikan lain yang ada di Provinsi Sumut,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provsu Ir Abdul Haris Lubis MSi mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting bagi siswa dalam menunjukkan prestasinya.  ”FKM dan pameran pendidikan ini bukti dari belajar merdeka. Siswa harus menjadi bagian penting, menunjukkan prestasinya. Karena ada ruang untuk memberikan tempat supaya semua keahlian mereka itu bisa disaksikan semua orang,” ucapnya.

Sultan Deli ke-XIV Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah usai mengunjungi booth dan pameran pendidikan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan kepala BPMP Sumut yang sukses menyelenggarakan kegiatan tersebut.

”Saya melihat antusias sekolah. Para kepala dinas sangat luar biasa. Banyak produk pembelajaran dan kerajinan tangan dari adik-adik. Tadi saya lihat kaligrafi serta beberapa karya seperti sabun cair sangat luar biasa. Saya harap ini bisa berkembang di Sumut,” kata Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah. (dmp)