Home Blog Page 598

Pilkada Medan 2024, NasDem Berikan Rekomendasi Dukungan kepada Rico Waas

SIARAN PERS: Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST saat konferensi pers di Kantor DPW NasDem Sumut.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPP NasDem resmi memberikan surat rekomendasi dukungan kepada Rico Waas sebagai Calon Wali Kota Medan di Pilkada Medan 2024. Rico sendiri merupakan keponakan dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

“Pada kesempatan ini kami DPW Partai NasDem Sumatera Utara bersama DPD Kota Medan telah menyiapkan dan menugaskan kepada saudara Rico Waas untuk maju sebagai calon Wali Kota Medan periode 2024-2029, penugasan Rico Waas sudah ditetapkan oleh DPP,” ucap Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar, dalam jumpa pers di Kantor DPW NasDem Sumut, Kamis (20/6) sore.

Iskandar mengungkapkan, pertarungan Pilkada Medan dengan mengusung Rico, akan melakukan koalisi dengan partai politik lainnya. Penjajakan komunikasi terus dilakukan dengan parpol lainnya.

“Partai NasDem di Kota Medan ini hanya 5 kursi, kita membutuhkan 10 kursi untuk mencukupi persyaratan pendaftaran sebagai Calon Walikota. Kami akan melakukan komunikasi politik untuk semua partai, dalam rangka mencukupi syarat pendaftaran pencalonan,” jelas Iskandar.

Hadir di konferensi pers itu, Sekretaris DPW NasDem Sumut, Syarwani, Bendahara Iqbal Simangunsong, Ketua Bappilu Salman Ginting, Ketua DPD NasDem Medan Afif Abdillah dan sejumlah pengurus DPW, pengurus DPD lainnya.

Untuk koalisi, Iskandar mengatakan sudah membuka komunikasi dengan partai Gerindra. Namun, belum ada kata kesempatan dan masih dinamis.

“Perlu kami sampaikan juga bahwasannya NasDem telah melakukan komunikasi yang sangat intens kepada Partai Gerindra, jadi kita menunggu bagaimana kelanjutannya, tentu saja kita akan melakukan pertemuan jika sudah ada calon wakil beliau,” sebut Iskandar.

“Kita terbuka kepada semua partai, saya tegaskan kita telah melakukan komunikasi dengan intens dan sangat baik Partai Gerindra, karena NasDem 5 kursi dan Gerindra 6 kursi, sudah mencukupi,” kata Iskandar kembali.

Terkait target kemenangan di Pilkada serentak 2024. Iskandar menjelaskan, pihaknya menargetkan setidaknya NasDem meraih kemenangan 70 persen dari 33 kabupaten/kota.

“Kami menegaskan, NasDem memprioritaskan kader untuk maju di Pilkada. Rico Waas merupakan kader dan salah satu yang terbaik, sehingga dia ditugaskan untuk maju di Pilkada Medan,” terang Iskandar.

Sementara itu, Rico Waas mengaku bersyukur atas tugas yang diberikan kepadanya. Rico yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPW NasDem Sumut Bidang UMKM ini, mengaku siap mengemban amanah yang diberikan kepadanya termasuk akan terus melakukan komunikasi dengan partai-partai lain.

“Penugasan ini merupakan aspirasi dari teman-teman dan kader NasDem. Saya secara pribadi siap mengemban tugas ini,” jelas Rico

Sementara Ketua DPD NasDem Medan Afif Abdillah menegaskan, DPD NasDem Kota Medan mendukung dan akan berupaya mensosialisasikan penugasan Rico sebagai calon Wali Kota Medan.

“DPD NasDem Kota Medan akan sekuat tenaga mensosialisasikan, mendukung dan memenangkan Rico di Pilkada Kota Medan sebagaimana interuksi dari DPP dan DPW,” terang Afif.

Selain Rico, NasDem juga menugaskan Ahmad Syukri calon Wali Kota Sibolga dan Khairul Kiyedi sebagai Calon Bupati Tapanuli Tengah (gus/han)

Gebrak Minta Pemerintah Selamatkan Negara Dampak Aktivitas PT JSI

ANGKUTAN TAMBANG: Truk pengangkut tambang yang beroperasi beberapa waktu lalu.

MEDAN – Aktivitas penambangan pasir kuarsa di Kabupaten Batubara, tepatnya di Dusun V, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan di Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, sudah berlangsung bertahun tahun. Kini, meninggalkan lubang besar mirip danau buatan, tanpa dilakukan reklamasi. Aktivitas tambang tersebut dinilai mengerusak lingkungan dan menyebabkan kerugian negara.

“Di Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 sudah jelas diebutkan, hal ini juga berkaitan pengerukan sumber daya alam, kemudian bekas tambang itu ditelantarkan begitu saja, itu kan bukti Negara dirugikan,” kata Ketua LSM Gebrak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi), Max Donald, Kamis (20/6).

Menurut Max Donald, sebelum terjadi dampak kerusakan lingkungan yang lebih parah, perlu diantisipasi dengan memberikan efek jera. Terutama perusahaan tambang yang terindikasi curang dalam aktivitasnya, dengan memberikan tindakan hukum yang nyata.

“Jadi, kita minta APH menggandeng BPKP segera melakukan audit terhadap aktivitas perusahaan pertambangan, apalagi yang berpotensi merugikan Negara. Di Sumut saat ini sedang hangat menjadi sorotan, lokasi bekas penambangan pasir kuarsa di Kabupaten Batubara yang tak kunjung direklamasi dan di Asahan penambangan tanah kaolin diduga ikegal,” terangnya.

“Bila kasus ini segera dibongkar, dugaan korupsi maupun kolusi yang berakibat rusaknya lingkungan, kerugian Negara yang ditimbulkannya tidak terus semakin membesar,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus pertambangan yang bisa menunjukkan buruknya tata kelola di Sumatera Utara itu, berawal dari laporan pengaduan masyarakat bernama Sunani (60-an) didampingi Pengacaranya, Dr. Darmawan Yusuf SH S MPd MH CTLA Med, pada Januari 2024 lalu ke Polda Sumut terkait dugaan pengerusakan dan pencurian pasir kuarsa dari lahannya dengan luas sekitar 4 hektare di Desa Gambus Laut, Batubara, sebagai terlapor PT Jui Shin Indonesia (JSI) dan PT BUMI.

Berjalannya waktu, ditemukan lagi pertambangan tanah kaolin diduga ilegal di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, yang sudah berlangsung sejak tahun 2021, dan belum lama ini barulah berhenti sementara aktivitasnya, pascaramai disoroti media.

Disebut sumber, bahwa hasil tambang tanah kaolin dari Desa Bandar Pulau Pekan ditumpuk terlebih dahulu di Desa Pulau Raja, Asahan. Lalu kemudian, lanjut diantar dengan truk tronton ke PT Jui Shin Indonesia di KIM 2 Medan, dengan bayaran pertonnya Rp97 ribu, sehingga diduga peran PT JSI sebagai penadah hasil tambang Ilegal?

“Jadi, dalam UU No 3 Tahun 2020, Perubahan atas UU 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jelas sanksi pidana bagi siapa saja yang menambang tanpa izin,” terang Max Donald

“Kemudian, Pemegang IUP, IUPK, IPR, atau SIPB yang dengan sengaja menyampaikan laporan tidak benar atau keterangan palsu, pada tahap kegiatan eksplorasi tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan yang tidak berasal dari pemegang izin, hingga tidak melaksanakan reklamasi dan pascatambang, ancamannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kajati Sumut Idianto SH MH melalui Kasipenkum Yos A Tarigan SH MH memberikan tanggapan atas laporan anak Sunani bernama Adrian Sunjaya (25), menerangkan bahwa surat laporan yang masuk telah ditindaklanjuti. “Tupoksi Kejaksaan itu mencari perbuatan dugaan korupsi.” jelas pria yang akrab disapa Bang Yos itu.

Menurutnya, jika kasus itu masuk tupoksi (Kejaksaan), maka pasti akan diproses sesuai SOP. Namun apabila terkait kewenangan bukan Kejaksaan, maka dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Dan apabila ada informasi dari sistem terkait surat, akan kita sampaikan, terima kasih,” pungkasnya.

Sementara, terkait kasus PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI ini, sebelumnya Direktur Ditrekrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan menilai aktivitas penambangan pasir kuarsa di Desa Gambus Laut, Batubara diduga merusak lingkungan. Itu dinilai dengan adanya beberapa foto dan video kondisi di lokasi turut dikirim pula. Sempat menegaskan telah menurunkan anggotanya melakukan penyelidikan, tetapi sampai sekarang masih di tahap mengumpulkan saksi-saksi dalam menentukan pelanggaran hukumnya.

Agak berbeda dengan Ditreskrimum Polda Sumut yang menangani kasus dugaan pengerusakan lahan dan pencurian bahan tambang pasir kuarsa milik Sunani. Kasusnya itu terus berjalan dan telah berhasil menyita 2 unit ekscavator milik PT JSI. Dan informasi yang diterima Dirut PT JSI, CJF akan dijemput paksa pihak kepolisian.

Semenetara, warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara-Sumut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, sekaligus memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.

“Sejak alat beratnya diangkut, aktivitas penambangan pasir kuarsa di desa kami berhenti dan sampai saat ini. Dulunya akibat DAS yang dijebol membuat tanaman bahkan rumah kami terendam air sungai saat air pasang, ditambah lagi datang hujan,” tutur Rahmat warga Desa Gambus Laut.

“Soal debu dari truk-truk pengangkut pasir bukannya gak menggangu sekali, kadang sampai gak nampak jalan di depan, karen tertutup debu. Tapi untunglah sekarang gak ada lagi, semoga bisa seterusnya begini,” harapnya.

Ungkapan warga tersebut diamini Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin. Ditambahkannya, bahwa dirinya bersama Camat Lima Puluh Pesisir tidak pernah menandatangani permohonan perpanjangan dokumen RKAB PT BUMI untuk mengambang pasir kuarsa di Desa Gambus Laut.
“Namun mengapa dokumen perpanjangan RKAB itu bisa keluar.” geram Zaharuddin.

Semenetara, kepada pihak Inspektur Tambang wilayah Sumut yang berfungsi sebagai Pengawasan, melalui G. Panggabean mengatakan akan menyampaikan kasus PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI kepada pimpinannya maupun ke kantor pusat.

Sedangkan pihak Dinas Perindag ESDM Propinsi Sumut melalui Kabid Hidrogeologi Mineral dan Batubara, August SM Sihombing mengaku tidak ada perusahaan tambang tanah kaolin yang beroperasi di lokasi Desa Bandar Pulau Pekan, Kabupaten Asahan sesuai data pada pihaknya, dan aktivitas pertambangan tidak boleh atas nama perorangan. (rel/azw)

PLN UID Sumatera Utara Salurkan 28 Hewan Kurban

Penyeraan daging hewan kurban kepada masyarakat yang ada disekitar kantor PLN

MEDAN – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menyalurkan 28 hewan kurban kepada masyarakat dan pekerja dilingkungan kerja PLN UID Sumatera Utara, pada perayaan Idul Adha 1445 H, pada Rabu (19/6/2024).

Dalam sambutannya, Senior Manager Distribusi Khairul Lingga menjelaskan, penyembelihan hewan kurban merupakan rangkaian dari perayaan Idul Adha 1445H yang berasal dari insan PLN yang nantinya akan dibagikan kepada warga masyarakat kurang mampu disekitar kantor PLN.

“Sebanyak 4 ekor sapi yang berasal dari insan PLN kantor induk akan didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu disekitar kantor PLN. Semoga menjadi berkah buat saudara-saudara kita,” ungkap Khairul.

Senior Manager Distribusi Khairul Lingga memberi sambutan pada acara pemotongan kurban insan PLN Kantor Induk (19/6).

Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara Saleh Siswanto menyampaikan, kolaborasi antara pegawai PLN dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN dalam pelaksanaan kurban merupakan upaya bersama dalam memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah, di momen Idul Adha 1445H ini, PLN UID Sumatera Utara berhasil menyalurkan sebanyak 28 hewan kurban dengan rincian 25 ekor sapi dan 3 ekor kambing dari pegawai kantor induk dan pegawai unit pelaksana untuk masyarakat yang membutuhkan dilingkungan kantor PLN,” ucap Saleh.

Saleh menambahkan, melalui program kurban diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, sekaligus dapat memperkuat tali silaturahmi dan kebersamaan.

Iwan, salah satu penerima manfaat mengucapkan terima kasih kepada PLN UID Sumatera Utara telah menyalurkan daging hewan kurban kepada masyarakat yang kurang mampu disekitar kantor PLN.

“Terima kasih kepada insan PLN dan YBM PLN yang telah menyalurkan daging hewan kurban dalam perayaan Idul Adha 1445H. Semoga insan PLN diberikan rezeki berlimpah dan semoga PLN semakin sukses dalam melistriki dan melayani pelanggan di Sumatera Utara,” terang Iwan. (ila)

Gandeng Masyarakat Adat Melayu Singapura, Brunei dan Malaysia, KMBD Sembelih Empat Ribu Hewan Kurban

KURBAN: Kurban yang dilakukan Kejeruan Metar Bilad Deli pada saat Idul Adha 1445.ISTIMEWA.

PENYEMBELIHAN empat ribu hewan kurban sapi dan kambing jenis biri-biri dilakukan secara serentak dan tersebar dilaksanakan di Singapura, Aceh dan Sumut, Senin (17/6).

Kurban yang dilakukan Kejeruan Metar Bilad Deli (KMBD) mendapat dukungan masyarakat adat di Indonesia, Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Yayasan Pendidikan Islam dan Dakwah SMP/SMA Islam Plus Al Fatih yang berdampingan dengan SMA Plus Sedayu Nusantara Marelan dijadikan lokasi utama kegiatan penyembelihan tersebut.

Raja Kejeruan Metar Bilad Deli ke-XI YTAM Tengku Muhammad Fauzi SKom MH Ibni Zaini Gelar Al-Mulk Akbar Shah didampingi permaisuri Tuanku Anita, SE gelar Permaisuri KMBD hadir dalam prosesi penyembelihan hewan kurban tersebut.

Hadir juga perwakilan pejabat asal Singapura dan Brunei Darussalam dari PT Aliyah Datok Siti Alawiyah binti Muhammad Zainal dan dari Madrasah Alsagoff Al-Arabiah Ustadz Mustafa bin Ja’afar Alsagoff.

Raja disambut Ketua Yayasan Pendidikan Islam dan Dakwah Al Fatih Datok H Tasimin MT. Penyambutan dilakukan dengan seni tradisi Islam dan atraksi tarung derajat oleh siswa SMP/SMA Islam Plus Al Fatih.

Tahun 2023, kurban berjumlah seribu ekor lebih hewan. Di tahun 2024, terdapat empat ribu ekor hewan kurban.

”Ini luar biasa. Harusnya bisa dicatat dalam Museum Rekor Indonesia. Kerja yang luar biasa KMBD untuk umat,” ujar Yan Djuna, ketua harian Serikat Persaudaraan Anak Melayu Indonesia (SPAMI).

Yan Djuna yang juga sekretaris komunitas Rumpun Budaya Melayu (RBM) yang hadir pada prosesi penyembelihan mengungkapkan bahwa masyarakat adat sangat berterima kasih dan menyambut dengan gembira inisiasi yang dilakukan oleh Raja Kejeruan Metar Bilad Deli.

Ia mengutarakan bahwa ribuan hewan kurban didistribusikan dan disembelih di Medan, Tebingtinggi, Binjai, Deliserdang, Langkat dan Serdangbedagai. Sedangkan di Aceh digelar di Acehbesar sebanyak dua ratus ekor hewan kurban. (dmp)

Program Beasiswa GrabScholar, Bantuan Dana Pendidikan untuk Ribuan Pelajar di Indonesia

Program Beasiswa GrabScholar.(ist/SUMUTPOS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program Beasiswa GrabScholar pada tahun ketiga ini, kembali membuka peluang bagi ribuan pelajar dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/Sederajat, dan Universitas (S1/D4) di seluruh Indonesia.

Pendaftaran Program Beasiswa GrabScholar 2024 telah dibuka sejak 10 Juni 2024 lalu hingga 30 Juni 2024 dan dapat diikuti oleh Mitra Grab, keluarga Mitra Grab, dan juga masyarakat umum.

Kembali menggandeng BenihBaik.com, lewat program beasiswa ini Grab memberikan dukungan dalam bentuk pembiayaan pendidikan, biaya hidup, dan kesempatan magang di Grab bagi partisipan yang lolos seleksi.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, program ini merupakan bagian dari Program Apresiasi Dana Abadi Grab yang bertujuan untuk memberikan penghargaan dan apresiasi bagi individu-individu yang berjasa di berbagai sektor antara lain transportasi – pengantaran (Pejuang Transportasi) dan UMKM (Pejuang UMKM) di Indonesia, termasuk para Mitra Grab.

Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengungkapkan pihaknya percaya bahwa pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan. Hal ini lah yang melandasi kami untuk konsisten menggelar Program Beasiswa GrabScholar yang telah berjalan selama 3 tahun berturut-turut.

“Sejak pertama diluncurkan, kami menerima lebih dari 35.000 aplikasi dari pelajar di seluruh Indonesia. Jumlah ini menunjukkan antusiasme dan kegigihan generasi muda Indonesia dalam menuntut ilmu lewat pendidikan formal. Kami berharap program ini dapat membantu generasi penerus bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang merata,” ucap Neneng, dalam keterangannya, Kamis (20/6).

Kegigihan para penerima beasiswa untuk menggapai jenjang pendidikan yang lebih tinggi juga tercermin dari upaya yang dilakukan oleh David Neilleen Irvinne, penerima Beasiswa GrabScholar 2023 yang saat ini berada pada tahun kedua jurusan Ilmu Komputer di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

“Sejak kecil, saya bercita-cita menjadi programmer agar dapat menciptakan penemuan yang dapat membantu banyak orang,” ucap David.

David mengungkapkan awalnya sempat ragu bisa mewujudkan mimpi itu karena biaya yang dibutuhkan tidak sedikit, tapi Program Beasiswa GrabScholar membantu dirinya, selangkah lebih maju untuk merealisasikan hal tersebut.

“Dengan bantuan dana pendidikan dan biaya hidup selama 4 tahun masa perkuliahan, saya jadi tidak perlu memikirkan biaya kuliah dan dapat menabung untuk membeli laptop yang mendukung kegiatan perkuliahan hingga memungkinkan saya untuk mengikuti kompetisi programming berskala nasional dan internasional,” ungkap David.

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran beasiswa, tahapan seleksi, kriteria, dan detail lainnya terkait Program Beasiswa GrabScholar 2024 dapat diakses melalui website yang dikelola oleh BenihBaik.com, yakni Program Beasiswa GrabScholar 2024.(gus)

Dinas PKPCKTR Medan Terbitkan SP3 Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Kasih

Bangunan tanpa PBG di Jalan Karya Kasih, Medan Johor.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebuah bangunan dengan konstruksi baja berdiri tegak di Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Mashur, Kecamatan Medan Johor.

Amatan Sumut Pos, Kamis (20/6/2024), tidak ditemukan adanya plank Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada lokasi pembangunan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sumut Pos di lapangan, bangunan tersebut memang tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau yang kini disebut PBG. Namun sayangnya, hingga saat ini aktivitas pembangunan di lokasi tersebut terus berlangsung.

Dikonfirmasi Sumut Pos terkait hal itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Alexander Sinulingga, membenarkan bahwa bangunan yang berdiri dia areal tanah kosong tersebut memang tidak memiliki izin.

“Iya benar (bangunan tersebut tidak memiliki PBG) dan sudah masuk dalam pantauan kita,” ucap Alexander Sinulingga kepada Sumut Pos, Kamis (20/6/2024).

Dijelaskan Alexander, pihaknya pun telah memberikan teguran kepada pemilik bangunan tersebut. Teguran tersebut diberikan lewat Surat Peringatan Pertama (SP1) dan Surat Peringatan Kedua (SP2).

“Sudah kita tindaklanjuti, bangunan tersebut sudah kita beri SP2,” ujarnya.

Alexander menuturkan, pihaknya telah memberikan SP2 tersebut kepada pemilik bangunan beberapa waktu yang lalu. Untuk itu, Dinas PKPCKTR Kota Medan telah menerbitkan SP3 terhadap bangunan tersebut.

“Hari ini juga ditandatangani SP3 nya. Kemudian akan segera kita serahkan SP3 tersebut kepada pemilik bangunan,” tutupnya.

Terpisah, KasatPol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui akan adanya bangunan tanpa PBG tersebut. Rakhmat pun mengaku masih menunggu SP3 yang dimaksud dari Dinas PKPCKTR Kota Medan.

“Sampai saat ini kita belum terima SP3 dari Dinas Perkim (PKPCKTR). Jadi kita tunggu saja, karena memang begitu prosedurnya” kata Rakhmat kepada Sumut Pos, Kamis (20/6/2024).

Dijelaskan Rakhmat, begitu nanti pihaknya menerima SP3 tersebut, maka SatPol PP Kota Medan akan menjadwalkan penindakan terhadap bangunan yang dimaksud.

“Nanti kalau sudah kita terima SP3 nya, maka akan langsung kita jadwalkan pembongkarannya. Ada cukup banyak bangunan yang mau dibongkar, tentu harus kita jadwalkan dulu. Setelah dijadwalkan, maka akan langsung kita lakukan penindakan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Medan Johor, Andry Febriansyah, tidak menjawab konfirmasi Sumut Pos terkait bangunan tanpa PBG yang berdiri tidak jauh dari bangunan Masjid Nurul Ikhwan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Andry tidak juga menjawab perihal bangunan tanpa PBG yang berdiri tegak di wilayahnya tersebut.
(map/han)

Terima Tahap II, Pasutri Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Institusi Kejaksaan Bakal Disidangkan

Kedua pasutri tersangka dugaan pencemaran institusi kejaksaan, saat dilimpahkan ke Kejari Medan, Kamis (20/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II), kasus dugaan pencemaran nama baik institusi Kejari Medan yang sempat viral di media sosial (medsos).

Tersangka merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial WD dan KY, yang dalam waktu dekat perkaranya bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, untuk disidangkan.

“Benar. JPU telah menerima pelimpahan tahap II kasus dugaan pencemaran nama baik institusi yang sempat viral di Kejari Medan,” ucap Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma Siagian, Kamis (20/6).

Dapot menjelaskan setelah melakukan Tahap II, para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, selama 20 hari kedepan untuk mempermudah proses pemberkasan.

“Kedua tersangka juga dijerat dengan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27a UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 65 KUHPidana,” ungkapnya, sembari menegaskan akan segera melimpahkan berkas tersebut ke pengadilan.

Dari kasus ini, Kajari Medan Muttaqin Harahap mengatakan bahwa Kejari Medan sangat terbuka atas masukan, saran dan kritikan dari guna perbaikan kinerja dalam melayani masyarakat,tentunya dengan bahasa yang santun, sopan, dan konstruktif.

“Bahwa penuntut umum dalam melaksanakan tugasnya sudah sesuai SOP penanganan perkara, namun hal ini juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh pimpinan dari Kejatisu dan kami siap apapun yang akan di putuskan dan saya tidak akan melindungi jika ditemukan kesalahan atau kelalaian anak buah saya dalam proses penanganan perkara tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, terkait dengan kata dan ujaran kebencian dan bahasa yang tidak pantas dalam vidio viral tersebut, tidak bisa di benarkan karena sudah melecehkan dan menghina institusi kejaksaan.

“Silahkan kritik anak buah saya, silahkan koreksi pelayanan hukum kami, tapi jangan coba hina dan lecehkan institusi ini karena terlalu mahal untuk diperlakukan serendah itu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar satu video seorang wanita KY bersama suaminya WD mengomel di Kejari Medan. Bahkan KY menghina institusi Kejaksaan, di ruang Pelayanan Satu Pintu Satu Pintu (PTSP) Kejari Medan, pada 5 Februari 2024.

“Kenapa takut. Penipu kalian di sini. Kantor Kejaksaan penipu. Sekolah di mana kalian, sekolah di hutan. Ini yang kerja di Kejaksaan ini, sekolahnya semua di hutan,” ujar KY
sembari membentak Jaksa Kejari Medan.

Diketahui, video itu diunggah di akun Instagram dan Channel YouTube Team Tipikor, pada 8 Februari 2024, dengan narasi “Oknum Kejaksaan Di Omelin Mak2” dan “Kena Batunya Kejaksaan Di Mak1 Mak1 oleh Warga”.

Terkait hal itu, Kejari Medan pun melakukan kajian terhadap kata-kata dalam video viral tersebut, karena terkesan menyebarkan ujaran kebencian dan bernuansa negatif terhadap institusi Kejaksaan. (man)

BSI Terima Kunjungan Kehormatan Vice Grand Syekh Al-Azhar, Sertifikasi Halal jadi Pembahasan

KUNJUNGAN: Dari KIRI-KANAN: Komisaris Independen BSI Komaruddin Hidayat, Wakil Komisaris Utama BSI Adiwarman Azwar Karim menerima kunjungan Vice Grand Syaikh Universitas Al-Azhar Kairo HE. Prof. Dr. Mohammed Abdel Rahman Al-Duweiny dan Director General of the Council of Senior Scholars Affairs of Al-Azhar Prof. Mahmud Sedki.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menerima kunjungan kehormatan dari HE. Prof. Dr. Mohammed Abdel Rahman Al-Duweiny, Vice Grand Syaikh Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.

Kunjungan ini disambut hangat oleh jajaran pengurus BSI, dan menjadi momen berharga bagi perbankan syariah di Indonesia.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di BSI Tower Jakarta, Rabu (19/6), Prof. Dr. Al-Duweiny, menyampaikan salam dan penghormatan dari Yang Mulia Imam Besar Al-Azhar. Beliau mengapresiasi inisiatif BSI dalam menyelenggarakan pertemuan ini di tengah kondisi global yang penuh tantangan.

“Saya sangat senang berada di Indonesia hari ini. Negara muda dan dinamis ini telah mengumpulkan pemikiran-pemikiran cemerlang untuk membahas isu penting yang membawa manusia pada keluasan syariah,” ujar Vice Grand Syekh Al-Azhar.

Prof. Dr. Al-Duweiny dalam pemaparannya, menekankan pentingnya sertifikasi halal yang tidak hanya menjadi indikasi tentang halal dan haram, tetapi juga mencakup standar syariah dan teknis yang ketat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk-produk dalam industri halal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, baik dari segi bahan, kebersihan, praktik manufaktur, hingga dokumentasi yang tepat.

“Hal yang harus dipahami adalah bahwa sertifikasi halal tidak boleh hanya menjadi indikasi agama tentang halal dan haram, tetapi harus menjadi sertifikasi untuk setiap produk yang masuk dalam industri halal dengan memenuhi standar syariah dan teknis yang ditetapkan oleh otoritas terkait,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Prof. Dr. Al-Duweiny juga menjelaskan tentang maqashid syariah. Halal dan haram adalah terkait maqashid syariah. Dan, halal bukan sekedar halal tetapi juga yang bermanfaat.

Konsep industri halal, menurut Prof. Dr. Al-Duweiny, berakar kuat dalam syariah Islam dan bukanlah hal baru. Syariah Islam selalu mendorong umatnya untuk berpegang pada yang halal dan menjauhi yang syubhat.

“Syariah mengajarkan pentingnya mencari yang halal. Seperti firman Allah, ‘Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik’. Juga kepada orang-orang beriman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu’. Dengan cakupan ini, Islam ingin industri halal menjadi industri global,” tutur Prof. Dr. Al-Duweiny.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan, Vice Grand Syaikh Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, membuka khasanah yang lebih luas untuk memperkuat komitmen BSI dalam mendukung dan mempromosikan industri halal di Indonesia dan di panggung global.

Dari hasil pertemuan dan diskusi dengan pihak Al-Azhar Kairo, BSI bertekad untuk terus menyediakan produk dan layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Kehadiran Prof. Dr. Al-Duweiny di BSI menjadi momen yang tak terlupakan, menegaskan komitmen BSI dalam mendukung perkembangan industri halal dan menjalankan prinsip-prinsip syariah dalam setiap langkahnya,” tutup Hery.

Hari ini (20/6) Vice Grand Syaikh Universitas Al-Azhar Kairo juga akan mengisi acara di seminar BSI International Expo 2024.(rel/han)