Home Blog Page 605

Diduga Cemarkan Nama Baik, Dewi She Dipolisi

BUKTI: Pengacara Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH CTLA saat mendampingi Devica saat membuat laporan ke Polda Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Merasa nama baiknya dicermarkan melalui media sosial (medsos) instagram, Devica (29) warga Komplek Cemara Asri menggandeng Pengacara Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH CTLA Med mengadukan pemilik akun dewi_she ke Polda Sumut.

Diketahui dari Devica, akun instagram Dewi_she memposting dan menyebarluaskan bahwa dirinya (Devica) telah ditetapkan polisi dari status terlapor menjadi tersangka.

Gambar surat dari kepolisian itu diblok kotak melebar di akun dewi_she dengan warna merah tebal mengelilingi tulisan nama Devica dan adiknya Siauchen, bahwa berstatus dari terlapor menjadi tersangka. Kemudian dibumbui lagi dengan tulisan -tulisan di bawah gambar yang isinya diduga sengaja menghancurkan citra baik korban.

Laporan Pengaduan Devica diterima petugas SPKT Polda Sumut dengan Nomor STTLP/B/702/VI/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA, tentang dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai UU Nomor 1/2024.

Devica mengandeng Pimpinan Law Firm DYA, Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH CTLA Med untuk melanjutkan laporan dugaan perzinaan serta membuat beberapa laporan baru di Polda Sumut, dan Devica resmi menjadi klien dari Dr Darmawan Yusuf sejak 29 Mei 2024.

Menurut keterangan Devica kepada wartawan didampingi Dr Darmawan Yusuf, awalnya dirinya dihubungi salah seorang temannya yang memberitahu bahwa akun dewi_she ada mengirimi/men-share di instagram, isi statusnya, saya (Devica) ditetapkan sebagai tersangka oleh.

“Memang benar, adanya status saya sebagai tersangka di Polrestabes Medan atas laporan dugaan penganiayaan. Namun tidak semestinya diposting di medsos dan disebarluaskan, padahal Dewi_she juga menjadi tersangka di Polrestabes Medan atas kasus penganiayaan terhadap saya, dan daya tidak pernah sebarkan ke medsos,” kata Devica.
“Laporan itu merupakan kejadian baku hantam antara saya dengan Dewi She, Eris, dan Siauchen. Gara-gara Eris diduga hendak merebut suami saya, dengan cara melakukan perselingkuhan, kalau bahasanya sering didengar diduga sebagai pelakor,” beberapa Devica.

Devica terus menceritakan kejadian ke belakang. Sebelum terjadinya baku hantam, Devica bersama adiknya hendak menjemput suaminya bernama Wayan yang berada di rumah Eris.

Tak terima melihat hubungan tak lazim suaminya dengan Eris, situasi menjadi panas hingga terlibat cek-cok adu mulut. Lalu berlanjut saling pukul.

Setelah kedua belah pihak dipisah, Devica membuat laporan pengaduan di Polda Sumut laporan terkait dugaan perzinahan antara Eris dan suaminya Wayan.

Dan 1 lagi laporan terkait penganiayaan oleh Dewi She Cs yang sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan sampai saat ini seluruh laporan, baik sebagai Pelapor dan Terlapor atas nama Devica di Polrestabes Medan ditangani oleh Pengacara Kuna Silen SH MH.

Dewi She juga ada membuat laporan melaporkan Devica dan Siau Chen adiknya, atas dugaan melakukan penganiayaan di Polrestabes Medan.

Dari aksi saling lapor polisi itu, Devica dan Dewi She sama -sama berstatus tersangka di Polrestabes Medan.

Berselang tak lama, tiba-tiba akun Instagram Dewi_she diduga milik kakak Eris ini muncul, yang secara sengaja memposting ke publik lalu mengirimi juga kepada banyak pengguna Instagram lainnya.

“Gambar itu berbentuk surat dari polisi yang menyatakan saya sebagai tersangka, laku disebarkan ke semua kontak akun instagramnya, lalu ditambah kata-kata yang membuat saya terasa terhina dan terganggu. Harusnya dia berkata jujur, dia juga sudah tersangka” kata Devica.

Di sela-sela pertemuan dengan wartawan saat itu, Dr Darmawan Yusuf memberikan pesan agar kita masyarakat lebih hati-hati serta lebih bijak dalam ber sosial media di internet apapun namanya juga bentuk dan cara menggunakannya. Terlebih kepada terlapor, jalur hukum yang ditempuh kliennya saat ini mungkin sebagai peringatan bagi terlapor.

“Saya berharap dengan kasus ini bisa memberikan peringatan bagi terlapor khususnya. Dan untuk kedepannya, Saya sebagai kuasa hukum Devica khusus di Polda Sumut, tak lepas melakukan pengamatan terhadap pihak-pihak lainnya dari terlapor. Bilamana ada perbuatan lain yang merugikan klien kami, tindakan hukum berupa laporan tambahan baru tidak menutup kemungkinan akan ditempuh,” tegas Pengacara yang banyak memenangkan kasus -kasus besar itu.(rel/azw)

KPU Binjai Rekrut 788 PPDP untuk Pilkada

Komisioner KPU Binjai, Arie Nurwanto.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 788 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan direkrut Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai untuk pemilihan kepala daerah serentak yang jatuh pada 27 November 2024 mendatang. Tugas PPDP adalah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Komisioner KPU Kota Binjai, Arie Nurwanto menjelaskan, PPDP akan melakukan coklit dengan penempatan 2 orang pada setiap tempat pemungutan suara (TPS). Ini dilakukan lantaran pemilihan pada setiap TPS berjumlah sekitar 400 orang.

PPDP direkrut dari kalangan perangkat kelurahan maupun masyarakat umum yang tinggal di sekitar TPS. “KPU akan merekrut PPDP se-Kota Binjai sebanyak 788 orang. Petugas adhoc tersebut akan bertugas untuk mendata pemilih pada 394 TPS,” kata Arie, Kamis (13/6/2024).

Dia menjelaskan, pembentukan PPDP dimulai 13 Juni 2024 dan berakhir 19 Juni 2024. Lalu dilakukan penelitian administrasi calon PPDP dari 14 Juni 2024 hingga 20 Juni 2024.

Pengumuman hasil seleksi calon PPDP pada 21 Juni 2024 hingga 23 Juni 2024. Penetapan nama hasil seleksi PPDP pada 23 Juni 2024 dan pelantikan PPDP digelar 24 Juni 2024.

“Tugasnya melakukan pencoklitan, mendatangi rumah-rumah setiap warga dan untuk masa kerjanya itu selama satu bulan,” ujar mantan Ketua Bawaslu Binjai ini.

Hasil coklit akan dilaporkan PPDP ke panitia pemungutan suara (PPS) sebelum disampaikan ke KPU melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK). “Sehingga hasil coklit akan ditetapkan KPU menjadi daftar pemilih sementara (DPS),” pungkasnya. (ted/han)

Tak Terima Dinyatakan Pailit, Termohon PKPU Bakal Laporkan Hakim ke KY

Vera Wenta Br Surbakti, selaku termohon PKPU tak terima dinyatakan pailit oleh hakim Niaga PN Medan, Rabu (12/6/2024)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Vera Wenta Br Surbakti selaku Termohon Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dinyatakan berada dalam keadaan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (12/6/2024).

Padahal, dirinya sama sekali tidak pernah memiliki utang kepada Hana Nelsri Kaban dan Hertalina Br Sembiring selaku Pemohon.

Vera menilai majelis hakim yang memberikan putusan pailit kepada dirinya adalah suatu hal yang sangat berlebihan dan terburu-buru tanpa ada bukti yang jelas ada memiliki utang.

“Pokoknya saya tidak terima diputus pailit, karena saya gak pernah berutang sama sekali. Mereka (Hana dan Hertalina), membuat dua surat seolah-olah saya memiliki utang. Namun, saya bilang tidak masalah, akan saya bayar kalau memang ada buktinya saya berutang,” ujar Vera kepada wartawan usai persidangan di PN Medan.

Bahkan, lanjutnya, selama dalam persidangan tersebut, dirinya meminta bukti-bukti yang menyatakan bahwa dirinya punya utang, namun mereka gak bisa penuhi.

“Tapi, kenapa saya tetap diputus pailit, apakah karena dua surat utang bodong-bodong gitu. Padahal gak pernah saya berutang, seribu rupiah pun gak pernah saya berutang sama mereka,” ujarnya.

Atas putusan itu, dirinya menyatakan akan melakukan upaya hukum kasasi dan melaporkan majelis hakim yang menangani perkara tersebut ke Badan Pengawas MA dan Komisi Yudisial.

Vera juga menegaskan akan menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan atas ketidakadilan yang diberikan kepadanya.

“Makanya ini sampai tuntas saya akan menempuh jalur hukum yang lain, tapi besok setiap hari saya akan disini teriak-teriak,” ujar Vera.

Sebelumnya, Vera juga telah melaporkan peristiwa pidana Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 263 dengan laporan polisi Nomor:LP/B/157/II/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 7 Februari 2023.

“Dalam persidangan sebelumnya, atas dugaan surat utang palsu, saya sudah melaporkan ibu si Hana ke Polda Sumut,” pungkasnya. (man/han)

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curat di Kelurahan Belawan

DIAMANKAN: Tersangka, Sail ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi pencurian di sebuah toko yang menjual barang-barang peralatan rumah tangga di Kelurahan Belawan I.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Polsek Belawan berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.30 WIB.

Tersangka, Sail (24), ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi pencurian di sebuah toko yang menjual barang-barang peralatan rumah tangga di Kelurahan Belawan I.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, dalam keterangannya Rabu (12/6/2024) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Korban memberikan informasi terkait identitas pelaku, sehingga pihak kepolisian dapat langsung melakukan pengejaran.

“Setelah mendapat laporan tentang pencurian tersebut, kami segera melakukan tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya oleh korban,” ujar AKP Ponijo.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Sail mengakui bahwa dirinya mencuri berbagai barang peralatan rumah tangga dari toko milik korban. Barang-barang yang dicuri termasuk alat-alat penting untuk kebutuhan rumah tangga, yang tentu saja merugikan pemilik toko.

Saat ini, tersangka Sail sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi angka kejahatan di wilayah Belawan. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belawan,” tambah AKP Ponijo.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa Polsek Belawan tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan kriminal dan akan terus berupaya menjaga keamanan wilayah serta melindungi hak-hak warga.(mag-1/han)

Pelni Perkirakan 2.000 Penumpang Berangkat dari Belawan Pasca Idul Adha

Kepala Pelni Cabang Medan, Biwa Abi Laksana.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelni (Persero) Cabang Medan memperkirakan lebih dari 2.000 penumpang akan berangkat dari Pelabuhan Belawan dengan KM Kelud pada Selasa (18/6/2024) atau sehari setelah Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Hak itu dikatakan Kepala Pelni Cabang Medan Biwa Abi Laksana ketika dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

“Untuk kapasitas maksimal KM Kelud adalah 2.607 penumpang,” ujarnya.

Biwa mengatakan pada Juni 2024, ada tiga kali keberangkatan KM Kelud dari Pelabuhan Belawan yakni pada 5, 12 dan 18 Juni 2024.

Ketiga embarkasi tersebut bertujuan ke Tanjung Balai Karimun, Batam, dan Jakarta.

“Kalau dari Pelabuhan Belawan, kebanyakan penumpang menuju Batam,” kata Biwa.

Mengingat potensi ramainya penumpang, Biwa pun mengingatkan supaya calon penumpang memesan tiket kapal Pelni dari jauh hari.

Pembelian tiket, kata dia, harus melalui jalur resmi Pelni misalnya laman dan aplikasi daring Pelni Mobile.

“Jangan memesan dari media sosial karena itu sangat mungkin palsu. Sampai sekarang masih banyak yang tertipu,” ujar Biwa.

Kemudian, untuk para penumpang, Biwa mengingatkan senantiasa menjaga barang-barang bawaan selama berada di kapal.

Penumpang juga dipersilakan menggunakan berbagai fasilitas yang ada di KM Kelud mulai dari poliklinik, kafetaria hingga safety box untuk keamanan barang.

Biwa juga memastikan KM Kelud dalam kondisi prima dan siap berlayar dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan penumpang.

Hari Raya Idul Adha 2024 jatuh pada Senin (17/6/2024) dan berlanjut cuti bersama keesokan harinya.(mag-1/han)

DPR RI Bahas Kemajuan Pengelolaan Perguruan Tinggi di UIN Sumatera Utara

KOMISI VIII: Prof Dr Nurhayati MAg (4 kiri) menyerahkan cendera mata pada MY Esti Wijaya saat pertemuan UIN Sumatera Utara dengan Komisi VIII DPR RI.ISTIMEWA.

REKTOR Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Prof Dr Nurhayati MAg menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (11/6).

Pertemuan di UIN Sumatera Utara kampus Tuntungan ini membahas kemajuan pengelolaan perguruan tinggi dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Prof Dr Nurhayati MAg menyampaikan sejarah dan profil dari kampus Islam terbesar di Sumut tersebut.

Dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara lalu bertransformasi menjadi UIN Sumatera Utara sejak tahun 2014. Saat ini universitas ini mengelola delapan fakultas.

Rektor juga memaparkan rencana pembukaan fakultas kedokteran di kampus V Desa Sena Deliserdang yang didukung fasilitas seperti rumah sakit syariah, asrama mahasiswa atau ma’had. Disini juga akan didirikan fakultas pertanian dan fakultas psikologi.

Ia berharap kemitraan dengan Komisi VIII DPR RI bisa membuka peluang pengembangan kampus yang memiliki mahasiswa dari berbagai latar belakang agama.

Dalam upaya internasionalisasi berupaya meningkatkan kehadiran mahasiswa asing atau internasional dari berbagai negara tetangga. UIN Sumatera Utara yang menargetkan meraih Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) unggul.

Rektor juga memaparkan tentang beasiswa di UIN Sumatera Utara, khususnya beasiswa KIP-Kuliah dari pemerintah. Sejauh ini, lanjut dia, ribuan mahasiswa sudah menikmati program pendidikan tersebut .

Ketua Tim Komisi VIII DPR RI MY Esti Wijaya mengemukakan bahwa Kemenag dan Kemensos adalah mitra kerja. Ia pun menegaskan pihaknya terus fokus pada kemajuan pengelolaan perguruan tinggi di bawah Kemenag.

Timnya, sebut MY Esti Wijaya, tengah berkonsentrasi pada kenaikan anggaran pendidikan di lingkup Kemenag. Ia merinci anggaran di Ditjen Pendis Kemenag RI berjumlah Rp35 triliun untuk pendidikan. Selain itu anggaran tahun 2025 akan naik menjadi Rp78 triliun. Atau naik sekitar Rp4 triliun dari 2024.

Persoalan lain adalah optimalisasi dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui pemerintah daerah untuk pengembangan pendidikan Islam.

Menurut dia, pemerintah daerah memiliki wewenang membantu pengembangan pendidikan di daerah. Terkait berbagai persoalan ini, ia meminta dilakukan kajian akademik dari UIN Sumatera Utara agar terwujud kesetaraan dunia pendidikan, baik yang dibawah Kemendikbudristek maupun Kemenag.

Ketua Tim Komisi VIII DPR RI menyebutkan bahwa lembaga pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan sarjana. Namun juga berperan dalam pembangunan melalui pendidikan.

Pertemuan ini turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI I Komang Koheri SE, Drs Tjetjep Muchtar Soleh MM dan Dra Hj Anisah Syakur, MAg. Hadir juga Kepala Kanwil Kemenag Sumut H Ahmad Qosbi SAg MM dan sivitas perguruan tinggi serta undangan lainnya. (dmp)

Sebab Jembatan Amblas, Camat Batangserangan Salahkan Truk Bertonase Lebih

AMBLAS: Jembatan Batangserangan amblas dan mengakibatkan truk bermuatan pasir batu yang diduga melebihi tonase terperosok.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Jembatan Sei Air Tenang yang akrab dikenal masyarakat dengan Titi Besi Batangserangan akhirnya jebol, dan mengakibatkan truk bermuatan pasir batu terperosok ke bawah.

Persoalan ini menjadi kekhawatiran masyarakat hingga 6 kepala desa di Kecamatan Batangserangan dan Padangtualang mengambil langkah permohonan bantuan ke wakil rakyat untuk mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera memperbaikinya.

Permohonan bantuan ke wakil rakyat berupa menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat sejatinya digelar pada Rabu (12/6/2024). Namun sayang, Jembatan Batangserangan keburu jebol sebelum RDP digelar.

Rencana RDP diketahui melalui surat dari Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-Angin dengan Nomor, 400.14.6-238/DPRD/2024, tanggal 11 Juni 2024. Surat DPRD Langkat tentang Rapat Dengar Pendapat terkait surat permohonan 6 kepala desa yang berada di Kecamatan Padangtualang dan Batangserangan pada 20 Mei 2024.

Camat Batangserangan, Robbi Rezeki menyalahkan truk bertonase lebih hingga berbuntut titi besi yang merupakan urat nadi masyarakat tersebut jebol. Robbi menduga, Jembatan Batangserangan sudah tidak sanggup lagi menopang truk bertonase lebih yang melintas.

“Dugaannya akibat over tonase muatan dum truk. Jadi badan jalan jembatan amblas, dum truknya terperosok ke sungai. Saat ini tengah dilakukan evakuasi,” jelasnya.

Dia menyebut, tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut. Alasannya, truk yang terperosok jatuh ke bawah dengan posisi kepala di atas.

Namun begitu, Jembatan Batangserangan lumpuh, tidak dapat dilintasi. “Korban jiwa tidak ada, hanya seorang sopir dan dua kernet di dalam dump truck mengalami luka ringan dan sudah dirawat di puskesmas terdekat. Kini sudah pulang ke rumah,” terangnya.

Atas peristiwa ini, Robbi menyarankan kepada masyarakat untuk sementara menggunakan jembatan darurat yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. “Jembatan darurat hanya dapat dilintasi sepeda motor dan mobil pribadi. Untuk mobil dum truk dan sejenisnya, tidak dapat melintas,” urainya.

Unsur forkopimca Batangserangan dan Padangtualang saat ini memberi edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk sementara melintas jembatan darurat dan jalur alternatif lainnya. Tujuannya, agar aktivitas berkendara dan perekonomian tetap berjalan.

Dia menambahkan, Jembatan Batangserangan adalah kewenangan Pemprov Sumut. “Kita sudah berkoordinasi dan informasikan ambruknya jembatan tersebut, agar segera ditanggulangi,” kata dia.

“Kurang lebih sebulan lalu, Pemprov Sumut sudah meninjau jembatan. Rencananya tahun ini jembatan akan diperbaiki,” tukasnya.

Jembatan Sei Air Tenang yang menghubungkan Kecamatan Padangtualang dan Batangserangan akhirnya jebol, Selasa (11/6/2024) petang. Kekhawatiran masyarakat pun terjadi menyusul hampir setahun Jembatan Titi Batangserangan yang akrab disapa masyarakat Langkat ini dibiarkan rusak.

Dari video berdurasi 42 detik yang dilihat Sumut Pos, truk bermuatan pasir amblas ke bawah. Muatannya pun jatuh ke aliran Sungai Batangserangan.

Diduga muatan tersebut berasal dari pantai atau galian c ilegal. Jembatan Titi Besi Batangserangan ini jebol melumpuhkan akses menuju objek wisata Tangkahan.

Sebelumnya juga satu unit truk bermuatan batu dilaporkan nyaris terjun ke aliran Sungai Batangserangan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (30/10/2023). Peristiwa ini terjadi akibat kondisi jembatan Batangserangan yang rusak.

Meskipun tak ada korban dalam peristiwa itu, namun kejadian tersebut sempat membuat arus lalu lintas menuju objek wisata Tangkahan terhambat. Kondisi yang dikhawatirkan masyarakat akhirnya terjadi, akibat dari hilir-mudik truk bermuatan galian c. (ted)

Peringati HUT ke-19, SPI Resmikan Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat

RESMIKAN: SPI saat meresmikan Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat, di Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/6). Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19, Serikat Petani Indonesia (SPI) meresmikan Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat, di Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/6).

Acara yang digelar hingga sore hari tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Pertanian RI, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi UMKM, Pusat Penelitian Kelapa Sawit, dan Pusat Kajian Agraria dan Hak Asasi Petani.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumut, Pemerintahan Kabupaten Asahan, Kepala Desa Simpang Kopas, serta jaringan koperasi perkebunan kelapa sawit rakyat dari Provinsi Aceh, Sumut, Sumatera Barat (Sumbar), dan Riau. Petani anggota SPI dari berbagai wilayah seperti Sumut, Aceh, Sumbar dan Riau turut meramaikan acara ini, ditambah peserta anggota SPI dari wilayah lain yang mengikuti acara secara daring.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sumut, Zubaidah menggarisbawahi peran penting petani dalam mewujudkan kesejahteraan bersama dan menyerukan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan SPI. “Koperasi Produsen Petani Indonesia dan SPI Simpang Kopas yang telah berjuang selama 19 tahun. Tanpa perjuangan petani SPI Simpang Kopas, kita bukan apa-apa. Dari petanilah kita bisa hidup dan sejahtera,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Pusat, provinsi, Kabupaten Asahan, hingga tingkat desa perlu mempererat kerja sama dengan SPI Sumut, SPI Asahan dan SPI Simpang Kopas untuk menyejahterakan petani dan rakyat.

Zubaidah juga menyebutkan, lokasi Basis Simpang Kopas sendiri juga masuk sebagai lokasi perjuangan reforma agraria usulan SPI yang saat ini masih terus didorong penyelesaiannya.

“Kita terus mendorong Kementerian ATR BPN, mulai dari pusat hingga daerah, mengenai perkembangan usulan LPRA SPI, termasuk di Basis Simpang Kopas. Kita juga terus mendorong access reform melalui pemberdayaan petani yang memperjuangkan tanah, untuk membangun ekonominya melalui koperasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Suratno menegaskan dukungan penuh dari dinasnya. Ia menyampaikan, pentingnya koperasi sebagai kelembagaan ekonomi bagi petani dan memberikan penyuluhan dan pendampingan yang dibutuhkan.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat SPI di Kabupaten Asahan. Koperasi merupakan bentuk kelembagaan ekonomi petani, dan kita sangat berharap koperasi dapat tumbuh dan berkembang sehingga aktivitas ekonomi petani akan semakin kuat. Melalui koperasi, posisi tawar petani akan lebih kuat. Kami juga siap dalam melakukan penyuluhan dan pendampingan,” kata Suratno.

Sedangkan, Kepala Subdivisi Monev II LPDB, Arief Hartanto menjelaskan, bahwa berdasarkan regulasi terkait, LPDB hanya dapat menyalurkan pinjaman dana bergulir ke koperasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Permenkop) Nomor 4 tahun 2020.

Hartanto menekankan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memajukan perekonomian pedesaan, serta menyoroti manfaat bergabungnya petani ke dalam koperasi untuk memperkuat posisi petani dalam aktivitas ekonomi.

“Dalam Permenkop Nomor 4 tahun 2020, LPDB hanya dapat menyalurkan pinjaman dana bergulir ke koperasi. Pinjaman ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggota koperasi untuk investasi. Para petani dan UKM diharapkan bergabung ke dalam koperasi karena dengan demikian, petani dapat menikmati manfaat yang lebih besar, memperkuat posisi tawar, dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan melalui peningkatan harga jual yang lebih baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Subtansi Land Reform BPN/ATR Kantor Wilayah Sumut, Rois Regen Tarigan menjelaskan rencana redistribusi dan sertifikasi tanah di Desa Simpang Kopas. Rois redistribusi dan sertifikasi atas nama koperasi, yang menandakan adanya kepemilikan dan pengelolaan bersama oleh para petani.

“Ada rencana untuk melakukan redistribusi dan sertifikasi tanah dengan atas nama koperasi, dan itu lebih bagus, artinya ada penguasaan secara bersama oleh petani. Tanah di Simpang Kopas sudah dalam kondisi clean and clear dan sudah siap untuk disertifikasi. Kami berharap tahun ini dapat segera disertifikatkan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” katanya.

Dalam kata sambutannya, Ketua Umum SPI, Henry Saragih menyebutkan, bahwa Basis Simpang Kopas merupakan salah satu basis yang tertua dan masih konsisten berjuang untuk reforma agraria dan kedaulatan pangan.

“Basis Simpang Kopas merupakan salah satu basis yang sampai saat inimasih konsisten berjuang untuk reforma agraria dan kedaulatan pangan. Meski belum sempurna, tetapi saat ini perjuangan reforma agraria di basis ini terbukti berhasil menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi para petani,” paparnya.

Ia menuturkan, lokasi Basis Simpang Kopas ini merupakan lokasi ‘Deklarasi Gerakan 1.000 Koperasi Petani di Indonesia’ pada tahun 2017 silam.

“Pada tahun 2017 lalu kita sudah mendeklarasikan gerakan kita untuk membangun 1.000 koperasi di basis-basis anggota SPI di berbagai wilayah Indonesia. Alhamdulillah, Basis Simpang Kopas sudah berhasil menjalankan jual beli Tandan Buah Segar (TBS) yang menampung hasil panen anggota SPI,” ucapnya.

Henry berharap, gerakan koperasi harus terus dimasifkan sebagai badan usaha milik petani di pedesaan.

“Gerakan 1.000 koperasi pada intinya ingin mendorong kembali agar petani berdaulat dalam ekonomi. Kita di SPI memilih bentuk koperasi sebagai kelembagaan ekonomi, bukan perusahaan atau lainnya, baik itu koperasi tanaman pangan, hortikultura, peternakan hingga perkebunan seperti sawit,” tandasnya. (dwi/han)