SUMUTPOS.CO – Komedian Entis Sutisna alias Sule, segera menjalani sidang cerai perdana pada Kamis (7/6) mendatang.
Istri Sule, Lina, dipastikan akan hadir dalam sidang yang digelar di Penagdilan Agama Cimahi, Jawa Barat itu.
Hal itu seperti disampaikan kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo. “Insha Allah (Lina) hadir. Sidangnya Kamis nanti, agendanya masih mediasi,” kata Abdurrahman pada awak media.
Abdurrahman pun tidak mengetahui kepastian Sule akan hadir dalam persidangan nanti. Ia hanya memastikan, kliennya masih menolak rujuk.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lina mendaftarkan gugatan cerainya pada 26 April lalu.
Isu adanya orang ketiga ikut mewarnai perceraian keduanya. (mg7/jpnn/saz)
SUMUTPOS.CO – Aktris Nafa Urbach tak menyangka, video sayembara mencari suami anggota Densus 88 jadi viral di media sosial. Padahal, Nafa membuat video tersebut hanya untuk memberikan semanngat teman-temannya.
“Aku enggak mikir bakal viral. Soalnya aku juga enggakposting. Enggak masukin ke Instagram juga,” ungkap Nafa.
Mantan istri Zack Lee ini, pun menjelaskan kronologi ia membuat video tersebut. “Sejak kasus pedofilia, aku jadi banyak teman polisi. Nah, kemarin kan kejadian bom, kalau aku jadi polisi juga lelah, capek. Jadi aku pingin menghibur aja,” jelasnya.
Ibu satu anak itu, lebih lanjut mengatakan, ia hanya mengirimkan video tersebut pada teman-temannya yang anggota Densus 88. “Aku rekam, dan aku pikir kan cuma buat dikonsumsi sama temen-temen yang di Densus 88 aja, gitu,” pungkas Nafa. (mg7/jpnn/saz)
SUMUTPOS.CO – Aktris dan presenter Jessica Iskandar mengaku, sudah membuka hati untuk pria lain.
Jedar, sapaan karibnya, pun mencari pria yang benar-benar serius dan bisa menerima keadaannya sebagai ibu tunggal.
“Masih seleksi dulu kalau buat serius (menikah),” tutur Jedar saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Menurut Jedar, putra semata wayangnya, El Barack, sudah besar dan membutuhkan sosok ayah. “Jujur, aku buka hati lagi waktu anakku umur 3 tahun. Jadi baru 10 bulan belakangan ini aku mulai kenalan lagi dan punya teman lagi,” bebernya.
“Mungkin masih proses juga. Harus berteman dulu supaya bisa lebih mengenal aku,” sambung Jedar.
Lanjut Jedar, ia tak ingin masa lalu dengan ayah biologis anaknya, Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard, terulang lagi. “Aku kan seorang ibu yang pernah gagal berumah tangga. Jadi aku harus hati-hati memutuskan untuk serius atau enggak,” tukasnya.
“Kalau pun ada yang dekat, aku harus mempertimbangkan orangnya, harus sayang sama anak aku,” pungkas Jedar. (mg7/jpnn/saz)
Para pemain Mitra Kukar merayakan gol ke gawang PSMS.
Para pemain Mitra Kukar merayakan gol ke gawang PSMS.
SUMUTPOS.CO – Hingga pekan ke-12 Liga 1 2018, Mitra Kukar belum pernah menang di kandang lawan. Bahkan, tim asuhan Rafael Berges Marin itu lebih sering kalah. Satu-satunya hasil terbaik di kandang lawan adalah seri kontra Arema FC pada pekan pertama.
Selanjutnya, dalam lima kunjungan ke kandang lawan secara beruntun, Naga Mekes selalu menelan kekalahan. Terakhir, Mitra Kukar kalah 0-4 di kandang PSIS Semarang.
Salah satu faktor Mitra Kukar meraih hasil minor di kandang lawan adalah tekanan untuk meraih hasil maksimal. Itu membuat mereka justru inferior.
Selain itu, Bayu Pradana dkk kerap kehilangan kontrol permainan. Semakin sulit mengontrol diri ketika mendapatkan keputusan kontroversial dari sang pengadil. Selain itu, tekanan lain kadang datang dari suporter tuan rumah.
Kondisi tersebut membuat mental pemain menjadi terganggu. Dalam situasi tersebut, permainan yang tadinya tersusun rapi menjadi tak terkendali.
“Saya meminta pemain untuk bisa mengontrol emosi. Biarkan saja suporter tuan rumah bertindak semaunya. Tugas pemain adalah fokus dengan permainan di lapangan selama 90 menit,” terang manajer Mitra Kukar, Nor Alam seperti dilansir Kaltim Post (Sumut Pos Group).
Nor Alam berharap, saat menantang Persela Lamongan di Stadion Surajaya, Lamongan, Kamis (7/6), Bayu Pradana cs tak perlu memikirkan situasi di luar lapangan. Apalagi Laskar Joko Tingkir memiliki puluhan ribu loyalis yang siap menjadi teror bagi para penggawa Naga Mekes. “Intinya, fokus saja dengan tujuan tim mencuri poin,” tegas Nor Alam.
Tim Kota Raja berkesempatan memperbaiki rekor tandang saat menantang Persela Lamongan di Stadion Surajaya, Lamongan, Kamis (7/6). Bisa menahan tuan rumah bermain imbang jadi target paling realistis skuad Rafael Berges Marin. Itu jika melihat performa apik Laskar Joko Tingkir setiap kali bermain di depan puluhan ribu LA Mania.
Terakhir, armada Aji Santoso berhasil mencukur PS Tira dengan skor 4-1 di kandang. Kondisi tersebut cukup menggambarkan bahwa Persela Lamongan bisa jadi mimpi buruk Naga Mekes pada partai terakhir edisi Ramadan.
“Persela Lamongan tim bagus, kami harus bermain disiplin. Kami tidak mematok target muluk, bisa membawa satu poin saja sudah cukup,” kata asisten pelatih Mitra Kukar, Sukardi Kardok seperti dilansir Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Target bermain seri menjadi opsi paling realistis skuad Naga Mekes di Lamongan. Itu jika melihat performa jawara Piala Jenderal Sudirman tersebut di kandang lawan. Hingga kini, tak satu pun kemenangan tandang mampu diraih Bayu Pradana cs.
“Saat ini, motivasi pemain sedang bagus, mereka ingin menutup laga sebelum libur dengan minimal mencuri satu poin. Dengan begitu, mereka bisa berlibur dengan hati tenang,” imbuh Kardok. (epr/jpg/jpc/don)
SUMUTPOS.CO – Riko akhirnya bermain sebagai starter untuk pertama kalinya saat tim nasional U-23 berhadapan dengan Thailand untuk kali kedua di Stadion Patriot Candrabaga, Bogor, Minggu (3/6) dini hari.
Pada laga itu Riko bermain selama 81 menit. Sementara pada debutnya sebelumnya Riko bermain hanya 14 menit. winger Persija itu senang dapat kesempatan sebagai starter. Namun diakui eks pemain PSMS itu membutuhkan waktu lagi untuk beradaptasi dengan skuat Garuda Muda.
“Pertama saya ucapkan terima kasih buat coach (pelatih timnas Indonesia U-23 Luis Milla Aspas), saya dikasih kesempatan main 80 menit. Itu pengalaman yang sangat luar biasa untuk saya. Saya baru bergabung di timnas selama dua hari. Dan saya juga tidak banyak waktu bersama rekan-rekan,” kata Riko.
Riko mengatakan hanya fokus untuk mengejarkan instruksi dari pelatih. “Yang penting buat saya harus cepat beradaptasi saja. Karena di lapangan yang saya kerjakan adalah sesuai dengan strategi pelatih. Karena apa yang diterapkan pelatih di latihan, itu yang saya terapkan di lapangan dan itu adalah hal yang penting buat saya,” jelasnya.
Apalagi memang Riko hanya berlatih sebentar dengan timnas. Bukan hal yang mudah memahami karakter permainan Garuda di bawah Milla.
“Saya juga tidak mungkin cepat adaptasi karena waktu saya cuma ada dua hari. Waktu yang dua hari itu yang saya maksimalkan sesuai strategi dari pelatih,” tambah eks pemain Semen Padang itu.
Terkait penampilan timnas U-23, meski gagal menang dalam dua laga melawan Thailand, Riko menyebut timnya mengalami peningkatan. Seperti diketahui, pada laga pertama Indonesia takluk dengan skor 2-1, dan pada laga kedua bermain imbang tanpa gol. Ia pun berharap timnya bisa memetik pelajaran dari laga uji coba ini.
“Saya apresiasi buat teman-teman bisa menjalankan strategi yang diberikan pelatih, itu luar biasa karena kami di lapangan sangat kerja keras,” ujarnya.(bbs/don)
Pemain Timnas U-22 Evan Dimas Darmono saat berlatih di Stadion UKM, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (13/8/17). Timnas akan melakoni partai perdana Grup B Sea Games Kuala Lumpur kontra Thailand di Stadion Shah Alam, Selasa, (15/08/17). FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Evan Dimas Darmono saat berlatih di Stadion UKM, Kuala Lumpur, Malaysia.
SUMUTPOS.CO – Jadwal kompetisi Malaysia Super League yang padat membuat Evan Dimas Darmono harus melewatkan momen puasa bersama keluarganya di Surabaya. Walaupun berat, Evan Dimas tetap mensyukuri kondisi tersebut.
Sama seperti di Indonesia, kompetisi sepak bola Malaysia tetap berlangsung selama Ramadan. Hanya saja, kick-off pertandingan digeber seluruhnya pada malam hari. Selangor FA sendiri telah bertanding sejak awal Ramadan lalu.
Dalam percakapan dengan JawaPos.com beberapa waktu lalu, Evan Dimas mengaku belum bisa memastikan jadwal kepulangannya ke Surabaya. ““Masih belum tahu. Tunggu libur dahulu,” aku pesepak bola berumur 23 tahun itu.
Berdasar jadwal di Malaysia Super League, Selangor FA masih menyisakan dua kali pertandingan lawan PKNS pada pekan ke-14 dan ke-15. Setelah itu kompetisi akan rehat selama kurang lebih seminggu.
Selangor FA dijadwalkan akan kembali bertanding kontra Perak di KLFA Stadium, Selasa (19/6) mendatang. Melihat jadwal itu, maka Evan Dimas hanya punya waktu seminggu untuk menikmati akhir Ramadan dan Lebaran. “Disyukuri saja,” tutupnya.
Evan Dimas baru saja mencetak gol perdananya di Malaysia Super League, sekaligus gol keduanya bersama Selangor FA. Gol tersebut diceploskan ke gawang Kelantan FA, Jumat (1/6) lalu. (saf/jpc/don)
Ghozali Muharram Siregar pulang ke Medan untuk mengancam PSMS.
Ghozali Muharram Siregar pulang ke Medan untuk mengancam PSMS.
SUMUTPOS.CO – Persib Bandung tidak hanya datang dengan Supardi, pemain yang pernah menjadi bagian dari PSMS. Ada satu pemain asal Medan yang juga bakal menjadi ancaman bagi Ayam Kinantan di Stadion Teladan, Selasa (6/5). Dialah Ghozali Muharram Siregar.
Ghozali merupakan bocah asli Sumatera Utara. Namun memang belum pernah menjadi bagian dari PSMS. Sebelumnya di Medan, pemain kelahiran Dolok Sanggul ini lebih akrab dikenal sebagai pemain Pro Duta.
Tentu saja menghadapi PSMS di Stadion Teladan bukan kali pertama dilakoninya. Terutama saat Pro Duta dan PSMS masih sama-sama bersaing di kasta kedua. “Perasaannya sudah pasti senang bertemu PSMS Medan. Ya sekalian pulang kampung,” kata Ghozali Siregar.
Menghadapi PSMS, motivasi Ghozali selalu berlipat ganda. Apalagi kali ini dia datang bersama Persib. “Kalau saya pribadi sudah pasti ingin membawa Persib mendapat tiga poin disini.” Ya, karena sekarang ini saya adalah pemain Persib. Kita sebagai pemain profesional,” tambahnya.
Namun diakui pemain bertubuh mungil ini, menghadapi PSMS di kandangnya bukan hal mudah. Terbukti tim-tim besar lainnya seperti Persija, Sriwijaya dan Arema FC tak berdaya saat bermain di Medan.
“Saya tahu PSMS tim yang hebat ketika bermain di kandang. Tapi saya juga tak akan mau kalah. Apalagi nanti bisa ketemu sama bang Legimin,” kata Ghozali Siregar.
Ya, Ghozali dan Legimin pernah sama-sama satu tim di Pelita Bandung Raya. Klub ISL pertama Ghozali sejak memutuskan merantau dari Medan. Selanjutnya dia berlabuh bersama Persegres Gresik, sempat memperkuat Persiba Balikpapan dan PSM Makassar.
Tak tanggung-tanggung, Ghozali akan berusaha keras membantu Persib merebut poin penuh dari PSMS. ”Menghadapi tim kampung halaman, tekad saya dan juga teman-teman adalah bangkit. Mengganti poin kemarin di sana (kandang PSMS),” kata Ghozali. ”Kami selalu punya target tiga poin. Kami akan kerja keras dan meraihnya,” pungkasnya. (don)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi penjualan aset negara dengan terdakwa Tamin Sukardi. Sidang digelar di ruang utama gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (4/6).
Dalam persidang itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Salman SH MH dari Kejagung menghadirkan 6 orang saksi. Mereka masing-masing, Asisten I Pemerintahan Pemprovsu, Parlin Jumsadi Damanik; Kabag Perangkat Wilayah Pada Biro Pemerintahan Pemprovsu, Darwin Hutahuruk; pensiuan PNS Pemprovsu yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Perbatasan dan Pertanahan di bawah Biro Pemerintahan Umum Pemprovsu, Edwin Nasution.
Kemudian, Kabag Hukum Pemkab Deliserdang, Safii Sihombing; Camat Labuhandeli dan Kasubsi Sengketa Konflik dan Perkara BPN Deliserdang, Syarifuddin Harahap.
Pada awal persidangan, sudah terjadi perbedaan pendapat antara JPU dan kuasa hukum terdakwa. Saat itu, JPU meminta agar 6 saksi menyampaikan keterangan bersamaan.
Namun, pihak kuasa hukum terdakwa meminta dikelompokkan. Akhirnya, pemberian keterangan saksi dibagi 2 sesi.
Pertama diberikan pada 3 saksi. Masing-masing, Jusmadi Damanik, Parlin dan Darwin Hutahuruk.
Dalam keterangannya, ketiga saksi kompak menyebut bahwa tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 yang totalnya seluas 5873,6 Hektare belum satupun yang dihapus bukukan. Termasuk objek perkara terdakwa Tamin Sukardi.
“Lahan eks HGU seluas 5873,6 hektare belum ada yang dihapusbukukan hingga saat ini,” ucap Jumsadi dihadapan majelis hakim yang diketuai Wahyu Prasetio Wibowo.
Jumsadi mengaku, dirinya diangkat sebagai Asisten 1 Pemprovsu pada Januari 2018 dan mengaku tidak banyak mengetahui kasus yang menjerat terdakwa Tamin Sukardi dalam perkara ini.
“Saya tidak tahu majelis,” katanya.
Sementara, saksi Parlin mengaku pada tahun 2000, Gubernur Tengku Rizal Nurdin yang kala itu menjabat membentuk tim B Plus.
Tim tersebut berfungsi untuk mengurus persoalan 5873,6 hektare lahan yang HGU nya tidak diperpanjang.
“Pada waktu itu, setahu saya gubernur telah meminta kepada Menteri BUMN untuk menghapusbukukan lahan tersebut dari aset negara agar dilepas ke masyarakat. Dari tahun 2000 an hingga sekarang sudah 7 kali Pemprovsu menyurati menteri agar menghapusbukukan lahan tersebut,” jelasnya.
Namun menurutnya, hingga saat ini belum ada respon oleh kementrian terkait. Sehingga ada kesan di masyarakat bahwa seolah-olah gubernur yang menahan pelepasan lahan tersebut kepada masyarakat.
“Padahal memang dari kementerian BUMN yang belum ada kejelasan soal itu,” terang Parlin.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sukran Jamilan Tanjung tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit II/Harda-Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut. Rencananya, dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Senin (4/6).
“Memang sesuai surat panggilan yang sudah kita kirim, jadwalnya hari ini (Senin (4/6) Sukran Jamilan Tanjung diperiksa sebagai tersangka. Tapi, sampai jam dua (14.00 WIB) dia belum datang,”
Ketidakhadiran Sukran Jamilan Tanjung tidak ada pemberitahuan dari pihak manapun, termasuk kuasa hukumnya. Penyidik tidak mengetahui kondisi dan keberadaan Sukran.
Oleh sebab itu, penyidik akan melayangkan panggilan kedua terhadap mantan Bupati Tapteng tersebut. Namun, belum diketahui untuk waktu kehadiran yang bersangkutan.
“Kita tidak tahu apakah dia (Sukran) sakit atau bagaimana, karena tidak ada pemberitahuan dari pihak yang bersangkutan,” kata Nainggolan.
Sebelumnya, penyidik Subdit II/Harda-Tahbang telah mengajukan pencekalan terhadap mantan Bupati Tapteng, Sukran Jamilan Tanjung ke pihak imigrasi.
Sukran merupakan tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta.
“Pencekalan tersangka Sukran Jamilan Tanjung sudah kita ajukan beberapa hari lalu agar tidak bisa melarikan diri,” terang AKBP MP Nainggolan, Kamis (24/5) lalu.
Sukran dilaporkan oleh Joshua Maruduttua Habeahan pada 30 April 2018 ke Mapoldasu. Laporan korban diterima dengan nomor LP 546/IV/2018/SPKT III.
Bukan hanya Sukran, korban juga melaporkan Amirsyah Tanjung. Korban dan terlapor pernah bertemu membahas pengerjaan proyek konstruksi senilai Rp5 miliar yang diberitahukan bupati.
Kepada korban Sukran meminta Rp450 juta rupiah. Harapannya akan diberikan sejumlah proyek. Namun, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 378, 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.(mag-1/ala)
Foto: Fachril/Sumut Pos
Alfiansyah, penadah Crude Palm Oil (CPO) curian milik PT Musim Mas menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Belawan, Senin (4/6).
Foto: Fachril/Sumut Pos Alfiansyah, penadah Crude Palm Oil (CPO) curian milik PT Musim Mas menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Belawan, Senin (4/6).
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Alfiansyah, penadah Crude Palm Oil (CPO) curian milik PT Musim Mas tertunduk lesu di Pengadilan Negeri (PN) Belawan, Senin (4/6). Hakim Saidin Bagarigin memvonisnya 3 tahun 6 bulan penjara.
Terdakwa sudah merugikan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit itu sebesar Rp2 miliar.
Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim, terdakwa telah melakukan pelanggaran hukum selama setahun.
Terdakwa telah menjalankan bisnis ilegal sebagai penadah CPO curian milik PT Musimas.
“Terdakwa terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 480 KUHP,” terang Saidin.
Dalam menjalankan aksinya, terdakwa bekerjasama dengan sejumlah sopir pengangkut CPO dan petugas timbangan yang menerima CPO di gudang PT Musim Mas.
“Setelah kita menjalani proses sidang, terdakwa terbukti bersalah, terdakwa divonis 3 tahun 6 bulan,” kata majelis hakim.
Putusan yang dibacakan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ruji SH.
Sebelumnya Ruji menuntut 3 tahun 9 bulan penjara. Mendengar putusan itu, kuasa hukum terdakwa melakukan banding.
Sedangkan, JPU yang menuntut lebih tinggi dari vonis mengaku masih mempertimbangkan. Setelah mendengar dari JPU dan kuasa hukum terdakwa, majelis hakim menutup sidang.(fac/ala)