Home Blog Page 630

Kejari Langkat Penyuluhan Hukum di MAN 1 Tanjungpura

FOTO BERSAMA: Kejari Langkat dengan siswa dan Kepala MAN 1 Langkat usai penyuluhan hukum JMS.Intelijen Kejari Langkat/Sumut Pos .

STABAT, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri Langkat memberikan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Negeri 1, Tanjungpura, Selasa (21/5/2024). Penyuluhan hukum yang disebut dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diikuti lebih kurang 80 siswa maupun siswi MAN 1 Tanjungpura.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Marbun bertindak sebagai narasumber dalam penyuluhan hukum tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya rutin melakukan penyuluhan hukum JMS di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Langkat.

Termasuk salah satunya MAN 1 Langkat. Tema yang diangkat dalam penyuluhan hukum ini adalah, menghindari geng motor, bullying, Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), bahaya tawuran hingga penyalahgunaan narkotika. Usai penyuluhan hukum, Kejari Langkat menyaksikan penampilan siswa dalam grup band yang bernama Rowaihul Jannati.

Band tersebut merupakan binaan Kepala MAN 1 Langkat.

“Ini dampak baik dan positif dari penyuluhan hukum yang dilakukan Kejari Langkat melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Salah satunya, dengan membuat kegiatan positif di luar jam sekolah, seperti olahraga dan musik serta kegiatan positif lainnya,” kata Sabri.

“Sehingga dengan kegiatan seni musik band seperti ini, dapat menghindari perbuatan-perbuatan kenakalan remaja yang menyimpang. Sebab, saat ini sedang marak terjadi di kalangan remaja seperti geng motor, tawuran, narkotika dan lainnya,” sambung Sabri.

Dampak dari salah pergaulan, tentunya siswa atau pelajar meninggalkan pelajaran pokok utama dalam kurikulum sekolahnya. “Kami Tim Intelijen Kejari Langkat selain menjalankan tugas dan fungsi dari sisi penegakan hukum, juga terus mengembangkan inovasi-inovasi yang dapat berdampak positif terhadap lingkungan sekolah dan masyarakat Kabupaten Langkat dengan moto: pemahaman untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” katanya.

Sementara, Kepala MAN 1 Langkat, Sugiono mengapresiasi Korps Adhyaksa di bumi bertuah atas kegiatan rutinnya yang memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada siswa. “Kejari Langkat juga selalu memotivasi siswa-siswi agar melakukan kegiatan-kegiatan positif. Seperti contoh, terbentuknya grup band siswa adalah dampak positif dari Tim Penyuluhan Hukum Kejari Langkat dan dengan dukungan itu, sekolah meraih prestasi dalam hal seni musik,” tukasnya.

MAN 1 Langkat meraih juara umum mars Syubbanul Wathon & Shalawatan tahun 2023 di Pondok Pesantren Musthafiyah Purba Baru, Kecamatan Lembah Sore Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, sekitar medio Mei. Juara pertama yang diraih MAN 1 Langkat dalam kegiatan Tasyakuran 1 Abad Nadhlatul Ulama. (ted/han)

Rakor TPPS Sumut, BKKBN Minta OPD Serius Tangani Stunting

RAKOR: Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Munawar Ibrahim dalam Rakor TPPS Tingkat Provinsi Sumut, di Santika Premiere Dyandra Hotel and Convention Medan, Selasa (21/5). Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Santika Premiere Dyandra Hotel and Convention Medan, Selasa (21/5/2024).

Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Munawar Ibrahim menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan Rakor TPPS tingkat Provinsi Sumut tahun 2024, merupakan rapat paling penting dan paling strategis, mengingat pada bulan Oktober yang akan datang akan dilakukan evaluasi RPJM Nasional 2020-2024.

“Ini merupakan titik paling krusial. Artinya ini akan menentukan posisi Provinsi Sumatera Utara, baik secara nasional, provinsi maupun kabupaten/kota untuk menentukan posisi kita tersebut, bahwa pelaksanaan evaluasi akhir pencapaian percepatan penurunan stunting sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah Nasional tahun 2020-2024, yang akan dilaksanakan pada Oktober 2024 mendatang,” ujar Munawar dalam acara tersebut.

Menurutnya, jika dihitung sejak saat ini, TPPS hanya memiliki waktu sedikitnya empat bulan lagi, yakni Juli-Agustus 2024, untuk melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting.

“Pertanyaan paling penting dan paling krusial dalam konteks seperti ini, adalah mampukah kita Provinsi Sumatera Utara dapat mencapai preferensi stunting mencapai angka 14 persen, seperti telah ditetapkan sebagai ukuran capaian secara Nasional dari tata capaian percepatan penurunan samping secara Nasional,” tegasnya.

Dijelaskannya, berdasarkan data survei kesehatan Indonesia tahun 2024, menunjukkan bahwa dalam 10 tahun terakhir terjadi penurunan preferensi stunting yang cukup tajam. Akan tetapi pada tahun 2023 yang lalu penurunan angka stunting terjadi hanya sebesar 0,1 persen atau menjadi 21,5 persen.

Di mana sebelumnya, lanjut Munawar, ditargetkan pada tahun 2023 dapat turun lebih cepat lagi, sehingga ‘on the track’ pada tahun 2024 bisa mencapai target yang diharapkan, yaitu 14 persen secara Nasional.

“Sementara itu preferensi Provinsi Sumatera Utara berdasarkan SKI 2023 adalah sebesar 18,90 persen. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi penurunan sebanyak 2,2 persen, meskipun masih termasuk dalam kategori ‘on the track’, tetapi masih membutuhkan upaya dan kerja keras dalam mencapai target 14 persen pada tahun terakhir ini,” imbuhnya.

Ia menilai, walaupun ada tren menurun yang sangat signifikan, akan tetapi ancaman dan permasalahan ini masih sangat besar. “Berdasarkan uraian data-data tersebut dan kompleksitas masalah yang sedang kita hadapi, maka perlu segera direncanakan upaya tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini sesuai dengan target RPJM tahun 2024, baik secara nasional maupun Provinsi Sumatera Utara,” katanya.

Untuk Provinsi Sumut sendiri sejak beberapa bulan yang lalu, sambung Munawar, telah dilakukan upaya-upaya untuk membahas kondisi tersebut, seperti pada kegiatan rapor dan program bangga Kencana yang melibatkan para ahli, stakeholder pusat dan provinsi.

Dalam pembahasan itu, sebutnya, ada beberapa persoalan yang sedang dan mulai dilaksanakan. “Ada cara efektivitas program sasaran, yaitu dengan mempersempit program sasaran pada ibu hamil, ibu menyusui dan bayi dua tahun (baduta) dari keluarga kecil untuk menjamin dan memberikan makanan. Tentu saja upaya dan kegiatan ini tetap memperhatikan beberapa upaya-upaya yang kompresif, baik intervensi sensitif maupun intervensive,” tandasnya.

Adapun, dalam acara itu, tampak seluruh perwakilan dari OPD memaparkan apa yang sudah dilakukan dan akan dilakukan dalam penanganan stunting. Mereka diminta agar kreatif, berinovasi serta melaksanakan percepatan penanganan stunting dan harus tepat sasaran sesuai anggaran yang ada.

Sementara itu, pada Rakor yang dipimpin oleh Sekda Pemprov Sumut, Arief Sudarto Trinugroho yang juga sebagai ketua TPPS Sumut mengatakan, penanganan stunting harus dilakukan secara bersama-sama, dan semua harus berperan.

Dalam kegiatan itu, Arif juga sempat menegur sejumlah perwakilan OPD yang dinilainya kurang fokus dalam menggunakan anggaran untuk penanganan stunting, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sumut, yang paparannya dinilai tidak fokus karena anggaran stunting banyak dilaksanakan oleh TPPKK Provsu.

Hadir juga, Gubernur Sumut, Hassanudin dan seluruh forkopimda serta OPD yang terlibat dalam penanganan stunting. (dwi/han)

Warga Tanah Enam Ratus Minta Wali Kota Medan Perbaiki Jalan Rusak

RUSAK: Kondisi Jalan Umat Bakti, di Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, mengalami kerusakan setelah hujan.

MEDAN MARELAN, SUMUTPOS.CO- Warga Kecamatan Medan Marelan mengeluhkan jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki. Kondisi Jalan Karya Bakti yang berada di Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan semakin hari semakin parah bahkan sudah tidak ada lagi pengeras badan jalannya.

Warga yang bermukim di lingkungan VIII Kelurahan Tanah Enam Ratus, merasa kesal jalan untuk aktivitas mereka keluar masuk sudah tidak layak lagi untuk dilintasi.

Ibnu (47) warga Kelurahan Tanah 600 mengatakan Pemerintah Kota Medan tidak peduli dengan Jalan Karya Bakti ini. Ucapnya, Selasa (21/5/2024).

“Sudah hancur kayak gini gak ada juga yang peduli kami mau lewat aja susah apalagi kalau sudah hujan becek dan air tergenang,” jelasnya.

Warga berharap kepada Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution untuk meninjau langsung Jalan Karya Bakti yang begitu parah dan hancur hingga tampak tanah saja dan ditambah hujan turun macam bubur jalannya.

Awalnya Jalan Karya Bakti tidak memiliki drainase dan kini sudah terbentuk namun badan jalan dan beberapa gang yang berhubungan dengan langsung dengan Jalan Karya Bakti tidak kunjung diperbaiki dan warga bertanya-tanya ada sebenarnya terjadi hingga jalan tersebut tidak juga diperbaiki.

“Seperti Gang yang menuju ke Masjid Baitul Ikhlas badan jalannya tinggal tanah dan pengerasnya sudah tidak ada lagi apabila diguyur hujan permukaan jalannya sangat becek,” ujarnya.

Harapan warga agar Jalan Karya Bakti lingkungan VIII Kelurahan Tanara segera diperbaiki dan Pemko Medan agar lebih tanggap lagi mengenai infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat banyak.

Lurah Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, ketika dikonfirmasi mengatakan, Jalan Karya Bakti sudah diajukan ke instansi terkait namun faktanya sampai saat ini jalan tersebut tidak juga ada perbaikan.

Jalan Karya Bakti yang panjangnya sekitar 700 meter tersebut tidak kunjung juga diperbaiki apalagi beberapa hari belakangan ini sering hujan turun sehingga badan jalan tersebut becek dan tergenang air.(mag-1/han)

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan imbau Keselamatan Lalu Lintas untuk Pengemudi Betor

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan keselamatan serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas) kepada pengemudi becak motor (betor) di Jalan Paus, Pajak Baru Belawan, Selasa (21/5/2024).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan keselamatan serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas) kepada pengemudi becak motor (betor) di Jalan Paus, Pajak Baru Belawan, Selasa (21/5/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi betor tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan memberikan imbauan kepada pengemudi betor untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, menggunakan helm, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Keselamatan harus diutamakan daripada kecepatan,” imbau personel Sat Lantas saat memberikan edukasi kepada pengemudi betor.

Kasat Lantas, AKP Pittor Gultom, SH., menekankan pentingnya kegiatan ini dalam rangka mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan betor.

“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengemudi betor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan yang ada. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, petugas juga membagikan brosur berisi informasi tentang aturan berlalu lintas dan pentingnya penggunaan helm bagi pengemudi dan penumpang betor. Kegiatan ini disambut baik oleh para pengemudi betor, yang merasa terbantu dengan informasi yang diberikan.

“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, para pengemudi betor dapat lebih memahami dan mengimplementasikan aturan lalu lintas dengan baik, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan,” tambah AKP Pittor Gultom.

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas kepada berbagai kelompok masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi betor terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.(mag-1/han)

Telkomsel dan BiliBili Dukung Komunitas Pencinta dan Pencipta Konten Anime, Comic, dan Games di Indonesia

Pelanggan dapat memperoleh Paket Bundling Premium Bstation-BiliBili melalui aplikasi MyTelkomsel dengan harga terjangkau Rp11 ribu, termasuk kuota MAXstream hingga 2,5 GB dan langganan layanan platform Bstation untuk mengakses ribuan konten anime terbaru tanpa iklan, variety show Asia, hingga peluang untuk berkreasi dan berpartisipasi dalam acara kolaborasi tingkat nasional hingga Asia Tenggara.

Jakarta – Penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel, dan penyedia layanan konten dan komunitas video terdepan dari China, BiliBili, bekerja sama menghadirkan Paket Bundling Premium Bstation-BiliBili. Dengan keunggulan platform video Bstation dari BiliBili yang didukung oleh konektivitas broadband terluas Telkomsel, kerja sama Paket Bundling Premium Bstation-BiliBili ini menegaskan komitmen kedua perusahaan dalam mendukung perkembangan komunitas pencinta dan pencipta konten animecomic, dan games di Indonesia.

Pelanggan dapat memperoleh Paket Bundling Premium Bstation-BiliBili melalui aplikasi MyTelkomsel dengan harga mulai dari Rp11 ribu. Paket ini mencakup Kuota MAXstream hingga 2,5 GB dan langganan layanan platform Bstation. Pelanggan dapat menikmati layanan ini dari satu perangkat telepon/tablet/komputer/TV pada satu waktu. Setelah pembelian, pelanggan dapat masuk ke aplikasi atau situs web Bstation untuk mulai menonton atau berkreasi.

Nirwan LesmanaVP Digital Lifestyle Telkomsel, menyatakan, “Telkomsel berupaya memperluas pengalaman gaya hidup digital pelanggan yang bernilai tambah melalui kolaborasi dengan BiliBili. Melalui Paket Bundling Premium Bstation-BiliBili, Telkomsel terus melangkah untuk menghadirkan akses yang mudah dan terjangkau terhadap ekosistem ragam hiburan digital kelas dunia terlengkap. Kami harap, kerja sama ini dapat memenuhi kebutuhan pencinta dan pencipta animecomic, dan games, serta menciptakan pengalaman menonton serta berkreasi yang membuka banyak peluang lebih seru dan menjanjikan.”

Dengan Paket Bundling Premium Bstation-BiliBili, pelanggan dapat mengakses lebih dari 1.500 konten anime terbaru tanpa iklan, seperti Demon Slayer: Kimetsu No Yaiba – To the Hashira Training, Windbreaker, Tensura, Kaiju No.8, One Piece, Attack On Titan, Mushoku Tensei, Black Butler, Konosuba, Jujutsu Kaisen, Detective Conan, Dragonball, Solo Leveling  melalui aplikasi atau situs web Bstation. Selain itu, terdapat konten variety show Asia seperti The King of Pigs yang populer di kalangan muda. Pengguna juga dapat berkreasi dengan membuat konten dan saluran sendiri, seperti Dasi Gantung dan Tekotok.Official, yang viral di Indonesia. Bstation juga memungkinkan pelanggan untuk melakukan live streaming, menjadi VCreators, dan berpartisipasi dalam collaboration event tingkat nasional hingga Asia Tenggara.

BiliBili sendiri adalah platform hybrid yang mendukung Video Profesional (OGV) dan Video Buatan Pengguna (UGC). Sebagai brand ikonik dengan komunitas video terdepan dari China, BiliBili menyediakan beragam konten video, termasuk animasi, film, variety show, dan karya-karya kreator. BiliBili terus memperluas ekosistem kontennya untuk memenuhi beragam minat komunitas penggunanya di China, Thailand, Vietnam, Filipina, Singapura, Malaysia, dan Indonesia.

Jason Fanjaya, Strategic Partnership Director Bstation Indonesia, menambahkan, “Bstation bukan hanya sebuah platform, melainkan sebuah tempat di mana pengguna merasa diterima. Kami senang menyambut Indonesia ke dalam komunitas Bstation dengan ragam konten berkualitas. BiliBili, melalui merek Bstation di Indonesia, berusaha menciptakan rumah bagi generasi muda dengan minat yang beragam. Kami berharap dapat mencapai hal ini dengan menyediakan berbagai konten video yang berkualitas dan mendukung kreativitas kreator untuk berkarya maupun siaran langsung.”

Pelanggan juga dapat memanfaatkan Kuota MAXstream yang disertakan dalam Paket Bundling Premium Bstation-BiliBili untuk menonton konten terbaru di Bstation, MAXstream, dan layanan video streaming lainnya yang telah bekerja sama dengan Telkomsel.

Informasi lebih lanjut tentang Paket Bundling Premium Bstation-BiliBili bisa diakses pada laman telkomsel.com/video/Bstation.(rel)

Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim

LAPORKAN: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Dewas KPK.

SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berhasil “menunda” putusan dugaan pelanggaran etik yang rencananya disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini.

Itu usai gugatan dirinya ke PTUN Jakarta dikabulkan lewat putusan sela. Konflik makin meruncing, lantaran Ghufron juga melaporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri.

Dalam putusan sela PTUN Jakarta tertanggal 20 Mei, majelis hakim memerintahkan agar menunda pemerikaaan atas dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron oleh Dewas KPK. “Sebenarnya kami telah mengajukan permohonan gugatan ini sejak 24 April. Dan sejak itu, kami berupaya untuk meminta segera adanya putusan sela,” ucap Ghufron tadi malam di Gedung Merah Putih KPK bersama tujuh kuasa hukumnya. Dan kemarin, permohonannya baru dikabulkan.

Ghufron melaporkan ke PTUN lantaran menilai kasus yang membelitnya di Dewas itu sudah daluarsa. Lantaran sudah berlangsung sejak 15 Maret 2022. Namun, Dewas tetap kekeh untuk memprosesnya, dengan alasan kasus tersebut baru dilaporkan Desember 2023.

Disinggung apakah dirinya akan hadir dalam sidang putusan Dewas yang digelar hari ini (kemarin,Red), Ghufron tak menjawab secara tegas. Namun, dia menyebut, seharusnya Dewas berpatokan dari hasil putusan sela PTUN ini. Bahwa pemeriksannya harus ditunda.

“Putusan hakim itu di negara hukum adalah putusan tertinggi. Tidak boleh di atas putusan hakim kemudian masih diperdebatkan, jadi saya tidak perlu menjawab ya atau tidak,” terangnya.

Tak hanya mengunggat di PTUN, buntut diperiksanya Ghufron dalam perkara dugaan etik ini juga membuanya melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri pada 6 Mei lalu. Di singgung, apakah yang dilaporkan ke Bareskrim adalah Albertina Ho saja, Ghufrob menjawab bukan satu orang saja. “Tidak satu, ada beberapa,” katanya.

Ghufron menggunakan dua pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam pelaporan ini. Yakni pasal 421 terkait penyelenggara negara yang memaksa berbuat atau tidak berbuat dan pasal 310 terkait pencemaran nama baik atau kehormatan.

Dia mengaku melapor ke Bareskrim lantaran pemberitaan yang berkembang mengenai kasusnya itu sudah menyerang nama baiknya dan keluarganya. Dan langkah hukum akhirnya harus dia tempuh. “Ini bagian dari pembelaan saya,” katanya.

Sementara itu, Jawa Pos (Grup Sumut Pos) sempat mengkonfirmasi ke Dewas KPK terkait putusan sidang etik hari ini. Namun, hingga berita ini ditulis Senin (20/5) pukul 18.36 WIB, anggota Dewas KPK Albertina Ho dan Syamsuddin Haris belum merespon konfirmasi yang dikirim koran ini. (elo/jpg/ila)

Miliki Harta Kekayaan yang Fantastis, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diklarifikasi KPK Selama 7 Jam

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean mendatangi gedung Merah Putih KPK kemarin. Dia hadir atas undangan KPK untuk klarifikasi mengenai LHKPN yang dinilai ganjil itu.

Datang pukul 09.00 WIB, Rahmady keluar tujuh jam kemudian. Dia tampak buru-buru keluar gedung sampai salah jalan keluar. Dia berjalan cepat menghindari kejaran wartawan yang sejak pagi menunggunya. “Saya sudah klarifikasi semua. Sudah klarifikasi,” katanya sambil terus berjalan keluar gedung.

Di halaman KPK dia sempat mondar mandir kebingungan menunggu mobil. Sampai terus berjalan dia lantas menghampiri ojek online yang sedang ngetem. Tanpa pikir panjang Rahmady segera meminta si tukang ojek untuk segera pergi meninggalkan KPK sambil terus menutup wajahnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebastugaskan Rahmady sebagai Kepala Bea Cukai sejak 9 Mei lalu. Itu buntut dari sedang diperiksanya dia secara internal terkait laporan harta kekayaannya yang fantastis oleh masyarakat.

Harta Rahmady diduga tak sesuai dengan apa yang dia laporkan dalam LHKPN. Rahmady melaporkan harta kekayaannya di LHKPN senilai Rp6,3 miliar.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan klarifikasi kepada yang bersangkutan itu untuk mengecek LHKPN. Utamanya soal harta dan pinjaman utang. “Hartanya enam miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai tujuhbmiliar, kan gitu nggak masuk di akal ya,” katanya.

KPK salah satunya juga ingin melakukan penelusuran terkait dengan harta dan saham perusahaan yang dimiliki oleh Rahmady. Hal hal ini lah yang bakal diklarifikasi oleh Komisi Antirasuah.

Sebab, saat ini sudah keluar Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pegawai Kementerian Keuangan seluruhnya. Gimana perlakuannya kalau punya investasi atau saham di perusahaan lain.”Sudah diatur detail di situ. ada yg harus diumumkan, ada yang tidak boleh, ada yang nggak papa,” paparnya. (elo/jpg/ila)