30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Polres Tebingtinggi Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu Dan 30 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional

TEBINTINGGI, SUMUTPOS CO- Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon memimpin pelaksanaan press release pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia Indonesia, di aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Rabu (31/1/2024).

Turut hadir dalam kegiatan Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha, Kasi Humas AKP Agus Arianto dan personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

Dalam keterangan Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon bahwa penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Wisnugraha bersama dengan beberapa personel Sat Narkoba dengan mendatangi lokasi di Jalan Lintas Sumatera Desa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

Menurutnya, sebelumnya petugas Sat Narkoba melakukan pengintaian kepada pelaku berinisial AR (34) dengan alamat Rokan Hilir Provinsi Riau, yang merupakan pelaku peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia Indonesia sejak tahun 2023 lalu.

“Sabtu (27/1/2024) sore, petugas menerima informasi akan adanya transaksi narkotika dengan jumlah skala besar. Petugas mendatangi lokasi di Jalan Lintas Sumatera Desa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan dan melakukan pengintaian,” jelas AKBP Andreas Luhut.

Pada saat itu, petugas Sat Narkoba melihat sebuah mobil warna silver yang berada di parkiran sebuah rumah makan yang dikemudikan pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan kepada pelaku dan barang bawaan pelaku yang ada di dalam mobil.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 10 bungkus plastik warna cokelat emas berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 10 kilogram dan 6 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi warna cokelat sekitar 30 ribu butir dari dalam sebuah tas jinjing,” sebut Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya.

Sedangkan pelaku AR mengaku bahwa dia mendapat barang tersebut dari seseorang yang ada di Kabupaten Labuhan Batu Utara, pelaku juga mengaku baru pertama sekali mengantarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut, dengan diimingi uang Rp15 juta bila pelaku berhasil mengantarkan barang tersebut ke Kota Medan.

Usai melakukan penangkapan, kemudian petugas membawa pelaku dan seluruh barang bukti berupa 10 bungkus sabu, 6 bungkus ekstasi, 1 buah tas jinjing merk Atto, handphone android, handphone dan 1 unit mobil daihatsu xenia ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan secara intensif.

“Dari penangkapan tersebut, bila diestimasikan, Polres Tebingtinggi berhasil menyelamatkan sekitar ratusan ribu jiwa dari kejahatan narkoba. Pengungkapan kasus ini, merupakan wujud nyata Polres Tebingtinggi dalam memberantas peredaran gelap narkoba, seperti dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama,” tegasnya.

Sedangkan kepada pelaku lainnya kini Polres Tebingtinggi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut kepada siapa narkotika jenis sabu dan ekstasi didapat. (ian/ram)

TEBINTINGGI, SUMUTPOS CO- Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon memimpin pelaksanaan press release pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia Indonesia, di aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Rabu (31/1/2024).

Turut hadir dalam kegiatan Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha, Kasi Humas AKP Agus Arianto dan personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

Dalam keterangan Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon bahwa penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Wisnugraha bersama dengan beberapa personel Sat Narkoba dengan mendatangi lokasi di Jalan Lintas Sumatera Desa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

Menurutnya, sebelumnya petugas Sat Narkoba melakukan pengintaian kepada pelaku berinisial AR (34) dengan alamat Rokan Hilir Provinsi Riau, yang merupakan pelaku peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia Indonesia sejak tahun 2023 lalu.

“Sabtu (27/1/2024) sore, petugas menerima informasi akan adanya transaksi narkotika dengan jumlah skala besar. Petugas mendatangi lokasi di Jalan Lintas Sumatera Desa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan dan melakukan pengintaian,” jelas AKBP Andreas Luhut.

Pada saat itu, petugas Sat Narkoba melihat sebuah mobil warna silver yang berada di parkiran sebuah rumah makan yang dikemudikan pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan kepada pelaku dan barang bawaan pelaku yang ada di dalam mobil.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 10 bungkus plastik warna cokelat emas berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 10 kilogram dan 6 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi warna cokelat sekitar 30 ribu butir dari dalam sebuah tas jinjing,” sebut Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya.

Sedangkan pelaku AR mengaku bahwa dia mendapat barang tersebut dari seseorang yang ada di Kabupaten Labuhan Batu Utara, pelaku juga mengaku baru pertama sekali mengantarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut, dengan diimingi uang Rp15 juta bila pelaku berhasil mengantarkan barang tersebut ke Kota Medan.

Usai melakukan penangkapan, kemudian petugas membawa pelaku dan seluruh barang bukti berupa 10 bungkus sabu, 6 bungkus ekstasi, 1 buah tas jinjing merk Atto, handphone android, handphone dan 1 unit mobil daihatsu xenia ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan secara intensif.

“Dari penangkapan tersebut, bila diestimasikan, Polres Tebingtinggi berhasil menyelamatkan sekitar ratusan ribu jiwa dari kejahatan narkoba. Pengungkapan kasus ini, merupakan wujud nyata Polres Tebingtinggi dalam memberantas peredaran gelap narkoba, seperti dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama,” tegasnya.

Sedangkan kepada pelaku lainnya kini Polres Tebingtinggi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut kepada siapa narkotika jenis sabu dan ekstasi didapat. (ian/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/