Home Blog Page 69

Gubsu Minta Pengawasan Imigran Diperketat

AUDIENSI: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi sejumlah OPD, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Parlindungan, , Kamis (23/4/2026). (Foto : Diskominfo Sumut)
AUDIENSI: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi sejumlah OPD, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Parlindungan, , Kamis (23/4/2026). (Foto : Diskominfo Sumut)

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan tegas dalam menangani keberadaan pengungsi luar negeri agar tidak menimbulkan dampak sosial, ekonomi, maupun potensi kriminalitas di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Parlindungan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41, Kamis (23/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas lembaga dalam pengelolaan pengungsi dan peningkatan layanan keimigrasian.

“Kita ingin penanganan pengungsi dilakukan secara terintegrasi. Jangan sampai masyarakat kecil terdampak, baik dari sisi ekonomi maupun keamanan. Regulasi dari pemerintah pusat harus disesuaikan dengan kondisi daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Bobby.

Bobby juga mendorong peran aktif lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM dalam memastikan mobilitas pengungsi tetap terkendali serta tidak melanggar aturan wilayah.

Selain membahas isu pengungsi, Bobby menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut untuk meningkatkan kualitas layanan imigrasi. Salah satu langkah yang didukung adalah pengembangan fasilitas layanan terpadu atau satu atap guna mempermudah akses masyarakat dan warga negara asing.

“Kami mendukung penuh penyediaan gedung layanan imigrasi yang representatif. Dengan sistem satu atap, pelayanan akan lebih efektif, efisien, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Imigrasi Sumut Parlindungan, mengapresiasi dukungan Pemprov Sumut dalam penguatan tugas keimigrasian. Pihaknya terus memantau pergerakan pengungsi yang jumlahnya cukup signifikan di wilayah Sumut, sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait berbagai langkah strategis.

“Kami terus melakukan mitigasi terhadap potensi persoalan orang asing, termasuk mempersiapkan rencana kunjungan menteri ke Sumatera Utara untuk meninjau langsung program keimigrasian,” tegas Parlindungan.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga internasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara. (san/ila)

Jaga Keamanan Hayati, Ribuan Kulit Biawak dan Komoditas Ilegal Dimusnahkan

MUSNAHKAN: Karantina Sumut memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan dan tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina, Rabu (22/04).(Foto: Badan Karantina Indonesia).
MUSNAHKAN: Karantina Sumut memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan dan tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina, Rabu (22/04).(Foto: Badan Karantina Indonesia).

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan dan tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina, Rabu (22/04).

Komoditas ini merupakan hasil penegahan Bea Cukai Teluk Nibung pada saat akan diekspor secara illegal dan diserah terimakan ke Karantina Sumatera Utara pada 9 Februari 2026 lalu.

Selain itu dilakukan tindakan tegas pemusnahan terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan lainnya yang masuk dan akan dikeluarkan secara ilegal dari wilayah Indonesia.

Kepala Karantina Sumatera Utara Prayatno N Ginting menjelaskan komoditas-komoditas tersebut merupakan hasil penahanan penumpang kapal feri rute Malaysia–Indonesia.

“Barang-barang seperti buah, sayur, serta produk hewan dan ikan tersebut merupakan barang bawaan penumpang yang tidak disertai sertifikat kesehatan dari karantina negara asal,” ujarnya

Prayatno menambahkan selain komoditas illegal, pihaknya juga memusnahkan sisa sampel laboratorium yang telah melalui proses pengujian karantina sebelumnya, seperti madu, telur, pisang, pinang, hingga umbut kelapa. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur standar untuk memastikan sisa media pembawa penyakit tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Seluruh komoditi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin insinerator bersuhu tinggi. Penggunaan insinerator menjamin seluruh hama maupun penyakit yang mungkin menempel pada komoditas benar-benar mati secara total,” ungkapnya

Prayatno menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Karantina dalam menjaga kedaulatan hayati dan keamanan pangan di pintu masuk negara. Petugas menegaskan bahwa setiap produk hewan yang masuk wajib disertai sertifikat kesehatan guna mencegah penyebaran penyakit di tanah air.

“Komoditas tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina untuk pemasukan dan pengeluaran, sehingga secara undang-undang harus dimusnahkan,” ucapnya.

Prayatno mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan komoditas yang dilalulintaskan kepada petugas karantina. Dengan melapor karantina, maka telah berkontribusi nyata dalam menjaga kekayaan hayati nusantara dari ancaman hama penyakit, karena melindungi negeri adalah tanggung jawab kita Bersama.

“Kegiatan pemusnahan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dibawa demi menjaga keamanan negeri kita. Mari kita tunjukkan kepedulian terhadap kelestarian sumber daya hayati Indonesia dengan patuh lapor karantina dan memastikan setiap barang bawaan kita aman serta legal,” pungkasnya.(san/ila)

Hadapi Ancaman, Zakiyuddin Minta Semua Siaga

HADIRI: Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap hadiri TFG SispamKota.
HADIRI: Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap hadiri TFG SispamKota.

Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh elemen dalam menghadapi potensi situasi darurat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan kota. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Tactical Floor Game (TFG) SispamKota yang digelar Polrestabes Medan, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dhira Brata Sat Brimob Polda Sumatera Utara ini menjadi simulasi strategis untuk menguji kesiapan aparat gabungan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.

Didampingi Kasatpol PP M. Yunus serta Kepala Dinas Perhubungan Irsan Idris Nasution, Zakiyuddin menekankan bahwa pengamanan kota bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif berbagai sektor, mulai dari sekolah, pusat perbelanjaan, hingga rumah sakit.

“Jika terjadi situasi tidak terkendali, objek vital seperti mal sering menjadi sasaran. Karena itu semua pihak harus siap, termasuk fasilitas kesehatan dalam menangani kemungkinan korban,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas instansi melalui latihan dan simulasi berkelanjutan agar respons terhadap situasi darurat dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Selain itu, jalur akses menuju titik aksi menjadi perhatian serius karena kerap dimanfaatkan massa untuk masuk meski telah dilakukan pembatasan.

“Simulasi ini penting agar kita siap sebelum kejadian. Jangan menunggu situasi memburuk baru bertindak,” tegasnya.

Zakiyuddin turut mengingatkan peran besar media sosial dalam memobilisasi massa secara cepat. Oleh sebab itu, diperlukan strategi komunikasi yang efektif guna mencegah eskalasi konflik di lapangan.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan pengamanan difokuskan pada sejumlah objek vital seperti Kantor DPRD Sumut, DPRD Kota Medan, Kantor Gubernur, dan Kantor Wali Kota.

Sebanyak 3.800 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemko Medan disiapkan dan ditempatkan di titik-titik strategis. Aparat juga membentuk tim penyekat di pintu masuk kota seperti Terminal Amplas dan Pinang Baris guna mengantisipasi pergerakan massa dari luar daerah. “Medan berbatasan langsung dengan sejumlah daerah, sehingga pergerakan massa harus bisa dikendalikan sejak dari pintu masuk kota,” jelasnya.

Meski demikian, kepolisian memastikan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat tetap difasilitasi selama berjalan tertib dan sesuai aturan. Peran liaison officer (LO) pun dioptimalkan untuk menjaga komunikasi antara massa dan aparat. (map/ila)

Kafe di Payabagas Terbakar

CEK LOKASI KEBAKARAN: Petugas kepolisian melakukan pengecekan di lokasi kebakaran sebuah kafe di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai, Kamis (23/4). ( Azan purba/ sumutpos).
CEK LOKASI KEBAKARAN: Petugas kepolisian melakukan pengecekan di lokasi kebakaran sebuah kafe di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai, Kamis (23/4). ( Azan purba/ sumutpos).

TEBINGTINGGI – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah yang difungsikan sebagai kafe di Dusun X, Desa Payabagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Kamis (23/4) sekitar pukul 00.30 WIB.

Bangunan milik Taripar Siburian itu diketahui dalam keadaan kosong saat api mulai membesar. Sekitar pukul 00.15 WIB, pemilik sempat menghubungi petugas setempat untuk melaporkan bahwa tempat usahanya terbakar.

Petugas dari Polsek Tebingtinggi kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari warga. Dua saksi, Hari Nopiawan dan Sutrisno, mengaku pertama kali melihat kobaran api saat sedang berada di teras rumah.

Menurut keterangan mereka, api muncul dari bagian belakang bangunan, tepatnya area dapur yang berdinding tepas. Upaya pemadaman sempat dilakukan secara manual, namun api dengan cepat membesar hingga akhirnya melahap seluruh bangunan.

Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran.

Pihak kepolisian menyatakan saat kejadian tidak ada korban jiwa karena bangunan sedang tidak ditempati. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. (mag-3/azw)

Demo di Depan Kantor Bupati Deliserdang, Massa Minta Bupati Pecat Kades Penungkiren

UNJUK RASA: Warga Desa Panungkiren saat menggeruduk Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (23/4).
UNJUK RASA: Warga Desa Panungkiren saat menggeruduk Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (23/4).

LUBUKPAKAM – Ratusan warga Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang melakukan aksi demontrasi ke Kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang, untuk mendesak Bupati Asri Ludin Tambunan memecat Kepala Desa (Kades) Panungkiren karena dianggap banyak melakukan pelanggaran.

Pantauan, Kamis(23/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan warga ini tiba mengendarai truk, sepeda motor, dan mobil pikap dan langsung merapat ke depan pintu gerbang keluar Kantor Bupati Deliserdang yang sudah dijaga pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Polresta Deliserdang.

Informasi dihimpun, aksi demo dilakukan oleh warga Dusun I, Dusun II dan Dusun III Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir yang di Komandoi Dedi Iskandar Barus. Warga mengusung spanduk tuntutan dan melakukan orasi.

Massa mendesak bupati segera memecat Kades Penungkiren Madan Tarigan yang menjabat saat ini. Massa juga menuntut agar Madan Tarigan bertanggung jawab atas  kejadian terbakarnya Kantor Kades Penungkiren pada tanggal 3 Maret 2025 lalu yang mengakibatkan banyak arsip desa hilang karena hangus terbakar. Termasuk surat tanah wakaf milik warga Dusun I, warga menduga ada yang janggal dengan peristiwa itu.

Warga juga merasa keberatan dikarenakan fasilitas umum di Dusun Satu berupa jambur digunakan sebagai kantor desa saat ini, hingga mengakibatkan kegiatan masyarakat seperti pesta dan kegiatan sosial lainnya tak bisa lagi mempergunakan Jambur .

Barus mengatakan persoalan lain juga, kurang transparannya penggunaan dana desa, sehingga pembangunan infrastruktur tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat umum.

Masyarakat juga menyoroti  penyalahgunaan wewenang pejabat desa dalam menjalankan pemerintahan di desa seperti saat proses pembentukan badan-badan desa lebih mengutamakan keluarga, kerabat, atau kroni, menghilangkan salah satu aset di Dusun Satu secara sepihak, (menebang pohon asam gelugur yang berada di atas tanah wakaf tanpa musyawarah dengan warga), memanipulasi tanda tangan daftar hadir musyawarah desa (musdes) di jadikan sebagai persetujuan berita acara kesepakatan bersama.

Selain itu, adanya upaya mempersulit segala urusan administrasi, khususnya surat-menyurat yang dilakukan oleh pemerintah desa. Mengintimidasi masyarakat dengan melaporkan 6 orang warga, karena tidak sepakat dengan program nya membangun proyek KMP di lahan tanah wakaf.

Konflik lahan tanah wakaf dijadikan tempat awal pembangunan gedung koperasi merah putih berujung ribut dan kepala desa membuat pelaporan terhadap enam orang warga dianggap provokator dan penghalang pembangunan ke Polsek Talunkenas.

Mendengar enam warga dipanggil Polsek Talunkenas untuk diperiksa terkait protes penggunaan lahan tanah wakaf untuk KMP, warga lain ngamuk dan menggeruduk kantor Polsek Talunkenas. Hingga diselesaikan secara musyawarah dan pembangunan KMP di lahan wakaf dibatalkan.

Warga juga mengeluhkan tidak tersedianya layanan Publik terhitung dari tanggal 08 April 2026 sampai dengan saat ini dikarenakan pemerintah desa tidak berada di kantor Desa.

“Ini merupakan aksi murni dari kesepakatan berujung kemarahan warga terhadap Pemerintah Desa Penungkiren hingga mendesak Bupati untuk melakukan evaluasi dan memecat kepala desa,” pungkasnya (btr/azw)

Dishub Binjai Terima Bantuan Palang Pintu Perlintasan KA

BERSAMA: Dishub Binjai dengan perwakilan dari Kanwil PT Jasa Raharja, foto bersama usai menyerahkan bantuan palang pintu perlintasan KA. (Diskominfo Binjai/Sumut Pos)
BERSAMA: Dishub Binjai dengan perwakilan dari Kanwil PT Jasa Raharja, foto bersama usai menyerahkan bantuan palang pintu perlintasan KA. (Diskominfo Binjai/Sumut Pos)

BINJAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai bersama sejumlah instansi terkait menerima bantuan palang pintu perlintasan kereta api dari PT Jasa Raharja Wilayah I. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di perlintasan kereta api, Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Tanah Tinggi, Rabu (22/4/2026).

Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dan kendaraan bermotor.

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Roy Simanjuntak menyambut baik bantuan tersebut. Ia menilai keberadaan palang pintu sangat penting untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan, terutama di perlintasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Dengan adanya palang pintu ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkapnya, Kamis (23/4/2026).

Adapun bantuan palang pintu dari PT Jasa Raharja Wilayah I ini diserahkan untuk tiga titik perlintasan di Kota Binjai, yakni di Jalan Ikan Hiu, Jalan Ikan Kakap, dan Jalan Megawati.

Sementara, Kepala Bagian Operasional Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Rd Saeful Kamal Apandi menyatakan, program ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung keselamatan transportasi, khususnya di wilayah Sumatera Utara. “Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi perlintasan kereta api,” pungkasnya. (ted/ila)

Wakil Bupati Ajak Jemaat: Tebarkan Kasih dan Perkuat Persaudaraan

PASKAH: Wakil Bupati Karo menghadiri perayaan Paskah Umat Kristen Kabupaten Karo
PASKAH: Wakil Bupati Karo menghadiri perayaan Paskah Umat Kristen Kabupaten Karo

KARO — Perayaan Paskah Umat Kristen Tanah Karo Tahun 2026 berlangsung khidmat dan penuh sukacita di Open Stage Berastagi, Minggu (19/4). Kegiatan yang digelar Kabupaten Karo ini menjadi momentum kebersamaan lintas denominasi gereja serta unsur pemerintah dan tokoh masyarakat.

Acara yang diselenggarakan oleh Foracum Umat Kristen Tanah Karo tersebut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Ketua Komite II DPD RI Dr Badikeninta br Sitepu, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta ribuan jemaat dari berbagai gereja di wilayah Karo.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Karo yang menekankan makna kebangkitan Yesus Kristus sebagai simbol kemenangan atas maut sekaligus sumber harapan baru bagi umat beriman.

“Perayaan Paskah ini menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, memperkuat kebersamaan, serta membangun sinergi di tengah masyarakat Karo,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh jemaat untuk menebarkan nilai kasih, damai, dan kepedulian terhadap sesama serta lingkungan. Selain itu, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu di wilayah Karo.

Rangkaian kegiatan Paskah telah berlangsung selama dua hari, diawali dengan konvoi kendaraan Paskah pada Sabtu (18/4), kemudian dilanjutkan dengan seminar serta Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) pada Minggu. (deo/ila)

TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Dibuka, TNI Bersinergi Wujudkan Pembangunan Wilayah Pedesaan

TMMD: Pembukaan secara resmi TMMD ke-128 Tahun 2026 Kodim 0203/Langkat, di di Lapangan Sepakbola Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Istimewa/Sumut Pos
TMMD: Pembukaan secara resmi TMMD ke-128 Tahun 2026 Kodim 0203/Langkat, di di Lapangan Sepakbola Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN – Kegiatan lintas sektoral Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026, bertemakan ‘TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa’ secara resmi dibuka, di wilayah Kodim 0203/Langkat Korem 022/Pantai Timur Kodam I/Bukit Barisan (BB), Rabu (22/4), bertempat di Lapangan Sepakbola Pasarrawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kegiatan mendukung pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di wilayah pedesaan tersebut, dibuka Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, didampingi Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Medwin Sangkakala. Pembukaan TMMD ditandai pemukulan gong sebanyak tiga kali oleh Bupati Tiorita.

Kegiatan turut dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, Kasiter Korem 022/PT Letkol Arm M Marzuq Ashidiqi, Dankodaeral I Belawan diwakili Paban Bintahwiltas Ster Letkol Laut KH Sahala Sinaga, Danlanud Soewondo diwakili Danyon Arhanud 11/WBY Letkol Arh Wahyu Hidayat, Danyonif 100/PS Letkol Inf Agus Rangkuti, Danyonif 8 Marinir Tangkahan Lagan diwakili unsur Forkopimca Gebang serta para undangan.

“Acara pembukaan kegiatan TMMD 128 diisi dengan kegiatan bakti sosial kesehatan (Baksoskes) berupa cek tensi, gula,darah, akupuntur serta pengobatan umum. Kemudian dilanjutkan kegiatan penghijauan lingkungan, berupa penanaman 200 pohon bermanfaat dan pemberian makanan bergizi bagi anak beresiko stunting serta bantuan sembako. Setelah itu, meninjau sasaran fisik pembukaan jalan dan jembatan,” kata Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Medwin Sangkakala.

Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan TMMD 128 Kodim 0203/Langkat dilaksanakan merujuk referansi ST Pangdam I/BB Nomor: ST/746/2026.9 April 2026, dan ST Danrem 022/PT Nomor: ST/176/2026 13 April 2026,Tentang Perintah melaksanakan kegiatan TMMD 128 Selama 30 hari, dimulai 22 April-21 Mei 2026.

Kegiatan upacara pembukaan TMMD 128 ini, dikerahkan sebanyak 360 personel gabungan, terdiri dari personel Tiga Matra TNI (AD,AL dan AU), Polri (Satgas TMMD 128 sebanyak 110 personel), dari Kodim 0203/Langkat sebanyak 50 orang, Korsik BPBD 50 orang, Satpol PP 25 orang, Ormas FKPPI/PPM 50 orang, dan mahasiswa serta anak Pramuka berjumlah 100 orang.

Medwin menjelaskan, bahwa untuk sasaran fisik yang dikerjakan, yakni pelebaran dan pengerasan badan jalan sepanjang 1.500 meter x 4 meter yang menghubungkan Dusun I, II dan III, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Langkat, normalisasi/pembersihan parit sepanjang 1.500 meter, pembuatan jembatan panjang 6 meter x 4 meter, program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga, Rida Wahyuni Rao, Miswandi, Irwansyah dan Juraida.

“Kemudian, pembuatan sumur bor dan kamar mandi, pembuatan sumur bor dan kamar mandi titik dua hingga titik lima. Selanjutnya, pembuatan Poskamling, pembuatan gorong gorong titik satu dan titik dua, pembuatan Platdecker titik satu hingga titik tiga,” jelasnya.

Sedangkan, sambungnya, sasaran non fisik, yakni penyuluhan bela negara, penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan hukum dan kamtibmas, penyuluhan bahaya narkoba, penyuluhan/sosialisasi KB kesehatan serta penyuluhan perikanan dan peternakan.

“Untuk sasaran tambahan Program Unggulan Kasad, yaitu ketahanan pangan 1 Hektar dan paket makanan tambahan untuk penderita stunting sebanyak 100 paket,” pungkasnya. (dwi/azw)

Kejari Binjai Musnahkan 1 Kg Sabu Milik Eks Polisi, 41 Perkara Inkrah Dieksekusi

NARKOBA: Kejari Binjai beserta forkopimda saat menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.(Istimewa/Sumut Pos)
NARKOBA: Kejari Binjai beserta forkopimda saat menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.(Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti narkotika seberat 1 kilogram sabu milik terdakwa Erina Sitapura, seorang mantan anggota kepolisian Polda Sumut, bersama sejumlah terdakwa lainnya. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari eksekusi 41 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (22/4/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai Ronald Reagan Siagian, menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara narkotika dan sisanya perkara tindak pidana umum lainnya. Di antaranya terdapat 2.069,34 gram sabu, 489 butir pil ekstasi, serta 1.840,18 gram ganja.

“Barang bukti sabu 1 kilogram dari perkara Erina Sitapura termasuk yang dimusnahkan. Seluruh perkara sudah inkrah dengan putusan pengadilan,” ujar Ronald, Kamis (25/4/2026).

Dalam putusan majelis hakim yang diketuai Fadel Pardamean, Erina Sitapura dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mencapai 17 tahun. Selain sabu, barang bukti lain seperti telepon genggam juga turut dimusnahkan.

Sementara itu, sejumlah kendaraan seperti Yamaha Nmax dan Honda Mobilio yang terkait perkara tersebut diputuskan untuk dirampas negara dan saat ini masih menunggu proses pelelangan. “Barang bukti kendaraan masih dalam proses administrasi sebelum dilelang. Nanti akan diumumkan secara resmi,” jelas Ronald.

Pihak Kejari Binjai menegaskan bahwa seluruh proses penuntutan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Setiap tuntutan sudah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ronald.

Kasus ini sebelumnya menuai sorotan publik. Akademisi hukum Universitas Pancabudi Medan, T Riza Zarzani, menilai tuntutan maupun vonis dalam perkara tersebut belum maksimal, mengingat besarnya barang bukti serta status terdakwa sebagai mantan aparat penegak hukum.

Menurutnya, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dalam Undang-Undang Narkotika, hukuman seharusnya dapat dijatuhkan lebih berat untuk memberikan efek jera. “Narkotika adalah kejahatan luar biasa. Dengan barang bukti 1 kilogram, publik berharap vonis bisa lebih tegas,” ujarnya. (ted/ila)