31 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 702

Pembangunan Bandara AH Nasution Capai 90%

TINJAU: Pj Gubernur Sumut Hassanudin meninjau progres pembangunan Bandara AH Nasution, Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin meninjau pembangunan Bandar Udara (Bandara) AH Nasution di Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal (Madina). Bandara ini diharapkan segera beroperasi dan dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Progress pembangunannya saat ini sudah mencapai 90% dan diperkirakan selesai pada Februari mendatang. “Akhir bulan Februari selesai, setelah ini diresmikan, kita harapkan paling lambat awal April sudah operasional,” kata Hassanudin, usai peninjauan Bandara AH Nasution di Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang, Madina, Rabu (31/1/2024).

Setelah selesai dan bisa dioperasikan, Hassanudin mengharapkan bandara tersebut dapat menambah konektivitas wilayah Tapanuli Bagian Selatan, khususnya Madina. Dengan begitu jalur distribusi bertambah dan perekonomian pun meningkat.

“Bandara ini kita harapkan dapat membuka konektivitas baru di kawasan ini, tentunya ini akan membuka potensi perekonomian baru untuk Sumut, khususnya wilayah Tapanuli Bagian Selatan,” kata Hassanudin.

Tidak hanya digunakan masyarakat Sumut, masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) juga bisa memanfaatkan transportasi udara lewat Bandara AH Nasution, karena terletak di perbatasan langsung Madina dengan Pasaman, Sumbar.

Sementara itu, Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Nasution juga mengharapkan hal yang sama. Ia mengharapkan masyarakat menggunakan transportasi udara tersebut.

“Kita sama-sama menggunakan jasa transportasi ini, ini untuk pelayanan yang lebih dekat pada masyarakat, harapannya memberikan efek positif pada perkembangan ekonomi regional,” kata Atika.

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono, Kepala Bappelitbang Sumut Hasmirizal Lubis, Kepala BKAD Sumut Ismael Sinaga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yuliani Siregar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Faisal Arif Nasution, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan M Zakir Syarif Daulay dan kepala organisasi perangkat daerah Pemprov Sumut lainnya. (gus/ram)

3 Terdakwa Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU, Jalani Sidang Perdana

ERADIKASI: Tiga terdakwa dugaan korupsi eradikasi, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (31/1/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga terdakwa, yakni Letkol Infantri (Purn) Sahat Tua Bate’e, mantan Direktur Utama (Dirut) PT PSU Ir Gazali Arief MBA, dan pihak swasta Febrian Morisdiak Batee menjalani sidang perdana. Ketiganya didakwa atas kasus dugaan korupsi eradikasi lahan perkebunan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara tahun 2019-2020.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dayan Pasaribu, dalam dakwaannya mengatakan, peristiwa pidananya pada Juli 2019 hingga Oktober 2020 bertempat di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan PT PSU di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut.

“Bermula dari perkenalan Dirut PT PSU Gazali Arief dengan terdakwa Letkol Inf (Purn) Sahat Tua Bate’e, selaku Ketua Primer Koperasi Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I / Bukit Barisan (BB), di mana terdakwa berada di lokasi tidak jauh dari HGU PT PSU di Kebun Tanjung Kasau yang memiliki quarry (lahan galian pertambangan),” ungkapnya, dalam sidang di ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (31/1/2024).

Lebih lanjut, kata JPU, izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksinya diberikan kepada Primer Koperasi Kartika Karyawan dan Veteran adalah berlokasi di Dusun Jambu dan Dusun Mangga Pelanggiran Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut.

“Dari pertemuan tersebut, GazalinArief kemudian membuat kesepakatan dengan terdakwa berupa perjanjian untuk mengerjakan pembersihan lahan bekas penumbangan tanaman karet di lokasi PT PSU Unit Kebun Tanjung Kasau. Lalu pada tanggal 11 Juli 2019 keduanya menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) No: 920/Dir-RU/SKP/PT-PSU/2019,” sebutnya.

Kemudian, terdakwa Letkol Inf (Purn) Sahat Tua Bate’e mengerjakan pembersihan lahan bekas penumbangan tanaman karet di lokasi Unit Kebun Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador dengan luas ± 60 Ha.

“Dengan rincian pekerjaan, mencabut tunggul batang karet bekas tebangan, membuat parit isolasi dengan ukuran 4 X 3 meter sepanjang batas areal kebun dengan pemukiman masyarakat, meratakan bukit atau gelombang bekas tanam karet untuk membuat tanaman kelapa sawit dengan sistem Big Hole dan semua limbah dan tanah yang berlebihan agar diangkut dan dibersihkan sehingga limbah bekas pekerjaan tersebut tidak ada lagi di areal kebun,” ujarnya.

Ditegaskan jaksa, bahwa meskipun kegiatan sesuai dengan perjanjian adalah Mencabut tunggul batang karet bekas tebangan, membuat parit isolasi dengan ukuran 4 X 3 meter sepanjang batas areal kebun dengan pemukiman masyarakat, meratakan bukit atau gelombang bekas tanam karet untuk membuat tanaman kelapa sawit dengan sistem Big Hole dan semua limbah dan tanah yang berlebihan agar diangkut dan dibersihkan sehingga limbah bekas pekerjaan tersebut tidak ada lagi di areal dan areal menjadi rata.

“Atas sepengetahuan dan permintaan dari saksi Gazali Arief, dilakukan pengerukan tanah yang ada di lahan HGU PT PSU di kebun Tanjung Kasau sebagai kegiatan eradikasi untuk membasmi hama ganoderma yang menyerang sawit. Dalam pengerukan tanah tersebut terdakwa Letkol Inf (Purn) Sahat Tua Bate’e mengajak Febrian Morisdiak Bate’e selaku Direktur PT Kartika Berkah Bersama (KBB) menyediakan peralatan alat berat yang merupakan milik Febrian berupa excavator sebanyak dua unit dan ikut menjual tanah yang dikeruk tersebut,” tegas jaksa.

“Keduanya sepakat dengan saksi melakukan kegiatan eradikasi dengan cara tanah yang ada di lahan Kebun Tanjung Kasau yang dikeruk tersebut kemudian dijual untuk dijadikan tanah timbun dalam rangka pembangunan jalan Tol Indrapura Kisaran, Tebing-Indrapura, Indrapura-Kuala Tanjung,” tambahnya.

Diungkapkan jaksa, yakni kepada PT PP Presisi, PT Hutama Karya dan PT Waskita melalui vendor-vendor. Untuk memenuhi persyaratan sebagai pemilik quarry, terdakwa Letkol Inf (Purn) Sahat Tua Bate’e selaku Ketua Primer Koperasi Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I/BB selanjutnya menggunakan IUP Nomor: 540/1755/DIS PM PPTSP/5/X.1.b/XII/2018 tanggal 11 Desember 2018 yang tidak sesuai dengan lokasi yang diberikan IUP dimaksud.

“Sebab izin yang diberikan berlokasi di Dusun Jambu dan Dusun Mangga Pelanggiran Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Bukan di lahan PT PSU kebun Tanjung Kasau Batubara. Sekaligus bertentangan dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2010 tanggal 1 Februari 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara,” urainya.

JPU menegaskan, tanah yang dikeruk tahun 2019 sampai dengan 2020 jika dikonversi ke satuan mata uang rupiah dengan menggunakan harga rata-rata tanah senilai Rp17.500 per meter kubiknya dikali total tanah yang dikeruk 2.980.092 meter kubik, maka kerugian keuangan atau perekonomian negara dalam hal ini PT PSU yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan audit akuntan publik mencapai Rp52.151.617.822.

“Ketiga terdakwa dijerat dengan dakwaan primair, Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (2) dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya. (man/ram)

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Mediasi 19 Februari

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Teka teki rumah tangga youtuber Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya terjawab. Pasangan yang menikah pada 2021 yang lalu ini rencananya akan bercerai. Ria Ricis, telah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.

Kabar keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan sendiri sudah berembus lama.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebutkan bahwa dalam gugatan, Ria Ricis menyebutkan alasan dia ingin bercerai.

“Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara secara global belum secara spesiik diajukan ke sini,” ungkap Taslimah pada media.

“Intinya bahwa antara penggugat dan tergugat terikat perkawinan, dan dalam perkawinan itu terjadi peristiwa tidak secara spesifik dicantumkan dalam gugatan,” imbuhnya.

Gugatan Ria Ricis tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Ria Ricis sendiri melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan melakukan sidang perdana pada 19 Februari mendatang untuk mediasi. (bbs/ram)

Polres Labusel Ungkap Kasus Pembobolan Sekolah di Blok Songo

Dua tersangka curat diamankan bersama barang bukti. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Polres Labuhanbatu Selatan (Polres Labusel) mengungkap kasus pencurian di Sekolah Dasar (SD) Inpres, Simpang Dusun Sumber Rejo Blok Songo, Desa Sisumut, Kelurahan Kotapinang, Selasa (30/1).

“Bergerak dari proses penyelidikan dan keterangan saksi kita berhasil menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan di SD Inpres Blok Songo,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (30/1) malam.

Dijelaskan Maringan, dua orang tersangka, yakni Zulfikar (26) dan Boy Susandi Nasution (26), warga Desa Blok Songo, Kota Pinang, Labusel telah merusak bagian pintu kantor sekolah.

Kedua pengangguran itu kemudian mencuri sejumlah barang elektronik terdiri 1 unit laptop Acer aspire 431, 1 kipas angin, 1 printer dan 1 unit speaker aktif.

Peristiwa itu diketahui korban Rahmad Hidayat Mandai (45), ketika membuka kantor sekolah sekira pukul 06.30 WIB. Dia melihat kondisi ruangan sudah acak-acakan dan bagian pintu rusak.

Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Kota Pinang, mengaku pihaknya menderita kerugian sekira Rp9.200.000.

“Laporan itu langsung kita tindak lanjuti. Kedu tersangka ditangkap tak jauh dari kediamannya,” papar mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tersebut.

Kepada polisi, lanjutnya, kedua tersangka menyembunyikan barang curiannya di belakang semua rumah warga Blok Songo. Keduanya bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Mapolsek Kota Pinang untuk diproses hukum.

“Kedua tersangka kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” pungkas Maringan yang juga mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan ini. (dwi)

Rianto SH MH Diamanahkan Sebagai Ketua Komite SMANDU Periode 2024 – 2026

MEDAN, SUMUTPOS.CO – SMA Negeri 2 Medan menggelar kegiatan Parenting untuk orang tua siswa kelas X sekaligus Pengenalan Pengurus Komite Sekolah di Aula SMA Neg. 2 Medan, Selasa (30/1/2024).

Acara ini selain dihadiri oleh Kepala Sekolah Drs. Marsito Msi, Ketua Komite Sekolah Rianto SH, MH dan pengurus lainnya, Wakil Kurikulum Nurhalizah Sitimiharjah Msi, Bagian Bimbingan Konseling Mutia Sari Nasution Mpsi, dan Staff.

Dalam kesempatan itu Kepala Sekolah Negeri 2 Medan Drs. Marsito, Msi dihadapan orang tua siswa kelas X menyatakan bahwa pihak sekolah berupaya memberi pelayanan maksimal kepada siswa dalam melaksanakan kurikulum Merdeka. Dimana, siswa yang menentukan pilihan jurusan yang diminati.

“Namun begitu perlu disiapkan strategi untuk memfasilitasi siswa dalam mendulang ilmu di sekolah, sesuai harapan kita. Perlu adanya kolaborasi antara pihak sekolah, Komite Sekolah dan orang tua siswa, dalam mencegah penyimpangan siswa dalam bergaul. Terutama dalam kegiatan group atau kelompok/geng di luar yang mereka anggap nyaman, ” ujar Drs Marsito Msi.

Walau menurut Marsito, pihak sekolah selama ini sudah menerapkan absensi digital untuk mengecek siswa datang dan pulang sekolah, juga pemberitahuan untuk kegiatan lain.

Dalam sesi ini Drs Marsito Msi juga memperkenalkan susunan Komite Sekolah SMA Negeri 2 Periode 2024 – 2028. Ketua: Rianto SH, MH, Wakil Ketau Jafar Gultom SE, Wakil Ketua Drs. H. Buang Agus, Sekretaris Doktor H. Ir Khairusyah Msi, Bendahara Nuriono SH, MH dan anggota Irdani dan Irpan.

Rianto SH, MH selaku Ketua Komite SMA Negeri 2 Medan secara santun mengajak pihak sekolah dan orang tua siswa untuk bekerjasama, berkolaborasi mengontrol siswa dalam proses belajar.

“Cita cita pihak Sekolah SMA Neg. 2, orang tua siswa, sama. Bagaimana anak kita nyaman dalam menimba ilmu, berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Oleh karenanya, kita harus berkolaborasi, ” ujar Rianto SH, MH.

Pertemuan awal pihak sekolah dengan orang tua siswa kelas X ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan kerjasama sekolah dengan orang tua, sekaligus mensosialisasikan visi misi, berbagai program sekolah, kurikulum, tata tertib dan pentingnya peran orang tua dalam proses penentuan peminatan IPA atau IPS.

Nurhalizah Sitimiharjah Msi yang membidangi kurikulum secara detail menjabarkan materi pelajaran di kelas X dan kelas XI serta XII.

Sementara Mutia Sari Nasution Mpsi memberikan konseling tentang psikologi siswa, terutama perubahan perilaku dan wawasan siswa.

Kegiatan Parenting Sosialisasi Pemilihan Mata Pelajaran pada siswa kelas X diakhiri dengan sesi tanya jawab serta foto bersama. (rel/sih)

Ketua PWI Sumut Hadiri Wisuda Putranya di Undip Semarang

SEMARANG, SUMUTPOS.CO – Kebahagian yang luarbiasa terpancar dari wajah Ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Farianda Putra Sinik SE sejak prosesi wisuda Sarjana, Pascasarjana dan Doktor Univeritas Diponegoro (Undip) Semarang dimulai. Dipimpin Rektor Prof Dr Yos Johan Utama SH M.Hum memasuki ruang sidang Senat Terbuka Undip Semarang, yang dilaksanakan di Gedung Prof Sudarto SH Kampus Undip Tembalang Semarang, Rabu, 31 Januari 2024.

Pasalnya, putra sulungnya, Fachri Hafidy Syahputra Sinik yang akrab disapa Odi akhirnya mencapai finish menjadi Sarjana Ekonomi lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di tanah air ini.

Odi, yang juga merupakan cucu Pendiri Harian Medan Pos Group sekaligus Tokoh Pers Sumut DR Drs H Ibrahim Sinik (Allahu Yarham), menjadi bagian dari total 2.848 lulusan Undip yang dilepas pada Sidang Terbuka Senat Undip dengan agenda Wisuda Sarjana, Paskasarjana dan Doktor Universitas Diponegoro (Undip) yang berlangsung lima hari, 29 Januari-2 Februari 2024 di Kampus Undip Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.

H. Farianda Putra Sinik, yang juga Ketua SPS Sumut bersama istri Fadia Achri Yulan tentu merasa bangga dan bahagia yang luar biasa melihat si buah hati memberi salam hormat kepada Rektor dan Dekan Fakultas Ekonomi saat prosesi wisuda berlangsung.

Tak satupun kata mampu terungkap, hanya terbersit sebuah harapan kelak ananda Odi, dapat menggapai cita-citanya dan kelak ilmu yang diperolehnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara. “Lanjutkan perjuanganmu anakku, hari ini kamu meraih S1, lusa kamu harus dapatkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi. Dan, jangan pernah berhenti belajar,” bisik hatinya.

H Farianda juga menyampaikan rasa bangga atas sambutan Rektor Undip dalam Wisuda k2 73 Undip. Prof. Dr. Yos Johan Utama SH, M Hum, ia menyampaikan gelar pendidikan tinggi yang diraih mahasiswa bukan hal yang utama, karena yang terpenting adalah mahasiswa Undip memiliki akhlak, etika dan adab terutama rasa hormat kepada orang tua.

Rektor Undip juga menyampaikan alumni UNDIP adalah lulusan yang paling mudah mendapatkan kerja karena ilmu dan ahklaknya itu. Bahkan Undip dianugerahi World Class University, dengan prinsipnya, yang senantiasa bertaqwa kepada Tuhan YME serta menjunjung tinggi kesusilaan, kejujuran, kebenaran dan keadilan.

“Alumni yang sukses adalah alumni yang takut kepada gusti Allah. Dalam hidup ini, anda harus banyak bersyukur, terutama hari ini anda bisa diwisuda, kalau bersyukur Allah pasti akan menambah nikmatnya,” ujar Rektor dalam wisuda yang juga dihadiri Ketua Senat Akademik Prof Ir Edy Rianto M Sc, PhD IPU, Wakil Rektor antara lain Prof Dr Suharnomo SE M.Si.

Rektor juga menyampaikan beberapa survey yang memperlihatkan betapa World Classnya Undip,sebagai peraih Rangking 1 Nasional PTN yang alumni cepat mendapat pekerjaan berdasarkan QS Ranking For Employability 2021-2023.

Undip juga meraih rangking 2 nasional dan rangking 27 dunia Suistainable University Bersadarkan UI Greenmerit 2021, meraih rangking 2 Nasional PTNBH dan 5 besar terbaik PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum),terbaik pada tahun 2022 ini.

Undip juga Top 8 national rank for World University Rank 2023 versi QS WUR. Lima besar universitas terpaporit 5 tahun berturut-turut serta lebih dari 20 prodi terakreditasi internasional, yakni ABEST, FIBAA dan ASIIN.

Rektor juga mengucapkan selamat atas pelantikan wisudawan dan wisudawati, semoga ilmunya bermanfaat, jangan lupa keberhasilan kamu tak terlepas dari doa ibumu, ibumu, ibumu dan bapakmu maka hormatilah ibu dan bapakmu,” tandasnya. (rel/sih)

Sharp Rayakan Hari Jadinya ke-111 Tahun, Gelar Pameran Sharp Greenovation di Bandung

BANDUNG, SUMUTPOS.CO – Sharp sebagai produsen elektronik dunia merayakan ulang tahun nya ke-111 tahun di dunia dengan menggelar serangkaian kegiatan, salah satunya adalah pameran Sharp Greenovation di Main Atrium Trans Studio Mall Bandung yang berlangsung dari tanggal 31 Januari 4 Februari 2024.

Mengangkat pesan pelestarian lingkungan untuk masa depan yang lebih baik, Sharp mengajak konsumen setianya untuk turut melakukan pelestarian lingkungan melalui penggunaan produk-produk elektronik yang ramah lingkungan dan konsisten dalam melakukan aksi menjaga lingkungan.

Shinji Teraoka, Presiden Direktur, PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) mengatakan, pameran ini sebagai perayaaan hari jadi Sharp Corporation dan menjadi wujud kepedulian terhadap pelestarian lingkungan. Di hari jadinya yang ke-111 tahun, Sharp memiliki misi dan visi ingin mengurangi dampak negatif pada lingkungan dan ingin melibatkan masyarakat untuk turut menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik serta secara konsisten menghadirkan beragam kecanggihan inovasi teknologi yang dikembangkan melalui produk-produk elektronik unggulan.

Mengusung tema Green Technology for Sustainable Future , Sharp fokus pada 6 bidang yaitu Artificial Intellegence (AI), Robotics, Extended Reality (XR), teknologi 5G, Green dan Space Industries. ” Kami menghadirkan rangkaian produk elektronik ramah lingkungan seperti lemari es, mesin cuci, TV, smartphone, AC, dan lainnya yang dilengkapi teknologi terbaru serta meningkatkan kesadaran pengunjung untuk menjaga lingkungan dengan cara menghimbau setiap pengunjung yang membawa botol plastik kemasan untuk menaruhnya di recycle box dimana nantinya konsumen dapat mendapatkan merchandise dari kami. Nanti nya botol plastic yang terkumpul akan di olah oleh yayasan nirlaba rekanan kami yaitu bank Sampah Bersinar, “jelas Sandy Norland Branch Manager Sharp Bandung.

Diselenggarakan selama lima hari, pameran Sharp Greenovation menghadirkan beragam kegiatan menarik untuk keluarga seperti kegiatan Art & Craft bersama Craftifity yang dapat diikuti oleh anak anak, talkshow bersama Bank Sampah Bersinar yang membahas mengenai ‘Dampak Sampah Plastik Terhadap Perubahan Iklim di tanggal 31 January 2024 pukul 15.00, serta kegiatan demo masak oleh Chef Gani Agan pada hari Kamis, 1 Februari 2024, pukul 14.00 15.00. Tidak hanya itu, bekerjasama dengan Log In Megastore, Sharp Indonesia pun akan memberikan penawaran menarik bagi konsumen yang berbelanja berupa ;

Lucky Draw : pengunjung berkesempatan mendapatkan hadiah Lucky Draw berupa : 1 Unit motor listrik, 1 unit lemari es Sharp 2 pintu, 1 unit mesin cuci Sharp, 3 logam mulia dengan nilai masing masing 1 gram, 2 unit blender Sharp, 3 unit rice cooker dan 4 unit Sharp setrika listrik. Untuk mengikuti program Lucky Draw, pengunjung cukup melakukan transaksi minimal Rp 1.000.000, otomatis akan mendapatkan 1 kupon undian yang akan diundi pada 4 Februari 2024.

Cicilan kartu kredit 0%.

Nikmati belanja dengan kartu kredit dengan cicilan 0% dan cashback hingga IDR 1.000.000*

Program tukar tambah.

Bawa produk smartphone lama Anda merek dan kondisi apapun tukarkan dengan smartphone Sharp yang dibenamkan fitur kualitas Jepang, atau ganti air purifier Sharp lama anda dengan produk air purifier seri terbaru.

Special Price & Buy 1 get 1

Miliki produk LED TV Sharp terbaru dengan harga mulai dari satu jutaan serta raih kesempatan untuk mendapatkan 1 produk Sharp lainnya dalam program buy 1 get 1.

Flash Sale

Dapatkan potongan harga produk produk Sharp di jam jam tertentu selama pameran berlangsung dan raih cashback langsung senilai Rp 500.000.

“Selain promo di atas kami juga memberikan promo cashback langsung senilai Rp 100.000 dan hadiah langsung untuk pembelian produk tertentu. Sharp tidak pernah berhenti dalam memanjakan konsumen setia di kota Bandung. Jadi ajak keluarga Anda dan jangan lewatkan kesempatan menarik ini Tutup Sandy. (rel/sih

Ade Jona: Salam 4 Jari Tak Gentarkan Semangat Menangkan Prabowo-Gibran

Ketua TKD Prabowo-Gibran Sumatera Utara (Sumut), Ade Jona Prasetyo. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sumatera Utara (Sumut), Ade Jona Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak terlalu menanggapi munculnya salam 4 jari yang beredar di tengah masyarakat.

Bahkan pihaknya bersama relawan maupun masyarakat pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 tidak panik sedikitpun meski menjadi tren di media sosial menjelang pemilihan.

“Selama tidak ada fitnah, tidak hoaks, dan tidak ada unsur menjelekkan biarkan saja. Itukan hal bentuk kebebasan berekspresi,” tegas pria yang akrab disapa Jona ini, Rabu (31/1/2024).

Pria yang maju menjadi caleg DPR RI Dapil Sumut 1, nomor urut 2 dari Partai Gerindra itu mengungkapkan, munculnya salam 4 jari tersebut sejauh ini tidak mempengaruhi elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran, baik di Sumut maupun secara nasional. Bahkan, elektabilitas pasangan dengan tagline ‘gemoy’ itu semakin meroket menjelang hari pencoblosan.

“Gerakan itu bukanlah suatu tantangan yang besar atau terlalu dikhawatirkan. Seluruh tim kampanye, relawan dan simpatisan Prabowo-Gibran sudah mantap memenangkan pasangan nomor urut 2,” jelasnya.

Dia menambahkan, para relawan, simpatisan dan tim pendukung sudah mantap menjatuhkan pilihan saat pencoblosan nanti. Sehingga, hal-hal yang muncul tidak terlalu mempengaruhi keinginan atau niat memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

“Itukan hak orang. Jadi, biarkan saja. Yang penting kami tidak mengganggu. Itu hak demokrasi pendukung sebelah. Selama mereka tertib, kami juga akan tertib dengan kampanye riang gembira. Kami di Sumut ini tidak ada gentarnya sama sekali. Tetap all in Prabowo-Gibran. Fokus dan semangat menang satu putaran,” pungkasnya. (dwi/ram)

Sekarang Bisa Nabung Mulai dari Rp1 di Aplikasi GoPay

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – GoPay dan Bank Jago kini mempermudah pengguna untuk bisa menabung di aplikasi GoPay melalui GoPay Tabungan by Jago.

GoPay Tabungan by Jago adalah produk tabungan dari Bank Jago yang tersedia di dalam aplikasi GoPay dan menawarkan berbagai jenis rekening sesuai dengan kebutuhan pengguna, mulai dari pembayaran sehari-hari hingga menabung untuk masa depan.

Berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2021, terdapat 97 juta orang dewasa di Indonesia yang masuk ke dalam kategori unbanked atau tidak memiliki akun di bank.

Menurut riset Bank Dunia (Global Findex Database 2021) sejumlah tantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia diantaranya lokasi bank yang cukup jauh, keterbatasan uang, dan biaya administrasi yang mahal.

Lewat GoPay Tabungan by Jago, pengguna bisa menabung mulai dari Rp1 serta menikmati saldo yang bertumbuh, tanpa biaya administrasi bulanan. Selain itu, GoPay Tabungan by Jago diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta saldo pengguna dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Andreas Santopen, Head of Banking and Financial Management GoPay, mengatakan, “Tidak lagi hanya untuk pembayaran, GoPay terus melengkapi layanan untuk membantu pengguna mengatur keuangan dengan lebih baik. Melalui GoPay Tabungan by Jago, sekarang pengguna bisa mengakses produk tabungan dengan mudah di dalam aplikasi GoPay.”

“Hal ini sejalan dengan misi GoPay dalam memberikan akses layanan keuangan bagi masyarakat luas, khususnya mereka yang belum memiliki akses ke layanan perbankan,” tambah Pen.

Berdasarkan data LPS pada 2022, rasio simpanan terhadap produk domestik bruto di Indonesia berada di angka 38,38%, yang artinya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum menabung. Rasio ini berada di bawah negara tetangga, termasuk Filipina (77,74%), Malaysia (122,59%), Thailand (135,69%) dan Singapura (141,14%). 

Rendahnya rasio tersebut dapat disebabkan oleh keterbatasan dana atau minimnya kebiasaan menabung di kalangan masyarakat.

Irene Santoso, Head of Customer Value Management Bank Jago, mengungkapkan, “Sebagai bank berbasis teknologi yang tertanam dalam ekosistem digital, Bank Jago terus memperdalam kolaborasi strategis dengan GoPay melalui GoPay Tabungan by Jago. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses produk tabungan serta menambahkan fitur-fitur yang berguna bagi masyarakat untuk menumbuhkan kebiasaan menabung.” 

GoPay Tabungan by Jago menawarkan tiga jenis rekening tanpa minimum saldo maupun biaya administrasi bulanan, antara lain:

  • Rekening Utama untuk pembayaran sehari-hari, di mana pengguna dapat menikmati:
      • Saldo yang bertumbuh dengan bunga 2,5% per tahun.
      • Gratis transfer ke mana saja melalui aplikasi GoPay.
      • Bayar dan top up di mana saja.
  • Rekening Utama Syariah untuk pembayaran sehari-hari dengan prinsip Syariah, yang:
      • Menggunakan Akad Wadiah yang sesuai dengan fatwa DSN-MUI dan disupervisi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
      • Gratis transfer ke mana saja melalui aplikasi GoPay.
      • Bayar dan top up di mana saja.
  • Rekening Simpanan untuk tabungan fleksibel, dimana pengguna bisa menyisihkan dana untuk kebutuhan mendatang dengan:
    • Saldo yang bertumbuh dengan bunga 3,75% per tahun.
    • Menabung mulai dari Rp 1. 
    • Bisa ditarik kapan saja, tanpa dikenakan biaya.

Untuk menikmati kemudahan menabung di GoPay Tabungan by Jago, pengguna cukup download aplikasi GoPay di Google Play Store atau App Store dan aktivasi GoPay Tabungan by Jago. Proses aktivasi GoPay Tabungan by Jago pun dapat dilakukan secara singkat, hanya dalam dua menit.

Informasi lebih lanjut mengenai langkah aktivasi ke GoPay Tabungan by Jago, dapat diakses melalui tautan ini.(sih)

Bawa 45 Kg Sabu, 6 Terdakwa Terancam Hukuman Mati

SIDANG: Enam terdakwa kasus sabu menjalani sidang secara virtual di PN Medan, Rabu (31/1/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Enam terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 45 Kg terancam hukuman mati, dalam sidang virtual di ruang Kartika, Rabu (31/1/2024).

Keenam terdakwa yakni, Safrizal (31) Mahadir Muhammad (27), Mhd Rahmad (37), Tgk Mansur (50), Nasrun alias Agam (40) keempatnya merupakan warga asal Aceh serta Nur Fadli (42) warga Medan Sunggal.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrina Sebayang dalam dakwaannya mengatakan, kasus ini berawal saat tim Polda Sumut terlebih dahulu mengamankan Luthfi (berkas tersendiri) di Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA), Deliserdang, menyita barang bukti sabu seberat 6 kg dan dilakukan pemeriksaan.

“Sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Aris (DPO). Tim Anti Narkoba Polda Sumut kemudian mendapat informasi Aris berada di sekitar Kota Langsa, Aceh. Selanjutnya, tim menggerebek sebuah mobil Daihatsu berwarna silver yang diduga digunakan Aris,” beber JPU.

Namun yang diamankan, lanjut jaksa, di dalam mobil terdakwa Safrizal dan Mahadir Muhammad dengan membawa 2 karung BB berisi kristal putih seberat 40 kg dan 5 bungkus bening total 5 kg dengan upah Rp135 juta.

“Saat pengembangan, menyusul penangkapan terdakwa Mhd Rahmad dan Tgk Mansur yang mengendarai mobil Suzuki Splash warna putih saat hendak menerima sabu dari Safrizal dan Mahadir Muhammad di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku diinstruksikan oleh terdakwa Nasrun alias Agam untuk menerima sabu dari terdakwa Safrizal yang rencananya akan diantar ke penerima terdakwa Nur Fadli di kawasan Kota Langsa dengan menggunakan mobil Toyota Vios warna hitam.

“Tim mengembangkan lebih lanjut dan belakangan diketahui Nur Fadli mengaku disuruh oleh Nasrun alias Agam yang merupakan warga binaan (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Negara (Rutan) Kelas I Medan, untuk menerima sabu yang akan diantar ke Lampung,” urainya lagi.

Lebih lanjut, kata JPU, setelah berkoordinasi dengan pihak berwajib, narapidana diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

“Para terdakwa disangkakan dengan Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati,” pungkasnya. Majelis hakim kemudian melanjutkan sidang, dengan mendengarkan saksi mahkota. (man/ram)