31 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 717

Harapan Komisi I DPRD Medan, Kejari Harus Netral dan Awasi Pemilu

istimewa KUNJUNGAN: Ketua Komisi I, Robi Barus dan rombongan saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (23/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Medan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah di depan mata.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I, Robi Barus didampingi para anggota komisi seperti Rudiyanto Simangunsong, Jaya Saputra, Abdul Rahman Nasution, Abdul Latif Lubis, Parlindungan Sipahutar, dan Abdullah Roni usai melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (23/1).

“Pada pertemuan tadi kita meminta Kejari Medan agar mengawasi jalannya pesta demokrasi ini dengan sebaik-baiknya. Alhamdulillah, Pak Kajari menyatakan kesediannya,” ucap Robi Barus.

Pada kesempatan itu, sambung Robi, pihaknya juga sempat membahas peristiwa rekaman suara yang viral karena mendukung salah satu paslon Presiden dan Wakil Presiden.

“Pada kunjungan tadi kita juga mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Batubara, dan beliau mengaku kalau itu adalah hoax,” ujar politisi PDIP tersebut.

Di samping semua itu, terang Robi, kunjungan yang dilakukan juga untuk menjalin silaturahim antara DPRD Medan sebagai lembaga legislatif kepada Kejari Medan Medan sebagai lembaga yudikatif. Apalagi, Kejari Medan merupakan counterpart dadi Komisi I DPRD Medan.

“Lalu kunjungan tadi juga kuta lakukan sebagai perkenalan, karena beliau (Kajari Medan) ini kan merupakan orang baru di Kota Medan,” ungkapnya.

Selain meminta Kejari Medan untuk turut menjaga netralitas, lanjut Robi, Komisi I DPRD Medan juga meminta Kejari Medan untuk turut menjaga kondusifitas Kota Medan, khususnya menjelang Pemilu 2024 yang sudah di depan mata.

“Karena situasi saat ini kan rentan dengan gesekan-gesekan. Ini harus kita minimalisir, sebab persatuan adalah yang utama dan harus kuta jaga dan rawat bersama,” lanjutnya.

Terakhir, Komisi I juga sempat menyinggung masalah maraknya narkoba di Kota Medan. Apalagi, Sumut telah dinobatkan sebagai provinsi dengan angka peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.

“Kita juga membahas terkait maraknya kasus narkoba di Kota Medan. Alhamdulillah, Pak Kajari Medan bilang bahwa kasus narkoba sudah menjadi atensi bersama Forkopimda Kota Medan, termasuk pihaknya di Kejari Medan,” pungkasnya. (map/azw)

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Maret

KIRAB: Para taruna saat melakukan Kirab pembukaan Latihan Integritas Taruna Wreda (Latsitarda) Nusantara XLIII, beberawa waktu lalu. KemenPANRB tengahmerancang seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan tahun 2024.Sy. Ridwan/ Padang Ekspres.

SUMUTPOS.CO – Selain menyiapkan pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) juga tengah kejar setoran merancang seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan tahun 2024. Sejumlah rapat dengan kementerian/lembaga terkait terus digelar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pendaftaran sekolah kedinasan rencananya akan dibuka pada Maret 2024. Namun, waktu tersebut dapat berubah sesuai kesiapan dan dinamika yang terjadi.

Kendati demikian, Anas meminta, calon pelamar mulai mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran. Calon pelamar juga dihimbau mendaftar di sekolah kedinasan yang sesuai dengan minatnya. “Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini dan berharap kedepan kita bisa melahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” tutur Anas, kemarin (25/1).

Sejauh ini, ada delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan di 2024. Adapun kedelapan instansi tersebut meliputi Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM); Kementerian Keuangan (Kemenkeu); Kementerian Perhubungan (Kemenhub); Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Badan Pusat Statistik (BPS); dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Sebagai gambaran, sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan KemenkumHAM salah satunya adalah Politeknik Imigrasi (Poltekim). Sesuai namanya, politeknik ini fokus di bidang keimigrasian. Poltekim menawarkan empat program studi, yakni D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian, D4 Administrasi Keimigrasian, D4 Hukum Keimigrasian, dan D3 Keimigrasian.

Kemudian, ada Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kemenkeu. Sekolah ini terdiri dari beberapa program studi, diantaranya D4 Akuntansi Sektor Publik, D4 Manajemen Keuangan Negara, D4 Manajemen Aset Publik, program D3 Akuntansi, Kebendaharaan Negara, D3 Kepabeanan dan Cukai, D3 Manajemen Aset, PBB/Penilai, dan D3 Pajak.

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja menambahkan, pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan pada 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Di mana, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Mulai dari pendaftaran, seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), hingga seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.

“Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD, red) rencananya digelar pada April hingga Mei 2024,” ungkapnya.

Pendaftaran nantinya dapat dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.

Aba mengatakan, seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan kini sudah terintegrasi dan terkomputerisasi. Hal ini dilakukan guna mempersempit dan menutup celah kecurangan, termasuk praktik calo.

“Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang,” pungkasnya. (mia/jpg/ila)

Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenkumham, KPK Panggil Idrus Marham jadi Saksi

SIDANG: Idrus Marham saat menjalani sidang beberapa waktu lalu. KPK menjadwalkan pemeriksaan Idrus Marham, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kemenkumham.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Idrus Marham, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Idrus yang merupakan mantan Menteri Sosial (Mensos) ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, selaku penyuap mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dkk.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Idrus Marham,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/1). Selain Idrus, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. Mereka yakni, Zainal Abidinsyah Siregar (wiraswasta) dan Andi Nisa (Staf Legal PT CLM).

Meski demikian, belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik KPK terhadap ketiga saksi tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim penyidik KPK ingin mendalami beberapa pertemuan yang melibatkan Idrus, Eddy Hiariej, Helmut Hermawan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan pengusaha tambang Haji Isam pada 2022 silam. Pertemuan itu diduga membahas pengurusan PT CLM. Adapun, Zainal Abidinsyah Siregar yang dipanggil KPK sebagai saksi pada Kamis (25/1), merupakan pihak yang bersengketa dengan Helmut Hermawan.

Dalam kasus ini, KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya eks Wamenkumham Eddy Hiariej, dua asisten pribadinya (aspri) Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, serta Direktur Utama PT. CLM Helmut Hermawan.

Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp8 miliar, dari Dirut PT CLM Helmut Hermawan. Penerimaan suap itu berkaitan pengurusan status hukum PT CLM dan status hukum Helmut Hermawan di Bareskrim Polri. KPK saat ini baru menahan Helmut Hermawan. Namun, tiga tersangka lainnya dalam kasus ini belum menjalani penahanan oleh KPK.

Helmut Hermawan sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (jpg/ila)

Virus Polio Tipe 2 Sudah Berkeliaran

Al Amin/Rakyat Aceh IMUNISASI POLIO: Petugas kesehatan memberikan tetesan vaksin polio (Oral Poliomyelitis Vaccine) kepada pelajar di Sekolah Dasar Negeri, beberapa waktu lalu. Kementerian Kesehatan juga melakukan surveilan di daerah sekitar dan ditemukan sembilan anak sehat yang terdapat virus polio.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Adanya temuan kasus polio di Madura dan Klaten, Jawa Tengah, membuat pemerintah menyatakan outbreak polio. Dampaknya dilakukan imunisasi tambahan dengan Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio (Sub PIN Polio).

Kementerian Kesehatan juga melakukan surveilan di daerah sekitar dan ditemukan sembilan anak sehat yang terdapat virus polio.

Kemarin (25/1) Dirjen Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rondonuwu mengatakan setelah diketahui ada anak yang lumpuh layu dan positif polio, maka Kemenkes melakukan investigasi. Sasarannya adalah anak sehat yang berada di sekitar pasien. “Kami periksa laboratorium. Dari sampel 30 anak, sembilan positif virus (polio),” katanya. Meskipun sembilan orang itu tidak bergejala.

Hal ini menurut Maxi menandakan bahwa virus polio sudah bersirkulasi. Jenis virus polionya sama, yakni tipe 2. Namun karena tidak mempunyai gejala polio, maka tidak dikatakan kasus polio.  Pada 15 Januari lalu dimulai Sub PIN Polio pertama. Waktunya sepekan. Vaksin polio yang digunakan adalah novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2).

Sasarannya 8,4 juta anak usia 0 sampai 7 tahun. Pada akhir Sub PIN polio pertama, hanya 97 persen dari sasasran yang dapat vaksin ini. Kemudian Kemenkes memberikan waktu sepekan lagi untuk setiap dinas kesehatan menyisir siapa saja yang belum dapat vaksin ini.

Sub PIN Polio ini merupakan rekomendasi dair Komite Imunisasi Nasiona. Diselenggarakan dua putaran. Setelah Sub PIN pertama, Sub PIN kedua dilakukan pada 19 Februrari nanti. “Di Sleman tidak ada kasus polio, tapi karena perbatasan dengan daerah yang ditemukan polio maka Sub PIN diperluas,” ucapnya.

Adanya polio ini merupakan salah satu dampak dari imunisasi rutin yang kendor. Maxi memaparkan pada 2020-2-21 atau saat pandemi Covid-19, cakupan vaksin polio melalui oral (OPV) rendah. “Yang vaksin suntik atau IPV ini setiap tahun juga rendah,” katanya.

Dia minta agar vaksinasi rutin harus diberikan kepada anak sesuai dengan tahapan usianya. Pemerintah merencanakan menghapus OPV. Kementerian Kesehatan bersama dengan Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI). Selain itu mereka juga tengah mengkaji pemberian polio dengan IPV dapat diberikan sekali. “20 negara sudah menggunakan,” katanya. Targetnya tahun ini. Sebab yang menjadi tantangan adalah ketersediaan vaksin.

Sebelumnya Head of Health Save the Children Indonesia dr. Firda Yani Dewi menyatakan perlu ada kerjasama dengan stakeholder lain untuk menyukseskan vaksinasi. Sebab kesehatan bukan hanya tanggungjawab sektor kesehatan saja. “Tingkat pastisipasi masyarakat ini bukan hanya orang tua saja tapi juga stakeholder lain,” ungkapnya.

Selain itu Firda juga mengingatkan bahwa selain vaksinasi, yang perlu digaungkan lagi untuk menanggulangi adanya polio adalah cuci tangan. Sebab penularan virus polio ini melalui oral atau mulut. Salah satu potensinya yakni melalui makanan dan minuman. “Sehingga cuci tangan pakai sabun sebelum makan atau dari toilet ini perlu disosialisaikan,” katanya.

Selain itu juga sosialisasi larangan buang air besar sembarangan. Sebab tinja dari anak polio bisa menularkan virus tersebut. “Sehingga perlu ada sanitasi yang baik di setiap rumah,” ungkapnya. (lyn/jpg/ila)

Pemprov Sumut Dorong ASN Tingkatkan Kemampuan

Sekda Sumut, Arief S Trinugroho.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perkembangan teknologi yang kian canggih harus diimbangi dengan peningkatan keahlian Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaku pelayanan publik, juga diharapkan terus berbenah dan meningkatkan kemampuan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Ruang Rapat 1, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (25/1/2024).

“Teknologi informasi sudah masuk dan akan mempengaruhi kehidupan. Mau atau tidak, ngerti atau tidak, kita tetap harus pakai,” kata Arief S Trinugroho.

Arief menyampaikan, perkembangan zaman tidak bisa dihindari. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh peserta Bimtek yang berasal dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, untuk berbenah dan mengikuti perkembangan kemajuan teknologi.

“Kepada para peserta yang hadir, fokus dengan apa yang disampaikan oleh narasumber nantinya. Setelah itu, hasil dari Bimtek bisa dibawa ke daerah masing-masing dan dilaporkan kepada Tim Penyusun Perjanjian Kinerja yang ada di kabupaten/kota,” ujar Arief, yang didampingi Asisten Administrasi Umum Lies Handayani Siregar dan Kepala Biro Organisasi Desni Maharani Saragih.

Dalam hal ini, lanjut Arief, Pemprov Sumut berkomitmen terus mendorong dan memotivasi untuk melakukan perbaikan atas kinerja ASN. Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan Bimtek saat ini. Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja para ASN yang hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita harus iri terhadap daerah-daerah lain yang terus melaju. Untuk itu, saya mengajak kita semua, jangan lagi hanya mengejar ketertinggalan, tapi harus melompat untuk lebih baik ke depannya,” katanya.

Arief bersama inspektorat juga akan berkeliling mengunjungi kabupaten/kota. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan kinerja ASN yang mumpuni, dimana tercatat ada 270.000 ASN di Provinsi Sumut, termasuk kabupaten/kota. Sementara khusus di Pemprov Sumut tercatat 27.000 ASN.

Bukan hanya itu, katanya, Pemprov Sumut juga akan belajar dari Provinsi Lampung, yang dinilai baik dalam hal sistem kinerja, Provinsi Jawa Barat dalam hal sistem merit berbasis digital, dan Provinsi Jawa Timur soal tunjangan tambahan penghasilan (TPP). “Kita bisa integrasikan itu semua untuk kepentingan Pemprov Sumut,” katanya.

Sementara itu, Tenaga Ahli SmartID Ahmad Miftahul Khoiri yang hadir sebagai pembicara menyampaikan, perjanjian kinerja adalah wujud dari sebuah proses manajemen kinerja. Perjanjian kinerja inilah yang berusaha mengubah pola pikir agar si pekerja mempunyai tanggung jawab moril.

“Perjanjian kinerja bukan hanya formalitas yang ditandatangani. Perjanjian kinerja mempunyai target, apa sudah tercapai. Untuk menjadi good governance maka ada sejumlah hal yang harus dilakukan, yakni apa yang dikerjakan jelas, ukuran yang dikerjakan juga jelas, dan keselarasan,” pungkasnya.(gus/ram)

Masih Fokus ke Pilpres dan Pileg, PDIP Berpotensi Usung Kader di Cagubsu 2024

Anggota PDIP Sumut, Sutrisno Pangaribuan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PDI Perjuangan Sumatera Utara mengaku siap menghadapi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) yang akan menjadi salah satu agenda Pilkada serentak 2024 mendatang.

Namun saat ini, PDIP Sumut mengaku belum mau terlalu jauh membahas masalah Pilgubsu tersebut, sebab pihaknya masih berfokus dalam memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang sudah di depan mata.

“Sampai saat ini semua kekuatan PDIP Sumut sedang berkonsentrasi menghadapi Pileg dan Pilpres 2024, sehingga belum ada pembahasan terhadap Pilkada serentak. PDIP Sumut tentu siap dalam menghadapi Pilgubsu tahun ini, tapi tentu saat ini kita berfokus ke Pilpres dan Pileg yang akan dilaksanakan 14 Februari ini,” ucap Anggota PDIP Sumut, Sutrisno Pangaribuan kepada Sumut Pos, Kamis (25/1/2024).

Sutrisno yang juga menjabat sebagai Humas Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo – Mahfud MD Sumut, itu mengatakan semua kader dan simpatisan PDI Perjuangan Sumut saat ini sedang berjuang keras untuk mengamankan dan memenangkan Ganjar – Mahfud di Pilpres kali ini.

“Kita sangat yakin Ganjar – Mahfud akan menang di Sumut. PDIP punya suara yang sangat bagus di Sumut, kita yakin hal itu akan menjadi salah satu penentu kemenangan Ganjar – Mahfud di Sumut,” ujarnya.

Oleh sebab itu, sambung Sutrisno, PDIP Sumut saat ini juga bukan hanya berfokus untuk memenangkan Ganjar-Mahfud, tapi juga tengah berjuang untuk mempertahankan perolehan kursi terbanyak di lembaga legislatif, khususnya di DPRD Sumut. Selain itu, perolehan kursi di DPRD Kabupaten/Kota di Sumatera Utara juga tak luput dari konsentrasi pihaknya saat ini.

“PDIP berkomitmen untuk kembali menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak di Sumut. Dengan begitu, kita akan bisa ‘berbicara’ banyak saat Pilgubsu nanti,” katanya.

Namun Besar Potensi Usung Kader PDIP Sendiri

Akan tetapi, lanjut Sutrisno, dari pengalaman selama ini, PDIP selalu berusaha untuk mengusung kadernya sendiri dalam gelaran Pilkada. Dengan begitu, besar potensi PDI Perjuangan akan kembali mengusung kadernya sebagai calon kepala daerah, terkhusus di Sumut yang selama ini memiliki tren perolehan suara yang sangat baik.

“PDIP biasa mengusung, mendukung, dan memperjuangkan kadernya, seperti halnya dulu Joko Widodo,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan PDIP untuk menetapkan kriteria calon kepala daerah selalu sama setiap tahunnya, yakni kader yang memiliki rekam jejak yang jelas, memiliki keberpihakan kepada wong cilik, memahami ideologi PDIP, hingga tidak punya rekam jejak sebagai pengkhianat partai,” pungkasnya.
(map/ram)