26 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 725

Dugaan WBP Bebas Main HP, Rutan Tanjungpura Tindaklanjuti Perintah Kakanwil Kemenkumham Sumut

DEPAN: Rutan Tanjungpura tampak dari depan.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO- Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpura buka suara terkait adanya dugaan warga binaan pemasyarakatan di dalam yang bebas bermain telepon genggam. Kepala Pengamanan Rutan Tanjungpura, Efri Yanto menegaskan, pihaknya sudah melakukan razia ke setiap blok dan kamar yang ada.

Bahkan, petugas Rutan Tanjungpura juga melakukan penggeledahan badan hingga setiap sudut kamar maupun blok. Ini dilakukan menyikapi adanya isu seorang WBP Rutan Tanjungpura berinisial LSG alias Tosa yang diduga bebas bermain telepon genggam.

Juga sekaligus menindaklanjuti informasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Jahari Sitepu. “Begitu mendapat informasi dari Bapak Kakanwil Kemenkumham Sumut bahwa ada WBP Rutan Tanjungpura bebas menggunakan hp, kita langsung melakukan razia ke yang bersangkutan, dengan cara geledah kamar hingga seluruh tubuhnya,” kata Efri, Selasa (23/1/2024).

Dia membenarkan, LSG merupakan WBP Rutan Tanjungpura. Selain melakukan penggeledahan, kata dia, LSG juga diperiksa dan dimintai keterangannya.

Kepada petugas Rutan Tanjungpura, sambungnya, LSG membantah tudingan dan isu tersebut. “Akun tiktok tidak dipegang oleh yang bersangkutan (LSG) tapi digunakan dan dipegang oleh istrinya. Yang bersangkutan setelah kita lakukan pemeriksaan, membantah hal tersebut, dan itu tidak benar,” kata Efri.

Dalam postingan akun tiktok dengan nama @boss.tg0 yang terpantau selalu aktif, juga mengunggah sebuah unggahan dukungan kepada salah satu calon legislatif DPRD Sumut dari daerah pemilihan Binjai-Langkat berinisial JT. Menyikapi ini, Efri menegaskan, postingan dimaksud bukan diunggah oleh WBP Rutan Tanjungpura berinisial LSG.

Sebab, akun tiktok tersebut dipegang oleh istrinya. “Perihal dukungan caleg dimaksud diunggah oleh istrinya (LSG) tanpa sepengetahuannya,” sambung Efri.

Dia juga memberi ultimatum kepada jajaran dan anggotanya untuk jangan coba-coba menyelundupkan telepon genggam kepada WBP di Rutan Tanjungpura. “Saya mewakili Karutan Tanjungpura sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi ke kita, agar tidak adanya pelanggaran yang terjadi terhadap wargabinaan kami di dalam rutan,” pungkasnya. (ted/ram)

Komisi II DPR RI Cek Kesiapan Pemilu 2024 di Binjai

PLAKAT: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah (kanan) saat memberikan plakat kepada Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Binjai, Selasa (23/1/2024). Kunjungan mereka dalam rangka melihat persiapan dan kesiapan pelaksana atau penyelenggara pesta demokrasi pada 14 Februari 2024.

Rombongan Komisi II DPR RI diterima Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah di aula balai kota. Amir menyatakan, Pemerintah Kota Binjai bersama KPU dan Bawaslu serta seluruh jajaran forkopimda, terus berkolaborasi dan bersinergi dalam menjalankan tugas.

Juga wewenang dan kewajiban dalam setiap tahapan, agar pemilu serentak 2024 di Kota Binjai berjalan dengan sukses. “Sebagai bentuk untuk memastikan hak-hak politik rakyat dapat terjamin dengan baik, kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, dan antusiasme masyarakat sebagai pemilih meningkat secara signifikan,” katanya.

Dia menambahkan bahwa telah dilakukan koordinasi secara terus menerus dengan aparat keamanan dan pihak terkait lainnya. Ini dilakukan agar setiap tahapan penyelenggara dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya melakukan kunjungan ke Kota Binjai terkait dengan soal persiapan dan kesiapan untuk pemilu 2024 yang akan datang. Dia mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pemko Binjai, KPU dan Bawaslu Kota Binjai, sehingga persiapan ini sudah hampir selesai.

Dia berharap kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan selama pesta rakyat berlangsung. “Kita ingin tahu terkait persiapan yang dilakukan, baik oleh Pemko Binjai, KPU dan juga oleh Bawaslu dari tahapan-tahapan yang sudah berjalan,” ujarnya. (ted/ram)

Aniaya Korban Hingga Meninggal, Pratu Richal Divonis 1,5 Tahun Penjara

SIDANG: Pratu Richal Alunpah, terdakwa penganiayaan berujung kematian menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Selasa (23/1/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pratu Richal Alunpah terdakwa penganiayaan yang menyebabkan korban Yosua Samosir meninggal, divonis 1,5 tahun penjara, di Pengadilan Militer I-02 Medan, Selasa (23/1/2024).

Majelis hakim yang diketuai Letkol Chk Djunaedi, Iskandar, SH, dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa Richal terbukti bersalah melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP.

“Memidanakan, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,” tegas hakim.

Adapun hal memberatkan menurut hakim, yakni terdakwa telah menyebabkan luka yang dalam bagi keluarga korban, perbuatan terdakwa bertentangan dengan sumpah prajurit.

“Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, terdakwa sudah meminta maaf kepada keluarga korban, terdakwa sudah memberikan uang dukacita kepada kelurga koban senilai Rp69 juta, terdakwa merupakan anggota pasukan khusus TNI AU yang terlatih dan tenaga serta keterampilan terdakwa masih dibutuhkan oleh satuan, terdakwa masih muda dan masih bisa dibina menjadi prajurit yang baik dan dipergunakan tenaga dan kemampuannya disatuan,” urai hakim.

Usai membacakan amar putusannya, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada Oditur maupun terdakwa melalui Penasihat Hukumnya, untuk mengajukan upaya hukum banding apabila tidak menerima putusan tersebut.

Putusan tersebut, diketahui lebih ringan dari tuntutan Oditur pada persidangan sebelumnya. Pasalnya, dalam nota tuntutannya, Oditur Mayor Chk Sugito menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Diketahui sebelumnya, Yosua Samosir tewas bersimbah darah di depan warungnya di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, dekat Markas TNI AU Lanud, pada 23 Juli 2023.

Menurut keterangan para saksi, korban ditikam oleh seorang pria yang mengaku tinggal di Mess Kosek I/Medan TNI AU.

Selain menikam korban, pelaku juga diduga sempat menculik dan menganiaya seorang remaja yang di sandera nya di dalam mobilnya.

Awalnya, remaja tersebut sedang menonton balap liar dan tiba-tiba dipaksa masuk oleh pelaku ke dalam mobilnya. Waktu itu, remaja ini sempat dianiaya oleh pelaku dan dibawa pergi ke dekat warung kopi korban.

Setibanya di sana, pelaku menemui empat orang remaja yang mengendarai dua sepeda motor dan terlibat percekcokan. Karena didekat warung korban, Yosua pun menghampiri mereka.

Saat itu, ia melihat remaja yang kebetulan dia kenal berada di dalam mobil dalam keadaan bonyok. Lantaran merasa kenal, ia pun meminta kepada pelaku agar melepaskan remaja itu.

Karena pelaku tidak mau, akhirnya terjadi keributan hingga penikaman di leher korban menggunakan sangkur atau bayonet. Korban yang terkapar akibat luka tusukan yang tembus, langsung dilarikan ke rumah sakit. Setelah beberapa saat dirawat, korban pun meninggal dunia. (man/ram)

Plt Bupati Langkat Buka RKPD dan RPJMD 2025-2045

TANDA TANGAN: Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin saat melakukan penandatanganan kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Langkat tahun 2025 dan konsultasi publik RPJMD tahun 2025-2045, di ruang pola, Senin (22/1/2024).Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin membuka kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Langkat tahun 2025 dan konsultasi publik RPJMD tahun 2025-2045, di ruang pola, Senin (22/1/2024). Kegiatan ini mengusung tema kolaborasi peningkatan kualitas pembangunan daerah Kabupaten Langkat.

Sekdakab Langkat, Amril menjelaskan, ada 6 hal yang sudah dicapai dari 9 target visi misi. Pertama mengentaskan kemiskinan, adalah sampai tahun 2023 adalah 9,23 persen atau dengan kata lain tingkat kemiskinan sudah dapat ditekan dengan target 9,39 persen.

Kemudian indeks pembangunan manusia targetnya 73,40 poin dan realisasi 72,71. Lalu pertumbuhan ekonomi targetnya 0,82 persen sampai dengan 2,93 persen.

Sedangkan kebersihan Kabupaten Langkat cenderung mengalami penurunan dalam kurun waktu 6 tahun terakhir dan kemudian secara persentase penduduk miskin, Kabupaten Langkat berada nomor 12 di Provinsi Sumatera Utara. “Kita bisa melihat tadi di awal bahwa angka kemiskinan Kabupaten Langkat itu secara trend adalah menurun, namun untuk kemiskinan ekstrem di Kabupaten Langkat terjadi peningkatan dan yang paling banyak di daerah pesisir dengan nilai rata-rata penghasilan 1 bulannya hanya 300 ribu lebih saja,” kata dia.

“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Langkat 2018-2022, kita lihat bahwa di 2020-2021 terjadi penurunan yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Langkat, yang diakibatkan oleh kondisi Covid-19 pada saat itu. Tahun 2022 sampai akhir menjelang 2023 terjadi peningkatan di level 4,69 persen,” sambungnya.

Mendengar ini, Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin menyatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi target capaian realisasi sesuai dengan visi dan misi tersebut. “Saya sudah mencoba semaksimal mungkin, artinya kalau bicara tentang target capaian kerja, ini semua menjadi tanggung jawab saya, selama 2 tahun belakangan lebih khususnya,” sebutnya.

Orang nomor satu di Pemkab Langkat ini menambahkan, hal tersebut menjadi bahan evaluasi bersama jelang masa berakhir jabatannya pada 19 Februari 2024 mendatang. “Mengenai yang belum tercapai, saya sudah coba berusaha semaksimal dari beberapa target-target, dan dari anggaran yang kita susun,” tukasnya. (ted/ram)

Bupati Surya Kukuhkan Satlinmas Kabupaten Asahan

APEL: Forkopimda Kabupaten Asahan foto bersama usai pelaksanaan apel. (foto/ist).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H Surya, BSc memimpin apel gelar pasukan dan mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran, Selasa (23/1/2024). Pengukuhan ini dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan mengatakan, Satlinmas merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang berwenang menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing baik Desa maupun Kelurahan.

“Selain sebagai pelindung masyarakat, baik dalam penanganan maupun pengurangan risiko bencana, Satlinmas juga memiliki peran strategis dalam memelihara keamanan, ketentraman ketertiban masyarakat pada saat Pemilihan Kepala Desa Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum serta membantu upaya pertahanan Negara,” ujarnya.

Bupati berharap anggota Satlinmas dapat mengambil bagian dalam membantu TNI-Polri dalam menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta pencegahan tindakan kriminal.

Ia juga berpesan kepada seluruh anggota Satlinmas dapat menciptakan situasi di masyarakat yang tentram dalam menghadapi tahun politik saat ini, selalu tanggap dalam menghadapi setiap situasi yang terjadi serta mengedepankan tugas sebagai pelindung masyarakat dan bangun budaya gotong royong serta selalu menjaga kebersamaan sehingga Citra Linmas diakui dan dipercaya masyarakat.

Terakhir Bupati mengatakan dirinya memahami bahwa tugas ini tidaklah mudah, namun keyakinannya, dengan semangat, dedikasi dan komitmen yang tinggi, Satlinmas Desa dan Kelurahan akan mampu menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Selamat kepada anggota Satlinmas yang baru saja saya kukuhkan, semoga pemilu yang akan diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024 mendatang bisa berjalan dengan kondusif dan aman,” ungkapnya. (mag-10/ram)

Hari Bhakti Imigrasi, Pegawai Lapas Medan Donor Darah

DONOR DARAH: Pegawai Lapas I Medan mendonorkan darah dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Selasa (23/1/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 10 Orang pegawai Lapas Kelas I Medan, mendonorkan darah dalam rangka semarakkan Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Selasa (23/1/2024).

“Semoga kegiatan donor darah ini dapat memberikan manfaat bagi banyak orang, terutama bagi kami petugas yang menjadi pendonor,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari.

Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), kegiatan donor darah ini diharapakan dapat memberikan manfaat dari setiap tetes darah yang didonorkan kepada mereka yang membutuhkan sebagai penyempurnaan bakti untuk membantu sesama dengan semangat donor darah.

“Sebelum mendonorkan darahnya, calon pendonor diwajibkan mengisi formulir yang telah disediakan dan kemudian dilakukan pemeriksaan tekanan darahnya dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan kadar hemoglobin (Hb) oleh tenaga kesehatan,” jelasnya.

“Calon pendonor yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagai pendonor kemudian dapat mengikuti kegiatan donor darah,” pungkasnya. (man/ram)

Kabupaten Sergai Raih Peringkat 1 Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

PENGHARGAAN: Bupati Sergai H. Darma Wijaya saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Medan (23/1/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) membuka tahun 2024 dengan prestasi. Kabupaten yang dipimpin Bupati Darma Wijaya ini berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut atas Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Kabupaten Sergai berada di peringkat teratas penilaian se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan status “Opini Kualitas Tertinggi”, Kategori A, Zona Hijau, dengan nilai 93,73.

Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai H. M. Faisal Hasrimy bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Medan Helvetia, Medan, Selasa (23/1/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Sergai menyebut Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik bermaksud untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Penghargaan ini adalah sebuah penghargaan yang luar biasa. Kami, Pemkab Sergai berterimakasih atas kehormatan yang dipercayakan kepada kami,” ungkapnya bangga.

Bupati Sergai menegaskan jika penghargaan yang diraih ini bukan untuk dirinya dan bukan pula untuk perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sergai, tetapi untuk seluruh pengguna layanan yakni rakyat Sergai.

“Pemkab Sergai berkomitmen untuk mencapai visi “Maju Terus” yaitu Mandiri, Sejahtera dan Religius. Salah satu dari 5 misi Kabupaten Sergai, yaitu misi kedua, menyelenggarakan pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan baik atau clean and good governance,” terangnya lebih lanjut.

Komitmen tersebut, lanjut Bupati, dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sergai. Dengan hasil yang diperoleh hari ini, Bupati menyebut Pemkab Sergai telah mencapai target kinerja Indikator Kinerja Utama (IKU) di atas target yang telah direncanakan sejak tahun 2021.

Perolehan nilai ini, sambung Darma Wijaya, tidak terlepas dari pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Sumut serta keseriusan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian tahun 2023 untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman perwakilan Provinsi Sumut, dan dirinya berharap kiranya pendampingan ini terus berjalan.

“Kami tentu berharap kewajiban Pemkab Sergai untuk melayani setiap warga negara dan penduduk dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD 1945, dapat terwujud, dan kami tingkatkan menuju pelayanan publik yang prima,” tandasnya.

Di kesempatan serupa, Sekdakab Faisal Hasrimy menyampaikan jika prestasi ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Sergai. Hal itu menurutnya dikarenakan Pemkab Sergai mampu berada di peringkat tertinggi dibandingkan kabupaten/kota se-Sumut.

“Syukur Alhamdullilah posisi Kabupaten Sergai mengalami peningkatan yang sangat baik di tahun ini. Prestasi ini semoga menjadi motivasi dan dorongan bagi setiap perangkat daerah di Sergai untuk terus menjaga, dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” harapnya.

Sebagai informasi, proses penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman dilaksanakan di 7 lokus atau lokasi di Kabupaten Sergai yaitu Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Perbaungan, dan Puskesmas Pantai Cermin.

Ikut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Pj. Gubernur Sumut Hassanudin yang diwakili oleh Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut James Marihot Panggabean, para Kepala Daerah se-Sumut, Asisten Administrasi Umum Kaharuddin, Kadis Pendidikan Suwanto Nasution, Kadis PMP2TSP Reza Firmansyah, Kadis Dukcapil Selamet Hartono, Kadis Kesehatan dr. Yohnly Boelian Dachban, Kadis Sosial Arianto, Kabag Organisasi Romian Parulian Siagian, Analis Kebijakan Bagian Organisasi Jonni Hutagalung, para Kapus, dan perwakilan OPD terkait. (fad/ram)

Polres Labusel Mediasi Kasus Pencurian 3 Anak Bawah Umur

Polsek Kota Pinang mediasi kasus pencurian libatkan anak pelajar. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyelesaikan kasus pencurian yang dilakukan tiga anak di bawah umur.

“Kita melakukan problem solving kasus pencurian melibatkan tiga anak di bawah umur, dan kedua belah pihak sepakat berdamai,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Ps Kapolsek Kota Pinang, Krisnat Indratno, Selasa (23/1).

Dijelaskannya, kegiatan problem solving itu digelar di aula Mapolsek Kota Pinang pada Senin (22/1) sore.

Peristiwa pencurian itu dialami tiga korban, Reza Arbain (24), warga Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Suparmin (36), warga Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Labusel dan Muhammad Efendi (35), warga Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Labusel.

Sedangkan pelaku adalah, SS (16), VNP (17) dan APH (16).

Dijelaskannya, pada Senin (22/1) sekira pukul 00.15 WIB, Kepala Dusun (Kadus) Simaninggir, Desa Sosopan dibantu warga setempat mengamankan tiga pelaku pencurian handphone (HP) milik ketiga korban.

“Kadus dibantu warga berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah ruko Dusun Simaninggir Desa Sosopan,” jelasnya.

Selanjutnya, kadus mengamankan ketiga pelaku ke Polsek Kota Pinang dan meminta bantuan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan karena pelaku masih berstatus pelajar.

“Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak, dengan menerima arahan dari Kapolsek dan Bhabinkamtibmas kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan, kemudian membuat surat kesepakatan perdamaian,” terangnya. (dwi)

Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak Yang Viral Ditarik ke Dinkes

BERIKAN: Plt Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Henny Sri Hartati saat memberikan keterangan terkait ASN Puskesmas Tanjung Marulak yang viral.

TEBINGTINGG, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tebingtinggi akhirnya melakukan pembinaan terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dibagian pelayanan Puskesmas Tanjung Marulak Tebingtinggi yang menolak pasien BPJS Kesehatan berobat.

“Alhamdulillah semalam sudah kita mediasi. Tindakan yang kami lakukan terhadap ASN kita, pegawai bersangkutan sudah kita tarik dari Puskesmas Tanjung Marulak ke Dinas Kesehatan, untuk dilakukan pembinaan,” ujar Plt Kadis Kesehatan Tebingtinggi, dr Henny Sri Hartati di Kantor Dinkes Jalan Gunung Lauser Komplek Perkantoran BP7 Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Selasa (23/1/2024).

Masih kata dr Henny, pihaknya juga melakukan penyuluhan standar pelayanan di setiap puskesmas yang ada di Kota Tebingtinggi, untuk mencegah hal ini tidak terulang lagi.

“Kalau untuk Standar Operasi Pelayanan (SOP), Puskesmas sudah terakreditasi dan biasanya pengumuman persyaratan untuk berobat sudah ada tertera. Namun yang terpenting kita ingatkan agar setiap pegawai di Puskesmas agar tidak mencampurkan urusan pribadi saat bekerja,” tegas dr Henny.

dr Henny juga berharap hubungan kerja terkait kritik dan pemberitaan yang sudah baik selama ini tidak terganggu.

“Lakukanlah pelayanan itu sesuai SOP yang ada, karena semua sudah tertera dan tertulis. Jadi jangan masukkan urusan keluarga didalam melayani masyarakat, agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu,” tegas dr Henny Sri Hartati.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial dan pemberitaan terkait penolakan pasien berobat di Puskesmas Tanjung Marulak yang tidak membawa kartu BPJS Kesehatan. Pasca viral tersebut Dinkes Kota Tebingtinggi memfasilitasi mediasi antara oknum ASN tersebut dengan pasien dan berakhir damai. (ian/ram)