23 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 758

Temui Dirjen GTK Kemendikbudristek Wujud Plt Bupati Perjuangkan Nasib PPPK

FOTO: Plt Bupati Langkat, Syah Afandin (tiga dari kanan) foto bersama dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek dalam rangka memperjuangkan nasib pelamar PPPK Guru tahun anggaran 2023.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin bersama Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan sudah tiba di Jakarta, Senin (8/1/2024). Orang nomor satu di Pemkab Langkat ini terbang ke Jakarta bersama rombongan dalam rangka menemui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani.

Tujuannya, untuk memperjuangkan nasib tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Fungsional Guru agar dapat diangkat tahun 2024.

Selain itu, juga mempertanyakan soal seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023. Pria yang akrab disapa Ondim ini menyebut, kedatangannya ke Jakarta sebagai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan.

Kepada Ondim, Dirjen GTK berpesan bahwa telah memberikan pandangan terkait kebutuhan 1.671 tenaga PPPK Fungsional Guru untuk Kabupaten Langkat. Di mana formasi ini disetujui untuk status prioritas (P) yang artinya peserta yang memenuhi nilai ambang batas akan melekat, hingga yang bersangkutan memperoleh pengangkatan dan penempatan pada wilayah kerjanya.

Dia menambahkan, peserta yang mendapat status P adalah memenuhi nilai ambang batas tahun 2024 ini. Artinya, formasinya tidak tersedia atau kalah perangkingan, sehingga akan terus diperjuangkan tahun ini.

“Insya Allah, ini akan terus kita perjuangkan pada tahun ini juga”, serunya.

Ondim juga mengajak dan mengundang Dirjen GTK Kemendikbudristek untuk datang ke Langkat. Tujuannya untuk dapat menjelaskan secara detil informasi tersebut kepada pelamar PPPK tahun anggaran 2023.

“Soal kunjungan beliau ke langkat telah disetujui Ibu Dirjen dan beliau berjanji akan datang dalam waktu dekat ini untuk bertemu langsung dengan peserta,” katanya.

Kadisdik Langkat, Saiful Abdi menambahkan, telah mengirimkan surat undangan kepada Dirjen GTK untuk berkunjung ke Langkat sesuai surat bernomor: 005-063/Disdik/2024, yang ditandatangani Pelaksana Tugas Bupati Langkat.

Di mana dalam surat tersebut meminta kesediaan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek untuk hadir ke Langkat menjadi narasumber, pada kegiatan penjelasan permasalahan seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Instansi Daerah Tahun 2023.

Juga untuk sosialisasi formasi pengangkatan seleksi ASN PPPK Guru pada instansi daerah tahun 2024. (ted/ram)

Kades Penyerang Polisi Dihukum Percobaan, Praktisi Hukum: Statusnya Terpidana

STABAT, SUMUTPOS.CO- Kepala Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Asri Nurmala Sitepu kini menyandang status terpidana. Pasalnya, kades muda berparas cantik ini sudah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat, beberapa waktu lalu.

“Sepanjang putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap, maka terpidana,” kata Praktisi Hukum, Redyanto Sidi ketika diminta tanggapannya, Kamis (11/1/2024).

Meski hukuman percobaan dengan artian tidak menjalani pidana, mantan Sekretaris Desa Lau Mulgap ini tetap dinyatakan terpidana. Bahkan, kata Redyanto, seseorang yang telah dijatuhi hukuman secara inkrah dan tidak melakukan upaya hukum, sudah dinyatakan terpidana.

“Tidak melihat lama hukumannya,” sambung dia.

Kepada Pemerintah Kabupaten Langkat, dia menyarankan untuk menjalankan regulasi dan aturan yang berlaku terkait Kades Lau Mulgap yang sudah menyandang status terpidana. Sejauh ini belum diperoleh informasi lebih lanjut apakah yang Asri tetap menjabat sebagai Kades Lau Mulgap Kecamatan Selesai atau tidak.

“Tentu (Pemkab Langkat) harus menjalankan aturan, jika ada perbub atau sangsi lain terhadap terpidana,” pungkasnya.

Terpisah, Kejaksaan Negeri Langkat memilih bungkam saat disoal sikap Korps Adhyaksa terkait putusan yang dijatuhi majelis hakim PN Stabat terhadap Kades Lau Mulgap. Kasi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Marbun tidak merespon pesan yang dilayangkan wartawan terkait hal tersebut.

Padahal sejak Selasa (9/1/2024) lalu, upaya konfirmasi dilakukan. Namun begitu, Kejari Langkat memilih mengunci informasi saat dikonfirmasi soal Kades Lau Mulgap.

Dalam amar putusan majelis hakim, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan alternatif keempat penuntut umum. Oleh karena itu, terdakwa dihukum pidana penjara selama 4 bulan.

Namun ada yang menarik dalam putusan Asri. Adalah, terdakwa tidak perlu menjalani pidana tersebut. Kecuali jika pada kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan 8 bulan berakhir.

Barang bukti yang disita berupa 1 flashdisk berisikan rekaman video, 1 botol besar bekas minyak pertalite, 1 botol sedang bekas minyak pertalite, pecahan kaca mobil, 10 batu koral berukuran besar, 1 batu bata bekas coran semen, 4 ban mobil bekas dan 1 Toyota Avanza warna hitam BK 1441 RL, dikembalikan kepada penuntut Umum untuk digunakan dalam berkas terdakwa Jumiran dan kawan-kawan. Terdakwa Asri diistimewakan hakim dan jaksa sejak 4 Oktober 2023.

Hakim mengeluarkan penetapan terdakwa sebagai tahanan kota dan jaksa penuntut umum Ade Tagor Mauli serta Jimmy Carter menerima ketetapan majelis. Dalam amar tuntutan JPU, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan.

Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan, menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diherikan berdasar ketentuan undang-undang, sebagimana diatur dalam Pasal 160 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke I KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan keempat. Karena itu, terdakwa Asri Nurmala Sitepu dituntut dengan pidana penjara selama delapan bulan penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan perintah terdakwa tetap ditahan.

Namun terdakwa diketahui berstatus tahanan kota alias tidak ditahan. Dalam dakwaan JPU, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman Sinaga beserta anggota awalnya mau melakukan penangkapan terhadap buronan mereka berinisial Eb dalam kasus bentrok IPK-FKPPI yang berbuntut seorang nyawa melayang.

Buronan Eb mau ditangkap di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/10/2023) pagi. Eb melarikan diri saat hendak ditangkap dan bahkan dilakukan pengejaran. Sayangnya, Eb tidak berhasil diringkus.

Namun demikian, Unit Pidum Polres Langkat membawa 12 orang yang diduga merupakan teman Eb. Saat membawa mereka ke Polres Langkat dengan Toyota Avanza BK 1441 RL, seorang perempuan tidak dikenal berteriak maling dan ucapannya memicu massa datang hingga mengepung petugas seraya menuntut agar 12 orang tersebut tidak dibawa.

Saat aksi pengepungan, terdakwa datang seraya berujar kalimat tidak pantas. Bahkan, terdakwa mengucapkan kata cacian kepada polisi.

“Polisi ko*t*l, bakar-bakar. Palangkan mobilnya, tutup semua jalan, ambil batu tadi, jangan kasih orang ini keluar,” ujar terdakwa dalam dakwaan JPU yang dilihat melalui website SIPP PN Stabat.

Massa yang sudah mengepung mobil polisi, langsung melakukan aksi perusakan. Bahkan, Kanit Pidum Polres Langkat pun mendapat bogem mentah dari sekelompok massa tersebut.

Tidak hanya sang kades yang bakal diadili. Ada tiga tersangka lainnya yang diadili di PN Stabat. Namun, dilakukan penuntutan secara terpisah. Mereka adalah, Jumiran Sitompul, Edi Suhendra dan Jefri Pravasta Bangun.

Terdakwa Asri didakwa dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 214 ayat (2) ke-1 KUHPidana, pasal 214 ayat (1) KUHPidana, pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana, pasal 160 jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana dan pasal 170 ayat (1) KUHPidana.

ANS ditangkap dan ditahan penyidik buntut dari penyerangan dan penyanderaan terhadap 4 anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8/2023) lalu. ANS ditahan sejak Senin (14/8/2023) lalu. (ted/ram)

Pj Gubsu Dukung Dua Agenda Besar PWI Sumut

SILATURAHMI: Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE silaturahmi dengan Pj Gubsu Mayjen (Purn) TNI Hassanudin di Lt 10 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (11/1). (ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen (Purn) TNI Hassanudin menyambut baik dua agenda besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara yakni mensukseskan Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta dalam waktu dekat ini dan Porwanas bulan Agustus 2024 di Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Dukungan tersebut disampaikan langsung Pj Gubernur kepada Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE dalam kesempatan bersilaturahmi di Lt 10 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (11/1).Dalam kesempatan itu PJ Gubsu didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.

Gubernur mengatakan, dua agenda besar PWI dalam rangka mengikuti seluruh rangkaian Puncak HPN pada 17-20 Februari 2024 mendatang, serta keikutsertaan PWI Sumut sebagai peserta dalam Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) pada Agustus 2024 mendatang, di Banjarmasin, menjadi hal penting buat kita bersama.

“Ini wajah kita, wajah Sumatera Utara, marwah kita bersama, jadi tidak mungkin Sumut tidak mengutus perwakilan kita dalam even Nasional itu. Jadi, apapun persoalannya, saya tetap akan upayakan semaksimal mungkin mendukung dua kegiatan tersebut,” ujar Gubernur seraya menuturkan Pemprovsu juga sedang mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dan PON XXI Aceh-Sumut yang diselenggarakan September tahun ini, sehingga juga membutuhkan dana yang cukup besar dalam mensukseskan dua kegiatan Nasional tersebut.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE menyampaikan harapannya Pj Gubsu dapat menghadiri puncak HPN yang rencananya di selenggarakan di Ancol, Jakarta.

“Jadi, selain mengundang Gubsu, saya juga melaporkan kepada Pj Gubsu persiapan Sumut menghadapi dua kegiatan nasional tersebut, demikian juga persiapan kontingen PWI Sumut dalam Porwanas di Banjarmasin.

“Kita memang membutuhkan dukungan baik moril maupun materil, apalagi tahun 2024 ada dua agenda penting kita. Kami bersyukur Pj Gubsu menunjukkan dukungannya terhadap seluruh kegiatan PWI tersebut. ‘Semoga beliau diberikan kesehatan dan sukses dalam melaksanakan amanah memimpin Sumatera Utara saat ini,” ujar Farianda.

Farianda juga melaporkan kepada Pj Gubsu puncak HPN yang seharusnya dijadwalkan 6-9 Februari 2024 diundur menjadi tanggal 17-20 Februari 2024 sehubungan adanya pelaksanaan Pemilu 14 Februari mendatang. (gus)

Bobby Nasution Angkat Bicara Terkait Medan Zoo dan Gaji Pegawai PUD Pembangunan yang Belum Dibayar

Wali Kota Medan, M Bobby Nasution.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebun Binatang Medan atau Medan Zoo yang dikelola Pemko Medan melalui salah satu BUMD miliknya, yakni PUD Pembangunan Kota Medan, diketahui mengalami krisis finansial. Alhasil, Medan Zoo kian tak terurus yang dapat dibuktikan dengan matinya 3 ekor harimau koleksinya dalam kurun waktu November – Desember 2023.

Medan Zoo juga diketahui memiliki utang untuk keperluan pakan satwa. Tak sampai disitu, pegawai PUD Pembangunan juga diketahui tidak digaji sejak Agustus 2023.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution pun merespons hal tersebut. Bobby mengatakan, dari 5 unit usaha yang dikelola PUD Pembangunan Medan, terdapat 1 unit usaha yang profit dan dapat membantu keberlangsungan Medan Zoo. Unit usaha itu pun diminta untuk membantu pakan satwa Medan Zoo dan gaji para pegawai PUD Pembangunan Medan.

“Kita kemarin itukan Medan Zoo dibawah BUMD PUD Pembangunan, dia yang bukan hanya membawahi Medan Zoo, tapi beberapa unit usaha lain. Kita lihat memang dari unit usahanya, saat ini hanya satu unit usaha profitnya bisa menutupi kegiatan usaha yang lain. Ini yang kita sampaikan, dari profit itu ditambahkan yang pertama adalah untuk satwa disitu dan para pegawai Medan Zoo,” ucap Bobby Nasution, Rabu (10/1/2024) malam.

Sementara, kata Bobby, jika ingin memberikan suntikan dana dari APBD Kota Medan ke Medan Zoo, mala langkah tersebut harus seizin DPRD Kota Medan terlebih dahulu.

Oleh sebab itu, dirinya mendorong PUD Pembangunan Kota Medan maupun manajemen Medan Zoo agar segera melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk menyokong pendanaan.

“Dari Pemko (Medan), pastinya kalau kita bilang suntikan dana dari pemko itu kan, berarti harus penambahan penyertaan modal kembali, izin dari DPRD dan segala macam, karena itu sebenarnya opsi itu yang belum ada. Opsi yang saya sampaikan ke BUMD membangun kerjasama,” ujarnya.

Saat disinggung apakah ada opsi untuk relokasi satwa hingga penutupan Medan Zoo melihat kondisi saat ini, Bobby menjelaskan pihaknya sudah memiliki beberapa pilihan. Untuk itu, pihaknya akan mempertimbangkan pilihan yang paling tepat.

“Opsi-opsi pasti ada, beberapa opsi kita buat tentunya tadi harus melihat segala aspek. Opsi dibuka, ditutup, kita opsi relokasi, pastinya opsi-opsi yang sudah ada sudah kita list, nanti opsi yang paling tepat itu yang kita pilih,” katanya.

Saat ini, kata Bobby, Pemko Medan tengah melakukan perbaikan Medan Zoo secara terorganisir. Terkhusus, satwa yang saat ini kondisinya memprihatinkan.

“Kita perhatiannya melalui BUMD kita, kita sudah sampaikan juga beberapa aspek tentang Medan Zoo baik tentang hewannya dan satwa yang ada di dalam dan Medan Zoo secara keseluruhan. Ini step-stepnya mudah-mudahan, terus kita jalani langkah-langkahnya, terus lakukan Medan Zoo ini kita perbaiki secara terorganisir, yang pasti tujuannya satwa nya dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, BKSDA menyebutkan bahwa pengelolaan konservasi di Medan Zoo tidak memenuhi standar. Ternyata, polemik di Medan Zoo tak hanya itu, terungkap bahwa Perusahaan Daerah milik Pemko Medan itu juga berhutang pakan hewan hingga pegawainya tak digaji.

Polemik itu diungkap Manajer Medan Zoo Pernius Harefa. Ia mengaku saat ini Medan Zoo sudah berhutang pakan hewan pada vendor mulai Agustus hingga November 2023. Pihaknya terpaksa berhutang karena tak sanggup membayar pakan hewan.

“Karena nggak sanggup bayar pengadaan pakan satwa,” kata Pernius Harefa, Selasa (9/1) lalu.

Bukan hanya itu, ia juga mengaku bahwa pegawai Medan Zoo belum menerima gaji beberapa bulan terakhir. Mulai Agustus 2023 hingga saat ini, gaji pegawai Medan Zoo diketahui telah menunggak pembayarannya.

“Mulai Agustus hingga saat ini (gaji pegawai tidak dibayarkan), disebabkan minimnya pengunjung. Sementara sumber pendapatan Medan Zoo berasal dari tiket pengunjung (tidak ada bantuan dari Pemkot Medan),” pungkasnya.
(map/ram)

Bupati Surya Tinjau Gudang Logistik KPU Asahan

GUDANG: Bupati Asahan Surya saat mengunjungi gudang logistik KPU Kabupaten Asahan.(foto/ist).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya, bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan melaksanakan peninjauan di Gudang Logistik Pemili 2024 KPU Asahan di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kamis (11/1/2024).

Bupati Asahan mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung proses pelipatan kertas suara dan melihat secara langsung persiapan KPU Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Lebih lanjut, kata Surya, pemantauan ini akan terus dilakukan dengan tujuan agar rangkaian pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Asahan berjalan sesuai rencana.

Surya juga meminta semua stakeholder terkait untuk terus bekerja sama, untuk menyukseskan Pemilu 2024.

“Kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan akan bekerja keras untuk terwujudnya Pemilu yang aman, kondusif serta nyaman,” ungkapnya.

Terakhir Bupati mengatakan, pelipatan kertas suara ini diperkirakan selesai 3 hari lagi. “Dan untuk kendala sendiri sampai hari ini belum ada yang mengkhawatirkan,” tandasnya.(mag-10/ram)

Pemko Medan Tertibkan Spanduk Salahi Aturan, Tak Punya Izin, Hingga Tak Bayar Pajak Reklame

ATURAN: Pemko Medan melalui Satpol PP membersihkan spanduk dan reklame yang menyalahi aturan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Setelah menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) bersama pihak kecamatan dan kelurahan, melakukan penertiban terhadap setiap spanduk ataupun umbul-umbul yang menyalahi aturan.

“Kita melakukan penertiban terhadap setiap spanduk dan umbul-umbul yang terpasang dengan menyalahi aturan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Misalnya kemarin, kita lakukan di seputaran Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota,” ucap KasatPol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap kepada Sumut Pos, Kamis (11/1/2024).

Adapun pelanggaran pemasangan umbul-umbul yang dimaksud, kata Rakhmat, adalah dengan memasang spanduk dan umbul-umbul tersebut di pohon-pohon yang ada di badan jalan termasuk di tempat-tempat fasilitas umum lainnya.

“Jadi yang kita tertibkan bukan hanya APK yang dipaku di pohon, tetapi spanduk komersil yang ada di pohon pun kita tertibkan. Kuta dibantu oleh rekan-rekandari kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Rakhmat, pihaknya di SatPol PP Kota Medan juga melakukan penertiban untuk setiap spanduk dan umbul-umbul yang tidak memiliki izin atau menyalahi izin, serta tidak membayar pajak reklame kepada Pemerintah Kota Medan.

“Spanduk dan umbul-umbul yang tidak punya izin dan tidak membayar reklame juga kita tertibkan. Kedepan, kegiatan seperti ini akan terus kita tingkatkan,” katanya.

Dijelaskan Rakhmat, sejatinya pohon yang ada di badan jalan bukanlah tempat untuk memasang spanduk ataupun umbul-umbul dalam bentuk apapun, baik itu spanduk APK, spanduk komersil, spanduk informasi dan kepentingan lainnya.

“Kemudian kita juga tahu bahwa hal itu jelas merusak nilai estetika kota. Setiap pohon yang ada di badan jalan di Kota Medan harus bersih dari spanduk dan umbul-umbul,” tegasnya.

Rakhmat pun meminta kepada setiap pihak yang ingin memasang reklame di ruas-ruas jalan di Kota Medan agar mengurus izin terlebih dahulu. Kemudian, setiap reklame yang terpasang harus membayar pajak reklame.

Mengingat, pajak reklame merupakan salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang penting untuk diperhatikan, sebab pajak yang diterima akan dipergunakan untuk pembangunan Kota Medan.

“Untuk itu, mari kita tertib aturan agar Kota Medan lebih indah dan tertata. Kemudian, mari kita taat pajak agar pembangunan Kota Medan bisa terlaksana dengan lebih cepat,” pungkasnya.
(map/ram)

Dugaan Manipulasi Data Dapodik di SDN 064955 Medan Dinilai Mencederai Semangat Wali Kota Medan

Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi II DPRD Kota Medan, memberikan perhatian serius terkait dugaan manipulasi data hingga lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diduga dilakukan oknum tenaga operator MZSN bersama Kasek di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengatakan, tindakan Kasek dan oknum MZSN tidak boleh ditolelir karena sangat bertentangan dengan aturan serta semangat Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Hal itu tidak boleh terjadi. Kalau terbukti ada penyimpangan, maka harus diberi sanksi. Sebab perbuatan ini sangat bertentangan dengan semangat Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” ucap Syaiful, Kamis (11/1/2024).

Tak hanya semangat menciptakan pemerintahan yang bersih, sambung Syaiful, perbuatan tersebut juga bertolak belakang dengan upaya Pemko Medan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan.

“Sebab yang menjadi guru bukan lah orang yang seharusnya, bukan orang yang berkualitas pada bidangnya,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu.

Untuk itu, Syaiful Ramadhan juga meminta pihak berwenang untuk cepat merespon dan menyikapi hal itu, berikut mencari tahu kebenarannya.

Selanjutnya, Syaiful Ramadhan juga mendorong pimpinan DPRD Medan serta Ketua Komisi II DPRD Medan agar segera melakukan pemanggilan terhadap Kasek dan oknum MZSN. Hal itu dinilai sangat penting guna dimintai keterangannya.

“Hal ini harus segera kita sikapi. Kita mendukung agar segera dilakukan pemanggilan dan digelar RDP di DPRD Medan,” tutupnya.

Seperti diketahui, oknum tenaga operator MZSN di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas diketahui lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemko Medan.

Hal itu pun menjadi sorotan dan perbincangan serius bagi guru honor, sebab tenaga honor bisa lulus PPPK yang berdampak menggusur kesempatan formasi untuk guru kelas. Ada dugaan oknum MZSN melakukan penyalahgunaan data, hingga mendapat SK mengajar untuk syarat ikut ujian P3K.

Kelulusan MZSN terlihat di pengumuman P3K yang diterbitkan Pemko Medan No 005/PANSEL-PPPK/XII/2023 yertanggal 22 Desember 2023 yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi P3K Kota Medan Ferri Ichsan ST M Sc M Eng.

Padahal, informasi yang didapat wartawan, oknum MZSN selaku tenaga operator, tidak mengajar dan tidak ada kelas. Bukan itu saja, oknum Operator tersebut sudah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara, syarat ikut PPG harus berstatus sebagai guru kelas.

Sangat disayangkan, setelah hal diatas menjadi sorotan, berbagai tindakan dengan menghalalkan segala cara dilakukan Kasek SD Negeri 064955 yang dianggap mampu menutupi penyimpangan. Salah satunya, dengan munculnya kelas dadakan dengan menyulap ruang perpustakaan menjadi ruang kelas.

Hal itu dilakukan agar oknum MZSN bisa disebut memiliki ruang kelas yang sebelumnya terbukti hanya tenaga operator dan bukan sebagai guru kelas. Dengan memunculkan ruang ‘kelas siluman’, dianggap mampu mengelabui publik maupun tim pemeriksa dari Disdikbud Medan.

Menurut keterangan salah seorang guru bidang studi yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis (11/1/2024), dirinya membenarkan jika ada penambahan ruangan menjadi 8 kelas yang sebelumnya hanya 7 kelas dengan 14 rombongan belajar (rombel). Dimana siswa SD Kelas 5 yang sebelumnya hanya 2 Rombel yakni 5A dan 5B, saat ini sudah dipecah menjadi 3 rombel, yakni A, B dan C.

Dengan dugaan manipulasi data yang dilakukan operator, berbagai kejanggalan pun terlihat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Jika sebelumnya dilaporkan 15 rombel, namun faktanya hanya 14. Sedangkan ruang kelas dilaporkan 6 kelas, tetapi faktanya 7 kelas karena menggunakan ruang guru. Bahkan saat ini sudah menjadi 8 ruang kelas setelah menggunakan ruang perpustakaan.

Alhasil, SD Negeri 064955 saat ini tidak memiliki ruang perpustakaan. Padahal dalam laporan di Dapodik, sekolah ini memiliki ruang perpustakaan.
(map)

Health & Beauty Workshop: Tebar Manfaat Kesehatan Kecantikan

WORKSHOP: Tun DR H Rahmat Shah dan Prof Dr Muzakkir MAg bersama nara sumber dan peserta Health & Beauty Workshop, Rabu (10/1) petang.ISTIMEWA.

PROF Dr Muzakkir MAg mengatakan salah satu nikmat besar dari Allah yang dilupakan manusia adalah nikmat sehat. Manusia pun diingatkan untuk selalu untuk dapat bergembira, berbahagia dan senang agar terhindar dari sakit.

Demikian dikatakan Prof Dr Muzakkir MAg (wakil rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga) saat menyampaikan tausyiah pada acara Health & Beauty Workshop, Rabu (10/1) petang.

Workshop bertema: Tebar Manfaat Kesehatan Kecantikan di Legend International Hall ”Rahmat” International Wildlife Museum & Gallery Jalan S Parman Nomor 309 Medan ini dihadiri tokoh nasional Tun DR H Rahmat Shah beserta keluarga, Datuk Abdul Latif (Malaysia), Hj Nuriandi BA, Saharuddin (ketua umum Komunitas Sedekah Jumat), Dr R Setio Boediprajitno, Ina Amatul Qoyum (Fohoway), banker dari Pematangsiantar dan undangan lainnya.

Orang sehat itu, menurut Prof Dr Muzakkir MAg, memiliki dua tanda yakni tidur malam nyenyak dan selera makan masih bagus. ”Maka tak baik menawarkan makan pada orang yang sedang sakit. Lebih baik dimanjakan dan diurut badannya. Karena orang sakit dicabut Allah selera makan,” katanya.

Guru Besar UIN Sumatera Utara ini mengungkapkan apresiasi terhadap pelaksanaan workshop sebagai program yang mantap, dahsyat dan hebat terhadap upaya agar tetap sehat dan cantik. Kemudian marilah untuk selalu berbagi kebahagiaan seperti yang sering dilakukan Tun DR H Rahmat Shah.

Disisi lain, wakil rektor UIN Sumatera Utara mengingatkan kesuksesan itu bukan semata untuk diri sendiri. ”Antarkan pula agar orang lain untuk meraih sukses. Itu sudah dilakukan oleh Tun DR H Rahmat Shah dimana saya pernah diminta ceramah agama selama sebulan di Eropa Barat antara lain ke Belanda, Perancis dan Belgia,” sebutnya.

Prof Dr Muzakkir MAg juga menegaskan bahwa workshop kesehatan ini dilakukan karena Tun DR H Rahmat Shah menginginkan agar masyarakat dan bangsa Indonesia juga sehat dan cantik.

”Tun DR H Rahmat Shah adalah selebriti dunia dan selebriti langit yang dicintai Allah. Kita doakan Pak Rahmat Shah mulia di dunia dan di akhirat serta penghuni surga,” ujarnya.

Sementara itu Tun DR H Rahmat Shah yang memiliki 16 saudara ini mengungkapkan workshop ditujukan untuk mempererat jalinan silaturahim serta berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk meningkatkan kesehatan. Ia pun berkisah pengalaman saat menderita kanker.

Tokoh nasional yang pernah menjadi anggota MPR RI dan DPD RI mengungkapkan bahwa seseorang dapat dikatakan hebat apabila mampu berbuat baik terhadap masyarakat dan dunia internasional. Ia pun berbagi tips sukses diantaranya untuk tidak pernah mengeluh dan tidak merokok.

Pada kegiatan ini ditampilkan vidio dari sejumlah tokoh yang memberikan apresiasi atas kiprah Tun DR H Rahmat Shah yang kini berusia 73 tahun yang telah penerima 888 penghargaan dari mancanegara termasuk penghargaan tertinggi dari presiden RI.

Apresiasi disampaikan antara lain dari mantan Perdana Menteri Malaysia Dr H Mahathir Muhammad, mantan Wapres Jenderal TNI Purn H Try Sutrisno, Ketua MPR RI Dr H Bambang Soesatyo MBA, Ketua DPD RI Ir H AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Menko Polhukam Prof Dr H Mohammad Mahfud Mahmodin MIP.

Dalam workshop juga diperkenalkan New Photon Device Pro, alat fisioterapi dari Rusia yang mampu melancarkan aliran pembuluh darah, meningkatkan imunitas dan metabolisme tubuh. Alat ini dapat mencegah stroke dengan terapi menggunakan portable magic device.

Alat terapi fisik yang menggabungkan teknologi tradisional Tiongkik dengan teknologi modern ini bermanfaat untuk kesehatan. Alat ini sudah dibagikan Tun DR H Rahmat Shah pada UIN Sumatera Utara dan beberapa perguruan tinggi lainnya di Sumut. (dmp)

TPN Nilai Ganjar Lebih Siap dari Prabowo dalam Debat III Capres

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menilai, capres nomor 2 Prabowo Subianto tak siap menghadapi debat III Pilpres 2024 yang mengangkat tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik, Minggu (7/1/2024) lalu. Menurut Chico, capres nomor 3 Ganjar Pranowo lebih siap dan sangat menguasai masalah-masalah yang dibahas dalam debat tersebut.

“Pak Prabowo sama sekali tidak siap menghadapi debat. Entah karena kesiapan atau memang sesungguhnya beliau tidak menguasai substansi sama sekali. Karena ketika debat, beliau tidak menyampaikan substansi, beliau hanya menyampaikan cita-cita besar, semua hanya normatif,” kata Chico kepada wartawan, Selasa (9/1).

Chico menyebut, dari debat kemarin terlihat jelas Ganjar tak hanya mempersiapkan diri untuk debat, tetapi telah mempersiapkan diri untuk menjadi Presiden RI selanjutnya. Menurutnya, Ganjar telah menyampaikan gagasan-gagasan terkait pertahanan hingga hubungan luar negeri. “Beliau mempersiapkan diri selain menghadapi debat ini, beliau juga mempersiapkan diri serius untuk menjadi presiden republik Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, politikus PDIP itu menyinggung soal ajakan Prabowo untuk membahas masalah pertahanan di luar debat capres. Menurutnya, Prabowo aneh karena tak mau membuka apa yang ditanyakan Ganjar dalam debat kemarin.

“Saya rasa itu sesuatu yang aneh karena memang esensi sebuah debat adalah mendebatkan apa yang menjadi visi misi pertahanan di ruang publik. Kalau dibilang rahasia, yang tidak rahasia pun tidak disampaikan oleh Prabowo. Menurut saya, Pak Prabowo tidak siap berdebat atau bahkan beliau tidak menguasai substansi kementerian yang dia pimpin,” katanya. (adz)

Sanksi Tegas Siap Diterapkan Polisi dan Dishub Terkait Bus yang Bandel

Kadishub Sumut, Agustinus (tengah).(SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dalam mengoptimalkan pelayanan di Terminal Amplas, Kota Medan. Seluruh operator jasa pengangkutan, terutama bus dilarang naik dan menurunkan penumpang di bandan jalan sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Adapun pembagian kerjanya, Dishub Medan terkait dengan loket-loket yang ada di sekitar lokasi. Dishub Sumut angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) juga ada di lintasan sepanjang di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus mengungkapkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut, membantu Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, sebagai pengelola Terminal Amplas saat ini, dibawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“BPTD ada kepentingan, dalam mengoptimalisasikan Terminal Amplas, Kemenhub terkait dengan angkutan kota antar provinsi (AKAP),” jelas Agustinus saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (11/1/2024).

Disinggung masih ada bus turun dan menaikkan penumpang di badan Jalan Sisingamangaraja. Agustinus mengatakan hal itu, dalam pemantauan dan pengawasan tim gabungan. Bila terus berulang melakukan hal yang sama, dilakukan penindakan tegas. Saat ini, terus dilakukan sosialisasi kepada seluruh operator bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja itu.

“Kita sudah komitmen, tidak ada lagi menurunkan dan menaikkan penumpang di badan jalan, di bahu jalan, semua di Terminal Amplas. Tim sudah bekerja di lapangan dan ada Polda Sumut, Dishub Sumut, Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub Medan,” jelas Agustinus.

Dalam pengoptimalan Terminal Amplas ini, Agustinus mengungkapkan masing-masing instansi menjalankan tugas dan fungsinya. Direktorat Lalulintas Polda Sumut dan Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, melakukan tindakan hukum berupa penilangan kendaraan bermotor atau bus melanggar kebijakan itu.

“Kalau melakukan pelanggaran, polisi akan melakukan tindakan penilangan, lalu Dishub dan Kemenhub izin angkutannya, ada proses administrasi dari pembekuan dan pencabutan perizinan,” jelas Agustinus.

Kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, akan melakukan tindakan admistrasi, pembekuan hingga pencabutan usaha pool bus. Kemudian, Dishub Sumut juga melakukan admistrasi dengan pembekuan hingga pencabutan izin trayek angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan begitu juga, Kemenhub RI melakukan admistrasi dengan pembekuan hingga pencabutan izin trayek AKAP.

“Sudah jelas dengan tugas masing-masing. Jadi, tidak ada lagi menaikan dan menurunkan penumpang di badan Jalan seputaran jalan. Semuanya, harus di Terminal Amplas, kalau tetap melanggar ada ditindak tegas oleh tim gabungan yang di lapangan sekarang,” kata Agustinus.

Begitu juga, menurut Agustinus berlaku dengan perusahaan transportasi travel, yang melayani angkutan perjalanan, di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, harus mengikuti peraturan tersebut.

“Pokoknya, prinsipnya tidak boleh ada angkutan menurunkan dan menaikkan di badan jalan. Tentu akan kita arahkan ke Terminal Amplas. Kalau tidak mau kita tindak,” tandas Agustinus.(gus/ram)