27 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 769

Sempat Coret 11 Nama, KPU Medan Masukkan Kembali 10 Caleg ke DCT

Ketua Bawaslu Medan, David Reynold.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan kembali memasukkan 10 dari 11 calon anggota legislatif yang sempat dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat DPRD Medan pada Pemilu 2024 karena berstatus sebagai staf ahli DPRD dan tenaga ahli di pemerintahan.

Keputusan kembalinya 10 nama tersebut ke dalam DCT tertuang dalam sidang gugatan sengketa tahapan pemilu yang digelar Bawaslu Medan, Jumat (5/1/2024).

Ketua Bawaslu Medan, David Reynold mengatakan, pada pertemuan itu Bawaslu Medan membuka sidang mediasi yang dihadiri KPU Medan dan tiga partai politik tempat ke-10 caleg tersebut bernaung.

“Semalam kita sudah selesai untuk melaksanakan mediasi sengketa pemilu dan sudah ada kesepakatan. Semalam ada KPU Medan dan tiga partai politik, yakni PDIP, PSI dan PAN,” ucap David, Sabtu (6/1/2024).

Dikatakan David, total ada 4 partai yang mengajukan gugatan ke Bawaslu Medan. Pada pertemuan itu, setiap partai politik diminta untuk mengklarifikasi berkas calon yang disebut tidak lengkap oleh KPU Medan. Namun, partai Golar tidak jadi memasukkan gugatannya.

“Untuk NasDem sudah ikuti sidang terlebih dahulu, sementara dari Golkar tidak (jadi) memasukkan gugatan. Dan semalam setelah adanya persyaratan yang dibawa kemudian diserahkan ke KPU Medan. Dan kami Bawaslu akan menunggu keputusan resmi dari KPU,” ujar David.

Adapun pencoretan yang dilakukan KPU Medan saat masa kampanye berlangsung lantaran 11 calon anggota DPRD Medan dianggap tidak memenuhi persyaratan karena tidak menyerahkan dokumen berupa surat pemberhentian dari instansi terkait sebagai staff ahli DPRD dan tenaga kontrak di pemerintahan.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyampaikan, pihaknya telah menerima dokumen terbaru dari 10 calon anggota legislatif yang dicoret. Setelah melakukan verifikasi, KPU Medan memutuskan memasukkan kembali 10 nama caleg ke dalam DCT.

“Sudah ada keputusan semalam setelah melakukan sidang mediasi bersama Bawaslu semalam. Dan KPU telah menerima dokumen terkait dan sudah kembali dimasukkan ke DCT sebagai calon anggota legislatif Medan,” kata Mutia.

Berikut nama 10 caleg yang kembali dimasukkan ke dalam DCT ;

1). Zulkifli Miraza, dapil Medan II nomor urut 4 dari PAN.
2). Zulaspan Tupti, dapil Medan III nomor urut 2 dari PAN.
3). Adrizal, dapil Medan IV nomor urut 2 dari PAN.
4). Agam Surapaty Ginting, dapil Medan V nomor urut 1 dari PAN.
5). Dedy Mauritz W Simanjuntak, dapil Medan V nomor urut 2 dari PSI.
6). Hermanto Sagala, dapil Medan IV nomor urut 4 dari PDIP.
7). Fuad Akbar, dapil Medan II nomor urut 2 dari PDIP.
8). Boydo HK Panjaitan, dapil Medan IV nomor urut 1 dari PDIP.
9). Muhammad Ichwan, dapil Medan III nomor urut 9 dari Partai NasDem.
10). Rio Adrian Sukma, dapil Medan IV nomor urut 2 dari Partai NasDem.

Sementara, adapun satu caleg DPRD Medan yang tidak melakukan gugatan sehingga tetap dicoret dari DCT Pemilu 2024, yakni Thomson A Hutahaen, Dapil Medan III nomor urut 8 dari Partai Golkar.
(map/tri)

Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo-Gibran, UMKM Berkembang, Indonesia Emas Terwujud

Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sumatera Utara (Sumut), Ade Jona Prasetyo menilai, program makan siang dan pemberian susu gratis yang merupakan program andalan pasangan Prabowo-Gibran, selain program lainnya merupakan langkah awal dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Program ini mengandung banyak nilai filosofis, terlebih dalam menangkap peluang Indonesia Emas di 2045.

Caleg DPR RI nomor urut dua dapil Sumut 1 dari Gerindra itu optimis program ini dapat membenahi Indonesia dari banyak sisi, terutama UMKM. Pada 2022, Indonesia mengimpor susu mencapai 205.000 ton. Angka tersebut merupakan terbesar sejak lima tahun terakhir.

“Ini akan menjadi peluang besar apabila impor dapat ditekan dengan mengoptimalisasikan kemandirian ekonomi berbasis UMKM,” katanya, Sabtu (6/1).

Pria yang menjabat Ketua HIPMI Sumut ini juga menegaskan, program makan siang dan pemberian susu gratis merupakan langkah pemenuhan gizi anak bangsa sekaligus pencegahan stunting.

Lebih dari itu, Prabowo dan Gibran punya keinginan kuat agar pelaku UMKM dilibatkan dalam program tersebut.

“Program ini akan menciptakan kemandirian dalam negeri dan membenahi sistem perekonomian melalui pengembangan UMKM,” jelasnya.

Untuk itu dirinya berkeyakinan pemberian makan siang dan susu gratis ini menjadi pondasi dasar dalam mengantarkan Indonesia Emas 2045. Narasi Indonesia Emas 2045 tidak mungkin terealisasi apabila stunting masih menjadi isu nasional dan UMKM tidak berkembang. “Program ini sangat urgen diterapkan untuk menekan jumlah stunting di Indonesia,” ungkapnya.

Berdasarkan Data BKKBN, saat ini terkait stunting memang dalam posisi penurunan-penurunan di semester ke-2 pada 2023. Tapi, masih kurang substantif. Pasalnya, terdapat 11,3 juta keluarga yang beresiko stunting di semester ke-2 tahun 2023.

“Program ini merupakan semangat kita bersama. Pak Prabowo dan Mas Gibran juga sudah hitung dengan kalkulasi yang mumpuni, dan program ini benar-benar bisa direalisasikan. Pak Prabowo dan Mas Gibran juga punya semangat dalam menciptakan keberlanjutan, percepatan dan penyempurnaan. Semangat ini ada di dalam program makan siang dan susu gratis ini,” tambahnya.

Untuk itulah dirinya berharap kepada Allah SWT untuk memudahkan jalan kemenangan Prabowo-Gibran dalam memimpin bangsa Indonesia. “Saya juga pelaku UMKM. Saya juga punya sahabat. Saudara, tetangga yang bergerak di UMKM. Ini tentu peluang besar bagi bangsa Indonesia dalam menciptakan UMKM berkembang dan Indonesia Emas,” pungkasnya. (dwi)

Kedatangan Pengungsi Rohingya, Dedi Iskandar Soroti Keamanan Laut di Indonesia

Anggota DPD RI, Ust Dedi Iskandar Batubara.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI, Ust Dedi Iskandar Batubara menyoroti masuknya pengungsi Rohingya ke Indonesia, khususnya Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya perlu ada kebijakan penguatan patroli laut di wilayah perbatasan.

“Saya menilai ini berkaitan dengan sistem pengamanan perbatasan kita. Karena wilayah Indonesia kepulauan, artinya potensi untuk masuk secara ilegal ke Nusantara ini sangat besar. Seperti Pulau Sumatera, yang berbatasan dengan samudera Hindia, dan Selat Malaka, menjadi pintu masuk dari berbagai negara,” ujar Dedi Iskandar Batubara kepada wartawan, Sabtu (6/1).

Menurut Senator Republik Indonesia asal Sumut ini, kekuatan pertahanan negara perlu diprioritaskan di wilayah perairan, guna meminimalisasi adanya tindak penyelundupan atau perdagangan orang, antar negara.

Baginya, kedatangan pada pengungsi Rohingya yang disebutkan berangkat dari Camp pengungsian di Negara Bangladesh menuju Indonesia, di penghujung Desember 2023 lalu, patut dijadikan pelajaran. Sebab, jika sudah masuk ke wilayah Nusantara, apalagi berstatus pengungsi, mau tidak mau, harus menjadi urusan bangsa ini.

“Kalau sudah masuk ke sini (Indonesia), mereka (pengungsi) biasanya akan kita tampung, sampai dikembalikan ke tempat asalnya, atau dikirim ke negara ketiga tempat relokasi. Tidak mungkin kita biarkan, 157 orang tanpa makan di negara kita,” ucap Dedi Iskandar.

“Itu juga kenapa, banyak yang senang datang ke Indonesia, karena budayanya yang ramah. Bahkan sebelum pemerintah turun tangan, masyarakat sudah bergotong-royong menyiapkan penampungan sementara, sampai memberi mereka makan,” kata Senator Republik Indonesia ini.

Karena itu, ia menilai kejadian pengusiran pengungsi Rohingya dari Aceh oleh seujumlah mahasiswa, tidak bisa dipandang sebagai penolakan masyarakat. Mengingat sejak 2015 silam, provinsi Aceh sudah menerima ribuan orang yang datang saat tragedi genosida di Myanmar kepada etnis tertentu.

“Mungkin jika pemerintah cepat tanggap dan memberikan penjelasan kepada masyarakat, kejadian itu tak perlu terjadi. Terlebih peran organisasi internasional seperti UNHCR, yang seharusnya cepat tanggap melihat apa yang terjadi di sana,” jelas Ketua PW Al-Washliyah Sumut ini.

Penanganan cepat oleh pemerintah setempat menurut Dedi Iskandar Batubara, sangat dibutuhkan. Namun di sisi lain, langkah menampung para pengungsi itu memerlukan biaya yang tidak terduga, tergantung berapa lama mereka berada di Sumatera Utara. Sementara kemungkinan alokasi anggaran untuk itu tidak ditampung di APBD, baik provinsi maupun kabupaten.

“Kita patut berterima kasih kepada masyarakat di Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang yang sukarela memberikan tempat penampungan sementara. Juga Pemkab Deliserdang dan Pemprov Sumatera Utara untuk penanganan pengungsian ini,” sebut Calon DPD RI dapil Sumatera Utara ini.

Dedi pun berharap, pihak UNHCR selaku organisasi dunia yang menangani masalah pengungsi ini segera menyiapkan skema untuk para pengungsi Rohingya ini. Hal tersebut guna mengindari adanya gejolak di masyarakat setempat, mengingat ada beberapa temuan dugaan tindak pidana penyelundupan manusia oleh kepolisian.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) tentang penanganan pengungsi Rohingya. Antara lain untuk menghimpun informasi, menyusul keberadaan para pengungsi Rohingya di Desa Kwala Besar, Pantai Camar Karang Gading, Deliserdang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin memimpin rapat yang berlangsung di Ruang Rapat, Lantai 2, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (5/1).

“Kita telah menghimpun informasi dari semua instansi dan lembaga swadaya masyarakat, serta badan yang ditunjuk PBB seperti UNHCR, Pengungsi Rohingya ini sudah kurang lebih lima hari di sini, untuk penanganan kedaruratan sudah ada bantuan makanan dan lain-lain,” kata Basarin Yunus Tanjung usai rapat.

Selain itu, juga telah dilakukan antisipasi gesekan antara masyarakat lokal dan pengungsi. Aparat keamanan, Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan lainnya, bersama-sama menjaga keamanan di area pengungsi tersebut.

“Isu-isu (pro dan kontra) sudah masuk, sejak awal kita sudah mengantisipasi gesekan antara masyarakat lokal dengan pengungsi, sudah ada pengamanan dari TNI, Pemerintah Kabupaten, nantinya informasi yang berkembang di sana jadi pertimbangan untuk kita tangani selanjutnya,” kata Basarin.

Protection Associate United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Oktina Hafanti mengatakan, pihaknya akan terus mendukung apa yang dilakukan pemerintah kabupaten dan provinsi. Pihaknya juga telah menyalurkan makanan dan lainnya.

Oktina menjelaskan, biasanya dalam penanganan pengungsi, UNHCR biasanya memberikan solusi panjang seperti makanan dan minuman. Ia juga mengaku pihaknya tidak bisa sendiri mengatasi pengungsi. “Tentu saja kita tidak bisa sendiri, mesti didukung Pemerintah Indonesia,” kata Oktina.

Berdasarkan data UNHCR, jumlah pengungsi yang mendarat di Deliserdang berjumlah sebanyak 157. Pengungsi tersebut terdiri dari orang dewasa, anak-anak, bayi dan balita.(gus)

Bentrok Pemuda di Belawan, Satu Orang Tewas Ditombak

SEMASA HIDUP: Foto Ferdinand Samara Nasution semasa hidup.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bentrok antar kelompok pemuda kembali terjadi di Jalan Selebes, Lingkungan 32, Kelurahan Belawan II, Me-dan Belawan, Jumat (5/01) dinihari. Dalam bentrokan tersebut, satu orang meregang nyawa dan seorang lainnya mengalami luka di tangan yang nyaris putus.

Menurut keterangan Kepala Lingkungan 32, Sugianto, pada malam itu korban Ferdinand Samara Nasution (17) bersama temannya Fadilah Hambali (18) tengah duduk di bangku di depan Gang 10 di Jalan Selebes. Secara mendadak mereka diserang puluhan kelompok pemuda menggunakan senjata tajam kelewang.

Kedua korban lantas berlari menyelamatkan diri masuk ke dalam Gang 10, namun Ferdinand Samara Nasution terjatuh di aspal dan langsung dadanya ditombak hingga tembus ke punggung. Bukan hanya ditombak, korban dibacok di bagian dada dan di punggungnya.

Sedangkan rekan korban, Fadilah Hambali yang menolong korban, tubuhnya ditebas kelewang dan ditangkis sehingga mengakibatkan tangan kanan nyaris putus.

Oleh warga sekitar yang mengetahui adanya bentrok, langsung mengangkat korban dan membawanya ke RS TNI AL Belawan. Sayangnya, di tengah perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Oleh RS TNI AL Belawan, korban yang tewas kemudian dirujuk ke RS Brimob Medan untuk dioptosi, sedangkan Fadilah Hambali dirujuk ke RS H Adam Malik Medan untuk menyambung tangannya yang nyaris putus.

Orangtua korban, Hamdani Nasution (67) sangat berduka anaknya meninggal dunia. Ia berharap kepada petugas Polres Pelabuhan dan Petugas Polsek Belawan segera menangkap pelakunya dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurut warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa korban yang tewas tersebut sudah tiga hari ini dicari oleh para pelaku karena dendam lama.

Sementara itu, jenazah korban oleh pihak keluarga akan dikebumikan di pemakaman umum Belawan Lama, Kelurahan Belawan l, Medan Belawan.

Semantara itu, di rumah korban saat ini dijaga petugas Polres Pelabuhan dan petugas Polsek Belawan untuk mengantisipasi balas dendam rekan rekan korban. Petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan, kini memburu para pelaku pembunuhan tersebut.

Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong ketika dikonfirmasi mengatakan, satu korban meninggal dunia atas nama Ferdinand Samara Nasution dan satu korban lagi mengalami putus jati akibat ditebas dengan parang. “Pelaku sedang dalam proses pengejaran,” ucap Henman. (mag-1/ila)

Tiga Kurir Sabu asal Aceh Jalani Sidang Perdana

Dakwaan: JPU membacakan dakwaan terhadap ketiga terdakwa kurir sabu secara virtual, Jumat (5/1). istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zulfikar bin Hasan (38), Hasriyanti (30) dan Banta Ahmad alias Cumeh bin T Hanafiah, ketiganya warga asal Aceh, didakwa jaksa atas kasus kurir sabu seberat 4 kilogram, di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (5/1).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosinta dalam dakwaannya mengatakan, awalnya personel Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu yang masuk ke Sumut.

Pada 30 Oktober 2023 petugas itu melakukan penyelidikan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kelurahan Stabat. “Ketika di lokasi, petugas tersebut mencurigai mobil mini bus warna putih itu. Lalu personel polisi itu mengikuti kendaraan tersebut,” ujar JPU.

Setiba di depan Polsek Stabat, lanjut JPU, petugas itu langsung memberhentikan mobil tersebut. Kemudian terdakwa Zulfikar, terdakwa Hasriyanti dan terdakwa Jufriadi (berkas terpisah) dilakukan penggeledahan.

“Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti empat bungkus plastik yang berisikan sabu-sabu seberat empat kilogram,” ucap JPU.

Kemudian, dari hasil pengembangan, ia mengatakan Zulfikar mengaku barang bukti dimiliki oleh Banta Ahmad yang akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.

Dari hasil interogasi, ketiga terdakwa mengaku barang bukti itu berasal dari Rusli (dalam penyelidikan). Mereka dijanjikan akan mendapatkan upah Rp40 juta.

Atas perbuatan itu, tiga terdakwa diancam pidana Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHPidana.

“Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkas JPU.

Setelah membacakan dakwaan, majelis hakim yang diketuai oleh Khairulludin melanjutkan persidangan dengan agenda keterangan saksi pada pekan depan. (man/ila)

Terkait Penyesuaian Tarif Parkir, Jukir Diminta Tetap Terapkan Tarif Lama

JUKIR: Seorang juru parkir (jukir) di Jalan Bukit Barisan Medan. Dishub Kota Medan meminta jukir agar tetap terapkan tarif lama. Refinaldi Setiawan/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sosialisasi Perda Kota Medan terkait penyesuaian tarif parkir yang tampak dilakukan melalui spanduk-spanduk yang terpasang pada beberapa titik di Kota Medan, ditanggapi Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis.

Iswar mengatakan, pihak-nya akan meminta agar spanduk-spanduk tersebut dapat segera diturunkan.

“Saya sudah cek semua kemarin, ternyata spanduk-spanduk ini dibuat oleh para pengawas kita di lapangan. Saya sampaikan itu kemarin Perdanya boleh disosialisasikan, tapi bukan untuk diberlakukan. Untuk itu spanduknya akan kita minta untuk diturunkan,” ucap Iswar, Jumat (5/1)n

Iswar pun mengaku tidak menyalahkan pihak pengawas yang memasang spanduk tersebut. Sebaliknya, ia berterimakasih karena para pengawas di lapangan telah berinisiatif untuk turut menyosialisasikan Perda tersebut.

“Berarti mereka (pengawas) ini peduli terhadap perda yang akan datang. Hanya saja mungkin kebijakan mereka masih ada sedikit mis (kekeliruan), sebab secara teknis (Perdanya) belum diberlakukan. Perdanya memang sudah disahkan, tetapi itu ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah kota terkait kapan itu akan diberlakukan,” ujarnya.

Iswar menjelaskan, untuk menerapkan Perda tersebut, pihaknya membutuhkan juknis berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) dari Wali Kota Medan. Artinya selama Perwal tersebut belum diterbitkan, maka kenaikan tarif parkir tersebut belum bisa diberlakukan.

“Memang ada perda kita yang baru sebagaimana disampaikan pak wali kemarin, ada perda kita yang akan berlaku 2024 termasuk saya sampaikan tadi di dalamnya ada soal (sanksi) derek, termasuk juga ada tentang (sanksi) kenaikan tarif parkir. Tetapi kapan ini dilaksanakan? Itu kita menunggu petunjuk berupa SK wali kota (Perwal) sebagai juknis. Sementara sampai hari ini belum ada juknisnya, termasuk kapan mulai diberlakukan dan lain-lain,” katanya.

Oleh sebab itu, Iswar pun menegaskan kepada setiap Juru Parkir (Jukir) di Kota Medan untuk tetap memberlakukan tarif parkir yang lama, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

“Untuk jukir, jangan coba-coba minta retribusi parkir dengan tarif yang disebut-sebut tadi, yaitu Rp3.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat. Sebab tarif itu belum berlaku, dan belum tahu kapan akan berlaku. Kepada masyarakat, silakan tetap membayar retribusi parkir sesuai yang berlaku saat ini, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat,” tegasnya.

Iswar menuturkan, sejatinya tarif parkir tepi jalan di Kota Medan memang terbilang kecil sebagai kota besar. Pasalnya, kota-kota besar lainnya di Indonesia seperti Bandung, Surabaya, dan Semarang telah menetapkan tarif parkir sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Sementara, tarif parkir roda empat di Kota Medan masih di angka Rp3.000.

“Tapi Bapak Wali Kota Medan juga bukan hanya berpikir dari sisi pendapatan, melainkan juga dari sisi inflasi. Jadi kami pikir ini pasti akan ada nanti kebijakan berikutnya, perda yang yang sudah disahkan hari ini akan ada juknisnya, termasuk terkait kapan mulai diberlakukan. Setelah (juknis) itu keluar, barulah Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi kembali,” tuturnya.

Terkait adanya sejumlah masukan agar kenaikan tarif parkir sebaiknya hanya diberlakukan di tengah kota atau di kawasan-kawasan inti pemerintahan dan pertokoan serta pusat perbelanjaan, Iswar mengaku bahwa Pemko Medan akan mempertimbangkan masukan tersebut.

“Tentu masukan seperti itu sangat kita butuhkan untuk dipertimbangkan. Intinya, hari ini dan kedepannya Pemerintah Kota Medan akan memberikan yang terbaik buat masyarakat Kota Medan,” tegasnya. (map/ila)

60.000 Warga Kota Medan Sudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

ILUSTRASI: Seorang memperlihatkan aplikasi penggunaan Digital ID atau Identitas Digital. Di Kota Medan ada sekitar 60.000 orang sudah melakukan aktivasi digital tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen, Pemerintah Pusat mengimbau masyarakat untuk melakukan aktiviasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski belum berjalan seratus persen, aktivasi IKD ini sudah dijalankan di seluruh daerah di Indonesia

Di Kota Medan sendiri, saat ini sebanyak 60.000 masyarakat sudah melakukan aktivasi IKD. Jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat sampai saat ini hal tersebut masih berjalan.

“Sampai saat ini kita masih terus berjalan aktivasi IKD. Sekitar 60.000 orang sudah melakukannya,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Baginda Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).

Dikatakan Baginda, bagi warga Kota Medan yang ingin melakukann

aktivasi IKD, bisa datang ke kantor camat maupun Disdukcapil Kota Medan di saat jam kerja.

“Di kecamatan ada petugas yang standby, begitu juga di kantor Disdukcapil. Proses pengaktifannya juga sebentar, sekitar 10 menit saja. Aktiviasi IKD ini juga kita haruskan kepada masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen di Disdukcapil,” ujarnya.

Mengenai masyarakat yang tidak memiliki HP android, Baginda mengaku masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

“Jadi misalnya ada masyarakat yang datang mengurus dokumen namun tidak memiliki HP andorid, nanti akan kita buatkan notes nya, sehingga masyarakat tersebut tetap bisa mengurus keperluannya. Kita masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat untuk warga yang tidak punya HP andorid,” katanya.

Meski saat ini aktivasi IKD belum diwajibkan, Baginda mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan aktivasi. Sebab, hal tersebut nantinya akan membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen lainnya.

“Satu HP andorid hanya bisa dilakukan untuk satu aktivasi IKD, namun nama-nama yang ada di dalam kartu keluarga (KK) akan muncul juga. Oleh karenanya, nantinya IKD ini akan mempermudah masyarakat saat melakukan pengurusan dokumen,” pungkasnya.(map)

PAD Pemkab Deliserdang Rendah, Fraksi PAN Minta Bupati Evaluasi Camat dan OPD

ARAHAN: Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar saat memberi pengarahan kepada sejumlah pegawai, beberapa waktu lalu.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang H M Ali Yusuf Siregar diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja camat dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai rendah dalam pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) di Tahun 2023. Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN) Bayu Sumantri Agung dalam keterangan persnya di Lubukpakam, Jum at (4/1).

Bayu menyebutkan, bahwa dampak dari minimnya pencapain PAD diduga sebagai menghambat sebagian besar rencana pembangunan dan program-program yang di susun.

Bahkan sejumlah kegiatan yang sudah dikerjakan oleh pihak rekanan sampai terutang tak mampu dibayar.

“Ini harus ada tindakan tegas Pak Bupati untuk memberikan evaluasi pada camat dan OPD terkait dengan minimnya PAD kita tahun 2023. Kalau tak punya kemampuan copot saja ganti yang mampu. Dan baru kali ini juga rumah bupati sampai didemo rekanan karena tidak mampu bayar oleh dinas terkait,” ucap Bayu.

Bahkan Kecamatan Tanjungmorawa dan Percut Seituan, Sunggal mestinya sebagai penyumbang PAD terbesar malah tidak sesuai target yang sudah direncanakan. Begitu juga kecamatan lain, harusnya pencapain PAD sesuai target yang telah ditetap oleh Pemkab Deliserdang.

Sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, direncanakan sebesar Rp1.591.671.684.311, namun hingga saat ini pencapaian masih jauh dari target sekitar 60 persen dari target.

Sebelumnya Kepala Bapenda Deliserdang Hendra Wijaya mengakui kalau hasil penerimaan PAD hingga bulan November 2023 itu hanya mencapai 56 persen dari target. Atau sekitar Rp700-an miliar.

Sekda Kabupaten Deliserdang Timur Tumanggor sudah bolak balik memanggil Camat dan OPD terkait pencapaian PAD yang masih minim tersebut.

Bahkan Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar pernah marah dengan hasil kinerja camat dan OPD yang minim dalam pencapaian PAD.(btr/azw)

Topan Jabat Direktur PDAM Tirtadeli

LANTIK: Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar (kiri) melantik M Topan Sahroni SE MM sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtadeli, di Aula Cendana, Kantor Bupati Kabupaten Deliserdang, di Lubukpakam, Jumat (5/1).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar melantik M Topan Sahroni SE MM sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtadeli, di Aula Cendana, Kantor Bupati Kabupaten Deliserdang, di Lubukpakam, Jumat (5/1).

Saat pelantikan itu, Yusuf Siregar menegaskan bahwa pelantikan jabatan direktur itu merupakan lanjutan dari seleksi yang telah dilaksanakan. Dalam rangka pemantapan dan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sebagai perusahaan daerah, keberadaan PDAM Tirtadeli Kabupaten Deliserdang mempunyai peran ganda. Satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberi layanan publik, namun di sisi lain juga berorientasi ekonomi. Yaitu mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” tegas Bupati.

Bupati meminta M Topan Sahroni untuk melakukan pembenahan, baik internal maupun eksternal demi peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan PDAM Tirtadeli kepada masyarakat.

Secara internal, pesan bupati, langkah awal yang harus dilakukan adalah konsolidasi organisasi PDAM Tirtadeli. “Bangun dan ciptakan komunikasi dan harmonisasi dengan semua jajaran pegawai yang ada. Mulai saat ini, termasuk seluruh sumber daya PDAM Tirtadeli harus bersatu, melangkah dan bergerak bersama menatap masa depan yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan masyarakat,” tutur Bupati.

Selain itu, Dirut PDAM Tirtadeli juga harus melakukan berbagai percepatan, sehingga pengembangan jaringan dan peningkatan layanan distribusi air minum dapat dilaksanakan secara optimal. Tujuannya adalah agar masyarakat Deli Serdang benar-benar merasa puas dengan layanan yang diberikan. Karena selama ini, ada laporan masyarakat yang menyatakan layanan PDAM Tirtadeli belum optimal.

“Kepada Direktur PDAM Tirtadeli yang baru, kami minta segera lakukan terobosan dan inovasi. Langkah ini penting agar fasilitas yang dibangun dengan dana tidak sedikit itu, bisa bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat secara maksimal. Persoalan ini sangat penting kami sampaikan, karena air yang layak konsumsi sesuai standar kesehatan merupakan salah satu kebutuhan yang vital dalam menunjang hidup dan kebutuhan manusia,” pungkasnya.(btr/azw)

Polda Sumut Selidiki Dugaan Suap PPPK di Madina

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyebutkan sedang menyelidiki kasus dugaan suap seleksi masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). “Masih dalam penyelidikan oleh tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut. Penyidik masih terus mendalami dugaan suap seleksi masuk PPPK di Kabupaten Madina,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/1).

Ia menjelaskan, tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut bukan hanya menangkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Madina bernama Dolar Siregar, melainkan ada beberapa orang lainnya, terkait masalah jabatan fungsional di Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut. “Semuanya masih berproses dan status hukumnya masih saksi,” tandasnya.

Sesuai informasi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Dolar Siregar dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) polisi atas dugaan suap seleksi masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madina. Diduga ada delapan orang yang diamankan bersama Dolar Siregar dan langsung dibawa ke Mapolda Sumut, pada Rabu (3/1) lalu. (dwi/azw)