31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

60.000 Warga Kota Medan Sudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen, Pemerintah Pusat mengimbau masyarakat untuk melakukan aktiviasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski belum berjalan seratus persen, aktivasi IKD ini sudah dijalankan di seluruh daerah di Indonesia

Di Kota Medan sendiri, saat ini sebanyak 60.000 masyarakat sudah melakukan aktivasi IKD. Jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat sampai saat ini hal tersebut masih berjalan.

“Sampai saat ini kita masih terus berjalan aktivasi IKD. Sekitar 60.000 orang sudah melakukannya,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Baginda Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).

Dikatakan Baginda, bagi warga Kota Medan yang ingin melakukann

aktivasi IKD, bisa datang ke kantor camat maupun Disdukcapil Kota Medan di saat jam kerja.

“Di kecamatan ada petugas yang standby, begitu juga di kantor Disdukcapil. Proses pengaktifannya juga sebentar, sekitar 10 menit saja. Aktiviasi IKD ini juga kita haruskan kepada masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen di Disdukcapil,” ujarnya.

Mengenai masyarakat yang tidak memiliki HP android, Baginda mengaku masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

“Jadi misalnya ada masyarakat yang datang mengurus dokumen namun tidak memiliki HP andorid, nanti akan kita buatkan notes nya, sehingga masyarakat tersebut tetap bisa mengurus keperluannya. Kita masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat untuk warga yang tidak punya HP andorid,” katanya.

Meski saat ini aktivasi IKD belum diwajibkan, Baginda mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan aktivasi. Sebab, hal tersebut nantinya akan membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen lainnya.

“Satu HP andorid hanya bisa dilakukan untuk satu aktivasi IKD, namun nama-nama yang ada di dalam kartu keluarga (KK) akan muncul juga. Oleh karenanya, nantinya IKD ini akan mempermudah masyarakat saat melakukan pengurusan dokumen,” pungkasnya.(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen, Pemerintah Pusat mengimbau masyarakat untuk melakukan aktiviasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski belum berjalan seratus persen, aktivasi IKD ini sudah dijalankan di seluruh daerah di Indonesia

Di Kota Medan sendiri, saat ini sebanyak 60.000 masyarakat sudah melakukan aktivasi IKD. Jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat sampai saat ini hal tersebut masih berjalan.

“Sampai saat ini kita masih terus berjalan aktivasi IKD. Sekitar 60.000 orang sudah melakukannya,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Baginda Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).

Dikatakan Baginda, bagi warga Kota Medan yang ingin melakukann

aktivasi IKD, bisa datang ke kantor camat maupun Disdukcapil Kota Medan di saat jam kerja.

“Di kecamatan ada petugas yang standby, begitu juga di kantor Disdukcapil. Proses pengaktifannya juga sebentar, sekitar 10 menit saja. Aktiviasi IKD ini juga kita haruskan kepada masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen di Disdukcapil,” ujarnya.

Mengenai masyarakat yang tidak memiliki HP android, Baginda mengaku masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

“Jadi misalnya ada masyarakat yang datang mengurus dokumen namun tidak memiliki HP andorid, nanti akan kita buatkan notes nya, sehingga masyarakat tersebut tetap bisa mengurus keperluannya. Kita masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat untuk warga yang tidak punya HP andorid,” katanya.

Meski saat ini aktivasi IKD belum diwajibkan, Baginda mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan aktivasi. Sebab, hal tersebut nantinya akan membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen lainnya.

“Satu HP andorid hanya bisa dilakukan untuk satu aktivasi IKD, namun nama-nama yang ada di dalam kartu keluarga (KK) akan muncul juga. Oleh karenanya, nantinya IKD ini akan mempermudah masyarakat saat melakukan pengurusan dokumen,” pungkasnya.(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/