31 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 776

Polres Nias Selatan Tangani 377 Kasus Selama 2023

KONFERENSI PERS : Kapolres Nisel, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K pada saat konferensi pers hasil capaian kinerja akhir tahun 2023.

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO- Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar konferensi pers dalam rangka pencapaian kinerja selama akhir Tahun 2023 di Aula Zoom Meeting Mapolres Nias Selatan, Minggu, (31/12/2023).

Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono mengatakan, gangguan Kamtibmas di Tahun 2022 ada 255 kasus, sedangkan di Tahun 2023 ada 377 kasus ini naik 122 kasus atau 47,84 % namun diiringi dengan kenaikan ini, penyelesaian kejahatannya di Tahun 2023 ada sekitar 95% dan naik konsentrasinya perkara 25%.

“Terkait dengan jenis kejahatan yang paling sering dan paling banyak di Tahun 2023 terkait konvensional, kemudian ada kejahatan trankonvesional 42 kasus di Tahun 2023 naik 21 kemudian trankonvesional naik 102 trennya 43,50%,” ungkap AKBP Boney.

Contoh kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pengancaman. Sedangkan kejahatan transkonvesional yaitu narkoba, dan misalnya kejahatan termasuk lainnya ada masuk di transkonvesional juga. Cuman kenapa ini naik di kejahatan trankonvesional karena satuan narkoba pada akhir tahun 2023 ini lebih banyak pergerakannya.

“Banyak pula pengungkapan kasus di enam bulan terakhir ini oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba), di data selanjutnya bisa dilihat bahwa di tahun 2023 bahwa ada 24 kasus yang sudah diungkap atau diselesaikan, kemudian ada pencurian pemberatan, pencurian kekerasan, dan pencurian motor (curanmor),” katanya.

Lebih lanjut, AKBP Boney Wahyu Wicaksono mengatakan bahwa kasus narkoba di tahun 2022 itu ada 29, dan di tahun 2023 ada 24.

Sementara, terkait dengan kegiatan Lalulintas bahwa ada penurunan di penilangan. Kenapa penilangannya berkurang karena di tahun 2023 ini banyak dilakukan imbauan- imbauan yaitu berupa teguran sebanyak 2.431 pasti teguran.

Kejadian lakalantas jumlah tindak pidananya di tahun 2022 sebanyak 29 kasus, dan sedangkan di tahun 2023 naik 33 kasus.

“Artinya yang ditilang itu adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan totalitas tinggi seperti meninggal dunia, luka berat, dan meninggal dunia di tahun 2022 ada 19 orang, ini hampir sama dengan di tahun 2023, luka berat ada 5 orang, sedangkan luka ringan sebanyak 40 orang,” ucap Boney.

Jadi, kecelakaan lalulintas ini jika dilihat dari stastik di tahun 2023 kurang lebih rata-rata ada 2 atau 3 kasus setiap bulan. Kemudian, meninggal dunia rata-rata 1 orang.

Polres Nias Selatan juga melakukan kegiatan operasi kepolisian yang sudah dan sedang dilaksanakan, yaitu Operasi Mantab Brata operasi keselamatan Toba, OPS Patuh Toba, OPS Bina Karuna, OPS Zebra Toba 2023. Kegiatan operasi yang sedang berlangsung adalah operasi lilin Toba dan operasi mantab brata. Dimana Polres Nias selatan telah menempatkan pengamanan ketat menjaga kantor dan gudang KPU serta kantor Bawaslu dalam setiap tahapan sampai pemilu 2024 berakhir.

“Terkait Nias selatan adalah merupakan daerah yang memiliki objek wisata, Polres Nias Selatan senantiasa melaksanakan pengamanan daerah wisata seperti di pantai dan desa adat Bawomataluo dan kegiatan event lainnya seperti Nias pro surfing internasional yang sudah dilaksanakan,” ujarnya

Diakhir paparannya, AKBP Boney juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh awak media yang hadir, yang telah mendukung Polres Nias Selatan dalam hal penyampaian informasi dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat sepanjang tahun 2023. (mag-8/ram)

Bupati Sergai Sidak, Kehadiran ASN dan P3K Capai 97 Persen

SIDAK: Bupati Sergai H Darma Wijaya saat sidak di RS Sultan Sulaiman. (istimewa/sumutpos.co)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO-

Berdasarkan hasil sidak, persentase kehadiran ASN dan Tenaga Kontrak pasca libur tahun baru 2024 mencapai 97 Persen.

Dalam Kesempatan tersebut Bupati Darma Wijaya menyampaikan harapan bahwa di tahun 2024 ini dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik dari tahun lalu. Semua itu akan terlaksana dengan prinsip dan kemauan.

“Khusus sebagai ASN harus mampu bekerja secara profesional serta memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan pelayanan masyarakat dengan baik,” ujarnya sembari menyampaikan bahwa mulai hari ini di tahun 2024 seluruh ASN dan Tenaga Kontrak masuk kantor lebih awal, pukul 07.30 WIB.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengutarakan jika rekrutment PPPK ini tidak ada yang direkayasa. Semua telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jangan percaya kepada Oknum yang tidak bertanggung jawab yang katanya dapat membantu meluluskan PPPK, karena itu tidak benar adanya,” kata Bupati.

Usai melaksanakan sidak di lingkungan Pemkab Sergai, Bupati Darma Wijaya di dampingi Direktur RS Sultan Sulaiman melakukan sidak pelayanan kesehatan dan melihat progres pembangunan yang ada di RS Sulaiman tersebut.

“Bekerja lebih profesional dan mendapatkan hasil yang lebih baik, untuk mewujudkan Kabupaten Sergai yang Maju Terus,” pungkasnya.

Terpisah, kegiatan serupa juga dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Adlin Tambunan di Kantor Camat Perbaungan, kemudian di Kompleks Kantor Dinas Poraparbud dan Disperpusip.

“Terima kasih kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak yang sudah hadir dan disiplin tepat waktu. Karena tepat waktu di hari pertama kerja tahun 2024,” kata Wabup.

Ia menyebut bahwa ke depannya pasti banyak pekerjaan yang akan dihadapi. Banyak tantangan yang akan dikerjakan dan diharapkan tetap semangat.

” Selamat bekerja dan selamat tahun baru 2024,” tutupnya. (fad/ram)

Jelang Putusan Istri Buronan Polres Langkat, Sang Suami Belum Kunjung Ditangkap hingga Tahun 2024

BURONAN: Buronan Polres Langkat, yang atas bernama Ebi merupakan suami dari Kades Lau Mulgap.

STABAT, SUMUTPOS.CO- Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat belum juga menangkap buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial Eb dan EP hingga tahun 2024 ini. Suami dari Kepala Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat ini tercatat sebagai daftar pencarian orang sejak 9 Juli 2023 lalu.

Terlebih istri dari DPO yang menjabat Kades Lau Mulgap sudah lebih dulu ditangkap dan akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (4/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih berupaya maksimal menangkap kedua buronan tersebut.

“Masih dalam pencarian, kita upayakan maksimal,” ujar Dedi, Selasa (2/1/2024).

Dia mengakui, Satreskrim Polres Langkat masih banyak pekerjaan rumah (PR) dalam mengungkap dan menangkap buronan tersebut.

“Memang masih banyak PR kami, pelan-pelan akan kita selesaikan. Saya juga baru satu bulan di Langkat. Sabar ya,” ujar Dedi.

“Kalau ada info terkait keberadaannya gakpapa, kami terbantu. Bisa langsung diamankan,” sambungnya.

Informasi diperoleh Eb dan EP diduga berkeliaran di sekitaran Desa Besilam Bukit Lembaga, Kecamatan Wampu, Langkat. Keduanya menjadi buronan Polres Langkat usai ditetapkan tersangka oleh penyidik atas kasus pembunuhan atau penganiyaan berat yang mengakibatkan nyawa melayang.

Adapun korban yakni, Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring alias Bagong, yang tejadi di Kecamatan Kuala, beberapa waktu yang lalu. Korban meregang nyawa saat IPK bentrok dengan FKPPI.

Terpisah, Juru Bicara PN Stabat, Cakra Tona Parhusip membenarkan, Kades Lau Mulgap yang duduk sebagai terdakwa akan menjalani sidang putusan pada lusa, Kamis (4/1/2024). “Benar agenda putusan tanggal 4 bersamaan dengan splitnya (2 terdakwa lain),” pungkasnya

Dalam dakwaan JPU, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman Sinaga beserta anggota awalnya mau melakukan penangkapan terhadap buronan mereka berinisial Eb dalam kasus bentrok IPK-FKPPI yang berbuntut seorang nyawa melayang.

Buronan Eb mau ditangkap di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/10/2023) pagi. Eb melarikan diri saat hendak ditangkap dan bahkan dilakukan pengejaran. Sayangnya, Eb tidak berhasil diringkus. (ted/ram)

Pelni Adakan Mudik Gratis ke Batam

Kepala PT Pelni Cabang Medan, Biwa Abi Laksana.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kegiatan Arus Balik Perayaan Tahun Baru 2024 di Pelabuhan Bandar Deli Belawan dimulai pada Rabu (3/1/2024).

Kepala PT Pelni Cabang Medan, Biwa Abi Laksana mengatakan, arus balik Tahun Baru 2024 akan dimulai esok hari Rabu (3/1/2024), dan memprediksi akan menurunkan penumpang dari Pelabuhan Batam menurut estimasi sekitar 3.000 penumpang.

“Kami memprediksi puncak arus balik pada libur Tahun Baru 2024 di Pelabuhan Belawan akan terjadi pada Jumat (7/1/2024),” ucapnya, Selasa (2/1/2024).

Setelah arus balik ini, PT Pelni akan mengadakan kegiatan mudik gratis, yang akan diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Sumatera Utara.

Kegiatan mudik gratis tersebut akan dilaksanakan pada 6 sampai 7 Januari 2024, dengan menggunakan Kapal KM Kelud dan KM Dorolonda.

“Mudik gratis ini adalah suatu upaya kami bekerja sama dengan Kemenhub RI untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menaiki kapal KM Kelud dan berlibur ke Batam namun terkendala biaya,” ucap Biwa.

Untuk kuota Kapal Kelud jurusan Belawan Batam disediakan kuota sebanyak 682, dan berangkat pada tanggal 6 Januari 2024 sedangkan untuk Kapal Dorolonda Jurusan Belasan Batam disediakan kuota sebanyak 682 dan berangkat pada tanggal 7 Januari 2024.

Dan bagi masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis dengan menggunakan Kapal Kelud dan Dorolonda wilayah Sumatera Utara segera mendaftarkan diri dengan syarat usia minimal 58 tahun, pelajar atau mahasiswa dengan menunjukan kartu tanda pelajar maupun kartu tanda mahasiswa, keluarga tidak mampu dengan menunjukan surat keterangan tidak mampu dari kepala RT setempat.

Kemudian Jumlah peserta maksimal dalam satu keluarga adalah 4 orang yang terdiri dari 2 orang dewasa dan dua orang anak-anak, dan pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi loket atau layanan Kantor Pelni Cabang Medan di Jalan Gunung Krakatau No.17 A, Medan.

“Semoga dengan adanya kegiatan mudik gratis ini, kita dapat membantu masyarakat yang ingin berlibur ke Batam dengan menggunakan Kapal KM Kelud maupun Kapal KM Dorolonda,” ucap Biwa.(mag-1/ram)

Baznas Tebingtinggi Salurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni kepada Masyarakat

RTLH: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani didampingi oleh Ketua Baznas Khuzamri Amar meresmikan RTLH di kediaman rumah Irfandi di Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tebingtinggi meresmikan pemberian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat yang membutuhkan di Jalan Ir H Juanda Lingkungan II Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani berharap agar masyarakat, khususnya ummat Islam di Kota Tebing Tinggi untuk saling mensupport (mendukung), memberi bantuan bagi kaum duafa, fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.

“Kepada kita semua, mari kita saling support, baik terkoordinir maupun secara langsung, mungkin sedikit yang bisa kita berikan, tapi dari sedikit-sedikit ini lama-lama menjadi banyak,” harap Syarmadani.

Masih papar Syarmadani, bahwa Baznas mempunyai tanggungjawab yang besar dalam mengelola dana ummat, kedepan agar semakin semangat.

“Selain sebagai sebuah program, kita punya ikhtiar untuk meningkatkan kehidupan kita. Mudah-mudahan dengan sudah direhab ini, konsentrasi bapak, ibu dirumah ini bisa ke yang lain, mungkin lebih yakin meninggalkan rumah tanpa takut bocor,” kata Syarmadani, Selasa (2/1/2024).

Agar nikmat Allah ini, pesan Syarmadani, agar disyukuri dengan sebaik-baiknya. Sedangkan kepada keluarga bapak Irfandi, tambahkan lah cahaya Quran di rumah ini biar tambah terang, jadi cahaya yang keluar tercermin,” pintanya.

Ketua Baznas Kota Tebingtinggi Khuzamri Amar didampingi Ketua Bidang Administrasi Sahbana, mengungkapkan bahwasanya program bedah rumah yang lalu (17/11), pihaknya mendapatkan 4 bedah rumah program dari bedah rumah provinsi Sumatera Utara yang disalurkan kepada Kota Tebingtinggi.

“Hari ini kita mendapat 5 program bedah rumah tapi ini program Baznas pusat melalui provinsi dan dilaksanakan Kabupaten, Kota, khususnya Kota Tebingtinggi. Alhamdulillah, tahun jni kita mendapatkan 9 program bedah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” ungkapnya.

Khuzamri berharap program ini bisa membawa keberkahan bagi Kota Tebingtinggi dan bisa berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.

“Program ini diharapkan bisa berkelanjutan supaya kemanfaatan dari Baznas Kota Tebingtinggi bersama pemerintah bisa dirasakan masyarakat Kota Tebingtinggi lebih banyak lagi, karena program Baznas mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

Sedangkan penerima RTLH, Irfandi mengaku sangat berterima kasih kepada Baznas Kota Tebingtinggi yang peduli dengan masyarakat miskin dengan kondisi rumah tidak layak huni, dengan adanya program RTLH ini, dirinya mengaku sangat terbantu dan berharap program RTLH dari Baznas tetap berkelanjutan.

“Masih banyak masyarakat membutuhkan RTLH ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Baznas dan Pemko Tebingtinggi yang sudah memberikan pembangunan rumah geratis,” jelasnya. (ian/ram)

Penyelesaian Kasus Satreskrim Polres Binjai Meningkat Tahun 2023

KASUS: Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen (tengah) saat memaparkan penyelesaian kasus kriminal sepanjang tahun 2023.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen menggelar pemaparan penanganan kasus sepanjang tahun 2023. Dalam paparannya, jumlah kasus yang diselesaikan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai tercatat meningkat pada tahun 2023.

Rio menjelaskan, Satreskrim Polres Binjai menanggani 1.839 kasus sepanjang tahun 2023. Jumlah yang diselesaikan ada 1.253 kasus dengan tersangka sebanyak 311 orang berjenis kelamin pria dan 23 orang berjenis kelamin wanita.

“Pada tahun 2022, jumlah kasus kriminalitas yang diselesaikan sebanyak 1.196 kasus. Jika dibandingkan antara tahun 2023 dengan 2022, jumlah kasus yang diselesaikan tahun ini meningkat sebanyak 144 kasus,” kata Rio.

Satreskrim Polres Binjai juga melakukan penanganan kasus secara restorative justice (RJ). Rio memaparkan, Satreskrim Polres Binjai melakukan RJ tahun 2023 sebanyak 402 kasus.

Jumlah ini tercatat meningkat jika dibandingkan tahun 2022 yakni sebanyak 145 kasus. “Dan Satreskrim Polres Binjai juga melakukan pengungkapan kasus menonjol yakni sebanyak 7 kasus. Semuanya sudah dikirim ke JPU,” urainya.

Pemaparan ini diikuti jajaran pejabat utama Polres Binjai. Ini dilakukan dalam upaya keterbukaan Polres Binjai menyampaikan informasi kepada masyarakat. (ted/ram)

Kasasi Jaksa Dikabulkan, MA Vonis Notaris Elviera 8 Tahun Penjara

PENGADILAN: Notaris Elviera, terdakwa kasus korupsi saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum terhadap notaris Elviera, terdakwa korupsi yang merugikan negara Rp39,5 miliar. Tak tanggung-tanggung, Elviera divonis 8 tahun penjara, atau lebih berat dari hukuman Pengadilan Tipikor Medan.

Majelis hakim kasasi hakim tunggal diketuai Atja Sondjaja dalam amar putusan kasasi menyatakan, membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PT MDN tanggal 9 Maret 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn tanggal 23 Desember 2022.

Terdakwa Elviera terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan pidana, denda Rp400 juta, subsider kurungan selama 3 bulan,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Selasa (2/1/2024).

Kemudian dalam amarnya, menetapkan barang bukti berupa: barang bukti nomor urut 1 sampai dengan nomor urut 360 selengkapnya sebagaimana dalam Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan tanggal 2 Desember 2022, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Mujianto.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Elviera selama 6 tahun penjara, denda Rp300 juta, subsider 3 bulan. Kemudian oleh hakim Tipikor Medan, divonis bebas karena dinilai tidak terbukti.

Lalu oleh Pengadilan Tinggi Medan, menganulir putusan PN Medan serta menghukum terdakwa selama 2 tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider kurungan 1 bulan.

Diketahui, terdakwa mengetahui bahwa dokumen permohonan kredit Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Konstruksi Kredit Yasa Griya (KYG) oleh Canakya Suman (divonis 6 tahun) selaku Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA), belum lengkap.Tapi terdakwa Elviera malah menerbitkan covernote seolah-olah persyaratan debitur sudah lengkap.

Akibat perbuatan terdakwa Elviera akhirnya disetujui lah pencairan kredit Canakya Suman sebesar Rp39,5 miliar untuk melanjutkan pembangunan konstruksi Perumahan Takapuna Residence.

Tapi belakangan Canakya Suman tak sanggup membayar cicilan kreditnya sehingga merugikan bank plat merah sebesar Rp14,7 miliar.

Selain Canakya, akibatnya pencairan kredit bermasalah tersebut Dayan Sutomo selaku penghubung Canakya kepada pihak bank mendapatkan sukses fee sebuah rumah seharga Rp625 juta.Tapi Terdakwa Elviera tidak mendapatkan keuntungan dari pencairan kredit bermasalah tersebut, sehingga hakim tidak membebani Terdakwa membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara. (man/ram)

90 Persen Pegawai PUD Pasar Medan Hadir pada Hari Pertama Kerja 2024

SIDAK: Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno saat sidak hari pertama kerja tahun 2024.

MEDAN, SUMUT POS.CO – Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para pegawainya di hari pertama masuk kerja pasca libur Tahun Baru 2024, Selasa (2/1/2024). Dikatakan Suwarno, sidak tersebut dilakukan untuk mengecek tingkat kedisiplinan pegawai selepas libur Tahun Baru 2024.

Sidak dipimpin langsung Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Kabag Kepegawaian Silvia Hariani dan Kasubbag Adm/SDM Hafiez Ass’ad. Sidak dilakukan dengan mengecek langsung setiap ruangan di Sekretariat PUD Pasar Medan.

Dari pengecekan ini, kata Suwarno, rata-rata pegawai telah bekerja. Meski begitu, masih ditemukan adanya pegawai yang tidak datang.

“Tapi untuk pegawai yang tidak datang itu, sebagian ada yang sedang cuti dan selebihnya sudah memberi kabar. Dari sidak ini, persentase kehadiran pegawai mencapai lebih dari 90 persen lebih,” ujar Suwarno.

Memasuki tahun 2024, Suwarno berharap agar kolaborasi, kordinasi dan kondusifitas yang telah terjalin antar-pegawai dapat lebih erat lagi. Hal ini diperlukan untuk menghadapi tantangan yang begitu dinamis kedepannya.

“Tadi saya berpesan agar mempertahankan kedisiplinan yang sudah terbangun. Kolaborasi dan kondusifitas lingkungan kerja harus dijaga supaya dapat lebih mengeluarkan potensi yang ada untuk mencapai target yang ditetapkan,” tandas Suwarno.
(map/ram)