Home Blog Page 781

Warga Medan Keluhkan Kejelasan Status Kepemilikan Rumah Dinas PTPN II

ASPIRASI: serap aspirasi di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (18/1/2024) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting melakukan serangkaian kegiatan serap aspirasi di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (18/1/2024) sore.

Pantauan di lapangan, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus.

Pada kesempatan itu, salah seorang warga, beru Sembiring menyampaikan aspirasinya perihal kejelasan rumah dinas yang telah ditinggalinya selama puluhan tahun, yakni di Komplek Perumahan Rumah Dinas PTPN II.

“Kami tinggal di Komplek perumahan PTPN II Jalan Putri Hijau, tetapi kami ini sudah anak-anaknya pak. Tentang kejelasan tanah dan rumah itu kami tidak tahu, kami mohon petunjuk dari Bapak Baskami,” ucap Baskami.

Beru Sembiring mengaku menerima surat dari pihak PTPN II terkait rumah tersebut.

“Isi surat itu adalah, jika rumah tersebut mau dimiliki maka harus mematuhi peraturan PTPN II. Tapi sampai sekarang kami tidak diberitahu, peraturan apa itu,” ujarnya.

Ia pun meminta agar Baskami selaku Ketua DPRD Sumut dapat menjembatani antara mereka selaku penghuni rumah dinas dengan PTPN II dan pemerintah.

“Kami meminta agar Bapak bisa menyampaikan keluh kesah kami ini pak,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, meminta warga agar nantinya dapat menyampaikan secara resmi keluhan itu ke DPRD Sumatera Utara, khususnya Komisi A DPRD Sumut.

“Persoalan carut-marut PTPN ini, sebenarnya urusan pusat. Kementerian Keuangan, Agraria, BUMN dan lainnya harusnya berperan dalam menyelesaikan persoalan agraria ini. Silakan datang ke DPRD Sumut, kita akan bahas lebih mendalam dengan komisi terkait,” ungkapnya.

Baskami mengingatkan para warga agar tidak terjebak dalam modus permainan para mafia tanah.

“Yang harus kita ingat, bahwa seluruh tanah PTPN II itu milik negara. Yang bisa melepaskan hak adalah negara. Saya minta ibu-ibu jangan menandatangani surat sembarangan yang gak jelas. Waspada para mafia tanah,” jelasnya.

Baskami mengatakan, persoalan PTPN tak hanya merupakan kegagalan pengelolaan aset BUMN, melainlan ketidakhadiran negara di tengah rakyat.

“Masalah tidak berhenti pada Direksi PTPN saja. Masalah ini menyangkut beberapa kementerian, aparat hukum, keaman. Sehingga harus ada koordinasi kuat. Dalam kasus ini negara tidak boleh abstain. Harus ada kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan agraria ini,” pungkasnya.
(map/ram)

Miliki 480 Ribu Pengguna Aktif, Bank Muamalat Perkaya Fitur Muamalat DIN

FITUR: Karyawan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperlihatkan fitur Hijrah Lounge di aplikasi mobile banking Muamalat DIN melalui smartphone. Fitur baru ini berisi konten-konten Islami seperti jadwal salat, arah kiblat, kalkulator zakat, hadis harian serta fitur Hijrah Tour yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian paket umrah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkaya layanan di aplikasi mobile banking Muamalat DIN dengan menambah berbagai fitur terbaru. Saat ini sudah tersedia 196 fitur di Muamalat DIN, bertambah lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 81 fitur.

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi digital seiring dengan perubahan perilaku nasabah yang lebih memilih menggunakan smartphone untuk melakukan beragam transaksi perbankan. Tingginya animo nasabah untuk menggunakan Muamalat DIN terlihat dari jumlah unduhan dan pengguna aktif yang meningkat pesat.

“Sejak pertama kali diluncurkan pada November 2019, Muamalat DIN telah diunduh lebih dari 500 ribu kali dengan lebih dari 480 ribu pengguna aktif. Oleh karena itu, kami terus memperkaya fitur di Muamalat DIN, termasuk di dalamnya fitur Islami yang sejalan dengan kebutuhan nasabah Bank Muamalat,” ujarnya.

Yang terbaru, Bank Muamalat merilis fitur bernama Hijrah Lounge yang berisi konten-konten Islami seperti jadwal salat, arah kiblat, kalkulator zakat dan hadis harian. Hijrah Lounge tidak eksklusif untuk nasabah Bank Muamalat, tetapi juga bisa diakses oleh non nasabah Bank Muamalat cukup dengan mengunduh Muamalat DIN melalui smartphone.

Di dalam Hijrah Lounge juga terdapat fitur Hijrah Tour yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian paket umrah. Fitur ini bekerja sama dengan partner GoHalalGo dimana nasabah bisa mendapatkan informasi serta memilih paket umrah dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terpercaya.

Wahyu melanjutkan, pada akhir tahun lalu Bank Muamalat juga memperkenalkan fitur Pemesanan dan Manajemen Kartu di aplikasi Muamalat DIN. Dengan menggunakan fitur ini nasabah dapat melakukan pemesanan kartu Shar-E Debit Muamalat di mana saja dan kapan saja. Kartu Shar-E Debit Muamalat yang dipesan dapat dikirim langsung ke alamat nasabah atau diambil di kantor cabang terdekat yang dipilih oleh nasabah.

Selain itu, Bank Muamalat juga mendorong peningkatan pembukaan rekening secara online melalui fitur digital customer on board. Saat ini pembukaan rekening secara online via Muamalat DIN telah mencapai rata-rata 300 rekening per hari atau meningkat lebih dari tiga kali lipat. (rel/ram)

Kapolres Asahan Cek Senpi Personel

IST PEMERIKSAAN: Kapolres Asahan AKBP Junaidi didampingi Waka Polres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi melakukan pemeriksaan dan pengecekan senpi yang dipegang personel.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polres Asahan menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajarannya di halaman Mapolres Asahan, Rabu (17/1).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH didampingi Waka Polres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan secara berkala.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya, untuk memastikan senjata api yang dipegang anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar AKBP Afdhal.

Dijelaskan AKBP Afdhal, senpi yang dipegang anggota berfungsi untuk melindungi masyarakat saat menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi digelar secara berkala.

“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” tegas AKBP Afdhal.

Kapolres menambahkan, anggota yang memegang senpi harus memenuhi beberapa syarat, yakni dinyatakan sehat, lulus tes psikologi, dan mempunyai mental kepribadian yang baik.

“Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional,”pungkasnya.(dat/han)

Kapolres Labuhanbatu Silaturahim dengan Tuan Guru se-Labura

SILATURAHMI: Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau, dan tokoh masyarakat Kabupaten Labura menjalin silaturahmi dengan para Tuan Guru se-Labura.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau dan tokoh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddinsyah Sitorus menjalin silaturahmi dengan para Tuan Guru se-Labura, di Aek Kota Batu Kecamatan NA IX-X, Labura, Rabu (17/1).

Dalam salam silaturahminya, Kapolres Labuhanbatu mengaku ingin bersinergitas dengan para tokoh agama dan masyarakat dalam upaya menjaga Kamtibmas.

“Silaturahmi ini bentuk komunikasi dan perkenalan diri untuk sinergitas mempererat hubungan baik antara Polri dengan para Tokoh Agama maupun masyarakat serta untuk mengetahui permasalahan serta aspirasi masyarakat menekan potensi gangguan Kamtibmas,” jelasnya.

Pihak Kepolisian, kata Bernhard, siap menerima laporan dan segera akan merespon segala bentuk aduan gangguan keamanan baik itu penyalahgunaan Narkoba, pencurian serta tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. “Dengan terjalinnya silaturahmi yang baik ini mengharapkan kepada para Tuan Guru untuk menjadi penyejuk bagi masyarakat terkhusus nantinya mulai dari tahapan Pemilu hingga Pemilu Damai 14 Februari 2024 berjalan dengan aman damai serta situasi Kamtibmas tetap kondusif,” tutur Kapolres

Sambutan para Tuan Guru yang dengan tulus menyambutnya, kata Kapolres Labuhanbatu diharap juga akan memberikan dukungan dan doa kepada Kepolisian agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional dalam menjaga Kamtibmas di Labuhanbatu Utara maupun di Labuhanbatu. (fdh/han)

DP Dicairkan 50 Persen, Pengadaan Pipa Baja di BPBD Dairi Putus Kontrak

Kantor BPBD Kabupaten Dairi.Rudy Sitanggang/Sumut Pos.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Dairi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melalukan pemutusan kontrak terhadap satu penyedia/rekanan, yakni CV T, karena tidak mampu melaksanakan pekerjaan, alias wanprestasi.

CV T merupakan pemenang tender untuk pengadaan atau pembelian pipa-pipa baja dengan pagu sesuai kontrak, surat perintah kerja, sebesar Rp188.800.000. Lama pekerjaan sesuai kontrak yang ditandatangani Direktur CV T, SHM, yakni 19 November-20 Desember 2023. Namun, sampai batas yang ditentukan, dan telah dilakukan perpanjangan waktu selama satu pekan, hingga 26 Desember 2023, pihak penyedia tidak mampu membeli sebanyak 38 meter barang dimaksud.

Dan hingga saat ini, barang tidak tersedia. Sementara itu, pihak perusahaan sudah mencairkan atau mengambil uang muka (down payment/DP) sebesar 50 persen dari pagu anggaran, yakni Rp94.400.000.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pengadaan barang jasa di BPBD Kabupaten Dairi, Marulak Simangunsong pun membenarkan, pengadaan pipa-pipa baja atau gorong-gorong pada 2023 lalu, telah putus kontrak.

“Alasan putus kontrak, karena pihak penyedia wanprestasi, atau tidak bisa melaksanakan pekerjaan atau tugas, sesuai kontrak,” ungkap Marulak, Kamis (18/1).

Terkait uang muka sebesar 50 persen, menurut Marulak, sudah sesuai dengan harga satuan pokok kegiatan (HSPK) dan peraturan pemerintah.

Ditanya soal proses pemilihan pemenang tender, kenapa memilih CV T dan ternyata tidak profesional? Dia menjelaskan, hal itu bukan kewenanganya. Menurutnya, pemilihan perusahaan pemenang tender, merupakan kewenangan pejabat pengadaan pada bagian barang jasa Pemkab Dairi.

Dia juga mengatakan, di awal pihak penyedia sudah menjalin kerja sama jual beli barang dengan pihak industri. Dan uang muka yang telah diambil/dicairkan tersebut untuk industri dimaksud.

“Barang ada, tapi kami lihat kemampuan rekanan tidak ada,” kata Marulak lagi.

Marulak pun menjelaskan, uang muka sebesar Rp94 juta lebih tersebut, telah diansuransikan ke PT Asuransi Umum Videi Cabang Medan, sebagai penjamin, yang ditandatangani Dasril selaku direktur. Dan pihak ketiga yang dijamin, yakni CV T, ditandtangani direktur, SHM. Sementara penerima jaminan, Marulak sebagai PPK.

“Sanksi kepada rekanan, jaminan kami tarik. Dan sesuai peraturan, CV T di-blacklist selama satu tahun,” kata Marulak,

Marulak pun mengatakan, pihak ansuransi akan mengembalikan uang muka ke kas daerah. Namun, dia tak menyebutkan kapan akan direalisasikan. (rud/saz)

Jalan Penghubung Desa Siboras-Saribu Jandi Diresmikan

GUNTING PITA: Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, saat menggunting pita peresmian jalan penghubung Desa Siboras dengan Nagori Saribu Jandi, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/1).

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, meresmikan Jalan Kabupaten Penghubung Nagori (Desa) Siboras dengan Nagori Saribu Jandi, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/1).

Peresmian jalan tersebut, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Simalungun, didampingi Dandim 0207/Sml Letkol Inf Hadranus Yossy, bersama Ketua Program Studi S3 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan Sekolah Pascasarjana UGM, Prof Agus Heruanto Hadna.

“Hari ini (kemarin, red) kita patut bersyukur kepada Tuhan, atas apa yang kita capai ini, khususnya di Pematang Silimahuta. Pemkab Simalungun melalui Dinas PUTR telah mengelontorkan anggarannya sekitar Rp8 miliar, untuk pembangunan jalan di sini,” ungkap Radiapoh.

Radiapoh juga menyampaikan, jalan ini merupakan penunjang perekonomian bagi masyarakat di Kabupaten Simalungun.

“Banyak hasil pertanian yang dapat diangkat dan dikirimkan dengan mudah, dan lancar melalui jalan ini,” tuturnya.

Menurutnya, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), telah membangun jalan di Kecamatan Pamatang Silimakuta, yang dibagi menjadi tiga paket perbaikan jalan, yakni paket pertama Rakut Besi-Saribu Jandi, paket kedua Saribu Jandi-Perbatasan Kabupaten Karo, dan paket ketiga Tigaraja-Rakut Besi, dengan panjang sekitar 3.467 meter.

“Dan ke depan kita akan siapkan beberapa alat berat untuk pemeliharaan jalan di Simalungun, baik di Simalungun atas, atau Simalungun yang bawah,” jelas Radiapoh lagi.

“Kita juga berharap, ke depan Pemkab Simalungun bisa mendapatkan anggaran yang lebih besar lagi dari pemerintah pusat, untuk membangun Simalungun yang kita cintai ini,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Neatehi Sembiring, selaku tokoh masyarakat Nagori Saribu Jandi, mengucapkan terima kasih atas pembangunan jalan yang dilakukan Pemkab Simalungun. (mag-7/saz)

Perumda AM Lae Nciho Dairi Gratiskan Pasang Baru, Pengajuan Ditenggat Sampai 23 Januari

Direktur Perumda AM Lae Nciho Kabupaten Dairi, Wahlin Munthe

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Lae Nciho Kabupaten Dairi, menggratiskan pemasangan atau sambungan baru kepada masyarakat. Direktur Perumda AM Lae Nciho Kabupaten Dairi, Wahlin Munthe menjelaskan, penggratisan pemasangan baru untuk sambungan rumah kepada masyarakat ini, sesuai Instruksi Presiden (Inpres), tentang Percepatan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) kepada Masyarakat.

“Kami diberi target sebanyak 2.000 sambungan baru. Dan sampai sekarang, yang sudah diajukan untuk diverifikasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), baru sekitar 1.800 sambungan,” ungkap Wahlin.

Artinya, lanjut Wahlin, masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan sekitar 200 sambungan lagi.

“Sasaran program ini, seluruh kecamatan layanan Perumda AM Lae Nciho,” imbuhnya.

Adapun persyaratan dalam mengajukan pemasangan baru ini, yakni e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan bukti pembayaran rekening listrik.

“Masih ada waktu pengusulan atau pengajuan sampai Selasa (23/1) depan. Sementara untuk realisasi, masih menungu dari pemerintah pusat, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR. Karena bantuan sambungan baru sebesar Rp3 juta itu, merupakan program pemerintah pusat. Tapi, tahun ini (sambungan baru) pasti direalisaskan,” pungkas Wahlin. (rud/saz)

Tanam Cabai hingga Beri Bantuan ke Petani Karo, Hassanudin: Kita Senang, Petani Juga Harus Senang

TANAM CABAI: Pj Gubernur Sumut Hassanudin didampingi Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, saat menanam bibit cabai di Desa Sampun, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Selasa (16/1).

KARO, SUMUTPOS.CO – Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin, menanam bibit cabai di Desa Sampun, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Selasa (16/1) lalu. Penanaman cabai ini, merupakan satu program ‘Gerakan Sumut Menanam’ dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut.

Sebelum menanam bibit cabai, Hassanudin menemui para petani dan berdialog tentang kondisi pertanian. Dia pun mengaku, ada laporan terkait kesulitan mendapatkan air, sementara padinya banyak. Serta persoalan ketersediaan bibit, mulai dari bibit jagung, padi, dan lainnya.

Kedatangan Hassanudin ke lokasi pertanian tersebut untuk memberikan bantuan bibit, seperti cabai, jagung, dan padi. Bahkan ada juga bantuan alat mesin pertanian (alsintan), seperti traktor, hand sprayer elektrik, dan mulsa.

“Sepanjang perjalanan, saya terkagum-kagum, Ibu Bupati (Karo) bersemangat sekali menceritakan tentang pertanian. Karo merupakan satu lumbung pangan dan sayuran. Kami dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, bangga. Karo adalah tempat penghasil padi, sayuran, dan cabai. Karo adalah produsen cabai terbesar setelah Batubara,” ungkap Hassanudin.

Banyaknya produksi pertanian di Kabupaten Karo, membuat harga juga tidak stabil. Ini, lanjut Hassanudin, menjadi tanggung jawab dan peran pemerintah, bagaimana untuk menjaga stabilitas harga. “Kalau bisa panen sebanyak-banyaknya, tapi harga tetap terkendali. Inilah perlunya hilirisasi (pertanian). Kita senang, petani juga harus senang,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, pun merasa bangga dengan pemberian bantuan untuk petani di daerahnya. Ini pertanda, Kabupaten Karo mendapat perhatian khusus dari Pemprov Sumut.

“Kami merasa bangga dengan bantuan yang diberikan oleh Bapak Pj Gubernur Sumut, mengetahui apa yang dibutuhkan untuk Karo. Kalau Bapak lihat, ladang-ladang di sini bersih. Petani Karo itu pekerja keras, rajin. Mereka bertani sampai ke puncak-puncak. Bahkan ladang ini lebih bersih ketimbang rumahnya petani sendiri,” ujarnya sambil tersenyum.

Dia juga menyebutkan, jumlah kelompok petani di Kabupaten Karo ada sekitar 5.000. Cory berharap, bantuan untuk para petani tidak hanya untuk saat ini, tapi berkelanjutan.

“Kalau tadi saya lihat ada bibit padi dan cabai, kalau bisa ada juga bibit jagung. Bahkan kalau bisa, ditambah lagi bantuannya Pak. Karo surplus beras dan jagung Pak,” katanya lagi.

Pada gerakan menanam cabai itu, turut hadir sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut dan Pemkab Karo, serta para petani dari berbagai desa di Kabupaten Karo. Pada kesempatan itu juga, Pj Gubernur Sumut bersama pimpinan OPD, mencoba mengendarai traktor, bantuan yang diberikan untuk para petani di Kabupaten Karo. (gus/saz)

Perekrutan Calon Anggota KPPS Hamparanperak Diprotes Peserta

PROTES: Lili Putri Azhar (kiri) didampingi ibunya Siti Khadijah saat melakukan protes di Kantor Sekretariat PPS Desa Hamparanperak, Kamis (18/1).

AMPARANPERAK, SUMUTPOS.CO – Proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 yang serentak dilakukan oleh daerah masing-masing di seluruh Indonesia telah usai. Namun masih ada masalah yang terjadi dalam perekrutan tersebut. Seperti yang terjadi di perekrutan anggota KPPS Desa Hamparanperak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Kamis (18/1).

Salah seorang calon anggota atas nama Lili Putri Azhar memprotes kebijakan yang dilakukan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Hamparanperak, Benson yang diduga telah melakukan kesalahan administrasi dalam proses perekrutan anggota KPPS yang melanggar sistem dan aturan yang sudah dibuat oleh KPU.

Dalam aturan tersebut, Benson selaku Ketua PPS Desa Hamparanperak menyuruh Lili untuk membuat surat keterangan berkelakuan baik yang secara adminitrasi berkas tidak ada di aturan KPU dalam proses perekrutan anggota KPPS.

Lili Putri Azhar ketika ditemui di Kantor Desa Hamparanperak mengatakan, awalnya saya mendaftar menjadi anggota KPPS dengan membawa berkas yang lengkap yang sudah sesuai dengan aturan yang ada. “Saya tidak diloloskan oleh pihak panitia KPPS dikarenakan kuota anggota KPPS berjumlah tujuh orang tapi pada saat itu yang mendaftar berjumlah delapan orang, dengan kondisi seperti itu, saya dinyatakan tidak lolos,” terangnya.

Seiring berjalannya waktu, salah seorang anggota KPPS 21 mengundurkan diri, dengan alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Secara otomatis Lili lolos menjadi anggota KPPS dengan status pergantian antarwaktu (PAW).

Namun, menurut keputusan yang dibuat oleh panitia, calon anggota KPPS dengan status PAW tidak serta merta lolos langsung menjadi anggota, dengan keputusan yang agak ngawur itu, panitia menyuruh Lili untuk membuat surat berkelakuan baik atau surat beretika.

Jelas saja Lili menolak dengan aturan tersebut, karena aturan tersebut tidak ada yang sudah dibuat oleh KPU. Kemudian Lili menanyakan maksud dan tujuan apa saya harus membuat surat tersebut, tapi pihak panitia membuat pernyataan, jika Lili telah berbuat tidak sopan dan tidak beretika kepada anggota panitia dalam proses pendaftaran berkas kemarin. “Saya heran kenapa mereka membuat saya tidak diloloskan dan harus membuat surat berkelakuan baik, padahal tahun lalu saya merupakan anggota pantarlih yang bisa dibilang adalah warga yang diutamakan dalam proses perekrutan anggota KPPS,” katanya.

“Saya kemarin sempat marah-marah dengan anggota KPPS, pada saat pendaftaran, yang awalnya saya datang mau mendekati istirahat siang, namun berkas saya sementara ditinggal dulu di meja pendaftaran itupun mereka yang nyuruh, lalu ditumpukkan sama mereka, pada saat selesai istirahat siang, kok tiba-tiba berkas ada di paling bawah, dan calon peserta yang diatas saya, yang datang setelah saya, malah dipanggil duluan, ya jelaslah saya marah marah,” ucapnya dengan nada kesal.

Menurut informasi yang didapat yang Lili Putri Azhar, sempat ada pertemuan dengan anggota PPS, namun anggota saling buang badan terkait masalah ini malah Lili dikeluarkan dari Grup Whatsapp anggota KPPS Hamparan Perak secara sepihak.

Siti Khadijah, Ibu Korban ketika mendampingi Lili, mengatakan jika ia tidak termasuk kalau anaknya dibilang tidak beretika. Orangtuanya tersebut marah-marah kepada petugas PPS yang ada di Kantor Desa Hamparanperak. “Anak saya itu sarjana, berpendidikan, guru juga, dari mana jalannya ia tidak beretika,” tegasnya.

Ketua PPS Desa Hamparanperak, Berso ketika dikonfirmasi mengakui bahwa dia telah memberikan aturan tersebut kepada anggota KPPS 21, atas nama Lili Putri Azhar. Alasan Lili dianggap tidak beretika kepada merka saat pendaftaran berkas kemarin.

Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Hamparanperak Muhammad Lutfi Al Fikri ketika dikonfirmasi mengatakan akan mencermati surat yang dibuat oleh anggota KPPS tersebut. “Baik pak, terkait surat ini akan saya cermati bersama PPK divisi hukum”, ucapnya.(mag-1/azw)