26 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 788

PDI Perjuangan Usul Ranperda Pemberdayaan Pondok Pesantren Disahkan Tahun Depan

Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl R Saragih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyampaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas untuk segera disahkan menjadi Perda pada tahun 2024. Salah satunya adalah, Ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Pondok Pesantren di Sumut,

Hal itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan pada sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda pembacaan Pendapat Anggota Dewan terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 di Aula Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/12/2023).

“Dalam pengusulan Propemperda 2024 , PDI Perjuangan mengusulkan Ranperda tentang fasilitasi pengembangan pondok pesantren di Sumatera Utara melalui kader-kadernya di DPRD Provinsi Sumatera Utara,” kata Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Saragih.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Ustad Syahrul Efendi Siregar yang menyatakan, Perda tentang pemberdayaan dan pengembangan pondok pesantren di Sumut penting dan mendesak untuk segera disahkan. “Perkembangan pondok pesantren di Sumut sangat menggembirakan. Hampir setiap kabupaten/kita ada beberapa pesantren berdiri, oleh karena itu perlu diberdayakan dan dibina sedemikian rupa oleh pemerintah,” ungkap Ustad Syahrul

Lebih lanjut Ustad Syahrul menyatakan, pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mampu membentuk sumber daya manusia yang paripurna, baik dari sisi ilmu pengetahuan, moral dan norma serta akhlak dan akidah.

“Pemerintah harus hadir melalui Perda tentang pengembangan dan pemberdayaan pondok pesantren karena manfaatnya untuk pembangunan peningkatan kualitas SDM masyarakat dan PDI Perjuangan serius dan konsen terhadap usulan Perda ini,” pungkas Meryl. (adz)

Pelindo Regional 1 Belawan Layani 6.208 Penumpang pada Arus Mudik Nataru 2024

PELABUHAN: Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Sabtu (23/12/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelindo Regional 1 Belawan telah melayani lebih dari 6.208 penumpang pada arus mudik libur Natal 2023 dan Tahun baru 2024 (Nataru), Sabtu, (23/12/2023).

Executive GM Pelindo Belawan, Jonedi Ramli mengatakan, pada H-2 pergerakan arus penumpang mudik Nataru sudah cukup terlihat dengan jumlah penumpang mencapai 6.208, dengan rincian debarkasi sejumlah 3.741 penumpang dan embarkasi sejumlah 2.467. Angka ini meningkat 17% dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Menghadapi arus mudik Nataru 2023/2024 tersebut, Pelindo telah menyiapkan Posko Pelayanan Nataru di Terminal Penumpang Bandar Deli bersama dengan stakeholders pelabuhan demi memastikan kelancaran arus mudik dan siap melakukan pemantauan dan pengendalian arus penumpang serta sebagai sarana pemberian informasi kepada penumpang.

“Pelindo Regional 1 Belawan optimis untuk terus mencatatkan trafik arus penumpang yang terus meningkat. Strategi yang akan dilakukan Pelindo Regional 1 Belawan yaitu dengan meningkatkan pelayanan pada terminal penumpang dengan meningkatkan kehandalan fasilitas pada Terminal Penumpang Bandar Deli yang dikelola langsung oleh Pelindo Regional 1 Belawan,” ucapnya.

Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan Belawan Revolindo mengatakan, H-2 merupakan puncak arus mudik di Pelabuhan Belawan, yang artinya ada sekitar 6.208 yang masuk dan keluar ke pelabuhan Belawan.

Ia menambahkan, untuk libur Nataru tahun ini, pemudik bisa melakukan pembelian tiket Pelni dan Damri sekaligus, “Jadi begitu membeli tiket Pelni sudah sekalian bisa membeli tiket Damri,” ucapnya.

Kepala Pelayaran Nasional Indonesia Cabang Medan Biwa Abi Laksana, mengatakan pihaknya akan melakukan pelayanan sebaik mungkin terhadap penumpang.

“Setelah ini kami akan melakukan evaluasi apa yang kurang, untuk menghadapi arus mudik lebaran nanti,” ucapnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, ketika memantau arus mudik di Pelabuhan Belawan mengatakan, untuk pengamanan arus mudik Nataru di Pelabuhan Belawan pihaknya sudah menurunkan sebanyak 303 personel, dan mendirikan sebanyak empat pos pengamanan, dan satu pos pelayanan yang dibuat di Pelabuhan Belawan.

“Mudah-mudahan arus mudik, bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.(mag-1/ram)

Keluarga Korban Mantan Polisi Yang Dianiaya Apresiasi Polres Pelabuhan Belawan

APRESIASI : Keluarga korban penganiayaan yakni Sofian Sauri Harahap (60) memberikan apresiasi kepada Sat Reskrim Polres Pelabuhan yang bertindak cepat dalam kasus pembunuhan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga korban penganiayaan Alm Sofian Sauri Harahap (60) memberikan apresiasi kepada petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan karena telah menetapkan 2 orang tersangka. Untuk diketahui, Sofian Sauri Harahap ditemukan tewas di bantaran sungai deli di kawasan Jalan Young Panah Hijau, Labuhan Deli pada (28/11/2023) lalu. Jasad korban ditemukan warga sekira pukul 10.00 WIB dalam kondisi tubuh yang penuh dengan luka akibat penganiayaan.

Penasehat Hukum keluarga korban, Raja Makayasa Harahap, SH mengatakan langkah cepat petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dengan menetapkan dua tersangka penganiayaan yakni I-H dan A-B telah tepat dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pasalnya, tewasnya korban diketahui tak berdiri sendiri. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan pada malam hari sebelum korban ditemukan tewas keesokan harinya.

“Dalam hal ini kami mengapresiasi penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan prinsip pro justicia dengan cepat dan tepat dengan menangkap dan menetapkan dua tersangka itu,” ujarnya, Rabu (27/12/2023).

Pihaknya juga meyakini bahwa tidak ada alasan penyidik untuk ragu menerapkan pasal berlapis terkait penganiayaan tersebut berdasarkan minimal dua alat bukti, pemeriksaan saksi, dan keterangan tersangka yang mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut dan semua relevan terkait kasus ini. Penetapan tersangka oleh penyidik ini disebut sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dan di sisi lain penyidik juga patut mengembangkan kasus ini terkait potensi adanya tersangka lain.

“Kami telah berkoordinasi dengan penyidik, Alhamdulillah supremasi hukum yang berkeadilan masih dirasakan oleh keluarga korban. Keadilan ini yang memang menjadi harapan dan capaian kami sebagai keluarga korban,” jelasnya.

Setelah ini, Raja berharap agar penyidik dapat segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan agar para tersangka dapat segera diadili dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

Hal senada juga diungkapkan oleh adik korban yang juga pelapor, Murnilawaty Harahap yang menginginkan bahwa para tersangka dihukum setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya yakni menganiaya korban hingga terdapat luka parah di bagian kepala, badan, hingga tangan.

“Saya masih sedih sekali dengan kejadian ini. Untuk itu sampai saat ini pun saya masih tetap berpendirian bahwa para tersangka ini harus dihukum seberat-beratnya. Mohon maaf, tidak ada istilah damai. Mereka harus bertanggung jawab penuh terhadap apa yang telah mereka lakukan terhadap abang saya,” tegasnya.(mag-1/ram)

Pagar Tugu R Sulian di Jalan Sumatera Belawan, Habis Digergaji Maling

TUGU: Pagar Tugu Pahlawan Raden R. Sulian di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan habis dicuri, Selasa (26/12/2023) malam.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pagar Tugu Pahlawan Raden R Sulian di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan habis dicuri Selasa, (26/12/2023) malam.

Dari amatan Sumut Pos, besi yang mengelilingi tugu pejuang tersebut sebagian hilang, ditambah lagi ada di beberapa tempat terdapat tumpukan sampah yang lumayan banyak.

Ironisnya Tugu R Sulian tersebut berdiri di dekat kantor PM dan di dekat kantor Pomal Lantamal l serta di depan kantor PDAM Belawan yang setiap malamnya ada yang bertugas menjaga.

Menurut keterangan Salamon, pedagang buah yang berpangkalan di depan Tugu R Sulian di Jalan Sumatera, pagar yang terbuat dari besi tersebut digergaji 3 orang.

Saat Salamon bersama istrinya melarang agar pagar tersebut jangan dipotong, mereka diancam menggunakan parang panjang.

“Kalian jangan ikut campur ya, ini bukan milik bapakmu, pergi kalian dari pada nanti tangan kalian yang kami potong potong,” ujarnya menirukan.

Dalam tempo singkat, pagar yang telah mereka potong dari pondasinya, langsung dinaikkan keatas becak barang dan kemudian mereka pergi.

Tugu R Sulian tersebut dibangun oleh Lantamal l Belawan sebagai kenang kenangan mengikat perjuangannya membela NKRI dari para penjajah.

Warga sekitar berharap jika pagar tugu tersebut dibangun kembali jangan memakai besi lagi, tapi harus menggunakan tembok, karena jika pakai besi pasti besinya akan hilang diambil para kawanan pencuri.(mag-1/ram)

PT Medan Tetap Hukum 13 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Pembunuhan

SIDANG: Terdakwa Risman Harahap saat menjalani sidang di PN Medan. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap Risman Harahap (73). Dia tetap dihukum 13 tahun penjara, atas kasus pembunuhan terhadap korban Safitri.

Majelis hakim banding diketuai Longser Sormin menyatakan, perbuatan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan dan melanggar dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Pasal 338 KUHP.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan Nomor 834/Pid.B/2023/PN Mdn, tanggal 27 September 2023 yang dimintakan banding tersebut,” sebutnya, sebagaimana dikutip dari website, PN Medan, Rabu (27/12).

Terdakwa Risman Harahap juga tetap dihukum untuk membayar restitusi (ganti rugi) kepada keluarga korban sebesar Rp253 juta berdasarkan surat LPSK Nomor: R-1861/4.1/IP/LPSK/07/2023 tanggal 20 Juli 2023.

Lebih lanjut, hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.500,” tandas Hakim Longser.

Diketahui, sebelumnya pada 27 September 2023 lalu, terdakwa Risman Harahap telah dijatuhkan hukuman penjara 13 tahun lamanya oleh Majelis Hakim PN Medan yang diketuai Khamozaro Waruwu.

Putusan tersebut juga diketahui lebih berat daripada tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut terdakwa Risman Harahap dengan pidana penjara selama 10 tahun.

Seperti diberitakan, tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terdakwa Risman Harahap kala itu sempat membuat heboh warga Jalan Speksi atau Gang Kerang, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.

Pasalnya, tepat di pinggir sungai Amplas, seorang mayat wanita ditemukan di dalam karung goni dengan tidak menggunakan pakaian. Ternyata, belakangan diketahui, mayat tersebut merupakan wanita keterbelakangan cacat mental dengan nama Safitri. (man/ram)

Pj Bupati Batubara Resmi Dilantik, Nizhamul Dihadapi Kas Pemkab Defisit

LANTIK: Pj Gubernur Sumut, Hassanudin resmi melantik Nizhamul sebagai Pj Bupati Batubara, di Aula Tengku Rizal Nurdin.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin resmi melantik Nizhamul sebagai Pj Bupati Batubara, di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Rabu (27/12/2023) sore.

Pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian nomor : 100.2.1.3-6613 tahun 2023, tentang pengangkatan Pj Bupati Batubara, Provinsi Sumut.

“Dengan kesejukan membawa berkah, melantik Pj Bupati Batubara, berjalan dengan lancar,” kata Hassanudin kepada wartawan, usai prosesi pelantikan tersebut.

Hassanudin mengungkapkan sesuai dengan arahan, Pj Bupati Batubara melanjutkan pemerintahan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Zahir-Oky Iqbal Frima, yang sudah berakhir masa jabatannya.

“Saya berharap kepada Pj Bupati Batubara, melanjutkan pembangunan di Kabupaten Batubara, lanjutan pelayanan masyarakat. Sesuatu sistem sudah ada, silakan dijalankan dengan baik,” ucap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Sementara, Pj Bupati Batubara, Nizhamul dihadapi dengan persoalan defisit anggaran atau kekosongan kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara 2023. Meski diakhir tahun 2023 ini, membuat anggota DPRD Batubara menyampaikan kritik dengan Pemkab Batubara.

Berdasarkan informasi dihimpun, ternyata defisit ini terjadi akibat 3 penyebab. Pertama, salah dalam perencanaan. Kedua, dana DAU dan DBH yang tidak sesuai dengan apa yang diasumsikan. Terakhir, akibat PAD yang tidak mencapai target.

Menyikapi hal itu, Nizhamul tampak terkejut atas pertanyaan disampaikan wartawan terkait kas Pemkab Batubara defisit. Namun, ia mengatakan belum menerima laporan tersebut.

“Saya belum tahu dan saya belum dapat laporan,” kata Nizhamul, yang juga Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Politik Hukum dan Kesamaan (Polhukam) RI itu.

Nizhamul mengatakan bahwa dirinya, akan mengumpulkan seluruh jajaran di Pemkab Batubara, untuk meminta penjelasan terkait dengan kekosongan kas tersebut.

“Setelah kami masuk, kami akan kumpulkan OPD, untuk menjelaskan permasalahan bagaimana. Kita datang saja ke sana, belum juga lagi. Apa lagi, melihat buku,” kata Nizhamul.

Berdasarkan informasi diperoleh bahwa, Pemkab Batubara sempat merencanakan akan melakukan peminjaman uang pihak terkait, senilai Rp139 miliar. Tapi, belum ada konfirmasi lanjutan, apakah sudah dilakukan atau belum hingga saat ini.

Disisi lain, Nizhamul mengungkapkan pasca dilantik sebagai Pj Bupati Batubara, akan melanjutkan program Pemkab Batubara, dalam pembangunan. Termasuk menyukseskan Pemilu 2024.

“Insya Allah kami melanjutkan, apa yang sudah dilakukan Bupati yang lama, baik kita lanjutkan, yang kurang kita benahi,” sebut Nizhamul.

Target yang diberikan oleh bapak Pj Gubernur tadi cukup berat, dengan waktu singkat. Banyak PR harus kita lakukan, bersama dengan Sekda dan OPD melakukan target-target itu. Jangka pendek menyukseskan Pemilu 2024, bisa kondusif, netralitas ASN,” kata Nizhamul lagi.(gus/ram)

Gabungan Elemen SP-SB Sumut, Deklarasi Pemilu Damai dan Doa untuk Negeri

DEKLARASI: Serikat Pekerja-Serikat Buruh (SP-SB) Sumut, membacakan deklarasi Pemilu Damai dan Doa untuk Negeri, Rabu (27/12/2023) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh elemen gabungan Serikat Pekerja – Serikat Buruh (SP-SB) Sumatera Utara, kompak deklarasi Pemilu Damai dan Doa untuk Negeri, di Medan, Rabu (27/12/2023) sore.

“Serikat pekerja dan serikat buruh Sumatera Utara berkomitmen, membuat suatu momentum kegiatan untuk menorehkan perjalanan SP-SB dalam hajatan pesta demokrasi,” ujar Ketua SP-SB Sumut, HTM Yusuf

Menurutnya, deklarasi yang digaungkan gabungan elemen serikat buruh ini, bertujuan menjaga kondusifitas di Sumatera Utara pada Pemilu 2024.

“Hari ini kami mengesampingkan pilihan kami, 01, 02, 03. Serikat pekerja dan serikat buruh Sumatera Utara, bercampur semua pilihannya. Tapi hari ini kita berkomitmen untuk menjaga ke kondusifan Sumatera Utara. Apapun itu pilihannya, kami semua bersaudara,” tegas Yusuf.

Dia menjelaskan, untuk mensosialisasikan deklarasi pemilu damai ini, pihaknya melibatkan dari berbagai perwakilan dari SP-SB di Sumut.

“Kita akan menggaungkan ke seluruh Sumatera Utara, seluruh tingkat DPC kita, unit-unit kerja kita sampai yang terendah di Sumut. Artinya apa, apapun itu bagaimanapun itu, ini namanya pesta demokrasi,” katanya.

“Harus kita nikmati dan berbahagia tanpa isu apapun juga dan tanpa menjatuhkan siapapun juga,” sambung Yusuf.

Dengan begitu, kata dia, kesejahteraan buruh bisa ditingkatkan tanpa harus terpecah belah. Hal inilah lanjutnya, yang akan dibawa pada deklarasi pemilu damai SP-SB di Sumatera Utara.

“Jadi intinya kami hari ini berkomitmen, membuat perjalanan pergerakan kami bersama menorehkan sejarah di Sumatera Utara,” pungkas Yusuf.

Dalam deklarasi tersebut, turut dihadiri Kapolda Sumut diwakili Direktur Binmas Kombes Pol Mohammad Muslim Siregar, Pangdam I/BB diwakili oleh Asintel Kasdam I/BB Kolonel Inf Robianto Gadji.

Kemudian, Pj Gubernur Sumut Hassanudin yang diwakili oleh perwakilan Disnaker Sumut, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumut dan ratusan peserta dari serikat pekerja/buruh. (man)

UMK Kota Tebingtinggi Tahun 2024 Naik Menjadi Rp 2,8 Juta

UMUMKAN: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani didampingi Kadis Ketenagakerjaan dan Perindustrian Iboy Hutapea mengumumkan kenaikan UMK Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) mengumumkan bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Tebingtinggi tahun 2024 naik sebesar 3,67 persen, dari semula sebesar Rp2.710.493,93 menjadi Rp2.809.914.

Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani didampingi Kadisnakerperin, Ir Iboy Hutapea bersama stakeholder terkait di ruang aula Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi, Rabu (27/12/2023).

Penyesuaian UMK ini, jelas Syarmadani juga memperhatikan apakah UMK tahun berjalan lebih kecil atau lebih besar dari rata-rata konsumsi rumah tangga, dikali rata-rata anggota rumah tangga dibagi dengan rata-rata anggota rumah tangga bekerja dalam suatu rumah tangga.

Lanjutnya, bahwa Upah Minimum Kota Tebingtinggi tersebut, akan mulai dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2024, khusus untuk pekerja buruh dengan masa kerja 0-1 tahun di perusahaan menengah dan besar. Sementara bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya lebih dari 1 tahun, pengusaha wajib menerapkan struktur dan skala upah.

“Setelah ini pun tentu kita harus mendukung kondisi perekonomian bagus bagi usaha, sehingga tidak menjadi tekanan baru bagi pengusaha. Kita juga akan melihat ruang-ruang apa yang perlu didukung, misalnya prasarana jalan agar industri tetap baik, dan mungkin juga hal-lain yang belum terpikirkan sekarang,” pinta Syarmadani.

Syarmadani kembali berharap UMK Tebingtinggi tahun 2024 yang baru saja ditetapkan ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan-perusahaan se-Kota Tebingtinggi.

Sedangkan Kadisnakerperin Kota Tebingtinggi, Iboy Hutapea menyampaikan bahwa penetapan UMK ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/998/KPTS/2023 tanggal 30 November 2023.

“Dalam surat keputusan Gubernur Sumut juga dijelaskan UMK ini dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Kecil, dan perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan Upah Minimum dilarang untuk mengurangi atau menurunkan upah,” jelas Iboy Hutapea. (ian/ram)

Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kota Tebingtinggi di Kukuhkan

PWRI: Pj Sekdako Tebingtinggi Kamlan Mursyid dalam pengukuhan PWRI Kota Tebingtinggi meminta untuk melaksanakan tugas demi kepentingan untuk Republik Indonesia.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Kamlan Mursyid menghadiri pengukuhan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Tebingtinggi, di Gedung Sawiyah Nasution, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Rabu (27/12/2023).

Dalam pengukuhan tersebut, Kamlan meminta untuk menjadikan pengukuhan PWRI Kota Tebingtinggi ini merupakan momentum penting bagi PWRI yang menandakan semangat juang dan tekad pengabdian para pensiunan PNS yang tidak pernah padam dalam perjuangan dan pembangunan Republik Indonesia.

“PWRI adalah tonggak bangsa, saksi sejarah perjuangan dan pembangunan Republik Indonesia terutama di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Tebingtinggi,” ujar Kamlan.

Dalam kesempatan itu, Kamlan menyampaikan beberapa harapan kepada PWRI Kota Tebingtinggi. Pertama, agar Wredatama Republik Indonesia dapat terus menjadi jembatan antara generasi muda dan generasi terdahulu, sehingga generasi muda dapat mewarisi nilai-nilai kepahlawanan, kejujuran dan semangat pantang menyerah yang dimiliki Wredatama. Kedua, agar persatuan Wredatama Republik Indonesia dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

“Sikap disiplin, kerja keras, dan semangat gotong royong yang dimiliki para PWRI sekalian, perlu menjadi nilai-nilai yang dijunjung tinggi seluruh masyarakat,” ujar Kamlan.

Pj Sekdako Tebingtinggi Kamlan Mursyid juga menyampaikan ucapan selamat kepada Djajardi Rinal BF selaku Ketua PWRI Kota Tebingtinggi. “Selamat kepada Bapak Djajardi Rinal Bf, beserta jajaran pengurus PWRI Kota Tebingtinggi yang baru saja di lantik, semoga amanah yang diberikan dapat diemban dengan sebaik-baiknya,” harap Kamlan.

Sebagai informasi, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) adalah organisasi kemasyarakatan di Indonesia sebagai tempat berhimpunnya para pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Sedangkan Ketua PWRI yang baru dikukuhkan, Djajardi Rinal Bf mengatakan akan melaksanakan tugas yang diembannya sekaligus membesarkan PWRI Kota Tebingtinggi kedepannya sesuai dengan harapan Pj Sekdako Kota Tebingtinggi. (ian/ram)