26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Moderator akan Meminta Penjelasan soal Pertanyaan Singkatan

Debat Pakai Satu Mikrofon, Podium Tetap

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggunakan satu mikrofon saja pada debat selanjutnya. Hal ini menyusul perdebatan jumlah tiga mikrofon pada debat cawapres sebelumnya. Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI August Mellaz usai rapat evaluasi debat kedua bersama perwakilan tim paslon di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (27/12).

Mulanya, Mellaz menjelaskan, penggunaan format podium prinsipnya sebagai jangkar yang dapat membatasi ruang gerak. Adapun penggunaan podium juga disepakati tetap dipakai di gelaran debat selanjutnya. “Nah, pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dan dia posisinya memang seperti jangkar,” ujar Mellaz.

“Dan yang kedua, mikrofonnya satu saja. Jadi tetap di podium. Jadi asumsinya kan ruang geraknya di podium itu lah,” sambung dia.

Menurut Mellas, KPU mengusulkan satu unit mikrofon dipasang di podium. “Podium itu jadi jangkar, ya ruang geraknya di situ. Untuk membatasinya bagaimana? Pakai mikrofon satu, yang ada di podium,” katanya.

Selain podium dan mikrofon, penggunaan singkatan yang dilontarkan dalam pertanyaan di debat capres/cawapres juga dievaluasi. Untuk debat selanjutnya, KPU meminta calon untuk memanjangkan istilah singkatan yang disampaikan kepada lawan.

Hal itu menjadi salah satu isu yang dibahas dalam evaluasi debat yang digelar di Kantor KPU RI Jakarta. Sebelumnya, polemik singkatan dalam debat mengemuka usai Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan soal SGIE kepada calon nomor urut 1 Muhaimin Iskandar. Muhaimin yang tidak mengetahui SGIE akhirnya kehilangan satu kesempatan menjawab di dua menit awal karena digunakan untuk menanyakan kepanjangan istilah itu.

August Mellaz mengatakan, kasus itu menjadi catatan pihaknya. Dari sisi aturan, dia menyebut penggunaan singkatan tidak menyalahi. Namun ke depannya, agar debat lebih optimal, calon akan diminta menyampaikan pertanyaan secara gamblang.

Untuk itu, KPU sudah meminta perwakilan paslon untuk menyampaikan hal tersebut. “Secara prinsip tentu ini bagian dari tugas dari LO untuk melakukan brifieng terhadap paslonnya masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Mellaz menyebut, dalam hal calon tetap menyampaikan pertanyaan dengan istilah singkatan, moderator yang akan meminta penjelasan tanpa memotong waktu calon lain yang menjawab. “Kalau misalnya ada istilah atau singkatan itu biasanya disingkat atau tidak dipanjangkan. Nanti moderator juga akan bisa sampai arahnya perannya,” imbuhnya.

Diketahui, debat ketiga Pilpres 2024 akan digelar pada akhir pekan depan, Minggu (7/1). Persiapan debat ketiga sendiri sudah dimulai, kemarin (27/12). KPU mengundang pihak TV penyelenggara untuk membahas lokasi dan berbagai hal teknis debat yang digelar 7 Februari mendatang.

Sementara itu, Direktur Sengketa Proses Tim Hukum Nasional AMIN, Zaid Mushafi mengatakan, moderator perlu dioptimalkan. Pihaknya berharap, moderator tidak hanya menjadi pengatur waktu, namun juga harus memastikan debat tetap ke substansi. “Kalau dia itu bahasnya soal ekonomi, ya tidak bahas topik yang lain. Nah itu langsung harus di-cut,” ujarnya.

Hal lainnya, dia juga menyoroti terlalu banyaknya microphone yang digunakan. Hal itu hingga memantik spekulasi dan pembicaraan yang luas di masyarakat. “Kita minta cukup satu microphone saja ke depan,” imbuhnya. Hal lainnya, dia meminta agar aturan soal tata terbit ditegakkan dalam implementasinya. (far/jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggunakan satu mikrofon saja pada debat selanjutnya. Hal ini menyusul perdebatan jumlah tiga mikrofon pada debat cawapres sebelumnya. Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI August Mellaz usai rapat evaluasi debat kedua bersama perwakilan tim paslon di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (27/12).

Mulanya, Mellaz menjelaskan, penggunaan format podium prinsipnya sebagai jangkar yang dapat membatasi ruang gerak. Adapun penggunaan podium juga disepakati tetap dipakai di gelaran debat selanjutnya. “Nah, pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dan dia posisinya memang seperti jangkar,” ujar Mellaz.

“Dan yang kedua, mikrofonnya satu saja. Jadi tetap di podium. Jadi asumsinya kan ruang geraknya di podium itu lah,” sambung dia.

Menurut Mellas, KPU mengusulkan satu unit mikrofon dipasang di podium. “Podium itu jadi jangkar, ya ruang geraknya di situ. Untuk membatasinya bagaimana? Pakai mikrofon satu, yang ada di podium,” katanya.

Selain podium dan mikrofon, penggunaan singkatan yang dilontarkan dalam pertanyaan di debat capres/cawapres juga dievaluasi. Untuk debat selanjutnya, KPU meminta calon untuk memanjangkan istilah singkatan yang disampaikan kepada lawan.

Hal itu menjadi salah satu isu yang dibahas dalam evaluasi debat yang digelar di Kantor KPU RI Jakarta. Sebelumnya, polemik singkatan dalam debat mengemuka usai Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan soal SGIE kepada calon nomor urut 1 Muhaimin Iskandar. Muhaimin yang tidak mengetahui SGIE akhirnya kehilangan satu kesempatan menjawab di dua menit awal karena digunakan untuk menanyakan kepanjangan istilah itu.

August Mellaz mengatakan, kasus itu menjadi catatan pihaknya. Dari sisi aturan, dia menyebut penggunaan singkatan tidak menyalahi. Namun ke depannya, agar debat lebih optimal, calon akan diminta menyampaikan pertanyaan secara gamblang.

Untuk itu, KPU sudah meminta perwakilan paslon untuk menyampaikan hal tersebut. “Secara prinsip tentu ini bagian dari tugas dari LO untuk melakukan brifieng terhadap paslonnya masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Mellaz menyebut, dalam hal calon tetap menyampaikan pertanyaan dengan istilah singkatan, moderator yang akan meminta penjelasan tanpa memotong waktu calon lain yang menjawab. “Kalau misalnya ada istilah atau singkatan itu biasanya disingkat atau tidak dipanjangkan. Nanti moderator juga akan bisa sampai arahnya perannya,” imbuhnya.

Diketahui, debat ketiga Pilpres 2024 akan digelar pada akhir pekan depan, Minggu (7/1). Persiapan debat ketiga sendiri sudah dimulai, kemarin (27/12). KPU mengundang pihak TV penyelenggara untuk membahas lokasi dan berbagai hal teknis debat yang digelar 7 Februari mendatang.

Sementara itu, Direktur Sengketa Proses Tim Hukum Nasional AMIN, Zaid Mushafi mengatakan, moderator perlu dioptimalkan. Pihaknya berharap, moderator tidak hanya menjadi pengatur waktu, namun juga harus memastikan debat tetap ke substansi. “Kalau dia itu bahasnya soal ekonomi, ya tidak bahas topik yang lain. Nah itu langsung harus di-cut,” ujarnya.

Hal lainnya, dia juga menyoroti terlalu banyaknya microphone yang digunakan. Hal itu hingga memantik spekulasi dan pembicaraan yang luas di masyarakat. “Kita minta cukup satu microphone saja ke depan,” imbuhnya. Hal lainnya, dia meminta agar aturan soal tata terbit ditegakkan dalam implementasinya. (far/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/