Home Blog Page 80

Tambang PT Marudut Tua Jaya Legal, Kadis ESDM: Aspirasi Warga Tetap Diproses

USAI PENINJAUAN: Tim Cabang Dinas Wilayah III Pematangsiantar bersama sejumlah instansi terkait usai melakukan peninjauan lapangan pertambangan batuan oleh PT Marudut Tua Jaya di Kabupaten Toba, Jumat (17/4/2026).
USAI PENINJAUAN: Tim Cabang Dinas Wilayah III Pematangsiantar bersama sejumlah instansi terkait usai melakukan peninjauan lapangan pertambangan batuan oleh PT Marudut Tua Jaya di Kabupaten Toba, Jumat (17/4/2026).

MEDAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM)  Sumatera Utara (Sumut) memastikan kegiatan pertambangan batuan oleh PT Marudut Tua Jaya di Kabupaten Toba berjalan sesuai ketentuan perizinan dan tetap responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, usai peninjauan lapangan yang dilakukan tim lintas instansi menindaklanjuti arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Jumat (17/4/2026).

“Peninjauan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi, sekaligus menjawab langsung kekhawatiran masyarakat di lapangan,” tegas Dedi.

Peninjauan dilakukan oleh Tim Cabang Dinas Wilayah III Pematang Siantar bersama sejumlah instansi terkait, meliputi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provsu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba, Satpol PP, pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan masyarakat.

Dari hasil verifikasi di lapangan, PT Marudut Tua Jaya diketahui telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang sah. Selain itu, perusahaan juga telah menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat seperti dampak lingkungan, getaran aktivitas tambang, akses jalan, hingga potensi gangguan irigasi tetap menjadi fokus evaluasi. Seluruh persoalan tersebut telah ditinjau langsung dan dijelaskan oleh instansi teknis kepada masyarakat.

“Pemerintah tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian tersebut diharapkan dilengkapi dengan data faktual agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ujar Dedi.

Di sisi lain, pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk menjalankan operasional secara bertanggung jawab serta siap menindaklanjuti setiap dampak yang mungkin timbul.

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan, khususnya yang tidak memiliki izin.

Sebelumnya, Bobby menyampaikan bahwa Pemprov Sumut akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C di wilayah Sumatera Utara.

“Kalau memang ada aktivitas ilegal, ya harus ditindak. Kita minta ditangkap,” tegas Bobby usai menghadiri sidang paripurna istimewa Hari Ulang Tahun ke-78 Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (15/4).

Namun demikian, Bobby juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk beroperasi secara legal dengan mengikuti seluruh prosedur perizinan yang berlaku.

Ia menegaskan, verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan kesesuaian dengan tata ruang dan kelengkapan izin usaha pertambangan.

“Kalau memang lahannya boleh dan bisa ditambang, kita bantu urus izinnya. Tapi kalau tidak sesuai tata ruang, ya tidak boleh dilanjutkan,” jelasnya.

Gubernur juga menyoroti dampak negatif aktivitas tambang ilegal yang kerap merugikan masyarakat dan daerah, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga tidak adanya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan sampai kekayaan alam hanya dinikmati sendiri, sementara daerah tidak mendapat apa-apa dan masyarakat terdampak,” pungkas Bobby.(san/azw)

Hari Ketujuh Pencarian Mahasiswa Tenggelam di Air Terjun, Situmurun Belum juga Ditemukan

PENCARIAN: Upaya pencarian terhadap seorang mahasiswa yang dilaporkan tenggelam di kawasan Air Terjun Situmurun masih terus berlanjut. Hingga memasuki hari ketujuh, Jumat (17/4/2026), Tim Search and Rescue (SAR) dari Kodaeral I Belawan belum juga berhasil menemukan korban.( Dispen Kodaeral I)
PENCARIAN: Upaya pencarian terhadap seorang mahasiswa yang dilaporkan tenggelam di kawasan Air Terjun Situmurun masih terus berlanjut. Hingga memasuki hari ketujuh, Jumat (17/4/2026), Tim Search and Rescue (SAR) dari Kodaeral I Belawan belum juga berhasil menemukan korban.( Dispen Kodaeral I)

MEDAN – Upaya pencarian terhadap seorang mahasiswa yang dilaporkan tenggelam di kawasan Air Terjun Situmurun masih terus berlanjut. Hingga memasuki hari ketujuh, Jumat (17/4/2026), Tim Search and Rescue (SAR) dari Kodaeral I Belawan belum berhasil menemukan korban.

Korban diketahui bernama Christopher Rustam Muda Dua, mahasiswa semester II STFT St Yohanes Pematangsiantar. Ia merupakan warga Kabil, Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Insiden tersebut terjadi di kawasan wisata alam yang berada di wilayah Kabupaten Toba, yang dikenal memiliki arus deras dan kondisi perairan yang cukup ekstrem.

Operasi pencarian dipusatkan di Wisma Bahari Tiga Raja yang difungsikan sebagai titik kendali sekaligus staging area bagi tim di lapangan. Sejak pukul 07.00 WIB, satu unit sea rider berbahan aluminium Marine 5083 dikerahkan menuju lokasi kejadian dengan membawa lima personel terlatih.

Tim SAR dilengkapi dengan berbagai peralatan pendukung, mulai dari motor tempel 40 PK, pelampung, riding buoy, hingga perlengkapan selam. Seluruh peralatan tersebut digunakan untuk menyisir area perairan di sekitar lokasi kejadian yang memiliki kontur dasar tidak merata serta arus bawah yang kuat.

Adapun personel yang terlibat dalam operasi ini antara lain Serka Esa Lumbansiantar, Kopka Mes Adih, Kopka Mar Syahdan, Praka Mar Parulian Simanulang, serta Kls Amo Muhammad Yusri. Meski berjumlah terbatas, tim ini mengemban tanggung jawab besar dalam menghadapi medan pencarian yang menantang.

Salah satu perwakilan tim Serka Esa Lumbansiantar dalam keterangannya mengatakan bahwa operasi pencarian dilakukan secara terkoordinasi dan mengedepankan standar keselamatan tinggi. Evaluasi harian juga terus dilakukan untuk menentukan strategi lanjutan.

“Tim terus melakukan penyisiran secara maksimal dengan mempertimbangkan kondisi arus dan faktor keselamatan personel. Hingga saat ini, pencarian masih difokuskan di sekitar titik awal korban dilaporkan tenggelam,” ujar Serka Esa.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk unsur SAR lainnya, terus diperkuat guna memperluas area pencarian apabila diperlukan.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di sekitar lokasi Air Terjun Situmurun selama proses pencarian berlangsung. Imbauan ini disampaikan demi menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan kelancaran operasi di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara waktu menjauhi lokasi pencarian agar tidak mengganggu proses evakuasi dan demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Pencarian ini menjadi perlombaan melawan waktu di tengah derasnya arus kawasan Danau Toba. Di balik tantangan alam yang tidak bersahabat, harapan untuk menemukan korban masih terus dijaga oleh tim SAR yang berjibaku di garis depan operasi kemanusiaan tersebut.(san/azw)

Dampak Penutupan TPL Meluas, Pendidikan hingga UMKM Terpukul

BENTANG SPANDUK: Seorang masa aksi membentangkan spanduk berisi pencabutan izin PBPH PT.TPL mengancam UMKM dan investasi yang sedang berjalan, yang ditunjukan di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (18/4/2026). Foto : Ihsan Syahreza
BENTANG SPANDUK: Seorang masa aksi membentangkan spanduk berisi pencabutan izin PBPH PT.TPL mengancam UMKM dan investasi yang sedang berjalan, yang ditunjukan di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (18/4/2026). Foto : Ihsan Syahreza

MEDAN – Dampak penghentian operasional Toba Pulp Lestari (TPL) kian meluas di kawasan Danau Toba. Mulai dari sektor pendidikan, ekonomi masyarakat, hingga stabilitas sosial disebut terdampak signifikan.

Hal ini disampaikan perwakilan Forum Masyarakat Bersatu, Maju Butarbutar, usai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (16/4), malam.

Maju mengungkapkan bahwa salah satu sektor paling terdampak adalah pendidikan. Yayasan Bona Pasogit yang telah berdiri selama 37 tahun dan menaungi sekitar 1.600 siswa tingkat TK, SD, dan SMP kini berada di ambang krisis.

“Selama ini uang sekolah disubsidi oleh TPL, sehingga siswa hanya membayar Rp60 ribu per bulan. Kalau subsidi dihentikan dan sekolah harus mandiri, biaya bisa melonjak hampir Rp500 ribu per bulan. Ini jelas memberatkan, karena mayoritas orang tua siswa adalah petani,” ujar Maju.

Yayasan tersebut juga didukung oleh 66 tenaga pengajar yang nasibnya turut terancam jika subsidi tidak lagi berlanjut. Meski disebutkan subsidi masih dipertahankan hingga tahun ajaran baru, ketidakpastian ke depan menjadi kekhawatiran utama masyarakat.

Di sektor ekonomi, penghentian operasional TPL disebut memukul keras perputaran uang di masyarakat. Sebelumnya, aktivitas perusahaan melibatkan sekitar 450 truk pengangkut kayu setiap hari. Dari aktivitas itu, tercipta perputaran ekonomi hingga Rp360 juta per hari.

“Warung kopi, rumah makan, hingga usaha tambal ban sangat bergantung pada aktivitas sopir dan kernet. Sekarang lumpuh total,” katanya.

Selain itu, sekitar 300 vendor lokal yang selama ini menjadi mitra kerja juga ikut terdampak. Bahkan, 80 persen operasional TPL disebut dikerjakan oleh pihak ketiga, mulai dari pengangkutan hingga perbaikan jalan. Para vendor ini selama ini juga dikenal sebagai pembayar pajak yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dampak lain juga dirasakan oleh pemilik plasma atau PKR yang mencapai 1.013 orang dengan total lahan sekitar 70 ribu hektare. Dengan potensi panen mencapai 80 ton per hektare, penghentian aktivitas dinilai mengancam sumber penghasilan utama masyarakat.

“Sekitar 95 persen tenaga kerja adalah putra daerah, baik sebagai sopir maupun kernet. Sekarang mereka kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Tak hanya ekonomi, dampak sosial juga mulai dirasakan. Maju menyebut selama ini TPL turut berkontribusi dalam kegiatan sosial seperti rehabilitasi gereja, sekolah, dan dukungan kegiatan adat.

Kini, kondisi semakin memprihatinkan. Sejumlah buruh harian lepas (BHL) bahkan telah mulai mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk bertahan hidup, yang diperkirakan hanya cukup untuk dua bulan ke depan.

“Kalau kondisi ini terus berlanjut, kami khawatir akan terjadi peningkatan kriminalitas. Sudah mulai ada indikasi pencurian hasil pertanian seperti kopi, jahe, hingga besi,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak pemerintah untuk segera membatalkan pencabutan izin operasional TPL. Mereka juga menyayangkan sikap pemerintah kabupaten yang dinilai belum maksimal memperjuangkan nasib masyarakat, terutama terkait potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa juga telah bertemu dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung.

Ia disebut berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan Gubernur Sumatera Utara agar tuntutan dapat disampaikan secara langsung dalam dua hari kedepan.

“Harapan kami jelas, pemerintah segera mengambil langkah konkret. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” pungkas Maju.(san/azw)

Sertijab PJU Polres Langkat

SERTIJAB: Pejabat utama Polres Langkat yang dilakukan sertijab di markas komando. (Istimewa/Sumut Pos)
SERTIJAB: Pejabat utama Polres Langkat yang dilakukan sertijab di markas komando. (Istimewa/Sumut Pos)

STABAT – Sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Langkat dimutasi dan dirotasi, Jumat (17/4/2026). Hal ini diketahui dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo.

Iptu Yasir Parinduri dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolsek Padangtualang, menggantikan Iptu Bayu Mahardika. Selain itu, juga ada sertijab Kabag Ops Polres Langkat dari Kompol Abdul Rahman kepada Kompol Firman Imanuel Perangin-angin, Kasi Propam Iptu Faisal Hasibuan kepada Iptu Ferry Irmawan, Kapolsek Besitang AKP Sugiono kepada AKP Abed Nebo, Kapolsek Gebang AKP Abed Nebo kepada Iptu Jona Wira Karya dan Kapolsek Salapian Iptu MK Bima Prakarsa kepada AKP Master Maruli Tanjung.

Sertijab ini berdasarkan keputusan Kapolda Sumut. Kapolres mengucapkan selamat kepada pejabat baru dan meminta segera menyesuaikan diri dengan situasi hingga kondisi wilayah tugas.

Dia juga meminta untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Sementara kepada pejabat lama, dia mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier. Saya berharap pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sertijab ini bagian dari memperkuat komitmen seluruh jajaran Polres Langkat dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Sertijab berjalan aman dan kondusif, yang ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh personel kepada para pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan. (ted/ila)

Kasus Skandal Kontrak Fiktif Bergulir, Mantan PPK RSUD Djoelham Jadi Tersangka

DIGIRING: Tersangka Rumandawati saat digiring untuk ditahan di Lapas Binjai. (Istimewa/Sumut Pos)
DIGIRING: Tersangka Rumandawati saat digiring untuk ditahan di Lapas Binjai. (Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI – Kasus dugaan korupsi kontrak fiktif di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai kembali bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan satu tersangka baru, yakni Rumandawati, yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Djoelham. Dengan penetapan tersebut, total tersangka dalam perkara ini kini berjumlah enam orang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai Ronald Reagan Siagian, menjelaskan bahwa penetapan Rumandawati merupakan hasil pengembangan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Tersangka RD bersama-sama dengan tersangka RG menawarkan pekerjaan dengan mekanisme pengadaan langsung kepada sejumlah rekanan, dengan meminta uang komitmen fee,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ronald mengungkapkan, pekerjaan yang ditawarkan meliputi proyek pembangunan bantuan irigasi tanah dangkal atau sumur bor, serta pengadaan bibit ikan lele dan ayam berikut pakannya.

Namun, setelah ditelusuri, proyek-proyek tersebut ternyata tidak pernah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai untuk tahun anggaran 2022 hingga 2025.

“Artinya, kegiatan yang ditawarkan tersebut fiktif dan tidak memiliki dasar anggaran yang sah,” tegas Ronald.

Dalam praktiknya, para rekanan yang ditawari proyek tersebut mempercayai Rumandawati. Hal ini tidak terlepas dari latar belakangnya sebagai aparatur sipil negara yang pernah menjabat sebagai PPK di RSUD Djoelham.

Kepercayaan tersebut dimanfaatkan untuk meminta sejumlah uang kepada rekanan sebagai tanda jadi atau komitmen fee. Dana itu kemudian ditransfer kepada Rumandawati dan tersangka lainnya, Ralasen Ginting.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rumandawati langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Sebelum penahanan, yang bersangkutan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Puskesmas Tanah Tinggi.“Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” jelas Ronald.

Dalam perkara ini, Kejari Binjai telah menetapkan enam orang tersangka, yakni Ralasen Ginting (mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian), Joko Waskitono (Asisten II), Rumandawati (ASN/mantan PPK RSUD Djoelham), serta tiga pihak swasta: Suko Hartono, Agung Ramadhan, dan Dody Alfayed.

Dari seluruh tersangka, hanya Dody Alfayed yang belum ditahan. Penyidik mencatat, yang bersangkutan telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, Rumandawati disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, di antaranya Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, serta Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah, junto ketentuan dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Kejari Binjai menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta menelusuri aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat praktik korupsi dilakukan dengan modus menawarkan proyek fiktif yang menyasar sektor pertanian—bidang yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (ted/ila)

Wabup Dorong Layanan Kesehatan Lebih Cepat dan Profesional, 18 Puskesmas Dairi Kini Berstatus BLUD

SERAHKAN SK: Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan SK kepada salah seorang Kepala Puskesmas terkait penerapan 18 Puskesmas menjadi BLUD, Jumat (17/4).(istimewa).
SERAHKAN SK: Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan SK kepada salah seorang Kepala Puskesmas terkait penerapan 18 Puskesmas menjadi BLUD, Jumat (17/4).(istimewa).

DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi resmi menetapkan 18 Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, dalam upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar pada Jumat (17/4/2026).

Wahyu menegaskan, penerapan BLUD merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi layanan kesehatan yang lebih fleksibel, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi transformasi dalam pelayanan publik. Kita ingin layanan kesehatan di Dairi semakin berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam menerjemahkan semangat pelayanan tersebut melalui implementasi BLUD secara nyata di lapangan.

Dengan status BLUD, Puskesmas diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional, namun tetap harus berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas, dan transparansi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Wahyu juga menekankan bahwa para Kepala Puskesmas kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Tidak hanya sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga sebagai manajer yang mengelola kinerja pelayanan dan keuangan secara profesional.

“Kepala Puskesmas harus mampu berinovasi, menjaga integritas, dan bekerja secara profesional. Ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan sistem BLUD,” tegasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi diminta melakukan pendampingan secara aktif dan terstruktur. Sementara itu, Inspektorat diharapkan memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Pemkab Dairi juga telah menyiapkan berbagai regulasi turunan guna mendukung pelaksanaan BLUD, sehingga sistem yang diterapkan dapat berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wahyu optimistis, penerapan BLUD di 18 Puskesmas ini akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan, sekaligus memperluas akses layanan yang merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Dairi. “Harapannya, masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih merata,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wahyu juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi untuk terus menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas.

Ia menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “ASN harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (rud/ila)

Sempat Hilang Tiga Hari, Pria ODGJ Ditemukan Tewas

GARIS POLISI: Lokasi penemuan jenazah pria ODGJ diberi garis polisi.
GARIS POLISI: Lokasi penemuan jenazah pria ODGJ diberi garis polisi.

Seorang pria yang disebut mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) ditemukan tewas di kawasan perladangan warga di Jalan Marindal, Kecamatan Delitua, Deliserdang, Kamis (16/4) sore. Korban diketahui bernama Galih Prayudi, warga Kecamatan Medan Deli, yang sempat tiga hari dikabarkan hilang.

Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga sekitar. Sejumlah warga yang melintas awalnya melihat tubuh pria tergeletak di area perladangan, lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Delitua AKP Kennedy Sitompul mengatakan, pihaknya bersama Tim Inafis Polrestabes Medan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi awal. “Hasil pemeriksaan sementara, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujarnya, Jumat (17/4).

Dari keterangan keluarga, lanjutnya, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan serta penyakit jantung. Bahkan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban disebut sudah tiga hari tidak pulang ke rumah.

“Menurut orang tua korban, selama ini korban mengalami stres dan memiliki penyakit jantung,” tambahnya.

Usai proses identifikasi, jasad Galih kemudian diserahkan kepada pihak keluarga pada Kamis malam untuk dimakamkan.

Pihak kepolisian menduga korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan yang dideritanya. Meski demikian, polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. (man/ila)

DPRD Medan Soroti BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Dipaksa Jauh Ambil Obat

Johannes Haratua Hutagalung.
Johannes Haratua Hutagalung.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti kinerja BPJS Kesehatan yang dinilai tidak sejalan dengan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Sorotan tersebut muncul setelah kebijakan penyaluran obat bagi pasien Program Rujuk Balik (PRB) yang dinilai justru menyulitkan. BPJS disebut menetapkan apotek tertentu sebagai lokasi pengambilan obat, meskipun jaraknya cukup jauh dari fasilitas kesehatan tempat pasien berobat.

Kondisi ini dikeluhkan sejumlah pasien, terutama penderita penyakit kronis yang harus rutin mengambil obat setiap bulan. Salah satunya Ana Purba, warga Jalan Bunga, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Ana mengaku harus menempuh jarak sekitar 7 kilometer ke Apotek Sutomo di kawasan Medan Timur untuk mengambil obat, meskipun sebelumnya ia bisa mendapatkannya langsung di Puskesmas Medan Helvetia. “Ini kan menyiksa. Ongkos transport ke sana saja sudah lebih mahal dari harga obat yang kami terima,” ujar Ana.

Ia menjelaskan, perubahan kebijakan tersebut mulai berlaku sejak awal April 2026. Saat itu, petugas Puskesmas mengarahkan pasien PRB untuk mengambil obat di apotek yang telah ditentukan oleh BPJS.

Akibatnya, beban pasien justru bertambah, baik dari sisi biaya maupun waktu. Padahal, sebagian besar pasien PRB merupakan penderita penyakit kronis yang membutuhkan kemudahan akses layanan kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Medan, Johannes Haratua Hutagalung, menyayangkan kebijakan BPJS yang dinilai terkesan membatasi akses pasien terhadap obat. “Dengan kebijakan seperti ini, terlihat BPJS tidak mendukung program Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Johannes menilai, penunjukan apotek tertentu tanpa mempertimbangkan jarak dan aksesibilitas justru berpotensi mempersulit pasien. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut mengarah pada praktik monopoli penyedia obat bagi pasien PRB.

Untuk itu, DPRD Medan meminta BPJS segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memperluas kerja sama dengan lebih banyak apotek, terutama yang berada dekat dengan puskesmas. “Seharusnya apotek terdekat dengan fasilitas kesehatan diberdayakan, agar pasien tidak kesulitan. Jangan malah dipersulit seperti ini,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan serupa dari warga di wilayah lain, seperti Medan Tuntungan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan kasus tunggal, melainkan berpotensi terjadi secara luas.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Medan berencana memanggil pihak BPJS Kesehatan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan terkait kebijakan tersebut. “Kami akan koordinasi dengan anggota dewan lainnya di Komisi II untuk memanggil BPJS. Ini harus segera ada solusi,” katanya.

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Rince Handayani, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini terdapat 13 apotek yang bekerja sama sebagai mitra penyedia obat bagi pasien PRB di Kota Medan.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait alasan terbatasnya jumlah apotek tersebut serta dugaan dampaknya terhadap kesulitan pasien, Rince tidak memberikan penjelasan rinci dan menghentikan wawancara dengan alasan sedang mengikuti rapat. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan singkat juga belum mendapat respons.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat program UHC yang tengah digencarkan Pemko Medan bertujuan untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. DPRD menilai, dukungan dari seluruh pihak, termasuk BPJS Kesehatan, sangat diperlukan agar program tersebut dapat berjalan optimal.

DPRD Medan pun menegaskan bahwa kebijakan pelayanan kesehatan harus berpihak pada kemudahan dan keselamatan pasien, bukan justru menambah beban, terutama bagi mereka yang bergantung pada layanan rutin setiap bulan. (map/ila)

Disperindag ESDM Sumut Klaim Produksi Minyakita Cukup, Distribusi Belum Optimal

MONITORING: Tim monitoring Disperindag dan ESDM Sumut yang dipimpin Kabid PPDN-TN Charles T.H. Situmorang saat melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah distributor Minyakita, baru-baru ini.
MONITORING: Tim monitoring Disperindag dan ESDM Sumut yang dipimpin Kabid PPDN-TN Charles T.H. Situmorang saat melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah distributor Minyakita, baru-baru ini.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara memastikan kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di sejumlah wilayah bukan disebabkan oleh keterbatasan produksi, melainkan kendala distribusi.

Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap menemukan bahwa hambatan utama terletak pada aspek pengangkutan. “Produksi sebenarnya mencukupi, namun distribusi belum optimal, terutama karena keterbatasan armada angkut,” ujar Dedi Harahap kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Sejumlah produsen utama seperti PT Musim Mas, PT Permata Grup, dan PT Yorgo Anugerah Nusantara disebut memiliki kapasitas produksi yang memadai. Bahkan, masih terdapat stok yang belum terserap, di antaranya 908 ton produksi PT Permata Hijau Sawit yang belum diambil oleh Bulog akibat keterbatasan transportasi.

Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, para produsen berkomitmen mempercepat distribusi Minyakita, khususnya untuk kebutuhan non Program Bantuan Pangan (Non-Bapang). PT Yorgo Anugerah Nusantara tercatat telah menyalurkan lebih dari 1.394 ton sejak awal April 2026.

Sementara itu, PT Musim Mas dan PT Permata Grup dijadwalkan mulai mendistribusikan Minyakita non-Bapang pada pekan keempat April. Di sisi lain, potensi tantangan ke depan juga mulai diantisipasi. Keterbatasan bahan baku kemasan plastik, yang dipicu kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah, berpotensi memengaruhi stabilitas produksi dan harga Minyakita.

Berdasarkan hasil monitoring terhadap empat gudang Bulog di Kota Medan dan sekitarnya yakni Gudang Mustafa, Jemadi, Mabar, dan Labuhan Deli menunjukkan ketersediaan bahan pokok relatif aman.

Per 13 April 2026, total stok Minyakita tercatat mencapai 2.415 ton, dengan rincian 2.388 ton dialokasikan untuk Program Bantuan Pangan (Bapang) dan 27 ton untuk kebutuhan non-Bapang. Stok beras medium dan premium juga tersedia dalam jumlah signifikan. Namun distribusi Minyakita masih belum berjalan optimal.

Data Januari hingga Maret 2026 menunjukkan adanya kesenjangan antara pasokan dari produsen ke Bulog dan realisasi penyaluran ke pengecer. Pada Januari, dari 1.474 ton pasokan, hanya sekitar 33 persen yang tersalurkan. Februari meningkat menjadi 47 persen, namun kembali menurun pada Maret menjadi sekitar 33 persen. Kondisi ini mengindikasikan masih adanya stok yang belum terdistribusi atau belum tercatat dalam sistem.

Kendala distribusi Program Bapang turut dipengaruhi keterbatasan bahan baku kemasan beras berupa biji plastik impor yang terdampak kenaikan harga global. Akibatnya, penyaluran bantuan terhambat karena distribusi Bapang mensyaratkan beras dan Minyakita disalurkan dalam satu paket.

Upaya mengatasi hal tersebut, kata Dedi Harahap, pihaknya mendorong adanya kebijakan dari pemerintah pusat agar Bulog Kanwil Sumut dapat menyalurkan bantuan secara parsial, dengan mendahulukan distribusi Minyakita kepada masyarakat.

“Selain itu, penguatan koordinasi antara Bulog dan Pemprov Sumut tentu sangat krusial guna memastikan kelancaran distribusi, menjaga stabilitas harga, serta menjamin ketersediaan bahan pokok, khususnya di Kota Medan dan sekitarnya. Kami optimis bahwa ke depan distribusi Minyakita tidak lagi terkendala di lapangan, sebagaimana hasil monitoring yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan,” pungkasnya.(san/ila)