24 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 802

Ajang Anugerah Lingkungan PROPER 2023, PGN Raih 3 Proper Emas dan 6 Proper Hijau

PENGHARGAAN: Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin memberikan penghargaan kepada Direktur Utama PGN, Arief Setiawan dalam ajang Anugerah Lingkungan PROPER 2023, di Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT PGN Tbk, meraih 9 penghargaan pada Ajang Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Lingkungan (KLHK).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (20/12/2023). PGN bersama Anak Perusahaan memboyong 3 PROPER Emas dan 6 PROPER Hijau, yaitu:

PROPER EMAS
1. PGN Kompresor Pagardewa – Operation & Maintenance Management PT PGN Tbk
2. Pertagas Operation Kalimantan Area SKG Bontang – PT Pertamina Gas
3. Pertagas Operation West Java area – PT Pertamina Gas.

PROPER HIJAU
1. PGN Panaran – PT PGN Tbk SOR I
2. PGN Cimanggis – PT PGN Tbk SOR II
3. PT. PGN Tbk SOR III
4. Pertagas Operation East Java Area – PT Pertamina Gas
5. Pertagas Operation South Sumatera Area – PT Pertamina Gas
6. PGN Saka Pangkah Limited.

Penyelenggaraan PROPER ini selaras dengan komitmen Subholding Gas Pertamina untuk meningkatkan kinerja beyond compliance di bidang Lingkungan dan Tanggung Jawab Sosial melalui program perusahaan yang mampu mewujudkan kemandirian masyarakat (Peringkat Emas) dan pengelolaan lingkungan secara proaktif (Peringkat Hijau).

“Capaian PGN Group pengelolaan lingkungan hidup dan sosial merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap komitmen pelaksanaan ESG termasuk pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi yang baik dengan mitra binaan, masyarakat, pemerintah desa dan pemerintah daerah berperan besar terhadap capaian ini. Semoga tahun mendatang, kinerja operasi dan layanan PGN dapat terus ditingkatkan agar kebermanfaatan bagi masyarakat dapat semakin luas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap perkembangan bisnis Subholding Gas Pertamina,” ujar Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, Kamis (21/12/2023).

Salah satu Penghargaan PROPER Emas diraih oleh PGN Kompresor Pagardewa melalui program inovasi sosial MAS TANI TAMPAN (Mandiri Siaga Petani Tangguh dan Mapan). Program ini berhasil mendorong kemajuan pertanian karet masyarakat Desa Pagar Dewa, Muara Enim, Sumatera Selatan.

Program Mas Tani Tampan membantu masyarakat menemukan solusi kemajuan bagi petani karet Desa Pagar Dewa melalui berbagai kegiatan. Perkebunan karet di Desa Pagar Dewa sebesar 4.500 hektar dari total keseluruhan 7.520 hektar dan 71% warganya bergantung pada perkebunan karet. Terdapat kendala yang dialami oleh petani karet adalah dalam pemenuhan kebutuhan pupuk, keterbatasan dalam mengelola pembibitan dan pembuatan pupuk organik khusus untuk karet. PGN membentuk Koperasi Tani Padetra Artomulyo agar bisa menyediakan pupuk dengan harga terjangkau.

Secara simultan, berbagai program lainnya telah dilaksanakan untuk mendukung pemberdayaan petani karet, antara lain pelatihan pembuatan pupuk organik disertai pelatihan pembibitan karet dengan memanfaatkan varietas unggulan dari Sembawa, Musi Banyuasin, Tabula Madu Lebah Klanceng, dan pelatihan pemadaman kebakaran dengan pengelolaan sumber air Danau Kemiri sebagai antisipasi karhutla di sekitar Desa Pagardewa.

“PGN dan Anak Perusahaan senantiasa merangkul berbagai pihak dalam pengembangan program inovasi sosial, antara lain instansi/lembaga pendidikan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), masyarakat sekitar wilayah operasi, dan pemerintah setempat,” ujar Arief.

Pada tahun-tahun mendatang, PGN beserta seluruh Anak Perusahaan akan terus berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan dan pengembangan masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya kontribusi perusahaan dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nasional dan Holding Migas Pertamina. PGN Subholding Gas juga memiliki peran besar dalam memimpin transisi industri energi di Indonesia ingin terus menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan yang seimbang dengan kinerja ekonomi, kelestarian alam dan sosial kemasyarakatan.

PGN Group memegang komitmen program tanggung jawab sosial dan upaya-upaya penurunan gas rumah kaca seiring dengan banyak diangkatnya isu pemanasan global. (rel/ram)

Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-95

UPACARA: Jajaran Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-95 Tahun, bertempat di Lapangan Upacara Rutan Labuhan Deli, Jumat (22/12/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Mengenang dan menghargai perjuangan Perempuan Indonesia, jajaran Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-95 Tahun, di Lapangan Upacara Rutan Labuhan Deli, Jumat (22/12/2023).

Bertindak selaku Inspektur Upacara Kepala Urusan Tata Usaha, Mei Siska Lubis ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan staf pegawai Rutan Labuhan Deli.

Dalam amanatnya, Mei Siska Lubis menyampaikan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengatakan bahwa peringatan Hari Ibu di Indonesia esensinya bukan hanya untuk mengapresiasi jasa besar ibu, melainkan untuk mengapresiasi seluruh Perempuan di Indonesia atas peran, dedikasi, serta kontribusi bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

“Dengan mengangkat Tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” mengajak seluruh kaum Perempuan Indonesia untuk terus berkarya, mampu menjaga sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan meningkatkan kualitas dan kapabilitas Perempuan Indonesia,” ujarnya. (mag-1/ram)

Bawa 2 Kg Sabu, Mahasiswa asal Aceh Dituntut 18 Tahun Penjara

TUNTUTAN: JPU membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus sabu secara virtual, Jumat (22/12/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Zulfikar (23) warga Kabupaten Aceh Utara, Aceh dituntut jaksa 18 tahun penjara. Mahasiswa ini, dinilai terbukti atas kasus sabu seberat 2 kilogram, dalam sidang virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (22/12/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi H Tambunan dalam nota tuntutannya menyatakan, perbuatan terdakwa dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Zulfikar oleh karenanya dengan pidana penjara 18 tahun, denda Rp2 miliar, subsider 1,5 tahun penjara,” tegasnya.

Menurut JPU, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa, tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dan meresahkan masyarakat. Sementara, hal meringankan lanjutnya, terdakwa belum pernah dihukum, mengakui dan menyesali perbuatannya dan bersikap sopan di persidangan.

Setelah membacakan tuntutan, majelis hakim diketuai Sarma Siregar menunda persidangan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari terdakwa, pada persidangan 8 Januari 2024.

Mengutip dakwaan, bermula pada Agustus 2023, terdakwa di imingi uang Rp50 juta oleh Roni (lidik), untuk mengantar sabu dari Aceh ke Lombok.

Selanjutnya, Rian (lidik) menyerahkan tas warna cokelat dan uang jalan Rp1,8 juta kepada terdakwa Zulfikar. Kemudian, terdakwa menumpangi travel pergi bandara Kualanamu. Di lokasi bandara, terdakwa menginap di D’Prima Hotel, Deliserdang.

Pada 14 September 2023, sekitar pukul 04.30 Wib, terdakwa pergi ke bandara menumpangi travel dan tiba sekira pukul 05.00 Wib. Pada saat terdakwa sampai ke tempat pemeriksaan x-ray, datang petugas kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Sumut, yang telah mendapatkan informasi.

Kemudian, lanjut JPU, tiga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan menyita barang bukti 1 buah tas warna cokelat berisi 4 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 2 kg. Dari pengakuan terdakwa, sabu itu diperoleh dari Rian atas suruhan Roni. (man)

Peringati Hari Ibu, Pj Sekda Tebingtinggi Harapkan Peran Perempuan Bisa Menjaga Kualitas Keluarga

HARI IBU: Pemko Tebingtinggi bersama Darma Wanita Persatuan Kota melaksanakan Peringatan Hari Ibu ke-95.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) menggelar Peringatan Hari Ibu ke-95 tahun 2023, dengan tema ‘Perempuan Berdaya, Indonesia Maju’ di Gedung Sawiyah Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi Kamlan Mursyid mengatakan peringatan Hari Ibu merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada perjuangan perempuan indonesia dari masa ke masa, yang turut berperan dalam pembangunan Indonesia.

“Perempuan-perempuan Indonesia sudah sangat berperan dalam derap pembangunan di Indonesia, meskipun masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan bersama demi menciptakan perempuan-perempuan tangguh yang mandiri dan dapat berkonstribusi dalam berbagai bidang pembangunan,” jelas Kamlan Mursyid, Jumat (22/12/2023).

Menurut Kamlan, menempatkan perempuan sebagai salah satu sumber daya manusia yang diharapkan dapat berperan menjadi pelaku dan pemanfaat hasil pembangunan.

“Peran perempuan, khususnya ibu begitu penting untuk menjaga kualitas hidup keluarga, menanamkan etika dan kejujuran di jiwa setiap anak yang dilahirkannya, dan perempuan harus mampu memperjuangkan haknya agar kelompok rentan dapat terus bangkit dari keterpurukan,” jelas Kamlan Mursyid.

Pemerintah Kota Tebingtinggi menaruh perhatian yang cukup serius terhadap pembangunan gender, salah satunya adalah keterlibatan organisasi perempuan dalam mendukung program-program pembangunan seperti pemberian layanan gizi spesifik demi percepatan penurunan stunting.

“Saya berharap kepada perempuan-perempuan Indonesia, khususnya perempuan Kota Tebingtinggi untuk terus berkarya dan membantu perekonomian keluarga di era digitalisasi ini, dengan tidak melupakan kodratnya sebagai seorang ibu,” pinta Kamlan.

Sebelumnya, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Nyonya Ummi Kalsum Saragih Mursyid menyampaikan sejarah singkat mengenai Hari Ibu, yang dimulai pada tahun 1928 dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.

“Selanjutnya atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, pada tanggal 25 Desember 1928 diselenggarakan kongres perempuan Indonesia yang pertama di Yogyakarta,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tebingtinggi Sri Wahyuni menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

Adapun rangkaian ini yaitu sosialisasi penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, inovasi pemberdayaan perempuan dengan pelatihan tata rias kepada perempuan yang berhadapan dengan hukum bekerja sama dengan wardah kosmetik, kegiatan pelatihan menenun di Kecamatan Rambutan Kelurahan Tanjung Marulak yang bekerjasama dengan Bank Sumut, pelatihan ecoprint, membentuk sanggar kreativitas perempuan, serta sosialisasi tentang kelurahan ramah perempuan dan peduli anak di 5 kecamatan. (ian/ram)

Alween Ong Bersama Perempuan Petani di Desa Gelam Sei Sarimah Rancang Branding Beras Lokal

BERSAMA: Alween Ong bersama ibu-ibu petani di Desa Gelam Sei Sarimah, Sergai, Jumat (22/12/2023).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Alween Ong seorang wirausaha muda dan calon legislatif DPR RI Sumut 1 menghadiri kegiatan perwiritan Nurut Taqwa di Desa Gelam Sei Sarimah, Serdangbedagai. Kegiatan yang bertepatan dengan Hari Ibu ini, Jumat (22/12/2023), dipimpin oleh Ketua Perwiritan Yusriani. Turut dihadiri Bidan Rianti.

Kegiatan tersebut berlangsung santai dan penuh canda tawa menciptakan ruang dialog yang produktif.

Alween Ong, selaku tokoh yang aktif di dunia kewirausahaan dan politik, melaksanakan dialog hangat dengan ibu-ibu petani dalam kegiatan perwiritan tersebut.

Dialog ini memberikan ruang bagi para ibu petani untuk berbicara tentang berbagai tantangan dan harapan yang mereka hadapi sehari-hari.

Salah satu sorotan utama dalam dialog tersebut adalah kelangkaan pupuk, sebuah isu yang dihadapi para ibu petani dengan penuh keterbatasan.

“Saya berkomitmen untuk mencari solusi yang berkelanjutan. Kita perlu bersama-sama mencari solusi untuk kelangkaan pupuk ini. Pertanian yang subur membutuhkan dukungan yang berkelanjutan,” ucapnya Alween dengan tegas.

Alween Ong juga mengungkapkan, program inovatifnya terkait distribusi bibit sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Program ini diarahkan untuk memberikan akses mudah kepada petani untuk mendapatkan bibit unggul dan meningkatkan hasil panen.

“Pemberian bibit adalah investasi dalam masa depan pertanian kita. Dengan bibit yang berkualitas, kita dapat mencapai pertanian yang lebih produktif,” paparnya.

Tak hanya itu, Alween Ong turut membagikan visinya tentang program branding untuk beras hasil pertanian. Dengan semangat untuk memajukan pertanian lokal, dia merancang program branding dengan harapan beras produksi petani dapat dijual dengan merek “Beras Sarimah Jaya.” Dengan cara ini, Alween berharap dapat meningkatkan daya saing dan nilai jual beras lokal.

Alween Ong yang juga merupakan calon legislatif DPR RI Sumut 1, tak lupa mengucapkan selamat Hari Ibu kepada para ibu-ibu petani yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Alween mengakui, peran luar biasa para ibu petani dalam menghidupi dan memajukan desa.

“Selamat Hari Ibu untuk para ibu yang gigih dan penuh dedikasi, khususnya para ibu petani. Semoga kita dapat terus bersama membangun lingkungan yang lebih baik,” ucapnya dengan penuh hormat.

Acara ini tidak hanya menjadi wadah bagi para ibu petani untuk menyampaikan aspirasi mereka, tetapi juga menandai kolaborasi yang positif antara Alween Ong dan masyarakat desa.

Kehadiran wirausaha muda ini menciptakan ikatan emosional dan membuka jalan untuk solusi konkret terhadap permasalahan yang dihadapi oleh petani lokal.

Dengan langkah-langkah nyata dan dukungan aktif, Alween Ong memberikan harapan baru untuk mewujudkan perubahan positif dalam sektor pertanian di Desa Sarimah.

“Semoga upaya ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat desa lainnya untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik,” harap Alween.

Sekadar diketahui, Alween Ong juga rutin melaksanakan program sosial di Desa Gelam, Sei Serimah, seperti sunatan massal, berbagi sembako dan kurban serta lainnya. (ila)

Antisipasi Kecelakaan, Polres Sergai Lakukan Penimbunan Jalan Berlubang

TIMBUN: Kasatlantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu bersama personel saat lakukan penimbunan. (humas polres sergai).

SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Untuk antisipasi kecelakaan di wilayah Hukum Polres Sergai, satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serdangbedagai (Sergai) lakukan penimbunan jalan berlubang, Jumat (22/12/2023).

Kegiatan ini langsung dipimpin Kasat Lantas AKP Andita Sitepu didampingi Kanit Gakkum Ipda Sankesin Sinaga dan Ps Kanit Kamsel Aiptu Hendra S, serta diikuti personel Satlantas.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk mengatakan kegiatan ini merupakan program yang dilaksanakan Satgas Kamseltibcarlantas Ops Lilin Toba Polres Sergai yakni “Peduli Jalan Berlubang”.

“Jalan berlubang di Jalinsum Sergai Tebingtinggi, seperti di depan Polres, SPBU Firdaus dan lain-lain ditimbun untuk kenyamanan pengendara,” ujarnya.

Penimbunan jalan berlubang ini, lanjut Edward, untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalin bagi pengendara saat mudik Nataru pada pelaksanaan Ops Lilin Toba – 2023.

“Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan serta memperlancar arus lalulintas,” jelasnya. (fad/ram)

Pj Wali Kota Tebingtinggi Minta Tim Pelaksana Lapangan Bunda Jadi Pendorong Gerakan Gemar Membaca

LANTIK: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani melantik Tim Pelaksana Lapangan Bunda Literasi Kota Tebingtinggi untuk masa bhakti 2023-2027.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani didampingi dr Dewi Mustika melantik Tim Pelaksana Lapangan Bunda Literasi Kota Tebingtinggi untuk masa bhakti 2023-2027 di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (21/12) malam.

Pj Wali Kota Syarmadani menyatakan bahwa penyakit-penyakit seperti moral, ekonomi dan lainnya, akan menghantam masyarakat dan untuk mengantisipasinya salah satunya dengan pengetahuan. “Selain bisa melalui gerakan yang dilakukan oleh Bunda Literasi, saya kira dari basis pendidikan keluarga itu menjadi sangat penting,” ujar Syarmadani.

Syarmadani berharap kiranya Tim Pelaksana Lapangan Bunda Literasi ini dapat menjadi pendorong, menggerakkan semua komponen masyarakat agar semakin gemar membaca, disertai dengan melakukan sinergi peningkatan kemampuan dari sisi literasi, renumerasi dan kemampuan-kemampuan lainnya yang menjadi basis bagi kehidupan kita.

“Terima kasih banyak atas kesediaannya hadir, mohon diikhlaskan sebagian waktu untuk menggerakkan masyarakat kita untuk gemar membaca. Mudah-mudahan selain menjadi kualitas kehidupan kita sekali lagi menjadi amal ibadah,” tutupnya.

Adapun susunan tim inti pelaksana lapangan Bunda literasi Kota Tebingtinggi, Ketua Umum, dr Dewi Mustika Syarmadani, Ketua Harian Elida Safariani Damanik, Wakil Ketua Harian Agussul Khair, Sekretaris Ernawati dan Bendahara Dra Supartik.

Kegiatan dirangkai dengan penyematan selempang kepada Ketua Umum, sebagai tanda pengukuhan Bunda literasi Kota Tebingtinggi masa bakti 2023 2027. (ian/ram)

Marlindo Harahap Mengundurkan Diri dari Kadis PUPR Sumut karena Sakit

Kadis PUPR Sumut Marlindo Harahap mengundurkan diri dari jabatannya. (BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Marlindo Harahap, tiba-tiba mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

“Ya benar, saya mengundurkan diri,” sebut Marlindo Harahap dengan singkat kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Marlindo Harahap menjelaskan bahwa surat pengunduran diri itu, sudah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, pada pertengahan bulan Desember 2023 ini.

“Sudah saya usulkan kemarin pada tanggal 15 Desember 2023,” kata Marlindo, yang juga pernah menjabat sebagai Kabid Pembangunan PUPR Sumut itu.

Marlindo Harahap membantah pengunduran dirinya, karena tekanan kuat dalam proyek multiyears dalam pembangunan jalan dan jembatan di Sumut atau disebut Proyek Rp 2,7 triliun. Dirinya memilih mengundurkan diri karena lebih memperhatikan kesehatan dirinya.

Marlindo Harahap mengungkapkan saat ini, dirinya sedang sakit dan sedang fokus penyembuhan. “Di surat saya itu seperti itu isinya, ingin fokus untuk hal kesehatan,” jelasnya.

Menurut Marlindo, dirinya merasa kelelahan secara fisik, sehingga ia harus memperbanyak waktu untuk beristirahat. Ia menegaskan mundur bukan karena desakan pihak mana pun.

“Untuk menenangkan pikiran,” tandas Marlindo Harahap.

Sebagai informasi, sebelumnya Marlindo Harahap menjabat Kabid Pembangunan PUPR Sumut. Ia mengikuti dan menenangkan seleksi terbuka atau open bidding.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2023, lalu. Marlindo Harahap dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut, oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk menggantikan Bambang Pardede, yang dibebastugaskan oleh mantan Ketua Umum PSSI itu.(gus/ram)

Dinkes Sumut Temukan 30 Kasus Aktif Covid-19, Kota Medan Terbanyak

Kadiskes Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara menenukan ada 30 kasus aktif Covid-19. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengimbau masyarakat tetap menjaga dan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam kegiatan sehari-hari.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes, menjelaskan peningkatan kasus aktif Covid-19 terjadi beberapa hari belakangan ini.

“Peningkatan ini terjadi sejak 2 hari lalu, sebagian besar penderita Covid-19 masih mengalami gejala ringan dan melakukan isolasi mandiri,” ujarnya, Jumat (22/12/2023).

Untuk diketahui, 30 kasus Covid-19 itu, dengan rinciannya 22 kasus di Kota Medan, 2 di Kota Tebing Tinggi, 2 di Kabupaten Deliserdang, 1 di Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian, 1 di Kabupaten Serdangbedagai, 1 di Kota Pematangsiantar dan 1 kasus di Batubara. Para penderita Covid-19 itu mulai usia 18 sampai diatas 60 tahun.

Untuk mengatasi Covid-19 ini, Alwi mengungkapkan tidak lepas dari menjalani hidup dengan menerapkan Prokes. Namun, ada juga kasus yang berakhir dengan keadaan yang fatal dan pasien harus dirawat di ICU.

“Oleh karena itu, semua orang harus tetap menjaga kebersihan dan kesehatan. Jika merasa ada gejala Covid-19, sebaiknya segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan,” tandas Alwi.

Sementara itu, Direktur Utama RSUPH Adam Malik, Medan, Dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K), mengungkapkan pihaknya, tengah merawat 6 pasien Covid-19. Mereka masuk secara bertahap.

“Dari 6 pasien tersebut, 5 di antaranya dinyatakan positif Covid-19 dan 1 masih menunggu hasil uji PCR sebagai pasien suspek,” ucap Zainal.

Zainal menjelaskan bahwa masyarakat sudah mulai peduli terhadap vaksin, namun masih ada yang belum mendapatkan vaksin lengkap, terutama vaksin booster yang seharusnya diberikan 2 kali.

“RSUPH Adam Malik telah berkoordinasi dengan Dinkes untuk menyediakan vaksin dan booster bagi orang yang belum lengkap. Rencananya, pelayanan vaksinasi akan dibuka setiap hari di RSUPH Adam Malik dalam waktu dekat,” ucap Zainal.

Selain itu, Zainal juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pasien Covid-19 yang dirawat memiliki komorbiditas, seperti diabetes dan gangguan paru-paru.

Atas hal itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki komorbiditas untuk melindungi diri dengan menggunakan masker saat berkunjung ke tempat ramai atau berpergian ke luar negeri.

“Selain itu, bagi yang belum divaksinasi lengkap, diharapkan melakukan vaksinasi segera,” ucap Zainal.(gus/ram)

Pemprovsu Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Gugatan Kepala Daerah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait dengan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tujuh kepala daerah terkait akhir masa jabatan kepala daerah Periode 2018-2023, yang berakhir pada tahun 2024.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap mengatakan belum menentukan sikap, sebelum ada petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kita menunggu (Pemerintah Pusat), apakah ada turunan atau tidak?. Apakah bisa langsung diimplementasikan, karena keputusan MK tidak bisa langsung mengikat,” kata Juliadi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (22/12).

Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, berakhir pada 11 Februari 2024. Plt Bupati Langkat, Syah Afandi, berakhir pada 20 Februari 2024.

Sedangkan, Bupati Deli Serdang, H.M Ali Yusuf Siregar, Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan dan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu. Mereka masa jabatannya, berakhir 23 April 2024. Kemudian, Bupati Batubara, Zahir, dalam waktu dekat ini, pada 27 Desember 2023.

Keenam Kepala Daerah tersebut, merupakan Bupati terpilih hasil Pilkada 2018, lalu. Namun, ada dilantik pada 2018 dan ada juga dilantik tahun 2019.

Lanjut, Juliadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan masing-masing 3 nama calon Pj Bupati keenam daerah tersebut ke Kemendagri RI. Semua itu, menunggu arahan dari Pemerintah Pusat atau Kemendagri RI.

“Mumpung masih ada waktu, sampai akhir tahun. Apakah ini, bagaimana arahan dari Pusat,” jelas Juliadi.

Juliadi menggarisbawahi hanya Bupati Batubara berakhir masa jabatannya tahun ini. Jadi, putusan MK tersebut, tidak mempengaruhi terkait pengajuan 3 nama calon Pj Bupati Batubara.

Juliadi mendapatkan kabar bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian sudah menunjuk Pj Bupati Batubara. Namun, surat keputusan itu belum diterima oleh Pemprov Sumut. Tapi, jadwal pelantikan Pj Bupati Batubara pada pekan depan.

“Batubara diluar ketentuan (keputusan MK) itu, tidak mempengaruhi. Kami belum menerima surat, tapi sudah ada (Pj Bupati Batubara).Iya (Minggu depan), sudah kita siapkan jadwal pelantikan, kalau sudah kita terima,” tandas Juliadi.

Gugatan masa jabatan itu, dilayangkan ke MK oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Didie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.

Mereka mengajukan uji materiil Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 yang mengatur tentang kepala daerah hasil pemilihan 2018 menjabat sampai 2023. Alasannya, meski dipilih lewat Pilkada 2018, para pemohon baru dilantik pada 2019.

Jika masa jabatan mereka mesti berakhir di 2023, maka periode kepemimpinan mereka tak utuh selama lima tahun.

Dalam putusan tersebut, menyatakan Pasal 201 ayat (5) UU 10 tahun 2016 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Terpisah, Pengamat Politik Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Rafriandi Nasution mengucapkan apresiasi putusan MK tersebut, karena memberikan hak kepada kepala daerah menyelesaikan masa tugasnya sesuai dengan periodesasinya.

“Kita mengapresiasi MK mengabulkan 7 permintaan kepala-kepala daerah, baik itu dari bupati, wali kota, maupun gubernur itu mengajukan ke MK terhadap Undang-Undang Pilkada nomor 201 ayat 5,” kata Rafriandi saat dimintai tanggapannya oleh Sumut Pos, kemarin siang.

Dalam putusan itu, Rafriandi mengungkapkan bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2018. Tapi, dilantik pada 2019. Sehingga tidak ada lagi, pemotongan masa jabatannya hingga berakhir periodesasinya hingga tahun 2024.

“Saya kira, kita apresiasi. Cuman, apakah pihak Pemerintah itu akan menyetujui. Karena skenarionya kan tidak masuk dalam skenario Pemerintah. Dan ini, akan menjadi debat di publik. karena skenario ini di luar pemikiran pemerintah Cq Kemendagri,” jelas Rafriandi.

Rafriandi menjelaskan bahwa dari awal Kemendagri sudah menyusun semua Pj Gubernur hingga Pj Bupati dan Wali Kota itu, untuk dilantik sesuai dengan masa tugasnya.

“Dengan begitu, skenarionya kan akan berubah. Pemerintah mungkin berpikiran, dengan itu keputusan MK, bisa saja dia menindaklanjuti keputusan MK itu bisa dilaksanakan,” kata Rafriandi.

“Tapi, bisa saja sebaliknya. Karena keputusan MK itu di luar dari keputusan yang sudah dibuat pemerintah. Untuk di Sumut ini aja ada 6, kecuali Batubara memang udah berakhir. Kalau yang 5 lagi kan berakhir Februari dan April 2024,” jelas Rafriandi.

Rafriandi dalam analisis politiknya, bagaimana Pemerintah Pusat menyikapinya. Jadi ada dua dinamika, satu dinamika secara rekonstruksi undang-undang peraturan Pemerintah dan kedua, berdasarkan rekonstruksi politik

“Karena kalau ini, cepat bisa dilaksanakan di luar dari kewenangan Kemendagri, itu memang mereka bisa terus sampai Pilkada. Dinamika hitungan-hitungan kalkulasi Pilpres ini kan jadi bisa berubah,” jelas Rafriandi.

Dari seluruh kepala daerah menggugat ke MK itu. Rafriandi mengatakan bisa cek kepala daerah dari asal kader politik mana saja. Dengan berlanjut masa jabatan hingga akhir periode tahun 2024. Dinilai akan menguntungkan pasangan Capres-cawapres nomor urut 2 dan 3.

“Apakah ini, menjadi keuntungan politik untuk 02, atau 03. Antar dua itu nya ini. Gak ada ke 01. Cuman kan, yang ditafsirkan ke publik itu tidak tafsir politiknya. Berarti kalau ini, mayoritas 02, berarti pemerintah bakal menyetujui. Kalau dia mayoritas dari PDIP, berarti 03, tapi itu ditolak,” kata Rafriandi.

Begitu juga, Rafriandi mengatakan bahwa Pj Bupati ditunjuk harus memiliki target mengarah ke salah satu paslon di Pilpres 2024. Kalau tidak tercapai targetnya, akan dicopot dan digantikan yang lain.

“Jadi kan, Pemerintah mungkin sudah hitung-hitung. Dia coba G to G itu tidak piawai untuk menterjemahkan apa yang sudah digariskan. Sebab banyak yang sudah dicopot. Pj Gubernur Sumut ini pun, kalau tidak pasti laporannya ke pusat, dicopot itu,” jelas Rafriandi. (gus/ram)