Home Blog Page 896

Komisi I DPRD Medan Minta Kasus Siswa MAN 1 Medan Diusut Tuntas Demi Pulihkan Dunia Pendidikan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Polrestabes Kota Medan selaku counterpartnya yang telah memproses kasus penganiayaan seorang siswa MAN 1 Medan dengan mengamankan dua orang tersangka atas kasus tersebut.

“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman di Polrestabes Medan yang telah memproses kasus ini dengan cepat dengan menetapkan empat orang tersangka. Alhamdulillah, dua orang tersangka telah berhasil diamankan,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani SH kepada Sumut Pos, Rabu (29/11/2023).

Namun, kata Rani, hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus tersebut. Dengan kata lain, dua orang tersangka lainnya belum ditangkap hingga saat ini.

“Kita minta yang dua tersangka lagi segera ditangkap, kabarnya mereka melarikan diri. Tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan, segera tangkap dua orang tersangka lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan Ketua Fraksi Hanura, PSI, PPP (HPP) DPRD Medan itu, kejadian tersebut jelas-jelas telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Medan, sekalipun sekolah MAN 1 tidak berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

“Sekolah (MAN 1) itu memang wewenangnya Kemenag, tapi dia berada di wilayah Kota Medan. Yang menjadi korbannya pun warga Kota Medan. Tentu ini harus ikut menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Oleh sebab itu, Ketua DPC PPP Kota Medan itu pun meminta agar kasus ini terus didalami. Sebab, besar kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mengingat berdasarkan keterangan korban, pada saat kejadian orang yang terlibat penganiayaan berjumlah lebih dari 10 orang.

“Ini harus diusut tuntas, kita harus pulihkan nama baik dunia pendidikan di Kota Medan. Saat ini Wali Kota Medan justru sedang fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan, jangan biarkan ada yang mencorengnya,” tegasnya.

Untuk itu, Rani pun meminta setiap pihak sekolah di Kota Medan agar memantau setiap pergerakan siswanya. Begitu juga dengan para orangtua yang harus memastikan bahwa anak-anaknya tidak terlibat dalam kegiatan yang bernilai negatif.

“Sekolah harus lebih awas terhadap siswanya, orangtua juga harua terus memantau kegiatan anak-anaknya. Mari sama-sama kita jaga masa depan generasi muda kita,” pungkasnya.

Seperti diketahui, siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14) mengaku dipukuli, disuruh memakan sendal berlumpur, makan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang. Bukan cuma itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api.

Sebagian dari orang-orang itu disebutnya sebagai teman-teman sekolahnya, sementara sebagian lainnya merupakan alumni sekolah MAN 1 Medan.
(map/ram)

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim dan Pemahaman Perkap 6 Tahun 2019

KEGIATAN: Polres Pelabuhan Belawan menggelar kegiatan pelatihan fungsi teknis Reserse Kriminal (Reskrim) dan pendalaman materi Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan menggelar kegiatan pelatihan fungsi teknis Reserse Kriminal (Reskrim) dan pendalaman materi Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, (29/11/2023) ini dibuka oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Bernad Naibaho.

Pelatihan ini bertujuan untuk memperbarui pengetahuan para penyidik, terutama mereka yang telah lama berkecimpung di bidang Reskrim, serta memberikan pemahaman mendalam kepada penyidik baru dalam melaksanakan tugas penyidikan.

Kompol Bernad Naibaho, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk menyebarkan kembali pengetahuan kepada para penyidik yang telah lama berdinas di bidang Reskrim dan juga sebagai ajang pembelajaran bagi penyidik baru. “Dalam era yang terus berkembang ini, pengetahuan dan keterampilan penyidik harus senantiasa diperbaharui agar tetap relevan dengan tuntutan tugas,” ujar Kompol Bernad.

Narasumber utama dalam pelatihan ini adalah Iptu Taslim, yang menjabat sebagai Kepala urusan bidang pembinaan dan operasional (Kaurbinops) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Ia membagikan pemahaman mendalam terkait dengan Perkap 6/2019, yang merupakan regulasi penting dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana di lingkungan kepolisian.

Para peserta pelatihan, yang terdiri dari penyidik dan penyidik pembantu dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran, diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi, sehingga dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait materi yang disampaikan.

Dengan adanya kegiatan pelatihan ini, diharapkan para penyidik di wilayah Polres Pelabuhan Belawan semakin siap dan mampu menjalankan tugas penyidikan dengan profesional, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(mag-1/ram)

Unimed Terus Tingkatkan Layanan Publik

TANDA TANGAN: Jajaran manajemen Unimed melaksanakan tanda tangan fakta integritas untuk membangun zona integritas di lingkungan kampus.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Negeri Medan (Unimed) terus melakukan peningkatan layanan publik di lingkungan Unimed.

Hal itu, dalam rangka melaksanakan Pencanangan dan Penandatanganan pakta integritas dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (28/11) kemarin, di Ruang Sidang A Lt. III Gedung Pusat Administrasi Unimed.

Adapun yang melakukan penandatangan pakta integritas dalam acara pencanangan ZI dilakukan oleh Rektor, Ketua Senat, Wakil Rektor, Sekretaris Senat, Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga dan Kepala Biro. Penandatangan pakta integritas ini sebagai wujud komitmen dan keseriusan pimpinan, senat dan seluruh civitas dalam pembangunan zona integritas di semua fakultas dan pascasarjana di lingkungan Unimed.

Pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan Pakta Integritas disaksikan langsung oleh Perwakilan dari Ditjen Diktiristek M. Ali Akbar, Perwakilan dari Itjen Kemendikbudristek Sujatmiko Wibowo, Perwakilan Gubernur SUMUT, Kapolda SUMUT diwakilkan oleh Plt. IRWASDA Kombes Pol. Wahyu Kuncoro, S.I.K., M.H, Pangdam I/Bukit Barisan diwakilkan oleh Asst. Perencanaan Kodam I/BB Kolonel Infantri Rofiq Yusuf, S.Sos., M.Han., Perwakilan Kejatisu Bidang Pengawasan M. Ilham, dan Perwakilan Ombudsman SUMUT.

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud keseriusan dari pimpinan Unimed untuk meningkatkan kualitas semua layanan di kampus, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah, yang targetnya adalah tiga sasaran hasil utama yaitu: peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, M.Pd. menyampaikan Kegiatan ini sebagai bukti dan kesungguhan kita, seluruh pimpinan dan warga UNIMED dalam Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari pemerintah, melalui KemenPAN-RB dan Kemdikbudristek

“Kita pimpinan Unimed telah berkomitmen dan menetapkan semua Fakultas dan Pascasarjana UNIMED dalam pembangunan Zona Integritas, karena Kemendikbudristek, telah menetapkan semua fakultas harus kita persiapkan dalam pembangunan zona integritas,” ucap Baharuddin, dalam keterangannya, Rabu (29/11).

Rektor menyebutkan kegiatan yang pihaknya laksanakan ini menjadi langkah lanjutan dari serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Tim Reformasi Birokrasi di Unimed.

“Kegiatan yang kita laksanakan ini, melibatkan berbagai pihak, baik dari internal dan eksternal, sebagai wujud kesungguhan komitmen dan keseriusan kita dalam pembangunan Zona Integritas semua fakultas dan pascasarjana dalam meraih predikat WBK dan WBBM dari pemerintah,” jelas Baharuddin.

Baharuddin menejelaskan bahwa apa yang disampaikan pimpinan Unimed bersama jajaran, berkomitmen untuk terus memperbaiki dan berinovasi dalam meningkatkan semua bentuk layanan yang ada di internal Unimed.

“Hal ini kita lakukan agar semua warga Unimed, mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan, serta seluruh masyarakat dapat menerima semua layanan terbaik di Unimed, baik kemudahan akses layanan, memberikan layanan yang mudah, ramah, mudah dan terbuka,” kata Baharuddin.

Selain itu, ia mengungkapkan pihaknya harus ciptakan nilai budaya Unimed yakni ‘Kerjakan Sesuatu dengan Ikhlas dan Benar’, dalam semua layanan.

“Hal ini kita lakukan sebagai upaya dalam memajukan kampus kita sebagai perguruan tinggi yang maju dan berdaya saing,” katanya.

Rektor pun menghimbau agar bersama menguatkan komitmen dan kesungguhan kita dalam mewujudkan pembangunan Zona integritas di semua fakultas dan pascasarjana Unimed.

“Saya mewakili pimpinan mengucapkan terima kasih kepada bapak Ketua Senat Unimed, perwakilan Ditjen dan Itjen Kemdikbudristek RI, Bapak/Ibu yang mewakili instansi pemerintah yakni Polda SUMUT, Pangdam, Ombudsman SUMUT, Kejati SUMUT, dan seluruh pimpinan, fungsionaris, dan Ketua beserta Tim ZI dilingkungan Unimed. Mari kita budayakan nilai budaya kerja “kerjakan sesuatu dengan ikhlas dan benar,” ucapnya.

Dengan itu, ia mengharapkan ada nilai-nilai karakter mulia dalam semua layanan di lingkungan kampus agar harapan kita bersama ini dapat terwujud. Prof. Dr. Syawal Gultom, dalam paparannya memberi penguatan agar pembangunan zona integritas di semua fakultas dan pascasarjana di lingkungan Unimed tahun 2024 dapat kita wujudkan.

“Jika kita sungguh-sungguh dan memiliki ketulusan, saya yakin kita tidak sulit dalam pembangunan zona integritas di Unimed, karena sejak lama kita sudah serius mewujudkan Unimed sebagai kampus The Character Building University. Semua aktivitas akademik dan non akademik di Unimed sudah kita fokus dalam mewujudkan tikeline tersebut,” tandasnya.(gus/ram)

Wali Kota Binjai Jadi Irup HUT Korpri

UPACARA: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah saat bertindak sebagai inspektur upacara.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT Korpri) di Lapangan Merdeka, Rabu (29/11/2023). Wali Kota Binjai, Amir Hamzah bertindak sebagai inspektur upacara (irup) dalam peringatan HUT Korpri tahun 2023 ini.

Amir yang membacakan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional menyatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi tujuan Peringatan HUT Korpri ke 52 tahun ini. Pertama, meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat.

Terlebih saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar. Yakni, karena perkembangan teknologi dan karena perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat.

“Korpri harus mampu membaca dan menjawab perubahan ini, guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045. Korpri harus mampu menjadi wadah perekat dan pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional, meningkatkan kesehatan jasmani, rohani serta meningkatkan kepedulian sosial hingga lingkungan,” seru Amir.

CENDERAMATA: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah menyerahkan cenderamata kepada pegawai.

Melalui Korpri, Amir mengajak, agar para ASN harus mampu meningkatkan kinerja, juga berkolaborasi dan bersinergi serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban serta tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Indonesia saat ini tengah mengalami pesatnya perkembangan teknologi melalui pertumbuhan aplikasi digital untuk menjawab kebutuhan sehari-hari, termasuk dalam dunia birokrasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah meluncurkan kebijakan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk mendorong keterpaduan dan efisiensi penyampaian pelayanan berbasis digital. Korpri mampu membaca dan menjawab tantangan zaman ini dengan memperkuat kompetensi digital dan budaya digital pada seluruh ASN di Tanah Air, membentuk layanan digital pemerintah secara terpadu mengutamakan kebutuhan warga.

“Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia. Korpri maju terus. Semoga anggota Korpri lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik serta mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa, sehingga mewarnai proses pembangunan nasional,” tukasnya. (ted/ram)

Tiga Ribuan Butir Pil Ekstasi Gagal Edar di Binjai

EKSTASI: Dua tersangka dan barang bukti pil ekstasi.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi, beberapa waktu lalu. Sedikitnya tiga ribuan butir pil ekstasi gagal edar di Kota Binjai.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah menjelaskan, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan. “Pemberantasan terhadap peredaran narkoba merupakan program prioritas Bapak Kapolda Sumut bahwa, narkotika merupakan musuh bersama,” kata Riswansyah, Rabu (29/11/2023).

Dia mengungkapkan, Satresnarkoba Polres Binjai yang melakukan penyelidikan menangkap 2 orang berinisial MN (52) dan HB (33) di Jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan. “Kedua tersangka sempat mau melarikan diri saat mau ditangkap. Meski demikian, berkat kesigapan dan gerak cepat personel, keduanya dapat diamankan,” kata dia.

MN merupakan warga Aceh Utara dan HB warga Kota Langsa. Riswansyah menambahkan, keduanya kemudian dilakukan penggeledahan badan.

“Hasilnya, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik berisi 972 butir pil ekstasi warna cokelat, 1 HP merek Appel warna hitam dan 1 HP merek Vivo warna biru,” urai Riswansyah.

Kepada polisi, keduanya mengaku, mendapatkan pil dugem ini dari seorang pria berinisial AH di Medan. Atas informasi ini, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Sayangnya, AH tidak ada ditemukan. “Namun, kamar kos yang digeledah petugas di Jalan Sei Kapuas, Medan, ditemukan 5 bungkus plastik berisikan 2.920 butir pil ekstasi warna cokelat. MN dan HB disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ted/ram)

Ketua Bawaslu Sumut Antisipasi Kasus OTT

Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis.(dok Bawaslu Sumut)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Bawaslu Sumut terus melakukan antisipasi terulang kembali kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (32). Pengawas Pemilu diminta menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan menjaga integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis mengingatkan seluruh jajarannya, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Jaga intergritas,” kata Aswin kepada wartawan, disela-sela acara Apel Siaga pengawasan dan deklarasi kampanye damai Pemilu tahun 2024 Provinsi Sumut, digelar Bawaslu Sumut, di lapangan Istana Maimun, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Rabu (29/11/2023) pagi.

Aswin mengungkapkan tidak akan segan-segan menindak tegas terhadap jajarannya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam menjalankan tugasnya saat mengawasi Pemilu tahun 2024 ini.

“Terhadap terhadap jajaran Bawaslu Sumut melakukan pelanggaran integritasnya pengawas Pemilu dan penyelenggara pemilu, akan kita tindak tegas, sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Aswin.

Menurutnya, selaku pimpinan tertinggi Bawaslu di Sumut, tidak mau terulang kasus dialami Azlansyah. Karena, dinilai mencoret nama baik institusi Bawaslu.

Terhadap Azlansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumut. Aswin mengatakan Bawaslu RI, menonaktifkan sementara Azlansyah dan tugasnya diambil alih 4 komisioner Bawaslu Medan lainnya.

“Yang seperti yang terjadi (OTT dialami anggota Bawaslu Medan), pemberhentian sementara,” kata Aswin.

Sebelumnya, Aswin menyerahkan sepenuhnya, proses hukum dialami Azlansyah kepada Polda Sumut atas kasus dugaan pemerasan terhadap seorang Calon Legislatif (Caleg) di Kota Medan.

“Kita menyerahkan sepenuhnya, pihak Polda Sumut. Dan kita juga menjunjung tinggi praduga tidak bersalah,” sebut Aswin.

Aswin mengungkapkan bahwa perwakilan dari Bawaslu RI dan Bawaslu Sumut, sudah melakukan kordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terkait kasus dugaan pemerasan dilakukan Azlansyah tersebut.

“Ini sekarang Bawaslu Sumut, dalam hal ini telah mendatangi pihak Polda Sumut. Dalam hal ini, diwakili bapak Payung Harahap beserta dengan Kabag SDM dan Biro Hukum Bawaslu RI, untuk menggali keterangan pada pihak Polda Sumut,” jelas Aswin.

Disinggung soal dengan pemecatan Azlansyah dari jabatannya sebagai anggota Bawaslu Kota Medan. Aswin mengatakan bahwa pihaknya menunggu keputusan dari pengadilan, dengan kekuatan hukuman tetap.

“Kita menghargai praduga tidak bersalah, dimana Undang-undang Pemilu menghargai dia sampai putusan dengan kekuatan hukum tetap,” jelas Aswin.

Aswin mengatakan untuk proses pergantian antar waktu (PAW) Azlansyah tersebut, semua keputusan ada di Bawaslu RI. Sedangkan, Bawaslu Sumut hanya menjalani keputusan dari Bawaslu RI.

“PAW kebijakan dari Bawaslu RI, kita serahkan. Semua keputusan ada di Bawaslu RI,” tutur Aswin.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara resmi menetapkan anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap seorang Caleg di Kota Medan.

Selain Azlansyah, polisi juga menetapkan Fachmy Wahyudi Harapan alias Midun (29) sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya, resmi ditahan di Markas Polda Sumut.

Surat Perintah Penahanan Nomor : Sp.Han/62/XI/2023/Ditreskrimsus tanggal 15 Nopember 2023 tentang Penahanan terhadap tersangka Azlansyah Hasibuan dan Fachmy Wahyudi Harapan alias Midun.

Dalam kasus ini, Hadi menjelaskan Azlansyah Hasibuan dan Fachmy Wahyudi Harapan, melalukan pemerasan dengan meminta uang dari salah satu Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Medan, yang tidak lulus verifikasi dan dinyatakan tidak terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum Kota Medan.(gus)

Dinas PUPR Langkat Bantah Tudingan Dugaan Fee Proyek

Kantor Dinas PUPR Langkat di Stabat.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Beredar rumor adanya dugaan aliran fee proyek ke pucuk pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Langkat. Namun, tudingan yang diungkapkan sejumlah pihak dibantah Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi.

Azmi menyebut, tudingan tersebut finah dan tidak berdasar. “Tidak benar, tidak ada saya minta fee proyek kepada rekanan. Itu murni (hasil) ditenderkan,” ujarnya, Rabu (29/11/2023).

Dugaan aliran fee proyek mengemuka dari sekelompok massa yang melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas PUPR Langkat, Stabat, beberapa waktu lalu. Massa menuding adanya kesepakatan yang terjalin antara Dinas PUPR Langkat dengan sejumlah rekanan dalam mendapatkan proyek fisik.

Namun demikian, pejabat yang akrab disapa Azmi menilai, namanya telah dicatut dalam konteks yang tidak mendasar. “Ada saja fitnah, orang tidak senang. Saya sedikit pun tidak ada maksud dan tujuan lain,” katanya.

Azmi menyebut, pihaknya terus bekerja melakukan pembenahan demi memajukan Kabupaten Langkat. Terkait pengerjaan jalan di Dusun 13 menuju Dusun 11 dan Dusun 12, Desa Tanjungjati, Kecamatan Binjai, kata Azmi, tidak ada masalah.

Artinya, pengerjaan proyek fisik ini sudah dikerjakan oleh rekanan. “Sekarang sudah bagus jalan di dusun tersebut,” ujarnya.

Memang belakangan, persoalan tender untuk mendapatkan proyek fisik di Kabupaten Langkat, menyita perhatian publik. Pasalnya sejumlah rekanan yang ingin bekerja, diduga dikalahkan sepihak.

Isu tersebut juga diangkat oleh massa yang menggelar aksi di depan Kantor Dinas PUPR Langkat. Menyikapi ini, Azmi menegaskan, tender dilakukan dengan mengikuti sejumlah tahapan.

Bahkan, dia menyebut, hasil dari tender yang dikeluarkan oleh sistem, tidak dapat dimainkan. “Bagi kami yang penting, jika berkas lengkap dan sesuai prosedur, itu pemenangnya. Tidak bisa diubah-ubah itu,” pungkasnya. (ted/Ra )

KAI Sumut Siapkan 71 Armada dan 31 Lokomotif Setiap Hari selama Nataru 2024

ENUMPANG: Aktivitas penumpang kereta api di Stasiun Kota Medan.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara dalam pelaksanaan masa angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) menyiapkan 71 armada kereta siap guna, setiap harinya dan armada lokomotif, sebanyak 31 lokomotif setiap hari.

Hal itu, diungkapkan oleh Vice President PT KAI Divre I Sumut, Mohamad Arie Fathurrochman, kepada wartawan, Rabu (29/11/2023). Ia mengatakan bahwa masa Nataru ini, berlangsung selama 18 hari, sejak 21 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024, segenap insan KAI bersiaga menjalani Nataru 2023/2024, termasuk KAI Divre I Sumut.

“Dalam rangka menghadapi masa angkutan libur Nataru, banyak hal yang telah disiapkan KAI Divre I Sumut. Dari sisi keamanan, kenyamanan, pelayanan di atas kereta api maupun di area stasiun, hingga kesiapan sarana dan prasarana,” jelas Arie.

Arie mengungkapkan bahwa masa angkutan Nataru nanti, pihak PT KAI Sumut akan mengoperasikan 16 KA, dengan rincian 12 KA Jarak Jauh dan 4 KA Lokal. Berikut detail KA yang beroperasi di masa angkutan Nataru di Sumut, yakni KA Jarak Jauh, KA Sribilah Utama (Medan-Rantauprapat PP) sebanyak 6 KA, KA Putri Deli (Medan-Tanjung Balai PP) sebanyak 6 KA. KA Lokal, KA Siantar Ekspress (Medan-Siantar PP) sebanyak 4 KA

Dari sisi sarana, Arie menjelaskan PT KAI Sumut telah meyiapkan keselamatan perjalanan kereta api juga tidak lepas dari dukungan kesiapan sisi jalur rel kereta api.

“Divre I Sumut, telah melakukan pemetaan area-area yang butuh perhatian khusus, total terdapat ada 9 titik yang terbagi menjadi, 2 titik rawan longsor, 6 titik rawan banjir dan 1 titik rawan ambles,” ucap Arie.

Untuk diketahui, 6 titik lintasan KA rawan banjir yakni, lintas Medan – Belawan rawan banjir. Lintas Tebing Tinggi – Baja Linggei rawan longsor. Lintas Tebing Tinggi – Siantar rawan banjir dan longsor. Lintas Tebing Tinggi -Kisaran rawan banjir dan lintas Kisaran – Rantauprapat rawan banjir dan ambles.

Dengan itu, Arie mengatakan demi memastikan perjalanan kereta api selalu aman dan lancar di jalur rel saat masa angkutan Nataru, tahun ini PT KAI Divre I Sumut kembali menambah petugas ekstra, yakni sebanyak 42 PJL ekstra, 9 penjaga di daerah perlu perhatian khusus dan 2 Petugas Pemeriksa Jalur ekstra.

“Selain itu Divre I Sumut, juga menyiagakan alat material untuk siaga (AMUS) berupa batu balast, bantalan, rel, pasir, dan lainnya di 13 titik,” kata Arie.

Sedangkan untuk pengamanan, PT KAI Divre I SU akan menyiagakan 230 personel yang terdiri dari 195 dari internal Divre I SU (75 Polsuska, 120 PKD/security) dan 35 personel eksternal (Pabin, Babin, Polri dan TNI)

“Divre I SU mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara agar berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang pada masa angkutan Nataru. Pasalnya, akan terdapat kereta api tambahan yang dioperasikan, sehingga intensitas KA melintas akan bertambah dari jadwal biasanya,” ucap Arie.

Khusus perlintasan sebidang, Divre I Sumut total memiliki 448 perlintasan sebidang. Dengan pembagian, 111 perlintasan resmi dan dijaga, 337 perlintasan tidak resmi. Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang terdapat 17 flyover dan 18 underpass.

Informasi lengkap terkait Angkutan Nataru 2023/2024 dapat di akses melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial Media @keretaapikita @kai121.(gus/ram)

Bawaslu Sumut Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

APEL SIAGA: Bawaslu Sumut gelar Apel Siaga pengawasan dan deklarasi kampanye damai Pemilu tahun 2024, di Istana Maimun, Kota Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bawaslu Sumatera Utara melaksanakan Apel Siaga pengawasan dan deklarasi kampanye damai Pemilu tahun 2024 Provinsi Sumut, berlangsung di lapangan Istana Maimun, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Rabu (29/11/2023) pagi.

Dalam deklarasi kampanye damai, ada 6 poin menjadi perhatian bersama dibacakan serentak dari perwakilan partai politik yang hadir, yakni melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang berlaku. Tidak melakukan politik uang dan menjanjikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pemilih.

Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebar berita hoaks atau bohong dalam kampanye. Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan atau peserta pemilu lainnya, serta penghasutan dan adu domba, dalam kegiatan kampanye.

Tidak mengikutsertakan pihak-pihak, yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan untuk ikut kampanye. Mendukung Bawaslu Sumut melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahap kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang berlaku.

Apel ini, selain dihadiri perwakilan 18 partai politik di Sumut, juga dihadiri Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin, Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, bersama jajarannya Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Panwascam, perwakilan Kodam I Bukit Barisan, dan perwakilan Polda Sumut.

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin mengajak seluruh lapisan masyarakat, peserta pemilu hingga peserta pemilu lainnya, untuk bersama-sama menciptakan Pemilu tahun 2024, yang damai. Meski berbeda sikap dan pandangan politik, tetap menjaga persatuan di tengah masyarakat.

“Mari kita jaga dan kita pupuk. Sehingga menjadikan Sumatera Utara bergerak maju kedepan,” kata Hassanudin kepada wartawan disela-sela acara Apel Siaga itu.

“Rangakaian pesta demokrasi bagian semua untuk masa depan bangsa kita ini. Khusus di Sumatera Utara dengan heterogen yang sangat kompak dan harmonis dalam keragaman,” kata Hassanudin.

Hasanuddin mengimbau masyarakat juga, menjalani pesta demokrasi pada Pemilu tahun 2024, dengan harmoni. Sehingga terjalin keragaman tetap satu di tengah masyarakat, selama tahapan Pemilu ini.

“Selalu harmoni dalam keragaman, Sumatera Utara damai dalam melaksanakan pesta demokrasi, pesta kita semua,” sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, menjelaskan tujuan Apel Siaga ini, untuk mengajak partai politik dan masyarakat, untuk melaksanakan pemilu yang damai dan kondusif. Termasuk, melakukan pengecekan kesiapan dari Panwas Kelurahan/Desa (PKD), Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas pengawasan selama masa kampanye ini.

“Titik tekan kita, untuk melakukan tugasnya pengawasan Pemilu untuk melakukan tugasnya benar-benar profesional, menjaga integritas, dan mematuhi aturan-aturan, yang ada. Baik ketentuan PKPU dan ketentuan Perbawaslu,” ucap Aswin.

Aswin menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu Sumut, di Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan dengan menjunjung tinggi integritas, profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Persoalan APK harus mengikuti regulasi yang diatur, ketentuan oleh perundang-undangan, maupun peraturan KPU dan peraturan Bawaslu. Bila mana ada APK-APK, diletakkan diluar ketentuan diatur dalam regulasi, akan ditindak oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelas Aswin.

Aswin mengimbau partai politik, tim kampanye hingga Paslon Capres-Cawapres, untuk bersama-sama menjaga ketertiban hingga mengusung kampanye damai pada Pemilu tahun 2024 ini.

“Imbauan Parpol kita harapkan untuk mematuhi aturan-aturan dalam kampanye, untuk meletakkan atribut Kampanyenya, tidak menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten/Kota,” sebut Aswin.

Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.”Pelanggaran dua hari ini, belum ada ditemukan pelanggaran masa kampanye ini,” ucap Aswin.(gus)