26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Dinas PUPR Langkat Bantah Tudingan Dugaan Fee Proyek

STABAT, SUMUTPOS.CO – Beredar rumor adanya dugaan aliran fee proyek ke pucuk pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Langkat. Namun, tudingan yang diungkapkan sejumlah pihak dibantah Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi.

Azmi menyebut, tudingan tersebut finah dan tidak berdasar. “Tidak benar, tidak ada saya minta fee proyek kepada rekanan. Itu murni (hasil) ditenderkan,” ujarnya, Rabu (29/11/2023).

Dugaan aliran fee proyek mengemuka dari sekelompok massa yang melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas PUPR Langkat, Stabat, beberapa waktu lalu. Massa menuding adanya kesepakatan yang terjalin antara Dinas PUPR Langkat dengan sejumlah rekanan dalam mendapatkan proyek fisik.

Namun demikian, pejabat yang akrab disapa Azmi menilai, namanya telah dicatut dalam konteks yang tidak mendasar. “Ada saja fitnah, orang tidak senang. Saya sedikit pun tidak ada maksud dan tujuan lain,” katanya.

Azmi menyebut, pihaknya terus bekerja melakukan pembenahan demi memajukan Kabupaten Langkat. Terkait pengerjaan jalan di Dusun 13 menuju Dusun 11 dan Dusun 12, Desa Tanjungjati, Kecamatan Binjai, kata Azmi, tidak ada masalah.

Artinya, pengerjaan proyek fisik ini sudah dikerjakan oleh rekanan. “Sekarang sudah bagus jalan di dusun tersebut,” ujarnya.

Memang belakangan, persoalan tender untuk mendapatkan proyek fisik di Kabupaten Langkat, menyita perhatian publik. Pasalnya sejumlah rekanan yang ingin bekerja, diduga dikalahkan sepihak.

Isu tersebut juga diangkat oleh massa yang menggelar aksi di depan Kantor Dinas PUPR Langkat. Menyikapi ini, Azmi menegaskan, tender dilakukan dengan mengikuti sejumlah tahapan.

Bahkan, dia menyebut, hasil dari tender yang dikeluarkan oleh sistem, tidak dapat dimainkan. “Bagi kami yang penting, jika berkas lengkap dan sesuai prosedur, itu pemenangnya. Tidak bisa diubah-ubah itu,” pungkasnya. (ted/Ra )

STABAT, SUMUTPOS.CO – Beredar rumor adanya dugaan aliran fee proyek ke pucuk pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Langkat. Namun, tudingan yang diungkapkan sejumlah pihak dibantah Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi.

Azmi menyebut, tudingan tersebut finah dan tidak berdasar. “Tidak benar, tidak ada saya minta fee proyek kepada rekanan. Itu murni (hasil) ditenderkan,” ujarnya, Rabu (29/11/2023).

Dugaan aliran fee proyek mengemuka dari sekelompok massa yang melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas PUPR Langkat, Stabat, beberapa waktu lalu. Massa menuding adanya kesepakatan yang terjalin antara Dinas PUPR Langkat dengan sejumlah rekanan dalam mendapatkan proyek fisik.

Namun demikian, pejabat yang akrab disapa Azmi menilai, namanya telah dicatut dalam konteks yang tidak mendasar. “Ada saja fitnah, orang tidak senang. Saya sedikit pun tidak ada maksud dan tujuan lain,” katanya.

Azmi menyebut, pihaknya terus bekerja melakukan pembenahan demi memajukan Kabupaten Langkat. Terkait pengerjaan jalan di Dusun 13 menuju Dusun 11 dan Dusun 12, Desa Tanjungjati, Kecamatan Binjai, kata Azmi, tidak ada masalah.

Artinya, pengerjaan proyek fisik ini sudah dikerjakan oleh rekanan. “Sekarang sudah bagus jalan di dusun tersebut,” ujarnya.

Memang belakangan, persoalan tender untuk mendapatkan proyek fisik di Kabupaten Langkat, menyita perhatian publik. Pasalnya sejumlah rekanan yang ingin bekerja, diduga dikalahkan sepihak.

Isu tersebut juga diangkat oleh massa yang menggelar aksi di depan Kantor Dinas PUPR Langkat. Menyikapi ini, Azmi menegaskan, tender dilakukan dengan mengikuti sejumlah tahapan.

Bahkan, dia menyebut, hasil dari tender yang dikeluarkan oleh sistem, tidak dapat dimainkan. “Bagi kami yang penting, jika berkas lengkap dan sesuai prosedur, itu pemenangnya. Tidak bisa diubah-ubah itu,” pungkasnya. (ted/Ra )

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/