Home Blog Page 915

Sertijab Empat Pejabat, Kapolres Ingatkan Hindari Kesalahan Sekecil Apapun

SERTIJAB: Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon memimpin serah terima jabatan empat pejabat di jajaran hukum Polres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat utama di jajaran Polres Tebingtinggi di halaman Mapolres Tebingtinggi Jalan Pahlawan, Jumat (24/11/2023).

Adapun pejabat yang diserah terima jabatan yakni Kasat Resnarkoba AKP Wisnugraha Paramaartha yang sebelumnya bertugas di Polrestabes Medan, Kasat Samapta AKP Bringin Jaya yang sebelumnya menjabat Kapolsek Padang Hulu, Kapolsek Padang Hulu Iptu Marolop Samosir sebelumnya Kanit Regident Polres Tebingtinggi dan Kapolsek Rambutan AKP Suhaily Amri Hasibuan yang sebelumnya bertugas di Polrestabes Medan.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon menjelaskan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan assessment yang sistematik dengan bertujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi dilingkungan Polri.

“Diharapkan dengan pergantian pejabat, dapat menumbuhkan semangat baru dan visi misi yang selalu berganti serta melahirkan sosok pemimpin yang teruji dan siap menerima tugas serta tanggung jawab kedinasan. Oleh karena itu guna mewujudkan personel Polri yang presisi, Polri terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi pejabat pada Polri melalui assessment, rotasi jabatan dan juga berbagai pelatihan internal Kepolisian,” bilangnya.

Kepada pejabat yang baru, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon berharap dapat menyesuaikan dengan satuannya masing masing, memahami dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan serta agar membuat visi misi yang membangun, baik dalam lingkup internal satuan maupun lingkup eksternal yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, dikarenakan tugas yang semakin meningkat dan kompleks, terlebih dalam masa tahapan Pemilu 2024.

“Terkhusus kepada Kapolsek Rambutan dan Kapolsek Padang Hulu, diharapkan untuk segera memahami kondisi sosial politik diwilayahnya, jalin koordinasi yang baik dengan instansi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas yang ada diwilayahnya,” pinta AKBP Andreas Luhut Jaya.

AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon kembali berpesan kepada kita semua, marilah kita bekerja dengan ikhlas, tetap semangat dalam bertugas, hindari pelanggaran sekecil apapun, tingkatkan kemampuan, dan teruslah berinovasi untuk kemajuan Polri, khususnya Polres Tebingtinggi. (ian/ram)

Dinas Kominfo dan KI Sumut Sosialisasi Perki Nomor 1/2021

SOSIALISASI: Rapat sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (KI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi Informasi (KI) Sumut melaksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Achmad Yazid Matondang, saat Sosialisasi PerKI Nomor 1/2021 dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (24/11/2023).

“Sosialisasi Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2021 ini sangat dibutuhkan. Harapannya Peraturan KI ini dapat menjadi rujukan bagi PPID badan publik untuk menentukan dan menetapkan standar layanan informasi publik,” katanya.

Disampaikan juga apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KI Sumut yang selama ini telah memberikan pendampingan, sosialisasi, dan edukasi mengenai Peraturan KI tentang standar layanan informasi publik (SLIP) Nomor 1 tahun 2021 kepada seluruh organisasi penyelenggara layanan publik di Sumut.

“Kegiatan ini tentu saja dapat meningkatkan pemahaman serta pengetahuan tentang tata cara maupun proses pelaksanaan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan standar layanan informasi publik yang ditetapkan dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan,” terangnya.

Peraturan KI Nomor 1/2021, sebutnya, memuat materi perubahan dari Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2010 terkait kualifikasi badan publik, struktur dan kelembagaan PPID, klasifikasi informasi, reformulasi mekanisme uji konsekuensi, penyesuaian SLIP dengan perkembangan teknologi informasi.

Selain itu, lanjutnya, juga dapat menjadi pedoman badan publik dalam mengelola, menyimpan, dan melayani data informasi di organisasi perangkat daerahnya masing-masing. “Badan publik harusnya tidak perlu panik dalam memberikan layanan informasi publik yang diminta masyarakat. Kuncinya kalau bersih maka tidak perlu risih,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus melalui daring, Ketua KI Sumut Abdul Harris, Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Harvina Zuhra, seluruh OPD se-Sumut dan kabupaten/kota.

Safii Sitorus menerangkan ada sejumlah istilah yang harus dipahami pada Perki Nomor 1/2021. “Ada namanya walidata, portal satu data, interoperabilitas data, bantuan kedinasan, data pribadi, dan penyandang disabilitas,” katanya.

KI, kata Safii, juga menerima laporan dari masyarakat berupa sengketa yang ada di Pemerintah Desa (Pemdes). Laporan paling banyak mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa.

“Ironinya, pas saat sidang, kepala desa tidak pernah hadir. Ini apakah kepala desanya tidak tahu persis penggunaan anggaran dana desa atau seperti apa. Atau tidak mengetahui keberadaan PPID,” ujar Safii.

Pengalaman lainnya adalah cerita Safii, saat KI berkunjung ke desa di Kabupaten Toba. Ada Pemdes setempat tidak mengetahui adanya undang-undang ini. “Begitulah, betapa kurangnya sosialisasi terkait undang-undang ini, khususnya kepada badan publik. Kalau badan publik saja tidak mengetahui, apalagi masyarakat,” ujarnya.

Safii menjelaskan Perki Nomor 1/2021 merupakan penyempurnaan dari Perki Nomor 1/2010. Kenapa Perki disempurnakan? Kata Safii, karena ada perkembangan teknologi sehingga mewajibkan mengupgrade aturannya agar badan layanan publik bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, efisien, serta berbiaya murah.(gus/ram)

WBP Lapas I Medan, Dilatih Tingkatkan Inovasi Pembinaan Kepribadian

BIMBINGAN: WBP Lapas I Medan, mengikuti bimbingan pelatihan kepribadian. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan dan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia terus meningkatkan Pembinaan kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (23/11/2023).

Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian mengapresiasi dukungan yayasan tersebut, dalam memberikan pelatihan kepada WBP.

“Terimakasih, moralitas memberikan semangat yang luar biasa, sepak terjang moralitas dan hadirnya sampai saat ini sangat mengapresiasi. Kolaborasi yang sudah terjalin, semoga terus menjadi inovasi yang berkelanjutan dan berkat semangat yang tulus sampai sekarang terus berkontribusi positif dalam melakukan pembinaan bagi warga binaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring dalam arahanya menyampaikan di sela-sela sosialisasi di blok hunian, agar WBP serius mengikuti pelatihan yang akan diberikan.

“Kedepannya, inovasi kegiatan ini tidak hanya bagi warga binaan Mapenaling. Semua warga binaan, mengikuti program Pembinaan Budi Pekerti ini. Saya berharap kegiatan ini bisa merubah mindset warga binaan,” katanya.

“Dengan hadirnya kegiatan ini juga bisa mendorong warga binaan untuk bertingkah laku baik, karena syarat untuk mengikuti program Pembebasan Bersyarat adalah berkelakuan baik,” sambungnya.

Sementara itu, Erina Wongso selaku Pimpinan Yayasan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Ini menjadi semangat kami untuk terus menjadi teladan terbaik yang dimulai dari diri sendiri, moral dan Budi Pekerti setiap harinya, dan peningkatan kualitas karakter warga binaan,” katanya.

Setelah penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Ruang Kalapas, kegiatan juga dilanjutkan dengan sosialisasi di blok Hunian. (man/ram)

Pedangang Barang Kelontong Keliling Meninggal setelah Mobil Dikemudikan Terjun ke Sungai

EVKUASI: Tim evakuasi dari Polsek Parongil bersama masyarakat hendak memasukkan jenazah ke mobil ambulance pasca menemukan korban dari lokasi kejadian di sungai Lae Simbelin, Desa Pangaroan, Kecamatan Silima Pungga, Jumat (24/11/2023). Istimewa.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pedagang kelontong keliling, Dedi Simamora warga Desa Lumban Sihite, Kecamatan Lae Parira, ditemukan meninggal setelah mobil pick-up yang dikemudikanya terjun bebas ke sungai Lae Simbelin, Desa Pangaroan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kamis (23/11/2023) malam.

Kapolsek Parongil, AKP Hotman Purba membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan korban sudah ditemukan.

Ia menerangkan kronologis kejadian, sebelum terjun ke sungai, mobil pick-up jenis L300 dengan nomor polisi BK9744DM yang dikemudikan Dedi, melaju dari arah Desa Lumban Sihite dengan tujuan Desa Lae Lambat.

“Sesampainya di lokasi kejadian, di jalan tanjakan dan kondisi badan jalan berlumpur karena baru saja tertutup tanah longsor, mobil diduga meleset tidak bisa naik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Sementara, di sisi badan jalan jurang yang dibawahnya sungai Lae Simbelin. Mobil tidak bisa menanjak karena kondisi jalan licin. Joyo Sinaga (19) kernet korban, berusaha mendorong dari belakang tetapi tidak berhasil.

Dan seketika mobil naas itu terjun ke sungai bersama korban. Jarak dasar sungai ke badan jalan sektar 50 meter.

AKP Hotman Purba menambahkan, sehari-hari korban berjualan atau mengiri barang bahan kelontong ke kios-kios pengecer di daerah itu.

Korban sudah berhasil dievakuasi, dan sudah dibawa ke Puskesmas Bakal Gajah. Setelah selesai divisum, korban akan diserahkan ke pihak keluarga, ungkap AKP Hotman. (rud/ram)

Kemendagri Tunjuk Rahmat Hasibuan Sebagai Pj Bupati Paluta, Senin Dilantik

TUNJUK: Sekda Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Paluta.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Lawas Utara (Paluta), Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Paluta.

Penunjukan Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Paluta, berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dengan nomor : 100.2.1.3/7961/OTDA.

Untuk diketahui, Bupati Paluta, Andar Amin Harahap dan Wakil Bupati Paluta, Hariro Harahap, Masa Jabatan: 2018-2023 dan berakhir pada 27 November 2023.

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus membenarkan terkait dengan Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Paluta, untuk melanjutkan roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paluta kedepannya.

“Iya benar (Patuan Hasibuan ditunjuk sebagai Pj Bupati Paluta). Insyaallah Allah begitu, Sekda,” ucap Ilyas Sitorus saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (24/11/2023).

Sedangkan, pelantikan terhadap Rahmat Syukur P Hasibuan sebagai Pj Bupati Paluta. Iliyas Sitorus mengungkapkan akan digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Senin (27/11/2023) siang.

“Senin besok langsung dilantik oleh bapak Pj Gubernur Sumut,” kata Ilyas Sitorus.

Sebelumnya, berdasarkan informasi diperoleh, bahwa DPRD Paluta sudah mengusulkan tiga calon nama Pj Paluta, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Paluta, Patuan Rahmad Syukur Hasibuan.

Kemudian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, M Mahpullah Pratama Daulay dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih.

Sedangkan, Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap mundur jabatannya. Terhitung sejak, 4 November 2023, lalu. Pasca ditetapkan sebagai Daftar Calon Legislatif (DCT) untuk DPR RI pada Pemilu 2024.

Sesuai dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Wakil Bupati Paluta, Hariro Harahap, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Paluta hingga 27 November 2023.(gus)

Puncak Musim Penghujan, DPRD Sumut Minta Pemprovsu Antisipasi Longsor dan Banjir

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Sumut beserta pihak terkait untuk mengantisipasi terjadinya banjir dan longsor. Mengingat, bulan November dan Desember tercatat sebagai puncak musim penghujan di wilayah Sumut.

Seperti diketahui, Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan menyebutkan, puncak musim hujan di Medan akan berlangsung hingga akhir November 2022.

Sementara itu, untuk musim hujan di wilayah Sumut lainnya, diperkirakan akan mengalami puncaknya pada akhir Desember tahun ini.

“Untuk itu saya meminta BPBD dan seluruh pihak terkait agar mengantisipasi terjadinya longsor, terutama di titik-titik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten. Seperti akses ke Parapat dan jalur Medan – Berastagi. Ini jangan sampai arus transportasi kita terputus, apalagi menjelang natal dan tahun baru nanti,” ucap Baskami, Jumat (24/11).

Menurut Baskami, para pemangku kepentingan harus meningkatkan kesiapsiagaannya guna mengurangi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.

“Drainase-drainase dan pintu-pintu air yang sudah ada harus dipantau, apakah berfungsi atau tidak. Kita harus maping mana-mana saja titik-titik yang rawan banjir dan longsor,” ujarnya.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, upaya deteksi dini juga dapat dilakukan dengan memperkuat koordinasi masyarakat hingga tingkat desa.

“Masyarakat melalui aparatur desa, saya minta senantiasa melaporkan apabila ada di lingkungan sekitarnya yang berpotensi terjadi kenaikan volume air maupun tanah longsor,” katanya.

Baskami juga mendorong pemerintah daerah di kabupaten dan kota, melalui dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan secara berkala, sarana dan prasarana, serta perlengkapan siaga bencana.

“Agar nantinya bila terjadi bencana banjir bandang maupun tanah longsor dapat segera ditangani, agar tidak menimbulkan korban karena penanganannya lama akibat peralatan yang tak lengkap,” tambahnya.

Menurut Baskami, dengan kuatnya koordinasi antara Pemprov, Pemda, BPBD, Polri, TNI dan masyarakat, maka upaya mitigasi bencana dapat berjalan dengan baik.

“Kita berdoa agar Sumatera Utara baik-baik saja,tidak terkena banjir maupun longsor pada musim penghujan kali ini,” pungkasnya.
(map)

KPU Langkat Gelar Sosialisasi Tentang Kampanye Pemilu

SOSIALISASI: Koordinator divisi sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM KPU Langkat, Magfirah Fitri (kanan) saat gelar sosialisasi kampanye pemilu yang dihadiri Ketua PWI, Darwis Sinulingga (kiri).Teddy Akbari/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi kampanye untuk pemilu tahun 2024. Sosialisasi digelar di Aula Kantor KPU Langkat, Jalan Tengku Putra Abdul Aziz, Kelurahan Kwalabingai, Stabat, Jumat (24/11/2023).

Koordinator divisi sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM, Magfirah Fitri menjelaskan, sebelumnya pihaknya menggelar sosialiasi kepada peserta pemilu yakni, partai politik. Sosialiasi dimaksud terkait dengan dana kampanye.

Kali ini, sosialisasi yang digelar dengan peserta jurnalis dari media cetak dan elektronik. Wanita berhijab yang akrab disapa Fitri ini menyebut, tahapan kampanye yang dilakukan calon legislatif maupun calon presiden dimulai pada Selasa (28/11/2023) hingga Sabtu (10/2/2024).

“Masa tenang usai kampanye pada 11 Februari 2024 sampai 13 Februari 2024. Hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” ujar Fitri.

Kampanye yang dilakukan caleg maupun parpol pendukung capres boleh dengan melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap mukakampanye dan penyebaran bahan kampanye. “Pertemuan terbatas boleh dilakukan sesuai pasal 29 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023,” kata dia.

Namun, pertemuan terbatas yang dilakukan tidak boleh lebih dari 1.000 orang. Ini berdasarkan pasal 29 ayat (3) PKPU No 15/2023.

“Menggelar pertemuan terbatas juga harus melaporkan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian dan ditembuskan KPU maupun Bawaslu. Ini diatur dalam pasal 30 ayat (1) PKPU 15 Tahun 2023,” urai Fitri.

Peserta kampanye pemilu dalam pertemuan terbatas juga hanya diperbolehkan menggunakan bendera, tanda gambar, atribut, dan bahan kampanye pemilu. Adapun bahan kampanye pemilu dimaksud yakni selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, kartu nama, kalender dan atribut lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Setiap bahan kampanye ini jika dikonversikan dengan uang, paling tinggi senilai Rp100 ribu,” katanya.

Fitri menambahkan, para caleg maupun parpol pendukung capres maupun cawapres, dilarang memasang atribut di tempat ibadah, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Juga jalan protokol, fasilitas publik dan taman serta pepohonan.

“Pada pasal 72 ayat (1) PKPU Nomor 15 Tahun 2023, pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah, tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah untuk melakukan tatap muka. Kecuali, untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat, diperbolehkan. Namun tidak boleh membawa atribut kampanye,” pungkasnya. (ted/ram)

PLN UP3 Binjai Beri Pelayanan Terbaik Tingkatkan Layanan Sosial ke Masyarakat

LISTRIK; Pemasangan baru daya listrik di Al-quran Center Binjai, Jalan Soekarno-Hatta Km 17, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Binjai terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Ini dilakukan demi memberikan kepuasan kepada pelanggan dalam pelayanan terbaik dari PLN UP3 Binjai.

Adapun pelayanan terbaik dimaksud yakni, PLN UP3 Binjai melakukan pasang baru maupun perubahan daya kepada pelanggan.

“Dalam sepekan belakangan ini, kami ada melakukan penyalaan kepada 2 pelanggan tarif sosial,” Sebut Manager PLN UP3 Binjai, Arief Rahman Hakim, Jum’at (24/11/2023).

Dia menjelaskan, pelanggan yang membutuhkan sambungan baru maupun perubahan daya ini tersebar di wilayah kerja UP3 BInjai. “PLN UP3 Binjai setelah mendapat permohonan dari Pemko Binjai untuk melakukan pemasangan baru daya S2/197.000 VA di Al-quran Center Binjai yang merupakan pusat islamic center di Kota Binjai di Jalan Soekarno-Hatta Km 17, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur,” kata Arief.

Selain itu, PLN UP3 Binjai di daerah Unit Layanan Pelanggan (ULP) Binjai Barat, melakukan perubahan daya dari S2/105.000 VA menjadi S2/197.000 VA di Rumah Sakit Umum Artha Medica. Dengan pasang baru dan tambah daya ini, PLN berharap dapat meningkatkan layanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami jajaran UP3 Binjai akan selalu berupaya memberikan layanan terbaik untuk meningkatkan kepuasan pelanggan,” pungkasnya.

Pemasangan baru maupun perubahan daya dilakukan atas permohonan dari pelanggan. Permohonan Pasang Baru Maupun Tambah Daya Listrik saat ini sudah menjadi sangat mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

Selain pasang baru dan tambah daya, aplikasi tersebut juga bisa digunakan untuk pengaduan keluhan/gangguan serta pembayaran rekening listrik dan pembelian token, ayo segera download PLN Mobile tersedia Playstore dan AppStore. (ted)

The Reiz Suites Artotel Curated Jadi Pilihan Favorit, Wajib Dicoba!

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Musim liburan masih sebulan lagi, namun antusias para wisatawan sudah sangat terasa. Hal ini terlihat dengan peningkatan signifikan dalam pemesanan kamar di The Reiz Suites Medan.

Keinginan kuat masyarakat untuk merencanakan liburan lebih awal, menandakan pemulihan yang semakin mantap dalam industri perhotelan. Merunut dari tahun lalu, di mana sejak awal Desember pemesanan kamar sudah mulai meningkat.

Menyikapi fenomena itu, The Reiz Suites Medan sudah melakukan antisipasi dengan memberikan penawaran harga kamar edisi libur sekolah, natal dan tahun baru lebih awal yang dilaunching pada pertengahan November lalu. The Reiz Suites menghadirkan penawaran kamar “A Day To Remember” di mana tamu bisa menikmati kamar tipe two bedroom hanya dengan harga 940.000 rupiah dan juga mendapatkan ekstra benefit yaitu free minibar dan free breakfast untuk 2 pax.

Memiliki letak yang sangat strategis, di tengah-tengah kota, menjadi salah satu faktor pemilihan lokasi untuk stay bagi para tamu. Karena, akses yang mudah ke mana saja serta pilihan transportasi umum yang cukup variatif. Selain letak yang cukup strategis, The Reiz Suites juga memiliki fasilitas umum yang family friendly yaitu kolam renang ya cukup besar dengan pilihan kolam anak dan kolam dewasa, serta ada kidsground yang dapat digunakan oleh seluruh tamu.

“Dengan tingginya permintaan yang kami lihat menjelang liburan, The Reiz Suites merasa sangat terhormat dan bersiap sepenuh hati untuk menyambut para tamu kami. Keinginan mereka untuk berbagi momen liburan bersama kami, adalah dorongan yang memotivasi kami untuk memberikan pengalaman yang tak terlupakan. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam menghadapi gelombang kebahagiaan liburan ini,” kata Anton Subiyakto, General Manager The Reiz Suites, ARTOTEL Curated Medan.

Lebih lanjut Anton mengatakan, bagi wisatawan yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut ataupun ingin memesan kamar, bisa menghubungi The Reiz Suites, ARTOTEL Curated – Medan di Whatsapp Official 061-50300603. (rel/adz)

Billboard 2 Tokoh Sumut Warnai kota Rantauprapat

TAMPIL: Dua tokoh muda lokal Sumatera Utara, yaitu Bobby Nasution dan Chepy Aditya tampil dalam sejumlah media luar di inti kota Rantauprapat. (fajar)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bilboard tokoh asal Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Chepy Aditya tampak menghiasi Kota Rantauprapat. Dalam foto tersebut, keduanya tampak akrab berpelukan.

Sepekan terakhir Billboard kedua tokoh muda di Barisan Pengusaha Pejuang ini mewarnai jalanan kota Rantauprapat. Yakni di kawasan jalan Ahmad Yani. Penampilan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution mengenakan kaos putih dan Cheppy Aditya saling menebar senyum.

Akan tetapi, tulisan berisikan “Mari tebarkan senyum dan tawa. Mudah-mudahan aman barang itu pak!, memantik beragam opini. Konon halnya, terpampang pula poto Prabowo Subiyanto dan poto Gibran Rakabuming Raka di sudut kanan atas Billboard.

“Ini bentuk partisipasi kita. Dan kekompakan kita untuk mewujudkan visi Pengusaha Pejuang untuk Indonesia Maju,” ungkap pengusaha Labuhanbatu, Chepy Aditya ini, Jumat (24/11/2023) di Rantauprapat.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu, Wahyudi ketika dihubungi mengaku pihaknya masih membutuhkan waktu untuk rapat kordinasi menilai indikasi pelanggaran pada media tersebut.

“Apakah media luar tersebut terindikasi melanggar atau bukan. Kami mesti melakukan rapat. Tapi itu bukan merupakan alat peraga kampanye (APK),” katanya.

Rapat internal Bawaslu, katanya akan digelar sepulang mengikuti acara kesiapan Pemilu di Jakarta. Dan, katanya sejumlah media luar banyak terpajang di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Namun dia memastikan media luar tersebut tak bisa diklasifikasi sebagai APK.

“Karena meskipun memajang Poto sejumlah tokoh. Namun tidak menjelaskan status sebagai Capres dan Cawapres serta tak menyebutkan nomor urut,” urainya.

Selain itu dia menyebutkan saat ini, menurutnya belum mamasuki masa kampanye dan sosialisasi peserta Pemilu serentak tahun 2024.

“Jadwal Kampanye sudah terjadwal pada tahapan Pemilu dan Pilpres 2024,” tandasnya. (fdh/ram)