Home Blog Page 916

Ratu Narkoba Aceh Terancam Hukuman Mati

TERSANGKA: Hanisah alias Nisa Binti Abdullah ratu narkoba Aceh bersama 5 tersangka lainnya, dilimpahkan ke kejaksaan dari BNN, Kamis (23/11/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang wanita yang dijuluki sebagai Ratu Narkoba Aceh bernama Hanisah alias Nisa Binti Abdullah (39), ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di Rutan Perempuan Kelas II Medan. Ancaman hukuman mati pun menanti jelang disidangkan.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus Narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram (kg) lebih dan 323.822 butir ekstasi dari penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selain Nisa, Kejari Medan juga melakukan penahan terhadap 5 tersangka lainnya di Rutan Tanjunggusta Medan.

Adapun kelima tersangka lainnya yakni Hamzah alias Andah Bin Zakaria (31), Al Riza alias Riza Amir Aziz (29), Nasrullah alias Nasrul Bin Yunus (33), Maimun alias Bang Mun (54) keempatnya warga asal Aceh. Kemudian, Mustafa alias Pak Muis (55) warga Medan Sunggal.

Hal itu dibenarkan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/11/2023) malam. Ia mengatakan dari 6 tersangka tersebut salah satu merupakan wanita.

“Benar. Kita telah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik BNN. Setelah melakukan tahap II, para tersangka langsung dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan sembari menunggu JPU melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan,” ungkap Kajari Medan, melalui Kasi Intelijen Simon, Kamis (23/11/2023) malam.

Akibat perbuatannya, kata dia, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menangkap sosok ratu narkoba Aceh bernama Hanisah alias Nisa dan kelima tersangka lainnya, pada 8 Agustus 2023 lalu.

Penangkapan itu berawal dari hasil sidak yang dilakukan terhadap sebuah ruko depan pasar Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari penangkapan itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 52.520 gram sabu serta 323.822 butir ekstasi.

Selain narkotika, BNN juga mengamankan 1 unit mobil yang juga berada di dalam ruko dan rencananya akan digunakan sebagai alat atau sarana mengangkut dan membawa sabu serta pil ekstasi tersebut. (man/ram)

20 Wartawan Unit Pemko Tebingtinggi Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

UKW: Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara Farianda Putra Sinik bersama Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Ketua PWI Kota maka Abdullah Sani Hasibuan dalam kegiatan UKW di Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi bersama Wartawan Unit Pemko Tebingtinggi melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Amanda Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Jumat (24/11/2023).

Pj Wali Kota Tebingtinggi diwakili Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian bahwa wartawan merupakan ujung tombak memberikan informasi baik.

Dijelaskannya, UKW ini membuktikan seorang wartawan untuk bisa menjadi kompeten dan menjadikan seorang jurnalis profesional, UKW ini juga Bisa menciptakan wartawan profesional dalam membuktikan wartawan yang kompetitif.

“Setiap wartawan menjunjung tinggi integritas dan kebenaran, wartawan adalah tugas yang mulia dan selalu setia menjunjung prinsip- prinsip jurnalistik,” harap Dedi Parulian.

Ketua PWI Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik mengatakan sangat memberikan apresiasi karena Pemko Tebingtinggi sudah melakukan UKW. Jika banyak wartawan sudah kompeten, maka Pemko Tebingtinggi tertolong, dimana wartawan sudah kompeten akan menjadi profesional dalam membuat berita. Membuktikan kompeten seorang wartawan harus lulus UKW.

“Pantaskah kita menyandang gelar wartawan kalau belum bisa membuktikan kita seorang wartawan yang sudah kompeten dan jangan takut serta gugup dalam melaksanakan tugas di lapangan. UKW ini jangan gugup dan harus dilakukan dengan tenang. Anggap saja penguji biasa saja dan jangan takut mengikuti UKW,” paparnya.

Farianda Putra berharap kepada seluruh anggota PWI bahwa untuk menjadi ketua PWI didaerah-daerah sesuai dengan perubahan yang ada harus menyandang Madya, bukan menyandang Muda, karena bahkan ASN tidak boleh menjadi anggota PWI.

Penguji yang datang dari PWI Jawa Barat, Reva Ariana dan PWI Provinsi Sumatera Utara Muhammad Syahrir.

Sementara Ketua Unit Pemko Tebingtinggi, Alex Garingging berharap pelaksanaan UKW ini bisa berjalan dengan baik, kepada peserta UKW agar semangat dalam melaksanakan UKW.

Alex juga mengucapkan terima kasih kepada Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi yang sudah melaksanakan kegiatan UKW. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari tanggal 24-25 November 2023.

“Semoga nantinya peserta bisa lulus UKW. Wartawan yang telah lulus memiliki profesi dengan produk jurnalistik yang bisa dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Hadir Ketua PWI Kota Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Hiras Silaban, mewakili Dandim, mewakili Kepala BNNK Tebintinggi. (ian/ram)

SMA Negeri 19 Medan Gelar Bazar Kewirausahaan

BAZAR: SMA Negeri 19 Medan menggelar bazar Kewirausahaan untuk siswanya, di Halaman Sekolah SMA Negeri 19, Jalan Seruwe, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (25/11/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – SMA Negeri 19 Medan menggelar bazar Kewirausahaan di Jalan Seruwe, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (25/11/2023). Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Medan, melalui Wakasek Kesiswaan Elvi Yulianti, mengatakan bazar bertujuan menumbuhkan daya kreatif, meningkatkan daya saing dalam berusaha, meningkatkan nilai tambah hasil produksi kreatif dan belajar.

Serta meningkatkan pemasaran produk, melatih siswa berwirausaha, dan menghitung pengeluaran dan pendapatan sehingga akan didapat laba dalam berdagang.

“Dalam kegiatan Bazar Kewirausahaan ini sekolah mendapatkan bantuan pertama kali dari pusat pada tahun 2017 senilai Rp100 juta, kemudian untuk tahun berikutnya juga dapat bantuan,” ucapnya.

Dijelaskannya, acara ini sudah dibuat sebanyak empat kali berturut-turut, pada tahun lalu. Dan sempat dihadiri oleh mantan ibu PKK Sumut, Nawal Lubis. Sedangkan untuk tahun ini, dibuat dengan cara sederhana namun berkesan.

Elvi menambahkan, untuk tahun ini, kegiatan dilaksanakan dengan modal sendiri dari sekolah. Dimana sekolah memberi bantuan kepada siswa yang ingin membuat bazar sebesar Rp30 juta rupiah.

“Dann setelah acara selesai siswa harus mengembalikan uang tersebut, setelah mendapatkan keuntungan,” ucapnya.

Peserta yang ikut berpartisipasi dalam acara ini adalah siswa siswi SMAN 19 Medan, terbagi kedalam setiap kelas dengan total 10 kelas rombongan belajar dari kelas X (10), kelas XI (11) sampai kelas XII (12).

Bazar ini diisi dengan aneka makanan diantaranya salad buah, puding, rujak, pecal, es buah, jus, bakso, es jeli dan banyak lagi. Kesemuanya merupakan hasil olahan siswa siswi SMAN 19 Medan.

“Makanan ini dijajakan kepada masyarakat dan para alumni yang hadir untuk melihat dan mencicipi hasil olahan sembari mengenang masa sekolah mereka,” sebut Elvi.

Biar acara tidak membosankan pihak sekolah mengadakan kegiatan pentas seni, yang langsung dibawakan oleh para siswa dari perwakilan semua kelas, mereka menampilkan Tari, Gitar Akustik, dan lain lain.

Hadir juga pada kegiatan itu, Camat Medan Labuhan, Khairun Nasib, Lurah Sei Mati, Eko Hartadi, Perwakilan Polsek Medan Labuhan, Dewan guru, dan para siswa dan siswi SMA Negeri 19 Medan. (mag-1/ram)

Sidang Lapangan Gugatan Underpass Juanda, Ini Bukti Ditunjukan Kuasa Hukum Dalitan

PTUN Medan gelar sidang lapangan gugatan rencana pembangunan underpass Jalan Juanda Kota Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang lapangan dalam gugatan dilayangkan oleh masyarakat bersama Tim kuasa hukum Ir. Hj. Masra Chairani Dalimunthe pemilik Dalitan Coffee, terkait dengan pembangunan Underpass di Jalan Juanda, Kota Medan.

Sidang lapangan tersebut, pimpin langsung Ketua majelis hakim Alponteri Sagala, Jumat (24/11) pagi, dan dihadiri oleh kedua belah pihak dari penggugat, Kuasa Hukum Dalitan Coffee, H. Refman Basri, SH, MBA dan perwakilan Biro Hukum Pemko Medan.

Dalam sidang lapangan tersebut, majelis hakim meninjau langsung lokasi rencana pembangunan underpass, yang akan dibangun Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kota Medan.

Pengecekan dimulai dari Dalitan Coffee, samping sungai Deli Jalan Juanda. Dilanjutkan hingga persimpangan Jalan Juanda/Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.

Kuasa Hukum Dalitan Coffee, H. Refman Basri, SH, MBA dan rekan-rekannya, menunjukkan cat warna merah, sebagai tanda telah terlaksananya kegiatan perencanaan teknis.

Begitu juga, masyarakat yang terkena rumah toko (Ruko), yang terkena rencana pembangunan underpass tersebut, menyampaikan keluh kesah kepada majelis hakim PTUN Medan. Sidang lapangan tersebut, sekitar 1 jam.

Kuasa Hukum Dalitan Coffee, H. Refman Basri, SH, MBA mengungkapkan sidang lapangan tersebut, untuk melihat langsung lokasi rencana pembangunan underpass di kawasan Jalan Juanda hingga persimpangan Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.

“Dari sidang lapangan tadi kita tunjukan bahwa secara nyata kajian teknis itu, memang buktinya tidak ada sebelah kanan yang ditandai dan hanya sebelah kiri saja yang ditandai. Termasuk yang di Jalan Katamso hanya sebelah kiri saja. Seharusnya pelebaran itu kiri dan kanan. Kemudian saya tunjukan MUDP yang merupakan proyek dunia,” jelas Refman.

Refman menjelaskan bahwa pihaknya menunjukkan bukti-bukti, dalam pembangunan underpass, yang dinilai tidak adil bagi pelaku UMKM yang memiliki toko di seputaran Jalan Juanda tersebut.

Sedangkan, mall perlengkapan rumah tangga, tanah kosong milik Pemko Medan dan hotel di Jalan itu, tidak terkena pelebaran rencana pembangunan underpass itu.

“Kami ini, UMKM usaha-usaha kecil, tapi yang di depan kami usah-usaha besar yang punya dana cukup besar. Sehingga tidak terkena rencana pembangunan teknis Underpass, mulai dari hotel hingga gudang Pemda yang ada di situ,” kata Refman kepada wartawan, usai sidang lapangan tersebut.

Refman menyarankan untuk mengatasi kemacetan di ruas Jalan Juanda hingga persimpangan Jalan Brigjen Katamso, ada solusi yang bisa dilakukan dengan rekayasa jalan atau dibuat satu arah jalan Juanda itu. Bukan membangun underpass, belum tentu efektif terhadap kelancaran lalulintas. Malah mematikan usaha UMKM di jalan tersebut.

“Pembangunan Underpass itu menyebabkan usaha kita mati, seperti Underpass Titi Kuning. Kalau dibilangnya macat, macat seperti apa di simpang Jalan Juanda ini, kita juga sudah buktikan dari pagi sampai sore tidak ada macat,” kata Refman.

Mirisnya lagi, Refman mengungkapkan pembangunan underpass ini, pelebaran atau lahan terkena pembangunan underpass hanya berada sisi kiri dari titi Sungai Deli Jalan Juanda. Sedangkan, berada sisi kanan ada mall hingga hotel, tidak terkena pelebaran jalan.

“Itu kajian teknis pembangunan yang kita permasalahkan. Kalau mau dilebarkan harusnya kiri dan kanan,” jelas Refman.

Refman menyoroti bahwa rencana pembangunan underpass menggunakan anggaran tahun 2032. Tapi, kenapa dibangun dalam waktu dekat ini. Hal ini, menurutnya aneh apa dilakukan Pemko Medan.

“Anggaran 2032 kenapa dibangun sekarang, ini kan aneh. Saya pribadi ini harta saya, Saya akan berjuang untuk mendapatkan keadilan. Kalau mau dilebarkan kiri kanan harus rata,” ujar Refman.

Refman mendukung program pembangunan dilakukan Pemko Medan. Namun, ia mengatakan harus memberikan keadilan bagi masyarakat. Bukan malah sebaliknya, merugikan dan mematikan usaha rakyat.

“Yang kita gugat bukan pengadaan tanah, tapi objek gugatan kita ini kegiatan perencanaan teknisnya dari awal sebagai langkah hukum. Karena banyak yang tidak setuju, ini masih pengkajian,” tegas Refman.

Dalam gugatan dilayangkan ke PTUN Medan, tergugatnya, adalah Wali Kota Medan. Lanjut, Refman mengharapkan majelis hakim PTUN Medan mengabulkan seluruh materi gugatan tersebut, dengan menunda dan menghentikan pembangunan Underpass di Jalan Juanda Medan.

“Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa, yang dimohonkan penggugat. Memerintahkan para tergugat, untuk menunda dan menghentikan seluruh aktifitas dan kegiatan yang berkaitan, dengan pembangunan Underpass yang menjadi objek sengketa. Berupa tindakan faktual pembangunan Underpass tersebut,” kata Refman.(gus)

BPBD Medan Pastikan Tak Ada Sungai Meluap Melebihi Ambang Batas dan Pastikan Petugas Terus Bersiaga

Kepala BPBD Kota Medan, Muhammad Husni.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tingginya intensitas hujan di Kota Medan belakangan ini terus menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan. Namun dapat dipastikan, kondisi hujan yang terjadi masih dalam situasi aman dan terkendali.

“Intensitas hujan di Kota Medan belakangan ini terbilang meningkat. Tapi kita pastikan semua dalam situasi aman dan terkendali,” ucap Kepala BPBD Kota Medan, Muhammad Husni kepada Sumut Pos, Jumat (24/11/2023).

Dikatakan Husni, tingginya intensitas hujan yang terjadi beberapa hari terkahir di Kota Medan belum membuat permukaan air sungai naik secara signifikan atau melewati ambang batas.

“Kalau dibilang naik, iya. Permukaan air sungai memang mengalami kenaikan, tapi tidak signifikan. Dapat dipastikan bahwa tinggi permukaan air sungai belum melewati ambang batas, artinya masih terkendali,” ujarnya.

Pun begitu, Husni memastikan bahwa pihaknya terus menyiagakan personelnya untuk memantau kondisi seluruh sungai yang ada di Kota Medan.

“Personel kita terus memantau sungai-sungai di Kota Medan, mulai dari Sungai Deli, Sungai Belawan, Sungai Denai, Sungai Bedera dan lainnya. Saat ini aman dan terkendali,” katanya.

Terkait banjir yang terjadi di sebagian kawasan Medan Utara, Husni memastikan jika banjir tersebut merupakan banjir rob.

“Personel kita juga terus memantau disana (Medan Utara). Begitu juga dengan kawasan kampung aur, genangan yang terjadi dalam pengawasan kita,” tuturnya.

Namun hingga saat ini, tidak ada kondisi genangan air ataupun banjir yang dinilai membahayakan sehingga harus dilakukan evakuasi.

“Tidak ada tindakan evakuasi yang kita lakukan. Posko pengungsian juga tidak ada, semua masih dalam batas pemantauan,” pungkasnya.
(map/ram)

Ketua KNPI Dairi Desak Pemkab Segera Perbaiki Tanggul Sungai Lae Nuaha

TINJAU: Ketua KNPI Kabupaten Dairi, Alfriansyah Ujung (2kiri) saat meninjau lokasi tanggul sungai yang longsor di Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (24/11/2023).RUDY SITANGGANG

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Dairi, Alfriansyah Ujung, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, segera memperbaiki tanggul sungai Lae Nuaha yang jebol beberapa waktu lalu.

Alfriansyah mengatakan dampak jebolnya tanggul sungai Lae Nuaha itu, ratusan hektare areal persawahan di Desa Kalang, Desa Hutarakyat, Desa Hutaimbaru, Desa Lae Nuaha, Sosorlontung dan persawahan di Desa Kabanjulu terancam gagal panen.

“Pasalnya, Sungai Lae Nuaha itu merupakan sumber air untuk daerah irigasi (DI) Sikaleut, DI Hutaimbaru dan DI Lau Luis di Desa Kabanjulu. Selain mengancam kelangsungan tanaman padi sawah, puluhan rumah warga Desa Kalang tepatnya di Dusun 3,” kata Alfriansyah saat meninjau lokasi, Jumat (24/11/2023).

Alfriansyah mengatakan, jika tidak segera diperbaiki ratusan hektare tanaman padi disejumlah Desa itu akan gagal panen. Apalagi, saat ini tanaman padi para petani sedang bunting. Begitu juga dengan rumah warga, terancam longsor karena lokasi longsor di belakang rumah.

“Tanah akan tergerus air sungai, sehingga lokasi longsor semakin melebar dan mengancam rumah warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Kalang, Kecamatan Sidikalang, Surialam Sianipar kepada wartawan mengatakan, tanggul sungai Lae Nuaha jebol terjadi dalam seminggu terakhir saat intensitas hujan tinggi.

“Pemerintah Desa telah melaporkan bencana itu ke pemerintah daerah,” ungkapnya. (rud/ram)

Bila Terbukti Tak Maksimal, Bobby Diminta Segera Evaluasi Kepala OPD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk mengevaluasi kinerja setiap Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan yang terbukti tidak maksimal dalam menjalankan program-program kerja pada OPD yang dipimpinnya.

Evaluasi tersebut diharapkan harus lebih tegas dilakukan kepada para kepala OPD yang terbukti tidak maksimal dalam menuntaskan lima program kerja prioritas yang selalu digaungkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Bila ada OPD yang terbukti tidak maksimal dalam menuntaskannya, padahal program kerja prioritas itu merupakan bagian dari tanggungjawab OPD yang dipimpinnya, maka Wali Kota Medan, saudara Bobby Nasution harus segera mengevaluasi kepala OPD tersebut,” ucap Rudiyanto kepada Sumut Pos, Jumat (24/11/2023).

Dikatakan politisi senior PKS tersebut, sejatinya pihaknya di DPRD Kota Medan sangat menilai baik dan mendukung penuh lima program kerja priorotas Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Diantaranya penanganan di bidang kesehatan, pembangunan infrastruktur, penuntasan masalah banjir, penanganan masalah kebersihan, serta pembenahan kawasan heritage dan pemberdayaan UMKM.

“Lima program kerja prioritas ini kita nilai sangat baik. Bila kelimanya terealisasi, tentu akan sangat baik Kota Medan. Tapi yang kita sayangkan, belum semua program kerja prioritas tersebut dikerjakan dengan baik,” ujarnya.

Rudiyanto pun memberikan sejumlah contoh. Seperti misalnya masalah pembangunan infrastruktur berupa jalan dan drainase yang saat ini sangat gencar dilakukan Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Rudiyanto pun menyinggung viralnya video jalan licin di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan baru-baru ini yang disebut tidak maksimal dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Ditambah lagi banyaknya aduan warga terkait masalah pembangunan drainase yang sering dikeluhkan karena sangat mengganggu aktivitas.

“Contohnya pedagang yang tidak bisa berjualan karena drainase yang dikorek membuat tanah galiannya sampai ke badan jalan, tapi pemasangan u-ditch nya tidak langsung dilakukan. Saya rasa saudara Wali Kota Medan perlu melakukan evaluasi kepada OPD terkait,” katanya.

Begitu juga dengan penuntasan masalah banjir yang ia nilai belum maksimal.

“Pelaku UMKM kita juga masih banyak yang mengeluhkan berbagai persoalan. Semua ini harus lebih diperhatikan,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Rudiyanto berharap agar seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Medan dapat meningkatkan fokusnya pada lima program kerja prioritas Wali Kota Medan.

“Namun bila tetap tidak maksimal, kita meminta kepada saudara Wali Kota Medan untuk melakukan evaluasi,” pungkasnya.
(map/ram)

Tinjau Proyek RSU FL Tobing Sibolga, Wawako Nilai Kinerja Rekanan Lamban

DIALOG: Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing berdialog dengan pihak rekanan di RSU FL Tobing Sibolga.

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing mendorong pihak rekanan yang melaksanakan 11 paket proyek rehab Rumah Sakit Umum Dr FL Tobing Sibolga, segera menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang ditentukan dalam kontrak.

“Kita juga tekankan kepada rekanan, pengawas dan juga PPK, agar serius mengerjakan proyek, karena di sini (rumah sakit) ada pelayanan. Harapan kita, bagaimana proyek yang berjumlah 11 judul ini selesai tepat waktu,” kata Pantas Maruba Lumbantobing kepada wartawan usai meninjau proyek, Kamis (23/11/2023).

Menurut Pantas, pelaksanaan proyek di rumah sakit masih berlangsung, dan pihaknya hanya sebatas memberikan masukan, mendorong pihak rekanan agar hasilnya sesuai harapan, dan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.

Pantas Maruba Lumbantobing menilai, kinerja pihak rekanan terkesan lamban. Maka pihaknya mendorong rekanan untuk bisa mengatur atau memenej pelaksanaan pekerjaan dengan cara yang terbaik, sehingga tidak ada keterlambatan pekerjaan di rumah sakit ini.

“Memang lamban, maka kita dorong bagaimana biar cepat. Ini kan rumah sakit, rekanan harus bisa memanajemen bagaimana caranya agar proses pekerjaan proyek dan juga pelayanan di rumah sakit tetap berjalan dengan baik,” kata Pantas.

Saat melakukan peninjauan, Pantas terlihat sedikit jengkel, ketika mendapati sejumlah ruangan yang kondisinya berantakan. Dia merasakan proses pekerjaan yang dilaksanakan pihak rekanan tidak sesuai ekspektasi.

Menurut dia, sejak awal rekanan sudah disarankan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan mengerjakan satu persatu item proyek agar cepat siap, sehingga tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit.

“Harusnya dikerjakan satu persatu dulu, biar cepat siap! Tidak seperti ini, semuanya dibongkar dan terlambat pula lagi,” ujar Pantas ke rekanan.

Pantas lalu memanggil pihak rekanan, pengawas dan juga PPK-nya. Kemudian menanyakan langsung beberapa hal terkait pelaksanaan proyek kepada pihak rekanan dan juga pengawas tersebut.

Raut wajah orang nomor dua di Pemko Sibolga itu pun sedikit kesal melihat sistem kerja yang dilakukan pihak rekanan, karena hanya mengandalkan beberapa orang pekerja saja dalam satu item pekerjaan.

Padahal, dana yang dikeluarkan Pemerintah Kota Sibolga tidak pernah telat untuk pembayaran proyek tersebut. Rekanan pun mengakuinya.

Direktur RSU Dr FL Tobing Sibolga, dr Ivonna Hasfika menjelaskan, pihaknya selalu terbuka untuk berkoordinasi dan tidak pernah menghambat pekerjaan di rumah sakit. Tetapi harapannya pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur.

Terkait relokasi ruangan, pihaknya pun selalu menuruti apa yang diusulkan rekanan. Tetapi inikan pelayanan kepada orang sakit bukan orang sehat, banyak ketentuan dan standar-standar yang harus dilakukan.

“Walaupun pekerjaan rebah, tetapi SOP-nya harus tetap dijalankan, sehingga tidak mengganggu kegiatan pelayanan,” katanya.

Diharapkan, pihak rekanan melakukan penambahan manpower (pekerja) dan menambah waktu kerja. Senantiasa memerhatikan keselamatan kerja bagi tenaga kesehatan di rumah sakit, pekerja proyek, pengunjung, dan juga pasien. (mag-5/ram)

Pemko Medan Segera Lelang Jabatan Kadis Perkim

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan segera mengisi jabatan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) atau Dinas Perkim Kota Medan yang lowong sejak sepekan yang lalu.

“Sesuai instruksi Pak Wali, kita akan segera mengisi jabatan Kadis Perkim,” ucap Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, kepada Sumut Pos, Jumat (24/11/2023).

Dikatakan Sutan, kepala dinas merupakan jabatan tinggi pratama (eselon II) yang dalam proses pengisian atau perekrutannya harus melalui sistem lelang jabatan.

Oleh sebab itu, saat ini BKPSDM Kota Medan sedang melakukan persiapan untuk proses lelang jabatan Kadis Perkim Kota Medan.

“Karena (Kadis Perkim) itu jabatan tinggi pratama, maka kita akan melakukan lelang jabatan. Lelangnya akan segera dibuka, saat ini kita sedang melakukan persiapan untuk (proses lelang) itu,” ujarnya.

Diterangkan Sutan, proses lelang jabatan eselon II yang akan segera dibuka tersebut memang hanya ditujukan untuk jabatan Kadis Perkim Kota Medan. Pasalnya hingga saat ini, belum ada jabatan eselon II lainnya di yang kosong di Pemko Medan

“Saat ini untuk eselon II, yang kosong hanya jabatan (Kadis Perkim) tersebut. Selebihnya sudah terisi, karena memang beberapa waktu yang lalu kita juga baru selesai melakukan lelang untuk 6 jabatan eselon II,” terangnya.

Dijelaskan Sutan, Pemko Medan akan terus memastikan jalannya program-program kerja di setiap OPD, termasuk di Dinas Perkim yang saat ini tidak memiliki kadis definitif.

Sembari menunggu selesainya proses lelang dan dilantiknya Kadis Perkim yang baru, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perkim, yakni Endar Sutan Lubis.

Diketahui, posisi Kadis Perkim Kota Medan sebelumnya memang dijabat oleh Endar Sutan Lubis. Saat ini, Endar telah dirotasi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk menggantikan Benny Sinomba Siregar yang dirotasi untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

“Pak Endar yang ditunjuk sebagai Plt Kadis (Perkim). Intinya proses lelang akan segera dibuka untuk mengisi jabatan (Kadis Perkim) tersebut. Saat ini kita sedang melakukan persiapan untuk itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku akan segera membahas kekosongan jabatan Kepala Dinas PKPCKTR atau Dinas Perkim Kota Medan.

“Kalau (kekosongan kepala) Dinas Perkim atau PKPCKTR, sore ini akan kita rapatkan,” kata Bobby, Selasa (21/11) lalu. (map/ram)

BSI Gelar “Jumat Berkah” untuk Umat, Masjid IPB jadi Lokasi Pertama

Direktur Penjualan & Distribusi BSI Anton Sukarna (kanan kedua) bersama Wakil Rektor Bidang Pendidikan Dan Kemahasiswaan IPB Prof. drh. Deni Noviana, PhD, DAiCVIM (kanan ketiga) dan Ketua DKM Masjid Al Hurriyah IPB Dr.Ir. Abdul Munif MSc.Agr (kanan pertama) saat membagikan makan siang gratis (Jumat Berkah) kepada jamaah sholat jumat di Masjid Al Hurriyah IPB, Bogor, Jumat (24/11)

BOGOR, SUMUTPOS.CO – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus menjalankan komitmen untuk meningkatkan kemaslahatan dan keberkahan agar dapat dirasakan oleh seluruh umat. Sebagai bentuk komitmen itu, kali ini BSI menggelar program Sedekah Makan Gratis (Jumat Berkah) di Masjid Al Hurriyah IPB, Bogor.

Anton Sukarna sebagai Direktur Penjualan & Distribusi BSI menyebutkan, program ini sebagai bentuk komitmen BSI untuk melayani umat dan memakmurkan masjid, dalam hal ini para Jemaah masjid di kalangan civitas akademika IPB. Penyaluran program Jumat Berkah tersebut diserahkan oleh BSI dan DKM kepada para penerima manfaat yang merupakan jamaah masjid Al Hurriyah IPB selepas kegiatan shalat Jumat berjamaah di Bogor (24/11/2023).

“Ini merupakan salah satu upaya dari BSI untuk memakmurkan masjid serta seluruh unsur di dalamnya, termasuk jemaah. Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI terus berupaya membawa keberkahan, bagi seluruh umat dan sekalian alam,” kata Anton.

Program Sedekah Makan Gratis (Jumat Berkah) ini merupakan salah satu program unggulan BSI, yang berkolaborasi dengan BSI Maslahat. Program ini bertujuan untuk menebar keberkahan pada hari Jumat.

“BSI berharap program serupa dapat dijalankan juga di masjid-masjid lain di seluruh Indonesia dan dengan jumlah yang lebih besar serta tepat sasaran,” ucapnya.

Dia menambahkan, BSI juga saat ini sedang mengembangkan program sedekah untuk Jumat Berkah melalui aplikasi BSI Mobile pada menu layanan Ziswaf. Nantinya, para donator bisa langsung menyalurkan sedekah mereka langsung ke lokasi-lokasi masjid yang menjalankan program tersebut melalui BSI Mobile.

“Jadi BSI berinisiatif membuat bikin program sedekah lewat BSI Mobile di menu layanan Ziswaf. Sekarang masih bekerjasama dengan BSI Maslahat di masjid IPB. Ke depannya untuk fundraise-nya bisa langsung ke masing-masing masjid di berbagai lokasi, di mana program mau dijalankan,” katanya.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan Dan Kemahasiswaan IPB Prof. drh. Deni Noviana, PhD, DAiCVIM menyampaikan bahwa program ini bermanfaat positif untuk menebar keberkahan kepada umat sekitar kampus pada hari Jumat.

“BSI & BSI Maslahat bekerjasama melakukan penghimpunan melalui BSI Mobile dalam program sedekah makan gratis. Ini merupakan program pertama yang kami lakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada para jemaah, khususnya di kalangan civitas akademika IPB, dan memakmurkan masjid. Harapannya bisa menebar keberkahan kepada umat sekitar kampus pada hari Jumat dan memperoleh ridho Allah,” ujar Deni.(rel)