Home Blog Page 922

Lokasi Ujian Seleksi PPPK Berubah, Dari Kantor BKN Medan Pindah ke Auditorium H. Syahruddin Siregar

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, memastikan adanya perubahan lokasi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemko Medan.

Sekretaris BKPSDM Kota Medan, Saleh mengatakan, awalnya pelaksanaan uji kompetensi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan terlaksana di Kantor Regional BKN, Jalan T.B Simatupang / Pinang Baris, Kota Medan.

Namun belakangan, lokasi ujian dipindahkan ke Auditorium H. Syahruddin Siregar di Jalan Balai Desa, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

“Untuk tempatnya pindah dari kantor BKN ke Auditorium H. Syahruddin Siregar,” ucap Saleh, Kamis (23/11/2023).

Sementara untuk tanggal pelaksaan ujiannya, sambung Saleh, tetap akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 27 dan 28 November 2023.

“Perubahannya hanya pada tempat ujian saja. Tapi kalau untuk tanggal ujiannya tidak berubah, tetap di tanggal 27 dan 28 November ini,” ujarnya.

Menurut Saleh, sejauh ini persiapan dari BKD Pemko Medan tidak terlalu banyak untuk ujian tersebut. Pasalnya, pihak yang mengurus tempat ujian tersebut adalah BKN, bukan BKPSDM Kota Medan.

“Kita nanti hanya tinggal datang ke lokasi untuk membantu pihak BKN saja. Tapi kalau dari sisi teknis, misalnya persiapan komputer dan lain lain, itu dari pusat (BKN) semua,” katanya.

Saleh juga menjelaskan bahwa perubahan lokasi ujian tersebut sudah diumumkan melalui sosial media resmi BKPSDM Pemko Medan.

“Sudah kita umumkan terkait perubahan ini di laman resmi web kita, bahkan di laman sosial media instagram,” tuturnya.

Ditanya apa yang menjadi alasan dirubahnya tempat ujian tersebut, Saleh mengaku tidak mengetahui alasan pastinya.

“Kemarin itu awalnya di Kantor Regional BKN di Pinang Baris. Tapi ini dirubah oleh pihak BKN, kalau alasannya saya kurang tahu,” jawabnya.

Menurutnya, dalam kegiatan ujian nantinya dibagi dalam empat waktu, yakni mulai pukul 08.00 pagi hingga Pukul 17.00 sore.

“Semua persyaratan sudah kita share di laman website resmi BKD Medan. Yang pasti harus bawa KTP dan Nomor Ujian. Kemudian pakaian yang digunakan seperti biasa, hitam putih dan harus sopan serta rapi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 1.623 pendaftar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Seleksi Administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2023.

Untuk jumlah formasi pada PPPK Tenaga Fungsional Guru sebanyak 608 formasi. Dari 1.420 pelamar, sebanyak 1.383 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat dan 37 pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sementara jumlah formasi pada PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 97 formasi yang terbagi terbagi atas 30 formasi khusus dan 67 formasi umum. Dari 340 pelamar, sebanyak 240 pelamar MS dan 100 pelamar TMS.

Kemudian, jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Khusus, sebanyak 67 pelamar dengan hasil verifikasi sebanyak 62 pelamar MS dan 5 pelamar TMS. Jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Umum sebanyak 273 pelamar, dengan hasil verifikasi sebanyak 178 pelamar MS dan 95 pelamar TMS.(map/ram)

Belanja dengan Konsep Baru di INFORMA CENTRE POINT MEDAN

Kabar baik, untuk Sobat INFORMA dan semua warga Kota Medan sekitarnya!

Sepuluh Tahun melayani masyarakat Medan, INFORMA CENTRE POINT MEDAN yang berada di Centre Point Mall Medan merupakan pusat furnitur dan aksesoris untuk hunian dan bisnis meluncurkan pengalaman belanja baru dengan diadakannya Re-Grand Opening pada tanggal 24 November 2023.

INFORMA CENTRE POINT MEDAN menghadirkan pengalaman belanja yang lebih LIFESTYLE melalui produk yang mengikuti tren global terkini, mulai dari furnitur hingga aksesoris. INFORMA CENTRE POINT MEDAN menjadi satu-satunya ritel furnishings yang mengangkat tren interior dalam hunian yang berbeda setiap tahunnya, sebagai inspirasi bagi pelanggan dalam menciptakan hunian yang sesuai dengan karakter dan keinginan.

Untuk memberikan pengalaman berbelanja yang lebih NYAMAN, INFORMA CENTRE POINT MEDAN kini menerapkan konsep zonasi di dalam toko. Jika sebelumnya produk ditata berdasarkan kategori produk, kali ini berdasarkan zona yang akan memudahkan pelanggan menemukan produk yang dibutuhkan. Mulai dari Living Zone yang menyediakan semua kebutuhan ruang tamu, Dining Zone yang menyediakan set meja makan, kabinet dapur, hingga perlengkapan makan dan memasak, Sleeping Zone untuk semua kebutuhan kamar tidur, Junior Zone yang menyediakan kebutuhan kamar tidur, ruang belajar dan bermain untuk bayi hingga remaja, serta Comercial Zone yang menyediakan koleksi lengkap untuk kebutuhan kantor maupun hotel, resto dan café dengan tren interior terkini.

Edy Suryadi selaku Store Manager INFORMA CENTRE POINT MEDAN mejelaskan selama re-Opening INFORMA CPM menghadirkan berbagai ragam penawaran spesial mulai tanggal 24 November 2023 :
– GIFT WITH PURCHASE (GWP) (24 November – 3 Desember 2023)
– SHOCKING PRICE (24 November – 3 Desember 2023) Harga special utk produk tertentu
– GRATIS MEMBER INFORMA
– CASHBACK HINGGA Rp 11 JUTA + Hadiah Beanbag hingga 30 November
– EXTRA DISKON ACCS HINGGA 11%
– Buy One Get One produk Home accesories, Lighting dan wearable
– dan masih banyak penawaran menarik lainnya

Ayo, kunjungi INFORMA CENTRE POINT MEDAN di Centre Point Mall Medan lantai 3 sekarang juga!(rel)

Fokus Infrastruktur Pemkab Sergai Segera Perlebar Jalan Nasional

BERSAMA: Kadis PUTR Sergai Johan Sinaga bersama PPK 46 dari balai besar pembangunan dan pemeliharaan nasional wilayah IV Sumut. (fad)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Fokus Infrastruktur Pemerintahan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) perlebar Jalan Nasional sepanjang 7 meter menjadi 22 meter yang meliputi badan jalan, drainase dan median jalan. Untuk tahap awal penanganannya sepanjang 2 kilometer.

Kepala Dinas PUTR Kabuoate Sergai Johan Sinaga mengatakan pengukuran dari titik nol ke arah Kecamatan Teluk Mengkudu sekitar 500 meter dari gerbang tol Teluk Mengkudu selanjutnya dari gerbang tol Teluk Mengkudu menuju perkantoran pemkab Serdangbedagai di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah lebih kurang sepanjang 1.500 meter.

“Untuk pembangunan tahap awal pelebaran jalan nasional di Sergai sepanjang 2.000 meter,” ujarnya didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 46 dari Balai Besar Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Nasional Wilayah IV Sumatera Utara Nanda Harahap pada Rabu (22/11/2023).

Selain dihadiri pihak PPK dan pihak Satker P2JN Sumut, serta pihak rekanan yang akan mengerjakan pelebaran jalan, juga dihadiri pihak PLN dan pihak Telkom mengingat saat proses pembangunan akan ada pemindahan tiang listrik PLN dan Telkom, serta pihak terkait lainnya.

“Pihak Pemkab Sergai sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa pelebaran jalan nasional di Kabulaten Sergai yang telah diidam-idamkan masyarakat akhirnya terwujud meski untuk tahap awal tahun 2023 ini sepanjang 2.000 meter,” pungkas Johan Sinaga.

Menurut pihak Satker P2JN Sumut lanjut Kadis PUTR, setelah pengukuran selesai tiga minggu kedepan pekerjaan akan segera dimulai. (fad/ram)

Pemko Binjai Segera Bahas UMK 2024

Kadisnakerperindag Binjai, Hamdani Hasibuan.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan segera membahas Upah Minimum Kota untuk tahun 2024. Ini dilakukan sejalan dengan Pemprov Sumut yang sudah menetapkan upah minimum tahun 2024.

Menurut Kadisnakerperindag, Hamdani Hasibuan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait penetapan UMP 2024 yang dilakukan Pemprov Sumut.

“Dengan telah ditetapkannya UMP Sumut Tahun 2024, maka Disnakerperindag bersama Dewan Pengupahan Kota Binjai dalam waktu dekat akan segera melakukan pembahasan untuk menghitung dan menetapkan UMK Binjai,” kata Hamdani, Kamis (23/11/2023).

Pembahasan penetapan UMK Binjai 2024, kata dia, berpedoman pada PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan. Menurut Hamdani, hasil dari penghitungan nantinya akan dikirim ke Pemprov Sumut agar segera ditetapkan.

“Selanjutnya, hasil perhitungan yang dilakukan bersama Dewan Pengupahan Kota Binjai akan direkomendasikan kepada Gubernur untuk ditetapkan sebagai UMK Kota Binjai,” pungkasnya.

Pada 2023, UMK Binjai ditetapkan senilai Rp2.803.941,34. Jumlah ini disebut naik 6,59 persen jika dibandingkan tahun 2022.

Diketahui, Pemprov Sumut menetapkan UMP tahun 2024 senilai Rp2.809.915. Besaran UMP ini disebut mengalami kenaikan sebesar 3,67 persen atau sebesar Rp2.710.493 untuk tahun 2023. (ted/ram)

Kolonel Dores Afrianto Pimpin Lantamal I Belawan

SERTIJAB: Sertijab antara Laksma Johanes Djanarko Wibowo dengan Kolonel Dores Afrianto yang berlangsung di Kesatrian Pondok Dayung, Jakarta Utara, Rabu (22/11/2023).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Achmad Wibisono, S.E., CHRMP memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) I Belawan dari Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo kepada Kolonel Laut (P) Dores Afrianto Ardi, S.E., M.Si., M.Han., CHRMP, di Kesatrian Pondok Dayung, Jakarta Utara, Rabu (22/11/2023).

Sebelum Upacara Sertijab Danlantamal I Belawan, terlebih dahulu dilaksanakan Upacara Sertijab Kepala Staf Komando Armada (Kaskoarmada) I dari Laksma TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR. kepada Laksma TNI Haris Bima Bayuseto, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., Inspektur Koarmada (Irkoarmada) I dari Laksma TNI Fransiskus Sugeng Riyanto, S.A.P., M.Tr.(Han)., CFrA, CRMP kepada Kolonel Laut (S) Sunarto, S.E., M.M.

Pangkoarmada I dalam amanatnya menyampaikan serah terima jabatan ini, pada hakikatnya merupakan dinamika dalam sebuah organisasi yang terus bergerak maju untuk menjadi lebih baik dan sebagai proses regenerasi untuk memantapkan kualitas kepemimpinan dan mengembangkan kemampuan manajerial, sehingga mampu mengemban setiap tugas secara profesional demi kemajuan organisasi Koarmada I khususnya dan TNI Angkatan Laut pada umumnya.

“Kita ketahui bersama bahwa Lantamal I Belawan merupakan komando pelaksana dukungan operasional Koarmada I, yang bertugas menyelenggarakan fungsi dukungan logistik dan administrasi bagi satuan-satuan operasional TNI Angkatan Laut yang melaksanakan tugas operasi serta pemberdayaan wilayah pertahanan melalui pembinaan potensi maritim di wilayah Lantamal I,” ujarnya.

Selain itu dilaksanakan juga serah terima jabatan Ketua Jalasenastri Korcab I DJA I dari Ny, Widhi Johanes kepada Ny. Santhi Dores Afrianto dipimpin oleh Ketua Daerah Jalasenastri Armada I Ny. Ita Achmad Wibisono, selesai sertijab acara ditutup dengan ramah tamah.(mag-1/ram)

Komisi I Minta Bobby Nasution Segera Isi Jabatan Kadis Perkim karena Dinilai Vital

Anggota Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk segera mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) atau Dinas Perkim Kota Medan yang saat ini masih kosong.

Meski kekosongan tersebut baru berjalan satu pekan, namun tidak adanya Kadis Perkim definitif dinilai tidak boleh berlangsung lama.

Pasalnya, kekosongan jabatan itu dikhawatirkan akan sangat mempengaruhi kinerja Dinas Perkim Kota Medan. Sementara, Dinas Perkim merupakan salah satu OPD yang mempunyai peran vital dalam pembangunan Kota Medan.

“Kita minta agar Pemko Medan segera mengisi kekosongan jabatan Kadis Perkim. Kita khawatir tidak adanya Kadis Perkim definitif akan membuat kinerja OPD tersebut tidak maksimal. Sementara saat ini, ada begitu banyak proyek pembangunan vital di Kota Medan yang menjadi tanggungjawab Dinas Perkim Kota Medan,” ucap Rudiyanto kepada Sumut Pos, Kamis (23/11).

Dikatakan politisi senior PKS tersebut, adapun sejumlah pembangunan vital yang dimaksud, diantaranya revitalisasi Lapangan Merdeka, pembangunan Islamic Centre, pembangunan Rumah/Panti Sosial, revitalisasi Gedung Warenhuis, dan masih banyak pembangunan penting lainnya di Kota Medan yang harus segera dituntaskan oleh Dinas Perkim.

“Semua proyek pembangunan itu kan harus dituntaskan dengan segera. Kalau kekosongan jabatan Kadis Perkim ini berlangsung lama, kita khawatir semua pekerjaan yang menjadi tanggungjawab dinas tersebut menjadi tidak maksimal. Sementara Wali Kota Medan, saudara Bobby Nasution saat ini sangat berfokus dalam menyelesaikan pembangunan Kota Medan,” ujarnya.

Tak hanya diminta untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut, Rudiyanto juga meminta Bobby untuk memilih pejabat yang berkompeten di bidangnya.

“Kita juga meminta agar nantinya yang menjadi Kadis Perkim adalah orang yang berkompeten, orang yang paham arah pembangunan seperti yang diharapkan saudara Wali Kota Medan. Kita sangat mendukung upaya pembangunan yang dilakukan saudara Wali Kota Medan. Untuk itu setiap OPD, termasuk Dinas Perkim juga harus mendukung saudara wali kota dengan kinerja yang maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku akan segera membahas kekosongan jabatan Kepala Dinas PKPCKTR atau Dinas Perkim Kota Medan.

“Kalau (kekosongan kepala) Dinas Perkim atau PKPCKTR, sore ini akan kita rapatkan,” katanya Selasa (21/11) lalu.

Seperti diketahui, posisi Kadis PKPCKTR Kota Medan sebelumnya dijabat oleh Endar Sutan Lubis. Saat ini, Endar telah dirotasi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk menggantikan Benny Sinomba Siregar yang dirotasi untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
(map/ram)

Pemprov Sumut Diminta Perketat Pengawasan Penerapan Struktur Skala Upah

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting angkat bicara atas keputusan Pemprov Sumut dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2024 sebesar 3,67 persen.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta, Pemprov Sumut melalui Dinas Ketenagakerjaan harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap penerapan struktur skala upah yang diberikan oleh pengusaha kepada para pekerja di Sumut hingga tingkat kabupaten dan kota.

“Disnaker Sumut harus memperketat pengawasan penerapan struktur skala upah. Jangan ada lagi pekerja di Sumut hingga tingkat kabupaten/kota yang menerima upah dibawah UMP. Para pekerja dan buruh kita harus sejahtera. Jangan ada kesenjangan dan ketimpangan,” ucap Baskami, Kamis (23/11/2023).

Dikatakan Baskami, menurut Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 1 Tahun 2017, pengusaha wajib menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi pekerja.

“Hal itu ditetapkan oleh pimpinan perusahaan dalam bentuk surat keputusan yang otomatis berlaku bagi setiap pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan perusahaan bersangkutan. Bila tidak dilakukan, perusahaan akan terkena sanksi,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Baskami, membuat peraturan tentang struktur dan skala upah dengan tujuan agar dapat menciptakan upah yang berkeadilan.

“Dengan demikian, kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi dapat dihindari, serta menjamin kepastian upah yang didapatkan oleh setiap pekerja,” katanya.

Untuk tingkat daerah, sambung Baskami, melalui dinas terkait harus melakukan pemantauan pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan struktur skala upah perusahaan agar sesuai dengan UMK yang ditetapkan.

“Sehingga nantinya penetapan tingkat upah ini sesuai dari sisi pekerja, pengusaha, dan juga karakteristik daerah masing-masing,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Gubsu Hasanuddin, mengatakan bahwa keputusan UMP itu diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov Sumut.

“Ini bukan perkara sepele, diperlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini,” tuturnya.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut, juga merupakan indikator penetapan UMP yang menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.

Untuk itu, Hassanudin mengaku akan membentuk tim monitoring untuk memastikan struktur upah itu diterapkan di semua perusahaan. Dia juga meminta agar Pemkab/Pemko segera menentukan UMK nya sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.

“Kita akan bentuk tim monitoring untuk memastikan ini diterapkan dan untuk kabupaten/kota sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, tetapi tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada,” katanya.

Hasanuddin juga memastikan Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Saat ini pertumbuhan ekonomi Sumut untuk Triwulan III sebesar 4,94 persen (sama dengan nasional) dan inflasi sebesar 2,15 persen (yoy) pada September 2023.

“Kita akan terus berupaya mengendalikan inflasi bersama dengan stakeholder lainnya sehingga bahan-bahan pokok bisa dijangkau pekerja kita. Saya juga sarankan kepada pekerja agar bergabung dengan koperasi, sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pj Gubernur Sumut Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Upah tersebut naik 3,67 persen dari UMP tahun lalu senilai Rp2.710.493.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi (Rakor) Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumut 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Senin (20/11/2023) lalu.
(map/ram)

Golkar Beri ‘Karpet Merah’ Usung Bobby dan Ijeck

BERSAMA: Wali Kota Medan Bobby Nasution (kiri) saar jalan mantan Wagubsu Musa Rajekshah, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengusung Ketua Golkar Sumut, Musa Rajekshah untuk maju pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di 2024 mendatang.

Demikian diketahui usai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto memberikan arahan kepada 1.117 para kader Golkar di seluruh Indonesia yang akan diusung menjadi bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah di Pilkada 2024 mendatang. Pertemuan dilaksanakan di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (21/11).

Pengusulan pria yang akrab disapa Ijeck tersebut bersamaan dengan calon kepala daerah/wakil kepala daerah lainnya di Sumut. Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan DPP Partai Golkar, Ijeck di usung untuk menjadi bakal calon Gubernur Sumut/Wakil Gubernur Sumut.

Bukan hanya Ijeck, dalam surat tersebut, DPP Partai Golkar juga mengusung beberapa calon bupati, wali kota maupun wakil bupati dan wakil wali kota di Sumut.

“Target kita 20 persen. Kita perlu mengejar suara 6 persen lagi. Kita sangat berharap calon-calon kepala daerah ini bisa ikut berkomentar dan merespons di media terkait isu-isu pencalonan ini,” kata Airlangga saat memberikan arahan.

Sekretaris Partai Golkar Sumut, Datuk juga membenarkan soal pengusungan Ijeck. “Ya benar, sesuai dengan surat dari DPP, Ketua Golkar Sumut, Bapak Musa Rajekshah diusung untuk maju sebagai bakal calon gubernur/wakil gubernur Sumut di 2024,” kata Ilhamsyah, Rabu (22/11).

Ia berharap ke depan kader Golkar bisa menjadi Gubernur Sumut mendatang. Apalagi sebagai Ketua Partai Golkar Sumut, banyak yang telah dilakukan Musa Rajekshah dalam konsolidasi politik, turun ke masyarakat dan membuat program-program yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Kita di partai pasti punya target politik. Dan kita berharap Ketua Partai Golkar Sumut bisa menjadi Gubernur Sumut mendatang. Dan yang terpenting sesuai dengan arahan ketua Ijeck kita terus membuat program yang bermanfaat untuk masyarakat bukan hanya karena saat kepentingan politik saja. Golkar tetap harus hadir kapan pun untuk masyarakat,” ujarnya.

Seperti diketahui, Ijeck sendiri merupakan Mantan Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023. Ia memimpin Golkar Sumut sejak tahun 2020 sampai saat ini. Sosok Ijeck dinilai kuat menjadi calon Gubernur Sumut mendatang karena dinilai berpengalaman dan punya simpatisan yang cukup besar di Sumatera Utara.

Tak cuma Ijeck, nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga masuk dalam radar Golkar untuk maju untuk Pilkada di Sumut. Bobby pun memberikan komentar atas surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk dirinya maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara dan sebagai Calon Wali Kota Medan pada Pilkada 2024 mendatang.

Pengembalian Uang Proyek Lampu Pocong, Sisa Rp8,9 Miliar Belum Dibayar

Topan Ginting.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasalnya, masih ada perusahaan yang enggan mengembalikan dana Rp21 miliar yang telah dibayarkan Pemko Medan pada tahun 2022 lalu. Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution secara tegas menyatakan bahwa proyek tersebut total lost atau proyek gagal.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Topan Ginting, menjelaskan hingga saat ini uang yang telah dikembalikan sebesar Rp12,6 miliar. Artinya, masih tersisa Rp8,9 miliar yang belum dibayarkan.

“Hingga saat dana yang sudah dikembalikan totalnya Rp12,6 miliar, yang belum itu sekitar Rp8,9 miliar,” ucap Topan, Rabu (22/11).

Ditanya berapa lama pihaknya akan menyelesaikan penagihan uang yang dibebankan Inspektorat Kota Medan kepadanya, mantan Camat Medan Tuntungan itu mengaku akan berusaha secepat mungkin. Dia menargetkan, penagihan itu selesai akhir tahun ini.

“Kita mau secepat mungkin, bila perlu sebelum akhir tahun sudah selesai. Tinggal lagi niat baik dari si pelaksana (kontraktor). Buktinya ini mayoritas sudah mengembalikan,” ujarnya.

Dijelaskan Topan, dalam mendukung proses percepatan pengembalian dana tersebut, pihaknya dan bahkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Medan selaku kuasa hukum Pemko Medan.

Bahkan secara formal, Inspektorat Kota Medan sudah meminta aparat penegak hukum untuk membantu Pemko Medan dalam hal penagihan. “Upaya yang bisa kita lakukan yaitu supaya Kejaksaan Negeri Medan sebagai pengacara negara untuk membantu (menagih),” pungkasnya.

Seperti diketahui, dikarenakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menanggungjawabi proyek lampu pocong sudah dilebur, maka Pemerintah Kota Medan menunjuk Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan sebagai instansi yang bertanggung jawab untuk mengutip pengembalian dana tersebut kepada sejumlah kontraktor yang memenangkan tender. (map/ila)

RAPBD Labuhanbatu 2024 Disetujui, Bupati Diminta Buka Formasi PPPK Kesehatan

fajar/SUMUT POS SETUJUI: Sebanyak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujuiI Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam rapat paripurna, di gedung paripurna DPRD setempat, Selasa (21/11).

Panitia Badan Anggaran (Banggar) DPRD Labuhanbatu, melalui juru bicara Truli Simanjuntak menyatakan, pembahasan R- APBD Labuhanbatu TA 2024 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh Banggar bersama TAPD dan OPD.

“Banggar menyambut baik selama pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan. Sehingga tidak jarang selama pembahasan terjadi silang pendapat, namun hal ini bukanlah satu hambatan tetapi sebagai cambuk bagi kami untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat,” urainya

Sementara itu Khozali Nasution dari Komisi I Fraksi PAN dalam pendapat akhirnya menyampaikan, APBD pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat

Kemudian, katanya keuangan 2024 mengalami banyak perubahan. Karena terdapatnya beberapa regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Titik regulasi itu mulai dari proses penyusunan sampai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Berdasarkan regulasi itu kami memahami kendala yang mengganggu dan menghambat dalam mengimplementasi proses perencanaan dan penyusunan anggaran 2024 oleh pemerintah sejauh mana kendala yang dihadapi dapat diatasi apakah kendala yang dihadapi mempengaruhi penyusunan dan pembahasan rancangan APBD 2024,” paparnya.

Sedangkan saran dari Fraksi PAN pada tanggapan akhir fraksi, meminta Bupati agar mengusulkan dibukanya formasi PPPK untuk tenaga kesehatan sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa penyusunan Administrasi dalam mengikuti program P3K tersebut sudah dilakukan di lingkungan opd terkait. Apabila Pemerintah Daerah Kabupaten labuhanbatu tidak bisa mengusulkan tenaga honor menjadi pegawai PPPK di tahun 2024, maka dengan ini kami Fraksi partai amanat nasional meminta kepada saudara Bupati agar tenaga honor yang sudah terdaftar untuk mengikuti program P3K nantinya mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum Kabupaten atau UMK.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD beserta pimpinan yang telah berhadir mengikuti sidang paripurna penetapan persetujuan DPRD atas Ranperda tentang APBD Labuhanbatu TA 2024.

“Sebagaimana kita dengar bahwa Pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui terhadap peran Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2024, untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk evaluasi Ranperda. Berarti kita telah menetapkan rancangan keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD dan penyelenggaraan pemerintah dalam satu tahun anggaran,” katanya.

Bupati Erik berharap kerjasama antara Legislatif dan Eksekutif dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang.

“Sehingga kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka terwujudnya masyarakat labuhan batu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024,” pungkas Bupati. (fdh/han)