Home Blog Page 951

Pj Sekda Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Gerakan Kwarcab Tebingtinggi

MUSCABLUB: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani ketika memberikan arahan pada pelaksanaan Muscablub Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Tebingtinggi terpilihnya Kamlan Mursyid.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Sekdako Kamlan Mursyid terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab (Kwartir Cabang) Kota Tebingtinggi, masa bhakti hingga 2026.

Hasil ini didapat dalam Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Gerakan Pramuka Kwarcab Tebingtinggi, dengan agenda Pemilihan Ketua Kwarcab Tebingtinggi Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (15/11/2023).

Sebelum pemilihan, kegiatan terlebih dahulu dibuka Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani dan dihadiri sejumlah Kepala OPD dan perwakilan Kwarda Gerakan Pramuka Sumut.

Dalam sambutannya, Syarmadani Pramuka sebagai pelopor dengan tekadnya tiada kenal kata menyerah, tiada rotan akar pun jadi. “Inilah juga landasan dalam pendidikan non formal Pramuka, paling tidak ada 3 hal pendidikan dalam Pramuka, yakni pembinaan, mental bagus dan pelatihan. Maka dengan sepenuh hati, kami sangat mendukung Gerakan Pramuka dan mudah-mudahan ini bisa diejawantahkan dengan pengurus yang ada,” kata Syarmadani.

Momentum Muscablub ini, ungkap Syarmadani sangat luar biasa untuk melanjutkan garis komando fungsi-fungsi Kwarcab Tebingtinggi, tentu dengan menggunakan mekanisme musyawarah dalam pemilihan.

“Kami berharap kegiatan dapat berjalan dengan baik dan selamat melaksanakan Muscablub. Mudah-mudahan dengan cara singkat, efektif dan kebesaran hati mencapai hal yang diinginkan. Kepada yang terpilih nantinya, sinergikan apa yang bisa kita capai,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili Ketua Kwarda Sumut, OK Zulkarnain berharap Muscablub ini adalah titik awal kembali bagi Gerakan Pramuka Kota Tebingtinggi untuk menciptakan berbagai inovasi program yang langsung menyentuh Kwartir Ranting dan Gugus Depan.

“Kiranya Kwarcab Kota Tebingtinggi dapat berdampingan dengan Kwarda dalam rangka memajukan Pendidikan dan kegiatan Kepramukaan di Kota Tebingtinggi khususnya dan Sumatera Utara. “Semoga semua ikhtiar kita mendapatkan kemudahan dan kelancaran,” tutupnya.

Ketua Kwarcab Kota Tebing Tinggi terpilih, Kamlan Mursyid mengapresasi dan mengucapkan terimakasih kepada panitia, pengurus dan semua pihak yang telah terlibat dalam Muscablub ini. Tambahnya, apa yang telah dibuat oleh pengurus periode sebelumnya, akan dilanjutkan Kembali dan apabila ada program kerja dari Kwarda ataupun Kwarnas, akan ditindaklanjuti sebaik mungkin.

“Hal ini sebagai salah satu upaya bahwa Pramuka itu ada, peduli dan membantu kepada masyarakat mengingat Pramuka merupakan salah satu unsur dari pemerintah. Dengan kepercayaan dari pemilihan Muscablub dan masyarakat serta anak anak Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Tebingtinggi ini, saya yakin dan percaya, Pramuka dapat kita majukan secara bersama-sama,” pungkas Kamlan Mursyid. (ian/ram)

Bapedda Gelar Kongko Kongko Pembangunan RPJPD Kota Tebingtinggi

KONGKO: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani ketika membuka kegiatan kongko kongko bersama Bapedda Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Kongko-Kongko Pembangunan dalam rangka Penjaringan Aspirasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tebingtinggi tahun 2025-2045, di Legato Garden Resto, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi, Selasa (14/11/2023) sore.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, mengatakan perlunya komunikasi dan diskusi bersama dalam merencanakan pembangunan Kota Tebingtinggi. “Pembangunan memang tidak hanya hasil mimpi semalam dan bukan mimpi 1 orang saja. Kita perlu berkomunikasi, berdiskusi, untuk pembangunan Kota Tebingtinggi dan pembangunan yang akan dilakukan benar nyata kehendak dari rakyatnya,” ujar Syarmadani.

Syarmadani berharap segala perencanaan pembangunan yang dilaksanakan harus berorientasi kepada manusia, tidak semata-mata fisik saja. Fisik memang harus, tapi pembangunan sumber daya manusia harus diutamakan.

“Jangan hanya sistem pemerintahannya yang dibangun. Mohon bantuan kita semua yang hadir, mari kita terus bersama-sama memikirkan Kota Tebingtinggi dalam suatu rencana aksi,” harap Syarmadani.

Kepala Bappeda, Erwin Damanik dalam laporannya mengatakan kegiatan ini hasil modifikasi dari Kota Depok untuk penjaringan aspirasi masyarakat, berdiskusi secara lebih santai.

“Kami pikir, pertemuan-pertemuan formal satu arah terkadang kaku dan membuat orang merasa sungkan untuk menyampaikan aspirasinya. Melalui pertemuan seperti ini, kita tidak canggung untuk mengutarakan isi pikiran kita,” ucap Erwin.

Lanjutnya, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran tidak dapat membuat pertemuan-pertemuan untuk menampung semua aspirasi masyarakat.

“Sekarang kita sudah pakai teknologi, jadi kita tidak membagikan kuisioner door to door. Kita hanya bagikan link dan dapat diisi isu strategis Kota Tebing Tinggi. Mohon bantuan hadirin sekalian untuk menyebarluaskan kepada masyarakat,” harap Erwin. (ian/ram)

Penanaman Pohon Serentak Polda Sumut, Polres Sergai Tanam Seratus Pohon

TANAM POHON: Wakpolres Sergai Kompol DC Aritonang bersama para Kasat serta Kasi Humas Polres Sergai saat menanam pohon di Mapolres Sergai, Rabu (15/11/2023). (dok/humas)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Polres Serdangbedagai bersama jajarannya mengikuti program penanaman pohon serentak Polda Sumut dan Kemenko PMK di Wilkum Polres Serdangbedagai, Rabu (15/11/2023 ).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Wakapolres Sergai Kompol DC Aritonang bersama jajaran berhasil menanam seratus pohon, yaitu 25 batang pohon mangga, 25 batang pohon duku, 25 batang pohon alpukat, dan 25 batang pohon durian.

Wakapolres menyatakan bahwa 100 jenis pohon yang ditanam di bagi beberapa lokasi penanaman 30 batang pohon di Mako polres Sergai dan masing masing 10 pohon di 7 Polsek Wilayah Hukum Polres Sergai.

“Harapannya kegiatan menanam berbagai jenis pohon sebagai langkah dalam menjaga kelestarian alam serta menjaga lingkungan, dalam upaya penghijauan sehingga udara bebas dari polusi serta meningkatkan ketahan pangan bagi masyarakat,” tutupnya. (fad/ram)

Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT Polda Sumut

Kantor Bawaslu Kota Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang anggota Bawaslu Kota Medan, bernama Azlansyah Hasibuan dikabarkan terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi diperoleh Sumut Pos, bahwa Azlansyah, diamankan petugas kepolisian dari Hotel JW Marriott, Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam. Kini, masih menjalani Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis saat dikonfirmasi Sumut Pos membenarkan informasi yang diterima.

“Informasi emang begitu (Azlansyah diamankan Polda Sumut),” ucap Aswin melalui telepon seluler, Rabu (15/11/2023).

Aswin dalam kasus ini, irit bicara. Ia mengatakan saat ini, pihaknya juga melakukan investasi internal dalam kasus OTT ini. Aswin enggan membeberkan kasus kepemiluan apa, yang menjerat oknum anggota Bawaslu Medan itu.

“Lagi di investasi kebenarannya, karena aku baru balik dari Nias ini,” tutur Aswin.

Dalam pemantauan Sumut Pos di Kantor Bawaslu Medan, di Jalan Sei Bahorok, Kota Medan, kemarin petang.Terlihat aktivitas di kantor penyelenggaraan Pemilu itu, kosong. Terpantau hanya sejumlah polisi berseragam lengkap melakukan PAM Pemilu di Kantor Bawaslu Kota Medan.(gus/map/ram)

teks foto: Kantor Bawaslu Kota Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

Ketidakharmonisan di SMPN 15 Medan, DPRD Medan Minta Disdikbud Segera Evaluasi Kepsek dan Guru

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, mengaku prihatin dan menyayangkan situasi proses belajar mengajar yang tidak kondusif di SMPN 15 Kota Medan. Pasalnya, Ketidakharmonisan hubungan komunikasi antara kepala Sekolah dan guru di sekolah tersebut berdampak buruk pada peningkatan mutu pendidikan.

Keprihatinan itu disampaikan Sudari ST didampingi anggota dewan Janses Simbolon dan Irwansyah saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi II gedung DPRD Medan, Selasa (14/11/2023) sore.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan Alexander Sinulingga, kepsek dan sejumlah guru SMPN 15 Medan.

Usai mendengar dan mendapat masukan, Sudari ST merekomendasikan agar Disdik Medan melakukan evaluasi menyeluruh kepada kapsek dan guru guna menciptakan keharmonisan proses belajar mengajar di SMPN 15 Medan. “Evaluasi kesemrawutan komunikasi guru dgn Kepsek dan siswa di SMPN 15 Medan. Disdik Medan harus bekerja objektif dan tegas. Lakukan penyegaran,” ucap Sudari.

Ditambahkan Sudari, guru dan Kepsek itu harus bisa memberikan panutan bagi siswa bukan menciptakan kekisruhan.  “Jangan gara-gara ada oknum yang selalu mempertahankan ego sektoral hilang gelar pahlawan tanpa jasa kepada guru. Untuk itu Disdik harus tegas dan jangan sampai bisa diinterpensi oleh siapa pun,” pungkasnya. (map)

KPU Kota Gunungsitoli Sosialisasi Tahapan Kampanye

SOSIALISASI: Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Happy Suryani Harefa, Juliman Berkat Harefa, Darni Saleh Baeha, Asisten I Pemko Gunungsitoli Arham Dusky Hia, Waka Polres Nias Kompol S.K Harefa, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Sulaiman Harahap, mewakili Dandim 0213/Nias foto bersama usai pelaksanaan sosialisasi.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Jelang pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang atau tinggal 90 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menggelar sosialisasi pengaturan kampanye dan dana kampanye, di restoran Grand Kartika Gunungsitoli, Rabu (15/11/2023).

Pelaksanaan sosialisasi tersebut, turut dihadiri Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili Asisten I Arham Dusky Hia, mewakili Dandim 0213/Nias, mewakili Kapolres Nias, mewakili Kajari Gunungsitoli, unsur forkopimda dan seluruh Parpol peserta Pemilu tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Elmizarti dalam sambutannya menekankan dalam pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang, agar dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Di tempat yang sama asisten I Pemko Gunungsitoli Arham Dusky Hia mengatakan Pemilu merupakan pesta demokrasi terbesar. Sehingga di setiap pelaksanaan tahapan kampanye akan banyak alat peraga kampanye berlomba untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Tentu Pemerintah berharap penempatan alat perga kampanye diatur sedemikian rupa, sehingga tidak mengurangi estetika kota,” ujar Dusky Hia.

Ia pun berharap kepada seluruh peserta Pemilu serta seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan kampanye tetap menjaga kekondusifan serta meminimalisir gesekan ditengah masyarakat. Dengan demikian, Pemilu yang bersih dan berkualitas dapat tercapai.

Sementara Plh Ketua KPU Kota Gunungsitoli Happy Suryani Harefa saat membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan bahwa Pemilu adalah arena konflik yang dianggap dan sah untuk mencapai kekuasaan. Sehingga sangat berpotensi terjadi gesekan ditengah-tengah masyarakat.

“Maka untuk meminimalisir terjadi konflik, kepada seluruh peserta pemilu dan elemen masyarakat harus patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan. Sehingga Pemilu yang kita harapkan adalah Pemilu sarana integrasi bangsa yang mampu mempersatukan seluruh anak bangsa,” ujar Happy.

Usai membuka acara sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Heppy Suryani Harefa yaitu UU Nomo 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 15 tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Kemudian pemaparan materi dilanjutkan oleh Komisioner lainnya, Darny Saleh Baeha tentang dana kampanye berdasarkan PKPU Nomor 18 tahun 2023

Darny Saleh Baeha mengajak seluruh Partai Politik peserta Pemilu untuk patuh terhadap aturan yang berlaku, yang mana dana kampanye wajib dilaporkan supaya terhindar dari sanksi.(*/ram)

Eksepsi Ditolak, Sidang 2 Terdakwa Pengirim Pekerja Ilegal ke Kamboja Dilanjutkan

ILEGAL: Majelis hakim membacakan putusan sela, terhadap kedua terdakwa kasus pengiriman pekerja ilegal, Rabu (15/11/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Oloan Silalahi, menolak eksepsi Jonggi Pulungan Febry S Sirait (38) dan Yenny Kartika alias Dedek (41). Dengan demikian, sidang kedua terdakwa kasus pengiriman 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara Kamboja secara ilegal, tetap dilanjutkan.

Dalam pertimbangan hakim, bahwa sidang sudah masuk pada pokok perkara, maka akan dilanjutkan dengan pembuktian.

“Menyatakan eksepsi terdakwa Jonggi dan Yenny ditolak. Memerintahkan penuntut umum melanjutkan perkara ini,” tegas hakim.

Selain itu kata hakim, dalam putusan sela itu, Pengadilan Negeri Medan, berhak mengadili perkara ini. Usai mendengarkan putusan, hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sementara mengutip dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irma Hasibuan, pada November 2022, Abong Tato menawarkan pekerjaan kepada terdakwa Jonggi, mencari orang untuk dipekerjakan di Kamboja sebagai operator judi online, dengan gaji Rp5-8 juta.

Di bulan Januari 2023, Abong Tato alias Kevin Tato menghubungi terdakwa Yenni Kartika (berkas terpisah), untuk mencari orang dengan iming-iming upah Rp1 juta.

Lebih lanjut kata JPU, pada 1 Juli 2023, tiga petugas dari Ditreskrimum Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat, akan ada keberangkatan PMI ilegal melalui Bandara Kualanamu, pada tiga hari kemudian. Setelah melakukan penyelidikan di bandara, petugas melihat 6 orang berada di pintu keberangkatan.

Dari 6 orang tersebut, saksi polisi melihat ada seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan yang di informasikan masyarakat. Tim menghentikan mereka di pintu keberangkatan bandara Kualanamu pada saat selesai check in.

Dari kelima orang, lanjut JPU, merupakan tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke negara Kamboja yakni, Irfan Chairil, M Hasry Syahputra, Ridho Ardi Susilo, Hendra, M Reza dan terdakwa Yenni.

Singkat cerita, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/111/PK.02.01/IV/2022 Tentang Daftar Negara Tujuan Penempatan PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), didalam daftar tersebut tidak termasuk Negara Kamboja, sehingga antara Pemerintah Indonesia Tidak Memiliki Perjanjian dengan Negara Kamboja dalam hal Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Kemudian, Pasal 83 UU RI No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Pasal 86 huruf b dan c UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 jo Pasal 10 UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang jo Pasal 48 ayat (1) UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang. (man)

TD Mulai Cek Venue-venue PON 2024

ARAHAN-Wakil Ketua KONI Pusat Suwarno memberi arahan sebelum melihat kesiapan venue PON 2024 di Sumatera Utara. (ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 51 Technical Delegate (TD) dari 34 cabang olahraga bersama KONI Pusat akan melakukan kunjungan ke sejumlah venue cabang olahraga di Sumatera Utara pada 15-18 November 2023. Venue tersebut akan digunakan untuk pertandingan di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Sumut-Aceh.

Wakil ketua KONI Pusat Suwarno dalam acara penyambutan di Deliserdang, Rabu (15/11) mengatakan, kunjungan tim Technical Delegate (TD) tersebut untuk melihat dan memastikan kesiapan venue yang akan digunakan pada PON mendatang. Kunjungan tersebut juga menandakan langkah menuju persiapan PON 2024 yang semakin pasti untuk Sumatera Utara.

“Hari ini kita masuk pada visitasi yang dilakukan olet TD masing-masing induk cabor. Kedatangan ini nantinya akan dilakukan kegiatan ke lapangan, di mana kita sudah melakukan koordinasi dan masing masing nantinya didamping pengprov cabor terkait,” katanya.

Ia menyebutkan ada beberapa sasaran yang ingin dicapai dari visitasi TD tersebut, pertama adalah ingin memastikan kesiapan venue dan apa-apa saja yang dibutuhkan nantinya saat venue tersebut digunakan saat berlangsungnya pertandingan.

Jika venue masih dalam tahap pembangunan atau direnovasi, tim TD bisa memberikan masukan apa-apa saja yang harus dilengkapi. Misalnya fasilitas dan perangkat ruangan apa yang dibutuhkan yang nantinya bisa memenuhi persyaratan penyelenggaraaan pertandingan.

“Jadi nanti tim TD akan mencatat dan merumuskan apa-apa saja yang nantinya dibutuhkan. Jadi artinya masukan dari TD sangat kami butuhkan demi terpenuhinya syarat-syarat yang kaitanya dengan venue. Dan masukan dari TD tersebut harus dicatat oleh bidang prasarana dari Dispora untuk nantinya bisa dipenuhi,” katanya.

Sasaran selanjutnya adalah terkait peralatan yang diperlukan untuk pertandingan. TD harus bisa memisahkan antara peralatan pertandingan dan perlengkapan venue.

Peralatan pertandingan itu sangat terkait dengan jika peralatan itu tidak ada maka pertadingan tidak bisa berjalan atau dilaksanakan. Sementara perlengkapan, kaitanya adalah dengan seremonial, seperti tempat duduk, dan ruangan-ruangan di venue.

“Nah terkait antara peralatan pertandingan dan perlengkapan venue ini, kami sangat mohonkan masukan dari TD saat melakukan kunjungan ke lapangan. Jika venue masih belum jadi atau masih dalam proses pembangunan, mohon dicatatkan apa-apa saja yang diperlulakn nantinya pada saat maupun akan dilakukan pertandingan,” sebutnya.

Sarana berikutnya adalah terkait panitia pertandingan. Artinya panitia yang ditunjuk harus benar-benar berkompetensi dan bersertifikat. Yang lebih penting lagi harus memberdayakan SDM setempat untuk menjadi panitia.

“Teruslah kita saling berkomunikasi demi terselenggaranya PON dengan baik. Bidang sarana dan perlengkapan harus lebih intensif melakukan tugasnya. Ini yang paling sulit soalnya, karena tugas mereka sangat menentukan keberhasilan PON nantinya,” katanya.

Sementara Ketua harian PB PON XXI/2024 untuk Wilayah Sumatera Utara Afifi Lubis menyebutkan kunjungan tim TD ini merupakan bagian penting dari suksesnya penyelenggaran PON, terutama dalam hal kesiapan venue dan pelaksanaan pertandingan-pertandingan nantinya.

“Dalam beberapa hari melakukan kunjungan ke venue-venue, tim TD diharapkan dapat memberikan berbagai masukan kepada kami apa-apa saja yang harus kami lakukan dan kami penuhi dalam hal venue dan peralatan,” katanya.

Kepada KONI Sumut, Dispora dan pengprov juga diharapkan dapat memanfaatkan kunjungan TD tersebut untuk menggali berbagai informasi dan masukan yang nantinya dapat ditindaklanjuti, sehingga nantinya tidak ada faktor non teknis yang dapat mengganggu jalannya pertandingan di PON.

“Mari kita seriusi kunjungan tim TD, karena ini sangat penting demi suksesnnya PON nanti. Jadi artinya harus kita gali apa saja yang dibutuhkan nantinya terkait perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan sebagai pendukung suksesnya PON nanti,” katanya. (dek)

Pastikan Keamanan, Polres Sergai Kawal Penertiban APS oleh Bawaslu

Personel Polres Sergai saat mengawal penertiban APS, di Sergai, Rabu (15/11). Istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Serdangbedagai (Polres Sergai) mengawal penertiban alat peraga sosialisasi (APS) milik para calon anggota legislatif yang ada di wilayah Sergai oleh Bawaslu Sergai, Rabu (15/11).

Sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan, dipimpin Ketua Bawaslu Sergai, di halaman Kantor Bupati Sergai Seirampah, Deliserdang.

Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen yang turut ke lokasi mengatakan, dalam mengawal penertiban APS tersebut, personel Polres Sergai dipimpin Kasat Intelkam AKP Siswoyo dan Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan bersama personil Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Sergai.

“Kita melakukan Pengamanan kegiatan Bawaslu dan Sat Pol PP Kabupaten Sergai untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di sepanjang Jalan lintas Medan-Tebingtinggi, mulai Perbaungan hingga Sei Bamban,” katanya.

Hal ini, lanjutnya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat menyambut gelaran Pemilu Tahun 2024.

Turut hadir, Asisten I Pemkab Serdang Bedagai Hj Nina Delina, Kadis Pol PP Pemkab Sergai M Wahyudi, Kadis Kominfo Pemkab Sergai Ingan Malem Tarigan, Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, Kasatreskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan, Kejaksaan Negeri Sergai diwakili Hafiz Akbar Ritonga, para anggota Bawaslu dan staf Bawaslu Sergai, petugas penertiban dari Satpol PP Pemkab Sergai, petugas pengamanan dari Polres Sergai dan Kodim 0204/DS.

“Pengamanan kita terhadap kegiatan Bawaslu ini adalah berdasarkan Pasal 276 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023, bahwa Kampanye Pemilu dilaksanakan sejak 25 hari setelah ditetapkan daftar calon tetap,” tandasnya. (dwi)