Home Blog Page 956

Pj Wali Kota Minta OPD Percepat Pelaksanaan Capaian Realisasi Kanal Digital

BAHAS: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani bersama seluruh OPD Kota Tebingtinggi membahas percepatan peningkatan capaian realisasi kanal digital Pemerintah Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka peningkatan capaian realisasi kanal digital, Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di ruang Aula BPKPD Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi, Selasa (14/11/2023).

Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani mengimbau kepada seluruh OPD agar melengkapi dan mengumpulkan data serta memfasilitasi terkait kekurangan di dalam TP2DD, sehingga percepatan capaian realisasi kanal digital dapat terlaksana 100 persen.

“Mengingat capaian realisasi kanal digital yang ada belum mencapai 100 persen, diharapkan kawan-kawan semua kepala OPD, ada timbul respon masing-masing, respon seutuhnya bagaimana untuk mempercepat ini. Memang kalau non tunainya kita dapat 100 persen, tapi digitalnya masih banyak kelihatan yang warna orange. Dengan harapan tidak lama lagi ini semakin baik,” pinta Syarmadani.

Hal mengenai Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), kaitannya dengan evaluasi kinerja Pj Wali Kota dari Kemendagri RI tanggal 24 November 2023 (KKPD termasuk dalam salah satu indikator penilaian kinerja Penjabat Wali Kota Tebingtinggi), diharapkan rampung dan bisa segera dipergunakan pada minggu depan.

“Kepada semua pihak yang terlibat dan turut bekerjasama, yang mana Kota Tebingtinggi berhasil meraih penghargaan TP2DD 2 tahun berturut-turut sejak tahun 2022, kategori Wilayah Sumatera. Itu patut kita syukuri dan tentu ini kerjasama semua pihak, bantuan dari Bank Indonesia, Bank Sumut dan juga dukungan dari bank-bank lain yang turut terlibat didalamnya,” beber Syarmadani.

Menurut Syarmadani, ada hal-hal yang substansial yang memang senyatanya menjadi catatan kita, perlu digitalisasi terutama dalam transaksi keuangan kita. Bukan hanya semata-mata karena ingin mematuhi peraturan perundang-undangan, namun hendaknya kita selalu ingat bahwa kemajuan memanfaatkan teknologi dalam rangka digitalisasi transaksi keuangan.

Kemudahan melalui digitalisasi, diungkapkan Syarmadani, antara lain, tidak terbatas waktu lebih mudah (kapanpun dan dimanapun), faktor keamanan bahwa selalu tercatat rekaman transaksi dan pihak penegak hukum pun melihat dalam posisi ini sangat kecil kemungkinan terjadi proses yang dipersangkakan pungli, korupsi dan segala macam.

Selanjutnya, lebih dipercaya, karena sistem pengamanannya juga ketat jadi tidak bisa sembarangan, pengamanannya berlapis dan pihak bank pun bertanggung jawab jika terjadi gangguan transaksi yang salah.

“Lebih liquid ketika uang itu dilaksanakan dalam bentuk transaksi non tunai, maka seketika juga ketika uang masuk ke daerah dan ada mekanisme penggunaan langsung untuk bisa kita gunakan, dan yang terakhir mudah dalam memonitor,” jelasnya.

Syarmadani menjaga semuanya untuk memperbaiki bersama termasuk dari OPD, tadi masih ada yang dibawah 50 persen digitalisasinya. “Itu tolong dikejar, dimana kendalanya, internal atau di eksternal. Karena bagaimanapun ini adalah bentuk insentif, substantifnya yang bagaimana saya sampaikan tadi jadi untuk kepentingan kita, untuk Kota Tebingtinggi,” pinta Syarmadani.

Sebelumnya Kepala BPKD Sri Imbang Jaya Putra mengungkapkan bahwa pentingnya rapat yang dilaksanakan hari ini, sebagai penilaian dalam nominasi penghargaan TP2DD, yang mana rapat TP2DD mendapat persentase penilaian sebesar 20 persen.

“Masih rendahnya persentase realisasi kanal digital, atas hal ini, Kepala BPKPD berharap apa yang menjadi kekurangan agar dapat dilengkapi. Minta tolong supaya kita sama-sama paling tidak dari realisasi kanal digital, bisa kita optimalkan. Mudah-mudahan apa yang kita rapatkan hari ini dapat kita tindaklanjuti bersama sehingga kita harap Pemko Tebingtinggi bisa meraih (penghargaan TP2DD) untuk ketiga kalinya,” pungkas Sri Imbang. (ian/ram)

Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Pipa Pertamina Belawan

KEBAKARAN: Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Imam Setya Efendi meninjau langsung lokasi kebakaran yang diakibatkan oleh kebocoran minyak dari pipa milik Pertamina, di Lingkungan 10, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Selasa, (14/11/2023) sore.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Imam Setya Efendi meninjau langsung lokasi kebakaran yang diakibatkan oleh kebocoran minyak dari pipa milik Pertamina, di Lingkungan 10, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Selasa, (14/11/2023) sore.

Kapolda Sumut datang dari Mapolda Sumut ke Belawan dengan menggunakan Pesawat Helly, yang mendarat di Markas Dirpolarud Polda Sumut dan langsung disambut oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Aris Fianto, Kabag Ops, Kompol Iwan Kustianto, Camat Medan Belawan Yoga Pratama Irawan, Lurah Belawan Bahari, Daniel Saut Situmorang.

Kapolda langsung meninjau lokasi kebakaran yang diakibatkan oleh pipa gas Pertamina, dan langsung berdialog dengan warga tentang kejadian yang terjadi.

Setelah berdialog dengan warga, Kapolda langsung melihat pengungsian korban kebakaran di Kantor Kelurahan Belawan Bahari, ia mengintruksikan Kepada Kapolres, dan Camat Belawan agar korban bisa dibantu semaksimal mungkin, mulai dari MCK, ataupun bahan makanan yang layak yang wajib diperhatikan.

“Dari kejadian ini yang terpenting kita bantu dulu korbannya, karena sudah ada 8 yang sudah identifikasi, mungkin masih ada lagi, dan juga korban dengan kerugian hewan ternak yang terbakar, juga akan kita bantu nantinya,” ujarnya.

Kapolda menegaskan, setelah ini pihaknya akan proses secara hukum.

“Kami kepolisian tidak ada hak untuk mengadili, tapi kami bisa membawa mereka untuk diadili,” ungkapnya.(mag-1/ram)

Pansus DPRD Medan Berharap Ranperda Perubahan RPJMD Bisa Segera Direalisasikan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai melewati tahapan penyempurnaan, Pansus DPRD Kota Medan berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Medan No 7 tahun 2021 yang nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bisa segera direalisasikan oleh Pemko Medan.

“Mengingat singkatnya sisa masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, kami harap Ranperda ini bisa direalisasikan Pemko Medan. Harapan kita Pemko Medan kedepan menjadi yang terbaik, maju dan kondusif,” ucap Ketua Pansus Ranperda Pembahasan tentang RPJMD 2021-2026, Habiburrahman Sinuraya dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (14/11/2023).

Dalam penyempurnaannya, kata Habib, Pansus DPRD Medan sudah melakukan pembahasan dengan BAPPEDA Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, dan Staff Ahli USU.

“Kami harap Ranperda ini dapat menjadi bagian tak terpisahkan dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Medan,” ujarnya.

Polisi NasDem ini mengungkapkan, penyusunan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 didasarkan pada kondisi sumber daya, potensi yang dimiliki, faktor-faktor keberhasilan serta evaluasi pembangunan dan isu-isu strategis yang berkembang.

“Namun seiring dinamika dan perkembangan yang ada, RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 membutuhkan penyempurnaan substansi lebih lanjut dan penyelarasan dengan kebijakan atau peraturan baru yang berlaku setelah disahkannya RPJMD tersebut. Untuk itu direkomendasikan agar dilakukan perubahan,” katanya.

Berdasarkan Permendagri No 86 tahun 2017, lanjut Habib, RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar antara lain mencakup politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional.

“RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 berpedoman pada RPJPD Kota Medan tahun 2005-2025 serta memperhatikan RPJM Nasional dan RPJM Provinsi Sumut. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyempurnaan Ranperda RPJMD ini,” pungkasnya.
(map/ram)

Akhirnya Sugeng Riyanto akan Dilantik Jadi Pj Bupati Tapteng

Sugeng Riyanto.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sugeng Riyanto akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng). Hal itu, berdasarkan penunjukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Sugeng Riyanto untuk menggantikan Elfin Eliyas Nainggolan, Pj Bupati Tapteng sebelumnya. Rencana pelantikan akan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin.

Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Sumatera Utara, Pelantikan terhadap Sugeng Riyanto berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Rabu (15/11/2023).

Surat undangan, ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Trinugroho, tertanggal 13 November 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus membenarkan kabar tentang pelantikan Pj Tapteng tersebut.

“Ya benar (pelantikan Sugeng Riyanto sebagai Pj Bupati Tapteng),” ungkap Ilyas Sitorus dengan singkat saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (14/11/2023) sore.

Untuk diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul, periode 2017-2022, berakhir masa jabatannya. Kemudian, Kemendagri menunjuk Sekda Tapteng, Yetty Sembiring sebagai Pj Bupati Tapteng.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melantik Yetty Sembiring sebagai Pj Bupati Tapteng, pada 23 Mei 2022. Menjabat 6 bulan, Yetty Sembiring dicopot dari jabatannya.

Kemudian, Kemendagri RI menunjuk Elfin Eliyas Nainggolan sebagai Pj Bupati Tapteng menggantikan Yetty Sembiring dan kembali dilantik Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, 14 November 2022.

Kini, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin akan kembali melantik Pj Bupati Tapteng, yang dijabat oleh Sugeng Riyanto. Sehingga 1,6 tahun, sudah tiga pergantian Pj Bupati Tapteng.

Sebagai informasi, Sugeng Riyanto dilantik sebagai Waka Kejati Kepulauan Bangka Belitung, di Aula gedung Kejati Babel, Kamis 2 November 2023, lalu.

Sebelumnya, Sugeng sendiri sempat menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).(gus)

Sekda Dairi: Data Berkualitas untuk Wujudkan Dairi Unggul

SAMBUTAN: Kepala BPS Kabupaten Dairi, Minda Flora Ginting sampaikan sambutan dalam kegiatan Capacity Building Pemahaman Indikator Makro di hotel Mutiara Dairi, Selasa (14/11/2023).RUDY SITANGGANG/Sumutpos.Jawapos.com.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dairi, menggelar kegiatan Capacity Building Pemahaman Indikator Makro bersama stakeholder di Hotel Mutiara Dairi, Selasa (14/11/2023).

Seremoni pembukaan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin didampingi Kepala BPS Dairi, Minda Flora Ginting.

Dalam laporannya, Kepala BPS Dairi, Minda Flora Ginting menyampaikan, adapun maksud dan tujuan kegiatan untuk memberikan pemahaman terhadap Indikator Makro kepada stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi dan instansi vertikal.

Mewujudkan penguatan statistik sektoral di lingkungan Pemkab Dairi. Selanjutnya, Dinas Komunikasi Informatika Dairi memperoleh informasi updating data terkait metadata dari produsen data.

Begitu juga Bappeda Dairi, dapat memanfaatkan data yang disampaikan untuk digunakan dalam penyusunan rencana strategis, ucap Minda.

Capacity Building Pemahaman Indikator Makro sendiri diikuti sebanyak 45 orang dari eksternal BPS yaitu dari instansi vertikal dan OPD dan 25 orang dari internal BPS.

Sekretaris Daerah (Sekda), Surung Charles Lamhot Bantjin mengatakan, pemahaman Indikator Makro sangat dekat dengan pencapaian dan hasil kerja, baik orang per orang, lembaga dan termasuk penyelenggara pemerintahan.

“Data berkualitas sangat kita butuhkan untuk mewujudkan Dairi Unggul. Banyak data baik, tetapi tidak berkualitas karena tidak relevan dengan kondisi sekarang,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Sekda, untuk penyajian data berkualitas, ia berharap Bappeda mau jemput bola ke OPD untuk dapatkan data berkualitas.

“Jangan hanya menunggu di kantor, tapi harus mau jemput bola,” ungkapnya. (rud/ram)

17 November, APS Melanggar di Madina akan Ditertibkan

Bawaslu bersama KPU, forkopimda, dan partai politik di Kabupaten Mandailing Natal menandatangani kesepahaman saat rapat koordinasi kesepahaman penertiban alat peraga sosialisasi di kantor Bawaslu Mandailing Natal, Senin (13/11).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan partai politik (parpol) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat koordinasi (rakor) kesepahaman penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar aturan. Rapat tersebut digelar di Kantor Bawaslu Mandailing Natal, Senin (13/11).

Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan mengatakan, pertemuan tersebut digelar untuk membangun kesepahaman bersama tentang alat peraga sosialisasi yang saat ini telah banyak terpasang di Madina. “Saat ini telah terpasang banyak APS, beberapa di antaranya telah melanggar aturan, untuk itu kami perlu membuat pertemuan ini agar seluruh stakeholders memiliki kesepahaman bersama terkait APS yang melanggar,” ujar Ali Aga Hasibuan.

Selain itu, Ali Aga Hasibuan menekanan pentingnya rapat koordinasi digelar sebagai bentuk sosialisasi langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Bawaslu dalam penertiban APS yang ada di Madina.

“kami perlu sampaikan, APS yang terpasang saat ini terikat dengan dua aturan, pertama adalah peraturan daerah (perda), berarti kesalahan penempatan pemasangan, dan kedua, peraturan KPU yang mengatur APS tersebut, ini terkait konten APS yang tidak diperbolahkan, misalnya ada tanda coblos, nomor urut dan ajakan memilih serta citra diri pada APS,” ujar Aliaga.

Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Madina juga meminta peserta pemilu agar menahan diri dalam melakukan kampanye sebelum tahapan masa kampanye digelar, karenan tahapan saat ini masih pada tahapan sosialisasi dimana tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang terindikasi sebagai kampanye.

“Kampanye diperbolehkan dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023, sebelum itu disebut masa sosialisasi, jadi untuk itu sebaiknya peserta pemilu menahan diri sesuai dengan tahapan yang telah dijadwalkan oleh KPU,” ujar Aliaga.

Kapolres Mandailing Natal yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Madina, Kompol M Rusli SH didampingi oleh Kanit Intelkam Polres AKP Trio Romi Manik SH mengatakan pihaknya siap mendukung upaya Bawaslu Mandailing Natal dalam menertibkan APS yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Madina yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Madina Sai Sintong Purba SH mengatakan pihaknya mengimbau peserta pemilu di Kabupaten Madina untuk mengikuti setiap tahapan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal senada diungkapkan oleh Komandan Kodim 0212/Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Komandan Koramil 13 Panyabungan, Kapten Inf AK Harahap, pihaknya menghimbau seluruh pihak untuk untuk bekerja sama dalam menciptakan pemilu yang aman dan damai.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Madina Yuri Andri, mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Bawaslu melaksanakan poin-poin yang tertuang dalam kesepahaman terutama dalam upaya penertiban APS yang melanggar peraturan di Kabupaten Madina.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepahaman bersama. Di antaranya adalah parpol di Kabupaten Madina dengan kesadaran penuh akan menurunkan APS yang tidak sesuai aturan. Itu paling lambat dilakukan dalam waktu 3 kali 24 jam setelah kesepahaman ditandangani.
Penurunan APS yang melanggar tersebut terlabih dahulu dilakukan secara mandiri dan kemudian akan dilaksanakan penuruan APS yang melanggar secara serentak pada hari jumat, 17 November 2023 di Kabupaten Madina oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Bawaslu, KPU dan forkopimda. (rel/tri/azw)

Talkshow Diabetes di RSU Haji Medan, Pasien Diingatkan Olahraga dan Berpikir Positif

TALK SHOW: Prof Dr H Syafruddin Ritonga (kiri) dan dr Lita Septina Chaniago SpPD K-EMD (kanan) saat talkshow Hari Kesehatan Nasional ke-59 dan Hari Diabetes se-Dunia di RSU Haji Medan.DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 dan Hari Diabetes se-Dunia, RSU Haji Medan menggelar talkshow dan senam diabetes yang diikuti puluhan peserta, Selasa (14/11). Dalam kegiatan ini disampaikan testimoni dari pasien diabetes dan cek kadar gula darah gratis. Dua nara sumber kegiatan ini yakni Prof Dr H Syafruddin Ritonga (dosen) dan dr Lita Septina Chaniago SpPD K-EMD (dokter sub spesialis endokrin, metabolik dan diabetes RSU Haji Medan).

Prof Dr H Syafruddin Ritonga yang juga ketua Persatuan Diabetes Indonesia (Persadia) Cabang Medan mengutarakan pengalaman mengendalikan gula darah selama lebih 40 tahun.

Ia pun menceritakan pasien diabetes tidak perlu berkecil hati dan harus tetap semangat. Hal ini dibuktikannya dengan terus aktif mengajar dibeberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di Sumut termasuk di Universitas Medan Area (UMA). Bahkan ia mampu meraih gelar doktor dan profesor.

Prof Dr H Syafruddin Ritonga mengutarakan meski terus mengkonsumsi obat namun tetap bisa beraktivitas secara normal. ”Kuncinya berobat teratur, patuhi anjuran dokter, terapi, berolahraga dan berpikir positif,” katanya.

Sedangkan dr Lita Septina Chaniago SpPD K-EMD memaparkan tentang upaya pencegahan diabetes dan penanganan pasien diabetes. Penyakit ini disebabkan kerusakan atau kegagalan pada sel beta pankreas sehingga menyebabkan peningkatan gula darah.

Dokter mengutarakan penyakit yang jumlah penderitanya terus bertambah banyak di Indonesia ini antara lain karena malas bergerak dan berolahraga, makan berlebihan dan kegemukan.

Kemudian yang punya riwayat penyakit jantung dan hipertensi serta ibu yang melahirkan anak lebih dari empat kilogram atau melahirkan anak yang kurang dari 2,5 kilogram. ”Diabetes harus dikendalikan. Bila tidak akan berakibat komplikasi akut seperti paru-paru dan ginjal yang dapat menyebabkan kematian,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini sejumlah pasien di RSU Haji Medan dan peserta talkshow menyampaikan beberapa pertanyaan seputar diabetes. Peserta yang bertanya mendapatkan hadiah dari pendukung acara tersebut. (dmp)

Eddy Berutu Beri Semangat Kepada Alena Pardosi, Peserta Olimpiade Sains dan Matematika Asia

ZOOM: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu, Sekda, Surung Charles Lamhot Bantjin, Kepala Dinas Pendidikan, Jonny Waslin Purba dan kedua orangtua Alena mengikuti zoom di Pendopo Bupati, Selasa (14/11/2023).Istimewa.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Asian Science & Mathematics Olympiade for Primary and Secondary Schools atau Olimpiade Sains dan Matematika tingkat SD dan SMP di kawasan Asia (ASMOPSS) ke 13, kembali digelar di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/11/2023).

Alena Pardosi yang berasal dari Kabupaten Dairi ini lolos, dan menjadi salah satu perwakilan Indonesia dalam olimpiade ini.

Menjelang kompetisi ini, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu pun berkesempatan menyapa Alena secara daring jelang kompetisinya.

Eddy Berutu menyampaikan selamat menjadi perwakilan dan kebanggaan Indonesia dan Kabupaten Dairi karena telah lolos hingga sampai ke titik ini. Bupati berpesan agar Alena tetap tenang selama mengikuti olimpiade.

“Selamat Alena, kamu jadi kebanggaan kami di sini, dan juga Indonesia. Kamu telah menjadi duta kami di olimpiade ini. Tetap tenang anakku, walau pesertanya dari negara lain, kamu tak perlu khawatir, fokus saja. Kami yakin kamu bisa memberikan yang terbaik buat Dairi dan Indonesia,” kata Bupati memberi semangat.

Eddy Berutu juga berpesan kepada Alena untuk tetap rendah hati dan membumi, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu dari peserta lain.

“Gali juga ilmu dari peserta lain selama bertanding di sana. Terima kasih sudah menjadi kebanggaan kami. Ingat tak perlu minder dengan peserta lain ya. Tetap semangat anakku, Tuhan memberkati,” katanya menegaskan.

Tidak lupa Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada orangtua Alena yang selama ini memberi arahan kepada Alena, juga kepada Yayasan DEL yang juga telah memberi bimbingan kepada Alena selama 10 bulan terakhir ini, seraya berharap Alena bisa memberi hasil yang terbaik di ajang ini.

Peserta ASMOPSS ke-13 ini berasal dari beberapa negara di kawasan Asia seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Tajikistan, Vietnam, Hongkong dan Kamboja dengan total peserta kurang lebih 100 siswa.

Hadir dalam zoom ini Sekda Charles Bancin, Kepala Dinas Pendidikan Jonny Waslin Purba, Kepala Bidang Pembinaan SD, Viddon Rajagukguk, kedua orangtua Alena, Maruli Tua Pardosi dan Yanthi Rosdiana Berutu. (rud/ram)

PT Medan Perberat Hukuman AKBP Achiruddin

SIDANG: AKBP Achiruddin Hasibuan, saat menjalani sidang di PN Medan. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman AKBP Achiruddin Hasibuan, terdakwa dalam perkara penganiayaan. PT Medan menghukum Achiruddin 8 bulan penjara, pada putusan yang dibacakan pada, Jumat (10/11/2023) lalu.

Majelis hakim banding diketuai Abdul Azis, mengubah putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Nomor 1274/Pid. B/2023/PN Mdn tanggal 26 September 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan.

“Menyatakan Terdakwa Achiruddin Hasibuan, dengan identitas tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Primer dan Pertama Subsider,” ujar hakim dalam amarnya sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Selasa (14/11/2023).

Menurut hakim, ayah dari Aditiya Hasibuan itu, terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum melakukan ancaman kekerasan terhadap orang lain, sebagaimana dalam dakwaan kedua.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Achiruddin Hasibuan, tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 bulan dan membayar biaya Restitusi sebesar Rp52.382.200,00, secara tanggung renteng dengan saksi Aditiya Abdul Ghani Hasibuan subsider satu bulan kurungan,” urainya.

Tak hanya itu, hakim juga menyatakan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut. Dan menyatakan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Sebelumnya, majelis hakim PN Medan yang diketuai Oloan Silalahi dalam amar putusannya, menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan. Selain itu, terdakwa juga dibebankan membayar uang restitusi sebesar Rp52.382.200 rentetan dari perkara anaknya yakni Aditiya Hasibuan.

Majelis hakim menilai, perbuatan terdakwa Achiruddin Hasibuan terbukti melakukan ancaman kekerasan terhadap korban dengan menyuruh saksi Niko untuk mengambil senjata laras panjang dari dalam rumahnya.

Adapun dalam dakwaan pertama primer yakni pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayan dan dakwaan pertama subsider yakni pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.

Majelis hakim menilai, perbutan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 335 ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan.

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, JPU Rahmi Shafrina dalam nota tuntutannya, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan. (man/ram)

Bobby Nasution Ucapkan Terimakasih pada PDIP

WAWANCARA: Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat wawancara usai rapat dengan DPRD Medan. Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada PDIP karena sudah mendukung dirinya menjadi Wali Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Merespon surat pemecatan dirinya sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada partai berlambang banteng tersebut yang telah mendukungnya sebagai Wali Kota Medan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada PDIP yang terus mensupport saya sampai saat ini di Pemko Medan. Mudah-mudahan kedepannya PDIP tetap mendukung saya demi kepentingan masyarakat banyak,” ucap Bobby usai mengikuti rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (14/11/23).

Bobby mengaku bahwa dirinya sudah menerima surat pemecatan tersebut pada Senin malam.

“Baru tadi malam saya terima suratnya,” ujarnya.

Saat disinggung bagaimana dirinya menyikapi pelanggaran etik dan pengembalian KTA sesuai permintaan DPP PDIP, Bobby mengatakan bahwa dirinya datang ke gedung DPRD Medan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan membahas politik.

“Kalau tentang politik jawabannya sore. Tadi saya bersama Ketua DPRD Medan juga tidak ada membahas politik. Kita membahas kepentingan masyarakat Kota Medan,” tutupnya sembari berlalu meninggalkan wartawan.

Seperti diketahui Bobby Nasution secara resmi telah dipecat sebagai kader ataupun Anggota PDI Perjuangan. Hal itu diketahui dari surat No.217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 perihal pemberitahuan kepada M Bobby Afif Nasution pertanggal 10 November 2023 yang dikeluarkan DPC PDIP Kota Medan.

Surat itu ditandatangani langsung Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE dan Sekretaris Robi Barus pertanggal 10 November 2023.
(map/ram)