Target 2014 di Sumut Bakal Tidak Tercapai
MEDAN-Kuota sertifikasi guru untuk Sumatera Utara (Sumut) diperkirakan meningkat pada tahun 2012-2014. Mengingat, dari 207.610 guru yang ada di Sumut, tercatat 150.737 guru yang belum disertifikasi. Sementara pemerintah mencanangkan akan mensertifikasi seluruh guru di Indonesia hingga 2014.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Bambang Winardji menjelaskan, pada pelaksanaan sertifikasi 2012 mendatang, kuota untuk Sumut diperkirakan mencapai 40 ribu hingga 50 ribu guru.
“Dengan jumlah kuota tersebut, akan sulit untuk mengejar target pada 2014 mendatang. Pasalnya, jumlah guru dipastikan selalu bertambah tiap tahunnya. Kita berharap, pemerintah pusat bisa lebih bijaksana dalam mengatasi masalah ini,” katanya, Senin (7/11).
Bambang memaparkan, dari 207.610 guru di Sumut yang sudah disertifikasi berjumlah 56.873 orang dengan rincian pada 2006 terdata sebanyak 624 orang, 2007 berjumlah 8.457 orang, 2009 ada 10.789 orang, 2010 berjumlah 6.819 orang dan pada 2011 2.374 orang.
Ia juga menuturkan, berdasar informasi yang diperoleh dari Kemendikbud, pada 2012 mendatang pelaksanaan sertifikasi selain harus sesuai database yang masuk ke pusat juga harus menjalani tes tertulis untuk menjadi peserta dalam memenuhi kuota. “Tentunya tiap guru harus memiliki nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK),” terang Bambang.
Bambang juga berpendapat, perubahan sistem pada pelaksanaan sertifikasi 2012 mendatang sebagai upaya membentuk guru lebih profesional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. “Memang, pelaksanaan sertifikasi selama ini melalui portofolio dan pendidikan latihan profesi guru (PLPG). Untuk menghasilkan guru yang lebih profesional, maka pada 2012 nanti Kemendikbud akan memberlakukan seleksi lebih ketat dengan mengadakan tes tertulis,” jelasnya.
Namun, ia juga tak menampik, pada beberapa tahun terakhir pelaksanaan sertifikasi guru memang sudah diperketat dengan melakukan seleksi data yang harus sesuai dengan syarat termasuk portofolio dan PLPG. “Nah, dengan adanya perubahan system pelaksanaan sertifikasi ini diharapkan hasil bisa lebih maksimal. Dalam artian, usai sertifikasi guru bisa lebih profesional, sehingga menghasilkan taraf pendidikan yang lebih baik pula” ujarnya.
Sementara Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu) menyinggung masalah adanya ketimpangan dalam menerima data guru yang akan disertifikasi baik yang akan diajukan maupun yang sudah.
Untuk itu Kabid Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK) Disdiksu, Eduard Sinagamengimbau kepada seluruh guru penerima tunjangan profesi lebih pro aktif ke dinas pendidikan kabupaten/kota untuk penyempurnaan berkas-berkas pengajuan profesi. “Selama ini sering sekali para guru yang memberikan berkas masih tidak sesuai atau data yang tidak sesuai. Diantaranya yakni saat memberikan nomor rekening, atau memberikan rekening yang telah mati,” ujar Kabid Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK) Disdiksu, Eduard Sinaga saat ditemui di ruang kerjanya. Perlu diketahui sertifikasi guru termasuk program untuk mensejahterakan guru di seluruh Indonesia.
Namun, seringnya salah dalam pengisian data dalam kelengkapan berkas menurut Eduard menjadi salah satu alasan lambatnya proses pemberian tunjangan profesi bagi para guru.
Selain itu lanjutnya, Disdiksu juga mengimbau kepada kepala sekolah maupun dinas pendidikan kabupaten/kota untuk melaporkan perubahan status guru penerima tunjangan profesi. “Selama ini masih ada beberapa sekolah yang belum memperbaharui status penerima sertifikasi yang harus diusulkan. Bahkan ada sekolah yang kita temui masih mengusulkan nama guru yang telah meniggal dunia tahun lalu untuk menerima sertifikasi pada tahun ini. Makanya kita terus meminta laporan status tiap semester atau enam bulan sekali agar tidak terjadi hal-hal yang dianggap melanggar,”ungkapnya.
Disinggung mengenai nama sekolah yang ditemukan mengajukan guru yang telah meninggal dunia tahun lalu, menurut Eduard diantaranya yakni sekolah swasta Santo Thomas 3 dan sekolah swasta yang berada di Belawan.
Eduard meminta kepada guru penerima tunjangan profesi yang dianggap bermasalah agar segera melaporkan ke dinas kabupaten/kota atau provinsi sesuai kewenangannya.
“Jika semua ketentuan bisa berjalan, setidaknya bisa meminimalisasi terjadinya keterlambatan proses yang berakibat guru terlambat mendapatkan tunjangan profesinya,”ungkap Eduard.
Diperkirakan jumlah guru di Sumut yang bakal disertifikasi pada 2011 mengalami peningkatan sebesar 31,15 persen. Saat ini guru di Sumut yang belum disertifikasi sebanyak 207.610 (uma/saz)
Guru di Sumut untuk Disertifikasi
- Jumlah 207.610 Guru
- Belum disertifikasi 150.737
- Sudah disertifikasi 56.873 Guru
- Kuota 2011 sebanyak 23.900 guru