26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

USU Terapkan New Normal Terbatas

Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum
Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum memberlakukan new normal atau kehidupan normal baru, Universitas Sumatera Utara (USU) telah menerapkannya. Namun, skema new normal itu masih dilakukan secara terbatas terhadap di lingkungan kampus.

Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu mengakui, di Kampus USU sudah mulai menerapkan new normal secara terbatas. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) civitas akademika USU masuk kerja dengan skema fifty-fifty.

Artinya, 50 persen ASN masuk kerja selama tiga hari pada pekan pertama. Pekan kedua, 50 persen lagi ASN masuk kerja selama tiga hari, yang belum masuk pada pekan pertama. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 20/2020.

“Dalam edaran tersebut dijelaskan, bahwa 50 persen ASN masuk pada Senin, Selasa, dan Rabu. Kemudian, Kamis dan Jumat bekerja dari rumah. Lalu, pada pekan berikutnya ASN yang belum masuk pada pekan sebelumnya maka masuk bekerja pada Senin, Selasa, dan Rabu. Pada Kamis dan Jumat bekerja dari rumah,” ujar Runtung saat diwawancarai di Rumah Sakit USU, Selasa (9/6).

Meski begitu, kata Runtung, ASN yang masuk kerja secara bergiliran ini berusia hanya sampai 45 tahun. Sedangkan bagi yang berumur lebih dari 45 tahun tetap bekerja dari rumah. “Semua kegiatan akademik yang bisa memanfaatkan teknologi dilakukan secara online. Skema ini berlaku sampai ada instruksi terbaru dari Mendikbud ataupun Menpan-RB,” ungkapnya.

Terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, Runtung menyebutkan, ia mengaku sudah melakukan rapat dengan seluruh rektor perguruan tinggi negeri di Indonesia secara online. Dalam rapat tersebut, membahas bagaimana sistem penerimaan mahasiswa baru di masa pandemi ini.

“Sejauh ini, kita masih menunggu masukan dari ketua LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Rencananya, besok (hari ini, red) akan dilakukan rapat secara daring. Jadi, Selasa baru bisa diketahui apa yang harus dilakukan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru pada masa pandemi Covid-19,” sebut dia.

Ia mengaku, jika tetap memaksakan menghadirkan calon mahasiswa baru untuk datang ke kampus, maka tentu melanggar protokol kesehatan. Sebab, mengumpulkan masssa dalam jumlah banyak ini jelas berbahaya dan menjadi pusat penyebaran virus corona.

“Apabila nantinya sudah selesai proses penerimaan mahasiswa baru ini, mereka yang lolos seleksi dan diterima menjadi mahasiswa baru maka pada minggu pertama perkuliahan sekitar September 2020 maka tetap menunggu intruksi lanjut dari Mendikbud ataupun Menpan-RB. Jika instruksi telah disampaikan misalnya perkuliahan secara daring, tentu kita akan laksanakan seperti itu,” tukasnya sembari menambahkan, sementara yang tidak bisa dilakukan secara daring yaitu praktikum di laboratorium maka dilakukan secara bergiliran. Selain itu, dikurangi jumlahnya agar tidak terjadi kerumunan dalam jumlah besar. (ris/azw)

Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum
Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum memberlakukan new normal atau kehidupan normal baru, Universitas Sumatera Utara (USU) telah menerapkannya. Namun, skema new normal itu masih dilakukan secara terbatas terhadap di lingkungan kampus.

Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu mengakui, di Kampus USU sudah mulai menerapkan new normal secara terbatas. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) civitas akademika USU masuk kerja dengan skema fifty-fifty.

Artinya, 50 persen ASN masuk kerja selama tiga hari pada pekan pertama. Pekan kedua, 50 persen lagi ASN masuk kerja selama tiga hari, yang belum masuk pada pekan pertama. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 20/2020.

“Dalam edaran tersebut dijelaskan, bahwa 50 persen ASN masuk pada Senin, Selasa, dan Rabu. Kemudian, Kamis dan Jumat bekerja dari rumah. Lalu, pada pekan berikutnya ASN yang belum masuk pada pekan sebelumnya maka masuk bekerja pada Senin, Selasa, dan Rabu. Pada Kamis dan Jumat bekerja dari rumah,” ujar Runtung saat diwawancarai di Rumah Sakit USU, Selasa (9/6).

Meski begitu, kata Runtung, ASN yang masuk kerja secara bergiliran ini berusia hanya sampai 45 tahun. Sedangkan bagi yang berumur lebih dari 45 tahun tetap bekerja dari rumah. “Semua kegiatan akademik yang bisa memanfaatkan teknologi dilakukan secara online. Skema ini berlaku sampai ada instruksi terbaru dari Mendikbud ataupun Menpan-RB,” ungkapnya.

Terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, Runtung menyebutkan, ia mengaku sudah melakukan rapat dengan seluruh rektor perguruan tinggi negeri di Indonesia secara online. Dalam rapat tersebut, membahas bagaimana sistem penerimaan mahasiswa baru di masa pandemi ini.

“Sejauh ini, kita masih menunggu masukan dari ketua LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Rencananya, besok (hari ini, red) akan dilakukan rapat secara daring. Jadi, Selasa baru bisa diketahui apa yang harus dilakukan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru pada masa pandemi Covid-19,” sebut dia.

Ia mengaku, jika tetap memaksakan menghadirkan calon mahasiswa baru untuk datang ke kampus, maka tentu melanggar protokol kesehatan. Sebab, mengumpulkan masssa dalam jumlah banyak ini jelas berbahaya dan menjadi pusat penyebaran virus corona.

“Apabila nantinya sudah selesai proses penerimaan mahasiswa baru ini, mereka yang lolos seleksi dan diterima menjadi mahasiswa baru maka pada minggu pertama perkuliahan sekitar September 2020 maka tetap menunggu intruksi lanjut dari Mendikbud ataupun Menpan-RB. Jika instruksi telah disampaikan misalnya perkuliahan secara daring, tentu kita akan laksanakan seperti itu,” tukasnya sembari menambahkan, sementara yang tidak bisa dilakukan secara daring yaitu praktikum di laboratorium maka dilakukan secara bergiliran. Selain itu, dikurangi jumlahnya agar tidak terjadi kerumunan dalam jumlah besar. (ris/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/