26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Simalungun-Asahan Belum Salurkan Dana BOS

Pemerintah Daerah Harus Diberi Sanksi

MEDAN- Meskipun anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gelombang  empat sudah disalurkan Dinas Pendidikan, namun hingga saat ini masih ada dua kabupaten di Sumatera Utara yang belum menyalurkan dana BOS gelombang ketiga. Dua kabupaten itu adalah Simalungun dan Asahan. “Info yang kita peroleh, Simalungun dan Asahan belum menyalurkan anggaran dana Bos gelombang ketiga itu. Alasannya mereka masih dalam proses pencairan,” beber Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Syaiful Syafri kepada wartawan, Selasa (11/10).

Menurut Syaiful, sebenarnya tidak ada masalah pencairan dan penyaluran dana BOS tahap ketiga itu. Hanya saja penyusunan keuangan di kedua daerah tersebut ada sedikit mengalami kendala.

Disinggung mengenai tenggat waktu yang diberikan, Syaiful mengaku akan ditunggu hingga awal Nopember mendatang.   Dana BOS itu sendiri bilang Syaiful, tertuang dalam peraturan PP No 48 Tahun 2008 yang meliputi biaya satuan pendidikan, biaya penyelenggaraan atau pengelolaan pendidikan dan biaya pribadi peserta didik (siswa).

Selain itu dana BOS dapat dipakai untuk membayar gaji guru honor, beasiswa pendidikan siswa berprestasi, biaya pemeliharaan sarana dan prasarana dan biaya operasional lain-lain di sekolah. “Untuk program dana BOS, diterima oleh sekolah secara utuh dan dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah dengan melibatkan dewan guru dan komite sekolah. Sehingga program BOS bisa mendukung implementasi penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) di sekolahnya,” paparnya.

Sementara untuk katagori siswa SMP/SMPLB/SMPT di kota besarnya anggaran yang diperoleh Rp575 ribu per siswa selama setahun dan untuk siswa SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten hanya mendapatkan Rp570 ribu per siswa selama setahun.  “Penyaluran dana itu sendiri dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan) selama satu tahun,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, untuk besaran dana BOS Sumut pada 2011 sebesar Rp1,08 triliun, dari 33 kabupaten/ kota. Medan merupakan penerima terbesar dengan anggaran Rp169,7 miliar.

Pengamat Pendidikan Univeritas Negeri Medan (Unimed), Ibnu Hajar menyikapi keterlambatan penyaluran dana BOS yang dilakukan Simalungun dan Asahan.  Menurutnya pemerintah daerah sebaiknya langsung turuntangan ketika terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS tersebut. Jika itu dibiarkan, kedepannya dikhawatirkan terjadi keterlambatan kembali. “Kalaupun ada sanksi, pemerintah daerah yang harus diberlakukan dulu agar memberikan efek jera,” tegas. (uma)

Pemerintah Daerah Harus Diberi Sanksi

MEDAN- Meskipun anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gelombang  empat sudah disalurkan Dinas Pendidikan, namun hingga saat ini masih ada dua kabupaten di Sumatera Utara yang belum menyalurkan dana BOS gelombang ketiga. Dua kabupaten itu adalah Simalungun dan Asahan. “Info yang kita peroleh, Simalungun dan Asahan belum menyalurkan anggaran dana Bos gelombang ketiga itu. Alasannya mereka masih dalam proses pencairan,” beber Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Syaiful Syafri kepada wartawan, Selasa (11/10).

Menurut Syaiful, sebenarnya tidak ada masalah pencairan dan penyaluran dana BOS tahap ketiga itu. Hanya saja penyusunan keuangan di kedua daerah tersebut ada sedikit mengalami kendala.

Disinggung mengenai tenggat waktu yang diberikan, Syaiful mengaku akan ditunggu hingga awal Nopember mendatang.   Dana BOS itu sendiri bilang Syaiful, tertuang dalam peraturan PP No 48 Tahun 2008 yang meliputi biaya satuan pendidikan, biaya penyelenggaraan atau pengelolaan pendidikan dan biaya pribadi peserta didik (siswa).

Selain itu dana BOS dapat dipakai untuk membayar gaji guru honor, beasiswa pendidikan siswa berprestasi, biaya pemeliharaan sarana dan prasarana dan biaya operasional lain-lain di sekolah. “Untuk program dana BOS, diterima oleh sekolah secara utuh dan dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah dengan melibatkan dewan guru dan komite sekolah. Sehingga program BOS bisa mendukung implementasi penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) di sekolahnya,” paparnya.

Sementara untuk katagori siswa SMP/SMPLB/SMPT di kota besarnya anggaran yang diperoleh Rp575 ribu per siswa selama setahun dan untuk siswa SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten hanya mendapatkan Rp570 ribu per siswa selama setahun.  “Penyaluran dana itu sendiri dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan) selama satu tahun,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, untuk besaran dana BOS Sumut pada 2011 sebesar Rp1,08 triliun, dari 33 kabupaten/ kota. Medan merupakan penerima terbesar dengan anggaran Rp169,7 miliar.

Pengamat Pendidikan Univeritas Negeri Medan (Unimed), Ibnu Hajar menyikapi keterlambatan penyaluran dana BOS yang dilakukan Simalungun dan Asahan.  Menurutnya pemerintah daerah sebaiknya langsung turuntangan ketika terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS tersebut. Jika itu dibiarkan, kedepannya dikhawatirkan terjadi keterlambatan kembali. “Kalaupun ada sanksi, pemerintah daerah yang harus diberlakukan dulu agar memberikan efek jera,” tegas. (uma)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/